Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngadirejo Ajak Lansia Tetap Aktif dan Waspada Kejahatan di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, bersama unsur tiga pilar menghadiri kegiatan wisuda Sekolah Lanjut Usia Tangguh (Selantang) BKL Matahari yang digelar di Gedung Pertemuan Kelurahan Ngadirejo, pada Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 30 orang lanjut usia (lansia) sebagai peserta wisuda. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemberdayaan lansia sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Aiptu Bekti Purwanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para lansia agar tetap berdaya, aktif, bahagia, dan produktif meskipun telah memasuki usia lanjut. Selain itu, para peserta juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kediri Kota Bowo Wicaksono menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lansia.
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Kediri Kota berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial kemasyarakatan sebagai wujud Polri yang hadir, humanis, dan dekat dengan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngampel Pastikan Sidak Wali Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan kunjungan kerja Wali Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, pada Selasa (30/12/2025) pagi.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel guna memastikan agenda inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan Wali Kota Kediri berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas pengamanan kegiatan pejabat daerah serta bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan seluruh rangkaian kunjungan pejabat daerah berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melaksanakan kunjungan dan peninjauan agenda pemerintahan di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan perangkat kelurahan serta unsur terkait guna mendukung kelancaran agenda kunjungan.
Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sebagai upaya menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Kasatlantas Polres Kediri Kota Imbau Keselamatan Berlalu Lintas dan Hindari Euforia Berlebihan Saat Tahun Baru
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Brawijaya, Kota Kediri, pada Selasa (30/12/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilakukan dengan membagikan brosur Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Petugas mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas, dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap bencana yang terjadi di wilayah Sumatera.
“Rayakan pergantian tahun dengan sederhana, tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati situasi yang ada,” kata AKP Tutud.
Kegiatan himbauan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
