Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Wali Kota Kediri Hadiri Peresmian SPKLU di Uniska Center, Kegiatan Berjalan Tertib dan Lancar
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Manisrenggo, Polsek Kediri Kota melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Gedung Uniska Center, Kota Kediri, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipantau langsung oleh Aipda Bintoro Atmojo, S.H., sebagai bagian dari tugas pembinaan dan pengawasan di wilayah binaannya. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman serta kondusif.
Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Wali Kota Kediri Vinanda Prameswari, Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus, Kabag SDM Polres Kediri Kota Kompol Riko Saksono, S.H., Rektor Uniska Prof. Bambang Yulianto, perwakilan Kodim 0809 Kediri, serta tokoh masyarakat KH. M. Anwar Iskandar. Turut hadir pula jajaran dari PLN yang mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik.
Peresmian SPKLU ini menjadi bagian dari upaya mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus pengembangan infrastruktur energi listrik di daerah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan pemantauan situasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Selain itu, kehadiran polisi juga memberikan rasa aman bagi para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan pejabat dan massa dalam jumlah besar, menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas kamtibmas. “Kami memastikan setiap kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, lancar, dan aman tanpa adanya gangguan berarti. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Kediri, sejalan dengan semangat Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
Peristiwa
Satlantas Polres Kediri Kota Pantau Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ditingkatkan
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR). Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kediri, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat (R4) yang dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi di lapangan secara optimal. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama, antara lain Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan PB Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan KDP Slamet.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bertindak sebagai perwira pengendali dalam kegiatan tersebut, dengan melibatkan personel anggota Patwal. Patroli difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan serta upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli MQR merupakan langkah respons cepat kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di jalan,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga siap memberikan respons cepat apabila ditemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera, seperti kecelakaan lalu lintas atau gangguan lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Kediri Kota dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum setempat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam sibuk, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. (res/an)
Peristiwa
Jadi Pembina Upacara, Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Sampaikan Edukasi Anti-Bullying dan Penggunaan Gawai kepada Siswa
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah dengan menjadi pembina upacara di SDN Campurejo 2, Kota Kediri, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Dwi Kiswanto sebagai bagian dari program sambang sekolah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan materi pembinaan kepada siswa dengan tema “Menjadi Generasi Tangguh dan Berkarakter”.
Dalam amanatnya, Aiptu Dwi Kiswanto menekankan pentingnya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, serta sikap saling menghargai di lingkungan sekolah. Ia juga mengingatkan para siswa mengenai bahaya perilaku perundungan (bullying) yang dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak.
Selain itu, siswa turut diberikan pemahaman terkait penggunaan telepon genggam secara bijak. Mereka diimbau untuk tidak berlebihan dalam bermain gawai dan lebih memanfaatkan waktu untuk kegiatan belajar serta aktivitas positif lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa SDN Campurejo 2. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara karena dinilai mampu memberikan edukasi yang relevan dan membangun kesadaran siswa sejak dini.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang sekolah merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam membina generasi muda. “Kami ingin menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan karakter positif sejak usia dini agar anak-anak tumbuh menjadi generasi yang tangguh,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, sejalan dengan semangat Kota Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
