Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngadi Kediri Hadir Jaga Tradisi Lebaran Tetap Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Tradisi Pawai Ketupat di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berlangsung meriah dan aman dengan pengamanan dari jajaran Polsek Mojo, pada Sabtu (28/3/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, terjun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yang menjadi bagian dari tradisi perayaan Idul Fitri tersebut. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan warga setempat.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pelestarian tradisi lokal.
“Pengamanan dilakukan agar kegiatan masyarakat seperti pawai ketupat ini dapat berjalan lancar, aman, dan tetap tertib,” ujarnya.
Pawai ketupat sendiri merupakan tradisi masyarakat yang sarat makna, sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, dan perayaan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dalam pelaksanaannya, warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah.
Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta mengutamakan keselamatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Polsek Mojo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang humanis dan selalu menebar kebaikan di tengah masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Tertib Parkir pada Jamaah Pengajian Halal Bihalal IKADI di Masjid Baiturrahman Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli pengamanan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo No. 23, Kota Kediri, pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut mengangkat tema “Halal Bihalal” dan diikuti sekitar 200 jamaah. Pengajian berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib.
“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada jamaah sekaligus memastikan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif,” ujarnya.
Pengajian tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil serta Ketua IKADI Kota Kediri H. Suparno. Kehadiran tokoh agama tersebut semakin menambah khidmat suasana pengajian yang berlangsung di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah, khususnya terkait pentingnya menjaga ketertiban, pengaturan parkir kendaraan, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Aiptu Dodik mengimbau agar kegiatan keagamaan seperti ini tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan, sehingga dapat berlangsung dengan nyaman bagi seluruh jamaah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu memperkuat rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
Momentum pengajian halal bihalal ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi serta meningkatkan semangat ibadah dan kebersamaan di tengah masyarakat Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Grogol Kediri Hadir Jaga Toleransi dan Kondusivitas Perayaan Paskah 2026
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Grogol, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan ibadah Misa Minggu Palma di Gereja Santo Yohanes Bosco Gringging, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Minggu (29/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Paskah 2026. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Grogol untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Pengamanan ini sebagai wujud pelayanan Polri agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat,” ujarnya.
Ibadah Misa Minggu Palma tersebut dipimpin oleh RD. Christophorus Tri Kuncoro Yekti dengan mengusung tema “Mendewasakan Hidup Berparoki Melalui Panca Tugas Gereja.” Kegiatan diikuti sekitar 200 jemaat yang hadir dengan penuh kekhusyukan.
Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga melibatkan Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa serta pengurus gereja yang turut bersinergi dalam menjaga kelancaran kegiatan.
Selama pelaksanaan ibadah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan di lokasi juga memberikan rasa nyaman bagi para jemaat yang mengikuti rangkaian perayaan keagamaan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
