Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Monitoring Final Bola Voli Putri Meriahkan Buka Giling PG Pesantren Baru Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren bersama unsur tiga pilar dan personel piket fungsi Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pemantauan serta pengamanan pertandingan bola voli dalam rangka memeriahkan Buka Giling 2026 di wilayah Kelurahan Pesantren, pada Jumat (1/5/2026) malam.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 WIB di Lapangan Bola Voli PG Pesantren Baru, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pertandingan berjalan tertib, aman, dan lancar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto hadir bersama unsur tiga pilar serta personel piket fungsi Polsek Pesantren dalam kegiatan tersebut. Kehadiran aparat dilakukan sebagai bentuk monitoring sekaligus pengamanan kegiatan masyarakat yang menghadirkan penonton dalam jumlah cukup banyak.

Pertandingan bola voli ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memeriahkan Buka Giling 2026 dengan mengusung semangat sportivitas dan kebersamaan masyarakat.

Pada malam tersebut digelar pertandingan perebutan juara pertama dan kedua kategori bola voli putri antara Tim Tugurejo melawan Tim Blimbing. Selain laga utama, juga berlangsung pertandingan tambahan antara tim putri PSB menghadapi tim putri Mars 76.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan banyaknya warga yang hadir menyaksikan pertandingan hingga malam hari. Kondisi ini mendorong aparat melakukan pengamanan dan pemantauan secara optimal di area pertandingan.

Selain menjaga keamanan jalannya pertandingan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia, pemain, dan penonton agar menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan pengamanan kegiatan olahraga masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan kondusif.

Menurut dia, kehadiran polisi bersama unsur tiga pilar di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi peserta maupun penonton.

“Kami mengimbau seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga sportivitas, keamanan, dan ketertiban sehingga kegiatan dapat berjalan lancar hingga selesai,” ujar Siswandi.

Ia menambahkan, sinergi antara aparat keamanan, panitia, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kegiatan publik yang aman dan nyaman.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pertandingan terpantau tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.

Pengamanan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan masyarakat yang bersifat positif, khususnya dalam pengembangan olahraga dan penguatan kebersamaan warga di lingkungan Kelurahan Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengajian Rutin Ranting NU Rejomulyo Kediri Berjalan Aman dalam Pemantauan Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri bersama unsur tiga pilar melaksanakan pemantauan dan monitoring kegiatan Pengajian Umum Lailatul Ijtima yang digelar Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Rejomulyo, pada Jumat (1/5/2026) malam.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Masjid Mujahidin, Jalan Sunan Ampel I, RT 03 RW 01, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri. Pengamanan dan monitoring dilakukan guna memastikan kegiatan keagamaan masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin hadir bersama unsur tiga pilar Kelurahan Rejomulyo dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran agenda keagamaan.

Pengajian umum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali oleh Ranting NU Rejomulyo. Pada kesempatan kali ini, tausiyah disampaikan oleh Gus Bahru Zamzami dari Prambon, Nganjuk.

Kehadiran penceramah dari luar daerah menarik antusiasme jamaah yang hadir mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.

Selain melakukan monitoring kegiatan, petugas juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif, termasuk pengaturan mobilitas jamaah dan pemantauan keamanan lingkungan sekitar masjid.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Menurut dia, kegiatan keagamaan yang rutin digelar masyarakat perlu mendapat dukungan dan pengamanan agar seluruh rangkaian acara dapat berlangsung dengan nyaman dan tertib.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam setiap kegiatan, termasuk agenda keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” ujar Bowo.

Ia menambahkan, keterlibatan unsur tiga pilar dalam monitoring kegiatan juga menjadi bentuk sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan Pengajian Umum Lailatul Ijtima berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun hambatan berarti.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Kelurahan Rejomulyo terpantau aman, tertib, dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jalin Silaturahmi dan Komunikasi Kamtibmas, Polisi Sambangi Warga Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang warga dan door to door system (DDS) sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan desa, pada Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., mulai pukul 10.00 WIB di rumah salah satu warga, Waji, yang beralamat di Desa Petungroto RT 02 RW 010, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan sambang secara langsung kepada warga binaan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat serta mengetahui situasi dan kondisi lingkungan secara aktual.

Selain mempererat hubungan dengan masyarakat, kegiatan DDS juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas guna mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Petugas mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian sebagai langkah awal deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan desa.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kegiatan sambang dan DDS merupakan agenda rutin yang terus dioptimalkan guna memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Menurut dia, pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan warga efektif membangun kedekatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Melalui kegiatan sambang dan DDS, anggota dapat mengetahui secara langsung situasi di lapangan serta menjalin hubungan yang lebih baik dengan warga binaan,” ujar Mahmud.

Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, sinergi antara warga dan aparat keamanan perlu terus dijaga.

Kegiatan sambang ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat secara langsung.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah Desa Petungroto terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page