Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

AKP Yudho: Kehadiran Polisi di Lapangan untuk Menjamin Rasa Aman dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah objek vital, pusat perbelanjaan, kawasan wisata, hingga titik rawan parkir liar di wilayah hukum Kota Kediri, Minggu (22/2/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sebagai langkah preventif menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas pada akhir pekan.

Patroli dilaksanakan oleh anggota BM Turjawali cadangan Satlantas Polres Kediri Kota di bawah kendali langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Sasaran kegiatan meliputi pusat keramaian masyarakat seperti mall, area pariwisata, kawasan publik, serta titik parkir yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun gangguan keamanan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

“Kami meningkatkan patroli di objek vital dan pusat aktivitas masyarakat terutama pada hari libur. Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kehadiran personel di lapangan juga untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor atau 3C,” ujar AKP Tutud Yudho.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis dengan juru parkir, petugas keamanan, serta masyarakat di lokasi keramaian. Petugas memberikan imbauan agar penataan kendaraan dilakukan sesuai aturan guna mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, patroli juga difokuskan pada penertiban parkir liar yang kerap menjadi penyebab penyempitan badan jalan. Polisi mengingatkan para juru parkir agar tidak memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan secara sembarangan.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan jukir maupun pengelola lokasi usaha. Tujuannya agar tercipta kesadaran bersama bahwa parkir yang tertib akan berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat,” katanya.

AKP Tutud Yudho menambahkan, patroli objek vital juga menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di kawasan publik yang ramai dikunjungi masyarakat, khususnya pada akhir pekan.

Menurutnya, peningkatan mobilitas warga di mall, tempat wisata, maupun ruang terbuka publik memerlukan pengawasan intensif guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban lainnya.

“Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman, membantu masyarakat, serta memastikan aktivitas ekonomi dan pariwisata berjalan lancar,” tegas AKP Tutud Yudho.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang signifikan.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan dan hari libur, sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. ( res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Jamaah Hadiri Kajian IKADI Bertema Penguatan Ukhuwah Islamiyah

Published

on

Kediriselelaludihati.com — Aparat kepolisian dari Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan patroli pengamanan pengajian Ahad pagi yang digelar di Masjid Baiturrahman, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Minggu (22/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya kegiatan keagamaan yang dihadiri ratusan jamaah.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, sejak pukul 06.30 WIB hingga kegiatan selesai. Kehadiran polisi di lokasi tidak hanya untuk memastikan situasi tetap kondusif, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan.

Pengajian Ahad pagi tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) dengan mengusung tema “Ramadhan Berkah, Kuatkan Spirit Ukhuwah Islamiyah”. Kegiatan ini dihadiri sekitar 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Syukron Djazilan, pengurus PW Nahdlatul Ulama Jawa Timur, serta Ketua IKADI, Suparno. Jamaah tampak mengikuti rangkaian pengajian dengan tertib dan khusyuk.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia pelaksana. Pesan tersebut antara lain terkait pengaturan ketertiban jamaah, penataan parkir kendaraan, serta imbauan menjaga keamanan lingkungan sekitar masjid selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman, mendukung kegiatan positif masyarakat, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa gangguan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Baiturrahman terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun kendala berarti. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Dua Simpang Strategis Dijaga untuk Cipta Kondisi Keamanan Kota Kediri

Published

on

Kediriselelaludihati.com — Kepolisian Sektor Pesantren menggelar kegiatan harkamtibmas dan cipta kondisi pada Minggu (22/2/2026) dini hari untuk mengantisipasi balap liar, sahur on the road, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 00.10 WIB hingga selesai dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis.

Patroli dan penjagaan difokuskan di dua lokasi utama yang dinilai rawan aktivitas balap liar dan kerumunan massa, yakni Simpang Empat Rumah Sakit Baptis dan Simpang Empat Bence. Di Simpang Empat RS Baptis, petugas yang dikerahkan antara lain AKP Sugito, Aiptu Efindra, Aiptu Aris Tri, Aiptu Erik E, dan Aiptu M. Chambali. Sementara itu, pengamanan di Simpang Empat Bence dilakukan oleh Aiptu Sutikno, Aiptu M. K. Musadad, Aipda Djoko Wira, dan Aipda Didik Riyoko.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan menjelang waktu sahur.

“Kegiatan harkamtibmas dan cipta kondisi ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar, sahur on the road, serta mencegah tindak kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Siswandi.

Menurut dia, kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan potensi pelanggaran hukum yang kerap terjadi pada dini hari. Selain melakukan penjagaan, petugas juga melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dan aktivitas warga yang melintas di kedua simpang tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pengamanan pun dapat beraktivitas dengan tertib.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama selama momentum Ramadhan, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah perkotaan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, termasuk saat menjelang sahur,” kata dia.

Kegiatan harkamtibmas dan cipta kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pesantren dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Kediri, sejalan dengan semangat Polres Kediri Kota “SEKARTAJI” yang mengedepankan nilai selaras, karomah, tangguh, dan terpuji. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page