Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jatim Pastikan Penerapan Prokes Di Tempat Wisata

Published

on

Forkopimda Jawa Timur lakukan inspeksi di sejumlah tempat wisata, pada Sabtu (15/5/2021), guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata berjalan dengan baik di saat liburan pasca Idul Fitri.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, serta Kapolres Jajaran. Memastikan penerapan Prokes berjalan dengan baik di tempat wisata.

Sementara Gubernur Jatim mengatakan, bahwa seluruh hal yang terkait dengan rangkaian dari liburan pasca Idul Fitri, ingin semua terkawal, termonitor, dan terkendali.

“Maka proses berikutnya adalah yang kita antisipasi kalau mereka melakukan wisata maka tempat-tempat wisata pertama harus menyiapkan protokol kesehatan yang ketat, memastikan bahwa tidak di zona merah, basisnya PPKM Mikro dan persentase dari mereka yang melakukan kunjungan wisata semua harus termonitor dan terkendali,” tandasnya.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, saat ini suasananya masih pada posisi pengendalian penyebaran covid yang harus diikuti oleh semua pihak termasuk seluruh elemen masyarakat yang ingin mengunjungi destinasi wisata.

“Mohon semuanya tetap menggunakan masker dan pada area rayon tertentu. Sehingga hari ini yang ingin ke Jatim Park misalnya, kalo dari Surabaya, belum di mungkinkan,” ujar Gubernur Jatim didampingi Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim.

Selain itu, Forkopimda juga memohon kepada semuanya bisa kembali bersabar, untuk bisa menjaga segala sesuatunya supaya aman, terkendali, terkawal, dan termonitor dengan baik.

“Maka kami bersama Pak Pangdam, Pak Kapolda ingin memastikan bahwa sesuai penjelasan dari tim satgas Covid-19 Jatim Park 3, insyaallah semua sudah disiapkan protokol kesehatannya dengan sangat baik,” tambah Gubernur.

“Oleh karena itu, berikutnya adalah seluruh pengunjung tempat wisata ini mohon juga saling menjaga. Sehingga penggunaan masker juga menjadi satu kesatuan dari upaya menjaga kesehatan kita, perlindungan kita, tetap kita bisa berwisata sesuai rayonnya, tetapi bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga oleh semua pihak,” pesannya Gubernur Jatim usai melakukan pengecekan Prokes Di Jatim Park 3, Batu.

Continue Reading

Peristiwa

Pembahasan Lalu Lintas Dua Lokasi Strategis Dilibatkan Multi-Instansi di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota mengikuti rapat koordinasi terkait kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap dua lokasi kegiatan strategis, yakni operasional SMK Cahaya Surya dan pembangunan fasilitas olahraga Omah Padel. Kegiatan itu berlangsung pada Senin (4/8/2025) di ruang rapat Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan lintas instansi antara lain Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta pihak pengelola dari SMK Cahaya Surya dan Omah Padel beserta tim konsultan.

Pada sesi pertama pukul 09.00 – 11.00 WIB, pembahasan difokuskan pada Andalalin operasional SMK Cahaya Surya yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 36A, Kelurahan Ngronggo. Unit Kamsel menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya perlunya penyesuaian operasional dengan jam sibuk lalu lintas, penambahan Zona Selamat Sekolah dan warning light, penyediaan fasilitas pejalan kaki, serta pemasangan CCTV di area sekolah. Selain itu, pihak SMK diminta menyiapkan dokumen perizinan terbaru dan mempertimbangkan solusi parkir alternatif.

Sesi kedua dilanjutkan pukul 11.00 – 13.00 WIB dengan agenda Andalalin pembangunan Omah Padel, sebuah fasilitas olahraga yang berlokasi di Jl. Erlangga No. 5, Kelurahan Ngadirejo. Beberapa rekomendasi teknis yang disampaikan serupa, termasuk pentingnya prasarana lalu lintas yang mendukung, penambahan penerangan malam, penyediaan lahan parkir, jalur masuk-keluar yang aman, serta kehadiran petugas keamanan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelibatan lintas sektor dalam kegiatan ini adalah bentuk konkret penerapan kebijakan lalu lintas yang humanis dan berbasis keselamatan.

“Kegiatan Andalalin ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya preventif kami untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” ujarnya.

“Kami berharap pihak pengelola segera menindaklanjuti hasil pembahasan sebagai wujud tanggung jawab bersama terhadap keselamatan lalu lintas di Kota Kediri,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Kamtibmas Polsek Pesantren Kediri Sasar Obvit, Perbankan, dan Pemukiman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Harkamtibmas untuk mencegah potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada Senin (4/8/2025) pagi.

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB dan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya objek vital, pertokoan seperti Alfamart dan Indomaret, area perbankan dan ATM, serta kawasan pemukiman warga.

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Amir W, SH selaku Perwira Pengawas, didampingi Ipda Suwondo, Aiptu Sugianto, dan Aipda Maryanto. Petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan pengelola tempat usaha guna meningkatkan kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disertakan sebagai bahan laporan kepada pimpinan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, SH, menegaskan pentingnya patroli preventif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah. Patroli ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan patroli akan terus digiatkan secara berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas. Dengan sinergi bersama warga, kita wujudkan Kediri Kota yang aman dan harmonis,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page