Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli MQR dan Turjawali Kawal Lalu Lintas Pagi di Sejumlah Ruas Jalan Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli pada dini hari hingga pagi hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya balap liar serta aktivitas sahur on the road selama bulan Ramadan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kediri. Patroli dini hari dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan fokus pengawasan di sejumlah simpang strategis, antara lain Simpang Empat Jembatan Brawijaya, Simpang Empat Ringinsirah, dan Simpang Empat Lonceng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota serta anggota Turjawali.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi balap liar maupun kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Patroli sahur ini kami lakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas balap liar maupun konvoi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas,” ujar AKP Tutud Yudho.

Setelah patroli dini hari, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Mahameru Quick Response (MQR) pada pagi hari menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam guna memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri.

Patroli pertama dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB dengan rute melintasi Jalan Brawijaya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, hingga Jalan Sersan Suharmaji.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas yang menggunakan kendaraan operasional patroli.

Selanjutnya, patroli MQR kembali dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB dengan rute yang meliputi Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Brawijaya, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Dr. Sahardjo, Jalan Semeru, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Yos Sudarso.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan pemantauan langsung arus lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri.

AKP Tutud Yudho menjelaskan bahwa patroli MQR merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan respons cepat apabila terjadi gangguan di lapangan.

“Melalui patroli MQR ini kami melakukan pemantauan langsung terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri sehingga situasi kamseltibcar lantas tetap aman dan lancar,” katanya.

Selama pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban lalu lintas maupun keamanan masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Pekat Semeru 2026 Jadi Momentum Penguatan Pengamanan di Objek Vital dan Kawasan Perdagangan Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di sejumlah titik strategis wilayah Kota Kediri sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Patroli yang dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, antara lain kawasan SPBU Jalan Joyoboyo, SPPG Semampir, Golden Swalayan di Jalan Hayam Wuruk, kantor PT Telkomsel Kediri, ATM BRI Jalan Hayam Wuruk, serta Bank Syariah Indonesia di kawasan yang sama.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Abdulmanap, S.H., dengan didukung personel Aiptu Slamet Riadi selaku padal bersama anggota Aiptu Bekti Purwanto, Aiptu M. Chamson S., Aiptu Yoyo B.S., serta Aipda Nurul Huda.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah perkotaan, terutama selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru yang tengah berlangsung.

Menurutnya, operasi tersebut difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah aktivitas publik.

“Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Operasi Pekat Semeru 2026. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dengan berjalan kaki di sejumlah lokasi, sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat, petugas keamanan, karyawan perbankan, pengelola swalayan, hingga juru parkir di kawasan tersebut.

Melalui pendekatan dialogis, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.

Kompol Bowo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Sinergi antara aparat keamanan, pengelola tempat usaha, serta masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” katanya.

Hingga patroli berakhir, situasi di sejumlah lokasi yang dipantau terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.

Polsek Kediri Kota memastikan kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 sebagai langkah menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho Prastyawan: Patroli Difokuskan Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik strategis pusat Kota Kediri, pada Selasa (4/3/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan menyasar sejumlah kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya kawasan pertokoan Jalan Dhoho, Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri, Simpang Empat Jembatan Brawijaya, serta Simpang Tiga Kantor Pos Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan kendaraan di titik persimpangan, serta memastikan tidak terjadi hambatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di pusat aktivitas masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkotaan.

“Patroli kamseltibcarlantas kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan kepadatan kendaraan. Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mengantisipasi potensi kemacetan di pusat kota,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, kawasan pertokoan Jalan Dhoho dan simpang-simpang utama Kota Kediri merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk siang hari.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga ketertiban berkendara demi keselamatan bersama.

Personel Patwal dan tim Blue Light Patrol juga disiagakan untuk memberikan respons cepat apabila ditemukan gangguan arus lalu lintas maupun potensi kecelakaan di lokasi patroli.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah titik yang dipantau terpantau lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli kamseltibcarlantas akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page