

kriminal
Gerebek warung Miras di Desa Sidomulyo, Polresta Kediri Amankan 6 Botol Arak Jowo
Kediriselaludihati.com – Satuan Sabhara Polresta Kediri melaksanakan giat ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Lokasinya di Warung YOSIKA SUWINDO Ds. Sidomulyo Kec. Semen Kab.Kediri
Kejadian pada Selasa, 17 Maret 2020 sekira pukul 10.30 wib. Tersangka, YOSIKA SUWINDO (36) warga Jln. Corekan Raya No. 72 RT 03 RW 05 Ds. Kaliombo Kota Kediri
BARANG BUKTI yang diamankan 6 (Enam) botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa isi @600ml.
Pengungkapan kasus miras itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Warung YOSIKA SUWINDO menjual minuman beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Ternyata benar bahwa di Warung YOSIKA SUWINDO Ds.Sidomulyo Kec.Semen Kab. Kediri tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkhohol. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kediri guna proses lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Tersangka dijerat, Pasal 2 Jo Pasal 17 Perda Kab. Kediri no. 04 tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Kediri no. 04 Tahun 1977 huruf C Jo G Jo Pasal 25 ayat (1) huruf b Jo pasal 41 huruf e Jo pasal 50 ayat (1) Perda nomor 06 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. (res/an)
kriminal
Terlilit Hutang, Pasutri Ini Curi Motor Orang yang Lagi Solat di Tempat Ibadah, Jumlahnya Puluhan

Kediriselaludihati.com – Akibat utang menumpuk, pasutri (pasangan suami istri) asal Nganjuk nekat mencuri sepeda motor. Tidak hanya sekali namun hingga 30 kali.
Akibat perbuatan nekatnya mencuri sepeda motor berkali-kali, pasutri asal Nganjuk tersebut dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota.
Dalam menjalankan aksinya, pasutri asal Nganjuk ini menyasar tiga wilayah sekaligus yaitu Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Nganjuk.
Mereka berinisial YM dan istrinya NA. Keduanya mengaku terdesak kebutuhan untuk membayar utang yang sudah menumpuk.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan sejak 2022 hingga Januari 2023.
“Modus pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini dengan mengincar sejumlah kendaraan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan serta tidak dilakukan kunci stang,” kata Prambana.
Sebelumnya, mereka menetapkan target motor yang akan dicuri. Saat eksekusi, YM sang suami sekaligus menjadi inisiator dalam pencurian ini langsung mengambil motor tersebut dengan mendorongnya menjauhi lokasi.
Setelah agak jauh dari lokasi parkir, YM menyuruh NA, sang istri, untuk menaiki motor curian tersebut. Kemudian YM mendorong motor tersebut dari belakang dengan menggunakan sepeda motor miliknya yang telah dibawa dari rumah.
Usai dirasa cukup jauh dan aman, YM berusaha menyalakan sepeda motor hasil curiannya dengan menggunakan kunci lain yang telah disiapkan.
Prambana mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi pada akhirnya mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor.
Barang bukti tersebut disimpan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Nganjuk. Rumah itu sengaja mereka sewa sebagai lokasi penyimpanan barang hasil curian.
Lebih lanjut, Prambana mengatakan, dalam pengusutan kasus ini, polisi juga mengamankan tersangka AA, warga Tuban yang bertindak sebagai penadah.(res|aro)
kriminal
Polisi Kejar Pelaku Pembungan Bayi di Sungai Parung Kaliombo Kota Kediri

Kediriselaludihati.com Warga Kelurahan Kaliombo Kota Kediri digegerkan dengan penemuan jasad orok bayi laki-laki di Sungai Parung , kelurahan setempat pada Senin (9/1) dini hari.
Keterangan dari Kapolsek Kota Kediri, Kompol Mustakim,S.H jasad bayi yang ditemukan warga dalam kondisi sudah rusak. Diduga bayi tersebut sudah meninggal sejak beberapa hari sebelumnya.
“Petugas telah melakukan olah TKP penemuan orok. Saat ditemukam sudah dalam kondisi rusak” kata Kompol Mustakim.
Ditambahkam kejadian ini sebelumnya dilaporkan oleh Noriyanto yang sedang memancing di kolam pemancingan lele Mbah Ageng di lingkungan RT 07 RW 03 Kelurahan Kaliombo.
Saat saksi kencing di Sungai Parung yang lokasinya bersebelahan dengan kolam pemancingan melihat ada mayat bayi yang hanyut di sungai. “Selanjutnya saksi memberitahu warga yang berada di pemancingan,” tukasnya.
Kemudian sejumlah warga mengejar mayat bayi yang hanyut ditemukan di Sungai Parung Lingkungan RT 05 RW 02 Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri.
Oleh warga kemudian orok bayi diambil dengan dimasukkan karung dibawa ke rumah Anang Sugihariono, Ketua RT 07/ RW 03 Kelurahan Kaliombo.
“Kejadian itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo dan diteruskan ke Polsek Kediri Kota. Dan saat ini jenasah bayi masih diamankan di kamar mayat RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” tutupnya.
Atas kejadian tersebut pihak Polsek Kediri Kota saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembuang bayi. (res/aro)
kriminal
Kembali Gagalkan Penyelundupan di LP Kelas IIA Kediri, Kerjasama Dengan SatbResnarkoba Polres Kediri Kota

Kediriselaludihati.com -Setelah pada 20 dan 20 November 2022 petugas LP Kelas II A Kediri menemukan ponsel dan narkoba, pada Senin (9/1/2023) kembali menggagalkan penyelundupan , narkoba jenis sabu.
Langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri patut diapresiasi.
Narkotika jenis sabu tersebut diamankan melalui layanan penitipan barang berupa bungkusan rokok. Total Narkotika diperkirakan seberat 3 gram dan 7 alat jenis Sabu-sabu.
Kepala Lapas Kediri Hanafi, mengatakan penggagalan penyelundupan Narkotika itu diawali dari gambar mencurigakan pada hasil Scan X-Ray. Berada didalam makanan yang dititipkan pengunjung untuk warga binaan pemasyarakatan Lapas Kediri dua bungkus rokok.
Selanjutnya temuan tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satres Narkoba Polres Kediri Kota. “Setelah dilakukan pemeriksaan mendetail oleh Satresnarkoba, ditemukan lagi 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 7 alat bong sabu yang terbungkus di dalam batang-batang rokok,” kata Hanafi, Senin (9/1).
Lanjut Hanafi, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail benar adanya ada dua bungkus rokok yang terlihat masih tersegel dari pabrikan. Meskipun terlihat tersegel, petugas X-Ray masih curiga dengan isinya.
Selanjutnya salah satu dari rokok bungkusan tersebut dibuka oleh Petugas X-Ray, begitu dibuka didapatkan 1 batang rokok yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Adapaun pengunjung membawakan barang Narkotika yang bersangkutan, masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kediri kota. Serta warga Binaan yang dituju diamankan di Strap Sel oleh oleh pihak Lapas Kediri, guna dilakukannya pengembangan kejadian upaya penyelundupan barang terlarang melalui barang titipan di Lapas Kediri
“Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota melalui berita acara yang diserahkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri,” pungkasnya. (res/aro)
-
Peristiwa3 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal4 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa4 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized3 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa3 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa4 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi4 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi3 years ago
Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020