Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polri Hadir Dukung Kesehatan Masyarakat Melalui Program SERASI di Kelurahan Mojoroto Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri Aiptu Andri Jatmiko, melaksanakan pemantauan kegiatan sosialisasi kesehatan bertajuk SERASI (Sehat Hari Ini, Bebas Diabetes Sepanjang Hari) yang diselenggarakan oleh Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Institusi Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut diikuti oleh sekitar 50 kader Integrasi Layanan Primer (ILP) Kelurahan Mojoroto.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Selain itu, peserta juga diberikan imbauan untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Program SERASI merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat serta meningkatkan kesadaran dalam mencegah penyakit diabetes melalui penerapan gaya hidup yang sehat sejak dini.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap berbagai program yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan warga.
“Kami mendukung kegiatan edukasi kesehatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus aktif melakukan pendampingan, pengecekan, serta edukasi kepada para petani jagung di wilayah binaannya, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim serta perintah Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Di wilayah Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Petok Aiptu Sunarko, S.H. melaksanakan pengecekan lahan jagung milik warga di area persawahan Desa Petok.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada petani terkait pengelolaan tanaman jagung guna meningkatkan hasil panen. Dari hasil pemantauan, panen jagung yang diperoleh mencapai sekitar 1 ton dengan harga jual Rp5.800 per kilogram.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Polsek Pesantren, Aiptu Siswanto, melakukan pengecekan dan edukasi kepada petani jagung di area persawahan RT 03 RW 01 Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.
Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi dan pendampingan kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.
Di lokasi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan kegiatan serupa di area persawahan milik Pondok Pesantren LDII di Kelurahan Semampir. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung, petugas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga produktivitas pertanian guna mendukung program swasembada pangan nasional.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, termasuk di sektor pertanian.
“Melalui kegiatan pendampingan dan edukasi kepada petani, kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (res/an).
Peristiwa
Polres Kediri Kota Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Edukasi dan Pendampingan Petani di Grogol
Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan dan edukasi kepada petani jagung yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area persawahan Desa Datengan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim.
Program tersebut kemudian diteruskan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan kepada para petani di wilayah binaan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan para petani terkait perkembangan budidaya yang sedang berlangsung.
Selain memantau kondisi pertanian, petugas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga produktivitas lahan sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat petani dalam mengoptimalkan hasil pertanian di tengah berbagai tantangan sektor pertanian.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional. Karena itu, kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani agar program swasembada pangan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran polisi di sektor pertanian juga bertujuan membangun sinergi dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima dan dijalankan dengan baik di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, para petani menyambut positif kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka berharap dukungan dan perhatian dari berbagai pihak dapat membantu meningkatkan hasil produksi pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang tidak hanya menjaga keamanan desa, tetapi juga memberikan motivasi dan perhatian kepada petani. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan hasil panen,” ujar salah seorang petani jagung yang mengikuti kegiatan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan petani berlangsung hangat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, Polres Kediri Kota berharap dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
