Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada
Kediriselaludihati.com – Sebuah rumah warga di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dilaporkan roboh setelah terjadi gempa bumi, pada Jumat dini hari (6/2/2026). Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Pesantren melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran segera melakukan sambang dan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.
Kegiatan sambang dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama Lurah Singonegaran dan Ketua RT 27 RW 06. Mereka mendatangi rumah milik Ahmad Jaelani yang berlokasi di RT 27 RW 06, Kelurahan Singonegaran. Rumah tersebut diketahui mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat guncangan gempa yang terjadi pada malam sebelumnya.
Dalam peristiwa tersebut, rumah ditempati oleh Ahmad Muslimin, anak dari pemilik rumah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan serius sehingga tidak layak huni untuk sementara waktu.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan kondisi warga pascakejadian bencana.
“Kami langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang, memastikan kondisi warga, serta berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, pendataan awal telah dilakukan sebagai dasar untuk koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi kebencanaan, apabila diperlukan langkah penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya terhadap potensi gempa susulan. Jika ada kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat setempat,” kata dia.
Sementara itu, Bripka Mohamad Rifai menyampaikan bahwa sambang binluh tidak hanya bertujuan memastikan keamanan, tetapi juga memberikan pendampingan moril kepada warga terdampak.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan warga merasa tidak sendirian. Kami juga menyampaikan pesan agar sementara waktu tidak menempati bangunan yang berisiko dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (res/an).
Peristiwa
Program JUMARI Jadi Wujud Empati Polri dan Upaya Perkuat Kedekatan dengan Warga Kediri
Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga di Perumahan Griya Intan Permai, RT 08 RW 03, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar warga yang membutuhkan sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat binaan. Bantuan beras diserahkan kepada Didik (48), seorang tukang pijat warga setempat, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa pijat tradisional.
Aiptu Suhartono menjelaskan, kegiatan JUMARI merupakan salah satu program pembinaan masyarakat yang bertujuan membangun hubungan emosional antara Polri dan warga. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Polri ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat.
“Kegiatan Jumat Berkah ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Aiptu Suhartono di sela kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga penerima bantuan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam bekerja, saling membantu sesama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila ada informasi atau permasalahan kamtibmas, kami harapkan masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajarannya. Menurut dia, program JUMARI sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat secara humanis dan solutif.
“Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kompol Rudi Purwanto.
Ia menambahkan, pendekatan sosial yang berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi Jumat Berkah tersebut juga mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan. Program ini menjadi cerminan komitmen Polsek Mojoroto dalam mewujudkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat, sejalan dengan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).
Peristiwa
Silaturahmi di Masjid Al Allawy Banjarmlati Kediri Jadi Ruang Konsolidasi Kamtibmas Wilayah Mojoroto
Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Melalui Unit Binmas, jajaran Polsek Mojoroto menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Masjid Al Allawy, Jalan Hasyim Asy’ari, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., bersama unsur Tiga Pilar, yakni Camat Mojoroto dan Danramil setempat. Hadir pula perwakilan Kesbangpol, Lurah Banjarmlati, tokoh agama Imam Zakarsi, tokoh masyarakat, serta pengurus takmir Masjid Al Allawy. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Silaturahmi ini menjadi wadah komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah wilayah, dan elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain mempererat hubungan emosional, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurut dia, keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar di lingkungannya. Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang intensif agar setiap potensi permasalahan dapat diselesaikan secara bersama-sama dan humanis,” kata Kompol Rudi Purwanto.
Ia menambahkan, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang strategis untuk membangun persatuan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Polri, kata dia, berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, melayani, dan menjaga keamanan secara profesional dan berkeadilan.
Hal senada disampaikan Imam Zakarsi selaku tokoh agama setempat. Ia mengapresiasi langkah Polsek Mojoroto yang aktif menjalin komunikasi dengan para tokoh dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis seperti ini dapat mencegah potensi konflik sosial sejak dini.
“Kami merasa dihargai dan dilibatkan. Kehadiran aparat bersama pemerintah wilayah di tengah masyarakat menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan. Semoga silaturahmi ini terus berlanjut demi kebaikan bersama,” ujar Imam Zakarsi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Polsek Mojoroto dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat sejalan dengan semangat PRESISI dan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
