Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Satlantas Polres Kediri Kota Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Rumah Layak Huni

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan bedah rumah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., bersama jajaran perwira dan anggota Satlantas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaurbinops, Kaurmintu, serta personel Satlantas Polres Kediri Kota yang terlibat dalam pelaksanaan program sosial tersebut.

Program bedah rumah menjadi salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial yang digelar Polres Kediri Kota dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kondisi sosial warga.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa kegiatan bedah rumah merupakan bagian dari semangat pengabdian Polri kepada masyarakat yang menjadi ruh peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.

“Melalui kegiatan bedah rumah ini, kami ingin membantu masyarakat yang membutuhkan agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap kondisi sosial warga,” ujarnya.

Menurut AKP Tutud Yudho, kegiatan sosial seperti bedah rumah memiliki makna penting karena manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.

Selain memberikan manfaat berupa hunian yang lebih layak, kegiatan bedah rumah diharapkan dapat meningkatkan semangat gotong royong serta memperkuat rasa kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Sebelumnya, Polres Kediri Kota juga telah melaksanakan sejumlah program bakti sosial seperti pembagian air bersih, bakti kesehatan, bantuan sosial, hingga kegiatan kemanusiaan lainnya.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota terus menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selama pelaksanaan kegiatan bedah rumah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata semangat Polri Presisi dalam mengabdi dan melayani masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Dengan mengusung semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota berharap berbagai program sosial yang dilaksanakan dapat semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Published

on

Kediriselaludihati – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian air bersih kepada masyarakat di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., bersama para perwira dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota.

Bakti sosial pembagian air bersih ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan sosial yang digelar Polres Kediri Kota dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-80. Melalui kegiatan tersebut, Polri berupaya hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan nyata yang dibutuhkan warga.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus implementasi semangat pengabdian yang menjadi tema peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.

“Melalui kegiatan pembagian air bersih ini, kami ingin berbagi manfaat kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu hadir untuk membantu warga dalam berbagai situasi dan kebutuhan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan hari lahir institusi Polri, tetapi juga menjadi refleksi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran personel Satlantas Polres Kediri Kota di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Campurejo. Bantuan air bersih yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Selain menjalankan tugas pokok di bidang keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, jajaran Polres Kediri Kota juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kepedulian sosial. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Polri Hadir Mengawal Musyawarah Desa Demi Pembangunan yang Aman dan Partisipatif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri dalam setiap tahapan pembangunan desa kembali ditunjukkan melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas Polsek Grogol, Polres Kediri Kota dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turut menghadiri dan mengawal jalannya musyawarah sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, serta kondusif.

Musdes dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Kasi PMD beserta pendamping Kecamatan Grogol, perwakilan Koramil yang diwakili Peltu Zajuli, Kepala Desa Datengan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping desa, para Ketua RW dan RT, anggota Posyandu, perangkat desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Datengan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Datengan, sambutan perwakilan Kecamatan Grogol melalui Kasi PMD, sambutan Ketua BPD, doa bersama, dan penutupan.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum musyawarah desa merupakan bagian dari upaya Polri mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat agar setiap tahapan pembangunan berjalan aman, transparan, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kemajuan bersama,” ujarnya.

Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat guna memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Datengan.

Selama pelaksanaan Musyawarah Desa berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page