Connect with us

Peristiwa

Forkopimda Kota Kediri Gelar Press Release Pelaksanaan PPKM Level IV Tanggal 26 Juli – 2 Agustus, Ini Hasilnya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Forkopimda siap melaksanakan perpanjangan PPKM Level IV tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021. Penyampaian kesiapan tersebut disampaikan dalam  pers release di Balai Kota Kediri yang juga dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H , Dandim 0809 Kediri , Ketua DPRD Kota Kediri dan Kajari  Kota Kediri.

“Kita akan melaksanakan instruksi Bapak Presiden yakni melaksanakan PPKM Level IV mulai 26 Juli-2 Agustus 2021. Jika situasi menurun maka kita akan menyesuikan mana yang dubuka terlebih dulu dan semoga kira  bisa mengendalikan penyebaran virus corona di Kota Kediri,” kata Walikota Kediri Abdullah Bakar yang memimpin press release, Senin (26/7).

Beberapa kebijakan yang disampaikan dalam PPKM Level IV antara lain :  Sektor Essential: keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina. Khusus industri orientasi eskpor dan penunjangnya hanya dapat beroperasi 1 shift dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya di fasilitas produksi, serta 10% untuk pelayanan adminsitrasi perkantoran.

Sektor Kritikal: kesehatan; keamanan dan ketertiban; penanganan bencana; energi; logistik, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat; makanan dan minuman serta penunjangnya,; pupuk dan petrokimia; semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional; proyek strategis nasional; konstruksi (infrastruktur publik); utilitas dasar.

Seluruh kegiatan belajar mengajar, seminar, workshop, bimtek, pelatihan, diklat dan sejenisnya dilakukan secara online/daring. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen). Untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasi sampai pukul 15.00 WIB.

Restoran/Rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in)

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat  3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal  20 (dua puluh) menit.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 (tiga) orang setiap toko, Serta akses pegawai Restoran, supermarket, dan pasar swalayan

Resepsi pernikahan tidak diperbolehkan, hanya akad nikah yang dihadiri maksimal 10 (sepuluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat akad. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) Tidak mengadakan kegiatan peribadatan /keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) termasuk bioskop dan karaoke  ditutup sementara.

Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaku perjalanan domestic yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) harus: menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);  menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut, wajib menjalani observasi di Posko Kelurahan dan menjalani karantina selama 5×24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat (hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah Karesidenan Kediri) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Diterjunkan, Polisi Pantau Jalur Strategis Cegah Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan patroli Mahameru Quick Respon (MQR) guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi Dash Cam. Patroli menyasar sejumlah jalur utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Blabak, Jalan Kapten Tendean, Jalan Letjen S Parman, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Mayjen Sungkono, hingga Jalan Mayor Bismo.

Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali, dengan melibatkan personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bentuk kehadiran Polantas dalam memberikan rasa aman serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

“Melalui patroli MQR, kami melakukan pemantauan situasi lalu lintas secara langsung sekaligus merespons apabila terdapat gangguan yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan,” ujar AKP Tutud.

Menurutnya, pemanfaatan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemantauan kondisi jalan dan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Kediri,” tambahnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi arus lalu lintas di sejumlah jalur yang dilalui terpantau aman dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli MQR akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga Kamseltibcarlantas. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan Kamtibmas dan Utamakan Keselamatan Pekerja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota melaksanakan sambang dan koordinasi dalam kegiatan revitalisasi gedung SDN Semampir 4, Kecamatan Kota Kediri, Senin (29/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di SDN Semampir 4, Jalan Mayor Bismo Gang Morosebo Nomor 38B RT 08 RW 01 Kelurahan Semampir tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas AIPTU Dodik Bagus Riyadi bersama Babinsa Kelurahan Semampir.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengikuti rapat koordinasi terkait rencana revitalisasi dan rehabilitasi gedung sekolah bersama pihak terkait. Koordinasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan aman, tertib, serta tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SDN Semampir 4 Lilik Sri Wahjuni, S.Pd., Pengawas Dinas Pendidikan Kota Kediri Anton Wartjiantono, S.Pd., serta peserta P2SP yang terdiri dari unsur perencana, pengawas, guru pendamping, dan kontraktor revitalisasi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar seluruh pihak yang terlibat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan berlangsung.

“Kami mengimbau agar pelaksanaan revitalisasi tetap memperhatikan faktor keamanan, terutama keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar sekolah. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan kegiatan dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ujar AIPTU Dodik.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat maupun pembangunan fasilitas umum merupakan bentuk pelayanan Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendukung kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat bagi warga. Koordinasi dan komunikasi menjadi kunci agar setiap kegiatan berjalan aman,” ungkap Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar dan kondisi kamtibmas di sekitar lokasi tetap aman serta terkendali.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar dan Panitia Wujudkan Hiburan Rakyat yang Tertib di Desa Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat, Polsek Grogol melaksanakan koordinasi persiapan pelaksanaan pentas seni jaranan di wilayah Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Bu Eko, Desa Wonoasri, Kecamatan Grogol, dengan membahas rencana pelaksanaan Pentas Seni Jaranan Wonge Aryo Budoyo (WAB) asal Blitar yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (2/8/2026) di Lapangan Belakang KDMP Dusun Bedrek Utara, Desa Grogol.

Rakor dipimpin oleh jajaran Polsek Grogol bersama unsur tiga pilar dan panitia penyelenggara guna memastikan kegiatan hiburan masyarakat tersebut dapat berjalan aman, tertib, serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., Waka Polsek Grogol IPTU Agus Santoso, Kanit Intel IPDA Miswan, Kanit Propam AIPTU Danang, Bhabinkamtibmas Desa Grogol AIPDA Imam Sugiat, Babinsa Serka Ali Mustofa, Kepala Desa Grogol Suparyono, Kasun Bedrek Utara Ratna Dinda Nuryanti, serta Ketua Panitia Nofan Presdianto bersama anggota.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono mengatakan, koordinasi sejak awal penting dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pihak.

“Kami mendukung kegiatan positif masyarakat, namun tetap mengedepankan koordinasi dan kesiapan pengamanan agar kegiatan dapat berjalan tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya peran panitia dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Polsek Grogol berharap pentas seni jaranan dapat menjadi sarana hiburan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan dengan tetap mengedepankan nilai budaya dan keamanan lingkungan.

Selama kegiatan rakor berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, dan aman.(res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page