Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Tosaren Kediri Monitoring Graduation PAUD, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Generasi Penerus
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di berbagai kegiatan masyarakat.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Aiptu Yulianto TM, bersama unsur tiga pilar dan tokoh masyarakat menghadiri sekaligus memantau kegiatan pelepasan atau graduation peserta didik PAUD Kelompok Bermain Mata Bangsa di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Gedung Kelompok Bermain Mata Bangsa tersebut diikuti sekitar 18 peserta didik yang telah menyelesaikan masa belajarnya dan akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Prosesi pelepasan juga dihadiri para orang tua dan wali murid yang memberikan dukungan kepada putra-putri mereka.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan sekaligus mempererat sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan Polri tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pelepasan peserta didik merupakan bentuk dukungan Polri terhadap dunia pendidikan. Kami berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kompol Siswandi.
Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan para tokoh masyarakat dan orang tua siswa guna memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung terciptanya iklim pendidikan yang kondusif.
Menurut Kompol Siswandi, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Oleh karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kepolisian, diperlukan agar proses pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan aman.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan penuh keakraban, mencerminkan kolaborasi yang baik antara lembaga pendidikan, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mendukung lahirnya generasi yang berkualitas. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kaliombo Kediri Bersama Tiga Pilar Dorong Sinergi Satgas PPA demi Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Kediriselaludihati.com – Komitmen memperkuat perlindungan perempuan dan anak sekaligus menjaga keamanan lingkungan terus diwujudkan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Salah satunya ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Aipda Andrey V.M., S.H., yang menghadiri Pertemuan Rutin Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Kota Kediri, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Serbaguna Kelurahan Kaliombo tersebut dihadiri unsur tiga pilar bersama perwakilan instansi terkait dan pengurus Satgas PPA tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Lurah Kaliombo I Gusti Ngurah Wenten, Babinsa, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Kota Adi, perwakilan DP3AP2KB Zaki, perwakilan UPT PPA Warsi, serta anggota Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Kota Kediri.
Dalam forum tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung terciptanya kawasan yang ramah bagi perempuan dan anak.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.
“Pertemuan Satgas PPA menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan melalui komunikasi serta kerja sama yang baik dengan kepolisian,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Menurutnya, keberadaan Satgas PPA memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan maupun persoalan sosial yang melibatkan perempuan dan anak.
Melalui keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut, Polri berharap terbangun koordinasi yang semakin solid antara aparat pemerintah, lembaga perlindungan masyarakat, dan warga sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini.
Selain menjadi forum koordinasi, pertemuan rutin Satgas PPA juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi informasi dan memperkuat langkah bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara seluruh unsur yang terlibat dalam mendukung perlindungan masyarakat di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Tarokan Dampingi Pelepasan Siswa SDN Kerep Kediri dan Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan sosial dan pendidikan.
Hal itu ditunjukkan Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Aiptu Moh Syafiudin yang menghadiri kegiatan Purnawiyata Pelepasan Siswa-Siswi SDN Kerep Tahun Ajaran 2025/2026, pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di SDN Kerep dengan mengusung tema “Langkah Kecil Hari Ini Menuju Mimpi Besar Esok Nanti”. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para guru, siswa, wali murid, serta unsur masyarakat setempat.
Di sela-sela kegiatan, Aiptu Moh Syafiudin turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para peserta yang hadir.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta meningkatkan komunikasi dengan aparat kepolisian apabila terjadi permasalahan di wilayahnya.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keamanan, tetapi juga hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan memperkuat hubungan yang harmonis dengan warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan permasalahan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Priyo Hadistyo.
Menurutnya, momentum purnawiyata juga menjadi kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap lingkungan kepada generasi muda maupun masyarakat secara luas.
Selain menghadiri prosesi pelepasan siswa, Bhabinkamtibmas juga berinteraksi dengan para guru dan wali murid untuk menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta membangun komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian.
Melalui pendekatan humanis tersebut, Polsek Tarokan berharap tercipta sinergi yang semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Tarokan sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Selama pelaksanaan kegiatan purnawiyata berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
