Connect with us

Peristiwa

Empat Bus Parkir Ilegal di Semampir Ditilang: Penertiban Lalu Lintas Kediri Semakin Tegas

Published

on

Kediriselaludihati – Penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas kembali dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota pada Senin (2/12/2024). Dipimpin oleh Kanit Turjawali, Iptu Murnianto, petugas menindak truk tanpa identitas dan bus yang melanggar aturan parkir di wilayah Kota Kediri.

Truk Tanpa Identitas, Sopir Kabur

Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan sebuah truk dengan nomor polisi S 9315 UP tanpa dokumen resmi. Ketika hendak ditilang, sopir truk tersebut mencoba kabur meninggalkan kendaraannya. Truk tanpa identitas itu akhirnya diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Tak hanya truk, petugas juga menindak empat bus yang parkir sembarangan di depan Hotel Mitra Inn, Semampir, Kota Kediri. Pelanggaran ini dianggap mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. Semua bus tersebut langsung diberikan sanksi tilang sesuai prosedur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya ketertiban dalam berlalu lintas untuk menjaga keselamatan bersama. “Kami tidak segan-segan menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum, baik itu truk tanpa identitas maupun kendaraan yang parkir sembarangan. Kesadaran para pengendara untuk menaati aturan lalu lintas sangat penting demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota untuk menegakkan aturan serta memberikan efek jera kepada pelanggar. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, termasuk dalam hal kelengkapan kendaraan dan tata cara parkir yang benar.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dan tidak mengabaikan aspek keselamatan saat berkendara,” tambah AKP Afandy.

Dengan penindakan ini, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Putusan Sidang UU ITE di Pengadilan Negeri Kediri Dibacakan, Polisi Imbau Massa Jaga Ketertiban

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Pengamanan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Umar Said dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama anggota lainnya.

Sidang dengan nomor perkara 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Saiful Amin Bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa Bin Yuliono. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Saiful Amin bebas, sementara Shelfin Bima Prakosa dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Perkara ini berkaitan dengan insiden kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri, sehingga pengamanan diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Selain melakukan penjagaan di area pengadilan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif. “Kami mengedepankan langkah preventif agar seluruh rangkaian sidang berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Edukasi Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas Diberikan Satlantas Polres Kediri Kota kepada Pelajar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali menggelar program edukasi Police Goes to School. Kali ini dengan menyasar pelajar SMA Negeri 8 Kota Kediri, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 hingga 09.00 WIB di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan PK Bangsa tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta melibatkan siswa Latihan Kerja (Latja) SPN Polda Jawa Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala sekolah, guru pendamping, serta ratusan siswa-siswi SMA Negeri 8 Kediri yang mengikuti edukasi secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan materi terkait safety riding dan etika berlalu lintas. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin di jalan raya, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa program ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini.

“Kami ingin para siswa tidak hanya menjadi pengguna jalan yang patuh, tetapi juga pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan siswa untuk tidak melakukan konvoi secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Edukasi juga dilengkapi dengan motivasi mengenai profesi kepolisian guna memberikan wawasan kepada siswa tentang peluang karier di institusi Polri.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah yang menilai materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini, di mana sebagian besar sudah menggunakan kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa program Police Goes to School akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pemantauan Lalu Lintas Diperkuat Satlantas Polres Kediri Kota di di Titik Rawan untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus meningkatkan intensitas patroli melalui kegiatan blue light dan Mahameru Quick Response (MQR). Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kediri.

Kegiatan blue light patrol dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) mulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar titik-titik rawan kepadatan, di antaranya simpang empat Ringinsirah dan simpang empat Lonceng. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat oleh anggota Patwal Satlantas di bawah kendali Kanit Turjawali.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli malam ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Kehadiran petugas di lapangan juga difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas agar tetap lancar dan terkendali.

Sementara itu, pada Selasa (28/4/2026) sejak pukul 06.00 WIB, Satlantas kembali menggelar patroli MQR dengan rute meliputi sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ahmad Yani, Jalan PK Bangsa, hingga Jalan Hayam Wuruk.

Patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi secara real time. Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam sibuk pagi hari guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, kombinasi patroli malam melalui blue light dan patroli pagi melalui MQR menjadi strategi berkelanjutan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai waktu dan lokasi guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page