Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Dukung Asta Cita dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Kediri Turun Langsung Edukasi Petani Jagung
Kediriselaludihati.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., yang melaksanakan pengecekan sekaligus edukasi kepada petani jagung di area persawahan Dusun Sanan, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta instruksi Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
Dalam kegiatan itu, Aiptu Eko Setyo Prayitno melakukan pemantauan terhadap lahan jagung seluas satu hektare yang saat ini memasuki usia tanam sekitar satu bulan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman dinilai tumbuh dengan baik dan relatif minim serangan hama.
Petugas juga memperoleh informasi bahwa lahan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan panen antara lima hingga delapan ton jagung dengan harga jual sekitar Rp5.800 per kilogram kepada pengepul atau tengkulak.
Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga kualitas tanaman, melakukan perawatan secara optimal, serta terus memanfaatkan lahan pertanian secara produktif guna mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas dalam sektor pertanian merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program strategis pemerintah.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendampingi para petani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat swasembada pangan di daerah,” ujar IPTU Mahmud Satriawan.
Menurutnya, pendampingan kepada petani menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama yang erat.
Program tersebut juga sejalan dengan semangat Asta Cita pemerintah yang menempatkan sektor pangan sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan nasional. Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah area persawahan mendapat sambutan positif dari para petani yang berharap pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap sektor pertanian di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)
Peristiwa
38 Bidang Ajukan Sanggahan Pengadaan Tanah Tol Kediri–Tulungagung, Polisi Kawal Musyawarah Berlangsung Aman
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengawal jalannya Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang digelar di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (17/6/2026).
Pengamanan dan pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses musyawarah sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas penetapan bentuk ganti kerugian dalam proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., dengan agenda khusus membahas sejumlah bidang tanah yang masih diajukan sanggahan oleh warga.
Tercatat sebanyak 38 bidang tanah menjadi objek sanggahan dalam forum tersebut. Para pemilik lahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan tanah.
Sejumlah pejabat dan instansi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri yang diwakili Kasi Pengadaan Tanah Dodik Gusmiarto, Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri–Tulungagung Linanda Krisni Susanti, S.S.AP., M.AP., Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri Naning Marini, S.E., S.H., M.H., Kepala Kelurahan Mojoroto Yahja Budijono, S.Sos., perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar dan rekan, serta perwakilan PT Jagat Tribuana Sakti Heru Widjatmiko dan Nugroho Widianto.
Selain itu, puluhan warga yang mengajukan sanggahan turut mengikuti jalannya musyawarah dengan menyampaikan aspirasi terkait proses penetapan ganti kerugian atas lahan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman dan tertib.
“Kami menempatkan Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pendampingan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta. Harapannya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog yang baik sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Menurutnya, Polri mendukung setiap proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga hak-hak masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Imbauan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti jalannya musyawarah.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Kelurahan Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur terkait diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif sehingga proses pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojo Kediri Kawal Program Pencegahan Stunting di Desa Ngadi, Dorong Terwujudnya SDM Unggul Menuju Indonesia Maju
Kediriselaludihati.com – Upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting terus mendapat dukungan dari jajaran kepolisian.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Polsek Mojo Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri sekaligus melakukan pendampingan dalam kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat konvergensi program pencegahan stunting di tingkat desa. Melalui rembuk tersebut, berbagai pihak berupaya menyatukan langkah guna mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.
Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aipda Rudi Sutanto bersama Babinsa sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pembangunan manusia.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah desa.
“Kami mendukung penuh setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program pencegahan stunting dapat berjalan optimal,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.
Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam mendukung berbagai program edukasi, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan gizi bagi anak-anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta rembuk juga membahas langkah-langkah strategis melalui pendekatan konvergensi pencegahan stunting dengan melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta unsur terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penanganan stunting dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Selain mengikuti jalannya rembuk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta masyarakat sebagai bentuk penguatan kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk mewujudkan generasi yang sehat, unggul, dan siap menyongsong Indonesia Maju. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
