Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Koordinasi Lintas Instansi di Kediri Dilakukan Jelang Kunjungan BAPANAS RI dan Satgas Pangan Polda Jatim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satgas Pangan Polres Kediri Kota bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri serta PD Pasar JoyoboyoKediri melakukan rapat koordinasi persiapan monitoring harga pangan, khususnya komoditas beras, di Pasar Setonobetek, Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri, pada Rabu (9/9/2026).

Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kota Kediri tersebut dilakukan sebagai persiapan kunjungan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur yang dijadwalkan melakukan pemantauan langsung harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut hadir bersama unsur terkait dalam kegiatan tersebut. Rapat membahas kesiapan teknis pelaksanaan monitoring, termasuk koordinasi dengan pedagang pasar terkait perkembangan harga beras dan kondisi pasokan pangan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.

“Melalui koordinasi bersama berbagai pihak, diharapkan pemantauan harga pangan dapat berjalan maksimal dan kondisi ketersediaan bahan pokok di masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, serta memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Jaga Kondusivitas Pertemuan Aliansi Kadiri Raya di RS Kilisuci

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan kegiatan audiensi dan klarifikasi yang digelar Aliansi Kadiri Raya (Akar) terkait dugaan penerimaan uang yang dikaitkan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pada Rabu (9/9/2026).

Kegiatan berlangsung di RS Kilisuci, Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan tertib serta menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. memimpin langsung kegiatan pengamanan bersama personel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan, Babinsa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Aliansi Kadiri Raya melakukan audiensi dan klarifikasi dengan pihak RS Kilisuci. Hadir dari pihak rumah sakit di antaranya Kabag Umum RS Kilisuci Ana, Kepala Bagian Umum Iswanto, Kepala Bagian Penunjang Hendik, serta staf Kabid Umum Vio.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan mengedepankan komunikasi yang baik antara para pihak.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan, kepolisian akan terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme dialog dan tetap menjaga ketertiban umum.

“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Melalui pengamanan tersebut, audiensi antara Aliansi Kadiri Raya dan pihak RS Kilisuci berlangsung dengan tertib serta situasi wilayah tetap kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Manisrenggo Kediri Dampingi Edukasi Pengembangan Potensi Perikanan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo, Polsek Kediri Kota bersama perangkat kelurahan melakukan pendampingan kegiatan sosialisasi budidaya ikan hias dan ikan konsumsi yang digelar oleh Dinas Pertanian Kota Kediri bidang perikanan, pada Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah RT 05 RW 06 Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri tersebut diikuti oleh para peternak ikan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan usaha perikanan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Aiptu Bintoro Atmojo, S.H. bersama perangkat kelurahan turut memantau jalannya kegiatan sekaligus memberikan dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan.

Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada para peternak mengenai teknik budidaya ikan hias maupun ikan konsumsi, sehingga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk sinergi kepolisian dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga hadir mendampingi berbagai kegiatan positif masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan potensi perikanan di Kelurahan Manisrenggo dapat terus berkembang serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page