Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Kerep Kediri, Wujudkan Program yang Partisipatif dan Tepat Sasaran
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Kehadiran aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan kondusif.
Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin hadir bersama Babinsa Sertu Chomaruz Zaman sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam mendampingi jalannya musyawarah.
Musyawarah juga dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan Siswanto, S.E., Kepala Desa Kerep Herman Afandi, S.Sos., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sutini beserta anggota, Ketua LPMD Made S. beserta anggota, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Kerep.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sosialisasi penyusunan RKP Desa sekaligus membentuk tim yang nantinya bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berlangsung aman dan mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Musyawarah desa merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan,” ujarnya.
AKP Priyo berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kerep.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, mengedepankan musyawarah mufakat, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Selama pelaksanaan musyawarah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari peserta sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).
Peristiwa
Polsek Mojo Kediri Kawal Musyawarah Petani, Dukung Tata Kelola Irigasi yang Transparan dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota bersama Babinsa melaksanakan pendampingan dan pengamanan musyawarah pergantian ketua serta pengurus sumur bor pertanian di Balai Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aiptu Rudi Sutanto bersama Babinsa sebagai bentuk dukungan TNI-Polri terhadap penyelenggaraan musyawarah masyarakat yang demokratis, tertib, dan kondusif.
Musyawarah digelar untuk menentukan kepengurusan baru pengelola sumur bor pertanian yang selama ini menjadi salah satu sarana vital dalam mendukung kebutuhan irigasi lahan pertanian warga Desa Ngadi. Kehadiran aparat keamanan bertujuan memastikan seluruh proses berlangsung lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta musyawarah.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat serta penguatan sinergi dengan pemerintah desa dan kelompok tani.
“Kami mendukung setiap musyawarah masyarakat yang dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan mufakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa bertujuan memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kepentingan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sarana pertanian seperti sumur bor memiliki peran penting dalam menunjang produktivitas pertanian sehingga dibutuhkan kepengurusan yang mampu bekerja secara profesional, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Polri akan terus hadir mendampingi berbagai kegiatan masyarakat, termasuk di sektor pertanian. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, kelompok tani, dan seluruh elemen masyarakat terus terjalin sehingga mampu mendukung ketahanan pangan dan menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman serta kondusif,” tambah Iptu Mahmud.
Selama pelaksanaan musyawarah, kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk komitmen TNI-Polri dalam mendukung pembangunan desa serta menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat. (res/an).
Peristiwa
16 Mahasiswa KKN Diterima di Kelurahan Jagalan Kediri, Polri Ajak Wujudkan Kamtibmas Selama Masa Pengabdian
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, bersama unsur Tiga Pilar menghadiri kegiatan pembukaan dan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Jagalan, pada Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut menjadi awal pengabdian 16 mahasiswa KKN Kelompok 4 UIN Syekh Wasil Kediri yang akan melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat selama 45 hari di Kelurahan Jagalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Tiga Pilar Kelurahan Jagalan, Sekretaris Kelurahan Jagalan, ketua RT dan RW, Ketua Karang Taruna, dosen pembimbing lapangan, serta para mahasiswa peserta KKN.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta. Ia mengajak mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan selama pelaksanaan program KKN.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan sekaligus upaya membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat.
“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa KKN di Kelurahan Jagalan. Semoga program-program yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah,” ujar Kompol Bowo.
Ia juga berharap mahasiswa dapat menjadi mitra Polri dalam mengedukasi masyarakat serta ikut berperan menjaga kondusivitas lingkungan selama menjalankan pengabdian.
“Kami mengajak seluruh mahasiswa KKN untuk bersinergi dengan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta harmonis. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai program pengabdian dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri, perguruan tinggi, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menciptakan keamanan di wilayah Kelurahan Jagalan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
