Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Pelatihan PKS Digelar di MAN 2 Kota Kediri untuk Perkuat Disiplin Pelajar
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar dua kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas pada Jumat (14/11/2025), yaitu Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan Pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Kedua kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini hingga tingkat pelajar.
Kegiatan Polsanak dilaksanakan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota mulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dengan melibatkan siswa-siswi Happy Kiddie Kediri. Dalam kegiatan ini, anak-anak dikenalkan pentingnya tertib lalu lintas, profesi kepolisian, serta pengenalan alat pemberi isyarat lalu lintas beserta rambu-rambunya. Guru dan wali murid turut hadir mendampingi selama kegiatan berlangsung.
Pada siang harinya, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan kegiatan pelatihan PKS yang digelar di MAN 2 Kota Kediri pukul 13.00–15.00 WIB. Pelatihan meliputi materi safety riding, 12 gerakan pengaturan lalu lintas, serta praktik langsung pengaturan lalu lintas di lingkungan sekolah. Peserta tampak antusias mengikuti setiap instruksi dari petugas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karakter tertib lalu lintas bagi generasi muda.
“Kami ingin menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Melalui Polsanak hingga pelatihan PKS, kami berharap anak-anak dan pelajar menjadi pelopor keselamatan dan mampu memberi contoh positif di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Lakukan Pendampingan Monitoring Pembangunan Sekolah
Kediriselaludihati.com – Progres revitalisasi pembangunan gedung SDN Setonopande 1 Kota Kediri telah mencapai 75 persen. Kepastian ini didapat setelah Unit Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota melakukan pendampingan monitoring bersama Tim P2SP dan Tim Fasilitator pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan berlangsung di lingkungan sekolah yang berada di RT 01 RW 04 Kelurahan Setonopande. Bhabinkamtibmas Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, hadir untuk memastikan rangkaian kegiatan monitoring berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Tim melakukan pengecekan langsung pada progres pekerjaan, mulai dari konstruksi bangunan, penataan ruang, hingga fasilitas penunjang. Seluruh tahapan revitalisasi berjalan sesuai rencana tanpa hambatan signifikan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung proses revitalisasi fasilitas pendidikan di wilayahnya.
“Pendampingan yang kami lakukan bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Pendidikan adalah prioritas, dan fasilitas sekolah yang baik adalah kebutuhan bersama,” ujar Kapolsek.
Hingga saat ini, kegiatan monitoring berlangsung aman dan terkendali. Proses revitalisasi SDN Setonopande 1 akan dilanjutkan hingga tuntas sesuai target waktu yang telah ditetapkan. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Edukasi Kepada Siswa SMP Wahidiyah Terkait Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027 kepada perwakilan siswa kelas IX SMP Wahidiyah, Kelurahan Bandar Lor, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 10.00 sampai 11.00 WIB dan menghadirkan petugas dari Unit Binmas beserta Bhabinkamtibmas setempat.
Kanit Binmas Polsek Mojoroto AKP Sri Widjati bersama Bhabinkamtibmas Bandar Lor Aipda Toni Setiawan memberikan pemaparan langsung terkait proses penerimaan, persyaratan administrasi, pola pendidikan berasrama, hingga pembentukan karakter yang menjadi ciri khas SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Para siswa terlihat antusias mengikuti pemaparan dan aktif bertanya mengenai kehidupan taruna, kurikulum, serta peluang karier setelah lulus.
Wakasek Kesiswaan SMP Wahidiyah, M. Agus, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat membantu siswa untuk mengenal lebih jauh sekolah-sekolah yang menerapkan pendidikan berkarakter dan disiplin tinggi.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., turut memberikan pernyataan resmi terkait kegiatan edukasi ini. Ia menegaskan bahwa sosialisasi pendidikan seperti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung masa depan generasi muda.
“Kami ingin para pelajar mendapatkan informasi yang benar, resmi, dan lengkap mengenai pilihan pendidikan lanjutan. SMA Kemala Taruna Bhayangkara menjadi salah satu sekolah yang menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter kuat sejak dini. Harapan kami, kegiatan ini dapat membantu mereka mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi sarana mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya dunia pendidikan.
“Kami ingin hadir tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam pembinaan generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi lingkungan,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan berjalan lancar hingga selesai. Pihak sekolah menyampaikan harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan wawasan pendidikan yang luas bagi para siswa. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
