Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Semarak HUT Ke-81 RI di Mojo, Polisi Amankan Turnamen Voli, Senam dan Jalan Sehat Warga
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, melakukan pengamanan sejumlah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Pengamanan dilakukan dalam dua kegiatan berbeda di Desa Keniten dan Desa Ngadi, pada Sabtu (26/9/2026) malam hingga Minggu (27/9/2026) pagi.
Di Desa Keniten, Bhabinkamtibmas Aiptu Aris Fitrianto, S.H. bersama anggota Polsek Mojo melakukan pengamanan dan pemantauan pertandingan bola voli tingkat RW.
Pertandingan digelar di Lapangan Dusun Lemah Jungkur, Desa Keniten, Kecamatan Mojo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan hari besar nasional (PHBN) HUT ke-81 RI.
Turnamen voli telah berlangsung sejak 12 September 2026 dan berakhir pada 26 September 2026. Pada hari terakhir pertandingan, petugas melakukan pengamanan mulai pukul 19.30 WIB hingga kegiatan selesai.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Mojo dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan masyarakat berlangsung tertib.
“Bhabinkamtibmas Desa Keniten bersama anggota Polsek Mojo melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan lomba voli tingkat RW yang dilaksanakan mulai 12 September sampai 26 September 2026 dalam rangka PHBN HUT RI ke-81,” kata Mahmud berdasarkan laporan kegiatan.
Selama berlangsungnya pertandingan, situasi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan terkendali.
Pengamanan kegiatan masyarakat kemudian berlanjut pada Minggu pagi di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo.
Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aiptu Rudi Sutanto melakukan pengamanan kegiatan senam dan jalan sehat yang digelar warga Dusun Babal.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Menurut Mahmud, pengamanan dilakukan untuk mendukung kegiatan warga sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib.
“Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan jalan sehat dan senam di Dusun Babal, Desa Ngadi, dalam rangka memperingati HUT RI ke-81,” ujarnya.
Dua kegiatan tersebut menunjukkan beragam cara masyarakat di Kecamatan Mojo memeriahkan peringatan kemerdekaan, mulai dari kompetisi olahraga hingga kegiatan yang melibatkan warga secara bersama-sama.
Di Keniten, turnamen bola voli berlangsung selama sekitar dua pekan dan mempertemukan peserta antarrukun warga. Sementara di Ngadi, warga mengikuti senam dan jalan sehat pada Minggu pagi.
Polsek Mojo menempatkan personel pada kegiatan masyarakat tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung.
Mahmud mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan di kedua lokasi dapat berlangsung tanpa gangguan keamanan.
“Selama kegiatan berjalan tertib dan lancar,” kata Mahmud.
Polsek Mojo juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak warga sehingga perayaan HUT ke-81 RI dapat berlangsung aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Perkuat Peran Linmas, Tiga Pilar Kelurahan Banaran Kediri Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Kediriselaludihati.com – Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, pada Minggu (27/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Banaran Winatra, lingkungan RT 15 RW 06, Kelurahan Banaran, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.
Pelatihan melibatkan Tiga Pilar Kelurahan Banaran bersama unsur Trantibum dan Kesmas. Sejumlah narasumber dihadirkan dari unsur kesehatan, TNI, dan Polri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Karji, S.H. turut menjadi bagian dalam kegiatan tersebut bersama Babinsa Kelurahan Banaran Serma Bahroji.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Satlinmas Kelurahan Banaran pada 2026.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran bersama Tiga Pilar dan Kasi Trantibum Kesmas melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Satlinmas Kelurahan Banaran tahun 2026,” kata Kompol Siswandi.
Menurut dia, pelatihan tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Narasumber juga berasal dari Puskesmas serta TNI melalui Babinsa.
“Narasumber dalam kegiatan berasal dari Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Banaran Ana Mujiati, S.E. beserta staf, dr. Pangestuningtyas dari Puskesmas Pesantren I, Kasi Trantibum Kesmas Kelurahan Banaran Mirza beserta staf, serta Kasi Ekbang Kelurahan Banaran Widy.
Selain itu, hadir Babinsa Kelurahan Banaran Serma Bahroji, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Karji, S.H., dan para anggota Satlinmas Kelurahan Banaran.
Keterlibatan sejumlah unsur dalam pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas anggota Linmas dalam menjalankan tugas di lingkungan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga terlibat dalam kegiatan sebagai bagian dari Tiga Pilar di tingkat kelurahan.
Kehadiran unsur Puskesmas dalam pelatihan memberikan perspektif kesehatan, sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan materi sesuai bidang tugas masing-masing.
Polsek Pesantren memastikan kegiatan berlangsung dalam situasi kondusif sejak dimulai pada pagi hari hingga selesai.
“Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan tertib, lancar dan aman,” imbuh Kompol Siswandi.
Pelatihan peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan anggota Satlinmas Kelurahan Banaran dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi dengan unsur Tiga Pilar di tingkat kelurahan. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Keamanan Bersama Warga Mojoroto Kediri Bahas Penataan Parkir Lirboyo Bersholawat
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama Tiga Pilar dan warga sekitar Pondok Pesantren Lirboyo mulai mempersiapkan penataan parkir menjelang pelaksanaan Lirboyo Bersholawat yang dijadwalkan berlangsung, pada Kamis (8/10/2026) malam.
Persiapan dilakukan melalui rapat koordinasi di Gedung Idaroh Pondok Lirboyo, pada Minggu (27/9/2026) pukul 15.00 WIB.
Rapat tersebut secara khusus membahas persoalan parkir kendaraan untuk mengantisipasi aktivitas masyarakat saat Lirboyo Bersholawat yang dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Babinsa dan unsur kelurahan mengikuti koordinasi dengan panitia serta perwakilan masyarakat di sekitar Pondok Pesantren Lirboyo.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan koordinasi dilakukan lebih awal sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan.
“Tiga Pilar melaksanakan rapat koordinasi dengan warga sekitar Pondok Lirboyo membahas parkir dalam rangka pelaksanaan Lirboyo Bersholawat yang direncanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 mulai pukul 19.00 WIB,” kata Kompol Rudi.
Rapat melibatkan sejumlah unsur yang wilayahnya bersinggungan dengan pelaksanaan kegiatan.
Selain Bhabinkamtibmas Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto, hadir Babinsa Campurejo Serka Susanto, Babinsa Kelurahan Lirboyo, Kasi Trantib Kelurahan Campurejo, Karang Taruna, serta panitia pelaksana.
Perwakilan masyarakat juga dilibatkan, antara lain dari RW 5 Campurejo, warga Pojok, dan warga Lirboyo.
Keterlibatan masyarakat sekitar menjadi bagian penting dalam pembahasan karena penataan kendaraan saat kegiatan akan bersinggungan langsung dengan lingkungan tempat tinggal warga.
Koordinasi sejak jauh hari juga diperlukan agar persoalan parkir dapat dipersiapkan sebelum pelaksanaan Lirboyo Bersholawat.
Polsek Mojoroto bersama unsur terkait melakukan komunikasi dengan masyarakat dan panitia agar pengaturan di sekitar lokasi nantinya dapat berjalan tertib.
“Selama kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman,” ujar Rudi.
Rapat koordinasi tersebut menjadi tahap awal persiapan menjelang Lirboyo Bersholawat pada 8 Oktober mendatang.
Polsek Mojoroto bersama Tiga Pilar, panitia dan masyarakat sekitar akan menjadi unsur yang berkoordinasi dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar Pondok Pesantren Lirboyo selama pelaksanaan kegiatan. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
