Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Inspirasi

Personel Gabungan Diterjunkan, Sejumlah Jalur Kota Kediri Jadi Sasaran KRYD Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), balapan liar, serta aktivitas konvoi perguruan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan, Senin malam (10/8/2026).

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolres Kediri Kota pada pukul 24.00 WIB, sebelum personel gabungan bergerak melakukan patroli menyusuri sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pemantauan.

Patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi, di antaranya Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, serta Provos Polres Kediri Kota.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli skala besar ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk balapan liar maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Iwan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dengan rute mulai dari Mapolres Kediri Kota, Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, PG Mrican, Jong Biru, Semampir, Tepus, Burengan, hingga Simpang Empat Baptis.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga melakukan langkah antisipasi apabila menemukan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban lalu lintas.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota dengan pengendalian Pawas AKP Widodo, didukung KBO Satlantas, Kanit Turjawali Sat Samapta, Kanit 1 Sat Narkoba, serta personel dari masing-masing satuan fungsi.

Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli gabungan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Hadir di Tengah Warga, Beri Imbauan Ketertiban dan Kesadaran Menjaga Kesehatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota melakukan pendampingan kegiatan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di sejumlah wilayah Kelurahan Campurejo dan Ngampel, pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan binaannya.

Di Kelurahan Campurejo, Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Kiswanto bersama Lurah Campurejo, Sekretaris Kelurahan, Kasi Trantib, Ketua RT 25, serta unsur kesehatan melakukan sambang ke Posyandu ILP Flamboyan 5.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dwi Kiswanto memberikan imbauan kepada para kader posyandu agar tetap semangat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi lansia dan balita.

Selain itu, warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan juga diberikan imbauan agar tetap tertib mengikuti antrean sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik.

“Pelayanan kesehatan masyarakat membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak warga untuk tetap tertib dan saling menghargai agar kegiatan berjalan nyaman,” ujar Aiptu Dwi Kiswanto.

Sementara itu, di Kelurahan Ngampel, Bhabinkamtibmas Aiptu Soleh melakukan pemantauan kegiatan Posyandu ILP II yang berlangsung di Jalan Abu Sono RT 08 RW 02 Kelurahan Ngampel.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, serta rutin melakukan aktivitas olahraga.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana untuk mempererat komunikasi sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat bagi warga,” kata Kompol Rudi.

Kegiatan Posyandu ILP di Kelurahan Campurejo dan Ngampel turut dihadiri perangkat kelurahan, kader posyandu, bidan puskesmas, serta masyarakat yang mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat terus terbangun dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan peduli terhadap sesama. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Dampingi Penilaian, Potensi Peternakan Sapi Perah Kediri Jadi Perhatian Tim Provinsi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kelompok peternak Sumbermulyo di Dusun Sambiroto, Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri menjadi salah satu lokasi penilaian dalam ajang Lomba Kelompok Peternak Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan penilaian yang berlangsung di Sekretariat Kelompok Ternak Sumbermulyo tersebut dilakukan oleh tim dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari evaluasi terhadap kelompok peternak yang memiliki potensi dan inovasi dalam pengelolaan usaha peternakan.

Penilaian berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, penyuluh peternakan, serta kelompok ternak di wilayah Kecamatan Mojo.

Bhabinkamtibmas Desa Jugo, Polsek Mojo, Brigadir Riyan Yoga P., S.H., bersama Babinsa Desa Jugo Serda Erik Sujarmanto turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pengembangan sektor peternakan masyarakat.

Tim penilai dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Alexender Arya Surya Nugraha, S.Pt., melakukan rangkaian penilaian melalui pemaparan kelompok ternak, sesi tanya jawab, hingga kunjungan lapangan ke kandang ternak sapi perah.

Dalam kegiatan tersebut, Kelompok Ternak Sumbermulyo Desa Jugo memaparkan berbagai kegiatan pengelolaan peternakan yang telah dilakukan, termasuk sistem pemeliharaan ternak dan upaya peningkatan produktivitas.

Selain Kelompok Ternak Sumbermulyo, kegiatan tersebut juga diikuti Kelompok Ternak Wilis Makmur Desa Jugo dan Kelompok Ternak Joyo Mulyo Desa Blimbing.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah sekaligus menjaga komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Polri akan terus mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk program yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Iptu Mahmud.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Camat Mojo H. Nurul Hasan, Wakapolsek Mojo Iptu Sulistiawan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri drh. Istar Abadi, M.Agr., Koordinator PPL Mojo Sholeh, DKPP Kabupaten Kediri, Kepala Desa Jugo Suminto, serta perwakilan Koramil Mojo Peltu H. Barno.

Melalui kegiatan penilaian tersebut, pemerintah berharap kelompok peternak di Kabupaten Kediri semakin berkembang dan mampu menjadi contoh dalam pengelolaan peternakan yang produktif serta berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page