Connect with us

Peristiwa

Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus  peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil  yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).

Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras  9 kasus. Barang bukti yang diamankan  narkotika,  40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L

Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka

“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.

Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal  UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

UU  NOMOR  35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

UU  NOMOR  36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan

farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan

keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal

98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)

tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Aktivitas Anak Muda

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas anak muda, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan patroli dan pengamanan simpul titik rawan tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (21/8/2026) pukul 00.00 WIB dengan diawali apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, serta personel Propam.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu malam hingga dini hari yang menjadi perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan anak muda pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau kendaraan dengan perubahan spesifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Kompol Iwan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga ketertiban. Ruang berkumpul dan berekspresi tetap ada, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya,” katanya.

Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli gabungan skala besar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung dari halaman Mapolres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian serta unsur TNI dan pemerintah daerah.

Patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, konvoi kelompok perguruan, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Provost, serta personel pendukung lainnya.

Selain dari jajaran Polres Kediri Kota, kegiatan juga melibatkan unsur satuan samping, yakni Subdenpom Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, Simpang Empat Banyakan, kawasan Jalan Imigrasi, Pasar Gringging, PG Mrican, Semampir, Mayor Bismo, Kantor Pos, Simpang Tiga Kodim, kawasan Water Torn, Burengan, Terminal Lama, Alun-Alun Kota Kediri, Bandar Ngalim, hingga kembali ke Mapolres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kompol Iwan menambahkan, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan tertib dan bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan patroli rutin dan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Dampingi Program Baznas dan Pengamanan Tabligh Akbar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui pendampingan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Hal itu terlihat dari sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, pada Jumat (21/8/2026).

Di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Desa Jabon Polsek Banyakan Bripka Gaguk Santoso melakukan pendampingan sekaligus pengamanan kegiatan Program Jumat Berkah yang digelar Baznas Kabupaten Kediri di Masjid Baitul Muttaqin.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah layanan sosial bagi masyarakat, mulai dari pembagian paket logistik keluarga hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat dusun, serta masyarakat penerima manfaat.

Bhabinkamtibmas Desa Jabon mengatakan, pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendukung kegiatan positif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Program seperti ini menjadi ruang kebersamaan antara pemerintah, lembaga sosial, dan warga,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan yang aman sekaligus memperkuat kepedulian sosial.

Sementara itu, di wilayah Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H. bersama unsur tiga pilar dan personel Polsek Kediri Kota juga melakukan pengamanan kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Imam Muslim Al Atsary, Jalan Padangpadi, Kelurahan Kaliombo.

Tabligh Akbar tersebut menghadirkan pemateri Ustaz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A., dosen STDI Imam Syafi’i Jember, Jawa Timur, dan diikuti sekitar 500 jamaah.

Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Padal Ipda Hudi Santoso, S.H. dengan melibatkan personel yang melakukan pemantauan situasi, pengaturan, serta komunikasi dengan panitia kegiatan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo mengimbau jamaah dan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak jamaah membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Selain melakukan pengamanan, personel kepolisian juga memastikan koordinasi dengan panitia berjalan baik agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.

Dua kegiatan tersebut menjadi gambaran peran kepolisian yang hadir tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat dalam mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kebersamaan warga.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi yang terus dibangun, kepolisian berharap hubungan dengan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page