Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Hadir di Tengah Petani, Dorong Produktivitas Pertanian untuk Kesejahteraan Warga Mojo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kedawung, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota Aipda Hendrik K. melakukan pendampingan kegiatan penanaman jagung yang dilaksanakan Kelompok Tani (Poktan) Kedawung Subur di Dusun Kedawung, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kecamatan Mojo.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas turut memberikan motivasi kepada anggota kelompok tani agar terus meningkatkan semangat dalam mengelola lahan pertanian. Petani juga didorong untuk melakukan perawatan tanaman secara optimal agar hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian menjadi bentuk dukungan Polri terhadap masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga binaan.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam bidang keamanan, tetapi juga ikut mendukung kegiatan positif masyarakat yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga, termasuk program ketahanan pangan,” ujar Iptu Mahmud.

Menurutnya, pendampingan kepada kelompok tani juga menjadi ruang bagi anggota kepolisian untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengetahui berbagai kebutuhan warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojo berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani dapat terus terjalin sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Kegiatan penanaman jagung oleh Poktan Kedawung Subur berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung masyarakat dan hadir memberikan manfaat bagi warga binaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Momentum Hari Koperasi ke-79 di Kediri, Sinergi Kelembagaan Didorong untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com -Jajaran Polsek Kediri Kota turut hadir dalam kegiatan pengukuhan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Kediri masa jabatan 2025-2030 sekaligus tasyakuran Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung IKCC, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan tersebut dipantau oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah unsur pemerintahan, aparat keamanan, lembaga koperasi, serta berbagai instansi dan lembaga pendidikan, di antaranya DPRD Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, Dandim 0809 Kediri, Dekopinda Jawa Timur, Primkopkar Perhutani, KKPRI Kabupaten/Kota Kediri, UIN Kediri, Bank Jatim Kediri, RS Bhayangkara Kediri, Kejaksaan, serta Universitas Strada Indonesia.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat komunikasi dan membangun kedekatan dengan berbagai elemen.

“Melalui kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat, kami ingin memastikan setiap kegiatan berjalan aman sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat. Karena itu, momentum Hari Koperasi menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam membangun kesejahteraan bersama.

Kegiatan pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kota Kediri masa jabatan 2025-2030 dan tasyakuran Hari Koperasi ke-79 tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh para undangan dari berbagai unsur.

Kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota untuk terus hadir memberikan pelayanan, pengamanan, serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kesenian Tradisional Kuda Lumping Satrio Amon Budoyo Berlangsung Aman, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ringinanom Hadir Beri Pengamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pagelaran kesenian tradisional Kuda Lumping Satrio Amon Budoyo di Lingkungan Gang 3 RT 02 RW 02 Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Kediri Kota bersama unsur TNI, pada Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka tasyakuran tersebut dipimpin oleh Bopo Suwardono selaku pimpinan kelompok Kuda Lumping Satrio Amon Budoyo. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ringinanom Aipda Eko Prayitno bersama Babinsa dan personel pengamanan turut hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada penonton dan warga yang hadir agar bersama-sama menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal.

“Kegiatan masyarakat seperti pagelaran seni budaya perlu mendapat dukungan, namun tetap harus diiringi dengan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman selama berlangsungnya kegiatan budaya maupun kegiatan sosial lainnya.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk tetap menjaga kerukunan, menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Pagelaran Kuda Lumping Satrio Amon Budoyo tersebut berjalan lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat keamanan diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page