Uncategorized
HUT Polwan ke-74, Gelar Seminar Nasional Kesetaraan Gender di Surabaya
SURABAYA,- Dalam rangkah memperingati HUT Polwan ke 74, As SDM Mabes Polri menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, ‘Kekerasan Seksual’ kesetaraan gender dan partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan, pada Selasa (30/8/2022) pagi, di Hotel Novotel Samator, Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri Ibu asuh polwan polda jatim Ully Nico Afinta, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, diwakili Sekdaprov serta beberapa undangan lain seperti Wan TNI, wanita penegak hukum, Pusat kajian, Birokrasi, Ormas wanita, Mahasiswa, Bupati dan Walikota, Polwan jajaran, Polwan polda, Senior Polwan, Panitia pusat serta BNNK.
Irjen Pol Juansih Senior Polwan, menjelaskan, dalam rangkah hari jadi polwan banyak melaksanakan bakti sosial, bakti religi dan seminar nasional.
Ini merupakan momen yang baik di samping juga ingin mensosialisasikan tentang peraturan Nomor 12 tahun 2022 dan juga di lingkungan Polri ada Perkap Kapolri Nomor 1 tahun 2022 tentang persamaan gender.
“Jadi ada sinergi antara Polwan RI dan juga dengan Kementrian lembaga serta masyarakat untuk bagaimana kita melaksanakan atau mensosialisasikan UU ini dan masyarakat ada kesepahaman supaya ada kepedulian untuk bagaimana kita meningkatkan perhatian kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak anak,” kata Irjen Pol Juansih, Senior Polwan usai memberikan sambutan di acara tersebut.
Kegiatan ini berharap, bahwa dalam melaksanakan seminar ini tentu kita ingin adanya keterlibatan semua pihak. Dan ini tercapai dimana seluruh Polwan se Indonesia hampir 25 ribu mengikuti secara online maupun offline.
“Serta masyarakat dari berbagai Stakeholder dan kementrian lembaga juga hadir dan khususnya di jatim Gubernur diwakili sekda dan lembaga yang lain. Sehingga kita ada sinergi antara polri khususnya polwan dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu tema yang diambil ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus diskriminasi yang bahkan berujung pada kekerasan terhadap wanita dengan dominasi pada kekerasan seksual, fisik, dan psikologis.
Hal tersebut terjadi baik di lingkungan sosial,
lingkungan kerja maupun lingkungan domestik. Secara global, dalam hal kekerasan seksual, pada Tahun 2021 WHO mengindikasikan bahwa secara global terdapat satu dari tiga (30%) Wanita di seluruh dunia mengalami baik
kekerasan fisik maupun seksual dalam hidup mereka, baik oleh orang dekat maupun
orang lain.
Dari sejumlah tersebut, 27% diantaranya berusia antara 15 – 49 tahun. Kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.
Kesetaraan gender di Indonesia dapat di lihat dari indeks pemberdayaan gender yang pada Tahun 202, berada pada angka 76,26. Sedangkan indeks pembangunan gender pada tahun yang sama mencapai 91,27. Walaupun terlihat tinggi, indeks pembangunan Gender (IPG) dalam kurun waktu 11 tahun hampir flat,
naik hanya 0,6 poin Angka tersebut menyajikan beberapa indikator.
Keterlibatan perempuan di parlemen yang mencapai 21,89 dan keterlibatan perempuan di bidang professional mencapai 49,99. Dalam diskusi virtual bertajuk “Accelerating Social Inclusion Through Women Empowerment” (6April 2022).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan, bahwa kesetaraan gender di Indonesia saat ini belum terbentuk dengan baik, meskipun sudah ada perubahan dan adanya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Nasional.
Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada pada peringkat 107 dari 189 negara Dalam Gender Development Index (GDI) tahun 2020
yang diukur dari pendidikan dan kesehatan.
Dalam hal kekerasan seksual, dari data PPA Tahun 2022 (data real time per 20 Agustus 2022), terdapat 14.576 kasus kekerasan, dengan jumlah 13.456 menimpa perempuan.
Dari data tersebut, tercatat Jawa Timur dengan angka kasus tertinggi mencapai 1.139 dengan jumlah korban perempuan mencapai 1.051 sedang korban anak mencapai 715 diikuti Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Data dari Unit PPA Komnas Perempuan mencatat selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019 (Komnas Perempuan, Maret 2022). Ada beberapa jenis KBG terhadap perempuan yang menjadi perhatian di tahun 2021, antara lain Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) terhadap
perempuan, KBGS terhadap perempuan dengan disabilitas, kekerasan dengan pelaku anggota TNI dan POLRI, serta kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Menyikapi fenomena di atas, di Hari Jadi ke 74, Polwan RI merespon melalui kegiatan seminar dengan maksud Melakukan refleksi kesetaraan gender di lingkungan Polri dan komunitas perempuan lainnya sebagai instrumen untuk
mendorong pengarusutamaan gender, menyiapkan wadah sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Polwan RI dan Organisasi Wanita umumnya dan menginisiasi Jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Seminar ini ditujukan untuk Meningkatkan angka Indeks Pemberdayaan Gender
(IDG) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG),tersosialisainya UU TPKS kepada
masyarakat melalui organisasi Wanita termasuk Polwan, dan sebagai tindak lanjut adalah terbentuknya jaringan Wanita Penegak Hukum di Tingkat Kewilayahan.
Hadir pada kesempatan ini Asisten Kapolri bidan SDM yang diwakili oleh Kepala Biro Pembinaan Karir, Keynote Speaker Menteri Luar Negeri RI, Gubernur Jawa Timur, Wakapolda Kalteng, Kriminolog dan Dokter Forensik yang juga berprofesi Polwan, Grafolog Deborah Dewi dan Budayawan Emha Ainun Najib, serta
diikuti oleh Peserta dengan total 250 peserta yang terdiri dari 100 Organisasi Wanita, Pusat Kajian Gender, Aparat Penegak Hukum, 100 Polwan yang hadir secara luring, dan Polwan seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Jember, Dua Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka berinisial WJ (37) dan IM (52). Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam, buku catatan, alat tes kehamilan, botol minuman kosong, dua blister pil kontrasepsi, serta hasil visum et repertum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian melalui serangkaian penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh, ditemukan adanya dugaan eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk melayani tamu dengan tarif sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (15/10/2026).
Dari setiap transaksi tersebut, korban diduga hanya menerima sekitar Rp50 ribu, sedangkan sebagian lainnya diduga dikuasai oleh tersangka.
“Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk pola perekrutan, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lainnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengembangan sementara, penyidik telah mengidentifikasi tujuh anak perempuan yang diduga menjadi korban.
“Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ganis.
Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Kombes Pol Ganis, proses penegakan hukum juga dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan, perlindungan, serta pemulihan terhadap para korban menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.
Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak.
“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas setiap bentuk eksploitasi terhadap anak. Pada saat yang sama, kami memastikan hak, perlindungan, dan kepentingan terbaik bagi anak yang menjadi korban tetap menjadi prioritas,” pungkas Kombes Pol Ganis. (*)
Uncategorized
Operasi Ops Sikat 20206 Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Kepada Warga Binaan
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Sikat 20206, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus meningkatkan intensitas patroli dialogis di wilayah binaannya, Kamis (15/10)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindak kriminal 3 C lainnya.
Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis, menyasar desa-desa rawan, tempat berkumpulnya warga, warung kopi, dan pusat aktivitas masyarakat lainnya. Dalam setiap kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menyatakan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilakukan para Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Operasi Sikat ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga edukasi. Bhabinkamtibmas kami aktif mengedukasi masyarakat agar menjauhi penyakit masyarakat seperti premanisme dan minuman keras, serta mendorong warga untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujar Kasi Humas
Selain menyampaikan imbauan, para Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dua arah dengan warga untuk menggali informasi terkait situasi kamtibmas di desa masing-masing. Langkah ini dinilai efektif dalam mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat. Kegiatan patroli dialogis dalam rangka Operasi Sikat 20206 ini akan terus digencarkan selama masa operasi berlangsung. Harapannya, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan potensi gangguan keamanan dapat ditekan sedini mungkin.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat.
Uncategorized
Operasi Sikat 20206, Dengan Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Dalam rangka Operasi Sikat 20206, serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama tokoh masyarakat warga binaan, Kamis (15/09)
Kegiatan sambang yang rutin dilakukan tersebut bertujuan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi maupun informasi yang berkembang di tengah warga.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban itu Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting yang berkaitan dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap aman dan kondusif.
Ia mengajak tokoh masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dan sinergi dengan pihak kepolisian, terutama dalam hal pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di lingkungan pemukiman warga.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting sebagai panutan dan penggerak di lingkungan masing-masing. Kami harap kerja sama yang sudah baik ini terus dijaga, sehingga situasi di Desa Kerep tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH
Selain itu, Ia juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian yang kerap beredar di media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, informasi bisa dengan cepat menyebar, namun belum tentu benar. Karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan berita,” tambahnya.
Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan agar warga tidak ragu menghubungi dirinya secara langsung atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila terjadi persoalan di lingkungan tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di lapangan. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi jembatan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga persatuan,” ungkap AKP Sundari
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
