Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Bersama Tiga Pilar Hadir Mengawal Kegiatan Keagamaan dan Perkuat Kepedulian Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kelurahan Pesantren di Masjid Besar Al Falah, RT 14 RW 02, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar turut hadir melakukan pengamanan sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama Tiga Pilar Kelurahan Pesantren mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pengajian rutin bersama penceramah Muhammad Rizki. Usai tausiyah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada sekitar 20 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari lingkungan Kelurahan Pesantren.

Santunan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak-anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sekaligus menjadi bentuk kepedulian sosial masyarakat terhadap sesama.

Selain melakukan pemantauan jalannya kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan tokoh agama, pengurus Muslimat NU, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus memastikan setiap kegiatan masyarakat berlangsung dengan aman dan kondusif.

“Kegiatan keagamaan seperti ini tidak hanya memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar merupakan bentuk dukungan Polri agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Kompol Siswandi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis, peduli, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Dermo Kediri Beri Semangat Warga, Perkuat Silaturahmi serta Sampaikan Pesan Kamtibmas di Tengah Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota.

Dalam dua kegiatan berbeda yang dilaksanakan, pada Jumat (10/7/2026), Bhabinkamtibmas tidak hanya mendampingi warga yang mengikuti program pemerintah, tetapi juga memberikan motivasi kepada pelaku usaha kecil yang mencari nafkah di wilayah binaannya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono mengawali kegiatan sekitar pukul 09.23 WIB dengan mendampingi Raka Yudistira Hadinata (12), seorang pelajar warga RT 06 RW 02 Kelurahan Dermo, yang bersama orang tuanya mendaftar Program Sekolah Rakyat (SR) di ruang Kesejahteraan Sosial Balai Kelurahan Dermo. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Trantib, Kasi Kesejahteraan Sosial, dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Dermo.

Dalam kesempatan itu, Aiptu Suhartono memberikan motivasi kepada calon peserta didik agar tetap bersemangat menempuh pendidikan apabila nantinya diterima di Sekolah Rakyat, sekaligus mengingatkan keluarga agar tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan atau menemukan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai kegiatan tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB, Aiptu Suhartono kembali melaksanakan sambang kepada Jumiatun (55), seorang penjual jamu beras kencur keliling yang sedang berjualan di Jalan Merbabu, RT 04 RW 01, Kelurahan Dermo. Dalam suasana yang penuh keakraban, ia memberikan dukungan moral agar tetap semangat menjalankan usahanya sebagai sumber penghidupan keluarga.

Selain mempererat tali silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif serta segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan sambang merupakan bagian dari pelayanan Polri yang humanis, tidak hanya hadir saat terjadi persoalan, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial dan kehidupan sehari-hari.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian Polri untuk membangun kedekatan dengan warga. Kami ingin memastikan masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir, baik dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan maupun memberikan semangat kepada warga yang bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarganya. Melalui komunikasi yang baik, kami berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dengan aman dan kondusif,” ujar Kompol H. Rudi Purwanto.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga kembali menunjukkan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir, berbuat, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tradisi Muharram Dimanfaatkan untuk Mempererat Kebersamaan dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga Mojo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso Polsek Mojo, Kabupaten Kediri menghadiri kegiatan Bersih Desa dan Slametan Suro yang digelar di Balai Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (10/7/2026) pagi.

Kegiatan yang menjadi tradisi masyarakat dalam menyambut Bulan Suro atau Muharram tersebut berlangsung khidmat sekaligus menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Ploso Bripka R. Rahardian hadir bersama unsur Tiga Pilar, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar masyarakat Desa Ploso senantiasa diberikan keselamatan, ketenteraman, dan keberkahan.

Selain mengikuti kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan warga untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Polri di tengah kegiatan tradisi masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan serta memperkuat kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan pelestarian tradisi lokal seperti Bersih Desa dan Slametan Suro memiliki nilai sosial yang tinggi karena mampu mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat semangat gotong royong masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri sekaligus mempererat komunikasi dengan warga. Melalui kebersamaan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Mojo akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan selalu hadir memberikan rasa aman di wilayah binaannya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page