Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Kemanan Jaga Kondusivitas Agenda Pemerintahan Desa Blimbing Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aiptu Zendrik Hafis F, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Aula Kantor Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan, pada Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.15 WIB itu berjalan aman dan lancar dengan pengamanan serta kehadiran unsur tiga pilar desa.
Musdes tersebut membahas sejumlah agenda penting pemerintahan desa, mulai dari laporan realisasi APBDes 2025, penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih, hingga penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026.
Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga dihadiri Babinsa Desa Blimbing sebagai bagian dari tiga pilar desa yang turut mengawal jalannya musyawarah agar berlangsung tertib dan kondusif.
Kehadiran aparat keamanan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Musdes diikuti Camat Tarokan beserta staf, Kepala Desa Blimbing bersama perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua PKK Desa Blimbing beserta anggota, bidan desa, serta perwakilan RT dan RW setempat.
Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan laporan realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Selanjutnya, peserta musyawarah menyepakati lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi desa.
Agenda berikutnya adalah penetapan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa 2026 yang dilakukan melalui musyawarah agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta agar menjaga kerukunan serta mendukung setiap program desa secara damai dan musyawarah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjaga guna mendukung stabilitas dan pembangunan di wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Banyakan Kediri, TNI dan Proyek Tol Libatkan Warga Bahas Rekayasa Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Sosialisasi rencana pengalihan arus lalu lintas akibat pekerjaan erection girder digelar di Aula Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu dihadiri unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, pelaksana proyek, serta perwakilan warga.
Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, bersama unsur Tiga Pilar Keamanan Desa Tiron turut hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan LMA Highway Konsorsium Kediri tersebut. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak pekerjaan proyek terhadap arus lalu lintas di wilayah setempat.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Danposramil Banyakan Peltu Johan. Dari jajaran Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Turjagwali Ipda Arifin beserta anggota juga memberikan penjelasan terkait pengaturan lalu lintas.
Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Yusuf, pihak PT Hastari, yakni Habib dan Putranto, Konsultan Proyek Seksi 1 Tol Kediri – Tulungagung Mulyono, Kepala Desa Tiron Ina Rahayu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron; para kepala dusun, serta perwakilan warga Desa Tiron.
Dalam pemaparannya, perwakilan PT Hastari menjelaskan bahwa penutupan jalan akan dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Setelah itu, jalan akan kembali dibuka pada pukul 04.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Tim keselamatan kerja PT Hastari juga menyampaikan bahwa kendaraan darurat seperti mobil pemadam kebakaran (PMK) dan ambulans tetap akan mendapat prioritas pengawalan apabila melintas saat pekerjaan berlangsung.
Ipda Arifin dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu sementara dan arahan petugas selama pekerjaan berlangsung demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami adanya rekayasa lalu lintas ini sebagai bagian dari pekerjaan strategis nasional. Ikuti petunjuk petugas di lapangan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara warga dan pihak pelaksana proyek, sebelum akhirnya ditutup pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga sekitar. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pojok Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Forum Kesehatan dan Pemberdayaan Warga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M.S. Ibnu S menghadiri kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan (MMK) Tahun 2026 yang digelar di Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (27/1/2026) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif.
Musyawarah tersebut mempertemukan berbagai unsur di tingkat kelurahan untuk membahas program kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta perencanaan kegiatan berbasis kebutuhan warga. Dalam forum itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kelurahan Pojok, Babinsa Kelurahan Pojok, Kepala Puskesmas Sukorame, PLKB Kelurahan Pojok, koordinator kader kesehatan, Ketua TP PKK Kelurahan Pojok, para Ketua RW, kader posyandu, mahasiswa KKN Universitas Nusantara PGRI Kediri, serta tamu undangan lainnya.
Aiptu Ibnu mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan warga.
“Forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi. Selain membahas kesehatan dan program sosial, kami juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan, keamanan lingkungan, serta segera melapor jika ada potensi gangguan,” ujarnya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya terbatas pada pengamanan, tetapi juga mendukung kegiatan pembangunan sosial di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di masyarakat. Kehadirannya di musyawarah warga menjadi bagian dari langkah preventif menjaga situasi tetap aman sekaligus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Rudi.
Kegiatan Musyawarah Masyarakat Kelurahan Pojok 2026 berjalan lancar, tertib, dan aman. Sinergi antara aparat kelurahan, tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri, serta masyarakat diharapkan semakin memperkuat ketahanan sosial di lingkungan tersebut. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
