Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Ketika Polisi Menjadi Khotib, Pesan Kamtibmas Disampaikan Lewat Nasihat Keagamaan di Masjid Baiturrohman Petungroto Kediri
Kediriselaludihati.com – Suasana Masjid Baiturrohman di Dusun Winong, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, terasa berbeda, pada Jumat siang (11/9/2026). Di hadapan para jamaah, seorang anggota kepolisian berdiri di mimbar bukan hanya untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengajak masyarakat menjaga keharmonisan kehidupan bersama.
Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat di masjid tersebut. Dalam khutbahnya, ia mengangkat tema tentang “Bahaya Penyakit Iri Hati”, sebuah persoalan batin yang dinilai dapat memengaruhi hubungan sosial apabila tidak dikendalikan.
Melalui pesan keagamaan tersebut, jamaah diajak untuk menjaga kebersihan hati, memperkuat rasa syukur, serta menghindari sikap yang dapat merusak persaudaraan di tengah masyarakat.
Tidak hanya menyampaikan nilai-nilai moral, Aiptu Eko juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Di hadapan jamaah, ia mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Warga juga diingatkan agar tidak mudah tergoda oleh berbagai bentuk aktivitas yang dapat membawa dampak buruk bagi keluarga dan ekonomi.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini banyak menyasar masyarakat melalui kemudahan akses digital.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama terhadap tawaran yang terlihat mudah tetapi dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak ragu berkomunikasi dengan aparat apabila menghadapi persoalan di lingkungan maupun membutuhkan bantuan.
Kehadiran polisi di ruang-ruang sosial masyarakat seperti masjid menjadi bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Melalui kedekatan dengan warga, pesan keamanan tidak hanya disampaikan melalui patroli atau kegiatan formal, tetapi juga melalui ruang keagamaan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Bagi Desa Petungroto, kehadiran Bhabinkamtibmas di mimbar Jumat menjadi gambaran bahwa menjaga keamanan bukan hanya berbicara tentang penegakan aturan, tetapi juga membangun karakter masyarakat melalui nilai agama, kepedulian, dan kebersamaan.
Dari masjid, pesan sederhana disampaikan: menjaga hati, menjaga hubungan dengan sesama, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. (res/an)
Peristiwa
Masjid Al-Huda Tambibendo Kediri Jadi Ruang Kebersamaan Warga, Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Logistik Disalurkan
Kediriselaludihati.com – Masjid Al-Huda Dusun Sentonorejo, Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menjadi ruang kebersamaan masyarakat dalam kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah, pada Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari optimalisasi program BAZNAS Kabupaten Kediri melalui program Kediri Taqwa dan Kediri Peduli yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian Paket Logistik Keluarga (PLK) bagi masyarakat.
Tiga pilar Desa Tambibendo yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa turut hadir mendampingi jalannya kegiatan. Kehadiran unsur tiga pilar tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo Aiptu Endyk Cahyo Semedi, S.H., bersama unsur terkait terlebih dahulu melaksanakan salat Jumat berjamaah di Masjid Al-Huda. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan pelaksanaan program sosial agar berjalan tertib dan memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
Program Jumat Berkah tersebut tidak hanya menjadi momentum berbagi, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta hubungan antara lembaga, pemerintah desa, dan masyarakat.
Melalui pemeriksaan kesehatan gratis, masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan lebih mudah, sementara bantuan Paket Logistik Keluarga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang membutuhkan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari peran kepolisian yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membangun kedekatan melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Sinergi tiga pilar bersama lembaga sosial seperti BAZNAS menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih peduli, kuat, dan saling membantu.
Kegiatan Jumat Berkah di Masjid Al-Huda tersebut berlangsung dengan melibatkan masyarakat secara langsung dan menjadi bagian dari upaya menghadirkan nilai kepedulian di tengah kehidupan warga Desa Tambibendo. (res/an)
Peristiwa
Keluhan Musik Karaoke dan Aktivitas Malam Diselesaikan Lewat Musyawarah di Kantor Kelurahan Bawang Kediri
Kediriselaludihati.com – Keluhan warga terkait aktivitas sebuah warung kopi di tengah area persawahan Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mediasi, pada Jumat (11/9/2026).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, Aiptu M.K. Musyadad bersama Kepala Kelurahan Bawang memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait di ruang mediasi Kantor Kelurahan Bawang.
Permasalahan tersebut bermula dari adanya aduan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas Warung Kopi Irama yang berada di kawasan sawah Complang, Jalan Bawang–Betet. Warga menyampaikan keberatan terhadap suara musik karaoke yang dianggap menimbulkan kebisingan, serta aktivitas lain yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi terbaik agar kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan usaha dapat berjalan secara seimbang.
Melalui proses musyawarah, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Para pihak menyepakati beberapa poin penyelesaian sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kenyamanan lingkungan dan hubungan baik antarwarga.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses penyelesaian persoalan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan dialogis. Setiap persoalan di tengah masyarakat diupayakan dapat diselesaikan melalui komunikasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong peran aktif tiga pilar bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Mediasi tersebut menjadi contoh bahwa persoalan sosial di tingkat lingkungan dapat diselesaikan melalui ruang dialog, saling mendengarkan, dan mencari kesepakatan yang mengutamakan kepentingan bersama. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
