Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Aiptu Suhartono Sambangi Warga Dermo Kediri, Ajak Aktif Posyandu Lansia dan Jaga Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap warga lanjut usia terus ditunjukkan Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga lansia di wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (16/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suhartono menyambangi dua warga lansia di lokasi berbeda sebagai bentuk empati sekaligus memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Penyaluran bantuan pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Merbabu RT 06 RW 01, Kelurahan Dermo. Bantuan beras diserahkan kepada Ibu Samini (80), warga setempat yang masuk kategori lansia.
Selanjutnya, pada pukul 10.30 WIB, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Jalan Gunung Agung RT 03 RW 02, Kelurahan Dermo. Bantuan disalurkan kepada Ibu Sarmi (75) yang juga merupakan warga lansia.
Aiptu Suhartono menegaskan bahwa program Jumari merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus penguatan pesan “Polri Untuk Masyarakat”.
Selain menyerahkan bantuan sosial, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada penerima dan warga sekitar. Salah satunya, mendorong para lansia agar aktif mengikuti kegiatan posyandu lansia demi memantau kondisi kesehatan sekaligus mendukung program pemerintah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bhabinkamtibmas dan warga penerima bantuan. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, serta mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.
Polsek Mojoroto menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan yang harmonis antara Polri dan warga, sekaligus memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Tanam Pohon Fikus Cegah Abrasi Sungai, Warga Semampir Kediri Diajak Peduli Kebersihan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, melaksanakan patroli sambang sekaligus mengikuti kegiatan kerja bakti bersama warga di bantaran Sungai Brantas, pada Jumat (16/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kebersamaan masyarakat serta mendorong gerakan penghijauan lingkungan guna mengantisipasi abrasi bibir sungai.
Kerja bakti tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Jalan Masjid Baturrahman pinggir kali, RT 07 RW 01, Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Dalam kegiatan itu dilakukan penanaman pohon jenis fikus sebagai bentuk mitigasi alami untuk memperkuat bantaran sungai sekaligus mengurangi risiko abrasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi mengatakan, selain membantu jalannya kerja bakti, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya berkaitan dengan kebersihan lingkungan.
“Disampaikan pesan kamtibmas terkait kebersihan dan kesehatan agar bebas dari sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya.
Kegiatan kerja bakti dan penghijauan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kelurahan, instansi terkait, hingga elemen masyarakat dan perguruan silat.
Sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Lurah Semampir Moch Tohir, S.Sos., anggota DPRD dari Partai Golkar Yuni Kuswulandari, unsur BPBD Kota Kediri, DLH Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, serta jajaran Polres Kediri Kota termasuk Kanit Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota dan anggota Polsek Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Trantibsos Kelurahan Semampir Ayu Astini, S.Sos., Ketua LPMK Harsono, para ketua RT/RW yang wilayahnya berbatasan langsung dengan bantaran sungai, Linmas, Babinsa, serta unsur masyarakat seperti perguruan PSHT Ranting Semampir, Pagarnusa Wilayah Semampir, IPKSI Kera Sakti Wilayah Semampir, dan relawan Sumber Daya Air bersama Ketua Fikus Nasional dr. Ari Adi.
Polsek Kediri Kota menegaskan kegiatan semacam ini menjadi bagian dari membangun kesadaran bersama, bahwa keamanan dan kenyamanan lingkungan tidak hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. “Kegiatan berlangsung lancar dan kamtibmas aman terkendali,” demikian laporan yang disampaikan kepada pimpinan. (res/an)
Peristiwa
Pengamanan Natal di Dusun Beruk Mojo Kediri Berjalan Kondusif, Jemaat Ibadah dengan Aman
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, melaksanakan patroli sekaligus pengamanan kegiatan peringatan Hari Natal di Gereja GPKASI Tumpak Pelem, RT 04 RW 04 Dusun Beruk, Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (16/1/2026).
Pengamanan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngetrep Aipda Samsul Anam bersama anggota yang tersprint. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan perayaan Natal berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk pada momentum hari besar keagamaan.
Ibadah Natal di Gereja GPKASI berlangsung dengan tema khutbah “Keluarga Bertumbuh” dan dipimpin oleh Pendeta Stenly Sondak. Jumlah jemaat yang mengikuti ibadah tercatat sekitar 70 orang.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi gereja serta memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
“Hasil kegiatan dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan aman terkendali,” demikian laporan kegiatan dari jajaran Polsek Mojo.
Polres Kediri Kota menegaskan akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memperkuat semangat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
