Connect with us

Peristiwa

Forkopimda dan Ulama Ajak Masyarakat Salat Idul Fitri Di Rumah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berdiskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan tokoh agama untuk mengambil kebijakan mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1142 H. Diskusi tersebut dilaksanakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Jumat (7/5).

Mengingat saat ini Kota Kediri masih berada di zona oranye dan telah terbitnya SE Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid, maka pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja. Lalu, pelaksanaan takbir keliling ditiadakan, takbiran dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Serta bisa disiarkan secara virtual. Selain itu, juga tidak diperbolehkan menggelar open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas. Silaturahim dalam rangka idul fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Wali Kota Kediri mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Kediri. Meskipun tidak banyak namun harus tetap diwaspadai. “Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal covid-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1 sampai 3 kasus tiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak. Contoh setelah ada hari libur panjang tahun lalu penambahannya jadi 13, 15, 18 kasus yang tercatat. Maka dari itu saya mohon dukungan dan bantuan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya kita itu bisa mengikuti petunjuk dari pusat sehingga kita bisa ngerem. Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Kediri juga menjelaskan dibanding tahun lalu saat ini penyebaran Covid-19 sudah meluas. Untuk itu Pemerintah Kota Kediri terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kemudian, Pemerintah Kota Kediri juga melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki zona. Hal ini dilakukan agar ekonomi di Kota Kediri dapat tetap berjalan. “Kalau kita jaga bersama-sama maka Insya Allah angkanya datar-datar saja dan tidak akan terjadi lonjakan kasus. Lalu Pemerintah Kota Kediri juga fokus menangani kepulangan pekerja migran. Kita sekarang di setiap kelurahan ada tempat karantina, oleh provinsi kami dihimbau untuk menggunakan tempat karantina untuk pekerja migran. Kita harus jaga ini dan PPKM mikro yang ada di kelurahan sudah berjalan bagus. Kami mohon anjuran ini juga dijalankan. Karena kalau semua bisa berjalan maka Insya Allah kita bisa mengantisipasi dan memperkecil penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo. Saat ini semua pihak harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 di Kota Kediri. Kepulangan pekerja migran juga menjadi fokus Forkopimda Kota Kediri. Apalagi menurut data sekitar 15.000 pekerja migran akan kembali ke Jawa Timur. “Untuk SE ini baru terbit tanggal 6 Mei kemarin, sehingga ada ketentuan apa-apa saja yang boleh dilakukan tergantung dari zonanya. Untuk kita sementara Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing karena kita masih berada di zona oranye. Sebenarnya kalau di Kota Kediri kita sudah tekan penyebarannya sangat bagus, untuk ke zona kuning kurang sedikit lagi. Kami terima kasih sekali pada para ulama telah mendukung kami Forkopimda Kota Kediri untuk mendukung apa yang telah menjadi aturan dari pemerintah pusat. Kita harus benar-benar antisipasi semuanya,” ujarnya.(res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Desa Selopanggung Kediri Kini Bisa Laporkan Situasi Darurat Lewat WhatsApp Polisi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono, menggelar kegiatan sambang sekaligus sosialisasi program “Polisi Penolongku” kepada warga, pada Selasa (20/1/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Selopanggung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai dan diikuti perangkat desa serta warga setempat. Dalam kesempatan itu, Aipda Eko memperkenalkan layanan “Polisi Penolongku” yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan secara cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan memindai barcode yang telah disediakan atau mengirim pesan langsung ke nomor layanan “Polisi Penolongku”. Program ini dirancang untuk mempermudah warga melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, maupun informasi penting lainnya secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu ragu atau bingung ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup melalui WhatsApp, laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Aipda Eko di hadapan peserta kegiatan.

Selain sosialisasi layanan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Perangkat desa yang hadir menyambut baik program tersebut karena dinilai mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Semen. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Pastikan Sidang Kasus Kerusuhan di PN Kediri Berjalan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (20/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hari Wahyudi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, serta didukung personel gabungan Polres Kediri Kota. Pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terhadap tiga terdakwa dalam Perkara Nomor 157/Pid.B/2025/PN Kdr, yakni Fio Ghaza Ardian bin Sabikin, Bagas Iqbal Zamzami Ramadan bin Narno, dan Ardika Jesen Pratama bin Ariadi. Dalam persidangan itu, majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman kurungan penjara selama lima bulan kepada masing-masing terdakwa.

Selama proses persidangan, petugas melakukan penjagaan di area ruang sidang dan lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri. Personel juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri bertujuan memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, serta masyarakat.

“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan lancar tanpa gangguan. Situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page