Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Perkuat Kebersamaan Internal dan Teguhkan Nilai Toleransi
Kediriselaludihati- Polreskedirikota — Dalam rangka perayaan Natal Tahun 2025, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menggelar silaturahmi bersama jajaran di kediaman Kabaglog Polres Kediri Kota Kompol Kristin Kusuma Ratih, Selasa (25/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam silaturahmi ini Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi, para Pejabat Utama Polres Kediri Kota, para Kapolsek jajaran, serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Kediri Kota. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan soliditas internal Polri sekaligus semangat toleransi dalam keberagaman.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa silaturahmi Natal menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan Polres Kediri Kota, sekaligus memperkuat komitmen menjaga toleransi antarumat beragama.
“Melalui silaturahmi Natal ini, kami ingin menegaskan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga persatuan, kebersamaan, dan toleransi. Perbedaan adalah kekuatan yang harus terus dirawat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Menurutnya, soliditas internal antara personel Polri dan Bhayangkari memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.
“Kebersamaan seperti ini menjadi energi positif bagi kami dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh AKBP Anggi.
Silaturahmi Natal 2025 tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kekompakan keluarga besar Polres Kediri Kota, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai kebhinekaan, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Operasi Lilin Semeru 2025 Pastikan Arus Lalu Lintas dan Kamtibmas Tetap Kondusif
Kediriselaludihati- Pengamanan Natal dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025 terus diperketat. Regu I Pos Pengamanan (Pospam) II Ahmad Yani, Kota Kediri, melaksanakan apel kesiapan dan patroli wilayah pada Jumat (26/12/2025) pagi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB di Pospam II Ahmad Yani dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Kapospam II AKP Ismanta dan didampingi Perwira Pengendali Ipda Hudy Santosa, S.H. Apel tersebut menekankan pembagian tugas, kesiapsiagaan personel, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas pascaperayaan Natal.
Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan (PMI), serta Dinas Perhubungan. Setelah apel, personel melaksanakan patroli gereja dan objek vital, sekaligus pemantauan arus lalu lintas di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Selain patroli, petugas juga melakukan pengaturan dan penyebrangan arus lalu lintas di depan pospam untuk mengantisipasi kepadatan, kecelakaan lalu lintas, maupun pelanggaran lalu lintas. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat sekaligus memberikan rasa aman.
“Kami fokus pada patroli gereja, objek vital, dan pengaturan lalu lintas agar situasi tetap aman dan lancar. Seluruh personel diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” ujar AKP Ismanta di sela kegiatan.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Ahmad Yani, Kota Kediri, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menyukseskan Operasi Lilin Semeru 2025, guna memastikan perayaan Natal dan libur akhir tahun berjalan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Operasi Lilin Semeru 2025 di Kota Kediri Dipastikan Keamanan Tetap Kondusif
Kediriselaludihati- Personel Pos Pengamanan (Pospam) I Gereja Setia Bakti, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melaksanakan pengamanan lanjutan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025 pada Jumat (26/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan pascaperayaan Natal.
Sejak pukul 08.00 WIB, Regu I Pospam I melaksanakan apel pengecekan personel yang melibatkan unsur Polri dan instansi pendukung. Apel dipimpin langsung oleh Kapospam I AKP Sugito, didampingi Perwira Pengendali AKP Amir Wibowo, dengan penekanan pada kesiapsiagaan, pembagian tugas, serta antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Sebanyak 15 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh personel Polri, dua personel TNI, dua personel Satpol PP, serta empat tenaga kesehatan. Pengamanan difokuskan di area Pospam I dan sekitar Gereja Setia Bakti untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali.
“Apel pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas pengamanan sesuai peran masing-masing, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Sugito di sela kegiatan.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Pesantren, khususnya di sekitar Gereja Setia Bakti, terpantau kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Operasi Lilin Semeru 2025 akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru, khususnya di kawasan rumah ibadah seperti Gereja Setia Bakti. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
