Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polri Pastikan Pengajian Ahad Legi Muslimat NU di Kecamatan Pesantren Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan Pengajian Rutin Ahad Legi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Pesantren yang digelar di Kantor MWC NU Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (4/1/2025).
Kegiatan keagamaan yang diikuti sekitar 800 jamaah Muslimat NU tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Pengajian rutin ini turut dihadiri oleh Camat Pesantren yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Pesantren, Kepala Kelurahan Betet, Babinsa Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, pengurus NU ranting Kelurahan Betet, serta para jamaah Muslimat dari berbagai wilayah di Kecamatan Pesantren.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk dukungan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta mendukung kegiatan keagamaan masyarakat agar dapat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan pengajian pun berjalan dengan lancar hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Polisi Pastikan Pelantikan Pengurus BPD di Kecamatan Mojo Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, jajaran Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan Pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Anak Cabang Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, masa bhakti 2025–2030, yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Petungroto, pada Minggu (4/1/2026).
Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, bersama Babinsa setempat. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan rangkaian kegiatan pelantikan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Camat Mojo Drs. Nurul Hasan, S.T., Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Mojo, Ketua dan pengurus ASPEDNAS Kabupaten Kediri, pengurus serta anggota ASPEDNAS Kecamatan Mojo sekitar 100 orang, Babinsa Desa Petungroto, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan ketua panitia, pembacaan surat keputusan Ketua DPC ASPEDNAS Kabupaten Kediri, prosesi pelantikan pengurus PAC Kecamatan Mojo, penyerahan pataka, penandatanganan berita acara pelantikan, hingga sambutan-sambutan dan penutup.
Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan kelembagaan desa, dapat berlangsung tertib dan lancar,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pelantikan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kerep Kediri Sampaikan Imbauan Kamtibmas Agar Pengajian Rutin Muslimat NU Berjalan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Pengajian Rutin Ahad Legi Muslimat NU Anak Cabang Tarokan yang digelar di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Minggu (4/1/2026).
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Aiptu Moh. Syafiudin selaku Bhabinkamtibmas Desa Kerep, bersama petugas piket Polsek Tarokan, yakni Aipda Puji Nuryanto (Ps Kanit Reskrim) dan Aipda Pandu Suyoso dari piket Samapta.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melaksanakan monitoring jalannya kegiatan serta menyampaikan pesan dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para jamaah. Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan agar tetap aman dan kondusif selama kegiatan keagamaan berlangsung.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polsek Tarokan maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi gangguan keamanan atau permasalahan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Tarokan, AKP Ibnu Sa’i, menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir mengamankan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan aman,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pengajian terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polisi memastikan pengamanan kegiatan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai wujud pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
