Peristiwa
Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas
Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.
“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.
Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).
Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.
Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.
Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.
Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.
Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.
“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.
Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.
Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.
Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.
Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.
Lalu Lintas
Satlantas Polres Kediri Kota Sebut Kelalaian Pengemudi Bus Harapan Jaya Jadi Penyebab Utama
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7662 OT, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Simpang Empat Muning, Jalan Semeru, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (23/1/2026).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit bus, satu mobil penumpang, serta lima sepeda motor.
“Kendaraan yang terlibat antara lain Bus Harapan Jaya AG 7662 OT, mobil Daihatsu Xenia AG 1925 OT, serta sepeda motor Honda Vario AG 2257 DA, Honda Scoopy AG 4798 OH, Yamaha Mio AG 6863 VI, Yamaha NMAX AG 2528 AAC, dan Honda Vario AG 5818 ECD,” ujar AKP Tutud Yudho saat dikonfirmasi di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (27/1/2026).
Dalam kejadian tersebut, sejumlah korban mengalami luka ringan, di antaranya MA, HS, MZ, VN, NL, SD, NH, KB, dan CA. Seluruh korban sempat mendapatkan perawatan medis dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Menurut Tutud, kronologi kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur di Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo. Sesampainya di lokasi kejadian, bus diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya.
“Karena kurang konsentrasi dan tidak dapat mengendalikan kemudi, bus menabrak bagian belakang kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah,” kata Tutud.
Ia menambahkan, setelah menabrak sejumlah kendaraan, bus tetap melaju lurus dan oleng ke kanan hingga menabrak rumah warga berinisial AY yang berada di sisi selatan jalan.
Petugas Satlantas Polres Kediri Kota yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami penyebab kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi bus. TH kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp 8 juta,” ujar Tutud.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, TH tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun, yang bersangkutan tetap berada dalam pengawasan penyidik.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan di jalan guna mencegah kecelakaan serupa.
“Keselamatan adalah yang utama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat menentukan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” kata Tutud. (res/aro)
Lalu Lintas
Kasat Lantas Tekankan Fungsi Lampu Lalu Lintas untuk Cegah Kemacetan dan Kecelakaan
Kediriselaludihati — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan pendampingan pengecekan lampu lalu lintas (traffic light) di simpang empat Jalan Dhoho, Kota Kediri, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani, S.H., bersama anggota Unit Kamsel. Pengecekan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh perangkat pengatur lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan tersebut berfungsi normal.
Simpang empat Jalan Dhoho merupakan salah satu titik strategis di Kota Kediri karena menjadi jalur penghubung aktivitas perdagangan, perkantoran, dan mobilitas warga. Keberadaan traffic light yang berfungsi optimal dinilai sangat menentukan kelancaran arus kendaraan serta keselamatan pengguna jalan.
Iptu Mujani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Satlantas dalam mendukung manajemen dan rekayasa lalu lintas. Selain memeriksa kondisi lampu, personel juga memantau situasi arus kendaraan dan tingkat kepatuhan pengendara terhadap rambu serta sinyal lalu lintas.
“Pengecekan ini untuk memastikan lampu traffic light bekerja dengan baik, sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan merasa aman,” ujar Mujani di lokasi kegiatan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa keberfungsian lampu lalu lintas merupakan elemen penting dalam sistem keselamatan jalan.
“Traffic light bukan sekadar lampu pengatur, tetapi bagian dari sistem keselamatan. Jika tidak berfungsi optimal, potensi kemacetan dan kecelakaan bisa meningkat. Karena itu kami melakukan pengawasan dan pendampingan pengecekan secara berkala,” kata AKP Tutud Yudho.
Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan sarana dan prasarana pendukung keselamatan berlalu lintas tetap dalam kondisi layak.
“Kami ingin memastikan kamseltibcarlantas di Kota Kediri tetap terjaga. Upaya ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat agar merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar simpang empat Jalan Dhoho terpantau aman dan terkendali. Arus kendaraan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti.
Satlantas Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu, marka, dan sinyal lampu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, guna menekan potensi kecelakaan di jalan raya. (res/aro)
Peristiwa
Kapolsek Grogol Kediri: Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Optimal
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat, menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Graha Adi Winata, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jalan Jawa No. 135, Dusun Bedrek Selatan, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (26/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta tokoh pemerintahan daerah dari wilayah Kediri dan sekitarnya. Tasyakuran ini menjadi momentum refleksi perjalanan dan pengabdian Imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 76 tahun.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frisky Saniscara Cahya Putra, Bupati Kediri yang diwakili Wakil Bupati Hj. Maria Ulfa, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota yang diwakili Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksono, serta perwakilan dari Polres Nganjuk, Kodim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, Pengadilan Negeri Kediri, Kementerian Agama, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, hingga perwakilan sektor swasta.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan publik.
“Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Polri siap mendukung tugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Andang Wastiyono.
Menurut dia, kerja sama yang solid antara Polri, Imigrasi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain mengikuti rangkaian acara tasyakuran, Bhabinkamtibmas Desa Grogol juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur Tiga Pilar Keamanan, yakni pemerintah desa dan TNI, guna memperkuat sinergitas di wilayah Kecamatan Grogol.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara melekat oleh unsur kepolisian dan petugas internal Imigrasi.
Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung pembangunan dan stabilitas nasional. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
