Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Wali Kota Kediri Apresiasi Pengabdian Satgas Yonif 521/DY, 14 Bulan Tinggalkan Keluarga Demi Negara

Published

on

Kediriselaludihati – Suasana penuh haru menyelimuti Lapangan Upacara Yonif 521/Dadaha Yodha Kediri, Rabu (15/7/2026). Sebanyak 450 prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 521/DY Tahun Anggaran 2025–2026 resmi disambut setelah menyelesaikan tugas pengamanan wilayah perbatasan Republik Indonesia–Papua Nugini.

Kegiatan penyambutan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB dengan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Kediri, unsur TNI-Polri, serta keluarga besar Yonif 521/Dadaha Yodha.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimudin Thoha, serta pejabat terkait lainnya.

Upacara penyambutan dipimpin oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn. selaku Inspektur Upacara, dengan Komandan Upacara Danyonif 521/DY Letkol Surya Murdata, S.E., M.I.P.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan rombongan, laporan penerimaan pasukan, hingga masuknya seluruh prajurit Satgas Pamtas RI-PNG ke lapangan upacara.

Dalam amanatnya, Wali Kota Kediri menyampaikan rasa syukur atas kepulangan seluruh prajurit dalam keadaan lengkap setelah menjalankan tugas negara selama kurang lebih 14 bulan.

“Atas nama Pemerintah Kota Kediri dan seluruh masyarakat Kota Kediri, saya mengucapkan selamat datang kembali kepada seluruh prajurit Yonif 521/Dadaha Yodha yang telah melaksanakan tugas negara dengan baik,” ujar Vinanda.

Menurutnya, masa penugasan selama 14 bulan bukan hanya sekadar hitungan waktu, tetapi merupakan perjalanan panjang yang penuh pengorbanan bagi para prajurit maupun keluarga yang ditinggalkan.

“Empat belas bulan memang hanya angka jika ditulis dalam kalender. Namun bagi seorang prajurit dan keluarganya, itu adalah perjalanan panjang yang penuh pengorbanan. Ada rindu yang harus ditahan, ada momen keluarga yang dilewatkan, namun itulah konsekuensi dari sebuah kehormatan bernama pengabdian,” katanya.

Ia mengapresiasi dedikasi para prajurit yang telah menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Vinanda juga menyampaikan penghargaan kepada keluarga prajurit yang selama ini menjadi kekuatan di balik keberhasilan tugas para anggota Satgas.

“Di balik prajurit yang kuat, selalu ada keluarga yang dengan penuh keikhlasan memberikan dukungan, doa, dan kekuatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pengalaman selama menjalankan tugas di wilayah perbatasan menjadi bekal berharga bagi para prajurit dalam menghadapi penugasan berikutnya.

“Teruslah menjadi prajurit yang profesional, tangguh, dicintai rakyat, serta selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” pesan Wali Kota.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Dadaha Yodha, doa bersama, foto bersama, serta pemberian ucapan selamat dari jajaran Forkopimda kepada para perwira dan komandan peleton Satgas Pamtas Yonif 521/DY.

Momentum kepulangan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertemuan keluarga prajurit dan ramah tamah sebagai bentuk ungkapan syukur atas selesainya tugas pengabdian di wilayah perbatasan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Grogol Kediri Dorong Pelajar Pahami Keselamatan Jalan Raya dan Bijak Menghadapi Kenakalan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya membangun kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, melalui pendekatan edukasi kepada generasi muda.

Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang ke SMKN 1 Grogol, pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat komunikasi dengan lingkungan sekolah sekaligus memberikan pemahaman terkait berbagai persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW bersama jajaran Polsek Grogol bertemu dengan Kepala SMKN 1 Grogol, Eko Wahyu Listiono, M.Pd. Selain menjalin silaturahmi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi edukasi bagi siswa.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya tertib berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja, serta pengenalan layanan respons cepat Polri melalui aplikasi Polisi Penolong dan layanan darurat 110.

Kapolsek Grogol melalui kegiatan tersebut menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas dan menjaga perilaku positif di lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab bersama.

“Pelajar merupakan generasi penerus yang harus dibekali pemahaman tentang disiplin, keselamatan, dan kepedulian terhadap lingkungan. Dengan komunikasi yang baik antara Polri dan sekolah, berbagai potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek yang sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan edukasi, kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai mitra masyarakat yang hadir untuk memberikan pelayanan, menerima informasi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Grogol, Kanit Reskrim Polsek Grogol, Bhabinkamtibmas Desa Cerme, serta Kepala SMKN 1 Grogol.

Melalui kegiatan sambang sekolah ini, Polsek Grogol berharap para pelajar semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi perilaku negatif, serta memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tradisi Bulan Suro Tetap Berjalan, Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Mojo Bersama Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi kesenian rakyat dalam rangka memperingati bulan Suro kembali digelar di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, jajaran Polsek Mojo melakukan pengamanan pagelaran kesenian jaranan di Desa Blimbing, pada Rabu (15/7/2026).

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama Babinsa dan regu patroli Polsek Mojo. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah Asrifah, RT 02 RW 01, Dusun Blimbing, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Pagelaran menampilkan kesenian jaranan Turonggo Joyo dari Desa Blimbing pimpinan Sunawar. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan bulan Suro yang menjadi tradisi masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas tidak hanya memastikan kelancaran jalannya pertunjukan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Mojo melalui personel pengamanan mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga suasana kondusif, menghindari tindakan yang dapat mengganggu jalannya acara, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kegiatan budaya seperti kesenian jaranan merupakan bagian dari tradisi masyarakat yang perlu dijaga. Namun, keamanan dan ketertiban tetap menjadi tanggung jawab bersama agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan baik,” ujar petugas pengamanan.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan masyarakat tersebut menjadi bentuk pelayanan sekaligus upaya menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat.Pagelaran jaranan Turonggo Joyo berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman hingga selesai tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page