Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Hadirkan Rasa Aman bagi Ratusan Jemaat Gereja GBI Baitlahim Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan sambang ibadah Natal di Gereja GBI Baitlahim, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (25/12/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga ibadah selesai. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto, bersama anggota Tiga Pilar, personel Intelkam Polsek Pesantren, serta dukungan dari Intelkam Polres Kediri Kota, turut hadir langsung di lokasi gereja yang berada di RT 02 RW 01 Kelurahan Pesantren.
Ibadah dan perayaan Natal di Gereja GBI Baitlahim dipimpin oleh Pendeta Yoyon Styono dengan mengusung tema “Yesus Sumber Damai Sejahtera”. Sekitar 200 jemaat mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh khidmat. Seusai ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bingkisan parcel sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan, yang diserahkan oleh Danramil Pesantren kepada jemaat maupun pendeta gereja.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bersama unsur TNI dan perangkat kelurahan merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan toleransi antarumat beragama, khususnya pada momentum perayaan hari besar keagamaan.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan tenang dan penuh sukacita. Sinergi Tiga Pilar menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Gereja GBI Baitlahim terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Kepolisian memastikan pengamanan perayaan Natal di wilayah Kecamatan Pesantren berjalan sesuai dengan rencana dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Ribuan Jemaat Ikuti Dua Misa Natal di Gereja Santo Yosef, Polsek Kediri Kota Kerahkan Pengamanan Terpadu
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Misa Ibadah Natal 2025 di Gereja Santo Yosef, Jalan Hasanudin No. 37, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri, pada Rabu (24/12/2025) sore hingga malam. Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian ibadah Natal berjalan aman, tertib, dan khidmat.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., dengan melibatkan personel Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, TNI, Banser, serta pengamanan internal gereja. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Aiptu April Prasetyo, turut melaksanakan sambang dan pengamanan sejak awal kegiatan.
Di Gereja Santo Yosef, perayaan Natal dilaksanakan dalam dua kali misa. Misa pertama dimulai pukul 17.30 WIB dan dipimpin oleh Romo Benecdictus Adi Wardoyo, CM, dengan jumlah jemaat sekitar 2.000 orang. Sementara misa kedua berlangsung pukul 20.00 WIB, dipimpin oleh Romo Maryanto, CM, dan diikuti sekitar 1.000 jemaat.
Kedua misa mengusung tema khotbah yang sama, yakni “Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga” sebagaimana tertuang dalam Injil Matius 1:21–24.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam area gereja maupun di lingkungan sekitar, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan pengawasan pintu masuk jemaat. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Natal.
“Pengamanan ini bertujuan agar umat dapat melaksanakan ibadah Natal dengan tenang dan penuh kekhusyukan. Kami bersinergi dengan seluruh unsur pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Bowo Wicaksono.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Kepolisian memastikan pengamanan Natal di wilayah hukum Polsek Kediri Kota berjalan sesuai rencana sebagai bagian dari komitmen menjaga toleransi dan keamanan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Ibadah Natal di Gereja St. Chatarina Manyaran Kediri Berlangsung Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan sterilisasi gereja sekaligus pengamanan kegiatan Misa Natal 2025 di Gereja Katolik St. Chatarina Sumberbentis, Dusun Ngesong, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (25/12/2025) pagi.
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Sterilisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah Natal.
Misa Natal dipimpin oleh Romo Paulus dengan mengusung tema “Menyambut Kelahiran Kristus” dan diikuti sekitar 75 jemaat. Sebelum ibadah dimulai, petugas melakukan pengecekan area gereja dan lingkungan sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Pengamanan melibatkan personel Polsek Banyakan bersama unsur TNI dan perangkat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakapolsek Banyakan, Kanit Intel, Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Manyaran dan Desa Jatirejo, Babinsa, serta pengamanan internal gereja dan perangkat desa setempat.
Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa sterilisasi dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama perayaan Natal.
“Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar gereja, agar umat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat,” ujar Iptu Joko Purwantono.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Pengamanan Misa Natal di Gereja Katolik St. Chatarina Sumberbentis berjalan lancar hingga selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
