Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Kamtibmas kepada Pengurus RT dan RW di Kelurahan Balowerti Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan oleh jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Aiptu M. Chamson Syafi’i, yang menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada jajaran pengurus RT dan RW 08 Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Selasa (9/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB itu dilaksanakan di kediaman Yani, Ketua RT 32 RW 08 Kelurahan Balowerti. Pertemuan tersebut menjadi agenda rutin yang dimanfaatkan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Chamson Syafi’i mengajak seluruh pengurus RT dan RW untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (satkamling) sebagai langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam lomba satkamling dan program Zero Waste tingkat Kelurahan Balowerti sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan seperti ini, kami berharap komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat. Peran aktif warga dalam menghidupkan satkamling dan menjaga kebersihan lingkungan sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Ia menambahkan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi, menyerap aspirasi warga, sekaligus membangun kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah diskusi antara Bhabinkamtibmas dan para pengurus lingkungan mengenai berbagai langkah strategis dalam meningkatkan keamanan serta mendukung program pembangunan berbasis partisipasi masyarakat di Kelurahan Balowerti. (res/an)
Peristiwa
Aiptu Agung Broto Panggil Tambal Ban Online, Warga Apresiasi Pelayanan Humanis Satlantas Polres Kediri Kota
Kediriselaludihati.com – Aksi cepat personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Saat melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang Kediri Mall, pada Senin (8/6/2026) malam, petugas membantu seorang pengendara sepeda motor yang mengalami kendala ban bocor di tengah perjalanan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Ketika melakukan pemantauan arus lalu lintas di kawasan perempatan Kediri Mall, Aiptu Agung Broto yang merupakan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota melihat seorang pengendara sedang mendorong sepeda motornya dari arah timur.
Melihat kondisi tersebut, Aiptu Agung Broto segera menghampiri pengendara untuk memberikan bantuan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dialog singkat, diketahui sepeda motor tersebut tidak dapat dikendarai karena mengalami ban bocor.
Pengendara yang diketahui hendak pulang menuju wilayah Manisrenggo itu sempat mengalami kesulitan mencari tempat tambal ban karena lokasi layanan terdekat cukup jauh dari titik kejadian.
Melihat situasi tersebut, Aiptu Agung Broto mengambil inisiatif dengan menghubungi layanan tambal ban online agar perbaikan dapat dilakukan di lokasi sehingga pengendara tidak perlu kembali mendorong kendaraannya dalam jarak yang cukup jauh.
Tidak lama berselang, petugas tambal ban tiba dan langsung melakukan proses perbaikan. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung lancar hingga ban sepeda motor kembali dapat digunakan dengan normal.
Setelah proses perbaikan selesai, pengendara dapat kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya dengan aman. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh personel Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari tugas utama anggota Polri, termasuk membantu pengguna jalan yang mengalami kendala di lapangan.
“Anggota kami tidak hanya bertugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan setiap pengguna jalan merasa aman dan mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri,” ujar AKP T. Yudho Prastyawan.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan melalui kegiatan Blue Light Patrol diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi solusi cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di jalan raya.
“Pelayanan yang humanis dan responsif merupakan komitmen Satlantas Polres Kediri Kota. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu, melayani, dan melindungi sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu wujud nyata implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan melalui pelayanan cepat dan kepedulian terhadap masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Persiapkan Gebyar Polisi Cilik 2026, Siswa SDS Pawyatan Daha Kediri Jalani Latihan PBB dan Koreografi Bersama Unit Kamsel
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak). Kegiatan yang digelar di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri, pada Rabu (10/6/2026). Tidak hanya diisi dengan sosialisasi tertib lalu lintas, tetapi juga dilanjutkan latihan intensif dalam rangka persiapan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026.
Program yang digelar oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti ratusan pelajar bersama tenaga pendidik dari sejumlah sekolah di Kota Kediri.
Pada sesi pertama, kegiatan Polisi Sahabat Anak berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri. Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, kepala sekolah dan guru SD Negeri Jagalan I, III, dan V Kota Kediri, serta para siswa dari ketiga sekolah tersebut.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini, memperkenalkan profesi Polri kepada para pelajar, sekaligus mengenalkan fungsi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dan berbagai rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pembentukan karakter disiplin berlalu lintas perlu dimulai sejak usia sekolah dasar agar menjadi budaya yang tertanam hingga dewasa.
“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Usai kegiatan Polsanak, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan agenda latihan dalam rangka persiapan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung, pada 24 Juni mendatang.
Latihan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di SDS Pawyatan Daha dan Halaman Belakang Polsek Kediri Kota dengan melibatkan Kepala Sekolah SDS Pawyatan Daha, Kanit Kamsel beserta anggota, tim pelatih koreografi CK Dance, serta para siswa yang akan menjadi peserta Polisi Cilik.
Dalam sesi latihan tersebut, para siswa mendapatkan pembinaan mengenai Peraturan Baris Berbaris (PBB), teknik kedisiplinan, kekompakan gerakan, hingga latihan koreografi sebagai bagian dari persiapan menghadapi Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026.
Menurut AKP Tutud Yudho Prastyawan, kegiatan Polisi Cilik tidak hanya bertujuan menampilkan kemampuan baris-berbaris, tetapi juga membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Latihan ini merupakan bagian dari pembinaan karakter kepada anak-anak agar memiliki disiplin, rasa tanggung jawab, serta memahami pentingnya mematuhi aturan. Kami berharap melalui Gebyar Polisi Cilik nanti mereka dapat menjadi teladan sekaligus agen keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekitarnya,” katanya.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Antusiasme para siswa terlihat tinggi dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan maupun latihan yang diberikan oleh personel Satlantas bersama tim pelatih koreografi. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
