Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Mojoroto Kawal Proses Hukum Terdakwa Kerusuhan 30 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perdana perkara penghasutan dan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Saiful Amin di Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Pengamanan dimulai pukul 10.00 WIB untuk memastikan persidangan berjalan aman dan tertib.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut dikerahkan bersama anggota yang tersprin. Pengamanan dipimpin oleh AKP Ponco dengan dukungan beberapa personel lainnya, termasuk AKP Agus Budiono, Aiptu Heri Setyawan, Aiptu Murtaji, Bripka Hengky A.D., serta anggota gabungan Polres Kediri Kota.

Kasus yang disidangkan terkait kerusuhan pada 30 Agustus 2025, di mana terdakwa Saiful Amin diduga melakukan penghasutan di ruang publik maupun melalui media elektronik. Aparat kepolisian berjaga di area persidangan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama agenda berlangsung.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan sidang merupakan langkah preventif agar proses hukum dapat berjalan lancar tanpa tekanan atau gangguan dari pihak luar. “Kami memastikan situasi di Pengadilan Negeri Kediri tetap kondusif. Pengamanan ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati jalannya proses peradilan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketenangan selama berlangsungnya persidangan. Hingga kegiatan selesai, situasi dilaporkan aman dan terkendali tanpa insiden.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut menjaga ketertiban. Polsek Mojoroto berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap agenda hukum yang memerlukan kehadiran aparat,” kata Rudi. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Dampingi Verifikasi Tanah Kas Desa untuk Proyek Tol Kediri-Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait melakukan tinjauan lapang terhadap lima bidang Tanah Kas Desa (TKD) dan 12 calon tanah pengganti TKD di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan mendapat pendampingan dari Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Aipda Deri Risdianto.

Tinjauan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi data dan penyusunan berita acara terkait kebutuhan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung. Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur memimpin kegiatan verifikasi bersama perwakilan pemerintah daerah dan lembaga terkait.

Kegiatan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri, H. Sukadi; perwakilan ATR/BPN Kabupaten Kediri; Ketua TPT Pengadaan Tanah Proyek Tol; perwakilan BPN Kanwil Jatim; serta jajaran perangkat desa dan pemilik lahan.

Dalam sambutannya, Ketua Tim DPMD Provinsi Jawa Timur, M. Wahyudi, menyampaikan bahwa pemeriksaan lapangan diperlukan agar seluruh dokumen dan kesesuaian lahan dapat dipastikan sebelum ditetapkan dalam berita acara final. “Kami melakukan verifikasi ketat agar proses penggantian Tanah Kas Desa berjalan akuntabel dan sesuai ketentuan. Ini penting untuk mendukung kelancaran pembangunan strategis nasional,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan mencakup briefing teknis, pemeriksaan fisik lahan, pencocokan data TKD, hingga pembacaan dokumen dan pernyataan sikap setuju dari Pemerintah Desa Manyaran dan para pemilik lahan. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko Purwantono, S.H., mengatakan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengamanan dan monitoring kamtibmas. “Kami memastikan pelaksanaan verifikasi lahan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pendampingan ini penting mengingat kegiatan melibatkan banyak pihak dan memiliki dampak besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung aman tanpa hambatan. Polsek Banyakan siap mendukung proses lanjutan apabila diperlukan di tahap berikutnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Imbau Warga Jaga Kamtibmas Saat Aktivitas Jelang Akhir Tahun

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu M.S. Ibnu S., melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan Operasi Pasar Murni di Balai Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang hadir agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan selama meningkatnya aktivitas masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri petugas Operasi Pasar Murni, perangkat kelurahan, serta warga yang mengikuti aktivitas pasar. Kehadiran Bhabinkamtibmas ditujukan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat terkait situasi kamtibmas di lingkungan setempat.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di akhir tahun menjadi salah satu fokus jajaran Polsek Mojoroto. “Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan keamanan wilayah tetap terjaga. Bhabinkamtibmas kami kami kerahkan untuk memberikan pendampingan dan imbauan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada laporan gangguan kamtibmas di lokasi.

“Polsek Mojoroto berkomitmen menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Kami berharap warga tetap bekerja sama menjaga ketertiban, terutama menjelang momen Natal dan pergantian tahun,” kata Rudi.

Kegiatan pemantauan pasar dan sambang warga rencananya terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi tetap terkendali di wilayah Kelurahan Pojok. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page