Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Komunikasi dengan Tokoh Pesantren, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Melalui Pendekatan Humanis

Published

on

Kedirselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah tokoh ulama dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Kediri, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.20 WIB tersebut menyasar dua pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Raya, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri dan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kediri Kota didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif M., S.T.K., S.I.K., Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kunjungan pertama dilakukan di Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Raya. Rombongan Kapolres Kediri Kota tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan disambut oleh H. Agus Muhammad Faried Muttaqien Iskandar (Gus Farid), Gus Yosi, serta pengurus pondok pesantren.

Kapolres kemudian melakukan silaturahmi dan ramah tamah bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien sekaligus Ketua MUI KH. Muhammad Anwar Iskandar (Gus War).

Setelah kegiatan di Ponpes Al Amien selesai, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sekitar pukul 13.40 WIB, Kapolres Kediri Kota tiba di Ponpes Al Falah Ploso dan disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Gus Kautsar, bersama jajaran pengurus.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres bersama pengasuh pesantren melaksanakan ramah tamah dan dialog silaturahmi sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan pesantren.

Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan ulama memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pesantren memiliki peran besar dalam membangun karakter masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik, Polri bersama ulama dapat terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat merupakan bagian dari strategi Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis serta memperkuat kepercayaan publik.

Kegiatan silaturahmi tersebut berjalan dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota berharap hubungan antara Polri, ulama, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bujel Kediri Perkuat Sinergi dengan Petani untuk Mendukung Program Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada kelompok tani di wilayah binaannya, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Yuda Kuswantoro, S.Sos. di wilayah Gang 4 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani Kelurahan Bujel untuk membahas perkembangan sektor pertanian serta upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polri hadir untuk memperkuat hubungan dengan para petani sekaligus mendukung berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong program positif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program pembangunan serta ketahanan pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bujel Kediri Perkuat Sinergi dengan Petani untuk Mendukung Program Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada kelompok tani di wilayah binaannya, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Yuda Kuswantoro, S.Sos. di wilayah Gang 4 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani Kelurahan Bujel untuk membahas perkembangan sektor pertanian serta upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polri hadir untuk memperkuat hubungan dengan para petani sekaligus mendukung berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong program positif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program pembangunan serta ketahanan pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page