Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dorong Harmoni Lintas Agama dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat harmoni masyarakat lintas agama di wilayah Kota Kediri terus dilakukan. Kelurahan Mojoroto menggelar kegiatan Bincang Interaksi dan Sarasehan Kampung Moderasi Umat Beragama pada Jumat malam (5/12/2025) di Gedung Pertemuan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri unsur tiga pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, bersama Babinsa turut hadir mewakili unsur keamanan. Sarasehan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Taufik Al Amin, M.Si., dan M. Thoriqul Huda Al Huda, akademisi dari UIN Syekh Wasil Kediri.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Kepala Kelurahan Mojoroto, Yahya Budiono, dilanjutkan pemaparan materi mengenai nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di wilayah plural.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan itu menyampaikan pesan agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, saling menghormati antar pemeluk agama, serta aktif membangun komunikasi dalam memecahkan masalah sosial di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Moderasi beragama adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai. Polsek Mojoroto mendukung penuh setiap upaya mempererat toleransi, karena hanya dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan, keamanan wilayah dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa sinergi tiga pilar dan partisipasi aktif tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan ruang sosial yang aman dan harmonis.

“Kami berharap hasil sarasehan ini menjadi pegangan bersama untuk membangun Mojoroto yang semakin rukun dan kondusif,” kata Kompol Rudi.

Sarasehan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Hingga laporan ini diterima, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngampel Kediri Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kesiapsiagaan Linmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota Linmas Kelurahan Ngampel yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota pada Jumat malam (5/12/2025). Pelatihan ini diikuti anggota linmas dengan menghadirkan narasumber dari Kesbangpol, Satpol PP, dan Seksi Hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Aipda Soleh, bersama unsur tiga pilar. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pembekalan mengenai tugas-tugas linmas, kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, serta peningkatan kedisiplinan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan penting agar seluruh anggota linmas memahami perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah. Peserta diminta tetap menjaga ketertiban selama bertugas dan menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian maupun perangkat desa.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa keberadaan linmas menjadi elemen penting dalam menopang stabilitas keamanan di tingkat kelurahan.

“Linmas adalah mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas lingkungan. Pelatihan seperti ini sangat penting agar mereka semakin siap, sigap, dan mampu bertindak tepat saat diperlukan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa sinergi tiga pilar, pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri akan terus diperkuat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Mojoroto.

“Kami mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pelatihan ini. Harapannya, kemampuan linmas semakin meningkat sehingga pelayanan keamanan kepada masyarakat makin maksimal,” kata Kompol Rudi.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari peserta maupun pihak kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan Dipimpin Pawas AKP Murdijono, Acara Seminar Nasional Parenting Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melakukan pengamanan kegiatan Seminar Nasional Pendidikan Anak yang menghadirkan praktisi Islamic parenting, Ustaz Bendri Jaisyurrahman, di Gedung IKCC Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Sabtu (6/12/2025).

Pengamanan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Aipda Andrey V.M, bersama personel Polsek Kediri Kota yang tersprint di bawah pimpinan Pawas AKP Murdijono, S.H., M.H.

Kegiatan seminar yang dihadiri ratusan peserta itu berjalan dengan tertib sejak dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Petugas melakukan pemantauan di area pintu masuk, ruang seminar, hingga area parkir untuk memastikan arus kegiatan berlangsung aman tanpa gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk mewujudkan rasa aman di lingkungan Kota Kediri.

“Setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan massa perlu dukungan pengamanan agar berlangsung aman dan tertib. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik, termasuk pada kegiatan edukasi seperti seminar nasional ini, sehingga masyarakat merasa nyaman,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai wujud Polri yang humanis dan presisi. “Kami mengapresiasi panitia dan peserta acara yang telah bekerja sama menjaga ketertiban umum sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.

Hingga acara usai, petugas tidak menemukan gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari peserta maupun panitia. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page