Connect with us

Peristiwa

Imigrasi dan Polri Pantau Tiga WNA Tiongkok Yang Ajukan Izin Tinggal Terbatas

Published

on

Kantor Imigrasi (Kanim) Kediri masih memproses berkas pengajuan permohonan kartu izin tinggal terbatas (kitas) bagi dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Pengajuan kitas tersebut diproses karena WNA tersebut sudah berada di Kediri sejak sebulan lalu. Jauh sebelum munculnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum-HAM) tentang penghentian pemberian bebas visa kunjungan dan izin tinggal keadaan terpaksa bagi warga Tiongkok.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Catur Adi Putra menyebut, sebenarnya ada tiga WNA Tiongkok yang berada di Kediri. Semuanya sudah masuk Kediri sebelum terbitnya Permenkum HAM nomor 3/2020 tersebut. Bahkan, sebelum merebaknya virus Korona.

“Dua orang tersebut adalah ibu dan anak. (Sedangkan) satunya adalah pekerja yang tinggal di Kediri,” terang Catur.

Catur menambahkan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kitas untuk satu orang WNA Tiongkok bahkan sudah terbit jauh-jauh hari. Karena pengajuannya juga sudah dilakukan sejak hampir sebulan lalu (27/1).

Sedangkan pengajuan yang masih diproses adalah untuk ibu dan anak. Berkasnya sudah masuk pada Kamis (6/2). Saat ini Kanim Kediri masih memprosesnya.

Berdasarkan data yang ada di kantor imigrasi, dua orang yang mengajukan kitas tersebut bukan berasal dari provinsi tempat wabah korona berasal, Hubei. Ibu dan anak itu berasal dari Provinsi Sichuan. Sedangkan yang sudah mengantongi kitas berasal dari Provinsi Fujian.

Soal pemeriksaan kesehatan pada para WNA Tiongkok itu, Catur menyebut adalah wewenang dari dinas kesehatan (dinkes) setempat. Namun, bila dirunut waktu masuknya tiga WNA Tiongkok tersebut hingga saat ini kondisi kesehatan tiga orang itu baik-baik saja. Saat masuknya tiga WNA Tiongkok itu belum ada langkah ketat yang dilakukan pihak imigrasi maupun institusi terkait.

Karena itu, pihak imigrasi juga menegaskan tiga WNA Tiongkok tersebut tak dikhawatirkan terpapar virus korona. Selain tak ada riwayat perjalanan dari Tiongkok dalam masa 14 hari sebelum permenkum HAM, kondisi mereka juga dikabarkan dalam kondisi sehat.

Menurutnya, masa inkubasi virus korona adalah 14 hari. Dalam waktu itulah bisa dideteksi apakah seseorang terjangkit virus tersebut. Sementara, bagi ketiga warga asing itu, waktu tersebut telah terlewati.

“Sampai saat ini (tiga WNA Tiongkok itu) tidak ditemui tanda-tanda tertular. Jadi dipastikan aman,” tambah Catur.

Untuk diketahui, Kemenkum HAM mengeluarkan permen yang berisi penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan izin tinggal kedaruratan bagi para WNA asal Tiongkok. Permenkum HAM itu berlaku hingga 21 hari ke depan. Atau berakhir pada 29 Februari. Selanjutnya, peraturan tersebut akan kembali dievaluasi. Akan dipertimbangkan apakah waktunya diperpanjang, diubah, atau bahkan dihapus. Semua itu bergantung pada situasi dan kondisi yang berkembang.

Terkait permenkum HAM itu, hingga kemarin di Kanim Kediri tak terlalu berdampak pada volume pemohon pelayanan untuk ke negara lain. Sebab, kuantitas permintaan visa kunjungan dari dan ke Tiongkok tergolong rendah dari Kanim Kediri.

Dalam sehari, volume pemohon ke negaralain masih stabil. Berkisar antara 100 hingga 130 orang dalam sehari. Kondisi itu tak mengalami peningkatan atau pengurangan yang signifikan.

Catur juga menjelaskan kita di Kanim Kediri diperkirakan tidak terdampak pada menurunnya jumlah pemohon. Lantaran di wilayah Kanim Kediri, lalu-lintas WNA tergolong minim. Tidak seperti Bali, Lombok, dan beberapa daerah yang merupakan tempat keluar-masuk turis. “Turis (asing) di sini juga masih minim. Jadi tergolong aman,” pungkasnya.

Continue Reading

Inspirasi

63 Personel Reskrim Jalani Pemeriksaan, Seluruh Hasil Tes Dinyatakan Negatif Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati – Upaya menjaga integritas aparat tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lapangan. Pengawasan juga menyentuh kondisi internal personel, termasuk memastikan anggota kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah itu dilakukan Polres Kediri Kota melalui pemeriksaan urine terhadap personel fungsi Reskrim, Senin (24/8/2026). Sebanyak 63 personel mengikuti pemeriksaan yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kegiatan diawali dengan pengarahan kepada seluruh personel sebelum menjalani pemeriksaan urine sesuai prosedur. Kabag SDM Polres Kediri Kota Kompol Riko Saksono, S.E., turut hadir bersama jajaran Sie Propam.

Dari 63 personel yang mengikuti pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Kasi Propam Polres Kediri Kota mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mitigasi dan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan sekaligus deteksi dini. Anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum, sehingga integritas itu harus dimulai dari internal,” ujarnya.

Menurut dia, pengawasan tidak semata-mata dilakukan ketika ditemukan pelanggaran. Langkah preventif diperlukan agar potensi persoalan dapat diketahui dan dicegah sejak awal.

“Propam bukan hanya menjalankan fungsi penindakan terhadap pelanggaran anggota. Pencegahan juga penting. Kami ingin memastikan personel memahami bahwa profesionalisme dan disiplin harus dijaga dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pemeriksaan terhadap fungsi Reskrim juga memiliki arti penting karena personel pada satuan tersebut bersentuhan langsung dengan proses penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara pidana, termasuk kasus yang berkaitan dengan narkotika.

Karena itu, kebersihan internal menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas proses penegakan hukum.

Hasil negatif terhadap seluruh personel yang diperiksa menjadi catatan positif, namun pengawasan internal tetap diperlukan secara berkelanjutan.

Polres Kediri Kota menempatkan pemeriksaan urine sebagai salah satu instrumen pencegahan, bukan sekadar kegiatan administratif. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya pelanggaran sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus berjalan konsisten, baik keluar maupun ke dalam institusi.

“Ketika Polri melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat, maka anggota sendiri harus terlebih dahulu memastikan dirinya bersih. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,” tegas AKBP Wisnu.

Menurutnya, integritas personel menjadi salah satu fondasi kepercayaan publik terhadap kepolisian. Karena itu, setiap anggota dituntut menjaga perilaku dan profesionalisme sesuai tanggung jawab yang diemban.

Pemeriksaan terhadap 63 personel tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya memerangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya diarahkan kepada masyarakat. Pengawasan juga dilakukan dari dalam tubuh kepolisian sebagai bagian dari menjaga integritas aparat dan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Kawal Kegiatan Warga, Dari Lomba Voli hingga Hiburan Rakyat Jaga Suasana Kebersamaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas terus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sejumlah kegiatan warga di wilayah Kecamatan Mojo dan Kecamatan Mojoroto mendapatkan pendampingan serta pemantauan kepolisian, pada Minggu (23/8/2026).

Di Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Keniten Aiptu Aris Fitrianto, S.H. melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan lomba voli tingkat RW serta bazar desa yang digelar dalam rangka memeriahkan PHBN HUT RI ke-81.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Desa Keniten, Dusun Keniten, dan menjadi bagian dari rangkaian acara masyarakat yang dilaksanakan mulai 22 hingga 28 Agustus 2026.

Aiptu Aris mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib.

“Kegiatan masyarakat seperti lomba dan bazar merupakan bentuk kebersamaan warga dalam memperingati kemerdekaan. Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan mengajak masyarakat tetap menjaga ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama Babinsa melakukan pemantauan kegiatan hiburan rakyat berupa pertunjukan elektone yang digelar warga.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan RT 14 RW 03 Kelurahan Ngampel tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, kerukunan, persatuan, dan kesatuan selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga hubungan baik dengan warga.

“Kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kebersamaan agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan baik,” kata Kompol Rudi.

Melalui peran Bhabinkamtibmas dan sinergi bersama unsur tiga pilar, Polres Kediri Kota terus mendorong terciptanya kegiatan masyarakat yang aman, tertib, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam momentum peringatan kemerdekaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Desa Kerep Kediri Kawal Penyaluran Bantuan Tunai untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, bersama unsur tiga pilar melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (24/8/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Gedung Olahraga Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, dengan menyasar sebanyak 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penyaluran tersebut, masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu untuk bulan Agustus 2026.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin bersama tiga pilar hadir untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan tertib serta memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat.

“Kehadiran kami dalam kegiatan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligus membantu menjaga ketertiban selama proses penyaluran bantuan,” ujar Aiptu Moh Syafiudin.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar segera menyampaikan apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait pelaksanaan bantuan melalui pemerintah desa maupun kepolisian setempat.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam program sosial pemerintah merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk hadir di tengah masyarakat.

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan warga, termasuk mendukung program pemerintah agar berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata AKP Priyo.

Melalui sinergi tiga pilar, penyaluran BLT Dana Desa di Desa Kerep diharapkan dapat berjalan efektif serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page