Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Pohon Tumbang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Respons cepat ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pohon tumbang di Jl. Raya Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri, pada Kamis (21/11/2024) sore. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mengakibatkan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.

Dalam kejadian ini, Satlantas Polres Kediri Kota berkoordinasi dengan Polsek Kediri Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan Kota Kediri (DKLHKP). Bersama-sama, mereka melakukan evakuasi batang dan ranting pohon yang menghalangi jalan untuk memastikan arus lalu lintas kembali normal.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa atau kerugian material dalam kejadian ini. “Alhamdulillah, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan properti. Namun, upaya cepat tanggap sangat penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mengembalikan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Afandy.

Anggota Satlantas yang dipimpin oleh Padal, bersama petugas dari BPBD dan DKLHKP, segera mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Selain itu, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan lalu lintas (gaktur lalin) untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan selama proses evakuasi berlangsung.

Warga sekitar turut membantu dengan sigap, menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu mempercepat proses evakuasi. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petugas dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tambah AKP Afandy.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya, terutama selama musim hujan. Kasat Lantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat ditangani dengan cepat.

“Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan masyarakat, kami yakin Kota Kediri dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua warganya,” tutup AKP Afandy.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, terkendali, dan kondusif, sekaligus mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Berbagi Kebahagian dengan Disabilitas dalam Agenda Jumat Berkah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam semangat kepedulian dan empati, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan bertajuk Jumari (Jumat Berkah Berbagi) di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi warga disabilitas.

Kunjungan dilakukan di rumah Mas Andik (26), seorang warga disabilitas di Jl. Gunung Agung RT 6 RW 2. Dalam suasana penuh kehangatan, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan-pesan moral dan ajakan untuk tetap semangat menjalani kehidupan.

“Jangan pernah minder dalam bergaul. Kita semua memiliki kelebihan dan potensi. Tetap semangat dan jaga hubungan baik dengan tetangga. Mari kita ciptakan lingkungan yang guyub rukun,” ujar Aiptu Suhartono kepada Mas Andik.

Selain menyampaikan motivasi, Aiptu Suhartono juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam Pilgub dan Pilwali yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengajak Mas Andik dan warga sekitar untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kontribusi dalam demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas, mengajak warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihaknya jika menemukan informasi yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di wilayah sekitar.

“Sebagai Bhabinkamtibmas, kami selalu hadir untuk membantu masyarakat. Jika ada permasalahan Kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi kami,” tegasnya.

Kepedulian yang Menginspirasi

Kapolsek Mojoroto, Kompol Ernawan, S.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan Jumari ini. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya kepada penyandang disabilitas.

“Kegiatan seperti ini adalah wujud nyata dari Polri yang humanis, mendukung masyarakat untuk tetap optimis dan menjalankan kehidupan yang harmonis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Ernawan.

Melalui kegiatan Jumari, Polsek Mojoroto tidak hanya menjalankan tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi sahabat bagi masyarakat, mengukuhkan kedekatan dan kepercayaan warga terhadap Polri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Pastikan Keamanan Acara Raker Teknis Optimalisasi Sistem Pengawasan Pemilih dan Pilkada 2024

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Kegiatan pada hari Kamis tanggal 21 November 2024, mulai Pukul 14.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Adipadma Lantai VI Kampus IIK Bhakta Kediri Kelurahan Bandar Lor, Kec Mojoroto Kota Kediri Kapolsek Mojoroto diwakili oleh Kanit Samapta Polsek Mojoroto dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Optimalisasi System Pengawasan Pemilih “SIWASLIH” Bagi Pengawas Tempat Pemilihan Suara ( PTPS) se Kecamatan Mojoroto.

Dengan rangkaian kegiatan Pembukaan oleh MC. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Mars Bawaslu. doa. Laporan kegiatan Kasek oleh bapak Imam Kanafi.

Sambutan Ketua Panwascam Mojoroto. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh setiap Panwascam Mojoroto. Doa. Penyampaian Materi. Sesitanya jawab. Sambutan Camat Mojoroto. Dilanjutkan penyampaian Materi. Sesi tanya jawab. penutup. Kegiatan selesai

Hadir Dalam Kegiatan ini, Iptu Agus Budianto Kanit Samapta Polsek Mojoroto mewakili Kapolsek Mojoroto. Danramil 0809/03 Mojoroto diwakili oleh Serka Erwin. Bambang Tri Lasmono,S.E., M.M Camat Mojoroto. Ketua Satpol PP diwakili bapak Agus.

Hartono anggota Bawaslu Kota Kediri ( Mewakili Ketua Bawaslu Kota Kediri ). Kepala Kelurahan Bandar Lor, Wasis Tri Yuliyantoko, S.Pd. Fenita Canhyantari, S.STP., M.M. (Ketua Sekretariat Bawaslu Kota Kediri).

Yudi Purwoko Ketua Panwascam Mojoroto. Masaid Ketua PPK Kecamatan Mojoroto. Kepala Sekretariat Panwaslu Kec Mojoroto Bapak Imam Kanafi , S.E. Khodir anggota Bawaslu Kota Kediri ( Koordinator Divisi Hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kediri).

Staf Bawaslu Kota Kediri. Para Staf Panwascam Mojoroto. Para PPL se Kecamatan Mojoroto. Para PTPS se Kecamatan Mojoroto. PPL Kelurahan se Kecamatan Mojoroto. Dan para tamu undangan lainnya

“Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com