Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Aipda A. Yusuf Berikan Imbauan Keselamatan kepada Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Asal Sumatera
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) dengan memantau kepulangan santri Pondok Pesantren Wali Barokah, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda A. Yusuf mulai pukul 09.00 WIB untuk memastikan proses kepulangan ratusan santri menjelang libur bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas santri yang akan pulang ke daerah asal.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 500 siswa-siswi Pondok Pesantren Wali Barokah yang berasal dari berbagai daerah, terutama dari wilayah Sumatera dan sekitarnya, dijadwalkan pulang untuk menjalani libur Ramadan dan Idul Fitri bersama keluarga.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan proses kepulangan santri berjalan tertib dan aman, sekaligus memberikan imbauan agar para santri selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kompol Siswandi.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para santri agar lebih teliti terhadap barang bawaan masing-masing dan memastikan tidak ada barang yang tertinggal sebelum berangkat menuju daerah tujuan.
Para santri juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan selama perjalanan serta mengikuti arahan dari pengurus pesantren maupun petugas yang bertugas di lokasi.
“Kami mengingatkan agar para santri selalu berhati-hati selama perjalanan, menjaga barang bawaan, dan semoga perjalanan menuju daerah asal berjalan lancar serta selamat sampai tujuan,” kata Kompol Siswandi.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para santri maupun pihak pengelola pesantren dalam proses kepulangan santri menjelang bulan Ramadan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (res/an)
Peristiwa
Aiptu Bekti Purwanto Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Kediri Jelang Lebaran
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan masyarakat yang melakukan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri di Bank Mega, Jalan Airlangga, Kota Kediri, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Bekti Purwanto untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di lokasi pelayanan penukaran uang baru yang difasilitasi melalui aplikasi Bank Indonesia.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas warga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak penipuan maupun kejahatan yang memanfaatkan situasi keramaian.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah tertentu, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tetap aman dan nyaman.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penukaran uang baru berjalan tertib, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah Kelurahan Ngadirejo. (res/an).
Peristiwa
Kompol Rudi Purwanto: Patroli Back Bone Jaga Kondusivitas Wilayah Kediri Saat Aktivitas Sahur
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli sahur on the road pada Rabu dini hari (11/3/2026) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya selama bulan Ramadan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Back Bone Polsek Mojoroto dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat menjelang waktu sahur.
Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP Agus Budianto selaku perwira pengendali (Padal) dengan melibatkan personel Aiptu Dodik Eko dan Aipda Tri Retno W. Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di antaranya Jalan Jaksa Agung Suprapto, Bundaran Sekartaji, Jalan Kawi, serta Jalan Semeru.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan patroli sahur ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama bulan Ramadan, khususnya pada waktu menjelang sahur ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Menurutnya, patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, penggunaan petasan, konvoi kendaraan dengan membawa sound system besar, maupun tindak kriminalitas lainnya.
“Patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang melaksanakan kegiatan sahur on the road,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas selama bulan suci Ramadan.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
