Connect with us

Uncategorized

Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pihak untuk menciptakan alam demokrasi di Indonesia kedepannya untuk semakin jauh lebih baik lagi. Diantaranya adalah menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Sigit saat menutup lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 dalam rangka memperingati momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

“Jadi mari kedepan kita ciptakan alam demokrasi yang lebih baik, kebebasan berekspresi, kebebasan mengkritik, kebebasan berpendapat. Yang memang itu dilindungi oleh Konstitusi dan UU. Dan ini harus kita jaga,” kata Sigit.

Kesuksesan lomba orasi hari ini, kata Sigit, membuktikan bahwa Indonesia yang menganut sistem demokrasi, sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi dari masyarakat luas.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, lomba orasi ini dapat direfleksikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polri, dengan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat.

“Sebagaimana kita sampaikan di awal, Indonesia secara konstitusi sangat menghargai kebebasan demokrasi. Ini tentunya harus dipahami seluruh masyarakat Bangsa Indonesia. Tentunya juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk didalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan setiap hari dengan kegiatan aksi unjuk rasa,” ujar Sigit.

Eks Kabareskrim Polri ini memastikan, selama penyampaian aspirasi berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan, maka personel kepolisian harus memastikan kegiatan itu berjalan dengan baik.

“Tentunya bahwa apabila kegiatan unjuk rasa ini berlangsung sesuai aturan perundang-undangan maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk amankan agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” ucap Sigit.

Iklim demokrasi di Indonesia, kata Sigit, semakin hari makin baik. Oleh karena itu, menurut Sigit, tren positif tersebut harus tetap dipertahankan dengan memberikan wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.

“Saya pesankan disini adalah, bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi. Dengan begitu, kata Sigit, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan Noise yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.

“Yang akhirnya kemudian pesan yang ingin disampaikan dari aspirasi teman-teman justru tidak sampai. Kedepan bagaimana kita buat suasana iklim yang baik di alam demokrasi yang semakin maju ini. Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” papar Sigit.

Disisi lain, dengan disaksikan oleh patung dua Pahlawan Bangsa Indonesia Soekarno dan Mohammad Hatta, Sigit meyakini, para peserta lomba orasi yang didominasi generasi muda, dapat menjadi pemimpin kedepannya.

“Ditengah-tengah Tugu Proklamasi, disaksikan dua pahlawan kita Bung Karno dan Bung Hatta. Saya meyakini diantara adik-adik semua akan ada calon pemimpin di masa datang. Dan kita yakin, karena saya melihat adik-adik memiliki kemampuan untuk itu,” ujar Sigit.

Tak lupa, Sigit memuji ide kreatifitas dari para peserta lomba orasi yang telah menuangkan aspirasi dan ekspresinya dalam kegiatan ini. Hal itu membuat dewan juri kesulitan dalam menentukan pemenang.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh adik-adik yang telah berekspresi, berinspirasi dengan ide-ide kreatif. Sehingga kita semua melihat dalam tayangan gimana penyampaian ekspresi, penyampaian pesan betul-betul menyentuh. Saya lihat semuanya memiliki kualitas sangat baik,” ucap Sigit.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyampaikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memberikan ruang atau wadah kepada masyarakat menyampaikan pendapat dengan menggelar lomba orasi.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran serta Kompolnas atas kerjasama yang hari ini kita wujudkan merupakan kelanjutan MoU kita. Mudah-mudahan Polri semakin maju, bangsa kita maju, demokrasi kita semakin maju,” ujar Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan menyebut, kegiatan ini diharapkan bisa membuat aparat kepolisian bisa semakin profesional dalam penanganan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat.

“Karena itu mari kita hormati juga mereka sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang ingin membangun negeri ini. Tentu kita bersama-sama berjanji membangun bangsa kita untuk menjadi bangsa besar, bangsa yang menghormati norma hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan serta kemajuan kita bersama,” ucap Ahmad Taufan.

Dalam lomba orasi ini melahirkan enam pemenang yang terdiri dari Juara I hingga III dan Juara Harapan I sampai dengan III.

Adapun rinciannya;

  • Juara I disabet oleh Tim Aman Kesal Unesa, Jawa Timur yang mengusung tema anti perundungan dan kekerasan seksual
  • Juara II Tim Sembur Paus dari NTT dengan tema hak adat dalam cengkeraman negara
  • Juara III Tim Pemberantasan Tikus dari Sumatera Barat dengan tema koruptor dan pelakor
  • Juara Harapan I Tim Justisia dari Maluku Utara dengan tema kekerasan seksual terhadap perempuan
  • Juara Harapan II Tim Lingkar Hijau dari Sulawesi Selatan dengan tema orasi humanis HAM
  • Juara Harapan III Tim Uniba dari Kalimantan Timur yang mengusung tema memperingati hari HAM
Continue Reading

Uncategorized

Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

Published

on

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

Continue Reading

Uncategorized

Tim SAR Resimen II Pas Pelopor Normalisasi Sungai dan Dukung Pembangunan Huntara di Agam

Published

on

Sumatera Barat – Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor BKO Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa normalisasi aliran sungai sekaligus mendukung pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (21/1/2025).Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak banjir bandang yang sebelumnya melanda wilayah tersebut dan meninggalkan tumpukan material sisa bencana berupa lumpur, kayu, bebatuan, serta sampah di sepanjang bantaran sungai. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir susulan apabila tidak segera ditangani.Dengan sigap, personel Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor melakukan pembersihan dan pengangkatan material sisa banjir guna memulihkan fungsi sungai sekaligus menjaga keselamatan warga sekitar. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi bencana lanjutan, khususnya di tengah curah hujan yang masih tinggi.Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan unsur terkait serta masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga terlihat nyata saat seluruh pihak bahu-membahu membersihkan area sungai dan lingkungan sekitar, sebagai wujud kepedulian bersama dalam menghadapi dampak bencana.Selain normalisasi sungai, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor juga turut mendukung percepatan pembangunan Huntara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Lingkungan yang bersih dan aman diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian sementara yang layak.Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk hadir membantu masyarakat di saat-saat sulit.“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan pascabencana. Polri berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mempercepat pemulihan serta meminimalkan risiko bencana susulan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Ia menambahkan, upaya normalisasi sungai dan dukungan pembangunan Huntara menjadi bagian penting dalam pemulihan kehidupan masyarakat agar dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman.Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi lingkungan di Desa Kampung Tengah dapat segera pulih, risiko banjir susulan dapat ditekan, serta masyarakat terdampak memperoleh harapan dan semangat baru untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.Sigit memastikan bahwa, peresmian di tingkat Polda dan Polres ini untuk optimalisasi dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik untuk seluruh perempuan dan anak atau kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan. “Sehingga permasalahan korban dari kelompok rentan yang selama ini banyak terjadi di lapangan namun tidak dilaporkan. Alhamdulillah dengan pembentukan Direktorat PPA-PPO semua ini korban bisa terlayani dengan baik,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Sigit menyebut, selama dibentuknya Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, jajarannya terus melakukan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian korban untuk melapor ke polisi. “Kita smapaikan selama satu tahun dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban untuk betul-betul meyakini pada saat melapor mereka terlindungi. Karena memang di satu sisi memang menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan dengan baik, dan psikologis yang baik,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, Dit PPA-PPO ini juga bakal melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan kementerian, lembaga dan seluruh stakeholder terkait lainnya. Termasuk dengan pihak luar negeri. “Untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik. Karena di satu sisi ada korban perempuan dan anak yang alami kekerasan di dalam negeri. Namun di satu sisi banyak terjadi peristiwa People Smuggling yang korbannya warga negara kita yang tertipu mendapatkan janji pekerjaan, namun jadi korban di luar negeri karena gunakan jalur tidak resmi. Di sini kita bekerja supaya itu bisa dihindari,” papar Sigit. Menurut Sigit, Dit PPA-PPO Polri akan hadir untuk mencegah terjadinya masyarakat yang menjadi korban TPPO. Serta memberikan jaminan perlindungan dan mendapatkan haknya apabila bekerja di luar negeri. Di sisi lain, Sigit berharap, launching Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya kelompok rentan. “Sekali lagi ini adalah momentum yang harus kita dorong sehinggga memberikan perlindungan baik terhadap perempuan dan anak terhadap korban People Smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan, kita terus tingkatkan personel kita untuk bisa profesional dan ini juga membuka kesetaraan gender,” tutur Sigit. Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO, yakni;1. Polda Metro Jaya- Polres Metro Jakarta Barat- Polres Metro Jakarta Timur- Polres Metro Jakarta Utara- Polres Metro Jakarta Pusat- Polres Metro Bekasi Kota2. Polda Jawa Timur- Polrestabes Surabaya- Polresta Sidoarjo- Polres Malang- Polres Probolinggo Kota- Polres Batu3. Polda Sumatera Selatan- Polres Lahat- Polres Ogan Komering Ulu- Polres Musi Rawas Utara- Polres Ogan Ilir4. Polda Jawa Barat- Polres Karawang- Polres Bogor5. Polda Jawa Tengah- Polrestabes Semarang- Polresta Banyumas- Polresta Surakarta- Polresta Cilacap- Polres Magelang Kota6. Polda Sumatera Utara- Polres Tanah Karo7. Polda Sulawesi Selatan8. Polda Kalimantan Barat9. Polda NTB10. Polda NTT11. Polda Sulawesi Utara.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page