Connect with us

Uncategorized

Gerak Cepat Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuwangi

Published

on

BANYUWANGI – Kurang dari dua hari Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil membongkar aksi pembunuhan Sumila (55) warga Kecamatan Srono yang mayatnya ditemukan di sungai Kalisetail, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Jumat (20/1/2023).

Dari kasus tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama Unit Reskrim Polsek Tegaldlimo, mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan. Kedua tersangka adalah DMW (29) dan AS (26), sama-sama warga Desa/Kecamatan Purwoharjo.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan hasil autopsi, dimana terdapat tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

“Pada tubuh korban ditemukan luka jejas di leher yang merupakan bekas jeratan tali. Kemudian ada luka memar pada tangan dan wajah,” jelas Deddy.

Merujuk hasil autopsi tersebut, lanjut Kapolresta, tim Resmob Polresta Banyuwangi dan Polsek Tegaldlimo, melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan berbekal olah TKP serta keterangan dari keluarga korban.

Berdasarkan olah TKP, diduga korban diseret dan dilempar ke sungai, selanjutnya kesaksian dari keluarga korban. Ternyata Sumila awalnya dijemput oleh seorang tidak dikenal menggunakan mobil pada Rabu (18/1/2023) lalu.

Tim Resmob kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pada Sabtu (21/1/2023) malam. Setelah melakukan penelusuran, polisi berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni DMW di rumahnya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

“Dari hasil pengembangan, terdapat pelaku lain yakni AS dan telah berhasil kami amankan juga di rumahnya,” cetus Kapolresta.

Deddy menyebut, hasil pemeriksaan tersangka ternyata beberapa hari sebelum kejadian tersebut keduanya telah merencanakan pembunuhan dan akan mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Modus operandinya, korban dijerat menggunakan tali tampar oleh para tersangka. Setelahnya barang-barang berharga korban lalu diambil, sementara jenazahnya dibuang ke sungai,” kata Kapolresta.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, antara korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media, kurang lebih sekitar dua bulan. Dari situ, korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta.

Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya. Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil chevrolet warna hitam hasil pinjaman.

Singkat cerita, korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun, sesampainya di Jember korban lemas, muntah dan berak. Karena kondisi korban sakit, akhirnya perjalanan dihentikan lalu kembali ke Banyuwangi.

Sebelum sampai di Banyuwangi, DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Desa Bangorejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam.

“Korban lalu diajak keliling ke Blimbingsari lanjut ke Purwoharjo. Sesampainya di Purwoharjo, pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban,” jelas Agus.

Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo, Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa.

Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan istirahat di rumah temannya di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sementara jenazah korban masih berada di dalam mobil.

Keesokan harinya pada Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum membuang mayat korban, pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban.

“Setelahnya para pelaku lanjut keliling di wilayah Tegaldlimo, lalu membuang korban di jembatan masuk wilayah Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, para pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 AYAT 4 KUHP JO pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun paling rendah selama 20 tahun.(Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Peristiwa

BLT DBHCHT Cair di Kediri, 204 Pekerja PR Dua Dewi hingga Ribuan Buruh Gudang Garam Jadi Penerima

Published

on

Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) bagi buruh pabrik rokok berlangsung serentak di sejumlah titik di Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026). Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Penyaluran antara lain berlangsung di Pabrik Rokok Dua Dewi, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, serta Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Di Pabrik Rokok Dua Dewi, penyaluran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Sebanyak 204 karyawan tercatat menerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dengan nilai masing-masing Rp1 juta.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan selama proses penyaluran.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mojoroto, Lurah Ngampel, petugas Dinas Sosial Kota Kediri serta para karyawan penerima bantuan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterjunkan untuk melakukan pemantauan selama bantuan disalurkan kepada pekerja.

“Pada waktu yang hampir bersamaan, penyaluran BLT DBHCHT juga berlangsung di Balai Kelurahan Semampir,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan sejak sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan data yang diterima kepolisian saat kegiatan, jumlah penerima BLT DBHCHT buruh pabrik rokok secara keseluruhan di Kota Kediri mencapai 4.245 orang.

Dari jumlah tersebut, 3.293 penerima tercatat merupakan pekerja Gudang Garam. Penyalurannya dibagi di dua lokasi, yakni 1.622 penerima di Banjaran dan 1.670 penerima di Semampir.

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta.

Dengan jumlah 4.245 penerima dan nominal Rp1 juta per orang sebagaimana data kegiatan, nilai bantuan yang disalurkan kepada seluruh penerima mencapai sekitar Rp4,245 miliar.

BLT tersebut bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026 dan ditujukan kepada buruh pabrik rokok yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.

Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 29 Tahun 2025 mengatur petunjuk teknis BLT yang bersumber dari DBHCHT dan berstatus berlaku. Regulasi tersebut menempatkan BLT sebagai salah satu instrumen untuk mendukung kesejahteraan buruh pabrik rokok dan kelompok masyarakat lain yang ditetapkan pemerintah daerah.

Penyaluran bantuan dari DBHCHT kepada pekerja industri hasil tembakau bukan pertama kali dilakukan di Kota Kediri. Pada penyaluran tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri juga memberikan bantuan Rp1 juta kepada penerima BLT DBHCHT.

Di Semampir, petugas turut mengingatkan para penerima untuk tertib mengantre selama proses pembagian berlangsung.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan masing-masing.

Keterlibatan kepolisian dan unsur tiga pilar dalam kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan serta pengamanan proses penyaluran sehingga antrean penerima dapat berlangsung tertib.

Penyaluran BLT DBHCHT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan penerimaan cukai hasil tembakau yang dikembalikan melalui program daerah. Dalam ketentuan Pemerintah Kota Kediri, program BLT DBHCHT diarahkan antara lain untuk mendukung kesejahteraan penerimanya.

Dengan nilai Rp1 juta per penerima, bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi ribuan pekerja industri hasil tembakau di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bapanas Cek Pedagang Pasar Setonobetek Kediri, Harga Beras hingga Keanekaragaman Pangan Jadi Perhatian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan kunjungan dan monitoring langsung terhadap perdagangan beras serta keanekaragaman pangan di Pasar Setonobetek, Kota Kediri, pada Sabtu (3/10/2026).

Pemantauan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 WIB di Blok C Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.

Rombongan Bapanas RI dipimpin Direktur Keanekaragaman Konsumsi Pangan Hamid Sangaji. Tim mendatangi pedagang untuk memonitor harga beras yang beredar di pasar tradisional, terutama beras kelas premium dan medium.

Salah satu perhatian dalam kunjungan tersebut adalah kesesuaian harga beras dengan ketentuan harga eceran tertinggi atau HET.

Selain harga, tim melakukan monitoring terhadap keanekaragaman pangan yang beredar dan diperdagangkan di Pasar Setonobetek.

Kegiatan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Selain Bapanas RI, hadir Satgas Pangan Polres Kediri Kota, Bulog Kota Kediri, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Bagian Perekonomian Kota Kediri, Disperindagin Kota Kediri, PD Pasar Joyoboyo Kota Kediri serta unsur tiga pilar Kelurahan Setonopande.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut melakukan pendampingan selama tim melakukan pengecekan terhadap pedagang.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. melalui laporan kegiatan menyebut kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring terhadap harga dan HET beras premium maupun medium yang beredar di kalangan pedagang Pasar Setonobetek.

“Keberadaan Satgas Pangan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan bersama terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan di tingkat pasar,” terangnya.

Tim mendatangi area perdagangan untuk melihat langsung kondisi komoditas yang dijual. Pemantauan langsung di tingkat pedagang diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai harga yang diterima konsumen di pasar tradisional.

Selain beras, aspek keanekaragaman konsumsi pangan juga menjadi bagian dari monitoring Bapanas dalam kunjungan tersebut.

Keterlibatan Bulog dan sejumlah perangkat daerah memungkinkan pemantauan dilakukan dari sejumlah aspek, mulai ketersediaan dan perdagangan komoditas hingga kondisi harga di tingkat pasar.

Pasar Setonobetek merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Kediri yang menjadi titik peredaran berbagai kebutuhan pangan masyarakat. Perubahan harga di tingkat pedagang dapat langsung berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen, terutama untuk komoditas pokok seperti beras.

Meski demikian, dalam laporan kegiatan tersebut belum dicantumkan angka harga beras premium maupun medium yang ditemukan saat pengecekan. Belum disebutkan pula apakah tim menemukan pedagang yang menjual beras melampaui HET.

Karena itu, kunjungan Sabtu pagi tersebut lebih tepat dicatat sebagai kegiatan monitoring dan pengecekan langsung, tanpa menyimpulkan adanya pelanggaran harga sebelum terdapat hasil resmi dari Bapanas maupun Satgas Pangan.

Pendampingan dilakukan selama tim Bapanas RI melakukan pemantauan terhadap pedagang di Pasar Setonobetek. Hasil monitoring selanjutnya dapat menjadi bahan bagi instansi terkait untuk melihat perkembangan harga sekaligus kondisi peredaran pangan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sudah Dikunci Ganda, Scoopy Warga Bandar Lor Kediri Hilang Saat Diparkir Semalaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sepeda motor Honda Scoopy milik warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah. Motor tersebut diketahui tidak berada di tempat semula ketika pemilik hendak berangkat bekerja, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sepeda motor yang hilang merupakan Honda Scoopy tahun 2017 dengan nomor polisi AG 4135 AAT. Akibat kejadian tersebut, pemilik memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pemilik kendaraan bersama istrinya baru pulang setelah berbelanja. Sesampainya di rumah yang berada di kawasan Bandar Lor Gang I E, sepeda motor kemudian diparkir di depan rumah.

Sebelum masuk ke dalam rumah, pemilik disebut telah mengunci ganda sepeda motor tersebut. Setelah itu, kendaraan ditinggalkan di lokasi parkir hingga malam.

Hilangnya sepeda motor baru diketahui keesokan harinya.

Sekitar pukul 06.30 WIB, pemilik hendak berangkat bekerja. Saat keluar rumah, Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempatnya.

Pemilik kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, sepeda motor tidak ditemukan.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan P. bersama Babinsa mendatangi lokasi kejadian.

Petugas melakukan sambang dan berkoordinasi dengan lingkungan setempat menyusul adanya laporan kehilangan kendaraan tersebut.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. melalui laporan kegiatan menyebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kepada Ketua RT agar diteruskan kepada warga sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir sepeda motor di luar rumah dan menambah perangkat pengaman kendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan setelah kasus ini menunjukkan bahwa kendaraan yang menurut keterangan pemilik telah menggunakan kunci ganda tetap dilaporkan hilang.

Kepolisian belum menyampaikan bagaimana pelaku mengambil kendaraan tersebut maupun jumlah orang yang diduga terlibat. Karena itu, kronologi pengambilan motor dan identitas pelaku masih memerlukan proses penyelidikan.

Polisi juga belum menyampaikan apakah terdapat rekaman kamera pengawas atau petunjuk lain dari sekitar lokasi yang dapat membantu mengungkap kasus tersebut.

Pemilik memperkirakan kerugian akibat hilangnya Honda Scoopy tersebut mencapai Rp13 juta.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Kediri Kota untuk ditindaklanjuti. Sementara di lingkungan Bandar Lor, warga diingatkan untuk tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, terutama ketika sepeda motor harus diparkir di luar rumah dalam waktu lama. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page