Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Sidokkes Pastikan Kondisi Fisik dan Mental Anggota Tetap Prima untuk Dukung Tugas Kepolisian
Kediriselaludihati.com — Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kota Kediri menggelar pemeriksaan kesehatan berkala bagi anggota Polri dan aparatur sipil negara (PNS) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polres Kediri Kota, Rabu (8/4/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Sebanyak 152 personel mengikuti pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat perintah yang telah diterbitkan. Seluruh peserta hadir dan menjalani rangkaian pemeriksaan secara lengkap tanpa terkecuali.
Kasidokkes Polres Kediri Kota Aipda Farid Kurniawan menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sehingga dapat menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi pendaftaran, pemeriksaan tinggi dan berat badan, visus mata, serta pemeriksaan fisik oleh dokter. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan laboratorium darah dan urine, tes treadmill atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan gigi dan odontogram, hingga rontgen thorax.
Tidak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan juga mencakup aspek psikologis melalui tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) guna memastikan kesehatan jiwa personel tetap terjaga.
Dari total peserta, sebanyak 106 personel masuk kategori intensif I, 32 personel intensif II, dan 14 personel intensif III. Klasifikasi tersebut digunakan sebagai dasar pemantauan kondisi kesehatan lanjutan bagi masing-masing anggota.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan terkendali. Seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan tenaga medis yang kompeten.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap personel tetap dalam kondisi prima dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Kegiatan Sambang di RW 03 Kota Kediri Berlangsung Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri Aiptu Siswanto, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang warga yang dirangkai dengan halal bihalal di wilayah RW 03, pada Selasa (7/4/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kelurahan, petugas piket fungsi, hingga Kasi Trantib Kecamatan Pesantren dan staf. Kehadiran aparat bersama masyarakat menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus menjaga komunikasi yang harmonis di lingkungan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menyapa warga secara langsung, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Halal bihalal yang digelar juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri, sehingga tercipta suasana kebersamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan warga.
“Kegiatan sambang dan halal bihalal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.
Warga RW 03 Kelurahan Pesantren menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pemerintah memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta membangun kepercayaan publik melalui pendekatan humanis dan partisipatif di tengah masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Pembukaan Dapur SPPG di Desa Krato Mojo Kediri Berlangsung Lancar, Sinergi Tiga Pilar dan Masyarakat Menguat
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aipda Yunus Adi Saputro, melaksanakan pendampingan kegiatan pembukaan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Desa Kraton, pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di lokasi dapur SPPG Desa Kraton dan dihadiri unsur tiga pilar serta tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Koramil Mojo, jajaran Polsek Mojo, pemerintah desa, pengelola SPPG, serta warga.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan melalui jajarannya menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan warga.
Pembukaan dapur SPPG ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi yang berkualitas. Program tersebut juga dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Aipda Yunus Adi Saputro turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari para perwakilan instansi dan tokoh masyarakat, kemudian doa bersama, hingga penutupan acara.
Perwakilan pemerintah Desa Kraton menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat dinilai menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program-program pembangunan di tingkat lokal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir menyambut positif pembukaan dapur SPPG tersebut dan berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
