Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Kediri Kota Amankan Kunjungan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Persiapan Kedatangan Presiden di Nganjuk

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan Bantuan Kendali Operasi (BKO) pengamanan jalur dalam rangka kunjungan kerja Listyo Sigit Prabowo di wilayah hukum Polres Nganjuk, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan penempatan personel di sejumlah titik strategis, meliputi Simpang Lima Candirejo, pintu masuk Lapangan Candirejo, depan Gudang Bulog, hingga kawasan Stadion Anjuk Ladang.

Pengamanan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH, bersama Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Satlantas untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan sterilisasi jalur rombongan.

Kapolri tiba di Kabupaten Nganjuk menggunakan helikopter pada Jumat pagi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan pengamanan agenda kedatangan Prabowo Subianto yang dijadwalkan meresmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.
Selain agenda peninjauan, Kapolri juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan bagi masyarakat setempat.
“Kedatangan Bapak Kapolri dalam rangka gladi kedatangan Presiden Prabowo besok,” ujar AKP Fajar Kurniadi selaku Kasi Humas Polres Nganjuk.

Dalam kegiatan sosial tersebut, sebanyak 1.781 warga menerima paket sembako. Sementara layanan kesehatan gratis dimanfaatkan oleh 1.796 masyarakat di wilayah Desa Nglundo dan sekitarnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pelayanan sosial Polri sekaligus dukungan terhadap agenda nasional yang akan berlangsung di Kabupaten Nganjuk.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan pengamanan jalur dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pimpinan Polri berjalan aman dan lancar.

“Personel kami diterjunkan untuk pengaturan lalu lintas, pengamanan titik jalur, serta memastikan mobilitas rombongan Kapolri berlangsung aman dan tertib,” ujar Tutud.

Menurut dia, keterlibatan Satlantas Polres Kediri Kota dalam BKO merupakan bentuk sinergi antarjajaran kepolisian guna mendukung kelancaran agenda pimpinan Polri maupun kunjungan pejabat negara.

Dalam kunjungannya, Kapolri turut didampingi sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, antara lain Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Yuda Gustawan, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga, serta Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin.

Turut hadir pula Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Suryo Sudarmadi, dan sejumlah pejabat utama Polda Jawa Timur.

Selama pelaksanaan pengamanan, situasi jalur dan lokasi kegiatan terpantau aman, tertib, serta kondusif.

Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan secara maksimal menjelang agenda kunjungan Presiden di Kabupaten Nganjuk guna menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Peserta se-Karesidenan Kediri Ikuti Kejuaraan Pencak Silat SH Terate Cup III di Kampus UNP PGRI Kediri

Published

on

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Kejuaraan Pencak Silat SH Terate Cup III UNP Kediri 2026 yang digelar di Sport Center Kampus 4 UNP PGRI Kediri, pada Jumat (15/5/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB di Sport Center Kampus 4 UNP PGRI Kediri, Jalan Lintasan, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama personel yang telah tersprin di bawah pimpinan AKP Agus Budianto.

Kejuaraan pencak silat tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah se-Karesidenan Kediri dengan jumlah sekitar 333 atlet. Kegiatan diselenggarakan oleh UNP PGRI Kediri dan mendapat rekomendasi dari PSHT Cabang Kota Kediri Pusat Madiun.

Panitia kegiatan diketuai Karisma Yogi Noviana.

Selain melakukan pengamanan area kegiatan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada peserta, official, dan panitia agar menjaga keamanan, sportivitas, serta ketertiban selama rangkaian kejuaraan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, SH, mengatakan pengamanan kegiatan olahraga bela diri dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan sekaligus memastikan seluruh peserta dapat mengikuti kompetisi dengan aman.

“Turnamen pencak silat dengan peserta cukup besar memerlukan pengamanan maksimal agar kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Kami juga mengedepankan pendekatan preventif melalui koordinasi dengan panitia dan official” ujar Rudi, Jumat.

Ia menambahkan, kegiatan pencak silat memiliki nilai positif sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam bidang olahraga, disiplin, dan pelestarian budaya bela diri tradisional.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam pembukaan kegiatan, di antaranya Ketua PSHT Cabang Kota Kediri Pusat Madiun Agung Sediana, Ketua IPSI Kota Kediri Siswanto, Ketua Pembina UKM UNP PGRI Kediri Aidina Rustyawan, M.Kom, serta unsur biro kemahasiswaan dan panitia kampus.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PSHT, sambutan panitia serta sejumlah tokoh, penampilan seni pencak silat, pembukaan resmi melalui pemukulan gong, pembacaan doa, dan penutupan.

Menurut Rudi, koordinasi lintas pihak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan penonton.

“Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan menjadikan kejuaraan ini sebagai ajang prestasi serta silaturahmi,” katanya.

Hingga laporan disampaikan, kegiatan masih berlangsung dengan situasi aman, lancar, dan terkendali.

Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan sampai seluruh rangkaian kegiatan selesai guna menjaga kondusivitas wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi di Mojo Kediri Perkuat Pendekatan Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Lingkungan

Published

on

Polreskedirikota.com – Pendekatan keagamaan terus dilakukan jajaran kepolisian sebagai bagian dari pembinaan masyarakat dan penguatan keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, bertindak sebagai khotib sekaligus imam salat Jumat di Masjid Al Mujahiddin, pada Jumat (15/5/2026).

Kegiatan berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Masjid Al Mujahiddin, Dusun Kepet, Desa Petungroto, RT 014 RW 03, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, SH, memimpin langsung pelaksanaan ibadah Jumat dengan menyampaikan khutbah bertema “Bahaya Sifat Hasud”.

Dalam khutbahnya, ia mengingatkan jamaah mengenai pentingnya menjaga hati dari sifat iri, dengki, dan prasangka buruk yang berpotensi memicu konflik sosial maupun perpecahan di lingkungan masyarakat.

Selain pesan keagamaan, Eko juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada jamaah agar terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, SH, mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pendekatan humanis sekaligus penguatan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam kegiatan pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi melalui pendekatan sosial dan keagamaan. Ini penting untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat,” ujar Mahmud, Jumat.

Menurut dia, penyampaian pesan kamtibmas melalui forum keagamaan dinilai efektif karena dapat diterima langsung oleh masyarakat dalam suasana yang lebih persuasif dan menyejukkan.

“Nilai-nilai agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga kerukunan, menghindari konflik, dan menciptakan lingkungan yang harmonis,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat terus memperkuat solidaritas sosial, toleransi, dan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan wilayah.

Dari hasil pemantauan, kegiatan ibadah Jumat berlangsung lancar, tertib, dan aman tanpa adanya gangguan menonjol.

Pendekatan yang menggabungkan pembinaan keagamaan dan pesan keamanan ini menjadi salah satu strategi kepolisian dalam memperkuat stabilitas kamtibmas berbasis kedekatan dengan masyarakat di tingkat desa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page