Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Dampingi Menko Marves dan Menkes Lakukan Pengecekan Penanganan Covid di Jatim

Published

on

Forkopimda Jawa Timur dampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, dan Menteri Kesehatan (Menkes) melakukan pengecekan di sejumlah tempat penanganan covid, di Malang Raya, Jum’at (13/8/2021).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico, Kabinda Jatim, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Pejabat Utama Kodam V Brawijaya, serta Forkopimda Malang Raya mendampingi kunjungan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin di Malang raya.

Tempat pertama yang dikunjungi adalah Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Malang. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pengecekan Isolasi Terpusat (Isoter) pasien covid, bertujuan untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan covid-19.

Di ruang Isoter BPSDM Kota Malang terdapat 95 Bed Isolasi, terhitung tanggal 13 Agustus 2021 sudah terisi 84 pasien sehingga saat ini masih tersisa 11 Bed.

Dalam kunjungannya, Menko Marves mengatakan untuk selalu terbuka dalam penanganan covid-19, walaupun angkanya tinggi pasti akan sembuh dan mengalami penurunan.

“Jadi jangan khawatir mengenai angka biarkan saja tinggi. Nanti kalau sudah kita obati pasti turun,” Ucap Luhut didampingi Forkopimda Jatim dan Forkopimda Malang Raya.

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, bahwa kita tidak perlu malu mengenai hal ini, karena ini bukan aib. Penyakit ini bisa diatasi kalau kita tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi isoter ini sangat penting, begitu nanti anda di-testing atau tracing, lalu anda kena. Ikut saja ke Isoter, disini ada dokternya, ada makannya, ada obatnya, pengecekannya, ada semua dan tidak menularkan ke keluarga kita,” ujarnya saat melakukan pengecekan di BPSDM Malang.

Luhut juga mengatakan. Kalau kita tidak hati-hati varian Delta ini sangat berbahaya, bisa menyerang pernafasan, kita tidak tahu tiba saturasi oksigen kita sudah dekat 80, kalau itu terjadi sudah sulit ditolong, sehingga angka kematian tinggi.

“Kalau di rumah obatnya belum tentu ada, dokter enggak ada, Nakes tidak ada, ngurus saturasi oksigen tidak ada, oksigen sendiri kalau diperlukan tidak ada. Di sini semua ada,” kata Menko Marves.

“Jadi saya titip pada bapak ibu sekalian teman-teman media sampaikan dan juga Pemda, saya titip enggak perlu ada angka-angka yang ditutupin. Biar saja dibuka. Itu masalah kita ramai-ramai kok enggak ada yang salah. Yang salah kalau kita tutupin. Kalau kita buka kalau kita tarik patuh dengan protokol itu pasti turun,” Imbuhnya.

Menteri Kesehatan berpesan dalam hal ini masyarakat tidak perlu takut untuk diswab, karena kalo ada yang kena, itu kemungkinan keluarga terdekat kemungkinan terpapar, itu bisa diswab.

” Karena kalo kita diswab, dan kita tahu hasilnya, itu bisa melindungi keluarga kita. Yang bahaya itu kalau tidak mau diswab jadi tidak tahu. Justru kalo diswab itu kita bisa tahu hasilnya tidak apa apa, penyakit ini cepet kok disembuhkan,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Usai melakukan kunjungan di BPSDM, rombonga lanjut melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi di Poltekkes Kemenkes, Malang. Dengan target capaian vaksinasi kepada 2.400 masyarakat Malang Raya. Total Vaksinator berjumlah 85 tenaga kesehatan dari Poltekkes Kemenkes.

Selanjutnya rombongan melaksanakan pengecekan RS. Lapangan, Idjen Boulevard Polkesma, yang meliputi sarana dan prasarana serta Jumlah Ketersediaan bed occupancy rate (BOR). Sementara ketersediaan bed sebanyak 320, dengan pembagian 303 Bed OTG, 27 Bed IGD atau pasien yang perlu penanganan intesnif. Namun, per 13 Agustus, Keterisian Bed sebanyak 271.

Usai melakukan pengecekan di RS. Lapangan, Idjen Boulevard Polkesma, rombongan lanjut melakukan pengecekan pelaksanaan vaksinasi Dosis I untuk Ibu hamil, dan Dosis II untuk masyarakat di Puskesmas Dadaprejo, Batu.

Sasaran vaksinasi Dosis I untuk Ibu hamil sebanyak 90 Dosis dan Dosis ll untuk masyarakat Dadaprejo Batu sebanyak 66 Dosis. Petugas tenaga kesehatan yang terlibat meliputi tenaga screening, registrasi dan vaksinator sebanyak 12 Tenaga Nakes dari puskesmas Dadaprejo Batu.

Pengecekan Isoter juga dilakukan di YPPI Batu, untuk memastikan kesiapan tenaga kesehatan dan fasilitas pendukung, atau tempat tidur untuk merawat pasien isolasi covid-19, baik dengan gejala ringan maupun sedang secara terpusat.

Di YPPI Batu juga disiapkan tenaga kesehatan, diantaranya, Dokter sejumlah 2 personel dan Perawat sejumlah 19 orang. Sementara untuk tempat tidur yang tersedia sebanyak 164 bed, dan terisi 59 pasien isolasi.

Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan rapat koordinasi penanganan covid 19 di wilayah Malang Raya Bertempat di Makorem 083/Baladhika Jaya yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Jatim dan Forkopimda Kab/Kota Malang dan Batu.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.”Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.”Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.”Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Published

on

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

Continue Reading

Uncategorized

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page