Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Malam Libatkan Sat Samapta Polres Kediri Kota, Sat Lantas dan Sat Intel, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya konvoi “Jum’at Gaul” dan konvoi perguruan, pada Jumat (15/1/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Apel dan patroli KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir unsur pengendali dan personel gabungan dari beberapa satuan fungsi, di antaranya, Kabag Ops Polres Kediri Kota,Kanit Turjagwali serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Dalmas Sat Samapta,KBO Sat Narkoba sebagai Padal (Perwira Pengendali).Personel Sat Samapta, personel Sat Lantas, personel Sat Intel.

Kompol Iwan Setyo Budhi menjelaskan, patroli malam ini merupakan bentuk langkah preventif Polres Kediri Kota untuk menjaga situasi tetap aman menjelang akhir pekan, terutama dari aktivitas konvoi yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi konvoi ‘Jum’at Gaul’ maupun konvoi perguruan, sekaligus memastikan situasi Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Iwan.

Setelah apel, personel gabungan melaksanakan patroli KRYD dengan menyasar sejumlah titik rawan dan jalur strategis, meliputi:
• Mako Satlantas – Kantor Pos – Simpang Tiga Kodim – Batas Kota Tepus
• Batas Kota Tepus – Simpang Empat Watertorn – Simpang Empat Baptis – Simpang Empat Bence
• Simpang Empat Bence – Simpang Tiga Jetis – Simpang Empat Alun Alun – Simpang Empat Terminal Baru
• Simpang Empat Terminal Baru – Simpang Empat Sukorame – Simpang Empat Veteran – Bundaran Sekartaji

Selain patroli mobiling, petugas juga melakukan pemantauan situasi di lapangan, serta antisipasi terhadap potensi kerumunan dan konvoi kendaraan yang mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya kejadian menonjol.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif guna menciptakan rasa aman, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam akhir pekan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Sambang, Aipda Imam Sugiat Ajak Warga Dusun Sembak Kediri Jaga Kondusifitas Desa Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat kemitraan Polri dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya.

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 22.15 WIB hingga selesai, bertempat di Warung Kopi Dusun Sembak, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Imam Sugiat berdialog langsung dengan warga yang sedang berkumpul di warung kopi. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Melalui sambang ini kami mengimbau warga agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta saling peduli terhadap lingkungan,” ujar Aipda Imam Sugiat kepada warga.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Imam Sugiat selaku Bhabinkamtibmas Desa Grogol serta warga Dusun Sembak.

Kegiatan berlangsung dengan suasana komunikatif dan penuh keakraban. Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai bentuk perhatian Polri dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

Secara umum, kegiatan sambang dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan aman, dengan situasi wilayah Desa Grogol tetap kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Ajak Warga Dermo Guyub Rukun dan Waspada Musim Hujan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperkuat kemitraan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan warga di wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (17/1/2026).

Kegiatan sambang pertama dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Jalan Gunung Agung RT 01 RW 02, dengan menyapa warga setempat termasuk Ibu Eny (49) beserta warga lainnya. Sambang kedua dilanjutkan pada pukul 11.00 WIB di Jalan Gunung Agung RT 04 RW 02, dengan berdialog bersama Bapak Bandi (67) dan warga lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sebagai bagian dari upaya Polri membangun komunikasi aktif serta memperkuat sinergi bersama masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami mengajak warga untuk tetap guyub rukun, saling menjaga hubungan baik antar tetangga, serta peduli kebersihan lingkungan, terutama karena saat ini masih musim penghujan,” ujar Aiptu Suhartono.

Selain itu, warga juga diingatkan agar bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya maupun berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Aiptu Suhartono juga menegaskan bahwa apabila masyarakat mendapatkan informasi atau menemui kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, warga diminta segera melaporkan kepada petugas.

“Jika ada informasi kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Kegiatan sambang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan memberikan apresiasi atas perhatian serta kepedulian Polri terhadap situasi lingkungan.

Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan sambang dilaporkan berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat semangat Polri untuk Masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page