Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Lalu Lintas
Pengaturan Lalu Lintas Dilanjutkan Apel dan Sapa Sore untuk Optimalkan Pelayanan Publik
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama kegiatan pemeliharaan dan perawatan Jembatan Bandar Ngalim, Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meminimalkan potensi kemacetan di jalur tersebut.
Pengamanan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB di sepanjang kawasan Jembatan Bandar Ngalim. Sejumlah personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengingat aktivitas perawatan jembatan berdampak langsung pada kepadatan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
“Pengaturan lalu lintas kami lakukan secara intensif di sepanjang Jalan Bandar Ngalim karena adanya kegiatan pemeliharaan dan perawatan jembatan. Langkah ini diambil agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar dan aman,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman dan terkendali, tanpa gangguan berarti yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Usai pelaksanaan pengamanan di lapangan, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan kegiatan internal berupa apel dan sapa sore. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Apel dan sapa sore dipimpin oleh jajaran Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dan diikuti oleh seluruh anggota Satlantas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi personel sekaligus penguatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut AKP Tutud Yudho Prastyawan, apel dan sapa sore menjadi sarana evaluasi serta penyampaian arahan kepada anggota sebelum kembali bertugas di titik-titik pelayanan yang telah ditentukan.
“Setelah apel dan arahan, anggota melaksanakan kegiatan sapa sore di pos yang telah ditentukan sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas hadir di sejumlah titik untuk membantu kelancaran lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta memastikan situasi tetap tertib dan kondusif menjelang sore hari.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pengamanan perawatan Jembatan Bandar Ngalim, apel, dan sapa sore berjalan dengan baik dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Polisi Dukung Upaya Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kecamatan Semen Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemerintah terkait pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di Desa Selopanggung. Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait program pemerintah dalam upaya menurunkan angka kemiskinan serta memperkuat peran warga dalam mendukung pelaksanaannya di tingkat desa.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi secara langsung kepada unsur masyarakat desa, yang dihadiri antara lain Ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pendekatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Ps. Kapolsek Semen Bambang Heri Muljono, S.H., dalam laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, tertib, dan aman tanpa adanya kendala berarti.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri turut mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Semen,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Semen menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan warga. (res/an)
Peristiwa
Program MBG Jangkau 118 Penerima Manfaat di Kelurahan Setonopande Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Beri Pendampingan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota, Aiptu Syaifudin Yuri, melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan pada launching penyaluran Makanan Bergizi (MBG) bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di wilayah Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sultan Agung, Kantor Pemerintahan Kelurahan Setonopande, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Penyaluran MBG diberikan kepada 118 penerima manfaat yang merupakan warga Kelurahan Setonopande.
Program MBG ini dijadwalkan rutin setiap hari Senin dan Kamis, dengan dukungan distribusi dari SPPG 3 Kelurahan Banjaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, serta menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan penyaluran MBG berjalan dengan lancar, tertib, dan dalam situasi yang aman terkendali.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program-program kemasyarakatan sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.
Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, khususnya dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
