Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Tasyakuran Pembangunan Gedung PCNU Kota Kediri Tahap II Berlangsung Khidmat
Kediriselaludihati.com – Istighosah dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-100 sekaligus tasyakuran pembangunan gedung PCNU tahap II digelar di Kantor PCNU Kota Kediri, pada Jumat malam (6/2/2026). Kegiatan keagamaan tersebut diikuti oleh pengurus NU, tokoh agama, serta jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.
Acara yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu berlangsung khidmat dengan rangkaian doa bersama dan istighosah sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan satu abad NU serta progres pembangunan gedung PCNU yang diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Selain menjadi momentum spiritual, kegiatan ini juga dimaknai sebagai sarana mempererat silaturahmi dan konsolidasi warga Nahdliyin. Sejumlah tokoh menekankan pentingnya peran NU dalam menjaga nilai keislaman yang moderat, toleran, dan berkontribusi terhadap persatuan bangsa.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, aparat kepolisian bersama unsur terkait melakukan pemantauan di lokasi kegiatan. Kehadiran petugas dilakukan secara humanis guna memberikan rasa aman kepada jamaah.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung aktivitas masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan keagamaan seperti ini sangat positif karena memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas wilayah,” kata Bowo.
Ia menambahkan, sinergi antara tokoh agama, masyarakat, dan aparat keamanan menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan damai di Kota Kediri. Hingga acara berakhir, situasi di sekitar Kantor PCNU terpantau kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.(res/an).
Peristiwa
Dari Aksi Lingkungan hingga Edukasi Pelajar, Kegiatan Sosial Warnai Kediri Kota
Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap lingkungan dan pendidikan mewarnai kegiatan sosial yang digelar di sejumlah kelurahan di Kota Kediri, pada Sabtu (7/2/2026). Bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, aparat kelurahan, TNI, dan Polri terlibat langsung dalam aksi bersih lingkungan hingga kegiatan edukasi bagi pelajar sekolah dasar.
Di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota Kediri, puluhan mahasiswa KKN UNP bersama warga dan unsur tiga pilar menggelar kerja bakti membersihkan sampah di bantaran Sungai Brantas sejak pagi hari. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mencegah dampak kesehatan akibat penumpukan limbah rumah tangga.
Selain membersihkan sampah, kegiatan juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada warga serta edukasi mengenai bahaya limbah sampah bagi kesehatan dan lingkungan. Warga diajak untuk lebih peduli terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di aliran sungai.
Lurah Semampir Moch. Tohir mengatakan, keterlibatan mahasiswa dan aparat dalam kegiatan tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. “Lingkungan bersih tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Perlu kesadaran bersama agar sungai tetap terjaga dan tidak menjadi sumber penyakit,” ujarnya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, kegiatan edukatif juga berlangsung di Kelurahan Manisrenggo. Bertempat di gedung serbaguna kelurahan setempat, mahasiswa KKN UNP Kediri menyelenggarakan lomba cerdas cermat tingkat SD dan MI se-Kelurahan Manisrenggo. Kegiatan ini mendapat pendampingan dari unsur tiga pilar yang turut memantau jalannya acara.
Lomba cerdas cermat tersebut bertujuan menumbuhkan semangat belajar dan meningkatkan wawasan pelajar sejak usia dini. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi perlombaan yang dikemas secara interaktif dan edukatif.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Aipda Bintoro Atmojo menyampaikan bahwa kegiatan positif seperti ini perlu terus didukung. Ia juga memberikan pesan motivasi kepada para pelajar agar tetap rajin belajar dan menjauhi perilaku negatif. “Pendidikan adalah bekal utama masa depan. Anak-anak harus terus didorong untuk belajar dengan sungguh-sungguh,” ujarnya di sela kegiatan.
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan sosial dan edukatif yang melibatkan masyarakat dan mahasiswa. Menurutnya, kolaborasi semacam ini tidak hanya memperkuat kepedulian lingkungan, tetapi juga membangun kedekatan antara aparat dan warga.
Seluruh rangkaian kegiatan di Kelurahan Semampir dan Manisrenggo berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemerintah setempat berharap aksi sosial dan edukasi tersebut dapat memberi dampak berkelanjutan, baik dalam menjaga kebersihan lingkungan maupun meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Sosialisasi Pengelolaan Sampah Libatkan Warga dan Pemerintah Kelurahan Setonopande Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya mengurangi sampah dari sumbernya terus didorong di Kota Kediri. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri bersama Pemerintah Kelurahan Setonopande menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Zero Waste Tahun 2026, pada Sabtu (7/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Graha Abdi Praja, Kantor Kelurahan Setonopande, Jalan Sultan Agung, tersebut diikuti perwakilan RT, perangkat kelurahan, mahasiswa KKN, serta unsur pendamping dari TNI dan Polri. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah ramah lingkungan sejak dari rumah tangga.
Lurah Setonopande, Farida Nofiati, mengatakan bahwa, persoalan sampah menjadi tantangan bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, edukasi mengenai konsep zero waste penting agar warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga memahami cara memilah dan mengelolanya.
“Gerakan zero waste ini kami harapkan bisa dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Sugito. Ia menjelaskan tentang dampak sampah terhadap lingkungan serta langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan warga, seperti pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan kembali limbah rumah tangga.
Sugito menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah. “Zero waste bukan sekadar slogan, tetapi kebiasaan yang harus dibangun secara konsisten,” katanya.
Mahasiswa KKN-T UNP Kediri yang terlibat dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa sosialisasi zero waste menjadi salah satu program kerja utama mereka selama menjalankan pengabdian di Kelurahan Setonopande. Mereka berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu lahirnya komunitas peduli lingkungan di tingkat kelurahan.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, aparat keamanan setempat turut hadir melakukan pemantauan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan edukatif yang melibatkan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya meningkatkan kesadaran lingkungan, tetapi juga memperkuat kebersamaan antara warga, pemerintah, dan mahasiswa,” ujar Aiptu Syaifudin Yuri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kelurahan Setonopande berharap sosialisasi ini dapat berlanjut dalam bentuk aksi nyata, sehingga gerakan zero waste benar-benar menjadi budaya di tengah masyarakat Kota Kediri. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
