Connect with us

Uncategorized

Hendardi, Ketua SETARA Institute : Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

Published

on

Jakarta 13/10/2020, Komentar Pers, Hendardi, Ketua SETARA Institute

Unjuk Rasa UU Cipta Kerja,
Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Bersama

  1. Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945  dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipa Kerja adalah sah dan harus dihormati. Akan tetapi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan.
  2. Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5-7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
  3. Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.
  4. Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi

Continue Reading

Peristiwa

Warga Betet Ditempatkan di Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Pemerintah Kelurahan Betet menggelar koordinasi terkait penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa salah satu warga. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025) pukul 09.30 WIB.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, bersama unsur tiga pilar dan stakeholder terkait, membahas pemberangkatan seorang warga perempuan ke Rumah Aman Dinas DP3AP2KB Kota Kediri. Keputusan ini diambil setelah suami yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap istri dan anaknya.

Dalam rapat koordinasi ini hadir Plt Kepala Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kelurahan Betet, pendamping ODGJ, perwakilan Dinas Sosial, Ketua Satgas PPA Kelurahan Betet, dan Kasi Transos Kelurahan Betet.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kasus ini membutuhkan sinergi lintas sektor. “Polri bersama pemerintah kelurahan dan instansi terkait hadir untuk memastikan keselamatan korban sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegasnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga yang menjadi korban kini mendapatkan pendampingan intensif agar terjamin keselamatan serta pemulihan psikologisnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Trotoar Dipakai Usaha Galon Air, Polisi dan Lurah Setonopande Kediri Ingatkan Pemilik Toko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota bersama Pemerintahan Kelurahan Setonopande menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) melalui call center 112 Wali Kota Kediri terkait trotoar yang ditempati usaha galon air hingga mengganggu pejalan kaki. Penertiban dilakukan di Toko UD Sumber Alam, Jl. Panglima Sudirman, Setonopande, Rabu (20/8/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan ini hadir Lurah Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi Trantib. Mereka mendampingi secara langsung proses peneguran dan pemberian himbauan kepada pemilik usaha.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan warga. “Trotoar harus difungsikan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pejalan kaki. Tidak boleh digunakan sebagai tempat usaha atau menaruh barang dagangan,” tegasnya.

Petugas memberikan himbauan kepada pemilik usaha galon air mineral dan tabung gas elpiji agar tidak lagi menempatkan barang di atas trotoar. Dengan begitu, jalur pedestrian kembali aman dan nyaman digunakan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi di Kediri Sisir Perumahan, SPBU hingga Perbankan, Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas melalui Unit Backbone pada Selasa malam (19/8/2025). Patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, khususnya 3C (curat, curas, curanmor).

Kegiatan patroli dipimpin oleh IPTU Adi S., S.H. selaku Padal, didampingi AIPTU Margono, S.Sos. dan Aiptu Dodik Eko.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, antara lain Perumahan Mojoroto Indah, SPBU Tamanan, salah satu gerai Indomaret, serta Unit BRI Kediri. Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas jaga agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa patroli backbone merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan. “Tujuan kami memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan ruang gerak pelaku kejahatan. Alhamdulillah, hingga patroli berakhir situasi aman dan terkendali,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, situasi wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page