Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Pemantauan Arus Lalu Lintas Dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas dan Mewujudkan Kamseltibcar Lantas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan melalui patroli Bluelight dan Patroli Mahameru Quick Response (MQR).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memantau kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli Bluelight dilaksanakan, pada Rabu (1/7/2026) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota itu menyasar kawasan Simpang Empat Lonceng dan Simpang Empat Ringin Sirah menggunakan kendaraan patroli roda empat.

Selanjutnya, pada Kamis (2/7/2026) mulai pukul 16.00 WIB, Satlantas kembali menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dasbor (dashcam).

Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, di antaranya Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Joyoboyo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Patiunus, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Untung Suropati.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

“Kegiatan patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas agar tetap aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Menurutnya, patroli yang dilakukan pada jam-jam rawan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan potensi gangguan keamanan maupun hambatan lalu lintas di lapangan.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Satlantas juga berkeliling di titik-titik strategis untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kami akan terus mengoptimalkan patroli, baik melalui Bluelight maupun Mahameru Quick Response, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” kata AKP Tutud.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, kondusif, serta arus lalu lintas berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang menonjol. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengunjung Pasar Grosir Ngronggo Diajak Menjadi Pelopor Keselamatan, Disiplin Berlalu Lintas Dinilai Kunci Menekan Angka Kecelakaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Salah satunya dilakukan dengan menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pengunjung Pasar Grosir Buah dan Sayur, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, pada Kamis (2/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Iptu Mujani, S.H., bersama personel Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan sosialisasi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, mulai dari mematuhi rambu-rambu, menaati peraturan di jalan raya, hingga menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan edukasi di ruang publik merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, pasar menjadi salah satu lokasi strategis untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan. Melalui sosialisasi secara langsung, diharapkan pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengunjung agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar nasional bagi pengendara sepeda motor, mematuhi marka dan rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Selain memberikan imbauan, personel Satlantas juga berdialog dengan masyarakat mengenai pentingnya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

AKP T. Yudho Prastyawan menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai lokasi, baik pusat keramaian, lingkungan pendidikan, kawasan perkantoran, maupun ruang publik lainnya.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan seperti ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap budaya tertib berlalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat sehingga mampu menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar Kawal Perencanaan Pembangunan Desa Kerep Kediri, Wujudkan Program yang Partisipatif dan Tepat Sasaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan program pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Kehadiran aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin hadir bersama Babinsa Sertu Chomaruz Zaman sebagai bagian dari sinergi Tiga Pilar dalam mendampingi jalannya musyawarah.

Musyawarah juga dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarokan Siswanto, S.E., Kepala Desa Kerep Herman Afandi, S.Sos., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sutini beserta anggota, Ketua LPMD Made S. beserta anggota, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Kerep.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sosialisasi penyusunan RKP Desa sekaligus membentuk tim yang nantinya bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berlangsung aman dan mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Musyawarah desa merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar bertujuan menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan,” ujarnya.

AKP Priyo berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kerep.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan, mengedepankan musyawarah mufakat, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Selama pelaksanaan musyawarah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar mendapat apresiasi dari peserta sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page