Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Kediri Dukung Budaya Gotong Royong Melalui Kegiatan BBGRM di Desa Maesan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat gotong royong terus digaungkan di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Bhabinkamtibmas Desa Maesan Polsek Mojo, Aiptu Rio Eka C., bersama pemerintah desa dan masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pendampingan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-23 Tahun 2026, pada Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung di sejumlah jalan umum Desa Maesan. Dalam kegiatan itu, warga bersama perangkat desa melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan demi menciptakan desa yang bersih, asri, dan nyaman.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H mengatakan, kegiatan gotong royong menjadi salah satu bentuk nyata kebersamaan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus mempererat solidaritas sosial.

“BBGRM ini bukan hanya tentang membersihkan lingkungan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan kepedulian antarwarga,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Rio Eka C. juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Ia mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, ketertiban, dan keamanan lingkungan mulai dari lingkup keluarga hingga masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau warga agar terus menjaga persatuan dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Situasi yang aman dan kondusif berawal dari masyarakat yang rukun dan kompak,” katanya.

Kegiatan BBGRM mendapat sambutan positif dari warga Desa Maesan. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara masyarakat dengan aparat pemerintah maupun kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mojo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Ingatkan Penadah Emas di Kediri Waspadai Barang Hasil Tindak Pidana

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan tindak kriminal terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melalui kegiatan sambang dan dialog kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, pada Jumat (22/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota, Kediri tersebut dilakukan dengan menyambangi seorang pelaku usaha penerima emas bernama Hariyanto.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas agar tidak menerima barang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Polisi juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos mengatakan, kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan di tengah masyarakat.

“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan melalui pendekatan humanis kepada masyarakat, termasuk kepada pelaku usaha yang berpotensi menjadi sasaran maupun perantara barang hasil tindak pidana,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sambang tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kelurahan Jagalan.

Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dialogis dan kegiatan sambang warga sebagai bentuk pelayanan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat sesuai semangat Polri Presisi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program “JUMARI” Polsek Mojoroto Kediri Pererat Silaturahmi Polisi dan Warga Kelurahan Dermo

Published

on

Kediriselaludihati.com- Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui program “JUMARI” atau Jumat Berkah Berbagi. Pada Jumat (22/5/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, menyalurkan bantuan beras kepada warga lanjut usia di wilayah binaannya.

Kegiatan berlangsung di Jalan Merbabu RT 05 RW 01, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bantuan diberikan kepada dua warga lansia, yakni Ibu Siti (70) dan Bapak Gunawan (65).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suhartono tidak hanya menyerahkan bantuan beras, namun juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti kegiatan posyandu lansia serta segera menghubungi Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto SH mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Program JUMARI ini menjadi sarana mempererat hubungan emosional antara polisi dan masyarakat. Kami ingin kehadiran anggota benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Menurutnya, bantuan yang diberikan mungkin tidak besar, namun diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, warga penerima bantuan mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan jajaran kepolisian. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus kedekatan dengan masyarakat.

“Kami merasa diperhatikan. Polisi sekarang dekat dengan warga dan peduli kepada masyarakat kecil,” ujar salah satu penerima bantuan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Program sosial tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena dinilai mencerminkan semangat “Polri Untuk Masyarakat”.

Polsek Mojoroto menegaskan akan terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial, sambang warga, hingga edukasi kamtibmas sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan responsif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page