Connect with us

Uncategorized

Gerak Cepat, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Bangkes

Published

on

PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya menangkap dan menetapkan MH (30) warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur sebagai tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB yang lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam konferensi pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan kemarin,Selasa (17/05/22).

“Tersangkanya sudah ditangkap dan diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri,”kata AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menjelaskan kronologis kejadian berawal dari cekcok antara tersangka dengan korban Muhammad Munif pada hari Kamis (04/05) sekira pukul 23.30 WIB di sebelah barat rumah korban yaitu Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur.

Masih kata Kapolres Pamekasan, menurut pengakuan tersangka (MH) melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Munif (korban) dengan memakai senjata tajam berupa pedang panjang.

Adapun pedang Panjang yang dipakai MH diambil dari dalam rumahnya karena MH merasa bahwa korban hendak mengeluarkan senjata tajam.

“Kejadiannya, berawal dari tersangka (MH) terjadi cekcok mulut dengan korban hingga sempat saling lempar batu yang diawali oleh korban hingga mengenai tubuh tersangka MH,”terang AKBP Rogib.

Kapolres Pamekasan menambahkan dari hasil pemeriksaan tersangka MH yang juga saudara kandung korban M Munif cekcok karena masalah suara sound system.

“Suara Sound System tersebut dianggap terlalu keras dan mengganggu tetangga korban yang sedang menggelar pengajian,”terang AKBP Rogib.

Keduanya lantas adu mulut dan terjadi pertengkaran yang mengakibatkan terbunuhnya korban Munif,

Sedangkan untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kejadian tersebut berupa 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 115 Cm dengan gagang terbuat dari kayu berwama cokelat yang terdapat bercak darah, 6 (enam) buah bongkahan batu bata

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka di jerat Pasal 338 Subs 351 AYAT 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres Pamekasan. (**19/hms)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres dan Forkopimda Sepakati Bangun Asrama Seratus Personel Polres Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota resmi memulai pembangunan Asrama Polisi (Aspol) PK Bangsal dengan peletakan batu pertama di halaman Aspol, Jalan PK Bangsa No. 62, Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri. Acara digelar Jumat pagi pukul 09.30 – 10.05 WIB.

Peletakan batu pertama tersebut dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, SH., S.I.K., M.Si., yang didampingi jajaran PJU Polres serta Kepala Dinas Perkim dan PUPR Kabupaten dan Kota Kediri. Turut hadir pula Kasat Intelkam Polres Kediri, pejabat Bhayangkari, dan perwakilan kontraktor lokal. Iptu Heryda Mark Wembo, S.H., M.Kn., mewakili Kasat Intelkam, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo mengungkapkan bahwa pembangunan asrama ini merupakan bagian dari upaya modernisasi fasilitas bagi personel Polres Kediri. Total terdapat rencana pembangunan sebanyak 10 unit rumah dinas, dua di antaranya akan dibangun secepatnya berkat hibah dari pemerintah daerah. “Ini adalah wujud komitmen kami dalam memfasilitasi kenyamanan, khususnya bagi anggota yang bukan asli kediri,” ujarnya.

Usai sambutan, Kapolres Bramastyo bersama Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas PUPR melaksanakan simbolik peletakan batu pertama, diikuti peninjauan lokasi serta foto bersama sebelum acara ditutup.

Situasi pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif. Pembangunan Aspol PK Bangsal diharapkan selesai tepat waktu, mendukung kesejahteraan dan stabilitas personel Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Gelar Bakti Religi dan Sosial di Tempat Ibadah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan bakti religi dan bakti sosial di sejumlah tempat ibadah sebagai bentuk kepedulian terhadap kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang menyampaikan bahwa aksi sosial tersebut merupakan implementasi semangat Polri Presisi serta bentuk pengabdian Polres Kediri Kota dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat multikultural.

“Bakti religi ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, tetapi juga komitmen kami dalam membina toleransi dan mempererat ikatan sosial dengan semua lapisan masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Kegiatan dilakukan di dua tempat ibadah penting di Kota Kediri, yaitu Klenteng Tjoe Hwie Kiong di Jalan Yos Sudarso dan Gereja GPIB Immanuel di Jalan KDP Slamet. Personel dari Polres Kediri Kota turut serta melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar klenteng dan gereja, serta menyerahkan bantuan sosial kepada warga sekitar.

Pengurus Klenteng Tjoe Hwie Kiong menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Polres Kediri Kota, seraya berharap sinergi ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata dari semangat Bhayangkara yang melayani dan mengayomi semua kalangan.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah, dan semakin merasakan kehadiran Polri sebagai sahabat serta pelindung masyarakat,” tambah Kapolres.

Bakti religi dan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Koordinasi 496 Personel untuk Jaga Kondusivitas Acara Bulan Suro

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menggelar rapat koordinasi pengamanan bersama jajaran Forkopimda dan perguruan silat PSHT di Rupatama Mapolres, Jumat siang. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka persiapan acara pengesahan warga baru PSHT di wilayah hukum Polres Kediri Kota pada bulan Suro/Muharram 1447 H.

Rakoor yang dimulai pukul 13.15 WIB hingga pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Walikota Kediri, Dandim 0809/Kediri, para ketua PSHT dari Kota dan Kabupaten, pengurus IPSI, dan perwakilan perguruan lainnya. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menekankan kesiapan personel pengamanan sebanyak 496 orang dan meminta agar tidak ada konvoi besar atau penggembira yang dapat memicu kerumunan.

“Kami harapkan acara ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kabag Ops Polres Kediri Kota memaparkan strategi pengamanan yang menggabungkan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Tak ketinggalan, Kapolsek Mojoroto dan Dandim mengingatkan pentingnya koordinasi lanjutan dengan pengurus PSHT untuk mengantisipasi potensi masalah seperti kemacetan atau penyalahgunaan alkohol.

Dalam rapat tersebut disepakati juga rencana rangkaian kegiatan peringatan Suro, seperti doa bersama dan tasyakuran, dengan estimasi partisipan mencapai 2.000 orang. Seluruh elemen menandatangani maklumat Aman Suro sebagai komitmen bersama menjaga stabilitas dan ketertiban selama rangkaian pengesahan.

Rangkaian resmi acara rencananya digelar pada 26–28 Juni 2025, dilanjutkan dengan prosesi selamatan hingga awal Juli yang melibatkan 367 calon warga PSHT dari Kota dan 387 dari Kabupaten Kediri.

Rakor berjalan lancar dan situasi terpantau kondusif. Polres Kediri Kota beserta seluruh stakeholder siap menjamin keamanan dan kenyamanan pengesahan warga PSHT ini, memperkuat tradisi sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page