Connect with us

Uncategorized

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto

Published

on

MOJOKERTO KABUPATEN, Polres Mojokerto Kabupaten, pada tanggal 2 Desember 2021, mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada seorang wanita bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Dari laporan tersebut, polres mojokerto bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri seorang wanita muda tersebut yang di Back Up juga oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Pada hari ini, Sabtu (4/12/2021) Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim. Merilis hasil pengungkapan kasus bunuh diri tersebut.

Waka Polda Jatim menjelaskan, hasil dari penemuan mayat itu ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium. Sedangkan hasil dari Visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021. Tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan.

“Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto,” kata Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Sabtu (4/12/2021) malam.

Lanjut Hadi, hasil kerja keras dari Polres Mojokerto Kabupaten, akhirnya bisa mengamankan terduga tersangka yang mana bersangkutan seorang Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.

“Korban dan Anggota Polri ini sudah berkenalan sejak bulan Oktober 2019. Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju yang ada di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran),” sebut waka polda.

Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai tahun 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel.

“Selain itu ditemukan juga bukti lain bahwa korban selama pacaran, yang terhitung mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” tandasnya.

“Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah usia 4 bulan,” sambungnya.

Perbuatan melanggar hukum ini secara internal akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Secara pidana umum juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55, ini adalah langkah – langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri.

“Kita akan menerapkan pasal – pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten,” ucapnya.

Kami akan mendalami kembali apa yang menjadi penyebab utama wanita tersebut bunuh diri. Namun sementara kita sudah mendapatkan keterangan dari hasil Interogasi. Apa yang kita dapatkan sesuai dengan pasal – pasal tersebut fan sudah terpenuhi semua.

“Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan,” pungkasnya.

Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat.

Sementara untuk pihak keluarga dari terduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk penjual obat aborsi juga tidak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pengejaran.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojo Kediri Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana meriah terlihat di Balai Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu pagi (23/8/2025). Warga setempat menggelar lomba mewarnai bagi anak-anak dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio Eka C., yang hadir bersama warga dan memberikan pesan kamtibmas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mempererat kerukunan antarwarga, serta mengawasi generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif.

“Lomba mewarnai ini bukan hanya untuk mengasah kreativitas anak-anak, tapi juga menjadi ajang kebersamaan. Kami berharap warga tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan rukun,” ujar Aiptu Rio.

Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kekompakan warga Desa Maesan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan positif seperti ini sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk membangun lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Kediri Beri Pesan Kamtibmas pada Peserta

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Kegiatan dimulai dari halaman SDN Kerep dan berakhir di Balai Desa Jati. Gerak jalan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dan mendapat perhatian masyarakat setempat yang turut menyaksikan jalannya perlombaan.

Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Suyono, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aipda Moh Syafiudin, hadir langsung memimpin pengamanan. Selain menjaga kelancaran acara, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta dan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika ada permasalahan sekecil apapun, segera laporkan kepada Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Tarokan.

Dalam kegiatan ini, diterjunkan 2 personel TNI dan 5 personel Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman. Hingga selesai, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.

Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.

Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.

“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page