Connect with us

Uncategorized

Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi

Published

on

BANYUWANGI – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si besama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Situbondo dan Banyuwangi, Sabtu (28/2/26).

Kunker tersebut dalam rangka peresmian sarana dan prasarana di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur.

Fasilitas yang diresmikan meliputi Aula Cakra Buana, Brakasena Gym, Griya Belajar Taruna, rumah ibadah, ruang olahraga tenis meja, barbershop putra dan putri, hingga studio musik.

Selain itu kunjungan kerja Gubernur dan Kapolda Jatim ini sekaligus dalam rangka peresmian rehabilitasi SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di wilayah Situbondo.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa SMA Taruna Bhayangkara berada dalam komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan pembinaan langsung dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Gubenur Khofifah menyebut perhatian besar dari jajaran Kepolisian menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan berbasis ketarunaan yang kuat dan terintegrasi.

Khofifah menegaskan SMA Taruna Bhayangkara ini dalam Komando Polri dan tentu di Jawa Timur ini adalah dibawah komando Kapolda Jawa Timur.

“Pak Kapolda Jatim telah memberikan atensi yang luar biasa dan kita ini ingin menggodok, menyiapkan ‘Generasi Emas’ terutama untuk menyambut Indonesia Emas karena mereka adalah juru bicara kebangsaan, juru bicara ke – Indonesiaan, juru bicara Kenusantaraan,” ujar Khofifah.

Ia menekankan bahwa capaian akademik tidak boleh berdiri sendiri. Di SMA Taruna Bhayangkara, akademik harus menyatu dengan pembentukan karakter. 

Disiplin, integritas, dan semangat kebangsaan ditanamkan melalui pola asuh yang sebagian besar dibimbing oleh unsur Polri dalam hal ini Polda Jatim.

“Kita berharap dengan bimbingan dan pengawasan oleh Polda Jawa Timur, napas kedisiplinan dan integritas kebangsaan bisa ditanamkan sekuat mungkin di SMA Taruna Bhayangkara ini,”pungkas Khofifah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

Hadir pula jajaran Forkopimda, Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, serta para kepala sekolah penerima program pembangunan dan rehabilitasi. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Published

on

Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Continue Reading

Uncategorized

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Published

on

JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.

Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik (CTT).

Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik, optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang adaptif di era informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.

“Kami akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Rakernis Humas Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi publik Polri secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Bidhumas Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di lingkungan Polri. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Uji Fisik Berkala, Polres Kediri Kota Pastikan Kesiapan Hadapi Tugas Lapangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Ratusan personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Kediri Kota mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani Semester I Tahun 2026, pada Rabu (15/4/2026). Kegiatan yang digelar di Lapangan Tirtoyoso Park Kediri sejak pukul 05.30 WIB ini menjadi bagian dari upaya menjaga kebugaran serta kesiapan fisik personel dalam menjalankan tugas.

Sebanyak 278 personel tercatat mengikuti tes yang merupakan agenda rutin pembinaan sumber daya manusia di lingkungan kepolisian. Kegiatan diawali dengan absensi peserta dan pengambilan blanko, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis guna memastikan kondisi peserta dalam keadaan fit.

Setelah dinyatakan layak mengikuti tes, peserta menerima nomor dada dan arahan pembinaan jasmani dari Bagian Sumber Daya Manusia. Seluruh peserta kemudian melakukan pemanasan dan peregangan otot untuk mengurangi risiko cedera sebelum memasuki inti kegiatan.

Materi tes meliputi lari selama 12 menit untuk golongan I, II, dan III, serta 20 menit bagi golongan IV. Selain itu, peserta juga menjalani tes kekuatan dan ketangkasan seperti pull up atau chinning, push up, sit up masing-masing selama 60 detik, serta shuttle run dengan jarak 3 x 10 meter.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan evaluasi pelaksanaan guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur dan standar penilaian yang telah ditetapkan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kabag SDM Kompol Riko Saksono menyampaikan, tes kesamaptaan jasmani merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel. Kondisi fisik yang prima dinilai menjadi faktor utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Menurut dia, kegiatan ini tidak hanya menjadi tolok ukur kemampuan fisik, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan disiplin serta membangun pola hidup sehat di kalangan personel.

Dengan pelaksanaan tes secara berkala, diharapkan seluruh personel Polres Kediri Kota mampu mempertahankan kebugaran serta meningkatkan kesiapan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page