Connect with us

Peristiwa

Forkopimda dan Ulama Ajak Masyarakat Salat Idul Fitri Di Rumah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berdiskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan tokoh agama untuk mengambil kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1142 H. Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (7/5).

Mengingat saat ini Kota Kediri masih berada di zona oranye dan telah terbitnya SE Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja. Lalu, pelaksanaan takbir keliling ditiadakan, takbiran dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Serta bisa disiarkan secara virtual. Selain itu, juga tidak diperbolehkan menggelar open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas. Silaturahim dalam rangka idul fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Wali Kota Kediri mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Kediri. Meskipun tidak banyak namun harus tetap diwaspadai. “Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal covid-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1 sampai 3 kasus tiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak. Contoh setelah ada hari libur panjang tahun lalu penambahannya jadi 13, 15, 18 kasus yang tercatat. Maka dari itu saya mohon dukungan dan bantuan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya kita itu bisa mengikuti petunjuk dari pusat sehingga kita bisa ngerem. Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri juga menjelaskan dibanding tahun lalu saat ini penyebaran Covid-19 sudah meluas. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kemudian, Pemerintah Kota Kediri juga melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki zona. Hal ini dilakukan agar ekonomi di Kota Kediri dapat tetap berjalan. “Kalau kita jaga bersama-sama maka Insya Allah angkanya datar-datar saja dan tidak akan terjadi lonjakan kasus. Lalu Pemerintah Kota Kediri juga fokus menangani kepulangan pekerja migran. Kita sekarang di setiap kelurahan ada tempat karantina, oleh provinsi kami dihimbau untuk menggunakan tempat karantina untuk pekerja migran. Kita harus jaga ini dan PPKM mikro yang ada di kelurahan sudah berjalan bagus. Kami mohon anjuran ini juga dijalankan. Karena kalau semua bisa berjalan maka Insya Allah kita bisa mengantisipasi dan memperkecil penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo. Saat ini semua pihak harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 di Kota Kediri. Kepulangan pekerja migran juga menjadi fokus Forkopimda Kota Kediri. Apalagi menurut data sekitar 15.000 pekerja migran akan kembali ke Jawa Timur. “Untuk SE ini baru terbit tanggal 6 Mei kemarin, sehingga ada ketentuan apa-apa saja yang boleh dilakukan tergantung dari zonanya. Untuk kita sementara Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing karena kita masih berada di zona oranye. Sebenarnya kalau di Kota Kediri kita sudah tekan penyebarannya sangat bagus, untuk ke zona kuning kurang sedikit lagi. Kami terima kasih sekali pada para ulama telah mendukung kami Forkopimda Kota Kediri untuk mendukung apa yang telah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Kita harus benar-benar antisipasi semuanya,” ujarnya.(res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Kediri Bersama Tiga Pilar Dorong Sinergi Pencegahan Stunting

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Binmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Gayam menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kelurahan Gayam Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo, Babinsa, perangkat kelurahan, serta perwakilan dinas terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Kediri.

Rembuk stunting ini diikuti oleh Kepala Kelurahan Gayam, Sekretaris Kelurahan Gayam, perwakilan Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, kader kesehatan, Ketua PKK Kelurahan Gayam, kader PPA, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Lurah Gayam menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting melalui perencanaan program yang terarah dan berkelanjutan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting. Karena itu, sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Perwakilan dari tim kesehatan juga memaparkan gambaran kondisi stunting di wilayah Kelurahan Gayam serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pada tahun 2026, termasuk edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

Kegiatan rembuk stunting berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Polsek Mojoroto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota Turut Beri Edukasi Bijak Bermedsos kepada Siswa SMPN 2

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., memimpin langsung upacara bendera di SMP Negeri 2 Kota Kediri, Jalan Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

Upacara bendera tersebut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., serta diikuti oleh kepala sekolah, dewan guru, dan seluruh siswa SMPN 2 Kota Kediri.

Dalam amanatnya, Kompol Bowo Wicaksono menekankan pentingnya disiplin, saling menghormati, serta menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti perundungan (bullying), tawuran, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan pelajar.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Bullying dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi, karena dampaknya bisa sangat serius bagi korban maupun pelaku,” tegasnya di hadapan peserta upacara.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi harus disikapi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Jangan mudah terprovokasi, apalagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., turut memberikan imbauan kamtibmas kepada para siswa agar menjauhi pergaulan negatif dan selalu menaati aturan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Kegiatan upacara bendera dan pembinaan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Kapolsek dan jajaran sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Bus Harapan Jaya Terlibat Kecelakaan, Polisi Temukan Masalah pada Sistem Pengereman

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan terhadap Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Muning, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Senin (26/1/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi teknis kendaraan, khususnya kelayakan operasional bus yang terlibat kecelakaan. Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Kediri Kota melibatkan dua tenaga ahli guna mengecek kondisi mesin dan sistem pengereman bus.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pengecekan teknis dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan.

“Kami mendatangkan dua ahli untuk melakukan pengecekan, terutama pada mesin dan sistem pengereman, guna memastikan apakah kendaraan tersebut layak jalan atau tidak,” kata AKP Yudho saat ditemui usai pemeriksaan di Kantor Dishub Kota Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kondisi bus dinilai kurang optimal untuk beroperasi, khususnya pada bagian rem. Dari hasil uji teknis awal, fungsi pengereman bus diketahui tidak bekerja secara maksimal.

“Hasil sementara menunjukkan kondisi rem berada di kisaran 60 persen. Artinya, secara teknis memang perlu dilakukan perbaikan,” ujar Yudho.

Meski demikian, Tutud menyebut bahwa kondisi rem tersebut masih memungkinkan digunakan dalam batas tertentu, bergantung pada keterampilan pengemudi dan kecepatan kendaraan saat dioperasikan.

“Untuk rem seharusnya memang segera diganti. Namun dalam kondisi ini, rem masih bisa digunakan dengan catatan pengemudi berpengalaman dan kendaraan dijalankan pada kecepatan normal. Pada kecepatan sekitar 60 hingga 80 kilometer per jam masih relatif aman,” jelasnya.

Tutud juga mengungkapkan bahwa bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan kendaraan keluaran tahun 2014. Dari sisi administrasi, kelengkapan surat-surat kendaraan masih berlaku.

“Kendaraan ini memang tergolong kendaraan lama, namun uji KIR masih hidup dan surat-surat kendaraan lengkap serta masih berlaku,” katanya.

Terkait penanganan hukum, Satlantas Polres Kediri Kota masih mendalami penyebab kecelakaan dan belum menetapkan tersangka. Sopir bus saat ini masih diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Sopir masih kami amankan dan proses pendalaman masih berlangsung. Untuk perkembangan status hukum selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tambah Yudho.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan bahwa hasil pemeriksaan teknis kendaraan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan penyebab kecelakaan, selain faktor manusia dan kondisi jalan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page