Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pastikan Pembacaan Putusan Sidang Kerusuhan di Pengadilan Negeri Kota Kediri Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat dalam sidang perkara pidana terkait kerusuhan yang terjadi, pada 30 Agustus 2025. Pengamanan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (24/12/2025), bertepatan dengan agenda pembacaan putusan.

Pengamanan sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Mojoroto serta Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali AKP Miftah Ali S, dengan dukungan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, bersama sejumlah anggota lainnya.

Selain melakukan penjagaan di area pengadilan, petugas juga memberikan imbauan kepada seluruh pihak yang hadir agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, mengingat perkara yang disidangkan berkaitan dengan kasus kerusuhan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa pengamanan sidang merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjamin kelancaran proses hukum serta memberikan rasa aman bagi aparat peradilan, para pihak yang berperkara, maupun masyarakat.

“Pengamanan dilakukan secara maksimal agar sidang berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan,” ujarnya.

Hingga sidang berakhir, situasi di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Kediri terpantau kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berjalan sesuai rencana, dan tidak ditemukan insiden yang mengganggu jalannya persidangan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Beri Edukasi Harkamtibmas ke Siswa PSHT SMKN 3 Kediri, Tekankan Anti Konflik dan Kepatuhan Hukum

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Kediri Kota melalui pendekatan edukatif. Rabu (24/12/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan, Aiptu April Prasetyo, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus penyuluhan Harkamtibmas kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di SMKN 3 Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB tersebut digelar di lingkungan SMKN 3 Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Dalam kegiatan ini, Aiptu April Prasetyo memberikan motivasi, penyuluhan kamtibmas, serta sosialisasi produk hukum kepada 33 warga PSHT Ranting Kecamatan Kota, Rayon Kelurahan Dandangan.

Dalam penyampaiannya, Aiptu April Prasetyo menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Ia mengimbau para siswa PSHT untuk menjaga nama baik organisasi, menghindari konflik dan provokasi, serta menjauhi narkoba, kenakalan remaja, dan praktik perundungan.

Selain itu, peserta juga diarahkan untuk selalu patuh terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, menjalin kemitraan positif dengan kepolisian, serta mengamalkan ajaran PSHT dalam kehidupan sehari-hari sebagai bekal membangun karakter yang berakhlak dan bertanggung jawab.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Ranting PSHT Kecamatan Kota P. Munir, Pembina PSHT Rayon SMKN 3 Yunus, serta Ketua Rayon PSHT SMKN 3 Alvino. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan aman.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, menyatakan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pencegahan dini agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan melalui pendekatan dialogis dan edukatif.

“Polsek Kediri Kota berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan organisasi kemasyarakatan seperti PSHT dapat terus terjalin guna menciptakan situasi Kota Kediri yang aman, damai, dan kondusif,” terangnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi dan Warga Perkuat Sinergi, Pastikan Ibadah Natal di Gereja GBT Kristus Gembala Mojoroto Kediri Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Menjelang perayaan Natal 2025, jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota meningkatkan langkah preventif dengan melakukan sambang ke rumah ibadah di wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (24/12/2025) sore.

Kegiatan sambang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Aiptu Suhartono, sekitar pukul 17.00 WIB di Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Kristus Gembala, Perumahan Griya Intan Permai Blok I Nomor 1 – 2. Sambang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan dan koordinasi menjelang ibadah Natal yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (25/12/2025) pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas berkoordinasi langsung dengan panitia perayaan Natal. Pada hari tersebut belum dilaksanakan ibadah, namun panitia tengah melakukan persiapan dan dekorasi gereja. Kehadiran polisi dimanfaatkan untuk menjalin komunikasi, memastikan kesiapan pengamanan, serta menyampaikan pesan kamtibmas agar pelaksanaan ibadah Natal berjalan aman dan tertib.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menyampaikan bahwa sambang ke gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus wujud nyata komitmen menjaga toleransi dan keamanan selama perayaan hari besar keagamaan.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah persiapan Natal adalah bagian dari upaya membangun sinergi dengan masyarakat serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar gereja terpantau aman, tertib, dan kondusif. Panitia perayaan Natal juga memberikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian aparat kepolisian. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan dan pemantauan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian ibadah Natal selesai. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page