Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Inspirasi
Apel Kunjungan di Kediri, Komjen Pol Karyoto Tekankan Pendekatan Humanis dan Kebugaran Personel

Kediriselaludihati- Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Karyoto,S..I.K menyoroti masih kurangnya kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Kediri Kota, Senin (20/4/2026).
Sorotan itu disampaikan dalam amanatnya saat memimpin apel di lapangan Mako Polres Kediri Kota yang diikuti ratusan personel gabungan, mulai dari jajaran Polres, Bhabinkamtibmas, hingga unsur Damkar dan BPBD.
“Kehadiran kami bertujuan untuk melihat secara langsung serta memotret bagaimana perilaku anggota Polri di lapangan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Karyoto dalam amanatnya.

Ia menegaskan, berdasarkan sejumlah hasil survei internal, masih terdapat kekurangan dalam hal kehadiran polisi di ruang publik, terutama dalam kondisi berseragam. Hal tersebut dinilai menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran untuk segera diperbaiki.
“Masih terdapat kekurangan dalam hal kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi berseragam untuk menjadi perhatian penting,” kata Komjen Pol Karyoto.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Karyoto, dengan Komandan Apel Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB dengan rangkaian upacara yang berjalan tertib, mulai dari penghormatan pasukan hingga pemeriksaan kendaraan dinas.
Selain jajaran internal Polri, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari Polda Jawa Timur, di antaranya Brigjen Pol Muhammad Rudy Syarifudin dan Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, serta pejabat utama Polres Kediri Kota.
Dalam arahannya, Karyoto juga mengingatkan agar inovasi yang dilakukan anggota Polri tidak keluar dari tujuan utama pelayanan publik. Ia menyinggung adanya praktik-praktik yang dinilai kurang tepat dan berpotensi mengganggu masyarakat.
“Saya tidak menginginkan adanya inovasi yang berlebihan dan tidak tepat sasaran, seperti anggota kepolisian yang menggunakan atribut tertentu untuk berjualan atau kegiatan yang justru berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, sikap sopan santun bukan hanya menjadi tuntutan profesional, tetapi juga bagian dari nilai moral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota.
“Anggota polisi harus selalu bersikap sopan karena itu sebagai ladang amal kebaikan,” kata Karyoto.
Selain aspek pelayanan, Kabaharkam juga menyoroti pentingnya kondisi fisik personel, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh anggota menjaga kebugaran sebagai penunjang utama pelaksanaan tugas.
“Kepada seluruh anggota, khususnya Bhabinkamtibmas, agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran fisik serta tetap mengedepankan sikap sopan santun dalam bertugas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polri bersama TNI dan relawan merupakan garda terdepan dalam penanganan bencana, sehingga kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan melalui latihan bersama.
Apel kunjungan tersebut ditutup dengan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat serta peralatan Dalmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi sekaligus penguatan peran Polri di tingkat daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara langsung. (res/aro)
Inspirasi
Ngopi Kamtibmas Jadi Wadah Aspirasi Warga, Polisi Tekankan Pelayanan Humanis

Kediriselaludihati – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Karyoto , S.I.K menghadiri kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat Kota Kediri yang dirangkaikan dengan peluncuran ronda digital berbasis integrasi CCTV, Senin (20/4/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kota, Kota Kediri, mulai pukul 19.45 WIB hingga 21.45 WIB tersebut juga dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, jajaran Forkopimda, serta ratusan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurut dia, integrasi CCTV dalam sistem ronda digital memungkinkan masyarakat memantau kondisi wilayah secara lebih efektif.
“Dengan kemajuan teknologi, kita bisa memantau dari rumah dan tetap menjalankan ronda secara digital. Ini adalah bentuk gotong royong berbasis teknologi,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta berharap program tersebut dapat direplikasi di wilayah lain.
Sementara itu, Kabaharkam Polri menegaskan bahwa penggunaan teknologi harus tetap diimbangi dengan kehadiran aparat di lapangan. Ia menilai sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Kami berharap di tingkat RT dan RW dibentuk forum kamtibmas, dan di tingkat lebih tinggi ada sinergi antar-stakeholder. Teknologi membantu, tetapi kehadiran Polri dan TNI tetap sangat dibutuhkan,” kata Komjen Karyoto.
Ia juga memberikan penekanan kepada seluruh jajaran kepolisian agar mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan humanis, jangan sekali-kali menyakiti masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Kota Kediri melaporkan bahwa implementasi CCTV di wilayahnya telah membantu mengungkap sejumlah kasus kejahatan. Selain itu, pihak kecamatan juga tengah mengembangkan inovasi ronda digital menggunakan drone sebagai pendukung pengawasan.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara masyarakat dan para pejabat yang hadir, memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta laporan terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan bantuan sarana kamtibmas secara simbolis, yang diharapkan dapat menunjang upaya menjaga keamanan di tingkat masyarakat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (res/aro)
Peristiwa
Aki Bermasalah di Jalan Mayor Bismo, Petugas Lakukan Jumper hingga Panggil Bengkel
Kediriselaludihati.com — Aksi cepat anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota membantu pengendara mobil yang mogok di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, Senin (20/4/2026) siang, mendapat perhatian masyarakat.
Kejadian bermula saat Aiptu Agung Broto, anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, tengah melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 11.30 WIB. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sebuah kendaraan berhenti di tepi jalan dalam kondisi mengalami gangguan.
Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut milik warga asal Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tengah dalam perjalanan menuju kawasan Jalan Hasanudin. Kendala yang dialami berupa aki kendaraan yang bermasalah sehingga mobil tidak dapat dihidupkan.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung memberikan bantuan dengan melakukan jumper menggunakan kendaraan patroli. Upaya tersebut sempat membuat kendaraan kembali menyala, namun masih ditemukan kendala lanjutan pada sistem kelistrikan.
Melihat kondisi tersebut, petugas kemudian berinisiatif menghubungi bengkel langganan untuk memberikan penanganan lebih lanjut agar kendaraan dapat kembali beroperasi dengan normal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Anggota kami di lapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk saat mengalami kendala di jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di jalan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus solusi cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum bepergian, demi keselamatan dan kelancaran perjalanan,” kata dia.
Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh respons cepat aparat dalam membantu masyarakat, sekaligus menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
