Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Persiapan Haul Gus Miek di Desa Ngadi Kediri Dimatangkan, Linmas, TNI dan Polri Bersinergi Jaga Kondusivitas
Kediriselaludihati.com – Persiapan pelaksanaan Haul Gus Miek di Dusun Tambak, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri terus dimatangkan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar apel anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Balai Desa Ngadi, pada Kamis (11/6/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan unsur Linmas, pemerintah desa, TNI, dan Polri sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang pelaksanaan haul yang diperkirakan akan dihadiri banyak jamaah dari berbagai daerah.
Apel dipimpin dengan pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aipda Rudi Sutanto bersama Babinsa setempat. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel pengamanan di tingkat desa sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga ketertiban selama rangkaian kegiatan keagamaan berlangsung.
Dalam apel tersebut, para anggota Linmas mendapatkan arahan terkait tugas pengamanan, pengaturan arus jamaah, antisipasi gangguan kamtibmas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan cepat di lapangan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan mengatakan keterlibatan seluruh unsur pengamanan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak masyarakat.
“Sinergi antara Linmas, pemerintah desa, TNI, dan Polri sangat diperlukan agar seluruh rangkaian Haul Gus Miek dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kesiapan personel sejak awal menjadi langkah penting dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan apel juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh personel terkait pola pengamanan yang akan diterapkan selama pelaksanaan haul berlangsung.
Haul Gus Miek sendiri merupakan agenda keagamaan yang rutin mendapat perhatian masyarakat dan biasanya dihadiri jamaah dalam jumlah besar. Karena itu, aspek keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.
Selain pengamanan, koordinasi juga dilakukan terkait pengaturan parkir, mobilitas jamaah, hingga upaya menjaga kenyamanan masyarakat sekitar lokasi kegiatan. Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berlangsung khidmat tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung. Dengan kerja sama yang baik, pelaksanaan haul dapat berjalan aman dan penuh kekhidmatan,” tambah Iptu Mahmud Satriawan.
Hingga kegiatan apel berakhir, situasi di Balai Desa Ngadi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Persiapan pengamanan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Haul Gus Miek selesai guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai rencana. (res/an)
Peristiwa
Multaqa Ru’asa Al-Ma’ahid Jadi Wadah Penguatan Pesantren, Ratusan Pengasuh Ponpes Hadiri Pertemuan di Al Amien Kediri
Kediriselaludihati.com – Forum silaturahmi dan penguatan peran pesantren bertajuk Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid sukses digelar di Aula Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini mempertemukan sekitar 200 pengasuh dan pengurus pondok pesantren dari berbagai wilayah Mataraman dalam satu forum yang membahas penguatan pesantren di tengah tantangan zaman.
Acara tersebut menjadi perhatian karena dihadiri sejumlah tokoh nasional dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, pemerintah daerah, akademisi, hingga jajaran kepolisian. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan penguatan karakter bangsa.
Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar hadir langsung bersama Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., Sekjen MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., Ketua Bidang Pesantren MUI Pusat Dr. KH Ahmad Fahrur Rozi Burhan, serta sejumlah pengurus MUI pusat dan Jawa Timur.
Turut hadir Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha atau Gus Qowim, Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil, pimpinan perguruan tinggi, serta para pengasuh pondok pesantren dari wilayah eks Karesidenan Kediri dan Mataraman.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, penampilan hadrah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Pesantren, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hingga pembukaan resmi forum. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari panitia, Wakil Wali Kota Kediri, pemutaran video Bakti Santri untuk Negeri, pemaparan profil MUI, serta arahan dari Ketua Umum MUI Pusat.
Dalam forum tersebut, para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk mempererat silaturahmi, bertukar gagasan, serta membahas berbagai isu strategis terkait pengembangan pendidikan pesantren dan kontribusinya dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antar-pesantren dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan dan sosial kemasyarakatan,” ujar salah satu panitia kegiatan.
Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini juga diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan Islam yang moderat, menjaga persatuan bangsa, serta membentuk generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing.
Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan berbagai agenda diskusi dan pertemuan yang telah disusun panitia. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan kondusif berkat sinergi antara panitia, peserta, serta unsur pengamanan yang terlibat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi besar dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat.
“Pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam membangun karakter bangsa. Melalui forum seperti ini, silaturahmi dan sinergi antar-pengasuh pesantren dapat semakin kuat sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya Multaqā Ru’asā’ al-Ma‘āhid di Kota Kediri, diharapkan hubungan antar-pesantren semakin erat serta mampu melahirkan berbagai gagasan dan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan Islam dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Hadiri Edukasi Pencegahan Narkotika oleh BNN Kota Kediri untuk Wujudkan Lingkungan Aman dan Bersih Narkoba
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan di wilayah Kota Kediri. Pada Kamis (11/6/2026), Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Bandar Lor tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Toni Setiawan bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Yuda Wirawan, S.E., M.M., hadir sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak sosial yang ditimbulkan, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Yuda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika serta membangun ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya dalam sosialisasi tersebut.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program P4GN sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.
“Pencegahan lebih efektif dilakukan melalui edukasi dan kesadaran bersama. Karena itu kami terus mendukung kegiatan sosialisasi seperti ini agar masyarakat memahami bahaya narkoba dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredarannya,” katanya.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. Dengan meningkatnya kesadaran warga, potensi peredaran gelap narkotika dapat ditekan sejak dini.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Berbagai pertanyaan terkait modus peredaran narkoba, dampak hukum bagi pelaku, hingga langkah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan turut menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polsek Mojoroto akan terus mendukung program-program edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk bahaya narkotika.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui sosialisasi P4GN ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
