Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengajian Rutin Forum Ansor Banser di Ngampel Kota Kediri Berlangsung Aman, Polsek Mojoroto Hadir Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah kegiatan warga. Pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Aipda Soleh, bersama unsur Tiga Pilar menghadiri kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Ansor Banser Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Masjid Al Muttaqin RT 20 RW 03 Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pengajian ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali dan menjadi sarana penting dalam mempererat ukhuwah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kediri serta diisi tausiyah oleh mubaligh ternama, K.H. Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab), yang juga menjabat sebagai Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Kediri. Kehadiran tokoh-tokoh penting daerah tersebut menambah khidmat sekaligus menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar tidak hanya hadir sebagai bentuk dukungan, namun juga menjalankan fungsi pembinaan dan pemeliharaan kamtibmas. Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan rasa aman serta nyaman bagi warga.

Aipda Soleh turut berinteraksi dengan panitia maupun jamaah, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, memperhatikan parkir kendaraan, serta mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya suasana yang kondusif.

Secara umum, kegiatan pengajian rutin tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan selama acara berlangsung, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Mojoroto berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Polri di tengah kegiatan keagamaan tidak hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menebarkan kebaikan, menjaga persatuan, serta mewujudkan Kediri Kota yang aman dan damai. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Hadir di Tengah Jamaah Pengajian Ahad Pagi IKADI, Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan oleh IKADI (Ikatan Da’i Indonesia) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (11/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut mengusung tema “Rojab Persiapan Terbaik Menuju Kesuksesan Ramadhan”. Pengajian menghadirkan penceramah Ustadz Abu Hasanudin Al Hafidz, Pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Katsir Jember, serta diikuti kurang lebih 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga menjalin komunikasi dengan panitia pelaksana. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar panitia memperhatikan ketertiban jamaah, pengaturan parkir kendaraan, serta menjaga kenyamanan lingkungan sekitar masjid agar kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu masyarakat sekitar.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya saat ada gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman, mempererat silaturahmi, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Pengajian Ahad Pagi tersebut turut dihadiri oleh Ketua IKADI Kota Kediri, H. Suparno, para pengurus IKADI, serta jamaah dari berbagai kalangan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat keagamaan. Jamaah mengikuti rangkaian acara dengan tertib, sementara pengaturan parkir dan arus keluar-masuk jamaah berjalan lancar berkat koordinasi panitia dengan Bhabinkamtibmas.

Tema pengajian yang mengangkat pentingnya bulan Rojab sebagai momentum persiapan menuju Ramadhan menjadi pengingat bagi jamaah untuk memperbaiki diri, memperkuat ibadah, serta meningkatkan kualitas keimanan. Selain memperoleh ilmu yang bermanfaat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kendala berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah jamaah mendapat respons positif dari panitia dan peserta, karena memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di setiap aktivitas masyarakat, baik keagamaan, sosial, maupun kemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kediri yang aman, damai, dan harmonis, sejalan dengan semangat “Sekartaji”: Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Hadir di Tengah Jemaat dalam Perayaan Natal, Jadi Wujud Kerukunan Warga Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pemantauan kegiatan Syukuran Perayaan Natal 2026 yang digelar oleh warga di Gedung Serbaguna Perumahan Permata Hijau, RT 46 RW 10, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (11/1/2026) pagi.

Kegiatan pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama unsur Tiga Pilar kelurahan. Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Anton ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Warga” dan diikuti sekitar 100 jemaat dari lingkungan sekitar.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran aparat dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Kami juga ingin menegaskan bahwa Kota Kediri adalah rumah bersama bagi semua umat beragama. Setiap warga berhak menjalankan ibadahnya dengan tenang,” ujar Kompol Siswandi.

Selain personel kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh setempat, di antaranya Camat Pesantren Yudi Kuncoro, Asisten I Wali Kota Kediri Widantoro, anggota DPRD Kota Kediri Azari, Lurah Singonegaran Fany Eriyanto, Babinsa Singonegaran Serka Yudi Cahyo Wibowo, Ketua RW 10 Sugito, para Ketua RT 46 dan 47, serta warga lingkungan sekitar.

Camat Pesantren Yudi Kuncoro mengapresiasi sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga suasana kondusif. Menurutnya, perayaan Natal di lingkungan permukiman yang berlangsung aman mencerminkan kuatnya nilai toleransi di Kota Kediri.

“Ini contoh nyata kerukunan umat beragama. Warga saling menghormati, aparat hadir memberi rasa aman, dan kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan damai,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun hambatan berarti. Aparat melakukan pemantauan secara humanis serta berkoordinasi dengan panitia dan tokoh lingkungan untuk memastikan ketertiban, baik di dalam gedung maupun di sekitar lokasi kegiatan.

Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pesantren dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, sekaligus memperkuat pesan bahwa toleransi dan kebersamaan merupakan fondasi utama kehidupan bermasyarakat di Kota Kediri, sejalan dengan semangat “Sekartaji”: Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page