Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Persik Tumbang 0-1 dari Borneo FC, Ratusan Personel Gabungan Kawal Jalannya Pertandingan
Kediriselaludihati – Pengamanan pertandingan BRI Super League musim 2025/2026 antara Persik Kediri melawan Borneo FC Samarinda di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Rabu (29/4/2026), berlangsung aman dan kondusif. Laga yang dimulai sejak siang hingga sore hari itu dihadiri 1.214 penonton dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.
Pengamanan dimulai sejak pukul 13.00 WIB melalui apel kesiapan yang dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko di area Stadion Brawijaya, Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota, unsur TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Damkar, tenaga kesehatan, steward, hingga panitia pelaksana pertandingan.
Sebanyak 425 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya pertandingan. Personel tersebut terdiri atas anggota Polres Kediri Kota dan polsek jajaran, Brimob, Kodim 0809 Kediri, Brigif 16/Wira Yudha, Yonif 521, Denpom, Satpol PP, Dinkes, Dishub, serta steward dan petugas body check.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi dalam arahannya menegaskan pentingnya pengamanan profesional sesuai regulasi pengamanan olahraga.
“Seluruh personel sudah terbagi sesuai zona pengamanan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, lakukan pemeriksaan secara profesional, dan antisipasi potensi gangguan keamanan sebelum, saat, maupun setelah pertandingan,” ujar Kompol Iwan saat apel.
Ia menegaskan, pengamanan dilakukan berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan kompetisi olahraga, dengan pembagian ring pengamanan mulai dari area dalam stadion hingga simpul lalu lintas sekitar lokasi.
Ring 1 ditempati steward dan unsur internal pengamanan pertandingan, sementara Ring 2 difokuskan pada pintu masuk stadion dengan pemeriksaan barang bawaan penonton. Ring 3 dan Ring 4 mencakup area luar stadion serta pengaturan lalu lintas di simpul jalan sekitar Stadion Brawijaya.
“Selama ini pertandingan Persik di Stadion Brawijaya berjalan kondusif, tetapi kita tidak boleh lengah. Fokus pengamanan harus tetap maksimal, termasuk mengantisipasi euforia suporter,” katanya.
Pertandingan sendiri mempertemukan Persik Kediri sebagai tuan rumah melawan Borneo FC Samarinda. Laga berlangsung kompetitif, namun Persik harus mengakui keunggulan tim tamu dengan skor akhir 0-1.
Gol kemenangan Borneo FC memastikan tim tamu membawa pulang tiga poin dari kandang Persik.
Meski pertandingan berlangsung ketat, situasi di dalam maupun luar stadion tetap terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan menonjol selama pertandingan berlangsung.
Usai laga, Polres Kediri Kota melaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Wakapolres Kediri Kota. Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan.
“Terima kasih atas pelaksanaan tugas pengamanan pertandingan yang berjalan aman dan lancar. Tetap jaga keselamatan saat kembali ke satuan maupun rumah masing-masing,” ujar Wakapolres dalam apel penutup.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr Anggi Saputra Ibrahim menyatakan pengamanan pertandingan berjalan sesuai rencana dan koordinasi lintas instansi.
“Sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, panitia, dan seluruh unsur pendukung menjadi faktor penting terciptanya situasi aman dan kondusif selama pertandingan berlangsung,” kata AKBP Dr .Anggi.
Dengan berakhirnya pertandingan tanpa gangguan berarti, pengamanan laga Persik Kediri kontra Borneo FC dinilai berjalan sukses sekaligus menunjukkan kesiapan aparat dalam mengawal agenda olahraga berskala nasional di Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Doa Bersama dan Pembangunan Kantor NU di Sidomulyo Kediri Jadi Momentum Penguatan Kebersamaan Warga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri Bripka Adhityatama Kurniawan menghadiri kegiatan doa bersama dan peletakan batu pertama pembangunan kantor PCNU Ranting Sidomulyo di RT 01/RW 02 Dusun Klodran, Desa Sidomulyo, pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dihadiri unsur 3 Pilar Desa Sidomulyo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, serta warga sekitar. Agenda berlangsung khidmat sebagai penanda dimulainya pembangunan kantor organisasi keagamaan di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah ulama dan pengasuh pondok pesantren, di antaranya KH Hasan Mashudi dari Ponpes Al Muhtar Sidomulyo, KH Agus Dahlah Abdul Rozak dari Pondok Pesantren Roudlotul Huffadz Klodran, KH Moh Jazuli, KH Agus K. Ni’am dari Ponpes dan Madrasah Diniyah Al Huda Jabang, serta jajaran pengurus Nahdlatul Ulama tingkat ranting dan MWC.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan tahlil, sambutan Ketua Tanfidziyah NU Ranting Sidomulyo KH Abd Ghofur Jamaludin, sambutan Ketua Tanfidziyah MWC NU Semen KH Arif Efendi, doa bersama, prosesi peletakan batu pertama, dan ditutup ramah tamah.
Ps Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap aktivitas sosial dan keagamaan di lingkungan warga.
“Kehadiran anggota di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Bambang.
Ia menilai pembangunan kantor PCNU Ranting Sidomulyo tidak hanya menjadi sarana administrasi organisasi, tetapi juga ruang konsolidasi sosial dan keagamaan warga.
“Kegiatan seperti ini menjadi momentum kebersamaan masyarakat. Harapannya, pembangunan kantor dapat berjalan lancar dan semakin memperkuat ukhuwah serta kontribusi organisasi keagamaan bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait turut melakukan pemantauan situasi guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib.
Acara berakhir dalam suasana kondusif tanpa gangguan keamanan. Warga terlihat antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.
Polsek Semen menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan kelembagaan dengan seluruh elemen warga. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojo Kediri Sisipkan Pesan Kamtibmas kepada Warga Saat Kegiatan Posyandu
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri Aiptu Rio Eka C melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak di Posyandu Dusun Maesan, pada Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dilakukan bersama Kepala Desa Maesan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan program pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas tidak hanya memantau jalannya pendistribusian MBG kepada anak-anak, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para ibu yang hadir sebagai pengunjung Posyandu.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan mengatakan, kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga kedekatan Polri dengan warga sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Bhabinkamtibmas hadir tidak hanya untuk monitoring kegiatan masyarakat, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan warga. Melalui kegiatan Posyandu seperti ini, pesan-pesan kamtibmas bisa disampaikan secara langsung dan lebih efektif,” ujar Mahmud.
Menurut dia, Posyandu menjadi salah satu ruang strategis untuk menjalin interaksi dengan masyarakat, khususnya ibu-ibu yang memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan keluarga dan sosial.
Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta aktif berkoordinasi dengan aparat desa maupun kepolisian apabila menemukan persoalan di wilayahnya.
Kegiatan pemantauan distribusi MBG juga mendapat respons positif dari warga. Program tersebut dinilai membantu pemenuhan kebutuhan gizi anak sekaligus memperkuat perhatian terhadap kesehatan keluarga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Polsek Mojo menyatakan akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian di desa, termasuk melalui pendampingan kegiatan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
