Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Testimoni Warga Kota Kediri: Pelayanan Polri Humanis Selama Operasi Ketupat Semeru

Published

on

Kediriselaludihati — Suasana mudik Lebaran 2026 di wilayah Kota Kediri terasa lebih tertib dan nyaman. Hal itu dirasakan langsung oleh para pemudik yang melintas maupun berangkat dari Kota Tahu ini, salah satunya Mujiati, warga Kota Kediri yang hendak menuju Surabaya.

Di sela perjalanan, Mujiati ditemui petugas Satlantas Polres Kediri Kota saat berada di depan Masjid Agung Kota Kediri, Jalan Panglima Sudirman, Rabu (18/3/2026). Ia mengaku perjalanan mudiknya kali ini terasa lebih aman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, perjalanan terasa nyaman. Petugas banyak berjaga dan membantu mengatur lalu lintas, jadi kami sebagai pemudik merasa lebih tenang,” ujar Mujiati.

Ia mengatakan, kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik strategis membuat arus lalu lintas lebih tertata, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Wawancara tersebut dilakukan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H., sebagai bagian dari pemantauan langsung kondisi arus mudik serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Mujiati, tidak hanya pengaturan lalu lintas yang dirasakan, tetapi juga sikap humanis petugas di lapangan yang sigap membantu masyarakat.

“Kalau ada yang bingung arah atau butuh bantuan, petugas langsung membantu. Itu sangat membantu kami sebagai pemudik,” katanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Menurutnya, pendekatan humanis menjadi salah satu kunci dalam menjaga kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli, hingga penempatan personel di titik-titik rawan kepadatan.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan tidak hanya menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jauh.

Bagi Mujiati, perjalanan mudik bukan sekadar perpindahan dari satu kota ke kota lain, melainkan momen untuk bertemu keluarga dengan rasa tenang. Tahun ini, ia merasakan perjalanan yang lebih tertata.

“Semoga ke depan tetap seperti ini, jadi kami bisa mudik dengan nyaman dan selamat sampai tujuan,” ucapnya.

Pengalaman Mujiati menjadi salah satu gambaran bagaimana kehadiran aparat kepolisian melalui Operasi Ketupat Semeru 2026 dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan humanis. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pantau Arus Malam Hari, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light dan tim urai di sejumlah titik rawan lalu lintas pada Rabu (18/3/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB dengan menyasar jalur strategis, yakni Simpang Empat Ringinsirah hingga Simpang Empat Lonceng. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali, dengan melibatkan anggota patroli pengawalan (patwal) dan tim urai.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.

“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memantau arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di lapangan. Kehadiran tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi pelanggaran maupun tindak kriminalitas di jalan raya.

Selain melakukan patroli, tim juga disiagakan untuk melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di titik-titik tertentu. Langkah ini dinilai penting, terutama pada jam-jam rawan peningkatan mobilitas masyarakat di malam hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan langkah preemtif dan preventif dalam menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang jalur yang dipantau terpantau aman dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Satgas Preventif Pastikan Keamanan Tempat Ibadah, Nihil Temuan Barang Berbahaya

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Kediri Kota melakukan patroli dan pengecekan sejumlah masjid yang akan digunakan untuk pelaksanaan Sholat Tarawih dan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (18/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kediri Kota selaku Kasatgas Preventif, AKP Priyo Hadistyo, bersama anggota Sub Satgas Pengamanan Tempat Ibadah serta didukung anggota Humas sebagai bagian dari Satgas Bantuan Operasi.

Sejumlah masjid yang menjadi sasaran patroli dan sterilisasi meliputi Masjid NU Semampir di Jalan Mayor Bismo, Masjid Muhammadiyah di Jalan Pemuda, Masjid NU Setono Gedong di Jalan Dhoho, serta Masjid Agung di Jalan PB Sudirman, Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh di area dalam dan sekitar masjid guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya maupun benda mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya ibadah. Selain itu, dilakukan pula sterilisasi sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.

Tak hanya itu, petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pengurus takmir masjid setempat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan tempat ibadah. Koordinasi ini meliputi kesiapan pengamanan, pengawasan lingkungan, serta langkah-langkah mitigasi apabila terjadi potensi gangguan.

Sebagai bagian dari prosedur, setiap kegiatan pengecekan dan sterilisasi didokumentasikan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pelaporan kepada pimpinan. Hasil kegiatan juga dilaporkan secara real-time melalui sistem Siaga 2.0 guna memastikan monitoring berjalan optimal.

Kasatgas Preventif AKP Priyo Hadistyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang mengedepankan langkah pencegahan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Sterilisasi dan patroli ini penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang menjalankan ibadah Tarawih dan nantinya Sholat Idul Fitri,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di seluruh lokasi, tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun benda berbahaya. Secara umum, situasi di seluruh masjid yang dikunjungi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan Idul Fitri sebagai bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page