Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo Kediri Ajak Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Hadi Suwignyo menghadiri kegiatan penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Berintegritas 2 Kota Kediri, pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Rakyat, Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo tersebut dihadiri unsur tiga pilar kelurahan bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Kediri. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan kegiatan pendidikan berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi para peserta didik.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Lirboyo memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar terus memperhatikan kondisi anak didiknya, termasuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan siswa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Hadi Suwignyo mengatakan, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menjaga perkembangan anak.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Kami mengajak pihak sekolah untuk terus melakukan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan siswa maupun orang tua,” ujar Hadi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah agar seluruh kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Sekolah Rakyat Kota Kediri, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Kepala Kelurahan Lirboyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, serta Babinsa Kelurahan Lirboyo.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendidikan merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan.

“Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan. Karena itu, keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah harus menjadi perhatian bersama antara sekolah, pemerintah, masyarakat, dan kepolisian,” kata Kompol Rudi.

Menurutnya, sinergi tiga pilar di tingkat kelurahan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, termasuk sekolah.

Kegiatan penutupan MPLS Sekolah Rakyat Berintegritas 2 Kota Kediri berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman serta kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jumat Berkah Berbagi Jadi Cara Polisi Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dermo Kediri Ingatkan Pentingnya Kesehatan Lansia dan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian melalui kehadiran langsung di lingkungan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga yang membutuhkan, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Gunung Agung RT 08 RW 02, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dalam kegiatan itu, Aiptu Suhartono menyerahkan bantuan beras kepada dua warga lanjut usia, yakni Bu Murjani (72) dan Bu Hariyati (73), yang merupakan warga setempat.

Program JUMARI menjadi salah satu bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga binaan sekaligus upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui pendekatan sosial.

Aiptu Suhartono mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaannya.

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika ada persoalan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang dapat mempererat silaturahmi dan kepedulian bersama,” ujar Aiptu Suhartono.

Selain menyerahkan bantuan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar tetap memperhatikan kesehatan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia. Warga diimbau untuk mengikuti kegiatan Posyandu Lansia apabila tersedia di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak warga lansia untuk rutin memeriksakan kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia. Selain itu, apabila ada informasi atau permasalahan terkait kamtibmas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu membangun rasa aman sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti JUMARI juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan dicarikan solusi bersama,” katanya.

Kegiatan JUMARI yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo berjalan tertib dan lancar. Kehadiran polisi mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Khutbah Jumat hingga Pengajian Rutin, Polsek Mojo Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan warga, termasuk kegiatan keagamaan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bertindak sebagai khotib sekaligus imam dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Baiturrohman, Dusun Winong RT 06 RW 01, Desa Petungroto, pada Jumat (31/7/2026).

Dalam khutbahnya, Aiptu Eko menyampaikan tema tentang pola hidup sederhana sesuai tuntunan Islam. Selain menyampaikan pesan keagamaan, ia juga mengajak jamaah untuk menjaga sikap bijak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah agar tidak mudah tergoda oleh praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang dapat merugikan, serta terus menjaga kerukunan antarwarga,” ujar Aiptu Eko.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif dengan meningkatkan kepedulian serta komunikasi antarwarga.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Aipda Yumawan, juga melaksanakan kegiatan sambang melalui kehadiran dalam pengajian rutin yasinan ibu-ibu yang digelar setiap malam Jumat Wage.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah warga, Rohman, Kamis malam (30/7/2026). Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk membangun kemitraan dan menciptakan situasi yang aman.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Melalui komunikasi yang baik, polisi dapat mengetahui kondisi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,” kata Iptu Mahmud.

Menurutnya, pendekatan melalui kegiatan masyarakat menjadi salah satu cara efektif dalam menjaga hubungan harmonis antara kepolisian dan warga.

“Keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan kebersamaan dan kepedulian warga, situasi kamtibmas akan lebih mudah dijaga,” ujarnya.

Kedua kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Situasi selama pelaksanaan kegiatan di Desa Petungroto dan Desa Mlati, Kecamatan Mojo, berjalan aman serta kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page