Connect with us

Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri Digelar Secara Virtual, Gunungan Polo Pendem Dibagikan ke Lembaga Sosial dan Gelar Vaksinasi Masal

Published

on

Hasul bumi yang dibagikan dalam rangka hari jadi Kota Kediri ke-1142

Kediriselaludihati.com  – Ada yang beda dalam pelaksanaan  upacara Manusuk Sima hari jadi Kota Kediri ke-1.142 pada 27 Juli 2021. Biasannya kegiatan digelar di  lokasi yang menjadi dasar penetapan hari jadi Kota Kediri yakni Prasasti Kwak  di Taman Tirtoyoso Kwak Kota Kediri, kali ini kegiatan dilakuan secara virtual.

Bahkan gunungan yang berisi polo pendem (hasil bumi)  yang biasannya diperebutkan usai pelaksanaan upacara Manusuk Sima pun ditiadakan. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Kediri. Apalagi pemerintah memperpanjang PPKM Level IV hingga 2 Agustus 2021.

“Hari Jadi Kota Kediri ke-1.142 tahun 2021 kita lakukan secara virtual . Sebab memang dalam aturan seluruh gelaran kebudayaan dilarang dilakukan seperti biasanya. Demikian juga polo pendem hasil bumi yang diperebutkan usai acara ditiadakan dan diganti di bagikan ke Lembaga sosial dan juga lewat Sinergi untuk Jaring Pengaman Sosial (Si Jamal),” kata Mas Abu panggilan akrab Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri, Selasa (27/7)

Beberapa Lembaga yang menerima bantuan berupa 1.000 masker dan 142 hasil bumi ( polo pendem)  antara lain Si Jamal bertempat di Command Center di Pemkot Kediri, selanjutnya akan dibagikan untuk warga yang isolasi mandiri. Panti Lansia An-Nuur Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren. Dan Panti Lansia Yoseph  di Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri.

“Selain itu juga dilakukan vaksinasi memperingati hari Hari Jadi Kota Kediri ke-1.142 dengan jumlah 1.142. Rinciannya 700 sasaran di Hutan Kota dan 442 di Taman Sekartaji untuk anak usia 12 tahun keatas,” tambah Mas Abu.

Menurut Wali Kota Abdullah Abu Bakar, Manusuk Sima sudah menjadi tradisi tahunan, untuk menghormati para leluhur pendiri Kediri. Jadi tidak bisa dihapus dari rangkaian hari jadi.

Bagaimanapun, nilai-nilai yang terkandung dalam Upacara Manusuk Sima menjadi pengingat atau tetenger,  bahwa ada masa awal ketika Kediri ditetapkan menjadi sebuah wilayah perdikan, yang berdiri dan tetap bertahan hingga sekarang.

“Kota Kediri ini sudah sangat tua, sudah memasuki usia ke 1.142 tahun. Kota ini telah melewati banyak era kepemimpinan, mulai dari jaman kerajaan, penjajahan, pasca kemerdekaan hingga era kepemimpinan saya,” jelasnya.

Sementara itu Drs H. Nur Muhyar M.Si, Kepala Disbudparpora Kota Kediri menyatakan meski dilakukan secara virtual namun hal ini tidak mengurangi kekhidmatan kegiatan Hari Jadi Kota Kediri.

“Penyelengaraan Hari Jadi Kota Kediri secara virtual  karena memang mengikuti perkembangan Covid-19. Apalagi situasi masih PPKM Level IV. Masyarakat tetap bisa menyaksikan di  Instagram @kediritourism dan juga chanel youtube Kediri Tourisme TV,” kata Nur Muhyar.

Nur Muhyar menambahkan,  bahwa cukup bersyukur bisa tetap melakukan peringatan upacara Manusuk Sima secara virtual. Hal ioni sekaligus  tetap menjaga kebudayaan-kebudayaan luhur di tengah keberagaman,  modernisasi, dan kemajuan teknologi. Di antara semua itu, pihaknya tetap bisa mempertahankan budaya Kediri dengan melakukan prosesi Manusuk Sima ini.

“Dengan kegiatan ini mudah-mudahan bisa jadi inspirasi dan kebanggan warga Kota Kediri yang namanya besar ini. Terlebih untuk kemajuan kota ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui Upacara Manusuk Sima sendiri merupakan sebuah peristiwa penting yang terjadi 1.142 tahun lalu Yang menunjukkan sejarah berdirinya Kota Kediri , berdasar Prasasti Kwak yang ditemukan di Desa Ngabean, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Dalam prasasti tersebut berangka tahun 801 saka atau tanggal 27 Juli 879 M. Untuk itu setiap tanggal 27 Juli diperingati Hari Jadi Kota Kediri.

Ritual Manusuk Sima bertujuan agar dijauhkan dari berbagai bentuk bencana. Rangkaian ritual menusuk sukma ini ditandai dengan pembacaan mantera dan pembakaran kemenyan oleh sang makudur atau sesepuh adat.

Selanjutnya prosesi tumbal bumi yakni pemotongan ayam cemani atau ayam hitam, memecah telur dan menaburkan abu. Ritual ini memiliki makna siapapun mereka yang berani melanggar sabda alam akan mendapat malapetaka.  (***)

Continue Reading

Peristiwa

Warung di Banyakan Kediri Digerebek, Botol Berisi Miras Diamankan Polisi

Published

on

Sat Samapta Polres Kediri Kota kembali menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan

Minggu (1/03)  sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan pemilik warung di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri . Dari tangan terlapor, polisi menyita  7 botol botol miras jenis baceman tanpa izin edar.

Operasi dialksanakan oleh Sat Samapta Polres Kediri Kota dalam rangka pelaksanaan Oeparsi pekat Semeru 2026. 

Petugas mendatangi sebuah warung sekaligus rumah di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 botol minuman keras jenis baceman berisi @ 600 ML yang disimpan di dalam warung. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung turut diamankan guna dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) huruf b jo Pasal 41 huruf e jo Pasal 50 ayat (1) Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Pasal 2 jo Pasal 17 Perda Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 1977.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum.

Continue Reading

Peristiwa

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Published

on

Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.

Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.

Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Continue Reading

Peristiwa

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.

Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.

Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.

“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.

Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.

Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page