

Peristiwa
Faktor Ekonomi Mempengaruhi Perilaku, 41 Orang Diamankan Dalam Kasus Narkoba
Kediriselaludihati.com –Sat Resnarkoba Polresta Kediri dalam dua bulan terakhir berhasil melakukan 30 ungkap kasus peredaran narkoba dengan 41 tersangka. Keberhasil tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H dalam jumpa Personil yang digelas di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (16/3).
Adapun rincian 30 kasus yang ditangani yakni narkotika 21 Kasus, obat keras 9 kasus. Barang bukti yang diamankan narkotika, 40,33 gram sabu sabu, 77,73 gram ganja. Obat Keras 82.592 butir pil dobel L
Jumlah tersangka 41 dengan rincian kasus narkotika 30 tersngka dan obat keras 11 tersngka
“Dalam kasus narkoba rata-rata peran tersangka adalah sebagai pengedar narkotika atau obat keras. Sedangkan modus operandi yang dilakukan yakni menjual kepada para pengguna narkoba sebagai tambahan penghasilan,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo, S.H, S.IK, M.H didampingi Kasat Renarkoba AKP Subijanto, S.H.
Atas perbuatan para tersangka dikenal Pasal UU No 35 Tahun 2009 Pasal 111 ( Ganja ). Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 112 (Kepemilikan Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
UU NOMOR 35 TAHUN 2009 Pasal 114 (Pengedar Narkotika) setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
UU NOMOR 36 TAHUN 2009 Pasal 196 (Obat Keras) setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau Personil yaratan
keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)
tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (res|aro)
Peristiwa
Dukung Swasembada Pangan, Jagung Ditanam di Lahan Perhutani Sosial Kelurahan Dermo Kediri

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota turut ambil bagian dalam kegiatan nasional penanaman jagung serentak di lahan Perhutani Sosial dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2025. Kegiatan ini digelar serentak secara nasional dan dipimpin langsung oleh Kapolri serta Menteri Kehutanan dari Grobogan, Jawa Tengah, melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Di wilayah Kediri, kegiatan dilaksanakan di lahan pertanian RT 04 RW 02 Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Turut hadir Waka Polres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, SH, SIK, beserta jajaran pejabat utama Polres, Kepala KPH Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Camat Mojoroto, Danramil, perwakilan Bulog dan PG Mrican, Lurah Dermo, serta kelompok tani Karso Tani.
Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, SH, SIK menyampaikan apresiasi kepada seluruh petani yang telah berperan aktif dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Asta Cipta, delapan misi utama pembangunan nasional yang salah satunya adalah kemandirian pangan.
“Terima kasih atas peran serta bapak ibu petani. Kekuatan pangan adalah kekuatan negara, dan kami percaya sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan program ini,” ujar Kompol Yanuar.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Camat Mojoroto yang menegaskan pentingnya mendata aset tanah tidur untuk dimanfaatkan dalam program pangan. Setelah itu, dilakukan penanaman benih jagung secara simbolis, penyerahan bantuan sosial kepada petani Kelurahan Dermo, dan puncaknya mengikuti video conference bersama Kapolri dan Menteri LHK.
Penanaman jagung ini menjadi langkah konkret mendukung ketahanan pangan lokal berbasis masyarakat. Program ini tidak hanya menyentuh aspek pertanian, namun juga mempererat kolaborasi antar instansi dan memperkuat solidaritas nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Situasi selama kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Ditekankan Saat Kunjungan di Dusun Tanjang Ploso Kediri

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ploso, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, Brigadir Rahardian S.W., melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UIN Syekh Wasil Kediri yang melakukan sambang ke kediaman Kepala Dusun (Kasun) Tanjang, Rabu pagi (9/7).
Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di rumah Bapak Kasun Tanjang, dan berjalan dengan lancar serta penuh keakraban. Dalam kunjungan tersebut, Brigadir Rahardian tidak hanya mendampingi mahasiswa, namun juga menyampaikan pesan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Ia juga memberikan penekanan terhadap pentingnya sinergitas tiga pilar, yakni unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa, dalam menjaga stabilitas lingkungan, terutama menyambut masa kegiatan mahasiswa yang berbaur langsung dengan masyarakat.
Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjembatani komunikasi antara aparat dan unsur pendidikan. “Kolaborasi ini diharapkan menciptakan harmoni serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas di tengah kegiatan sosial dan edukatif masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan hubungan antara aparat keamanan dan institusi pendidikan, sekaligus mempertegas komitmen Polri sebagai mitra masyarakat di seluruh lini kehidupan sosial. (res/an)
Peristiwa
Polsek Banyakan Kawal Kegiatan Sholawat dan Pengajian di Desa Ngablak Kediri

Kediriselaludihati.com – Suasana religius menyelimuti Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri saat ratusan warga berkumpul dalam acara pengajian dan sholawat memperingati datangnya bulan Muharam 1447 H. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam tersebut turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, mahasiswa, serta unsur tiga pilar keamanan setempat.
Bhabinkamtibmas Desa Ngablak, Aiptu Agus Setiawan, bersama Babinsa dan Kepala Desa, tampak hadir dalam kegiatan yang dipusatkan di balai desa. Penceramah utama dalam acara ini adalah Gus Elham Yahya, tokoh muda dari Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, yang dikenal luas karena dakwahnya yang membumi dan menyentuh berbagai kalangan.
Acara yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga larut malam ini dihadiri sekitar 500 warga, termasuk mahasiswa dan mahasiswi dari UIN Syekh Wasil Kediri yang turut berbaur dalam suasana penuh kekhusyukan. Pengajian dan lantunan sholawat dilaksanakan secara tertib, aman, dan lancar.
Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwontono, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun sinergi dan mendekatkan diri dengan warga. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman sekaligus memberikan dukungan moril bagi warga dalam menyemarakkan syiar Islam,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi harmonis antara aparat keamanan, pemerintahan desa, dan tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya dalam momentum-momentum penting keagamaan seperti Tahun Baru Islam. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang