Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kawal Kegiatan Warga hingga Sampaikan Pesan Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat terus diperkuat sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pada Sabtu (6/6/2026), personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Pesantren dan Polsek Mojo melaksanakan kegiatan sambang, pemantauan, serta dialog dengan warga binaan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Di wilayah Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Rifai bersama Babinsa melaksanakan pemantauan kegiatan pengecoran rumah milik warga di RT 04 RW 01. Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berinteraksi dengan warga sekitar guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta keamanan lingkungan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman yang dilakukan Polri kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Sutanto melaksanakan kegiatan sambang warga dengan mendatangi sejumlah masyarakat di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar warga terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Aipda Rudi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kamtibmas yang kondusif tidak bisa diwujudkan hanya oleh kepolisian. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan masing-masing,” katanya saat berdialog dengan warga.
Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin menjadi salah satu strategi preventif kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara polisi dan warga akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung di kedua wilayah tersebut, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pendampingan dan perhatian yang diberikan oleh aparat kepolisian.
Polres Kediri Kota terus mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, membangun komunikasi, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. (Res/aro)
Peristiwa
Polsek Mojo Perkuat Pelayanan Publik Melalui Pemasangan Stiker Layanan Darurat Kepolisian
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 serta program Polisi Penolongku yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono tersebut menyasar sejumlah titik pelayanan masyarakat, termasuk area warung dan Kantor Desa Blimbing. Melalui kegiatan sambang desa, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Program Polisi Penolongku merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Polri yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan kejadian, pengaduan, maupun permintaan bantuan secara cepat melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi WhatsApp yang terhubung langsung dengan petugas kepolisian.
Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan layanan kepolisian berbasis teknologi.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Kehadiran Call Center 110 dan program Polisi Penolongku bertujuan mempercepat respons petugas terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Darsono tidak hanya melakukan pemasangan stiker layanan kepolisian, tetapi juga berdialog langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kemudahan akses komunikasi dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa kepolisian selalu hadir dan siap memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan. Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia, penanganan berbagai permasalahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Darsono.
Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Blimbing. Warga menyambut baik pemasangan stiker layanan darurat karena dinilai memudahkan mereka memperoleh informasi kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Mojo menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di wilayah binaan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (Res/aro)
Peristiwa
Distribusi Beras dan Minyak di Balai Desa Grogol Berlangsung Tertib dan Aman di Bawah Pengamanan Polisi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi ratusan warga penerima manfaat di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Balai Desa Grogol tersebut mendapat pengamanan langsung dari Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat bersama unsur tiga pilar desa guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
Sebanyak 844 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pangan alokasi bulan Februari hingga Maret 2026. Penyaluran bantuan dilaksanakan selama dua hari untuk menghindari penumpukan warga dan memastikan pelayanan berlangsung efektif.
Pada hari pertama, Sabtu (6/6/2026), bantuan disalurkan kepada warga dari Dusun Grogol, Bedrek Selatan, dan Bedrek Utara. Sementara penyaluran tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026) bagi warga Dusun Sembak, Sukorejo, Gringging, dan Ringinrejo.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat agar bantuan pemerintah dapat diterima dengan aman dan tertib.
“Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Kami juga hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang datang menerima bantuan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Grogol Suparyono, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, perangkat desa, serta masyarakat penerima manfaat yang hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses distribusi berlangsung. Pengaturan antrean dan mekanisme penyaluran yang telah disiapkan panitia membuat kegiatan berjalan tanpa hambatan berarti.
Aipda Imam Sugiat mengatakan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran program bantuan sosial yang digulirkan pemerintah.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan,” katanya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi penyaluran bantuan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan maupun kendala yang berarti.
Polsek Grogol menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, dan perlindungan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
