Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris

Published

on

Forkopimda Jawa Timur, Senin (24/1/2022) pagi, gelar pasukan patroli motor penegakan protokol kesehatan untuk masyarakat Jawa Timur (Pamor Keris) di lapangan Kodam V/Brawijaya. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di dampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung memimpin apel Pamor Keris ini yang di ikuti oleh anggota baik dari TNI, Polri, maupun Satpol PP dan instansi terkait untuk bersinergi dalam melakukan penegakan protokol kesehatan.

Dalam apel ini diikuti sebanyak 850 personel, dengan kendaraan sebanyak 102 unit roda dua, 6 unit Mobil ambulan, 9 unit Mobil vaksinator, 2 unit Mobil masker, 4 unit Mobil Covid hunter, 1 unit Bis vaksinasi, dan 2 unit AWC.

Tim Pamor Keris ini nantinya akan melakukan patroli secara rutin, dengan sasaran penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi harkamtibmas di wilayah Jatim.

Ada beberapa penekanan, antara lain laksanakan deteksi dini, melakukan kegiatan preventif dan preemtif, laksanakan tugas secara humanis dan profesional, bantu masyarakat dalam penyemprotan disinfektan serta melakukan percepatan vaksinasi.

Sementara, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kewaspadaan dalam mengatasi penyebaran Covid-19 harus dilakukan secara sistematis melalui sinergitas dan kolaborasi.

“Kita berharap bahwa bersama-sama, kita tetap akan bisa melakukan penegakan protokol kesehatan, di saat-saat dimana ketika terjadi kelandaian-kelandaian, lalu ada semacam pelonggaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Data dari Kemenkes juga demikian,” tandasnya usai pimpin apel.

“Oleh karena itu, berseiring dengan fenomena covid-19 varian Omicron ini kita harus kembali mengingatkan kepada masyarakat terhadap pentingnya penegakan protokol kesehatan, dan itu harus dilakukan di semua lini, di semua level. Maka pak Pangdam bersama pak Kapolda menginisiasi gerakan ini, supaya bisa lebih masif, lebih seksama dan pada saat yang sama dilakukan apel siaga yang sama di seluruh kabupaten kota di Jawa Timur,” lanjutnya.

Selain penegakan protokol kesehatan, juga pada saat yang sama. Khofifah juga menyampaikan untuk selalu siao dalam menyambut kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang melalui bandara Juanda.

“Kita harus melakukan kesiapsiagaan hadirnya PMI. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Semua sudah melakukan langkah-langkah inisiatif, mitigatif, secara komprehensif. Tanggal 22 kemarin ada 129 Pekerja Migran Indonesia yang datang melalui Juanda,” ujarnya Khofifah.

“Besok tanggal 26 direncanakan akan datang lagi 164, kita semua harus siap untuk bisa melakukan proses karantina, penanganan, dan pelayanan kepada PMI ini,” paparnya.

Khofifah juga mengajak kepada media untuk menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan keoada seluruh masyarakat, bahwa penegakan protokol kesehatan harus dikuatkan kembali.

“Saya mengajak kepada teman-teman media sebagaimana yang kita sering sebut Pentahelix Approach maka teman-teman media menjadi bagian yang sangat penting untuk menyampaikan pesan kepada seluruh warga Jawa Timur, bahwa penegakan protokol kesehatan ini harus kita kuatkan kembali. Seiring peningkatan testing dan tracing. Semua yang terkonfirmasi kontak erat ini harus dilakukan proses testing,” jelasnya.

Lanjut Khofifah menjelaskan, khusus PMI ada entry test dan ada exit test. Entry-nya, exit-nya harus clear. Kemarin pada saat entry test ditemukan ada 2 yang terkonfirmasi positif, yang kemudian diberikan layanan di Rumah Sakit Haji.

“Semua titik di lini paling bawah berarti kalau itu terjadi di rumah ya harus dilakukan kontak erat secara komprehensif kalau terjadi di sekolah juga demikian, kalau terjadi di kantor juga demikian. Jadi testing dan pressing harus dilakukan secara komprehensif, minimal satu kasus 15 orang. Jadi itu standar dari Kemenkes. Meskipun Jawa Timur ini 1 berbanding 19 rata-rata, tapi tetap harus ditingkatkan testing dan tracing. Kalau PPLN entry tes dan exit tes. Jadi entry tes clear, exit tes juga clear,” jelasnya.

“Berikutnya adalah kita reaktivasi kembali isoter-isoter. Nah nakes, relawan-relawan, saya mohon sekarang ini kembali membangun sinergitas, kolaborasi yang baik,” imbuhnya.

Selain itu, Khofifah juga menjelaskan terkait dengan satgas pangan, yang harus melakukan, memastikan pasokan minyak goreng aman. Khofifah mengatakan harga minyak goreng sampai pada konsumen terakhir adalah 14 ribu rupiah per liter

“Nah, saya atas izin pak Pangdam, pak Kapolda, dan pak Pangko Armada, tadi kami menyampaikan bahwa satgas pangan ini harus melakukan, memastikan bahwa rantai pasok minyak goreng ini harus aman,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Apindo. Asosiasi Pengusaha Retail, pabrik-pabrik yang memproduksi minyak goreng dan seluruh retail modern semuanya diharapkan berseiring bisa melaksanakan tugas, bahwa Presiden memberikan arahan, harga minyak goreng sampai pada konsumen terakhir adalah 14 ribu rupiah per liter, di pastikan stoknya aman.

“Karena memang negara sudah menyiapkan dana untuk memberikan subsidi dari production house minyak goreng ini. Nah, di pasar tradisional masih diberi kesempatan untuk melakukan penyesuaian harga,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.

“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Tindak Tegas Produsen MinyaKita Nakal, Isi Tak Sesuai Kemasan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mengembangkan kasus produksi minyak goreng sawit merk MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Dari hasil pengungkapan di lokasi kedua, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menjelaskan, pengungkapan dilakukan di pergudangan kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (19/4/2026) malam.

“Pada saat pengecekan, petugas menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang telah dikemas dalam karton, masing-masing berisi empat jerigen ukuran 5 liter. Total terdapat sekitar 1.000 karton yang siap dikirim atau dijual,” jelas Kombes Roy, Selasa (21/4/26).

Namun, setelah dilakukan pengukuran ulang oleh penyidik bersama UPT Perlindungan Konsumen, ditemukan ketidaksesuaian isi.

Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi rata-rata 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah di-setting, minyak yang dimasukkan hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Artinya, isi bersih tidak sesuai dengan yang tertera pada label,” ungkap Kombes Pol Roy.

Produk tersebut dijual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp.314.000 per karton atau Rp15.700 per liter untuk kemasan 5 liter.

“Namun, karena isi dikurangi, selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pelaku,” kata Kombes Roy.

Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim, praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan keuntungan yang diperoleh mencapai Rp.30 juta hingga Rp.50 juta setiap bulan.

Dalam pengungkapan ini, Polisi turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya 1.000 karton minyak goreng siap edar, tandon berkapasitas hingga 11 ton, mesin produksi, hingga dokumen distribusi.

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran produk yang tidak sesuai standar serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa kepada Satgas Pangan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Published

on

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
  • Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
  • Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)

Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.

“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.olri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di wilayah Sulawesi Tenggara, yang ditandai dengan kegiatan peresmian pertapakan Mako Brimob dan penyerahan hibah lahan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., pada Selasa, 21 April 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Jl. Poros Kolaka Kendari, Sabilambo, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun hibah lahan yang diterima Polri berasal dari pemerintah daerah dan pihak swasta, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kabupaten Kolaka: 10 hektar dari PT IPIP di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada (Mako Batalyon C Pelopor)
  • Kabupaten Konawe: 8 hektar dari Pemda Konawe di Desa Silea, Kecamatan Onembute (Mako Kompi 3 Batalyon C Pelopor)
  • Kabupaten Buton Tengah: 10 hektar dari Pemda Buton Tengah di Desa Wakabanguna, Kecamatan Mawasangka (Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor)

Pembangunan Mako Brimob ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kehadiran negara, khususnya dalam menjaga keamanan masyarakat serta mendukung proyek-proyek pembangunan nasional di daerah.

“Hibah lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan Mako Brimob guna memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung pengamanan Proyek Strategis Nasional di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara,” tegas Wakapolri.

Wakapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi di daerah.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pembangunan berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Polri akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keamanan yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page