Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polisi Beri Edukasi Harkamtibmas ke Siswa PSHT SMKN 3 Kediri, Tekankan Anti Konflik dan Kepatuhan Hukum
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Kediri Kota melalui pendekatan edukatif. Rabu (24/12/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Aiptu April Prasetyo, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penyuluhan Harkamtibmas kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di SMKN 3 Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB tersebut digelar di lingkungan SMKN 3 Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, Aiptu April Prasetyo memberikan motivasi, penyuluhan kamtibmas, serta sosialisasi produk hukum kepada 33 warga PSHT Ranting Kecamatan Kota, Rayon Kelurahan Dandangan.
Dalam penyampaiannya, Aiptu April Prasetyo menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Ia mengimbau para siswa PSHT untuk menjaga nama baik organisasi, menghindari konflik dan provokasi, serta menjauhi narkoba, kenakalan remaja, dan praktik perundungan.
Selain itu, peserta juga diarahkan untuk selalu patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, menjalin kemitraan positif dengan kepolisian, serta mengamalkan ajaran PSHT dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal membangun karakter yang berakhlak dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Ranting PSHT Kecamatan Kota P. Munir, Pembina PSHT Rayon SMKN 3 Yunus, serta Ketua Rayon PSHT SMKN 3 Alvino. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan aman.
Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, menyatakan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pencegahan dini agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan melalui pendekatan dialogis dan edukatif.
“Polsek Kediri Kota berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan organisasi kemasyarakatan seperti PSHT dapat terus terjalin guna menciptakan situasi Kota Kediri yang aman, damai, dan kondusif,” terangnya. (res/an)
Peristiwa
Polisi dan Warga Perkuat Sinergi, Pastikan Ibadah Natal di Gereja GBT Kristus Gembala Mojoroto Kediri Berjalan Aman
Kediriselaludihati.com – Menjelang perayaan Natal 2025, jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota meningkatkan langkah preventif dengan melakukan sambang ke rumah ibadah di wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (24/12/2025) sore.
Kegiatan sambang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, sekitar pukul 17.00 WIB di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Kristus Gembala, Perumahan Griya Intan Permai Blok I Nomor 1 – 2. Sambang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan dan koordinasi menjelang ibadah Natal yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/12/2025) pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi langsung dengan panitia perayaan Natal. Pada hari tersebut belum dilaksanakan ibadah, namun panitia tengah melakukan persiapan dan dekorasi gereja. Kehadiran polisi dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi, memastikan kesiapan pengamanan, serta menyampaikan pesan kamtibmas agar pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa sambang ke gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud nyata komitmen menjaga toleransi dan keamanan selama perayaan hari besar keagamaan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah persiapan Natal adalah bagian dari upaya membangun sinergi dengan masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar gereja terpantau aman, tertib, dan kondusif. Panitia perayaan Natal juga memberikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian aparat kepolisian. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian ibadah Natal selesai. (res/an)
Peristiwa
Polisi dan Tiga Pilar Pastikan Perayaan Natal di Gereja Elim Pesantren Kediri Berlangsung Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memastikan keamanan perayaan Natal 2025 di wilayah Kelurahan Pesantren dengan melakukan sambang langsung ke lokasi ibadah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Aiptu Siswanto, bersama unsur tiga pilar dan anggota Intelkam, pada Rabu (24/12/2025) sore.
Patroli Sambang dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Gereja Elim yang berlokasi di Jalan Pesantren Gang 8 Nomor 21, RT 32 RW 04, Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Saat itu, jemaat tengah melaksanakan ibadah Natal yang dipimpin oleh Pendeta Benyamin Budi Tjahyo Utomo dengan tema “Allah Datang Menyelamatkan Keluarga”, yang diikuti sekitar 60 jemaat.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar merupakan bentuk pelayanan dan jaminan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang sedang menjalankan ibadah Natal.
“Kegiatan sambang ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa tenang bagi jemaat yang sedang beribadah,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menegaskan, Polsek Pesantren berkomitmen menjaga toleransi dan keamanan selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kehadiran langsung di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar gereja terpantau aman, tertib, dan kondusif. Ibadah Natal berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Pesantren memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perayaan Natal selesai. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
