Peristiwa
Hasil Lanjutan Sidang KKEP, Polri Tegas Tangani Kasus di Event DWP 2024
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggotanya. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Pada momen ini, Brigjen Trunoyudo merinci hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh MEY.
Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI). Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.
“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Kompolnas yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam turut mengapresiasi langkah tegas Polri.
“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Arief.
Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan keadilan.
Peristiwa
Cegah Penyebaran Virus PMK, Bhabinkamtibmas Tinalan Imbau Peternak untuk Rajin Bersihkan Kandang Sapi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinalan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Bekti Purwanto melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan berlangsung, Hari Rabu 8 Januari 2025 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Petugas datang ke Rumah Ketua Kelompok Tani Sucipto lingkungan Dadapan Kel Tinalan.
Bhabinkamtibmas Tinalan bersama Babinsa melaksanakan kunjung di rumah ketua kelompok tani Sucipto di lingkungan Dadapan memberikan informasi tentang adanya PMK ( penyakit mulut dan kuku) pada hewan ternak.
Tujuannya antisipasi PMK dengan vaksin oleh dinas terkait. dan sampaikan pesan agar menjaga kebersihan kandang, serta selalu koordinasi dengan tiga pilar kelurahan Tinalan. Sehingga tercipta kelurahan Tinalan yg aman dan kondusif.
“Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an).
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bandar Kidul Ikut Mengamankan Volley Ball Tournamen Hemawari Cup 2025 di GOR Joyoboyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Sugiono, S.H melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan Patroli ini berlangsung pada hari Rabu 8 Januari 2025 pukul 08.00 WIB s/d selesai. Petugas datang ke GOR Joyoboyo Kelurahan Bandar Kidul Kota Kediri.
Bhabinkamtibmas Kel.Bandar Kidul bersama personil dari Polres Kediri Kota dan Polsek Mojoroto yang tersprint melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan volley ball tournamen hemawari cup 2025.
Turnamen itu diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Kediri Unesa di GOR Joyoboyo yang diikuti oleh pelajar SMA dan sederajat se-Eks Karesidenan Kediri. Jumlah peserta : 20 team.
Penanggung jawab kegiatan adalah Aji Permadi. Bhabinkamtibmas menghimbau kepada panitia dan peserta agar selalu menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding.
“Selama Kegiatan berjalan lancar tertib dan terkendali aman,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. (res/an).
Peristiwa
Rakor Pemasangan Papan Larangan Mendirikan Bangunan, Bhabinkamtibmas Balowerti Berpesan Supaya Semua Menjaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Kel. Balowerti Kota Kediri Aiptu M. Chamson Syafi’i melaksanakan patroli sambang.
Kegiatan berlangsung, pada Hari Rabu, 8 Januari 2025 jam 10.30 WIB – selesai. Petugas datang ke Kantor Kel. Balowerti Kota Kediri.
Bersama 3 Pilar Kelurahan Kelurahan Balowerti rapat koordinasi dan kegiatan pemasangan papan larangan menempati/mendirikan bangunan di atas tanah Letter C No. 842 Persil No. 14 Klass SII seluas 5.180 m².
Dimana lahan itu yang sekarang masih dalam sengketa di pengadilan. Dalam kesempatan itu, petugas sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tidak menempati/ membangun bangunan di atas tanah sengketa tersebut.
“Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib,” ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. (res/an).
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized4 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Inspirasi5 years ago
Ponpes Al Falah Ploso Mojo Kediri Terima Kedatangan Santri pada Juli 2020