Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Suroan 1448 Hijriah Jadi Momentum Pererat Gotong Royong dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Bersih Desa dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (Suroan) terus menjadi momentum mempererat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan. Seperti yang berlangsung di Lingkungan Cakarwesi, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (3/7/2026), Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar hadir mendampingi sekaligus mengamankan jalannya kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Tiga Pilar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bersih Desa yang melibatkan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Selain sebagai tradisi turun-temurun, kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan antarwarga.

Dalam kesempatan itu, personel kepolisian juga melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Tradisi Bersih Desa bukan sekadar kegiatan budaya, tetapi juga menjadi media mempererat persaudaraan dan gotong royong. Kehadiran Polri bersama Tiga Pilar adalah wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung setiap kegiatan yang membawa manfaat bagi lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, menghormati tradisi yang telah diwariskan para leluhur, dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya Polri yang humanis dan selalu mendampingi berbagai aktivitas warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh semangat kebersamaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota dan Polsek Mojoroto Dampingi Warga Lestarikan Tradisi Suroan Secara Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Bersih Desa dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum mempererat kebersamaan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di berbagai kegiatan budaya dan keagamaan, Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan sekaligus melestarikan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

Pada Jumat (3/7/2026) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, mengikuti prosesi Bersih Desa dan ziarah kirim doa di Pepunden Desa Krandang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan kepada cikal bakal Kelurahan Semampir, Tumenggung Taru, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Prosesi diikuti Kepala Kelurahan Semampir, Ketua PKK, Sekretaris Kelurahan, para Ketua RW, serta sekitar 20 peserta. Dalam kesempatan itu, Aiptu Dodik juga menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar senantiasa berhati-hati selama perjalanan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di waktu yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Aiptu Soleh, menghadiri kegiatan Bersih Desa dan doa bersama yang diselenggarakan Pemerintah Kelurahan Ngampel dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau malam Suro. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Soleh mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Ngampel.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan adat dan keagamaan merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Tradisi bersih desa merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memperkuat silaturahmi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi sarana memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara nilai-nilai gotong royong, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan di Kelurahan Semampir maupun Kelurahan Ngampel berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman sekaligus mendukung pelestarian tradisi lokal yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Dermo Kediri Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Kesehatan Lansia

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap warga lanjut usia terus ditunjukkan jajaran Polres Kediri Kota melalui berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

Melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Polsek Mojoroto, Aiptu Suhartono, menyalurkan bantuan beras kepada dua warga lanjut usia di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (3/7/2026).

Kegiatan pertama dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Merbabu Gang 7 RT 08 RW 01 dengan menyerahkan bantuan beras kepada Kusno (67). Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB di lokasi yang sama, bantuan kembali disalurkan kepada Lasimin (70), seorang tukang becak yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaannya.

Penyaluran bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian. Selain menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

Dalam dialognya, Bhabinkamtibmas mengimbau agar para lansia rutin mengikuti kegiatan Posyandu Lansia untuk memantau kondisi kesehatan serta mengajak masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui ataupun mengalami permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa program JUMARI merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui aksi sosial yang sederhana namun memberikan manfaat langsung bagi warga.

“Kegiatan Jumat Berkah Berbagi ini merupakan implementasi semangat Polri untuk Masyarakat. Kehadiran anggota Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian sosial dengan membantu masyarakat yang membutuhkan serta mempererat hubungan emosional antara Polri dan warga,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai pembina keamanan di desa maupun kelurahan, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat yang siap hadir memberikan solusi, motivasi, dan bantuan kepada warga.

“Melalui kegiatan seperti ini kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir dengan hati. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan budaya saling peduli di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan. Bantuan yang diberikan mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap warga binaan. Program JUMARI diharapkan terus menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page