Connect with us

kriminal

Edarkan Sabu, Warga Banjarmlati Diringkus Satresnarkoba Polresta Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kejadian pada hari sabtu 9 Mei 2020.

“Kami mengungkap tentang tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Kediri.

Lokasinnya di sebuah rumah di jalan KH Hasyim Asy’ari Gg Anggrek RT 01 RW 05 Kel Banjarmlati kecamatan Mojoroto kota kediri. Pelaku adalah M Bisri Efendy (31).

Sebelumnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sabu di seputaran kelurahan Banjarmlati kota Kediri.

Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di sebuah rumah di JL. KH Hasyim Asy’ari Gg Anggrek RT 01 RW 05 kecamatan Mojoroto kota kediri, pada Sabtu,  9 Mei 2020, sekira pukul 23.00 wib.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat 0,18 gram di dalam plastik klip bening. Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan petugas, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 plastik bening sabu seberat 0,06 gram, 1 buah HP Samsung type grand frame warna putih, uang tunai Rp 20.000,- dan seperangkat alat hisap shabu.

Tersangka melanggar tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu, sebagaimana di maksud dalam pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (res/an).

Continue Reading

kriminal

Patroli Malam Hari, Polres Kediri Kota Antisipasi Perang Sarung

Published

on

Dalam Rangka Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Kediri Kota dengan melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keamanan sebagai upaya antisipasi, terutama dalam mencegah perang sarung dan aksi kekerasan jalanan pada malam hari selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Simengatakan sepanjang bulan puasa, pihaknya melaksanakan antisipasi  terkait aksi perang sarung dan kekerasan jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Jalan Inspeksi Brantas, Jembatan Brawijaya, Jalan Super Semar, Lingkar Lebak Tumpang sampai jalan sekitar Proyek Bandara 


“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan, termasuk aksi pembegalan serta singungan antar perguruan pencak silat yang sempat terjadi di Kota Kediri,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan hal yang sama, termasuk melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan hingga sekolah, agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan pengawasan bersama saat malam dan siang hari.

Kapolres juga meminta orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan anak saat berada di luar rumah selama bulan puasa, bahkan jangan mengizinkan anak keluar rumah, setelah shalat tarawih guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan menindak tegas setiap kegiatan yang dapat merugikan orang lain atau mengancam keselamatan orang lain, sehingga berbagai upaya akan terus dilakukan selama bulan puasa, termasuk memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya. AKBP Bramastyo  mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke perkampungan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa melalui Bhabinkamtimbas.

“Kondusivitas, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga diminta untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan cara menggelar ronda malam,” katanya.

Dia berharap warga untuk segera melapor jika mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri

“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya

Continue Reading

kriminal

Inilah Prestasi Awal Tahun Sat Reskrim Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati –  Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar konferensi pers ungkap kasus kurun waktu selama bulan Januari 2024 sebanyak 8 perkara . Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H.,S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si. Jum’at (16/2)

 Nova Indra Pratama menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan perkara dengan 7  tersangka berhasil diamankan. Dari perkara perkara yang diungkap selama bulan Januari sebanyak 8 perkara,dari delapan perkara ini diantaranya ada perkara curanmor dengan TKP di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Setono Pande Kec Kota Kediri.

“Dalam perkara curanmor berhasil diamankan tersangka Arifin (73)  warga Kec Ngasem,” tukas  AKP Nova

Kemudian Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusianya diberikan penugasan pemerintah dengan barang bukti yang di sita sebanyak 24 galon Le meneral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 Jurigen berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten berhasil di amankan.

“Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tkp depan Masjid UNP Kota Kediri berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota dengan tersangka  DN (lk) warga Pare Kediri,” tambah Nova.

Tersangka DN  awalnya melihat kunci tergantung di tiang dekat parkir motor di depan masjid UNP “Kemudian timbul niat tersangka mengambil sepeda motor setelah tersangka mengambil kunci dan coba ke sepeda  motor mio dan bisa menyala kemudian pergi lewat pintu belakang,”  terang AKP Nova.

Polisi juga berhasil melakukan ungkap kasus pengroyokan dengan TKP di trotoar Jl Patimura Kota Kediridan  berhasil mengamankan 2 pelaku.

Selanjutnya berhasil juga  ungkap  penadah hasil pencurian sepeda motor dengan TKP  Jl Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY. Kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-

Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrib Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur

” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim

Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.(res|aro|hms)

Continue Reading

kriminal

Terlilit Hutang, Pasutri Ini Curi Motor Orang yang Lagi Solat di Tempat Ibadah, Jumlahnya Puluhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Akibat utang menumpuk, pasutri (pasangan suami istri) asal Nganjuk nekat mencuri sepeda motor. Tidak hanya sekali namun hingga 30 kali.

Akibat perbuatan nekatnya mencuri sepeda motor berkali-kali, pasutri asal Nganjuk tersebut dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota.

Dalam menjalankan aksinya, pasutri asal Nganjuk ini menyasar tiga wilayah sekaligus yaitu Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.

Mereka berinisial YM dan istrinya NA. Keduanya mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang yang sudah menumpuk.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan sejak 2022 hingga Januari 2023.

“Modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini dengan mengincar sejumlah kendaraan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan serta tidak dilakukan kunci stang,” kata Prambana.

Sebelumnya, mereka menetapkan target motor yang akan dicuri. Saat eksekusi, YM sang suami sekaligus menjadi inisiator dalam pencurian ini langsung mengambil motor tersebut dengan mendorongnya menjauhi lokasi.

Setelah agak jauh dari lokasi parkir, YM menyuruh NA, sang istri, untuk menaiki motor curian tersebut. Kemudian YM mendorong motor tersebut dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang telah dibawa dari rumah.

Usai dirasa cukup jauh dan aman, YM berusaha menyalakan sepeda motor hasil curiannya dengan menggunakan kunci lain yang telah disiapkan.

Prambana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi pada akhirnya mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Rumah itu sengaja mereka sewa sebagai lokasi penyimpanan barang hasil curian.

Lebih lanjut, Prambana mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, polisi juga mengamankan tersangka AA, warga Tuban yang bertindak sebagai penadah.(res|aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com