Connect with us

Uncategorized

Forkopimda Jawa Timur Launching RRJS

Published

on

Surabaya – Dinilai masih tingginya kasus tindak pidana yang melibatkan anak dan remaja, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Jawa Timur mendirikan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) Jenjang SMA, SMK dan SLB se Propinsi Jawa Timur.

RRJS resmi dilaunching oleh Forkopimda Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati di di SMKN 5 Surabaya, Jalan Mayjend Prof, Dr. Moestopo , Rabu (1/3/23).

Dalam launching RRJS tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat pemrov Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim serta SMA, SMK dan SLB di 38 Kabupaten /kota di Jawa Timur, dari masing-masing daerah secara virtual.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,MH mengatakan konsep yang dikedepankan dalam RRJS ini adalah, proses penyelesaian masalah diluar pengadilan.

Namun tetap dengan klasifikasi kasus kasus tertentu, antara lain ancaman hukumannya dibawah lima tahun.

“Contohnya kasus pelecehan seksual, itu tidak masuk kategori yang di RRJS kan. Ini yang juga menjadi ruang disana yang akhirnya juga bisa menekan angka kejahatan kita,” tuturnya.

Lanjut Kapolda Jatim menjelaskan, wilayah Jawa Timur ini angka kriminalitasnya atau angka kejahatannya tertinggi kedua secara nasional. Olehkarena itu, melalui RRJS dan Oemah Rembug ini dapat menjadi filter, untuk kasus kasus tertentu yang diselesaikan.

“Kami memiliki konsep kerjasama Oemah Rembug. di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tempatnya di Kepolisian. Ini sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara Kejaksaan, Kami (Kepolisian) dan juga kebijakan Ibu Gubernur,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati mengatakan, tujuan didirikannya RRJS ini adalah memulihkan keadaan kembali seperti semula, khususnya adalah pemulihan dan pemenuhan hak hak korban.

“Ada syaratnya, yaitu tersangka bukan sebagai residivis dan ancaman pidananya tidak boleh lebih dari lima tahun maksimalnya,” terangnya.

Kajati Jatim menambahkan. Sehingga peristiwa pidana yang masuk kategori extra ordinary crime, seperti pencabulan terhadap anak, maupun kekerasan seksual terhadap peserta didik, maka ditegaskannya tidak masuk dalam penyelesaian dalam RRJS.

“Harapan kami, ada proses pembelajaran bagi semua peserta didik khususnya, dan juga orang tua murid, apabila ada hal hal yang memang masih bisa dibicarakan kenapa harus diproses secara hukum, karena nanti akan berdampak kepada anaknya sendiri,” imbuhnya.

Diwaktu yang sama, Gubernur Jatim Khofifah menegaskan bahwa keberadaan RRJS ini nantinya tidak hanya bagi pelajar SMA sederajat, nantinya juga akan didirikan mulai dari pelajar tingkat Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kalau ini akan ada pengembangan ke SMP dan SD. Tadi saya menyampaikan traficking in children di SMP di kelas yang sama, dan itu akan menjadi bagian dari proses pentingnya melakukan filterisasi pada Rumah Restorative Justice ini,” ujarnya usai melaunching RRJS.

Selain itu, lanjut Khofifah tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui RRJS ini. Seperti contoh kasus kasus extra ordinary crime, seperti kasus narkotika.Sehingga harus dibedakan, antara pengedar, pengguna, atau yang bersangkutan dinyatakan sebagai residivis.

“Nah, tadi disampaikan Ibu Kajati, dan pak Kapolda, lihat kalau ancaman hukumannya diatas lima tahun, dia tidak masuk kategori wilayah Rumah Restorative Justice Sekolah ini,” lanjutnya.

Menurut Khofifah hal itu yang juga harus difilterisasi karena bisa saja pengedar Narkoba menggunakan anak anak untuk melakukan perdagangan gelap narkotika.

“Jadi kalau dia kategori illicit trafficking (perantara ilegal) pada proses perdagangan gelap narkotika dan psikotropika, ini kan bisa saja menggunakan anak anak untuk melakukan perdagangan gelap narkotika,” imbuhnya.

Khofifah menambahkan, dalam penyelesaian permasalahan pelajar tidak hanya diselesaikan di sekolah, melainkan di desa-desa juga bisa.

“Tidak hanya di sekolah, jadi di desa-desa sudah ada rumah Restorative Justice yang di inisiasi oleh tim Kejaksaan, ada Rumah Rembuk yang di inisiasi oleh tim Kepolisian, sama ini sebetulnya melihat bagaimana sebetulnya skala masalah itu,” paparnya.

Untuk diketahui Rumah Restorative Justice (RJ) yang telah didirikan hingga saat ini sebanyak 949, diantaranya 630 Rumah RJ di lingkungan sekolah, 4 Rumah RJ di lingkungan Kampus, dan 319 Rumah RJ di lingkungan Desa dan Kecamatan. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kondusivitas Nasional Terjaga, Polri Terus Pastikan Pelayanan bagi Masyarakat

Published

on

JAKARTA — Pasca kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada Kamis (27/8/2026), kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional hingga saat ini terpantau kondusif dan terkendali. Berbagai aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah juga berjalan sebagaimana mestinya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap terselenggara dengan baik.

“Secara nasional, kondisi hingga saat ini kondusif dan terkendali. Polri berkomitmen untuk terus menjaga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, terpeliharanya situasi kamtibmas merupakan bagian penting dalam memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Polri terus hadir melalui berbagai pelayanan yang dilakukan secara profesional dan humanis.

“Aktivitas masyarakat saat ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Trunoyudo menambahkan, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman dan damai. Partisipasi serta kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Polri, lanjutnya, akan terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis serta menjaga terpeliharanya harkamtibmas.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Buka Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Ikuti Uji Kompetensi

Published

on

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka seleksi Promosi Jabatan Terbuka untuk mengisi posisi Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Kasetukpa) Lemdiklat Polri. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis merit.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar secara resmi membuka rangkaian seleksi tersebut di Jakarta.

“Promosi jabatan terbuka ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan tata kelola sumber daya manusia yang transparan, objektif, dan berbasis merit. Setiap peserta diberikan kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensi dan kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan jabatan,” ujar Anwar di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Saat ini, seleksi telah memasuki tahapan Uji Kompetensi Bidang yang diikuti 13 perwira, terdiri dari dua Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) dan 11 Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).

Sebelumnya, seluruh peserta telah melewati tahapan pemeriksaan administrasi dan Uji Kompetensi Manajerial. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan sekaligus memiliki kompetensi yang sesuai dengan jabatan Kasetukpa Lemdiklat Polri.

Uji Kompetensi Bidang melibatkan tim penguji dari unsur internal dan eksternal Polri. Unsur internal terdiri dari perwakilan Lemdiklat Polri, Itwasum Polri, serta Bagian Psikologi Kepolisian. Sementara itu, unsur eksternal melibatkan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keterlibatan penguji lintas unsur tersebut dilakukan untuk memastikan proses penilaian berlangsung secara komprehensif dan objektif, sekaligus mengukur kompetensi serta kapasitas peserta dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kasetukpa Lemdiklat Polri.

“Uji Kompetensi Bidang ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk melihat kemampuan, kompetensi, dan kapasitas para peserta secara lebih mendalam. Dengan demikian, pejabat yang nantinya terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Anwar.

Untuk menjaga proses seleksi berjalan sesuai ketentuan, seluruh tahapan juga diawasi oleh pengawas internal Polri, di antaranya Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pengawasan dilakukan guna menjamin proses seleksi berlangsung secara akuntabel, objektif, bersih, dan transparan.

Irjen Pol. Anwar menambahkan, rangkaian Promosi Jabatan Terbuka Kasetukpa Lemdiklat Polri telah dimulai sejak 5 Agustus 2026 melalui tahapan pendaftaran. Seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan hasil akhirnya dijadwalkan diumumkan pada September 2026.

“Prinsip yang kami kedepankan adalah Profesional, Akuntabel, Obyektif, Bersih, dan Transparan. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun sistem pengelolaan SDM yang mengedepankan merit dan kualitas,” pungkasnya.

Pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka tersebut juga selaras dengan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Continue Reading

Uncategorized

Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas

Published

on

MAGELANG, JAWA TENGAH – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan visitasi Kompolnas Awards 2026 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Visitasi dilakukan di Polsek Mertoyudan Polresta Magelang dan Polsek Nogosari Polres Boyolali untuk melihat secara langsung inovasi serta dampak pelayanan yang dilakukan personel Polri di tengah masyarakat.

Anggota Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. mengatakan, visitasi menjadi bagian penting dalam melihat secara langsung implementasi inovasi yang dilakukan anggota Polri, khususnya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat dan memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di lingkungan masing-masing.

“Melalui visitasi ini kami ingin melihat secara langsung bagaimana inovasi yang dilakukan anggota Polri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Yang kami lihat bukan hanya gagasannya, tetapi juga konsistensi pelaksanaan dan dampaknya terhadap lingkungan serta hubungan antara polisi dengan masyarakat,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Di Polsek Mertoyudan Polresta Magelang, tim visitasi melihat inovasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mertoyudan, Aiptu Dilia Eka Sari, S.H., yang masuk nominasi perseorangan kategori Planet. Inovasi tersebut berfokus pada pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik kemudian diolah menjadi pupuk kompos padat dan pupuk organik cair yang dimanfaatkan untuk sektor pertanian dan perkebunan. Limbah organik lainnya juga dimanfaatkan sebagai pakan magot BSF serta silase pakan ternak.

Sementara itu, sampah anorganik seperti logam dan plastik dipilah, ditimbang dan dicatat sebelum dijual sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat. Barang-barang bekas juga dimanfaatkan secara kreatif untuk membuat lahan pertanian dan taman.

Inovasi tersebut memberikan manfaat di berbagai sektor, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, terbukanya peluang usaha mandiri, pengurangan timbunan sampah, hingga terciptanya lingkungan permukiman yang lebih bersih dan sehat. Program tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat terbiasa memilah sampah dari rumah.

Konsistensi Aiptu Dilia dalam menjalankan inovasi tersebut juga membuahkan sejumlah prestasi, antara lain Juara 1 Bhabinkamtibmas Teladan Polda Jateng 2026, Juara 1 Penggerak Ketahanan Polresta Magelang 2025, serta Juara 3 Pekarangan Pangan Bergizi Polresta Magelang 2025.

Dalam visitasi tersebut, tim Kompolnas juga melihat berbagai tantangan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang, yang berada pada jalur utama Semarang-Yogyakarta dan Semarang-Purwokerto. Tantangan tersebut antara lain kejahatan konvensional, narkoba, kecelakaan lalu lintas, potensi bencana alam, aktivitas tambang pasir ilegal, serta potensi berkembangnya paham radikal dan terorisme.

Berdasarkan data semester I 2026, tiga jenis kejahatan tertinggi di wilayah tersebut yakni kasus narkoba sebanyak 40 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 28 kasus, dan penganiayaan berat (anirat) sebanyak 15 kasus.

Selanjutnya, tim Kompolnas melanjutkan visitasi ke Polsek Nogosari Polres Boyolali untuk melihat inovasi Brigadir Agus Kurniawan yang masuk nominasi perseorangan kategori Partnership melalui program KOPI CURHAT PAKBHABIN.

Program tersebut digagas sejak 2021 sebagai sarana membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Melalui kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat, warga diajak berbincang secara santai sambil menikmati kopi yang disediakan secara gratis oleh Bhabinkamtibmas.

Konsep tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak muda, petani, organisasi masyarakat hingga komunitas. Dalam suasana yang lebih informal, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan maupun persoalan yang dihadapi, baik terkait masalah keluarga, keuangan, kenakalan remaja, penipuan maupun persoalan kamtibmas.

Program KOPI CURHAT PAKBHABIN juga telah menjadi sarana problem solving terhadap sejumlah persoalan masyarakat, di antaranya permasalahan antara guru dan murid, persoalan warisan, konflik antara ormas PSHT dengan warga, hingga persoalan kekerasan dalam rumah tangga.

Menariknya, program tersebut dijalankan secara mandiri dengan memanfaatkan media sosial. Kegiatan yang dilakukan secara rutin didokumentasikan dan dipublikasikan melalui Instagram, TikTok, dan YouTube hingga memiliki pengikut hingga jutaan pengikut. Pendapatan dari monetisasi konten kemudian dimanfaatkan untuk mendukung produksi konten berikutnya sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan.

Inovasi Brigadir Agus Kurniawan tersebut juga telah memperoleh sejumlah penghargaan, antara lain dari Kapolda Jawa Tengah pada 2023 dan 2024, Polda Jawa Tengah pada 2024, Kapolres Boyolali, serta anggota DPR RI pada 2021.

Dr. Yusuf menambahkan, inovasi yang dilakukan para nominator menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana polisi mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Polisi harus hadir di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan mereka dan kemudian bersama-sama mencari jalan keluarnya. Inovasi seperti pengelolaan lingkungan dan ruang komunikasi melalui kopi curhat menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian bisa dilakukan dengan cara yang dekat, humanis, dan memberikan manfaat langsung,” jelasnya.

Kegiatan visitasi menjadi bagian dari proses penilaian Kompolnas Awards 2026 untuk melihat secara langsung inovasi, konsistensi, kolaborasi, serta manfaat yang dihasilkan oleh personel maupun satuan kewilayahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page