Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kabag Ops Kompil Iwan Setyo Budhi: Kehadiran Polisi pada Jam Rawan Jadi Upaya Preventif Menjaga Keamanan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Ramadan melalui pelaksanaan apel kesiapsiagaan yang dilanjutkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ton Siaga, Sabtu dini hari (28/2/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 24.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Mako Polres Kediri Kota sebagai titik awal konsolidasi personel sebelum diterjunkan ke lapangan. Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aktivitas Sahur on The Road, konvoi kendaraan, hingga balap liar yang kerap muncul pada jam rawan menjelang sahur.

Apel dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota KOMPOL Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel lintas satuan fungsi sebagai bentuk kesiapan pengamanan terpadu di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Kerma selaku Perwira Pengawas (Pawas), Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, KBO Satreskrim, Kanit Turjawali Satlantas, personel Sat Samapta, anggota Satlantas, personel gabungan staf, Satreskrim, Satresnarkoba, Sat Intelkam, Humas, Kanit Provos beserta anggota Sipropam, hingga personel Dokkes.

Dalam arahannya sebelum patroli dimulai, Kabag Ops menekankan pentingnya kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan.

Usai apel persiapan, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah jalur utama Kota Kediri yang dinilai rawan aktivitas konvoi dan balap liar. Rute patroli dimulai dari Mako Polres Kediri Kota menuju Bundaran Sekartaji, Kantor Pos, Makodim, hingga kawasan perbatasan Tepus.

Patroli kemudian dilanjutkan menyisir jalur Baptis, Bence, Jetis, hingga kawasan Alun-alun Kota Kediri yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

Selanjutnya personel bergerak melalui Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Jembatan Brawijaya sebelum kembali ke markas sebagai titik akhir patroli.

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat serta memberikan imbauan kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota KOMPOL Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli Ton Siaga merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

“Kami mengantisipasi potensi Sahur on The Road yang tidak terkontrol, balap liar maupun konvoi kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Kehadiran anggota di lapangan adalah langkah pencegahan agar situasi tetap kondusif,” ujar KOMPOL Iwan.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tetap merasa aman tanpa terganggu aktivitasnya.

Selain menjaga keamanan, personel juga memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas utama untuk memastikan tidak terjadi kemacetan maupun potensi kecelakaan pada jam menjelang sahur.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat menjalankan aktivitas sahur maupun ibadah Ramadan dengan rasa aman. Pencegahan adalah kunci utama menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan: Kehadiran Polisi di Lapangan Jadi Kunci Pencegahan Gangguan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati — Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan apel kesiapsiagaan yang dilanjutkan patroli cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum setempat, Minggu dini hari (1/3/2026).

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 24.00 WIB tersebut diawali dengan apel personel gabungan sebagai bentuk konsolidasi kesiapan operasional sebelum pelaksanaan patroli skala besar. Apel dipimpin oleh jajaran pejabat pengendali operasi dengan melibatkan unsur lintas satuan fungsi guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan efektif dan terkoordinasi.

Sejumlah pejabat utama turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kediri Kota, KBO Satreskrim Polres Kediri Kota, Kasi Propam Polres Kediri Kota, Kanit Turjawali Sat Samapta, serta Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota yang telah terseprint dalam kegiatan.

Patroli cipta kondisi dilaksanakan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri, termasuk jalur utama perkotaan, kawasan pusat aktivitas masyarakat, hingga lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpulnya kelompok tertentu pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli terpadu tersebut merupakan langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar, konvoi kendaraan, hingga tindak kriminalitas jalanan.

“Patroli cipta kondisi ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kami dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi,” ujar AKP Yudho.

Ia menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara dialogis dan humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul agar tetap menjaga ketertiban umum serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Selain itu, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas untuk memastikan tidak terjadi hambatan maupun potensi kecelakaan pada jam-jam rawan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Menurut AKP Yudho, sinergi lintas fungsi dalam patroli gabungan menjadi faktor penting dalam menciptakan respons cepat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.

“Dengan keterlibatan berbagai satuan fungsi, apabila ditemukan situasi yang membutuhkan penanganan cepat, anggota di lapangan dapat langsung bertindak sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman. Pencegahan adalah langkah terbaik dalam menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Yudho. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto Tekankan Sinergi Polisi dan Security Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com -Upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pendidikan terus dilakukan jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui kegiatan sambang dan pembinaan keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Aipda Ach. Sodik, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus pembinaan kepada petugas keamanan (security) di Gedung 3 Kampus Universitas Brawijaya (Unbraw) Mrican, Kota Kediri, pada Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di kawasan kampus yang memiliki aktivitas tinggi, baik dari mahasiswa, tenaga pengajar maupun masyarakat umum.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ach. Sodik memberikan arahan langsung kepada petugas keamanan kampus agar meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap tamu maupun orang yang masuk ke area kampus, khususnya pihak yang belum dikenal.

Petugas keamanan diimbau untuk menerapkan prosedur pemeriksaan identitas secara humanis namun tetap tegas sebagai bentuk pencegahan terhadap kemungkinan tindak penyimpangan maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi cooling system sekaligus penguatan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah binaan.

“Kampus merupakan ruang publik dengan mobilitas tinggi. Karena itu diperlukan sistem keamanan yang responsif dan kolaboratif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memberikan edukasi sekaligus memperkuat sinergi dengan petugas keamanan internal,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Menurutnya, peran security sebagai garda terdepan di lingkungan kampus sangat penting dalam menjaga keamanan. Pemeriksaan identitas tamu secara prosedural dinilai mampu meminimalisir potensi tindak kriminalitas maupun penyalahgunaan akses lingkungan.

Selain memberikan arahan terkait kewaspadaan terhadap tamu, petugas juga mengajak security kampus untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pendekatan dialogis yang dilakukan Bhabinkamtibmas tersebut mendapat respons positif dari pihak keamanan kampus, karena dinilai membantu meningkatkan pemahaman mengenai pola pengamanan berbasis pencegahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan kampus terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.

Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, sebagai bentuk implementasi Polri Presisi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat merasa aman dan terlindungi. Polisi hadir bukan hanya saat terjadi masalah, tetapi juga untuk mencegah potensi gangguan sejak dini,” pungkasnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page