Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Unit Lantas Polsek Kediri Kota Bantu Penyeberangan Pelajar Demi Jaga Keamanan dan Kelancaran Arus Jalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus membantu penyeberangan pelajar yang pulang sekolah di depan SD Banjaran, Jalan Panglima Bangsa, Kota Kediri, Selasa 9 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan pada jam pulang sekolah serta memastikan keselamatan para pelajar dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Petugas juga melakukan pemantauan situasi lalu lintas untuk menjaga kondisi tetap aman dan tertib.

Aiptu I Komang Jaya S., sebagai personel Lantas yang bertugas di lokasi, membantu proses penyeberangan satu per satu pelajar dan warga yang melintas. Kehadiran petugas turut memberi rasa aman bagi orang tua serta memastikan arus kendaraan tetap mengalir dengan baik.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di sekolah-sekolah merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan secara rutin. “Keamanan pelajar adalah prioritas. Pengaturan lalu lintas saat jam pulang sekolah penting untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga kelancaran arus kendaraan,” ujarnya.

Situasi kamseltibcarlantas selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Polsek Kediri Kota memastikan pengawasan serupa dilakukan secara berkesinambungan pada titik-titik rawan di wilayah kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Singonegaran Kediri Bersama Tiga Pilar dan Warga Tanam Pohon di Lapangan RT 38

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, turut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman seribu pohon serentak dalam rangka memperingati Hari Juang TNI. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan RT 38 RW 08, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, pada Selasa 9 Desember 2025, mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan penanaman pohon melibatkan unsur Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Singonegaran, perangkat kelurahan, serta warga setempat. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat hubungan kemitraan.

Bripka Mohamad Rifai menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi wujud dukungan terhadap peringatan Hari Juang TNI, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan sehat. Edukasi mengenai pentingnya penghijauan dan kepedulian terhadap lingkungan turut disampaikan kepada warga yang hadir.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan apresiasi atas partisipasi Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar dalam kegiatan tersebut.

“Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang bagi lingkungan. Kehadiran polisi dalam kegiatan sosial seperti ini membuktikan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Polsek Pesantren berkomitmen mendukung kegiatan sosial-kemasyarakatan yang membawa dampak positif bagi warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota dan Satgas PPA Beri Pendampingan Kesehatan serta Himbauan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota Aiptu Hendrik K. Dewangga, bersama Satgas PPA Kelurahan Pakelan dan petugas Puskesmas melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang warga hamil di Rusunawa Dagangan, lantai 4 Blok D, Kota Kediri, pada Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Petugas mendatangi Winarta (37 tahun), warga RT 06 RW 02 Kelurahan Pakelan, yang diketahui sedang hamil delapan bulan. Ia dilaporkan memiliki kondisi kesehatan mental yang kurang stabil dan belum pernah melakukan pemeriksaan rutin di fasilitas kesehatan selama masa kehamilannya.

Selain itu, petugas juga menilai adanya risiko tambahan terkait kondisi tempat tinggalnya yang berada di lantai atas Rusunawa, sehingga membutuhkan penanganan kesehatan yang lebih intensif.

Tim Puskesmas langsung melakukan pemeriksaan awal dan memberikan arahan penting mengenai perawatan kehamilan. Winarta kemudian disarankan untuk segera menjalani pemeriksaan lanjutan serta konsultasi kondisi mental dan kandungannya di puskesmas terdekat.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keselamatan warga melalui sinergi dengan instansi kesehatan dan Satgas PPA.

“Ketika ada laporan mengenai warga yang berpotensi mengalami kerentanan, terutama ibu hamil, kami bergerak cepat bersama petugas kesehatan untuk memastikan keselamatannya. Ini bagian dari pelayanan masyarakat dan upaya preventif agar tidak terjadi hal yang membahayakan,” ujarnya.

Kegiatan pendampingan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Kediri Kota berkomitmen melanjutkan program sambang dan monitoring terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page