Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Sinergi Polri, TNI, dan Instansi Jaga Konser Musik di Kediri Tetap Aman
Kediriselaludihati.com — Ribuan penonton memadati Lapangan Tirtoyoso Park, Jalan A. Yani, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2026), dalam gelaran konser musik Cyberextreme Vol.3. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 22.30 WIB itu berjalan meriah dengan jumlah penonton diperkirakan mencapai sekitar 2.900 orang.
Sejumlah band tampil menghibur para penggemar musik, di antaranya Booze & Glory, Rebellion Rose, Over Distortion, Superiots, Backside, Hyena, dan Fraud. Antusiasme penonton terlihat tinggi sejak awal hingga akhir acara.
Untuk memastikan keamanan, Polres Kediri Kota menerjunkan pengamanan gabungan sebanyak 291 personel. Rinciannya, 111 personel dari Polres Kediri Kota dan 182 personel bantuan dari TNI serta instansi terkait. Pengamanan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., bersama jajaran pejabat utama (PJU), serta didukung personel dari Kodim 0809 Kediri dan Brimob Kompi C Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik terbuka maupun tertutup, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan berlangsung.
“Seluruh rangkaian kegiatan konser berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Ini berkat sinergi yang baik antara Polri, TNI, panitia, dan masyarakat,” ujar Kompol Iwan.
Selain pengamanan di lokasi, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar area konser untuk menghindari kemacetan. Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun dengan ketegasan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Keberhasilan pengamanan konser Cyberextreme Vol.3 ini menjadi bukti kesiapan Polres Kediri Kota dalam mengawal kegiatan masyarakat berskala besar. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama terciptanya suasana aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung. (res/aro)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Atur Lalu Lintas Rombongan Motor Ninja, Antisipasi Kemacetan di Jalur Kota
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas terhadap rombongan pengendara motor Ninja 2 Stroke yang melintas di wilayah Kota Kediri, pada Minggu (19/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran perjalanan rombongan yang berangkat dari kawasan Jalan Stasiun Kota Kediri menuju Pondok Sabilul Taubah di Blitar.
Pengamanan dipimpin oleh perwira dari Unit Turjawali dengan melibatkan sejumlah personel Satlantas. Petugas disiagakan di beberapa titik strategis untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi kemacetan akibat pergerakan rombongan dalam jumlah besar.
Selain itu, petugas juga melakukan penguraian arus kendaraan guna menjaga kelancaran pengguna jalan lainnya. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meski terdapat rombongan yang melintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengawalan dan pengaturan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas lalu lintas.
“Pengamanan ini kami lakukan agar rombongan dapat melintas dengan tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Kami juga memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengedepankan langkah preventif melalui pengaturan dan penguraian arus guna meminimalkan potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas di sepanjang jalur yang dilalui.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Manisrenggo Hadir Halal Bihalal FKPQ, Jaga Keamanan Acara Keagamaan
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kecamatan Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Manisrenggo, pada Minggu (19/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil. Kehadiran tokoh agama dan masyarakat menjadikan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan.
Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo Aipda Bintoro Atmojo sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kehadiran aparat di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada para peserta.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, pengamanan dan pemantauan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan lancar.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib dan aman. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan keagamaan seperti halal bihalal menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan saling menghormati demi terciptanya lingkungan yang aman dan damai,” kata dia. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
