Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polisi Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib, Aman, dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Bersatu di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (29/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ipda Fery Widianto, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Mojoroto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, serta dukungan personel gabungan Polres Kediri Kota.
Aksi damai diikuti sekitar 15 orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu di bawah koordinasi Ahmad Maslianto. Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan kasus di lingkungan pendidikan, di antaranya meminta evaluasi terhadap kepala sekolah, penanganan tegas terhadap dugaan predator anak di lingkungan sekolah, serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan tenaga pendidik.
Sejak awal kegiatan, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pengamanan terbuka sekaligus melakukan komunikasi kepada peserta aksi agar penyampaian pendapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Polri memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai aturan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Menurut Kompol Rudi, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati hak pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara santun, menjaga situasi tetap kondusif, dan mematuhi arahan petugas. Dengan komunikasi yang baik, seluruh kegiatan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.
Pengamanan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Margono, Aiptu Andri Jatmiko, AIPTU Sugiono, Aiptu Hengky AP, Aipda Yuda Kuswantoro, Aipda Terry, Aipda Krisnawan, Aipda Indra Kusuma, Aipda Tri Retno, Aipda Sodik, serta personel gabungan Polres Kediri Kota.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap jalannya aksi sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Kompol Rudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat. Itulah wujud pelayanan Polri yang humanis dan profesional,” tegasnya.
Setelah seluruh aspirasi disampaikan, kegiatan berakhir dalam suasana tertib dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun insiden yang menonjol selama pelaksanaan aksi damai.
Keberhasilan pengamanan tersebut kembali menunjukkan komitmen Polsek Mojoroto dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan dialogis serta pengamanan yang profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojek Online, Budaya Tertib Lalu Lintas Terus Ditanamkan Satlantas Polres Kediri Kota
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menguatkan budaya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif kepada berbagai lapisan masyarakat. Senin (29/6/2026), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni latihan Polisi Cilik (Pocil) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 serta program Polisi Menyapa yang menyasar para pengemudi ojek online.
Kegiatan pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB di SDS Pawyatan Dhaha Kota Kediri. Latihan Polisi Cilik dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota dengan melibatkan Kepala Sekolah SDS Pawyatan Dhaha, pelatih koreografi CK Dance, para wali murid, serta siswa-siswi yang tergabung dalam Polisi Cilik.
Latihan tersebut merupakan bagian dari persiapan penampilan Polisi Cilik dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Para peserta mendapatkan pembinaan kedisiplinan, kekompakan, serta latihan gerakan yang mengedepankan nilai-nilai ketertiban dan disiplin sebagai implementasi budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pembinaan Polisi Cilik menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang memiliki kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas.
“Polisi Cilik bukan sekadar menampilkan keterampilan baris-berbaris atau koreografi, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter. Melalui kegiatan ini kami menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ujarnya.
Usai kegiatan di sekolah, Unit Kamsel melanjutkan program Polisi Menyapa pada pukul 11.00 hingga 11.30 WIB di Jalan Kyai Mojo, Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online sambil memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Selain menyampaikan imbauan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat bekerja, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta membangun etika berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.
“Pengemudi ojek online memiliki mobilitas yang sangat tinggi dan menjadi bagian penting dari pelayanan transportasi masyarakat. Karena itu, kami mengajak mereka untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” kata AKP Tutud.
Menurutnya, pendekatan humanis melalui dialog langsung dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dibandingkan hanya mengedepankan penindakan.
“Kami ingin membangun budaya keselamatan melalui edukasi. Ketika masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, maka kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut terhadap sanksi,” jelasnya.
AKP Tutud menambahkan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui edukasi yang menyentuh seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga para pekerja di sektor transportasi.
“Kami akan terus memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Antusiasme para peserta Polisi Cilik maupun pengemudi ojek online menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (res/an)
Peristiwa
Sisir SPBU, Perbankan, Pertokoan hingga Permukiman, Polsek Pesantren Kediri Perkuat Harkamtibmas
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota terus meningkatkan patroli Harkamtibmas pada malam hari sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dilaksanakan, pada Minggu (28/6/2026) mulai pukul 21.30 WIB dengan menyasar sejumlah objek vital dan kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
Kegiatan dipimpin AKP Aris Purwanto bersama personel Polsek Pesantren, yakni Aiptu Supari, Aiptu Yudha Perwira, Aiptu Tamsirul Anam, dan Aiptu Wahyudi, S.H. Tim patroli bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya SPBU Pesantren, Alfamart Pesantren, BRI Unit Pesantren, serta kawasan Perumahan Wisma Asri.
Selain memantau situasi keamanan, petugas juga melakukan dialog dengan petugas keamanan, karyawan, dan masyarakat yang ditemui di lokasi patroli. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pada malam hari.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan, patroli rutin merupakan salah satu strategi kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Harkamtibmas kami laksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujarnya.
Menurut Kompol Siswandi, sasaran patroli diprioritaskan pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan maupun aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, seperti objek vital, kawasan perbankan, pertokoan, permukiman, hingga tempat-tempat yang masih beroperasi pada malam hari.
“Objek vital dan pusat aktivitas masyarakat menjadi perhatian kami karena memiliki mobilitas yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, kami terus meningkatkan patroli dialogis agar masyarakat merasa aman sekaligus dapat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mengingatkan pengelola pertokoan, petugas SPBU, pihak perbankan, serta warga agar selalu memastikan sistem keamanan lingkungan berfungsi dengan baik, termasuk mengaktifkan ronda malam, memperhatikan area parkir kendaraan, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga,” tambah Kompol Siswandi.
Patroli dialogis yang dilakukan juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui komunikasi langsung di lapangan, petugas dapat menyerap berbagai informasi maupun aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas masyarakat berlangsung normal tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal yang menonjol.
Kompol Siswandi menegaskan bahwa Polsek Pesantren akan terus mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Melalui patroli yang konsisten dan pendekatan humanis kepada masyarakat, kami berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pesantren tetap terjaga. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
