Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngampel Kawal Rombongan 45 Bus ZiarahWali dari Ponpes Al Mahrusiyah Kediri Secara Bertahap
Kediriselaludihati.com – Personel Polsek Mojoroto jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan ziarah Wali Songo dan Wali Lima yang diberangkatkan dari Pondok Pesantren Al Mahrusiyah, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, pada Senin (5/1/2026) pagi.
Pengamanan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Aipda Soleh, bersama anggota Polsek Mojoroto yang telah ditugaskan serta petugas keamanan internal pondok pesantren. Rombongan ziarah diberangkatkan menggunakan 45 unit bus dan enam mobil pribadi milik dzuriyah, dengan sistem keberangkatan dibagi dalam empat gelombang.
Untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan, pengawalan dilakukan oleh personel Patroli dan Pengawalan (Patwal) dari Polres Kediri Kota. Pengaturan arus kendaraan di sekitar lokasi keberangkatan juga dilakukan guna mencegah kemacetan dan potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan keagamaan berskala besar yang melibatkan ribuan peserta.
“Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, baik di lokasi pemberangkatan maupun selama proses pengawalan,” ujarnya.
Hingga seluruh rombongan diberangkatkan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Pastikan Sidang Perkara Kerusuhan Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Sidang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin (5/1/2026) siang.
Pengamanan dilakukan pada sidang perkara dengan terdakwa Saiful Amin bin Slamet HI, dengan agenda pembuktian dari penuntut umum. Personel kepolisian disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, bersama anggota yang telah ditunjuk, turut memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama proses persidangan berlangsung.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa pengamanan sidang merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjamin stabilitas kamtibmas, khususnya pada perkara yang berpotensi menarik perhatian publik.
“Pengamanan kami laksanakan secara maksimal agar proses hukum berjalan lancar, independen, dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya.
Hingga sidang berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan kesiapsiagaan tetap dilakukan sampai seluruh rangkaian persidangan selesai. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Antisipasi Kerawanan Mujahadah Kubro di Ponpes Kedunglo Miladiyah Kediri
Kediriselaludihati.com – Personel Unit Binmas Polsek Mojoroto, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan kegiatan Mujahadah Kubro di Pondok Pesantren Kedunglo Miladiyah, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu malam (4/1/2026).
Pengamanan dilakukan dalam rangka kegiatan Mujahadah Kubro untuk memperingati Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Hadrotus Syech KH Abdul Madjid Ma’ruf Qs Wa Ra ke-38 tahun 2026, yang diikuti jamaah dalam jumlah besar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor, Aipda Toni Setiawan, bersama personel Bhabinkamtibmas Mojoroto, Bhabinkamtibmas Pojok, piket Sabhara, serta piket intel Polsek Mojoroto diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan, terutama di area sekitar lokasi kegiatan dan jalur keluar-masuk jamaah.
Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa kehadiran polisi bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan berskala besar, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Mojoroto memastikan akan terus melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian acara selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
