Peristiwa
Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas
Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.
“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.
Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).
Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.
Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.
Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.
Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.
Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.
“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.
Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.
Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.
Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.
Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mlati Kediri Ajak Pelajar Waspadai Hoaks dan Utamakan Keselamatan Berkendara
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aipda Yumawan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMAN 1 Mojo, pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.20 WIB tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi antara kepolisian dengan kalangan pelajar, sekaligus memberikan edukasi terkait kedisiplinan, penggunaan media sosial, serta keselamatan berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Aipda Yumawan mengajak para siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Ia menekankan pentingnya fokus pada kegiatan belajar sebagai bekal masa depan.
Selain itu, para siswa juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berpotensi hoaks.
“Jika menerima informasi di media sosial, sebaiknya disaring terlebih dahulu dan pastikan sumbernya jelas sebelum dibagikan,” ujarnya di hadapan para siswa.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, khususnya bagi pelajar yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah. Mereka menilai kehadiran polisi memberikan wawasan tambahan sekaligus motivasi untuk menjadi pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar. Tidak ada kendala berarti, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan ini, Polsek Mojo berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, bijak dalam bermedia sosial, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ikut Amankan Sidang UU ITE di PN Kediri, Imbau Pengunjung Jaga Ketertiban
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto bersama jajaran Polres Kota Kediri melakukan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Kamis (9/4/2026).
Pengamanan dipimpin oleh AKP Agus Budianto dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko. Sidang tersebut merupakan lanjutan perkara dengan nomor 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr, dengan agenda pembelaan terdakwa.
Dua terdakwa dalam perkara ini, yakni Saiful Amin bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa bin Yuliono, menjalani proses persidangan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung sidang agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan pengadilan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang hadir untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses persidangan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan pengamanan melibatkan sejumlah personel gabungan, di antaranya Aipda Aris Kristanto, Aiptu Murtaji, dan Aiptu Toni Setiawan, serta anggota lainnya dari Polres Kediri Kota.
Hingga laporan disampaikan, proses persidangan masih berlangsung dengan situasi yang aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti.
Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kelancaran proses hukum serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan peradilan. (res/an)
Peristiwa
Kegiatan di Aula KH Imam Yahya Mahrus Kediri Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Aipda Soleh, melaksanakan pemantauan kegiatan halal bihalal keluarga besar Yayasan Al Mahrusiyah yang digelar di Aula KH Imam Yahya Mahrus, pada Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pengurus yayasan, di antaranya Hj. Zakiyah Imam Yahya, KH Reza Ahmad Zahid (Gus Reza), KH Melvin Zainul Asyikin (Gus I’ing), H. Nabil Usman (Gus Nabil), serta H. Izul Maulana Diyaulloh (Gus Izul). Turut hadir pula para pimpinan lembaga, dewan asatidz, tenaga pendidik, staf, hingga karyawan di bawah naungan Yayasan Al Mahrusiyah Lirboyo.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aipda Soleh juga berkoordinasi dengan panitia dan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.
“Pengamanan dan pemantauan dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Halal bihalal tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi antar keluarga besar yayasan serta masyarakat, khususnya pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan peran aktif Polri dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
