Connect with us

Peristiwa

Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Mojoroto Pantau Ibadah Aman Covid-19 di Gereja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pada Selasa, 8 September 2020, mulai pukul 10.00 wib s/d selesai, AKP M. Zaenuri  Kanit Binmas mewakili Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH  bersama Gugus tugas Pencegahan Covid 19 Kec. Mojoroto melaksanakan peninjauan lapangan terkait tempat ibadah aman dari Covid 19 di wilayah Kec.  Mojoroto Kota Kediri.

Rombongan yang tergabung gugus tugas Covid 19 Kec Mojoroto Kota Kediri antara lain  Camat Mojoroto M.  RIDWAN,  S.Sos , Kapolsek Mojoroto diwakili AKP M. Zaenuri  Kanit Binmas , Danramil Mojoroto diwakili Peltu Harno, Perwakilan Kemenag  Kota Kediri, Ketua FKUB Kota Kediri KH Abu Bakar Abd Djalil. ,  Kasi Kesos Ibu VITASARI, S.E, MM, Staf Kec.  Mojoroto.

Adapun lokasi ibadah yang dilaksanakan peninjauan lapangan oleh Gugus Tugas Covid 19  Kec. Mojoroto Kota Kediri meliputi  Gereja Emanuel Jl. KDP Slamet Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel Bandar Lor  Dani Budi Pularso, Pendeta Metty dan pengurus gereja,  Tiga Pilar KelurahanBandar Lor

Gereja Vicentius Jl. Veteran Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel Bandar Lor Dani Budi Pularso. Romo I Made Prastyo dan pengurus gereja, tiga Pilar Kel. Bandar Lor

Gereja GPDI Jl. Mawar RT 06 RW 01 Kel. Ngampel Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir  Kakel Ngampel Kuswanto S.sos, M.M, Pendeta E. Sumali dan pengurus gereja, tiga Pilar Kel. Ngampel

GBI Kristus Gembala Perum Griya intan Permai  RT 04 RW 03 Kel. Dermo Kec. Mojoroto Kota Kediri. Hadir Kakel. Dermo Zainudin. Pendeta Beny Sembiring dan pengurus Gereja, Tiga Pilar Kel. Dermo

Kegiatan yang dilaksanakan sosialisasi oleh gugus tugas Covid 19 Kec. Mojoroto  terkait pengajuan surat keterangan  tempat ibadah bebas Covid 19. Simulasi/ teknis pelaksanaan  penanganan kegiatan selama Covid 19 di tempat ibadah.  

“Penyampaian pembatasan jumlah jamaah, dan disampaikan agar pengurus tempat ibadah harus berani menegur jamaat yang tidak menggunakan masker namun tetap humanis,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH.

Dari masing masing tempat ibadah harus ada petugas khusus untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan memakai rompi khusus. Perwali 32 thn 2020 pendisiplinan protokoler kesehatan covid 19

Tujuan kegiatan sosialisasi pembukaan tempat ibadah tersebut : Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam penanganan kegiatan keagamaan selama Covid 19.

Peninjauan  lapangan/lokasi yang akan digunakan kegiatan ibadah, sekaligus sebagai pertimbangan pemberian Surat Keterangan bebas Covid 19. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Gelar Pengecekan Bus dan Jalur Lalu Lintas Rawan Laka

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam rangka mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel melaksanakan dua kegiatan penting hari ini: rampcheck armada bus dan peninjauan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan rampcheck dilakukan di PO Bus Dea Trans, Jalan Sersan Suharmaji, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri. Pemeriksaan ini menggandeng Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Dishub Kota Kediri. Hasil pengecekan menunjukkan dua unit bus dinyatakan laik jalan. Pengemudi juga diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, dalam kegiatan lanjutan, Unit Kamsel melakukan pengecekan langsung di Simpang Empat Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, menyusul laporan masyarakat di media sosial mengenai seringnya terjadi kecelakaan di lokasi tersebut. Hasil temuan menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat lampu peringatan, posisinya dinilai kurang efektif. Selain itu, terdapat pohon besar yang menghalangi pandangan dan pengendara dari arah selatan ke utara kerap melaju tanpa memperhatikan rambu.

“Kami merekomendasikan pemasangan garis kejut di seluruh arah simpang dan pemotongan pohon besar yang mengganggu visibilitas,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Rekomendasi ini juga diperluas untuk simpang empat Jalan Moh. Husni Thamrin yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Dengan penanganan cepat dan tepat, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut dapat ditekan secara signifikan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Kediri Kerep Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Penyelesaian Konflik Secara Kekeluargaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) sekaligus memfasilitasi penyelesaian masalah kecelakaan lalu lintas ringan yang terjadi di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kerep ini mempertemukan dua pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Senin, 17 Juni 2025 lalu, yaitu Mohammad Alun Sahara (pihak pertama) dan Suyono (pihak kedua), yang mengalami luka ringan berupa lecet di kepala.

Dalam mediasi yang difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pertama bersedia menanggung biaya pengobatan dan telah dituangkan dalam surat pernyataan damai.

Selain proses penyelesaian masalah, Aipda Syafiudin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan seperti ini mencerminkan semangat gotong royong dalam menyelesaikan konflik kecil, dan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas di lingkungan masyarakat,” ujar PS Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H.

Situasi kegiatan berjalan aman dan tertib dengan dokumentasi lengkap. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi di bawah naungan Polres Kediri Kota, untuk terus hadir dan memberikan solusi bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Kawal Ketat Eksekusi di Tiron: Kapolres Jelaskan Tujuan dan Prosedur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pelaksanaan eksekusi dua objek properti di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dalam rangka pengadaan lahan untuk jalan Tol Kediri–Tulungagung, berjalan aman dan kondusif pada hari kedua, pada Rabu (18/6).

Eksekusi dilakukan terhadap lahan kosong milik Tawakkal dan rumah milik Siti Badriyah, dibawah pengamanan lebih dari 180 personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob Polda Jatim, Kodim 0809, serta tim teknis seperti BPN, PLN, PDAM dan PUPR.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang meninjau langsung pelaksanaan, menegaskan bahwa proses eksekusi ini murni terkait kebutuhan pembangunan jalan tol dan dilakukan dengan patuh prosedur hukum.

“Semua pelaksanaan ini sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan tidak ada intervensi. Kami bertugas mengawal agar masyarakat tetap aman, tertib, dan tidak muncul konflik,” ujar Kapolres.

Meskipun terdapat beberapa dinamika, termasuk keberatan warga dan dokumentasi lewat media sosial, eksekusi berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai pengukuran oleh BPN, pembacaan penetapan pengadilan, penggunaan alat berat, hingga pemasangan patok batas, dilakukan secara terbuka dan prosedural. Semua berita acara eksekusi diserahkan langsung kepada pihak terkait.

Kegiatan eksekusi merupakan bagian dari rangkaian tiga hari (17–19 Juni 2025) untuk menyelesaikan total tujuh bidang lahan atau bangunan yang terkena proyek tol. Kapolres menegaskan, keberlanjutan proses akan tetap diawasi ketat demi tetap menegakkan ketertiban dan mencegah gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page