Connect with us

Uncategorized

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Published

on

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Cerme Titip Pesan Kamtibmas dalam Pertemuan Rutin Kelompok Tani dan Nelayan Andalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Bripka Agus SBW melaksanakan patroli sambang.

Pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 09.00 WIB, petugas datang ke Pendopo pertanian Agus wijaya Form. Bhabinkamtibmas Desa Cerme melaksanakan kegiatan sambang Pertemuan rutin Kelompok tani nelayan andalan(KTNA) wilayah se Kecamatan Grogol.

Hadir dalam kegiatan ini, tim pertanian Kabupaten Kediri. Kapolsek Grogol. Danramil Grogol(peltu Zazuli). Camat Grogol(Agus jarwo kasi pemb). Undangan Ketua tani@ masing masing desa se kec grogol. BKTM Ds Cerme. Babinsa Ds Cerme

Sementara itu, BKTM Desa Mlati, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Bripka Yumawan melaksanakan kegiatan sama.

Bhabinkamtibmas Desa Mlati memberikan himbauan berikut pesan kepada para pelajar agar meningkatkan kedisiplinan dan tau akan tugas sebagai pelajar yaitu belajar serta menghindari, menjauhikenakalan remaja berbentuk tawuran ataupun bullying .

“Selama kegiatan berlangsung dengan aman lancar dan terkendali,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang S. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Bhabinkamtibmas Balowerti, Posyandu Balita di RW 05 Dihadiri Ketua Harian RSTN

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Kota Kediri, Aiptu M. Chamson Syafi’i melaksanakan patroli sambang.

BKTM Balowerti datang ke Posyandu Balita RW 05 Kel. Balowerti Kota Kediri, pada Kamis 16 Mei 2024 pukul 09.00 WIB – selesai.

Bersama 3 Pilar kel Balowerti sambang kegiatan Posyandu Balita di RW 05 Kelurahan Balowerti sosialisasi Saber Pungli kepada warga agar paham dan mengerti serta laporkan bila mengetahui.

Sampaikan juga pesan-pesan kepada warga agar tertib hadir di Posyandu untuk mengetahui tumbuh kembang anak dan untuk mencegah stunting.

Hadir dalam kegiatan ini 3 Pilar kel. Balowerti, Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara Vinanda Prameswati. Petugas Puskesmas Balowerti.

Ketua RT 17 Kel. Balowerti. Kader Posyandu balita RW 05 Kel. Balowerti dan Warga RW 05 yang mempunyai balita.

“Kegiatan dilaporkan berjalan lancar dan terkendali,” kata Kompol Ridwan Sahara, Kapolsek Kediri. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Silaturahmi dengan Camat dan Segenap Pegawai Kecamatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Pesantren Siswandi, S.H melaksanakan silaturahmi ke Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu 16 Mei 2024 pukul 09.15 WIB s/d selesai. Kapolsek bersama anggota datang ke Kantor Kecamatan Pesantren

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S. H. Camat Pesantren Widiantoro, S.Sos. Wakapolsek Pesantren AKP Deddy. Kanit Intelkam Polsek Pesantren Iptu Damanhuri. Panit Lantas Polsek Pesantren Iptu Prasetyo. Kanit Provost Polsek Pesantren Aiptu Aris. Kasi Trantib Kecamatan Pesantren Porwoko.

Agenda Kegiatan adalah untuk eratkan silaturahmi dan sinergitas dalam kegiatan bersama serta menjaga harkamtibmas kondusif di wilayah kecamatan pesantren.

Koordinasi sekaligus menyampaikan undangan kegiatan jum’at curhat yang direncanakan di sumber soyo bawang Hari Jum’at 17 Mei 2024 pukul 08.00 WIB yang akan dihadiri Kapolres.

“Selama pelaksanaan Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib,” kata Kompol Siswandi. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com