Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polisi Sambang Masjid Baiturrahman Kediri, Dorong Peran Jamaah Ciptakan Lingkungan Aman
Kediriselaludihati.com – Kehadiran polisi di tengah kegiatan keagamaan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas. Minggu pagi (23/8/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Kegiatan pengajian yang mengangkat tema “Sugih Tanpo Bondo” tersebut diikuti sekitar 150 jamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ustadz Abu Hudzaidah Supandi dari Kediri, Ketua IKADI Kediri H. Suparno yang merupakan purnawirawan TNI, serta para jamaah pengajian.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dodik melakukan pendekatan kepada pengurus masjid dan panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan tertib. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pengaturan jamaah dan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi.
“Kegiatan keagamaan seperti pengajian merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk memastikan area parkir dan lingkungan sekitar tetap aman,” ujar Aiptu Dodik.
Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu cara menjaga situasi kamtibmas secara bersama-sama.
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dan komunikasi.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial, budaya, maupun keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Kompol Bowo.
Melalui kegiatan sambang tersebut, jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam setiap aktivitas warga. (res/an)
Peristiwa
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Pastikan Rangkaian Perayaan Kemerdekaan Berjalan Tertib
Kediriselaludihati.com – Kehadiran tiga pilar di tengah masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan warga. Pada Minggu (23/8/2026), sejumlah kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mendapatkan pendampingan dan pengamanan dari kepolisian bersama unsur pemerintah kelurahan serta TNI.
Di Kelurahan Kaliombo, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan jalan sehat yang digelar warga RW 06 Bumi Asri. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi warga sekaligus momentum mempererat kebersamaan dalam suasana peringatan kemerdekaan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H. bersama unsur tiga pilar turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan masyarakat seperti ini menjadi ruang memperkuat kebersamaan. Kami mengajak warga untuk tetap menjaga kepedulian terhadap lingkungan dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman,” ujar Aipda Andrey.
Sementara itu, di Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, tiga pilar juga melaksanakan sambang dalam kegiatan jalan sehat warga. Bhabinkamtibmas Campurejo Aiptu Dwi Kiswanto bersama Lurah Campurejo, Babinsa, Kasi Trantib, serta warga turut hadir memberikan pendampingan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan warga agar tetap memperhatikan keselamatan, baik kesehatan pribadi maupun pengguna jalan lain selama kegiatan berlangsung.
“Kegiatan masyarakat harus tetap diiringi kepedulian terhadap keamanan bersama, sehingga seluruh warga dapat menikmati perayaan kemerdekaan dengan nyaman,” kata Aiptu Dwi Kiswanto.
Selain kegiatan olahraga masyarakat, jajaran Polres Kediri Kota juga melakukan pengamanan kegiatan seni budaya yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-81.
Di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Bhabinkamtibmas Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama tiga pilar melakukan monitoring dan pengamanan pentas kesenian jaranan Turonggo Asih di Lapangan Damarwulan, Lingkungan Cakarwesi.
Pentas budaya tersebut digelar sebagai bentuk pelestarian kesenian tradisional sekaligus hiburan masyarakat. Petugas melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kepada penonton agar tetap menjaga ketertiban selama pertunjukan berlangsung.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan warga.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga harus hadir dalam kegiatan positif masyarakat. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.
Melalui pendekatan tiga pilar bersama masyarakat, Polres Kediri Kota terus mendorong partisipasi warga dalam menjaga lingkungan. Berbagai kegiatan sosial, olahraga, hingga budaya menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan suasana yang aman serta nyaman di Kota Kediri.(res/an)
Peristiwa
KRYD Cipkon, Polisi Pantau Jalur PG Mrican hingga Alun-Alun Kediri untuk Jaga Keamanan Warga
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (22/8/2026) sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi balap liar serta aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.
Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 24.00 WIB dengan rute PG Mrican menuju kawasan Alun-Alun Kota Kediri. Personel Satlantas melakukan pemantauan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota sebagai perwira pengendali, dengan melibatkan anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H., M.H. mengatakan, patroli malam menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan aktivitas lalu lintas tetap berjalan tertib.
“Patroli ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar maupun pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujar AKP Tutud.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak sesuai aturan serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Polres Kediri Kota terus mengintensifkan kegiatan patroli malam sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga ketertiban ruang publik, terutama pada waktu-waktu yang menjadi titik rawan aktivitas masyarakat.
Melalui kegiatan patroli tersebut, kepolisian berharap masyarakat dapat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
