Connect with us

Uncategorized

Hindari Antrean Panjang, Samsat Luncurkan Aplikasi MTC

Published

on

Dalam acara tasyakuran HUT Badan Pendapatan Daerah Bapenda Jatim ke 60. Bapenda bersama Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jatim dan Jasa Raharja meresmikan aplikasi bernama “Monitoring Tracking Checklist” (MTC), pada (3/10/2022) gedung Bapenda Jatim, jalan Manyar Surabaya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP M Zainur Rofik menjelaskan bahwa aplikasi Monitoring Tracking Checklist atau MTC diharapkan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi mengetahui proses dari mulai mendaftar hingga selesai.

MTC ini cukup mudah dioperasikan, yakni dengan mengunduh aplikasi MTC melalui ponsel, selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor.

“Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor Samsat. Jadi cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek sehingga nanti mengambil ketika sudah selesai” jelasnya AKBP M Zainur Rofik.

Selain aplikasi MTC, AKBP Rofik memuji sistem yang dibuat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat serta penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, masyarakat ingin kerja cepat, transparan dan akuntabel dari polisi. Hal tersebut, lanjut AKBP Rofik bisa dilakukan dengan pembaruan teknologi.

“Untuk harapannya kedepannya untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pengurusan, serta mempersingkat waktu dari aplikasi MTC tersebut, dan juga kita terapkan dari loket ke loket,” jelas AKBP Rofik.

Harapan kedepannya untuk lebih mempermudah pelayanan masyarakat, serta mempersingkat waktu karena dari aplikasi tersebut, juga sudah kami terapkan dari loket ke loket.

AKBP Rofik menambahkan, bahwa aplikasi MTC juga sebagai sarana pengawasan dalam pengawasan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga kedepannya pelayanan di seluruh jajaran Samsat di seluruh Jawa Timur, bisa memakai dengan aplikasi yang sama serta mempermudah wajib pajak saat proses pelayanan.

AKBP Zainur Rofik dalam kesempatannya memberikan selamat hari jadi ke 60 ke rekan rekan di Bapenda Jatim.

“Semoga lebih baik lagi kepada masyarakat, lebih berinovasi lagi , lebih kreatif lagi sehingga prioritas pelayanan masyarakat menjadi utama”. Kata AKBP Rofik.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Bapenda Jatim menggelar acara tasyakuran hari jadi nya yang ke 60 tahun yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Tasyakuran HUT Bapenda ke 60 tersebut merupakan rangkaian kegiatan peringatan hari jadi ke-77 Jawa Timur .

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Sekda Prov Jatim Adhi Karyono dan sejumlah Kepala dinas Pemprov Jatim.

Selain itu juga hadir kepala Bapenda dari provinsi lain, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah , Sumatera Selatan , NTB, kepala UPT Bapenda kabupaten/kota se jatim , serta pembina tim pajak antara lain perwakilan dari Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit selaku Wadirlantas & AKBP Rofik selaku Kasubdit Regiden dan perwakilan dari Jasa Raharja.

Dalam acara kali ini, Bapenda Jatim mengambil tema “optimis Jatim bangkit melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas”.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Ponco Atmojo juga secara resmi melaunching inovasi layanan Samsat koperasi UMKM (Sampoki umkm). Inovasi ini merupakan pengembangan atas inovasi pelayanan kantor bersama Samsat berbasis digital.

“Samsat Koperasi UMKM ini adalah inovasi yang terus dikembangkan oleh tim Pembina SAMSAT Jawa Timur sebagai bentuk dukungan gubernur yang telah berkenan memberi kemudahan layanan dan kebijakan yang pro rakyat”. Kata Abimanyu.

“Pelayanan Samsat koperasi dan UMKM (samkopi umkm) merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dll, yang bekerja sama kopersai dan umkm di jatim untuk mengembangkan usaha umkm sekaligus memberikan kemudahan masyarakat pelayanan kepada masyarakat memenuhi kewajiban pajak”. Terang nya

Abimanyu juga menyampaikan data terkait diberlakukan kebijakan bebas pajak kendaraan bermotor 100% untuk angkutan pendukung mulai mikrolet dan ojek online dari tanggal 19 September hingga 1 Oktober 2022. Kebijakan hingga pertanggal 1 Oktober telah dimanfaatkan oleh 3.482 unit mikrolet dan ojek online.

Sebagai upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak, Bapenda Jatim selalu berinovasi untuk meningkatkan wajib pajak dengan memberikan kemudahan kemudahan kepada wajib pajak dalam membayar pajak.

Selain itu teedapat 2.675.809 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan yang berlaku terakhir pada tanggal 30 September 2022.

“Hal ini menunjukan betapa tinggi nya antusias masyarakat dalam memanfaatkan momentum kebijakan kebebasan pajak daerah yang digulirkan gubernur . menjadi bagian Ikhtiar pemerintah provinsi untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di jatim”. Ungkap Abimanyu.

Dalam acara tersebut juga dilakukan undian hadiah tabungan umroh untuk 16 orang wajib pajak patuh, sebagai apresiasi pada masyarakat yang tertib dan tepat waktu dalam menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Serta dilaksanakan juga pemberian penghargaan untuk tim pembina dari Ditlantas Polda Jatim, Jasa raharja, bapenda atas inovasi dan pengembangan pelayanan kantor bersama Samsat Jatim sebagai pendukung kebijakan Gubernur.

Continue Reading

Uncategorized

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Published

on

SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan arahan tegas kepada jajarannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda, Mapolda Jatim, pada Jumat (16/10/2026).

Sebagai pejabat baru yang resmi mengemban amanah sejak 9 Oktober 2026, Irjen Pol Dekananto meminta seluruh personel Polda Jatim untuk memperkuat kedekatan dengan warga, mendongkrak kualitas pelayanan, serta menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dalam arahannya, ia menekankan program “Polisi Bersama Masyarakat” yang selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, bahwa kehadiran plPolisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan bersahabat.

Secara khusus, Kapolda Jatim mengingatkan anggotanya untuk menjaga moralitas dan melarang keras tindakan pungutan liar atau pemaksaan kepada warga.

“Saya selalu menyampaikan kepada seluruh anggota, ambil hati masyarakat, jangan ambil harta masyarakat. Artinya, dalam melaksanakan tugas, berikan pelayanan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Irjen Pol Dekananto.

Ia menambahkan bahwa warga yang menyambangi kantor Polisi umumnya sedang menghadapi masalah atau mencari perlindungan. Oleh karena itu, personel wajib memberikan perlakuan setara tanpa memandang penampilan luar.

Pada momen tersebut,Kapolda Jatim ini juga memperkenalkan jargon “Jogo Omah” (Menjaga Rumah). Semangat ini merupakan ajakan bagi seluruh elemen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkup provinsi.

“Jawa Timur adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga mulai dari rumah dan keluarga kita, lingkungan tempat tinggal, RT/RW, kecamatan, sampai seluruh wilayah Jawa Timur,” tuturnya.

Guna memperbaiki kualitas institusi, Irjen Pol Dekananto menyatakan membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun komplain masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial.

Ia berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

“Mari kita bergandeng tangan dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).

Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.

“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.

“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Published

on

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota  terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.

Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas

Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.

Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page