kriminal
Gerebek warung Miras di Desa Sidomulyo, Polresta Kediri Amankan 6 Botol Arak Jowo
Kediriselaludihati.com – Satuan Sabhara Polresta Kediri melaksanakan giat ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Lokasinya di Warung YOSIKA SUWINDO Ds. Sidomulyo Kec. Semen Kab.Kediri
Kejadian pada Selasa, 17 Maret 2020 sekira pukul 10.30 wib. Tersangka, YOSIKA SUWINDO (36) warga Jln. Corekan Raya No. 72 RT 03 RW 05 Ds. Kaliombo Kota Kediri
BARANG BUKTI yang diamankan 6 (Enam) botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @600ml.
Pengungkapan kasus miras itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Warung YOSIKA SUWINDO menjual minuman beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Ternyata benar bahwa di Warung YOSIKA SUWINDO Ds.Sidomulyo Kec.Semen Kab. Kediri tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkhohol. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kediri guna proses lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Tersangka dijerat, Pasal 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri no. 04 tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri no. 04 Tahun 1977 huruf C Jo G Jo Pasal 25 ayat (1) huruf b Jo pasal 41 huruf e Jo pasal 50 ayat (1) Perda nomor 06 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. (res/an)
kriminal
Sasar Obvit, Perbankan hingga Permukiman, Cipta Kondisi Selama Ramadhan
Kediriselaludihati – ajaran Polsek Pesantren mengintensifkan patroli harkamtibmas pada Jumat (27/2/2026) malam sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Patroli digelar mulai pukul 22.00 WIB dengan menyasar objek vital, pertokoan, perbankan/ATM, serta kawasan permukiman di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Kegiatan dipimpin AKP Sugito selaku perwira pengawas bersama personel Aiptu Efindra, Aiptu Aris Tri, dan Aipda Eko Deni. Patroli dilakukan dalam rangka cipta kondisi serta antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan meningkat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan implementasi pendekatan preventif dalam Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar jajaran Polda Jawa Timur. Operasi ini dirancang sebagai langkah strategis menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi yang kian kompleks.
Menurut dia, Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai bentuk penyakit masyarakat, baik konvensional maupun berbasis daring. Perkembangan teknologi informasi yang pesat melahirkan modus kejahatan baru seperti judi online, prostitusi online, penyebaran pornografi, hingga kejahatan siber yang terorganisir dan lintas wilayah.
Di sisi lain, tekanan ekonomi global dan nasional, termasuk perlambatan pertumbuhan ekonomi, fluktuasi nilai tukar, serta meningkatnya angka pengangguran dan PHK, berpotensi memicu sebagian masyarakat melakukan pelanggaran hukum. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya premanisme, peredaran miras ilegal, narkoba, perjudian, hingga kejahatan jalanan.
Data kriminalitas di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan pengungkapan kasus, terutama pada kejahatan konvensional dan narkotika. Selain itu, menjelang Ramadhan kerap ditemukan peredaran miras oplosan serta bahan peledak ilegal seperti petasan dan bondet yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, preventif melalui pencegahan, patroli rutin, pengawasan, dan pembinaan kepada masyarakat. Kedua, represif dengan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penyakit masyarakat. Ketiga,terpadu dengan menyasar kejahatan konvensional maupun berbasis online secara simultan.
“Patroli malam ini merupakan bagian dari strategi preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. Kami hadir untuk mencegah sebelum terjadi,” ujar Siswandi.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Pesantren memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan selama Operasi Pekat Semeru 2026 guna menciptakan Kota Kediri yang aman dan kondusif dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji). (res/aro)
kriminal
Polres Kediri Kota Sita 31,63 Gram Sabu, Jaringan Libatkan Pembesuk dan Napi
Kediriselaludihati – Kediriselaludihati – Polreskedirikota – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 31,63 gram sabu dan mengamankan tiga orang tersangka.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pembesuk di Lapas Kelas 2A Kediri pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas lapas mengamankan seorang perempuan berinisial S (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang kedapatan membawa narkotika saat hendak melakukan kunjungan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Endro Purwandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari tangan tersangka S, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 22,09 gram dan berat bersih 21,07 gram.
“Petugas lapas mencurigai gerak-gerik tersangka saat proses kunjungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang dibawa tersangka. Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba,” ujar AKP Endro.
Selain sabu, polisi turut mengamankan tiga unit telepon genggam berbagai merek, plastik kresek, serta kemasan kertas cokelat yang dililit solasi hitam yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika dan alat komunikasi.
Dari hasil pengembangan, penyidik mengarah pada seorang narapidana berinisial DAP (29) yang berada di dalam lapas. Polisi mengamankan satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim opsnal kemudian kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lain berinisial MDA (20), warga Kecamatan Plosoklaten.
Dari tangan MDA, polisi menyita sabu dengan berat kotor 9,31 gram (berat bersih 9,11 gram) serta satu plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram (berat bersih 0,13 gram). Selain itu, diamankan pula timbangan digital, pipet kaca, plastik klip kosong, alat sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua unit telepon genggam.
“Total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencapai 31,63 gram. Para tersangka memperoleh barang tersebut dengan cara membeli untuk kemudian diedarkan kembali,” kata AKP Endro.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 serta ketentuan dalam KUHP terbaru.
Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan. Koordinasi dan sinergi dengan pihak lapas, kata dia, akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (res/aro)
kriminal
Operasi Pekat Semeru 2026 Jadi Landasan Cipta Kondisi Aman dan Tertib Selama Ramadhan
Kediriselaludihati -Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Brawijaya, Kota Kediri, Rabu (25/2/2026) sore. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tim Subdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri di bulan suci Ramadhan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipusatkan di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya No. 25. Hadir dalam kegiatan ini Kasi Dikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Jawa Timur AKP Harrio Bobyans Saputra, S.T., M.H., bersama anggota, KBO Satlantas Polres Kediri Kota, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota, serta masyarakat umum sebagai penerima manfaat.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan bagi takjil ini tidak sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Di sela pembagian takjil, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, khususnya saat berkendara menjelang waktu berbuka puasa.
“Kegiatan ini kami kemas dengan pendekatan persuasif dan humanis. Selain berbagi kepada sesama, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibcarlantas agar masyarakat tetap aman dan selamat di jalan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang tengah digelar jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang dan selama bulan Ramadhan, dengan menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk pelanggaran lalu lintas dan kejahatan jalanan.
Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat pada sore hari saat Ramadhan berpotensi menimbulkan kerawanan, baik kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Karena itu, edukasi langsung di lapangan menjadi salah satu langkah preventif yang dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat yang menerima takjil menyambut positif kehadiran petugas dan mengapresiasi imbauan yang disampaikan. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Operasi Pekat Semeru 2026 serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Kediri selama bulan Ramadhan. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
