

Peristiwa
Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024, Gakkumdu Kota Kediri Kediri Antisipasi Pelanggaran
Dalam rangka pengawasan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kediri mengajak stakeholder baik instansi maupun media untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.
Salah satunya, Bawaslu Kota Kediri melakukan sosialisasi terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang masa kampanye saat ini masih berlangsung. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Lotus Kediri pada Selasa (19/12/2024).
Narasumber yang menyampaikan materi dalam sosialisasi itu adalah dari Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kota Kediri, Polres Kediri Kota, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Anggota Bawaslu Kota Kediri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Revani Saswitaning menyebut, saat ini pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran administratif terkait pemasangan alat peraga kampanye atau APK di tempat-tempat terlarang.
“Untuk itu kami sudah menginventarisir para PPK di tiga kecamatan di Kota Kediri untuk memantau daerah yang dilarang untuk pemasangan APK,” jelasnya
Kemudian untuk APK yang telah dieksekusi oleh Bawaslu Kota Kediri adalah APK di Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto, sementara itu di Kecamatan Pesantren Bawaslu masih berkoordinasi dengan Satpol PP.
APK yang melanggar ditemukan ada di sekolah, jalan protokol, dan di pasar. Untuk Bawaslu Kota Kediri menerima laporan berdasarkan hasil pengawasan dan berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Hingga bulan Desember ini jumlah APK yang berhasil diamankan di Kecamatan Kota sejumlah 60 dan ditemukan di Jalan Dhoho dan Jalan Sudirman, sedangkan di Kecamatan Mojoroto ada 9 APK yang berhasil diamankan dan ditemukan di Pasar Bandar serta terminal,” jelas Revani.
APS dan APK masih disimpan di kantor Bawaslu Kota Kediri, dan untuk APK dari hasil penertiban selama masa kampanye masih akan disimpan dan untuk pengambilannya dikoordinasikan kepada partai politik yang bersangkutan.
“Sedangkan untuk APS atau alat peraga sosialisasi sebagian sudah diambil oleh pemiliknya,” imbuhnya.
Terhitung dari 28 Desember sampai 10 Januari 2024 kampanye yang diperbolehkan adalah berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, debat pasangan calon presiden, serta Kampanye lewat media sosial.
Sedangkan untuk tanggal 21 Januari 2024vhingga 10 Februari 2024 kampanye berupa rapat umum dan iklan di media massa baik cetak maupun online baru diperbolehkan.
“Untuk itu para calon yang hendak melakukan kampanye harus melapor pada kepolisian minimal 3 hari sebelum pelaksanaan kampanye baru kemudian kepolisian akan meneruskan informasi tersebut kepada Bawaslu dan KPU,” urainya.
Dalam menjalankan tugasnya untuk menertibkan pelanggaran Bawaslu dibantu oleh Gakkumdu atau penegakan hukum daerah.
Dalam penjelasannya Iptu Rudi Darmawan, KBO Satlantas Polres Kediri, menjelaskan bahwa Gakkumdu dalam menjalankan tugasnya sudah melakukan hal-hal untuk penegakan hukum.
“Peran Gakkumdu ini sangat penting, untuk penegakan hukum pelanggaran pemilu. Untuk itu kami sudah melakukan beberapa kegiatan mulai dari sosialisasi penegakan hukum bersama, kemudian mengikuti sosialisasi pelanggaran kampanye yang dilakukan di Gakkumdu Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Selain itu Gakkumdu juga telah melakukan koordinasi prakampanye pemilu membahas pemasangan APS dan letak pemasangan APK.
Kemudian melakukan kiat sinkronisasi PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, dan yang terakhir Gakkumdu selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan pelanggaran TP pemilu.
Peristiwa
Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.
“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.
“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.
“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.
(aro/res)
Peristiwa
Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.
“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.
Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.
(aro/res)
Peristiwa
CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.
Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.
Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.
Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.
(aro/res)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang