Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Waka Polri Buka Strategi dan Dinamika Penanganan TPPO Lewat Peluncuran & Bedah Buku

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” pada hari ini, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.

Buku ini ditulis oleh tiga penulis, yakni Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO.

Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional, melainkan telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara. Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat.

“Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” tegas Wakapolri. Ia juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan.

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional, yaitu Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

Wakapolri berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama. Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO yang dilakukan Polri bersama kementerian/lembaga, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Bersama Tiga Pilar Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sendang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota, Bripka Agus Purnomo melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus pendampingan penilaian lomba Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) tingkat desa di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, pada Rabu (21/1/2026) pagi.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan bersama unsur tiga pilar, yakni Babinsa serta bidan desa. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penilaian kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit yang disebabkan vektor nyamuk, terutama demam berdarah dengue (DBD).

Penilaian lomba PSN menyasar sejumlah lingkungan dan lembaga pendidikan, salah satunya di tingkat taman kanak-kanak (TK) di Desa Sendang. Selain meninjau kondisi kebersihan dan potensi genangan air, petugas juga memberikan edukasi kepada warga agar rutin melakukan 3M serta menjaga lingkungan tetap bersih.

Di sela kegiatan, Bripka Agus Purnomo juga menyampaikan pesan-pesan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Warga diimbau untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan, memperkuat kebersamaan antarwarga, serta segera melaporkan apabila ditemukan gangguan kamtibmas di wilayah desa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri dalam mendorong budaya hidup bersih sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat.

“Kegiatan sambang seperti ini tidak hanya mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata Polri dalam mendukung program kesehatan lingkungan serta menjaga wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Beri Pesan Kamtibmas ke Mahasiswa KKN UNP Kediri, Diminta Jaga Ketertiban Selama Pengabdian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota melalui jajaran Polsek Kediri Kota dan Polsek Pesantren turut mengawal serta memantau kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri yang dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Betet, pada Rabu (21/1/2026).

Pengamanan dan pendampingan kegiatan dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar setempat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan kemasyarakatan sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan KKN.

Di Kelurahan Jagalan, kegiatan pembukaan KKN berlangsung di gedung serbaguna. Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Aiptu Soni Andiyan Effendi, bersama tiga pilar menghadiri kegiatan pembukaan sekaligus penyambutan mahasiswa UNP Kediri Kelompok 17 yang berjumlah 39 mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soni menyampaikan pesan kamtibmas kepada mahasiswa agar menjaga ketertiban selama berada di lingkungan masyarakat serta membangun komunikasi yang baik dengan warga.

Sementara itu di Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet dari Polsek Pesantren menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa UNP Kediri Kelompok 34 yang akan melaksanakan KKN hingga 14 Februari 2026. Jumlah peserta KKN di Kelurahan Betet tercatat sebanyak 30 mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan agar mahasiswa menjaga etika bermasyarakat, menjunjung budaya lokal, serta berperan aktif membantu kegiatan warga melalui program-program KKN yang bermanfaat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. menegaskan bahwa Polsek jajaran Polres Kediri Kota siap mendukung setiap kegiatan positif di tengah masyarakat, termasuk agenda mahasiswa yang melaksanakan pengabdian.

“Mahasiswa KKN adalah bagian dari mitra masyarakat. Kehadirannya di lingkungan warga harus membawa manfaat dan suasana yang sejuk. Karena itu, kami mengingatkan agar tetap menjaga ketertiban, menghormati norma setempat, dan turut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kompol Bowo.

Hal senada juga ditegaskan Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. Menurutnya, sinergi tiga pilar dalam mendampingi kegiatan mahasiswa merupakan langkah penting agar kegiatan berjalan aman dan lancar.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, serta memberi dukungan agar program KKN dapat terlaksana dengan baik. Mahasiswa juga kami imbau bila menemui persoalan di lapangan agar segera berkoordinasi dengan perangkat kelurahan maupun Bhabinkamtibmas,” kata Kompol Siswandi.

Dengan pendampingan tersebut, Polres Kediri Kota berharap pelaksanaan KKN UNP Kediri di Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Betet dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat partisipasi mahasiswa dalam membantu program-program sosial kemasyarakatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page