Uncategorized
Forkopimda Jatim Berikan Bansos dan Ajak Masyarakat Bervaksin
Forkopimda Jawa Timur berikan paket sembako kepada warga Bulak Banteng Surabaya, pada Minggu (18/7/2021). Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) ini dilakukan sebagai bentuk program pemerintah kepada masyarakat yang merasakan dampak PPKM darurat, sekaligus mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Panglima Komando Armada II (Pangkormada II) Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta didampingi Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar, Sekda prov, Pejabat Utama Polda Jatim dan Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, membagikan 3000 paket sembako dan masker secara langsung ke Warga Bulak Banteng dan Sekitar Kenjeran, Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemberian bantuan sosial ini selain untuk membantu warga yang terdampak langsung oleh penerapan PPKM darurat, juga mengajak masyarakat bersama-sama melakukan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
“Semua yang kita lakukan ini bertujuan untuk keselamatan rakyat, oleh karena itu ayo kita terapkan prokes dalam kehidupan kita sehari-hari dengan 5M, dan vaksinasi bertujuan untuk meningkatkan herd immunity, sedangkan bansos sendiri untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM darurat,” tandasnya Kapolda Jatim.
“Kami melaksanakan Bansos ini tidak hanya di kota Surabaya sekitarnya saja, melainkan serentak di seluruh Jawa Timur, sebanyak 2500 ton beras, dan 70.000 paket sembako, yang merupakan bagian dari program bapak Presiden,” kata Irjen Pol Nico Afinta usai memberikan Bansos.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten /Kota, juga harus didukung oleh masyarakat dengan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.
“Dimohon kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, ayo datang ke Puskesmas mendaftarkan diri, datang ke Kantor TNI dan Polri supaya dapat divaksinasi. Harapan kami masyarakat yang belum divaksin silahkan datang,” tutup Kapolda Jatim.
Uncategorized
Polri Perkuat Tata Kelola Melalui Rekomendasi Kprp Dalam Buku Police Governance
Jakarta – Polri terus memperkuat tata kelola melalui pengayaan gagasan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Salah satunya melalui pembahasan buku Police Governance yang mengangkat berbagai perspektif mengenai penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).
Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., dan Dr. Riant Nugroho, M.Si.
Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.
Jimly: Penguatan Institusi Menjadi Fondasi Tata Kelola
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance.
Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.
“Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.”
Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.
Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.
Wakapolri: Rekomendasi Diterjemahkan Menjadi Langkah Nyata
Wakapolri mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.
“Gagasan harus dijembatani dengan implementasi. Setiap rekomendasi harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah operasional yang jelas,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, setiap program transformasi perlu memiliki sasaran, indikator capaian, target, realisasi, serta dukungan anggaran yang jelas.
Dengan ukuran tersebut, pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.
Penguatan Tata Kelola Hingga Tingkat Polsek
Wakapolri menekankan bahwa penguatan tata kelola perlu dirasakan hingga tingkat kewilayahan.
Evaluasi kebijakan secara berkala dan berjenjang hingga Polsek diperlukan untuk melihat kondisi riil implementasi di lapangan sekaligus memastikan kebijakan yang dirumuskan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas Polsek menjadi perhatian, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki karakteristik sosial dan geografis berbeda dengan wilayah perkotaan.
“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, penguatan kapasitas Polsek perlu disesuaikan dengan kebutuhan wilayah,” jelasnya.
Di bidang SDM, Wakapolri menekankan penguatan sistem merit dengan menjadikan hasil asesmen dan capaian kinerja sebagai bagian penting dalam penempatan maupun mutasi jabatan.
Rekomendasi KPRP Diperkaya dalam Perspektif Police Governance
Rekomendasi KPRP bidang tata kelola menjadi salah satu perspektif yang dibahas dalam kerangka Police Governance.
Pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola SDM, penyederhanaan struktur, pengukuran kinerja, kolaborasi antarlembaga, serta penguatan kapasitas kepolisian dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis.
Melalui forum tersebut, rekomendasi KPRP ditempatkan sebagai bagian dari proses dialog, pengayaan, dan pengembangan pemikiran untuk mendukung penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Mengantisipasi Perubahan Ruang Keamanan
Dalam diskusi tersebut, Jimly juga menyoroti perkembangan konsep kedaulatan yang tidak lagi hanya berkaitan dengan wilayah darat dan laut, tetapi juga mencakup ruang udara dan ruang digital.
Perkembangan teknologi komunikasi, frekuensi, satelit, dan data membawa konsekuensi terhadap kewenangan, keamanan, serta penegakan hukum.
Hal ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan institusi kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.
Dr. Riant Nugroho, M.Si., menambahkan bahwa semakin luasnya aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan perekonomian di ruang digital menjadikan isu kedaulatan digital semakin relevan.
Menurutnya, perkembangan ruang digital dan ruang udara dapat melahirkan bidang tugas sekaligus tantangan baru bagi kepolisian, yang berkaitan dengan keamanan, komunikasi, data, perekonomian, hingga kepentingan strategis negara.
Dibawa ke Pendidikan Calon Pemimpin Polri
Wakapolri juga mendorong agar buku Police Governance disosialisasikan dan dibedah di lingkungan pendidikan Polri, khususnya Sespim.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif calon pemimpin Polri mengenai tata kelola, kepemimpinan, penguatan kelembagaan, serta tantangan kepolisian di masa depan.
Dengan mempertemukan perspektif akademik, rekomendasi kebijakan, dan pengalaman implementasi, Police Governance diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran dan penguatan tata kelola Polri secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, penguatan police governance diarahkan untuk membangun institusi yang semakin adaptif, profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan masyarakat dan menjawab tantangan zaman.
Peristiwa
Musrenbangdes Kerep Kediri Tetapkan Rencana Kerja 2027, AKP Priyo Dorong Sinergi Desa dan Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Pemerintah Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri mulai menentukan arah pembangunan desa untuk tahun 2027. Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 akhirnya disepakati dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, pada Selasa (22/9/2026).
Forum berlangsung di Aula Balai Desa Kerep mulai pukul 09.00 hingga 11.10 WIB dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Tarokan, TNI-Polri, pendamping desa, perangkat desa serta unsur masyarakat.
Sekitar 50 orang mengikuti pembahasan tersebut.
Hadir Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan Siswanto mewakili Camat Tarokan, Danposramil Tarokan Peltu Hari Widodo mewakili Danramil Grogol, Kepala Desa Kerep Herman Affandi, S.Sos., Ketua BPD Kerep Sutini, pendamping desa Sutikno dan Bhabinkamtibmas Kerep Aiptu Syafiudin.
Forum tidak hanya membicarakan rencana tahun berikutnya. Ketua BPD Kerep juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang telah terealisasi selama 2026.
Pembahasan kemudian diarahkan pada rancangan program dan kebutuhan Desa Kerep untuk tahun anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo menyampaikan bahwa Musdes di tingkat desa menjadi pengalaman tersendiri baginya sejak memimpin Polsek Tarokan.
“Saya selaku Kapolsek Tarokan baru pertama kali mengikuti rapat Musdes di tingkat desa yang tentunya menjadi pengalaman baru bagi saya,” kata AKP Priyo.
Priyo juga menyinggung persoalan anggaran 2027. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kepada peserta bahwa terdapat penyesuaian anggaran yang menurutnya akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur sehingga desa perlu melihat kembali kegiatan yang lebih prioritas dan mendesak.
“Untuk tahun 2027 tidak ada pembangunan infrastruktur pemerintah karena anggaran dari pemerintah pusat mengalami pengurangan. Oleh karena itu, untuk anggaran bisa dialokasikan ke kegiatan yang lain yang lebih utama dan mendesak,” ujarnya dalam forum.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan Kapolsek dalam Musdes Kerep. Secara nasional, kebijakan fiskal 2027 masih berada dalam proses RAPBN. Data Kementerian Keuangan per September 2026 menyebut alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp735 triliun, termasuk Dana Desa Rp77 triliun. Pemerintah juga masih menempatkan infrastruktur sebagai salah satu bidang dalam arah belanja 2027.
Karena itu, besaran anggaran yang akhirnya dapat digunakan Desa Kerep serta program infrastruktur yang bisa dibiayai tetap bergantung pada ketentuan dan alokasi anggaran yang berlaku bagi desa tersebut.
Di luar persoalan anggaran, AKP Priyo menekankan pentingnya hubungan antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat di Kecamatan Tarokan.
“Saya berharap bahwasanya kami dari instansi Polri, yaitu Polsek Tarokan, bisa bersinergi baik dengan unsur pemerintahan yang ada maupun dengan seluruh masyarakat di wilayah Tarokan,” katanya.
Menurut Priyo, sinergi tersebut diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di tingkat desa dapat ditangani melalui komunikasi antarpihak.
Musrenbangdes juga diisi sambutan Kepala Desa Kerep, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan, Danposramil Tarokan dan pendamping desa.
Setelah melalui pembahasan, peserta Musdes menyepakati sekaligus menetapkan RKPDes Kerep Tahun Anggaran 2027.
Penetapan tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah desa dalam menentukan program tahun berikutnya. Di tengah kebutuhan masyarakat yang beragam, forum perencanaan desa menjadi ruang untuk memilah program yang benar-benar mendesak dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bagi Desa Kerep, pekerjaan berikutnya bukan lagi sekadar menyusun daftar usulan, melainkan memastikan program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.(res/an)
Peristiwa
Harapan Rumah Layak untuk Warga Semampir Kediri, Usulan Revitalisasi RTLH Mulai Dicek
Kediriselaludihati.com – Harapan mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak mulai terbuka bagi Juari, warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri. Rumahnya yang berada di Jalan Mayor Bismo RT 01 RW 01 masuk dalam usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan mulai mendapatkan pengecekan dari pihak kelurahan, pada Selasa (22/9/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H., bersama Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Semampir Dimas Teo Andrian Putra, S.STP., M.H., Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi serta Ketua RT 01.
Mereka mendatangi langsung rumah Juari untuk melihat kondisi bangunan yang telah diusulkan mendapatkan program perbaikan atau revitalisasi.
Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita mengatakan pengecekan lapangan diperlukan sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap usulan RTLH.
“Rumah Bapak Juari diusulkan untuk mendapatkan perbaikan atau revitalisasi sehingga nantinya dapat menjadi rumah yang layak huni,” kata Merta Ayu saat melakukan pengecekan.
Kehadiran perangkat kelurahan secara langsung juga diperlukan untuk melihat kondisi faktual rumah, sehingga usulan tidak hanya didasarkan pada data administrasi.
Dalam pengecekan tersebut, Bhabinkamtibmas Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi turut melakukan pendampingan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pendampingan kegiatan kewilayahan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir melakukan pendampingan bersama pihak kelurahan dalam pengecekan rumah warga yang diusulkan untuk mendapatkan revitalisasi agar menjadi rumah yang layak huni,” kata Kompol Bowo.
Menurutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan tidak semata berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan. Polisi juga hadir dalam berbagai kegiatan sosial yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dodik juga berdialog dengan pemilik rumah dan menyampaikan pesan mengenai keamanan lingkungan.
Pengecekan RTLH tersebut menjadi tahap penting karena kondisi sebenarnya dari bangunan dapat dilihat langsung sebelum usulan perbaikan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Belum disebutkan kapan revitalisasi rumah Juari akan mulai dikerjakan maupun besaran bantuan yang akan diterima. Namun pengecekan lapangan menjadi langkah awal untuk memastikan rumah yang diusulkan memang mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi faktualnya.
Bagi Juari, proses tersebut membawa satu harapan sederhana: rumah yang selama ini ditempatinya dapat diperbaiki menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan layak.(res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
