Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Pengamanan dan Persiapan Teknis Digelar Jelang Ajang Boxing Antar Sasana di Desa Ploso Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus pengamanan dan koordinasi akhir menjelang pelaksanaan sparing tinju antar sasana se-Kabupaten Kediri. Kegiatan berlangsung di Sasana Boxing Camp Proklamator BC, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, wilayah Kediri, pada Jumat (24/4/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Brigadir R. Rahardian yang hadir bersama unsur terkait, termasuk penanggung jawab sasana, tokoh masyarakat, perangkat desa, Babinsa, serta perwakilan warga. Agenda utama meliputi pengamanan kegiatan penimbangan badan (weigh-in), face off, serta koordinasi teknis (technical meeting) menjelang pelaksanaan pertandingan.
Dalam kegiatan itu, diperoleh informasi bahwa ajang sparing tinju akan digelar di Sasana Boxing Putra Mutiara setelah mendapatkan persetujuan dari Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) tingkat kabupaten. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan sekitar 50 partai pertandingan dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai 300 orang.
Brigadir Rahardian menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Selain itu, koordinasi dengan panitia dan pihak terkait dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan acara.
“Pengamanan ini merupakan langkah preventif agar kegiatan olahraga dapat berjalan lancar serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Mojo, Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk di bidang olahraga, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan aspek keselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Polsek Mojo akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan hingga seluruh rangkaian kegiatan sparing tinju selesai dilaksanakan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus mendukung pembinaan generasi muda melalui kegiatan olahraga yang positif. (res/an).
Peristiwa
Libatkan Mahasiswa dan Sekolah, Polsek Mojoroto Kediri Ajak Generasi Muda Jauhi NAPZA
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus digencarkan jajaran kepolisian. Kali ini, Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Mojoroto Polsek Mojoroto , Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi anti narkoba di SMK PGRI 3 Kota Kediri, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Andri Jatmiko dengan melibatkan mahasiswa Program Latihan Profesi (PLP) dari Universitas Surabaya serta diikuti seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga siswa.
Dalam kegiatan bertema “Generasi Cerdas Kenali NAPZA, Generasi Hebat Tanpa Narkoba” itu, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta dampak yang ditimbulkan baik dari sisi kesehatan maupun hukum.
Aiptu Andri Jatmiko dalam penyampaiannya menekankan pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk menjauhi narkoba. Ia juga mengajak siswa untuk berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang. “Pelajar harus menjadi garda terdepan dalam menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Selain materi dari kepolisian, mahasiswa PLP turut memberikan edukasi tambahan yang dikemas secara interaktif agar mudah dipahami oleh siswa. Kegiatan ini juga menjadi sarana kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup sehat dan bebas narkoba.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari pihak sekolah serta mahasiswa, kemudian penyampaian materi, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Menurutnya, edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan berintegritas.
“Kami terus mendorong sinergi antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat agar upaya pencegahan ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai sekolah sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba, sejalan dengan semangat Kota Kediri “Sekartaji” yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan Rumah Ibadah di Pesantren Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melalui kegiatan Bhabinkamtibmas (BKTM) bersama tiga pilar menggelar program ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah) di Masjid Besar Alfalah, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin oleh jajaran Polsek Pesantren dan melibatkan BKTM Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto, anggota Polsek, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari perangkat kelurahan dan elemen masyarakat setempat. Program ini menyasar kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah ibadah, baik dari aspek internal maupun eksternal.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan tertib.
“Program ASRI menjadi sarana membangun kepedulian bersama terhadap fasilitas umum, khususnya tempat ibadah, agar tetap nyaman digunakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersama masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, mulai dari halaman hingga bagian dalam. Selain itu, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai ajang komunikasi antara aparat keamanan dengan warga guna mempererat hubungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
Kehadiran tiga pilar dalam kegiatan ini dinilai penting sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, program ini juga bertujuan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap fasilitas publik.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar, tertib, dan aman. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.
Polsek Pesantren menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai titik wilayah hukum setempat. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan Kota Kediri yang selaras, berkarakter, tangguh, dan terpuji sesuai dengan semangat “Sekartaji” yang diusung pemerintah daerah. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
