Connect with us

Uncategorized

Hari Kesehatan Nasional 2021, Bupati Ipuk Beri Penghargaan Kepada Polresta Banyuwangi

Published

on

Banyuwangi : Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 Tahun 2021 di Kabupaten Banyuwangi diperingati dengan upacara di halaman Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. Dalam upacara tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan penghargaan pada pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas perjuangan semua tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan yang hampir dua tahun ini bahu-membahu berjuang di garda terdepan dalam penanggulangan pandemi,” kata Ipuk saat menjadi inspektur Upacara, Selasa (30/11).

“Baik yang bertugas secara tracer, petugas skrining, pemantau pasien, petugas yang berperan dalam pengobatan dan perawatan di rumah sakit, pengemudi ambulance, petugas penanganan jenazah pasien covid-19, serta semua pihak yang tidak bisa saya sebut satu-persatu. Doa juga kita panjatkan untuk para Nakes yang gugur saat menghadapi Covid-19,” ujarnya

Pemberian penghargaan kepada para pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19. Di antaranya penghargaan fasilitas kesehatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 terbanyak diberikan kepada Polresta Banyuwangi, sedangkan fasilitas kesehatan berupa klinik penanganan penanggulangan covid-19 diberikan kepada Kodim 0825 Banyuwangi.

Kemudian, penghargaan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada kecamatan Rogojampi. Penghargaan desa/kelurahan dengan capaian persentase vaksinasi dosis satu terbanyak diberikan kepada Kepala Desa Benelan Lor.

Lebih lanjut, penghargaan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada RSUD Blambangan. Penghargaan fasilitas kesehatan berupa Puskesmas rujukan penanganan covid-19 diberikan kepada Puskesmas Gitik.

Penghargaan juga diberikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di daerah yang sulit dijangkau dengan fasilitas terbatas diberikan kepada Bidan Dian berasal dari Puskesmas Sumberagung dan Perawat Edi dari PTP Sukomade. Penghargaan fasilitas kesehatan dengan Mall orang sehat diberikan kepada Puskesmas Wongsorejo.

Ipuk meminta kepada seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan kinerja, terutama terkait pelayanan pada masyarakat. Kinerja semua sektor harus berdasarkan target.

“Tingkatkan kolaborasi dan ciptakan inovasi. Saya juga minta tenaga kesehatan untuk menjaga empat hal. Tidak boleh ada warga yang sulit mengakses kesehatan, sulit makan, sulit sekolah, jika ada keluhan minimal empat jam harus direspon,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan sebelumnya telah melantik sejumlah pejabat baru termasuk di lingkungan kesehatan. Ia berharap bisa menjadi reformasi pelayanan dan pembangunan kesehatan di Banyuwangi.

“Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar segera melakukan akselerasi dan optimalisasi dalam berbagai lini di bidang kesehatan,” katanya.

Upacara tersebut diikuti oleh organisasi profesi di bidang kesehatan, antara lain IDI, IBI, PPNI, PDGI, Persakmi, HAKLI, IAI, PATELKI, PAFI, dan gabungan unsur mahasiswa Unair, Stikes, Akkes Rustida, UBI.

Tampak hadir sejumlah pejabat komponen Pemkab Banyuwangi di antaranya Wakil Bupati Sugirah, Sekda Mujiono, jajaran Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Banyuwangi.

Peringatan HKN tersebut juga dilakukan ziarah ke makam-makam tenaga kesehatan yang gugur menghadapi Covid-19. Juga diisi dengan doa bersama yang mengundang anak-anak yatim dan diisi tausiyah oleh KH. Achmad Siddik MHI. (Humas Polresta Banyuwangi)

Continue Reading

Uncategorized

Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Published

on


ACEH TAMIANG – Sinergitas TNI dan Polri dalam penanganan pascabencana kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja tingkat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/1). Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), para Gubernur Akademi Angkatan, serta Pejabat Utama (PJU) Akpol turun langsung meninjau lokasi sasaran fisik pembersihan sisa banjir yang dikerjakan oleh para Taruna.

​Kunjungan ini difokuskan pada dua fasilitas publik vital, yakni SD Tualang Cut 1 dan Puskesmas Manyak Payed. Kehadiran para pimpinan tertinggi lintas angkatan ini bertujuan untuk memastikan proses normalisasi lingkungan berjalan optimal agar layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat segera pulih.

​Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peninjauan teknis, melainkan representasi kuat dari hadirnya negara di tengah kesulitan masyarakat.

​”Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akpol dan para Gubernur Akademi Angkatan ini bertujuan meninjau langsung proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir yang dilaksanakan oleh Taruna Akpol. Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan dan kesehatan dapat segera digunakan kembali oleh warga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (29/1).

​Selain memantau pengerjaan fisik, rombongan juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga setempat dan menyerahkan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat yang terdampak musibah banjir bandang beberapa waktu lalu.

Trunoyudo menambahkan bahwa interaksi antara pimpinan, Taruna, dan masyarakat memiliki nilai edukasi dan empati yang mendalam bagi para calon perwira.

​”Selain peninjauan, rombongan juga menyerahkan bantuan serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana. Ini merupakan bagian dari pembentukan karakter Taruna agar senantiasa peka terhadap kesulitan rakyat,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, kolaborasi antara personel TNI, Polri, dan masyarakat di Aceh Tamiang terus berlanjut guna mempercepat pembersihan sisa-sisa material banjir sehingga roda kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal.

Continue Reading

Uncategorized

PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden

Published

on

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik menyampaikan pandangan dan rekomendasi resmi terkait arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto . Surat ini merupakan bentuk partisipasi kebangsaan PP Persis dalam mengawal agenda reformasi institusi penegak hukum agar tetap sejalan dengan konstitusi dan semangat demokrasi. Ketua Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik PP Persis Muslim Mufti menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gedung PP Persis Bandung. FGD tersebut menghadirkan akademisi, pakar hukum tata negara, pengamat politik, serta unsur masyarakat sipil, dengan tema “Posisi Polri dalam Struktur Kekuasaan di Indonesia (Kajian Aspek Ketatanegaraan, Hukum, dan Politik)”.

Dalam hasil kajian tersebut, PP Persis menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dinilai bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menjadi kemunduran dari agenda reformasi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

“PP Persis memandang bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tunggal. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memastikan efektivitas komando, efisiensi pengambilan kebijakan, serta stabilitas keamanan nasional tanpa hambatan birokrasi,” ujar Muslim Mufti, Selasa (27/1/2026)

PP Persis menekankan bahwa substansi reformasi Polri bukan pada perubahan posisi kelembagaan, melainkan pada transformasi kinerja, budaya organisasi, dan independensi institusi. Menjaga independensi Polri merupakan amanat konstitusi agar Polri tetap menjadi alat negara yang loyal pada hukum dan kebenaran, bukan pada kepentingan politik praktis. Reformasi kultural juga harus diarahkan pada penghapusan budaya kekerasan dan perubahan mental aparat dari pola “penguasa” menjadi pelayan dan pelindung masyarakat.Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 Januari 2026 – 17:25 WIB oleh Dzikry Subhanie dengan judul “PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden

Melalui surat kepada Presiden RI tersebut, kata Muslim Mufti, PP Persis juga merekomendasikan penguatan dan revitalisasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan, pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, serta penguatan etika profesi dan integritas moral aparat. “PP Persis meyakini bahwa reformasi Polri yang menyeluruh, konsisten, dan bebas dari politisasi akan melahirkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, berintegritas, serta semakin dipercaya dan dicintai oleh rakyat Indonesia

Continue Reading

Uncategorized

GP Ansor Tegaskan Polri Tidak Akan Jadi Kementerian

Published

on

Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan, posisi Polri berada langsung di bawah Presiden adalah konstitusional dan sejalan dengan mandat reformasi.

Ketua PP GP Ansor Bidang Hukum Dendy Zuhairil Finsa menegaskan, pengaturan susunan dan kedudukan Polri telah jelas diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 30 ayat (5), yang menekankan bahwa TNI dan Polri diatur lebih lanjut dengan undang-undang.BACA JUGA

“Ketentuan konstitusi ini ditegaskan dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000, Pasal 7 ayat (2) dan (3) yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden dan dipimpin Kapolri yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR,” kata Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga menegaskan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah presiden, dan kapolri bertanggung jawab langsung dalam menjalankan tugasnya.Ia menilai, keputusan rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri pada 26 Januari 2026 menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah keputusan politik konstitusional.“Keputusan ini wujud konsistensi pembentuk undang-undang dalam menjalankan mandat UUD 1945 dan TAP MPR. Reformasi telah memisahkan secara tegas TNI dan Polri, menegaskan perbedaan tugas dan fungsi keduanya secara konstitusional,” tegasnya.Dendy Zuhairil Finsa menekankan, dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Polri, DPR dan pemerintah harus memastikan seluruh pengaturan terkait SDM, kelembagaan, fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab polri tetap sesuai konstitusi dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Dendy menilai kedudukan Polri di bawah Presiden tetap pilihan desain ketatanegaraan paling ideal.

“Terlepas dari berbagai persoalan yang perlu dibenahi, posisi Polri di bawah Presiden tetap sesuai konstitusi,” ujarnya.PP GP Ansor menegaskan, terus mengawal agenda reformasi Polri, terutama pembahasan RUU Polri, agar tetap dalam koridor konstitusi dan semangat reformasi sesuai UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page