Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Patroli Kendaraan Patwal Dikerahkan di Simpang Ringinsirah dan Lonceng, Polisi Pantau Lalu Lintas serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan patroli blue light dan tim urai untuk menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa malam (1/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, di antaranya Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas. Dengan menggunakan kendaraan roda empat, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan blue light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Melalui kegiatan patroli dengan lampu biru atau blue light, anggota dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan di jalan raya,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, keberadaan personel di lapangan juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, terutama pada jam-jam tertentu ketika mobilitas warga masih berlangsung.
“Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat,” katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, anggota Satlantas melakukan pemantauan arus kendaraan, pengawasan situasi di sekitar persimpangan, serta melakukan tindakan pengaturan apabila ditemukan kepadatan lalu lintas.
AKP Septia menambahkan, upaya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas membutuhkan dukungan dari seluruh pengguna jalan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Kedisiplinan di jalan merupakan bagian penting dalam menciptakan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin seperti blue light dan tim urai, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan lancar sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat Kota Kediri.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Hadir di Tengah Warga, Kawal Pembagian Beras untuk 435 KPM dan Ingatkan Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus memperkuat peran pelayanan masyarakat melalui kegiatan pendampingan sosial dan sambang kamtibmas.
Pada Selasa (1/9/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, mendampingi penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada ratusan keluarga penerima manfaat (KPM), sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan melakukan kunjungan ke lingkungan sekolah untuk menyampaikan pesan pencegahan bullying.
Di Kelurahan Dermo, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhartono bersama unsur tiga pilar melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras yang berlangsung di Aula Kelurahan Dermo.
Bantuan tersebut merupakan penyaluran yang dirapel untuk periode tiga bulan, yakni Juli hingga September, dengan jumlah bantuan sebanyak 10 kilogram per bulan. Sebanyak 435 keluarga penerima manfaat tercatat menerima bantuan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama jajaran kelurahan turut mengatur jalannya proses pembagian agar berlangsung tertib. Warga penerima bantuan juga diberikan imbauan agar tetap mengikuti antrean dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial masyarakat merupakan bentuk dukungan kepolisian agar program bantuan dapat berjalan dengan baik.
“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran kegiatan masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan tertib dan nyaman,” ujar Kompol Rudi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Dermo, Babinsa, Sekretaris Kelurahan, Kasi Trantib beserta staf, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Dermo, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta warga penerima bantuan.
Sementara itu, di Kelurahan Dandangan, Bhabinkamtibmas Aipda Heppy Endra melaksanakan sambang dan silaturahmi ke SD Daha 1 dan SD Daha 2 di Jalan Hasanuddin, Kota Kediri.
Dalam kunjungan tersebut, Aipda Heppy bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah Heru sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas terkait pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Salah satu perhatian yang disampaikan adalah upaya pencegahan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Menurut Aipda Heppy, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang anak, sehingga setiap potensi konflik maupun tindakan yang dapat berdampak negatif terhadap siswa perlu diantisipasi sejak dini.
“Sekolah merupakan tempat membangun karakter generasi muda. Karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi, mencegah, dan memberikan edukasi agar tidak terjadi tindakan bullying,” ujarnya.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa kegiatan sambang sekolah menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga pendidik.
“Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi masalah, tetapi juga melakukan pencegahan melalui komunikasi dan edukasi. Sinergi dengan sekolah sangat penting untuk menjaga lingkungan belajar yang aman,” kata Kompol Bowo.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat kelurahan, dengan mengedepankan pelayanan, pendekatan humanis, serta kerja sama bersama masyarakat. (res/an).
Peristiwa
Polisi Hadir dalam Kegiatan Keagamaan, Dorong Kebersamaan dan Ketertiban Masyarakat Mojo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Dusun Kebanan, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin malam (31/8/2026).
Kehadiran polisi dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan silaturahmi sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB tersebut digelar di kediaman Ulin Nuha, PT Putra Mutiara Ploso, Kecamatan Mojo. Bhabinkamtibmas Desa Ploso Bripka R. Rahardian S.W hadir bersama masyarakat dalam rangka mengikuti rangkaian acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peringatan tersebut menghadirkan penceramah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri, KH Makmun Mahfudz Siraj.
Kapolsek Mojo Aiptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, merupakan bentuk pelayanan sekaligus pendekatan humanis kepada warga.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan warga. Melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara polisi dan masyarakat semakin kuat,” ujar Iptu Mahmud.
Menurutnya, kegiatan keagamaan memiliki nilai penting dalam mempererat persaudaraan dan menjaga kebersamaan di lingkungan masyarakat.
Selain menghadiri kegiatan, Bhabinkamtibmas juga melakukan sambang dan berinteraksi langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Ploso tersebut berjalan dengan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta harmonis. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
