Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Refleksi Kebangsaan di Selopanggung Kediri, Tokoh Lintas Elemen Kenang Jasa Tan Malaka Datuk Ibrahim
Kediriselaludihati.com – Sejumlah tokoh masyarakat, unsur pemerintah, organisasi keagamaan, serta elemen masyarakat mengikuti kegiatan tabur bunga dan doa bersama di Area Makam Nasional Tan Malaka Datuk Ibrahim, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut menjadi bagian dari refleksi kebangsaan untuk mengenang jasa dan perjuangan Tan Malaka Datuk Ibrahim sekaligus memperkuat nilai nasionalisme di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono bersama Babinsa turut hadir melakukan pendampingan. Kehadiran aparat kewilayahan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan sinergi dengan masyarakat dalam kegiatan yang memiliki nilai sejarah dan kebangsaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Kediri KH An’im Falahudin Macrus, Kepala Kemenag Kabupaten Kediri Saiful Rizal, Ketua KUA Kecamatan Semen Mochamad Fatoni S.Ag., M.H.I., Ketua NU Kecamatan Semen KH Arif Efendi, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Semen, Paguyuban Kepala Sekolah Kecamatan Semen, perwakilan organisasi keagamaan, perwakilan Pondok Pesantren Lirboyo, PC LDII, Muhammadiyah, Banser Kecamatan Semen, serta unsur masyarakat setempat.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan bernuansa sejarah seperti tabur bunga dan doa bersama menjadi ruang penting untuk mengingat kembali perjuangan para tokoh bangsa.
“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat terus menjaga nilai-nilai perjuangan, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjadikan sejarah sebagai bagian dari pembelajaran bagi generasi berikutnya,” ujar AKP Sonny.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa nilai kebangsaan dapat menjadi ruang bersama yang mempertemukan berbagai latar belakang.
Area Makam Nasional Tan Malaka di Desa Selopanggung menjadi salah satu tempat bersejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan perjuangan bangsa. Karena itu, kegiatan refleksi kebangsaan di lokasi tersebut menjadi momentum untuk merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap tokoh-tokoh yang memiliki peran dalam sejarah Indonesia.
Selain tabur bunga, kegiatan juga diisi dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa perjuangan Tan Malaka Datuk Ibrahim.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, menghargai sejarah bangsa, serta meneruskan nilai perjuangan melalui kontribusi positif di lingkungan masing-masing. (res/an)
Peristiwa
Jaga Kondusivitas Wilayah, Unit Backbone Polsek Mojoroto Kediri Rutin Pantau Titik Aktivitas Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli Unit Backbone tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga, pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan fokus pada upaya antisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Backbone Polsek Mojoroto dipimpin AKP Djoko Budi Sutopo selaku perwira pengendali, bersama Aiptu Heri Setiawan dan Aipda Gina Nanang H.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi fasilitas perbankan seperti ATM Bank Jatim dan ATM BNI, SPBU, minimarket, serta kawasan perumahan warga di wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli harkamtibmas menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Anggota tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga hadir berkomunikasi dengan masyarakat di lapangan,” ujar Kompol Rudi.
Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik aktivitas masyarakat menjadi penting untuk membangun rasa aman sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan warga.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas keamanan di lokasi yang dikunjungi agar bersama-sama menjaga lingkungan.
Polsek Mojoroto menilai peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan keamanan wilayah. Apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin, Polsek Mojoroto berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman. (res/an)
Peristiwa
Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Pesantren Kediri Perkuat Patroli Dialogis di Pusat Aktivitas Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, pada Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya objek vital, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), perbankan dan ATM, kawasan pertokoan, minimarket, serta permukiman warga di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pesantren yang dipimpin AKP Jurianto selaku perwira pengawas bersama Aiptu Sigit W sebagai pengendali lapangan, Aiptu Tamsirul Anam, Aiptu Wahyudi, S.H., dan Aiptu Yudha Prawira, melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat serta memastikan aktivitas warga berjalan dengan rasa aman.
“Patroli tidak hanya dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, tetapi juga sebagai sarana komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan, personel juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan objek vital, pengelola usaha, serta warga yang ditemui selama kegiatan berlangsung.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Pesantren dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Melalui kegiatan patroli harkamtibmas secara rutin dan pendekatan dialogis, Polsek Pesantren berharap tercipta hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
