Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Amankan Penyaluran Bansos Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Desa Cerme dari Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang ulama sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Grogol bersama jajaran kanit Polsek Grogol dengan didampingi Bhabinkamtibmas Desa Cerme Aipda Agus SBW. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 08.45 WIB di wilayah Desa Cerme, Kecamatan Grogol.
Dalam kegiatan itu, jajaran kepolisian melakukan kunjungan kepada tokoh agama dan masyarakat setempat sekaligus menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako sebagai bentuk kepedulian kepada warga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan bahwa kegiatan sambang tokoh agama menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para ulama yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara aparat kepolisian dengan tokoh agama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara kepolisian dan tokoh agama, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial menjelang Idul Fitri,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah Desa Cerme terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam memperkuat kemitraan dengan masyarakat serta menghadirkan kepolisian yang humanis dan peduli terhadap kondisi sosial warga. (res/an)
Peristiwa
Ratusan Jamaah Hadiri Dakwah Ustadz Derry Sulaimandi Masjid Husnul Khotimah Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo dari Polsek Kediri Kota melakukan pemantauan kegiatan ngaji akbar yang digelar komunitas pemuda di Masjid Husnul Khotimah, Jalan Ngadisimo 1, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Kamis (5/3/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 152 jamaah. Acara digelar oleh komunitas Pemuda Ngaji Kita bersama Lembaga Manajemen Infaq Kota Kediri dengan menghadirkan penceramah Ustadz Derry Sulaiman.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Aiptu Bekti Purwanto hadir untuk memantau jalannya kegiatan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya pengajian.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Bekti juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah agar bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Kelurahan Ngadirejo.
“Kami mengimbau kepada seluruh jamaah agar bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan sehingga kegiatan berjalan lancar, khidmat, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengajian berlangsung dengan tertib dan penuh kekhidmatan hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bandar Lor Kediri Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pondok Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Balai Pertemuan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Bandar Lor Aipda Toni Setiawan bersama Kepala Kelurahan Bandar Lor serta masyarakat setempat. Acara juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut berbaur dengan masyarakat dan memberikan dukungan terhadap kegiatan keagamaan yang digelar oleh warga. Pondok Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti Pondok Ramadan tidak hanya menjadi sarana pembinaan spiritual, tetapi juga mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada anak-anak yatim di bulan penuh berkah ini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat serta mendukung kegiatan positif selama bulan Ramadhan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
