Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojo Kediri Dorong Produktivitas Warga Melalui Pendampingan Pertanian di Tingkat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melakukan pemantauan kegiatan ketahanan pangan warga binaannya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pangan nasional, pada Kamis (13/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sentonorejo, Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dengan fokus pada pemantauan lahan tanaman jagung yang dikelola oleh masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Tambibendo Aiptu Endyk Cahyo Semedi, S.H., melakukan monitoring sekaligus menjalin komunikasi dengan warga terkait perkembangan tanaman jagung yang saat ini dalam tahap pemeliharaan.

Tanaman jagung tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada November 2026 mendatang.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari peran Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan sambang dan pemantauan seperti ini, Bhabinkamtibmas dapat mengetahui langsung aktivitas warga sekaligus memberikan dukungan terhadap program yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Iptu Mahmud.

Menurutnya, sektor pertanian dan ketahanan pangan memiliki peran penting dalam menjaga kemandirian masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai unsur pendukung perlu terus diperkuat.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengembangkan kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan monitoring ketahanan pangan tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri dalam mendukung pembangunan di tingkat desa.

Melalui program sambang dan pendampingan, Polsek Mojo berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung kegiatan positif warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Datangi Kediaman Kasidi, Polsek Kediri Kota: Kemerdekaan yang Kita Nikmati Tidak Lepas dari Pengorbanan Para Pejuang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, jajaran Polsek Kediri Kota melakukan anjangsana ke kediaman Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Kamis (13/8/2026).

Salah satu veteran yang dikunjungi adalah Kasidi (85), warga Jalan Khairil Anwar Nomor 50B, RT 02 RW 02, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.

Rombongan Polsek Kediri Kota dipimpin Wakapolsek Kediri Kota AKP Ismanta, S.H., mewakili Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut HUT RI sekaligus bentuk penghormatan kepada para veteran yang telah ikut berjuang untuk bangsa dan negara.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, momentum kemerdekaan tidak seharusnya hanya diperingati melalui upacara maupun berbagai kegiatan perayaan. Ada nilai perjuangan dan pengorbanan para pendahulu yang harus terus diingat oleh generasi sekarang.

“Anjangsana ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian kami kepada para veteran. Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan para pejuang,” ujar Kompol Bowo.

Menurut dia, mengunjungi para veteran juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan diperoleh melalui perjalanan panjang dan pengorbanan yang tidak sedikit.

Karena itu, semangat perjuangan para veteran perlu diwariskan kepada generasi berikutnya, bukan sekadar sebagai cerita sejarah, tetapi diwujudkan melalui kepedulian terhadap bangsa, menjaga persatuan, dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan bersilaturahmi dan berbincang dengan Kasidi beserta keluarganya di kediamannya.

“Menjelang 17 Agustus, kami ingin hadir dan bersilaturahmi secara langsung. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi kami untuk tidak melupakan jasa mereka yang telah berjuang untuk Indonesia,” kata Bowo.

Anjangsana tersebut turut diikuti Kanit Samapta AKP Abdul Manaf, S.Ag., Kanit Lantas AKP Camp Sunarko, S.H., Kanit Reskrim AKP Prayitno, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande AIPTU Syaifudin Yuri, serta jajaran Polsek Kediri Kota.

Lurah Setonopande Farida Noviati, S.STP., M.M., Kasi Trantib, Ketua RW dan RT setempat serta keluarga Kasidi turut mendampingi pertemuan tersebut.

Bowo berharap penghormatan kepada para veteran tidak berhenti pada momentum peringatan kemerdekaan. Kepedulian kepada mereka, menurut dia, merupakan salah satu cara menjaga ingatan kolektif terhadap perjalanan bangsa.

“Generasi sekarang mempunyai tugas melanjutkan perjuangan dengan caranya masing-masing. Salah satunya menjaga persatuan, keamanan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat,” ujarnya.

Bagi jajaran Polsek Kediri Kota, anjangsana tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat sekaligus menempatkan penghormatan kepada pejuang sebagai salah satu pesan penting menjelang 17 Agustus.

Dari rumah sederhana seorang veteran di Setonopande itu, peringatan kemerdekaan kembali mengingatkan bahwa Merah Putih yang berkibar setiap Agustus memiliki sejarah panjang tentang perjuangan, pengabdian, dan pengorbanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Personel Polsek Pesantren Kediri Sisir Objek Vital hingga Permukiman Warga, Pastikan Wilayah Tetap Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pesantren, pada Rabu malam (12/8/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari objek vital, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), kawasan perbankan dan ATM, pertokoan, minimarket, hingga permukiman warga.

Patroli tersebut dipimpin oleh AKP Jurianto selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama Aiptu Sigit W sebagai Perwira Pengendali (Padal), serta personel Polsek Pesantren lainnya, yakni Aiptu Aris Tri Hartono, S.H., Aiptu Wahyudi, S.H., dan Aiptu Erik Estrada.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kegiatan patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

“Patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat maupun titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pemantauan situasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Selain melakukan pencegahan terhadap tindak kriminalitas, patroli juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan warga.

Polsek Pesantren berkomitmen terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan Harkamtibmas tersebut, situasi wilayah Kecamatan Pesantren terpantau aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page