Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Jalan Sehat dan Penggalangan Dana Korban Banjir

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan sarapan bersama serta pengamanan sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H.

Setelah pelaksanaan apel pagi, AKP Tutud Yudho memberikan arahan dan informasi terkait pelaksanaan tugas kepada seluruh personel Satlantas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama sebagai upaya mempererat kebersamaan dan soliditas antaranggota sebelum melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

Pada hari yang sama, personel Satlantas Polres Kediri Kota diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan jalan sehat SDN Banjaran 4 Kota Kediri, pengamanan jalan sehat LKK yang digelar di kawasan Pemerintah Kota Kediri, serta pengamanan kegiatan penggalangan dana bagi korban banjir yang berlangsung di Alun-alun Kota Kediri. Kehadiran personel Satlantas difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan peserta guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap kegiatan publik dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan menggunakan ruang jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dan kesiapan personel menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.

“Melalui apel dan kebersamaan pagi ini, kami ingin memastikan seluruh anggota siap secara fisik maupun mental dalam menjalankan tugas pengamanan,” tambahnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Tekankan Sportivitas dan Larangan Konvoi kepada Siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memberikan penyuluhan hukum dan motivasi kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon SMAN 3 Kota Kediri, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Kota Kediri, Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di kalangan pelajar.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra Purisandi dengan diikuti sekitar 30 siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri. Hadir pula Babinsa Bangsal Pelda Endi Saktiawan, pembina ekstrakurikuler silat sekolah Ferdian Adeosandi, pengurus rayon PSHT M Rivaldi, serta pelatih PSHT Arya.

Dalam penyampaian materinya, Aipda Bagus Candra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para siswa juga diingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan konvoi setelah kegiatan latihan maupun kegiatan organisasi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar, khususnya yang tergabung dalam organisasi bela diri, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa prestasi dan persaudaraan harus dibangun dengan cara yang positif, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, Polsek Pesantren akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sambang, penyuluhan, dan dialog dengan pelajar serta komunitas kepemudaan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Polsek Mojo, Ibadah Jemaat Wilis Candilung Berlangsung Aman dan Khidmat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan Perayaan Natal di Gereja Bhetany Jemaat Wilis Candilung, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama regu patroli Polsek Mojo yang dipimpin Perwira Pengendali Kanit Binmas Aipda Ali Masduki. Kehadiran petugas dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Kusumo Raharjo tersebut mengangkat tema “Berharaplah kepada Allah sebab aku bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku” dan diikuti sekitar 150 jemaat. Selama ibadah berlangsung, petugas melakukan penjagaan di sekitar gereja, pengaturan arus keluar masuk jemaat, serta pemantauan lingkungan sekitar lokasi.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.

“Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Pengamanan ini juga sebagai wujud toleransi dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKP Karyawan Hadi, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kami berharap suasana seperti ini terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page