Connect with us

Peristiwa

Ingatkan Pedagang dan Pembeli di Pasar Tradisonal Tetap Jaga Prokes

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren melaksanakan pelaksanaan himbauan ops yustisi pada Rabu 18 Mei 2022 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Kec Pesantren.

pelaksanaan giat ops yustisi berdasarkan Inmendagri NO. ; 18 TH 2022, tentang Pelaksanaan PPKM. Level Level 1. Perda Prov Jatim No. ; 2 TH 2020. Perwalikota Kediri No. 32 TH 2020. Keputusan Walikota Kediri No 188.45/ 60 /419.033/2022. Tentang Perpanjngan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)

Kegiatan ops yustisi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin oleh Pawas AKP Karyoko S.pd.

  • Hasil giat pemberian sanksi dan tempat giat ops yustisi Pasar Tradisional Pesantren. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 8, himbauan 4, giat pembagian masker 8.

“Selama kegiatan pelaksanaan ops yustisi berlangsung berjalan dengan lancar dan aman,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto. S.Sos. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Backbone Polsek Banyakan Patroli Harkamtibmas ke SPBU Maron dan Kamal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas.

Kegiatan pada Hari Kamis tanggal 25 April 2024 mulai pukul 10 .00 WIB s/d selesai.

“Unit Backbone melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Banyakan dalam rangka Antisipasi 3-C,” kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said.

Kuat Personel Kegiatan 3 (tiga) personil, dalam kegiatan ini, Iptu Ali Susilo (Padal), Aipda Sunardi dan Bripka Agus P.

Sasaran Kegiatan Patroli dan Barcode, Suwalayan Suryamart Bulawen. SPBU Kamal Jalan Raya Banyakan. Gudang Bulog Banyakan. Lalu, ATM BRI Jalan Raya Maron, SPBU Maron Jalan Raya Maron.

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” tutup Umar Said. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Imbau Masyarakat Taat Berlalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota datang ke Simpang Empat Lirboyo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan imbauan aturan lalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan pada Hari Kamis 25 April 2024 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Tempat kegiatan di Simpang Empat Lirboyo Kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel dan Anggota Kamsel

Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota himbauan kepada masyarakat di warung simpang empat Lirboyo Kota Kediri tentang pentingnya menjaga kamseltibcarlantas.

“Dalam kegiatan himbauan berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.T.K., S.I.K. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Curi Modul Tower BTS Telkomsel, Warga Blitar Diringkus Polsek Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota ungkap kasus pencurian Modul Tower BTS Telkomsel.

Pada Hari Rabu 24 April 2024 sekira pukul 18.00 wib di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar Unit Resmob Reskrim Polsek Mojoroto bersama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota serta Unit Resmob Reskrim Polsek Pesantren telah menangkap tersangka pencurian 4 modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel  di BTS di Kelurahan Pojok, Mojoroto dan BTS di Jalan Mangunwijaya 33 Kelurahan Mojoroto.

Kasus pencurian itu terjadi, pada Selasa, 16 April 2024 pukul 12.30 WIB dan dilaporkan, pada Hari Kamis 18 April 2024, sekira pukul 01.15 WIB. Lokasinya ada di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Kemudian BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri.

Pelapor adalah Miftahul Robi’an, warga Dsn. Bangunrejo Rt/Rw: 001/002 Ds. Pranggang Kec. Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan saksinya, Zeri Budiono, karyawan asal Kapas, Kunjang dan Imam Fauji (20) karyawan asal Desa Sambirejo, Pare. Korban pencurian adalah PT. Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL).

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Sulistiawan, warga Kelurahan Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Awal Mula Kejadian Pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, diketahui sekitar pukul 12.30 Wib telah terjadi Pencurian 4 (empat) modul UBBPd6 dan 12 (dua belas) SFP SM 10G milik Telkomsel di  di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB.

Kemudian pelapor mengecek aplikasi INEOM dan terdapat 2 (dua) notifikasi alarm bahwa Board not in position yang menandatakan modul UBBPd6 yang terdapat di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG yang berada di Jalan Lawu Kel.Pojok Kec.Mojoroto Kota Kediri dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB yang berada di Jalan Suparjan Mangunwijaya Kel.Mojoroto Kec.Mojoroto Kota Kediri telah dicabut.

Setelah mengetahui modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG dan modul UBBPd6 di BTS (Base Transiefer  Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB dicabut pelapor langsung menginformasikan ke pihak telkomsel lalu pelapor bersama saksi langsung ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel PG Mrican Kel. Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri untuk stanby menjaga / menunggu pencuri tersebut beraksi di BTS PG Mrican.

Namun setelah menunggu 30 menit pelapor beserta saksi langsung mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151 pelapor mendapati rak BTS masih terkunci serta tidak ada yang rusak, dan saat saksi membuka rak BTS pelapor melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Kemudian pelapor bersama saksi sekira pukul 15.17 wib mengecek ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Ds. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri saat tiba di ke BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG pelapor mendapati rak BTS masih terkunci dan tidak ada yang rusak serta saat saksi membuka rak BTS saya melihat modul UBBPd6 dan SFP SM 10G  di rak BTS sudah tidak ada / hilang diambil orang.

Setelah itu pelapor beserta saksi kembali ke mess Jl. Karanglo Ds. Paron Kec. Ngasem Kab. Kediri menunggu surat kuasa untuk melaporkan ke Polsek Mojoroto pada hari Kamis sekira jam 01.15 wib untuk proses lebih lanjut dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih sejumlah Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah)

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh unit Resmob Polsek Mojoroto bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dilakukan penangkapan terhadap tersangka di Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dan dilakukan intrograsi awal, tersangka mengakui bahwa mengambil BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED317_LAWU2-TBG Jalan Lawu Kel. Pojok  Kec. Mojoroto Kota Kediri dan BTS (Base Transiefer Station) Telkomsel KED151_SUPARJAN-PAB Jl. Suparjan Mangunwijaya 33 Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri,” jelas Kapolsek Mojoroto.

Masih kata Kapolsek, selanjutnya barang tersebut dijual secara online kepeda saudara Dibyo Alamat Jakarta dengan nominal Rp.300.000. Untuk barang bukti yang diamankan, sepeda motor Yamaha Mio Soul, baju warna hijau, celana panjang jeans, kunci A rak modul, 6 unit modul BTS, 30 soket modul BTS, 2 ATM BCA tersangka.

Akibat kejadian itu, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp120 juta. Sementara itu, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah tempat di Kediri hingga Malang. Berikut rinciannya.

  • PADA TANGGAL 27 MARET 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS KEL.CENTONG KEC.PESANTREN
  • PADA TANGGAL 16 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PUNCURIAN MODUL BTS DS.JABON KEC.BANYAKAN KAB.KEDIRI
  • PADA TANGGAL 21 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MODUL BTS DI KEC.SUMBERPUCUNG KAB.MALANG
  • PADA TANGGAL 23 APRIL 2024 MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN BTS DI KEC.GURAH DAN KEC.PAPAR WILAYAH HUKUM POLRES KEDIRI. (res/an).
Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com