Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Lalu Lintas
Petugas Turun ke Lapangan Pastikan Mobilitas Warga Minggu Malam Berjalan Aman dan Lancar
Kediriselaludihatu — Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Apel dan Sapa Malam sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan depan Ketos, Simpang Tiga Polim, dan Simpang Empat Jembatan Brawijaya Kota Kediri.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota piket staf Satlantas.
Dalam pelaksanaan Sapa Malam, personel melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Melalui kegiatan Sapa Malam, anggota hadir langsung di lapangan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar AKP Yudho..
Menurutnya, pengaturan lalu lintas di sejumlah titik ramai perlu dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” katanya.
Kegiatan Apel dan Sapa Malam Satlantas Polres Kediri Kota berlangsung aman dan lancar. Kehadiran personel di sejumlah titik jalan diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Gotong Royong untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri Aiptu Bekti Purwanto bersama unsur tiga pilar melakukan kegiatan sambang dan koordinasi dengan warga di lingkungan RT 02 RW 05 Kelurahan Ngadirejo, pada Sabtu malam (1/8/2026).Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Ketua RT 02, dan Ketua RT 03 berdialog langsung dengan warga setempat.Melalui kegiatan sambang tersebut, masyarakat diberikan imbauan kamtibmas agar terus menjaga hubungan baik antarwarga, memperkuat sikap guyub rukun, serta menjunjung tinggi toleransi antar tetangga.“Kami mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada permasalahan, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi bersama,” ujar Aiptu Bekti Purwanto.Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.“Keamanan lingkungan dapat terwujud apabila ada kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus didorong untuk hadir dan menjalin komunikasi dengan warga,” kata Kompol Bowo.Menurutnya, lingkungan yang aman dan nyaman tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian, toleransi, dan hubungan sosial yang baik antarwarga.“Kami berharap masyarakat terus menjaga kebersamaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.Kegiatan sambang dan koordinasi warga di lingkungan RT 02 RW 05 Kelurahan Ngadirejo berjalan lancar dan aman. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara polisi, pemerintah lingkungan, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)
Peristiwa
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polisi Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Olahraga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Suhartono bersama unsur tiga pilar menghadiri pembukaan turnamen bola voli antar-Rukun Tetangga (RT) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (2/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bola Voli RT 06 RW 03 Perumahan Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan masyarakat dalam menyambut momentum kemerdekaan.
Selain sebagai ajang olahraga, turnamen tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga serta membangun kebersamaan di lingkungan Kelurahan Dermo.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menyampaikan imbauan kepada para peserta dan masyarakat agar menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menjaga sportivitas dalam bertanding. Menang dan kalah merupakan bagian dari pertandingan, yang terpenting tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan,” ujar Aiptu Suhartono.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya informasi atau permasalahan terkait kamtibmas.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kedekatan dengan warga.
“Kegiatan olahraga seperti ini menjadi ruang positif untuk mempererat hubungan antarwarga. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan tetap menjaga nilai kebersamaan,” kata Kompol Rudi.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dermo, Sekretaris Kelurahan, para kepala seksi, Ketua LPMK, panitia turnamen, tim yang bertanding, serta masyarakat sekitar.
Menurut Kompol Rudi, peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan gotong royong di lingkungan masyarakat.
Pembukaan turnamen bola voli antar-RT Kelurahan Dermo berlangsung lancar dan tertib. Selama kegiatan berjalan, situasi aman serta kondusif dan mendapat apresiasi dari masyarakat. (res/an
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
