Uncategorized
HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir Di Setiap Wilayah
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri untuk terus menjadi representasi kehadiran negara di setiap wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korpolairud Baharkam Polri di Mako Ditpoludara, Pondok Cabe, Banten, Rabu (1/12/2021).
“Harapan kami, jajaran Polairud khususnya, untuk terus bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya, guna mewujudkan representasi negara hadir di setiap wilayah yang membutuhkan kehadiran negara dan membutuhkan kehadiran Polri,” kata Sigit kepada awak media.
Tak hanya itu, Sigit juga berharap, Korpolairud untuk terus siap menghadapi berbagai macam tantangan tugas yang ada saat ini dan kedepannya. Diantaranya adalah mengoptimalkan kegiatan dalam membantu pengendalian dan penanganan Pandemi Covid-19.
Peran Korpolairud, kata mantan Kapolda Banten ini menjadi salah satu yang sentral dalam rangka pengendalian Covid-19. Dalam hal ini yakni akselerasi percepatan vaksinasi ke masyarakat yang berada di pulau terluar ataupun memiliki akses darat yang sulit.
“Mulai dari distribusi vaksin, kemudian akselerasi vaksin pulau terluar di wilayah-wilayah perairan. Dimana masyarakat juga tentunya perlu mendapatkan bantuan vaksinasi termasuk juga distribusi logistik yang terkait,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Lebih dalam, menurut Sigit, dengan didorongnya percepatan vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, hal itu akan mengantisipasi serta meningkatkan kewaspadaan terkait adanya varian baru Covid-19 seperti Omicron.
Karenanya, Sigit menekankan, Korpolairud harus melakukan akselerasi vaksinasi, mulai dari menyiapkan gerai-gerai vaksin di wilayah perairan sampai dengan mendorong logistik distribusi vaksinasi yang dibutuhkan masyarakat, yang tentunya memerlukan pengamanan lantaran berada di wilayah terpencil ataupun antar-pulau.
“Sehingga program Pemerintah dalam rangka mewujudkan capaian vaksinasi 70 persen di tahun ini dan kedepan akan terus terlaksana. Dengan adanya berbagai varian baru termasuk Omicron yang saat ini menjadi kewaspadaan kita. Tentunya rangkaian pengendalian Covid-19 mulai dari bagaimana memperkuat protokol kesehatan, mulai dari 3M, 3T dan akselerasi vaksinasi betul-betul bisa kita laksanakan,” papar Sigit.
Demi semakin memperkuat dan memaksimal peran Korpolairud, dalam kesempatan ini, Sigit juga meresmikan sembilan Helikopter baru guna mengoptimalisasi pelaksanaan tugas kedepannya.
Dengan adanya sarana dan prasarana penunjang itu, Sigit menegaskan, Korpolairud harus semakin optimal dalam melakukan mobilisasi pemantauan dan pengawasan di beberapa kawasan yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia. Diantaranya adalah, kawasan industri, pariwisata ataupun kawasan strategis nasional lainnya yang tentunya memerlukan kehadiran Polri
“Karena itu tentunya dengan kehadiran pesawat helikopter yang baru ini, tentunya mobilitas dan sekaligus pengawasan serta pemantaun melalui udara terhadap kawasan tersebut juga akan semakin baik,” ucap Sigit.
Disisi lain, Sigit menyebut, alat utama baru yang dimiliki Korpolairud ini juga akan dimaksimalkan untuk menyukseskan beberapa agenda nasional ataupun internasional yang kedepannya akan dilaksanakan di Indonesia.
“Kita juga akan menghadapi beberapa tantangan tugas terkait penyelenggaraan event nasional maupun internasional. Terkait Presidensi tentunya membutuhkan pengamanan. Kami tentunya akan persiapkan semuanya agar bisa menjadi lebih baik,” tutur Sigit.
Disisi lain, Sigit menyampaikan kepada seluruh jajaran Korpolairud untuk selalu berada di garis terdepan dan responsif untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
“Terkait juga tantangan tugas dengan adanya berbagai macam kondisi bencana yang ada baik longsor, bencana perairan tentunya memerlukan kehadiran Polri, kita harapkan kita akan jauh lebih baik dengan adanya sarana dan prasarana baru yang kita miliki. Demikian juga dengan tantangan tugas yang lain,” kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyempatkan menyapa secara langsung jajaran Korpolairud yang sedang menjalankan tugas di perairan dan lokasi penugasan operasi pada beberapa wilayah Indonesia.
Saat menyapa personel Korpolairud yang bertugas pada Satgas Nemangkawi, Sigit menekankan soal untuk terus meningkatkan kewaspadaan adanya gangguan kamtibmas. Ia juga berpesan agar setiap menjalankan tugas untuk terus berhati-hati dan mengikuti SOP yang ada.
Selanjutnya, Sigit juga menyapa jajaran Korpolairud yang bertugas di perairan NTT. Ia meminta agar personel mengamankan lokasi destinasi Labuan Bajo yang sedang dikembangkan untuk sektor Pariwisata oleh Pemerintah.
Uncategorized
PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) melalui Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik menyampaikan pandangan dan rekomendasi resmi terkait arah reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto . Surat ini merupakan bentuk partisipasi kebangsaan PP Persis dalam mengawal agenda reformasi institusi penegak hukum agar tetap sejalan dengan konstitusi dan semangat demokrasi. Ketua Bidang Garapan Politik dan Kebijakan Publik PP Persis Muslim Mufti menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gedung PP Persis Bandung. FGD tersebut menghadirkan akademisi, pakar hukum tata negara, pengamat politik, serta unsur masyarakat sipil, dengan tema “Posisi Polri dalam Struktur Kekuasaan di Indonesia (Kajian Aspek Ketatanegaraan, Hukum, dan Politik)”.
Dalam hasil kajian tersebut, PP Persis menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Oleh karena itu, wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dinilai bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi menjadi kemunduran dari agenda reformasi kepolisian yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
“PP Persis memandang bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tunggal. Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memastikan efektivitas komando, efisiensi pengambilan kebijakan, serta stabilitas keamanan nasional tanpa hambatan birokrasi,” ujar Muslim Mufti, Selasa (27/1/2026)
PP Persis menekankan bahwa substansi reformasi Polri bukan pada perubahan posisi kelembagaan, melainkan pada transformasi kinerja, budaya organisasi, dan independensi institusi. Menjaga independensi Polri merupakan amanat konstitusi agar Polri tetap menjadi alat negara yang loyal pada hukum dan kebenaran, bukan pada kepentingan politik praktis. Reformasi kultural juga harus diarahkan pada penghapusan budaya kekerasan dan perubahan mental aparat dari pola “penguasa” menjadi pelayan dan pelindung masyarakat.Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 27 Januari 2026 – 17:25 WIB oleh Dzikry Subhanie dengan judul “PP Persis Sampaikan Hasil Kajian agar Polri Tetap di Bawah Presiden
Melalui surat kepada Presiden RI tersebut, kata Muslim Mufti, PP Persis juga merekomendasikan penguatan dan revitalisasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan, pembenahan sistem rekrutmen dan pendidikan kepolisian, serta penguatan etika profesi dan integritas moral aparat. “PP Persis meyakini bahwa reformasi Polri yang menyeluruh, konsisten, dan bebas dari politisasi akan melahirkan institusi kepolisian yang profesional, humanis, berintegritas, serta semakin dipercaya dan dicintai oleh rakyat Indonesia
Uncategorized
GP Ansor Tegaskan Polri Tidak Akan Jadi Kementerian
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan, posisi Polri berada langsung di bawah Presiden adalah konstitusional dan sejalan dengan mandat reformasi.
Ketua PP GP Ansor Bidang Hukum Dendy Zuhairil Finsa menegaskan, pengaturan susunan dan kedudukan Polri telah jelas diatur dalam UUD 1945, khususnya Pasal 30 ayat (5), yang menekankan bahwa TNI dan Polri diatur lebih lanjut dengan undang-undang.BACA JUGA
“Ketentuan konstitusi ini ditegaskan dalam TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000, Pasal 7 ayat (2) dan (3) yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden dan dipimpin Kapolri yang diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR,” kata Dendy Zuhairil Finsa dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Selain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga menegaskan secara eksplisit bahwa Polri berada di bawah presiden, dan kapolri bertanggung jawab langsung dalam menjalankan tugasnya.Ia menilai, keputusan rapat kerja Komisi III DPR dengan Polri pada 26 Januari 2026 menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden adalah keputusan politik konstitusional.“Keputusan ini wujud konsistensi pembentuk undang-undang dalam menjalankan mandat UUD 1945 dan TAP MPR. Reformasi telah memisahkan secara tegas TNI dan Polri, menegaskan perbedaan tugas dan fungsi keduanya secara konstitusional,” tegasnya.Dendy Zuhairil Finsa menekankan, dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Polri, DPR dan pemerintah harus memastikan seluruh pengaturan terkait SDM, kelembagaan, fungsi, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab polri tetap sesuai konstitusi dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Dendy menilai kedudukan Polri di bawah Presiden tetap pilihan desain ketatanegaraan paling ideal.
“Terlepas dari berbagai persoalan yang perlu dibenahi, posisi Polri di bawah Presiden tetap sesuai konstitusi,” ujarnya.PP GP Ansor menegaskan, terus mengawal agenda reformasi Polri, terutama pembahasan RUU Polri, agar tetap dalam koridor konstitusi dan semangat reformasi sesuai UUD 1945 dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000.
Peristiwa
Kapolsek Mojo Kediri Tegaskan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Warga
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojo, Polres Kediri Kota turut mengawal proses perencanaan pembangunan desa melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa malam (27/1/2026). Rapat tersebut membahas rencana pemanfaatan TKD untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kraton itu dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Kraton, Aipda Yunus Adi Saputro, S.H., hadir mewakili Polsek Mojo guna memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Kraton, Taukid, dan diikuti Ketua BPD Faruq Wihaidi, perangkat desa, Babinsa, ketua RT dan RW, serta perwakilan pemuda Karang Taruna Kecamatan Mojo. Agenda utama rapat adalah penyampaian rencana alih fungsi Tanah Kas Desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan KDMP.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan desa sekaligus memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Polri hadir untuk mengawal setiap program pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Alih fungsi Tanah Kas Desa harus benar-benar melalui musyawarah, melibatkan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan bersama,” ujar AKP Karyawan Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Kapolsek, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga desa. Namun demikian, proses perencanaannya harus dilaksanakan secara akuntabel agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kami berharap pembangunan KDMP ini nantinya benar-benar memberi manfaat bagi warga Desa Kraton. Selama prosesnya dijalankan sesuai ketentuan dan melibatkan semua unsur masyarakat, Polsek Mojo siap mendukung dan mengamankan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibuka sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi serta masukan terkait rencana pembangunan KDMP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan tertib hingga acara ditutup dengan doa bersama.
Polsek Mojo memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap setiap kegiatan strategis di wilayah hukumnya sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
