Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Grogol Kediri Sampaikan Belasungkawa atas Korban Laka Lantas
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang takziah ke rumah duka salah satu anggota Bhayangkari yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan berlangsung di Jalan Jambu 9 RT 29 RW 08, Desa Cerme, Kabupaten Kediri.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Agus SBW sebagai bentuk kepedulian dan empati Polri terhadap keluarga besar anggotanya. Korban diketahui adalah almarhumah Ny. Wiwin Windiasari Ibnu, istri dari Aiptu Ibnu Masruchani yang menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Pace, Polres Nganjuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Rambutan Gang 2, Desa Cerme, sekitar pukul 11.30 WIB di hari yang sama. Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kehadiran anggota di rumah duka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kehadiran kami adalah sebagai wujud empati serta untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga besar yang sedang berduka,” ujarnya.
Selain menyampaikan belasungkawa, petugas juga turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Suasana di rumah duka berlangsung khidmat dengan kehadiran keluarga, kerabat, serta masyarakat sekitar yang turut memberikan penghormatan terakhir. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman dan ketertiban selama prosesi berlangsung.
Selama kegiatan takziah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada gangguan yang terjadi, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.
Polsek Grogol menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam momen sosial kemasyarakatan sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat dan keluarga besar institusi. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Pastikan Situasi Aman Saat Pembacaan Putusan Terdakwa Kasus Pelemparan Molotov di Pengadilan Negeri Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pelemparan molotov di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Rabu (22/4/2026). Sidang yang berlangsung di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, tersebut merupakan agenda pembacaan putusan terhadap para terdakwa.
Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmelati Aiptu Hendro bersama personel provos dan anggota yang telah tersprint. Kehadiran aparat difokuskan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung.
Sidang ini menghadirkan terdakwa Candra Karisma dan M. Sholahuddin Alyaubi yang terlibat dalam kasus pelemparan molotov ke Mapolres Kediri Kota. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di ruang sidang maupun di area sekitar pengadilan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan selama agenda penting tersebut.
“Pengamanan kami lakukan secara maksimal untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar, aman, dan tidak ada gangguan yang dapat menghambat jalannya hukum,” ujar Rudi.
Selama kegiatan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung sidang serta memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke area pengadilan. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar pengamanan dalam sidang dengan tingkat risiko tertentu.
Dari hasil pelaksanaan, situasi selama sidang dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden yang mengganggu jalannya persidangan hingga kegiatan selesai.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk dalam proses penegakan hukum di pengadilan.
Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung dengan aman serta memberikan rasa nyaman bagi semua pihak yang terlibat. (res/an)
Peristiwa
Siswa TK Antusias Belajar Rambu dan Profesi Polisi di Satlantas Polres Kediri Kota
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) sebagai upaya edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini, pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No.25, Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Program ini diikuti oleh guru serta siswa-siswi TK Permata Hati Kota Kediri. Selama kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB itu, anak-anak dikenalkan berbagai hal terkait keselamatan berlalu lintas dengan pendekatan edukatif dan interaktif.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota memberikan materi berupa pengenalan rambu-rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta pentingnya disiplin di jalan raya. Selain itu, anak-anak juga diajak mengenal lebih dekat profesi kepolisian, khususnya tugas polisi lalu lintas.
Suasana kegiatan berlangsung penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif mengikuti arahan petugas, mulai dari sesi tanya jawab hingga praktik sederhana mengenal simbol-simbol lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa kegiatan Polsanak merupakan bagian dari strategi preventif untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
“Melalui kegiatan Polsanak ini, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini agar ke depan mereka menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan edukasi kepada anak-anak dinilai efektif karena mampu membentuk karakter disiplin yang akan terbawa hingga dewasa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya memberikan pengetahuan, program ini juga diharapkan mampu menciptakan kesan positif terhadap institusi kepolisian di mata anak-anak.
Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan edukasi sejak dini, diharapkan generasi mendatang memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan berkendara serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
