Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Soni Andiyan Ingatkan Pentingnya Ketertiban dan Keamanan Lingkungan kepada Warga Jagalan Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan Polsek Kediri Kota melalui kegiatan sambang rutin door to door system (DDS). Pada Rabu (3/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Aiptu Soni Andiyan Effendi, melakukan kunjungan ke sebuah lembaga pendidikan atau les robotik yang berlokasi di Jalan Patiunus, Kota Kediri.

Kunjungan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pendidikan nonformal berjalan aman. Aiptu Soni bertemu langsung dengan pemilik dan pengelola lembaga, yakni saudari Ayu dan Koh An.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar pengelola dan warga sekitar berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama terkait potensi kerawanan yang bisa muncul di sekitar tempat usaha dan area pendidikan.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Bila ada hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, segera laporkan,” ujar Aiptu Soni saat memberikan imbauan.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program pelayanan Polsek Kediri Kota yang menempatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong anggotanya untuk aktif menyapa dan mendengarkan masyarakat melalui pendekatan humanis. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pengelola lembaga pendidikan. Mereka menyambut baik perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan tempat anak-anak belajar dan beraktivitas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Grogol Kediri Libatkan Unsur Pemerintah dan Tiga Pilar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri kembali digelar melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan yang dipusatkan di Gedung Balai Desa Grogol, pada Rabu (3/12/2025). Agenda yang berfokus pada pengembangan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah, lembaga pendamping, dan tiga pilar desa.

Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Aipda Imam Sugiat, hadir memantau jalannya kegiatan sejak pukul 09.00 WIB. Kehadiran polisi di tengah aktivitas kemasyarakatan tersebut bertujuan memastikan jalannya koordinasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberi dukungan keamanan bagi para peserta.

Sejumlah pejabat dan tokoh terkait hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan DPMPD Kabupaten Kediri Hendrik Rustriadi, S.H., perwakilan Kopusmik Kabupaten Kediri Yudi Novianto, Camat Grogol Galuh Triad Madi, S.STP., Waka Polsek Grogol Iptu Agus Santoso, perwakilan Danramil Grogol Peltu Djazulianto, para kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Grogol, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Dalam pemaparan yang disampaikan narasumber, penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dinilai menjadi elemen penting dalam pembangunan desa. Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dirintis diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus penguatan kemandirian desa.

Bhabinkamtibmas Aipda Imam Sugiat dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga kondusifitas, keharmonisan antar-lembaga desa, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama kegiatan pembangunan koperasi berlangsung. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting demi kelancaran program.

Kegiatan berlangsung hingga siang hari dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian rekomendasi tindak lanjut program. Sepanjang kegiatan, suasana di balai desa dilaporkan aman dan terkendali serta mendapat apresiasi dari peserta. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Lakukan Pengamanan dan Monitoring Penyerahan 1.000 Sertifikat PTSL di Desa Tiron

Published

on

Kediriselaludihati.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, memasuki tahap penting dengan diserahkannya 1.000 sertifikat kepada warga, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tiron dan mendapat pengamanan langsung dari jajaran Polsek Banyakan bersama unsur tiga pilar.

Penyerahan sertifikat tahap pertama ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Bupati Kediri, Kepala BPN Kabupaten Kediri, Camat Banyakan, Danramil Grogol, Kapolsek Banyakan, pendamping dari Polres Kediri Kota Ipda Hery, Kepala Desa Tiron, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pokmas Desa Tiron, dan warga penerima sertifikat.

Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, melakukan monitoring kegiatan sejak pukul 08.00 WIB untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan memberikan dukungan keamanan, mengantisipasi potensi gangguan, serta memastikan proses penyerahan berlangsung sesuai ketentuan.

Acara dibuka dengan sambutan dari unsur pemerintah dan BPN, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Kediri. Selepas itu, warga dipanggil secara bertahap untuk menerima sertifikat mereka guna menghindari kerumunan dan menjaga keteraturan jalannya distribusi.

Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwantono memastikan personel yang bertugas siap memberikan pelayanan maksimal. Ia menyampaikan bahwa program PTSL merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan keamanan agar masyarakat dapat menerima manfaatnya secara optimal.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman. Alhamdulillah seluruh rangkaian penyerahan sertifikat berjalan kondusif,” ujarnya melalui laporan resmi.

Hingga acara berakhir, situasi tetap terkendali tanpa kendala berarti. Warga menyampaikan apresiasi atas penataan kegiatan yang dinilai rapi, cepat, dan aman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page