Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jatim Memantau Jalannya Vaksinasi Massal di Sumenep Madura.

Published

on

SUMENEP,- Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, serta Forkopimda Kabupaten Sumenep, Bupati, Dandim dan Kapolres, Kabupaten Sumenep. Pada Sabtu (12/6/2021) sore, meninjau Vaksinasi massal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan peninjauan vaksinasi massal ini dilaksanakan di Pendopo Agung Keraton, Kabupaten Sumenep, Madura. Sebelumnya, peninjauan juga sudah dilakukan di beberapa kabupaten/ kota di jatim. Diantaranya, Kediri, Lamongan maupun di Bangkalan.

Sementara itu untuk vaksinasi massal sendiri dilaksanakan di 5 (lima) lokasi berbeda. Dengan jumlah peserta mencapai 1.500 orang, selain itu untuk setiap lokasi berjumlah 300 orang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan pada saat dilaksanakan vaksinasi.

Lima lokasi yang digunakan sebagai tempat vaksinasi diantaranya, Pendopo Agung Keraton, Kantor Pemkab, Polres, Kodim dan Puskesmas Pamolokan. Sedangkan untuk prioritas vaksinasi ini, diprioritaskan kepada lansia.

Saat tiba di pendopo agung keraton, forkopimda jawa timur langsung meninjau peserta vaksinasi. Gubernur jatim bersama pangdam dan kapolda, sempat melakukan tanya jawab kepada para lansia yang mendapatkan vaksinasi.

Gubernur Jatim menyebutkan, pada dasarnya di sumenep ini kondisi pengendalian Covid-19 sangat bagus. BOR ICU nol dan BOR Isolasi 19 persen, sedangkan standart WHO 60 persen, dan ini jauh dibawanya. Sehingga proses pengendalian Covid-19 berjalan sangat baik.

“Untuk menjaga mewujudkan kekebalan komunitas hard komuniti diharapkan bisa diikuti oleh seluruh warga masyarakat sumenep, seluruh Vaksinator, pemberi layanan kesehatan supaya sinergi semua pihak melakukan penyegeraan pelaksanaan vaksinasi,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (12/6/2021) sore.

Sementara itu terkait dengan Kabupaten Bangkalan, ada 4 (empat) Kecamatan yang masuk katagori zona merah adalah Kecamatan Arosbaya. Ada empat kecamatan yang menjadi proses perhatian lebih seksama, diantaranya kecamatan geger, klampis, arosbaya dan kota.

“Semua pendekatan sudah dilakukan, pak pangdam melibatkan banyak tim dan pak kapolda juga melibatkan banyak tim. Proses penebalan bisa memberikan pelayanan lebih cepat sudah dilakukan,” tambahnya.

Pemprov sendiri sudah menurunkan tim diantaranya, kita ingin memastikan bahwa seluruh puskesmas harus bisa memberikan layanan kepada masyarakat dan tidak boleh ada layanan kesehatan yang terhenti.

“Seperti misalnya ibu-ibu jangan sampai kesulitan mendapatkan layanan persalinan. Seperti rawat jalan dipastikan bahwa berjalan seperti semula, sehingga tim dokter dari kodam, polda dan pemprov menangani di masing-masing puskesmas,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page