Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Lalu Lintas

Terminal Tamanan hingga Perbatasan Tepus Jadi Sasaran Cipta Kondisi Harkamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar patroli cipta kondisi harkamtibmas dan antisipasi balap liar pada Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas balap liar dan gangguan keamanan.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjagwali Satlantas dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Terminal Tamanan, Jalan Supersemar, hingga perbatasan Tepus.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.

“Patroli ini kami fokuskan untuk mengantisipasi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar turut menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang membahayakan keselamatan.

Kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik strategis tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polisi memastikan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Patwal Satlantas Disiagakan di Simpang Empat Ringin Sirah dan Lonceng Antisipasi Gangguan Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati — Satlantas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Bluelight Patrol dan tim urai pada Sabtu malam (9/5/2026) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri.

Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan lokasi pemantauan di simpang empat Ringin Sirah dan simpang empat Lonceng, dua titik yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal Satlantas menggunakan kendaraan roda empat patroli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Bluelight dan tim urai merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Personel kami melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kepadatan kendaraan pada malam hari, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga bersiaga melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah persimpangan utama Kota Kediri.

Kehadiran patroli Bluelight diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Ton Siaga Sisir Titik Rawan Hingga Perbatasan Kota Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on


Kediriselaludihati — Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, serta konvoi perguruan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Apel dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Watpers selaku perwira pengawas, Kasi Propam, Kanit Turjagwali Satlantas, personel Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, personel gabungan staf, Humas, Provost, Dokkes, serta Pamapta.

Usai apel persiapan, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kediri. Rute patroli dimulai dari Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, simpang empat Sukorame, Terminal Baru, Alun-alun Kota Kediri, simpang tiga Jetis, simpang empat Bence, simpang empat Baptis, kawasan Burengan hingga perbatasan Tepus yang berbatasan dengan wilayah Polsek Ngasem Polres Kediri.

Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya aksi balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan konvoi perguruan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page