Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Wali Kota hingga Wakapolres Hadiri Perayaan Imlek di Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Perayaan Hari Raya Imlek Kongzili 2577/2026 yang diselenggarakan Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri berlangsung khidmat dan meriah, Senin (16/2/2026) malam. Kegiatan yang digelar di kompleks rumah ibadah Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong, Jalan Yos Sudarso Nomor 148, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri. Kegiatan dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh lintas agama, serta sekitar 100 jemaat dan pengunjung.

Perayaan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sejumlah tamu kehormatan hadir, antara lain Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko,S.IK, M.I.K serta perwakilan TNI dari Kodim 0809 Kediri diwakili Kasdim 0809 Kediri, Mayor Inf. Yuliardi Purnomo dan dari Brigif 16/Wira Yudha diwakili Kasiter Mayor Inf. Katrup.

Kegiatan juga dihadiri pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), tokoh agama Buddha, Hindu, Kristen, dan Katolik.
Ketua Yayasan Tri Dharma Kota Kediri, Prayitno Sutikno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah daerah dan FKUB. Ia menyebut perayaan Imlek sebagai momentum kebersamaan dan penguatan harmoni sosial. “Tahun Baru Imlek 2577—Shio Kuda Api—diharapkan membawa energi, keberanian, dan keberkahan bagi masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 kepada umat Tri Dharma. Ia berharap semangat Imlek mendorong kebangkitan ekonomi daerah serta penguatan sektor kebudayaan. “Atraksi barongsai diharapkan semakin dikenal hingga ke luar daerah dan menjadi bagian dari daya tarik Kota Kediri,” kata Vinanda. Ia juga menyampaikan terima kasih atas undangan yang diberikan dan menegaskan komitmen pemerintah kota dalam merawat kerukunan.

Ketua FKUB Kota Kediri Moh Salim menambahkan, perayaan Imlek menjadi contoh konkret sinergi lintas iman. “FKUB akan terus mengayomi seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko,S.IK, M.I.K memperkenalkan diri sebagai pejabat baru. Ia menyampaikan salam dari Kapolres Kediri Kota yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan. “Mohon doa dan dukungan agar selama menjabat di Kediri Kota kami diberi kelancaran. Selamat Hari Raya Imlek 2577, semoga kita semua diberi kesehatan dan keberkahan,” ucapnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan tambur barongsai secara simbolis oleh Wali Kota Kediri, diikuti sembahyang penutupan Tahun Baru Imlek 2576, pertunjukan barongsai, serta sembahyang pembukaan Tahun Baru Imlek 2577. Seusai agenda utama, tamu undangan Forum Pimpinan Daerah meninggalkan lokasi, sementara jemaat melanjutkan rangkaian ibadah.

Pengamanan kegiatan dipimpin Kapolsek Kota Kediri Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos dengan dukungan sekitar 11 personel Polri, unsur TNI, serta pengamanan internal. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Panitia menyampaikan bahwa rangkaian ibadah Imlek berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) berupa sembahyang Cisuak pada pagi hari dan King Thi Kong pada malam hari, serta puncak Cap Go Meh pada Selasa (3/3/2026) malam yang dirangkai hiburan barongsai . Pemerintah daerah dan aparat keamanan memastikan dukungan pengamanan tetap diberikan agar seluruh rangkaian ibadah berjalan tertib. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Backbone Polsek Mojoroto Kediri Menyasar Permukiman, Perbankan, hingga SPBU

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli malam melalui kegiatan Patroli Harkamtibmas Backbone untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu (15/2/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Mojoroto. Patroli dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pada malam hari.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, mengatakan bahwa patroli backbone merupakan langkah strategis kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami lakukan secara rutin dan terukur untuk menekan potensi kejahatan 3C. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Rudi Purwanto saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, patroli dipimpin oleh AKP Henry Setiawan selaku perwira pengendali (Padal), dengan kekuatan personel yang terdiri atas Aiptu Murtaji dan Aipda Hengky A.

Adapun sasaran patroli meliputi kawasan permukiman warga, objek vital, serta fasilitas publik yang dinilai rawan tindak kriminal. Beberapa titik yang disambangi antara lain Perumahan Mojoroto Indah, Bank Jatim Cabang Merican, mesin BRI ATM, serta sejumlah SPBU di wilayah Mojoroto.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan petugas keamanan setempat agar tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Menurut Rudi, pendekatan preventif melalui patroli dialogis dinilai efektif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara polisi dan warga menjadi kunci utama terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Hingga patroli berakhir, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mewujudkan wilayah yang aman, sejalan dengan semangat Sekartaji, Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji, serta kebijakan Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Grogol Kediri Lakukan Sambang dan Pengamanan Kegiatan Keagamaan Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian memastikan kegiatan keagamaan berupa Haul K.H. Adenan Riyanto ke-10 yang dirangkaikan dengan Sholawat Milad Ma’had Al Fattah ke-34 di Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, berjalan aman dan tertib.

Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pendampingan dari jajaran kepolisian sejak awal pelaksanaan.

Berdasarkan laporan resmi Unit Binmas Polsek Grogol kegiatan berlangsung pada Minggu (15/2/2026) malam, mulai pukul 19.30 WIB, bertempat di Dusun Gringging, Jalan Jambu Gang 3, Desa Cerme. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW, melaksanakan sambang dan pemantauan langsung di tengah masyarakat.

Kegiatan sambang dilakukan dengan menyasar tokoh masyarakat setempat, salah satunya Gus Feri selaku warga RT 01 RW 01 Dusun Gringging. Kehadiran anggota kepolisian bertujuan memastikan rangkaian acara keagamaan berjalan lancar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir.

Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengedepankan kehadiran anggota di tengah masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak warga. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan kegiatan dapat berlangsung dengan tertib tanpa gangguan kamtibmas,” kata Andang Wastiyono dalam keterangannya.

Menurut dia, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi dialogis dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Hal tersebut dinilai efektif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Kegiatan haul dan sholawat tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan kepada K.H. Adenan Riyanto serta peringatan hari jadi Ma’had Al Fattah yang ke-34. Ratusan jamaah dari berbagai wilayah tampak menghadiri acara dengan tertib hingga kegiatan selesai.

Secara terpisah, pihak Polsek Grogol menegaskan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kejadian menonjol yang dapat mengganggu jalannya acara.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Ini berkat kerja sama semua pihak, mulai dari panitia, tokoh masyarakat, hingga warga yang ikut menjaga ketertiban,” ujar Andang.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang diusung oleh Polres Kediri Kota.

Dengan pengamanan dan pendekatan humanis yang dilakukan, kepolisian berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Grogol tetap terjaga dengan baik. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page