Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Balap Liar dan Sahur On The Road Dini Hari

Published

on

Kediriseseludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli sahur untuk mengantisipasi balap liar dan aktivitas sahur on the road, Kamis (5/3/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai pukul 02.00 WIB itu menyasar sejumlah titik rawan, yakni Simpang 4 Nabatiasa, Jembatan Brawijaya Timur, serta Simpang 4 Ringin Sirah. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan pada jam-jam menjelang sahur, terutama berkaitan dengan aksi kebut-kebutan dan konvoi kendaraan.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan bersama Kanit Turjagwali dan anggota Turjagwali. Petugas melakukan patroli mobile dan pemantauan di simpang-simpang strategis guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli sahur ini sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Yudho.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang dijumpai di lapangan agar tidak melakukan balap liar ataupun kegiatan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik terpantau lancar, terkendali, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan patroli sahur akan terus digelar secara rutin guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Patroli Kamseltibcarlantas Digelar di Depan Kediri Town Square hingga Ringinsirah

Published

on

Kediriseseludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) disertai penindakan terhadap truk dan bus yang melanggar rambu, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu menyasar sejumlah titik strategis, antara lain depan Kediri Town Square, Simpang 4 Alun-alun, Simpang 4 Veteran, serta Simpang 4 Ringinsirah. Lokasi tersebut dikenal sebagai kawasan dengan arus lalu lintas padat, terutama pada jam-jam aktivitas masyarakat.

Kanit Turjagwali bersama anggota Turjagwali melakukan patroli mobile sekaligus penindakan terhadap kendaraan besar yang melanggar aturan, seperti menerobos rambu larangan atau tidak mematuhi pengaturan jalur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, langkah penindakan dilakukan secara tegas namun tetap humanis guna meningkatkan disiplin pengemudi angkutan barang dan penumpang.

“Penertiban ini bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan tertib, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat pelanggaran rambu,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan batas kecepatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar keselamatan.

Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Banaran Kediri Aipda Edy Haryanto Ikuti Rakor Intervensi Berbasis Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satunya dilakukan melalui pembentukan Satgas Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Gedung SG Kelurahan Banaran. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar kelurahan, Badan Narkotika Nasional Kota Kediri, serta sejumlah calon relawan Satgas IBM.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Edy Haryanto hadir dalam kegiatan tersebut bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan pembentukan Satgas IBM merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pendekatan berbasis masyarakat dinilai efektif karena melibatkan langsung warga dalam proses pencegahan, pendampingan, hingga rehabilitasi bagi masyarakat yang terindikasi terpapar penyalahgunaan narkotika.

“Melalui pembentukan Satgas Intervensi Berbasis Masyarakat ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan memutus rantai penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Kompol Siswandi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir pula Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Kota Kediri, Sekretaris Kelurahan Banaran, Kasi Transos, serta lima orang calon anggota IBM-AP yang nantinya akan menjadi bagian dari satgas di tingkat kelurahan.

Program Intervensi Berbasis Masyarakat sendiri merupakan salah satu pendekatan yang dikembangkan BNN dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya deteksi dini, pendampingan, serta rehabilitasi bagi individu yang terpapar narkoba.

Melalui sinergi antara aparat pemerintah, kepolisian, BNN, serta masyarakat, diharapkan Kelurahan Banaran mampu menjadi lingkungan yang lebih tangguh dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar. Aparat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari peredaran narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kediri. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page