Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Kasat Lantas Polres Kediri Kota Pimpin Apel dan Pengecekan Kesiapsiagaan Personel Pengamanan Pospam
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memastikan kesiapan personel dan optimalisasi pengamanan Natal dan Tahun Baru, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengecekan pos pengamanan (pospam) dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, pada Minggu (28/12/2025).
Kegiatan check pospam tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di kawasan Puhsarang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan selaku perwira pengendali.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas memimpin apel dan memberikan arahan (APP) kepada personel pengamanan, dilanjutkan dengan pengecekan kehadiran anggota, pemeriksaan buku mutasi, serta penyampaian himbauan terkait pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing satgas.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kesehatan selama bertugas, serta aktif melaporkan perkembangan situasi kepada perwira siaga guna memastikan pengamanan berjalan optimal.
Kegiatan pengecekan pospam ini melibatkan Kapolsek Semen, Wakapolsek Mojoroto selaku padal Regu I, anggota Satlantas Polres Kediri Kota, serta personel pospam setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Operasi Lilin Semeru 2025, guna mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Unit Kamsel Bagikan Brosur dan Edukasi Kamseltibcarlantas di Dhoho Plaza Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pada Minggu (28/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di Dhoho Plaza, Jalan PB Sudirman, Kota Kediri, dengan sasaran pengunjung pusat perbelanjaan dan pengguna jalan di sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
“Melalui Operasi Lilin Semeru 2025, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas, mematuhi rambu dan aturan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota membagikan brosur Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengunjung agar selalu berhati-hati saat berkendara, tidak memacu kendaraan secara berlebihan, serta menghindari perilaku berisiko di jalan raya.
Selain pesan keselamatan berlalu lintas, petugas juga mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara sederhana dan tidak berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan pengawasan lalu lintas selama Operasi Lilin Semeru 2025 guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan ibadah dan perayaan Natal di GKJW Jamaat Semampir, pada Sabtu (27/12/2025) malam.
Kegiatan ibadah Natal yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIB tersebut dilaksanakan di halaman SMP YBPK, Jalan Mayor Bismo Nomor 52, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, dengan jumlah jemaat sekitar 150 orang.
Pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa serta personel pengamanan yang telah ditugaskan. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Abdul Manaf.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa pengamanan tempat ibadah selama perayaan Natal merupakan bagian dari fokus utama Operasi Lilin Semeru 2025, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Ibadah Natal harus berlangsung khusyuk dan aman. Karena itu, kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ibadah Natal KRW Lukas GKJW Jamaat Semampir dipimpin oleh Pendeta Shandy Hadiwijaya dengan tema Bahaya di Kegelapan Malam. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pelayan gereja agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk mengantisipasi potensi ancaman terorisme dan segera melapor kepada petugas atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan hal mencurigakan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan selama Operasi Lilin Semeru 2025 demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
