Connect with us

Peristiwa

Gelar Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024, Gakkumdu Kota Kediri Kediri Antisipasi Pelanggaran

Published

on

Dalam rangka pengawasan kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Kediri mengajak stakeholder baik instansi maupun media untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.

Salah satunya, Bawaslu Kota Kediri melakukan sosialisasi terkait pelanggaran kampanye Pemilu 2024 yang masa kampanye saat ini masih berlangsung. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Lotus Kediri pada Selasa (19/12/2024).

Narasumber yang menyampaikan materi dalam sosialisasi itu adalah dari Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kota Kediri, Polres Kediri Kota, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.

Anggota Bawaslu Kota Kediri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Revani Saswitaning menyebut, saat ini pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran administratif terkait pemasangan alat peraga kampanye atau APK di tempat-tempat terlarang.
“Untuk itu kami sudah menginventarisir para PPK di tiga kecamatan di Kota Kediri untuk memantau daerah yang dilarang untuk pemasangan APK,” jelasnya

Kemudian untuk APK yang telah dieksekusi oleh Bawaslu Kota Kediri adalah APK di Kecamatan Kota dan Kecamatan Mojoroto, sementara itu di Kecamatan Pesantren Bawaslu masih berkoordinasi dengan Satpol PP.

APK yang melanggar ditemukan ada di sekolah, jalan protokol, dan di pasar. Untuk Bawaslu Kota Kediri menerima laporan berdasarkan hasil pengawasan dan berdasarkan aduan dari masyarakat.

“Hingga bulan Desember ini jumlah APK yang berhasil diamankan di Kecamatan Kota sejumlah 60 dan ditemukan di Jalan Dhoho dan Jalan Sudirman, sedangkan di Kecamatan Mojoroto ada 9 APK yang berhasil diamankan dan ditemukan di Pasar Bandar serta terminal,” jelas Revani.

APS dan APK masih disimpan di kantor Bawaslu Kota Kediri, dan untuk APK dari hasil penertiban selama masa kampanye masih akan disimpan dan untuk pengambilannya dikoordinasikan kepada partai politik yang bersangkutan.

“Sedangkan untuk APS atau alat peraga sosialisasi sebagian sudah diambil oleh pemiliknya,” imbuhnya.
Terhitung dari 28 Desember sampai 10 Januari 2024 kampanye yang diperbolehkan adalah berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK, debat pasangan calon presiden, serta Kampanye lewat media sosial.

Sedangkan untuk tanggal 21 Januari 2024vhingga 10 Februari 2024 kampanye berupa rapat umum dan iklan di media massa baik cetak maupun online baru diperbolehkan.

“Untuk itu para calon yang hendak melakukan kampanye harus melapor pada kepolisian minimal 3 hari sebelum pelaksanaan kampanye baru kemudian kepolisian akan meneruskan informasi tersebut kepada Bawaslu dan KPU,” urainya.
Dalam menjalankan tugasnya untuk menertibkan pelanggaran Bawaslu dibantu oleh Gakkumdu atau penegakan hukum daerah.

Dalam penjelasannya Iptu Rudi Darmawan, KBO Satlantas Polres Kediri, menjelaskan bahwa Gakkumdu dalam menjalankan tugasnya sudah melakukan hal-hal untuk penegakan hukum.

“Peran Gakkumdu ini sangat penting, untuk penegakan hukum pelanggaran pemilu. Untuk itu kami sudah melakukan beberapa kegiatan mulai dari sosialisasi penegakan hukum bersama, kemudian mengikuti sosialisasi pelanggaran kampanye yang dilakukan di Gakkumdu Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Selain itu Gakkumdu juga telah melakukan koordinasi prakampanye pemilu membahas pemasangan APS dan letak pemasangan APK.
Kemudian melakukan kiat sinkronisasi PKPU nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu, dan yang terakhir Gakkumdu selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan pelanggaran TP pemilu.

Continue Reading

Peristiwa

Sebanyak 31 Siswa Disiapkan untuk Tampil di Lomba Polisi Cilik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan karakter dan kedisiplinan sejak usia dini terus dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota melalui program Polisi Cilik (Pocil). Pada Sabtu (14/6/2025), Unit Kamsel kembali melaksanakan latihan rutin di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri sebagai bagian dari persiapan menjelang Lomba Pocil tingkat kota.

Latihan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, melibatkan 31 siswa-siswi peserta Pocil. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota, didampingi pendamping sekolah Bapak Heru dan Ibu Rina, serta pelatih koreografi dari CK Dance.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa latihan Pocil bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, percaya diri, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

“Latihan ini bukan hanya untuk persiapan lomba, tapi juga bagian dari upaya Satlantas dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan sejak dini,” terang AKP Afandy.

Materi latihan meliputi gerakan baris-berbaris, formasi tim, serta koreografi yang akan ditampilkan saat lomba mendatang. Latihan rutin ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta maupun pihak sekolah.

Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen membina dan mendampingi siswa-siswi Pocil sebagai bagian dari program pembinaan lalu lintas yang berkesinambungan.

(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan di Aula Muktamar Lirboyo Kota Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Hadi Suwignyo, melaksanakan pengamanan kegiatan Haul dan Purna Akhirusanah siswa-siswi Al-Makrusiyah di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada Sabtu (14/6/2025) pagi.

Pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada panitia dan peserta agar tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Turut hadir dalam pengamanan, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, serta personel Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota.

Kapolsek Mojoroto melalui PLH AKP Wilu Suwandoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat seperti ini memerlukan dukungan pengamanan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan demi terciptanya suasana Kota Kediri yang sejuk dan aman. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren dan Kediri Kota Pantau Obvit dan Tamu VIP di Hotel Grand Surya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan cipta kondisi dan patroli rayonisasi gabungan Rayon 1 Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota digelar pada Jumat malam (13/6/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli difokuskan pada upaya menjaga stabilitas kamtibmas, menindak kendaraan berknalpot brong, serta pengamanan obyek vital dan tamu VIP.

Tim gabungan yang terdiri dari 15 personel, dipimpin Iptu Murdijono (Pawas Polsek Kediri Kota), Aiptu Slamet Riadi (Padal Polsek Kediri Kota), dan Aiptu Supari (Padal Polsek Pesantren), menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Simpang Tiga Pos Toren Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, pertokoan Jl. Dhoho, Stasiun Kereta Api, dan Hotel Grand Surya.

Patroli juga dilakukan di sekitar Hotel Grand Surya mengingat kehadiran tamu VIP, yakni Bapak Semeru 2. Tujuannya untuk memastikan keamanan selama kunjungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan berknalpot brong. Petugas juga memberikan 16 teguran kepada pengendara yang melanggar etika berkendara dan protokol keselamatan lalu lintas.

“Rayonisasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, terlebih saat malam akhir pekan,” ujar Kompol Siswandi.

Kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh personel gabungan juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page