Peristiwa
Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas
Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.
“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.
Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).
Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.
Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.
Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.
Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.
Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.
“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.
Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.
Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.
Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.
Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.
Peristiwa
Warga Mojo Kediri Didorong Manfaatkan Sertifikasi Tanah Resmi dan Legal
Kediriselaludihati.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 mulai disosialisasikan kepada masyarakat Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Kraton, pada Senin (9/2/2026) dan diikuti puluhan warga setempat.
Sosialisasi ini melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah. Dari unsur kepolisian, kegiatan dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Kraton Aipda Yunus Adi Saputro dari Polsek Mojo.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan PTSL bertujuan untuk mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Polisi hadir untuk mendampingi, memberikan pemahaman, serta menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung,” ujar Karyawan Hadi.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Camat Mojo Hasan, Kepala Desa Kraton Taukid, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri yang dipimpin Ahmad Junaidi. Selain itu, hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri, Babinsa Desa Kraton, perangkat desa, dan warga masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, tim BPN menjelaskan tahapan pendaftaran tanah, persyaratan administrasi, serta manfaat PTSL bagi masyarakat. Warga juga diberi kesempatan untuk bertanya terkait proses pengukuran tanah hingga penerbitan sertifikat.
Menurut Kepala Desa Kraton, program PTSL diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari serta meningkatkan nilai ekonomi aset milik warga.
“Kami berharap warga bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena sertifikat tanah sangat penting untuk kepastian hukum,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojo memastikan akan terus mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban dan keamanan lingkungan.(res/an).
Peristiwa
Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Warga Jaga Lingkungan Aman dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Mojoroto, Polres Kediri Kota terus memperkuat pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di tingkat kelurahan. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan binluh dilaksanakan di Posyandu RT 04 RW 04 Kelurahan Lirboyo mulai pukul 10.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Aiptu Hadi Suwignyo memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan, kegiatan binluh merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada kegiatan sosial dan kesehatan warga.
“Posyandu menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Kesehatan masyarakat dan ketertiban lingkungan saling berkaitan. Jika masyarakat sehat dan peduli lingkungan, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan,” ujar Rudi.
Dalam penyuluhannya, Aiptu Hadi mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, memperhatikan kesehatan keluarga, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar. Warga juga diimbau agar saling menjaga kerukunan dan segera melaporkan apabila terdapat permasalahan sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan ini disambut positif oleh warga RT 04 RW 04 Kelurahan Lirboyo. Kehadiran polisi di kegiatan Posyandu dinilai memberi rasa aman sekaligus mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Menurut Kapolsek Mojoroto, pendekatan humanis melalui kegiatan pembinaan seperti ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pencegahan, kemitraan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir saat ada masalah, tetapi juga aktif membangun kesadaran masyarakat sejak dini. Inilah wujud polisi yang menebar kebaikan dan hadir sebagai mitra warga,” kata Rudi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Mojoroto memastikan kegiatan pembinaan masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Kediri. (res/an).
Peristiwa
Polsek Kediri Kota, Puskesmas, dan Tim Kelurahan Dampingi Proses Penanganan Gangguan Jiwa
Kediriselaludihati.com – Seorang warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Widiodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, pada Senin (9/2/2026), setelah mengalami gangguan jiwa yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Proses rujukan dilakukan pada Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB, dengan pendampingan aparat kepolisian, tenaga kesehatan, serta unsur kelurahan. Warga yang dirujuk berinisial Rendy Yuwana Pratama, kelahiran Kediri yang selama beberapa waktu terakhir menunjukkan perilaku tidak stabil sehingga menimbulkan kekhawatiran warga di lingkungan RT 06 RW 01 Kelurahan Semampir.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, langkah rujukan dilakukan sebagai bentuk penanganan yang humanis sekaligus untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendampingi proses rujukan ini agar berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Tujuannya bukan hanya menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang tepat,” ujar Bowo saat dikonfirmasi.
Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) kelurahan, tenaga medis dari Puskesmas Balowerti, serta unsur kesehatan setempat. Proses rujukan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan atau gangguan berarti.
Dokter dari Puskesmas Balowerti yang turut mendampingi menyebutkan bahwa rujukan ke rumah sakit jiwa merupakan langkah lanjutan setelah dilakukan pemantauan kondisi pasien. Penanganan di fasilitas khusus diharapkan dapat membantu pemulihan kesehatan jiwa yang bersangkutan secara lebih optimal.
Selain aspek medis, pihak kelurahan dan kepolisian juga melakukan komunikasi dengan lingkungan sekitar untuk memberikan pemahaman bahwa penanganan gangguan jiwa membutuhkan kerja sama semua pihak serta tidak boleh disertai stigma.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap peduli dan tidak menjauhi keluarga pasien. Gangguan jiwa adalah persoalan kesehatan yang perlu ditangani bersama,” kata Bowo.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Semampir dilaporkan aman dan terkendali. Warga setempat menyambut baik langkah cepat aparat dan tenaga kesehatan karena dinilai mampu meredam keresahan sekaligus memberi solusi yang lebih manusiawi.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, tenaga medis, dan pemerintah kelurahan dalam menangani persoalan sosial dan kesehatan mental di tengah masyarakat, agar keamanan lingkungan tetap terjaga tanpa mengesampingkan nilai kemanusiaan. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
