Connect with us

Peristiwa

Ini Aturan PPKM Darurat yang Harus Diketahui Masyarakat Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Zoom Meeting Forkopimda Kota Kediri terkait dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat Corona Virus Diese 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Jumat mulai pukukl 10.30 –  11.45 WIB.

Kegiatan diikuti Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar SE , Kapolres Kediri Kota ( AKBP Wahyudi, S.I.K, MH ) , Dandim 0809 Kediri , Kajari Kota Kediri , Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri dan PJU Polres Kediri Kota

Periode Penerapan PPKM Darurat: 3-20 Juli 2021 dengan target penambahan kasus konfirmasi harian  kurang dari 10 ribu / hari . Area cakupan 45 kabupaten / kota dengan nilai assesment 4 dan 76 kabupaten / kota dengan nilai assesment 3 di pulau Jawa dan Bali. 

Cakupan Pengetatan Aktivitas 100% Work from Home untuk sektor non essential . Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online

Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen  staf maksimum Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan dan kesehatan diizinkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan. 

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan, serta orientasi industri ekspor.

Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategi dan han industri, koniliut strategi tas nasional, koniliut strategi nas nasional, air strategi nasional, penanganan bencana. pokok-pokok masyarakat sehari-hari.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari jam operasional terbatas sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kegiatan pada pusat kegiatan / mal / pusat perdagangan ditutup . Restoran dan rumah makan menerima pengiriman / take away.

Pelaksanaan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) boleh beroperasi dengan penerapan protocol kesehatan . Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di tutup sementara.

Transportasi umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/sewa) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen  dengan menerapkan protokol kesehatan.

Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperbolehkan makan di tempat resepsi.  Makanan tetap dapat disediakan dengan penutup untuk dibawa pulang. 

Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis 1) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi lain jarak jauh .

Satpol PP Pemerintah Daerah, TNI, Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat di atas terutama pada poin 3 -14 antra lain penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Dari Polres Kediri Kota nantinya akan berkolaborasi dengan Kejaksaan , Pengadilan Negeri serta Sat Pol PP Kota Kediri akan melaksanakan ops Yustisi gabungan di wilayah Kota Kediri. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Kediri Kota Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menanamkan nilai kedisiplinan, karakter, dan kesadaran hukum sejak usia dini terus dilakukan Polsek Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah. Pada Senin (15/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Aiptu Syaifudin Yuri, bertindak sebagai pembina upacara di SDN 1 Setonopande, Kota Kediri.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta tenaga kependidikan SDN 1 Setonopande. Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Aiptu Syaifudin Yuri menyampaikan sejumlah pesan moral kepada para siswa, di antaranya pentingnya semangat belajar, saling menghargai antar teman, menjauhi perilaku perundungan atau bullying, serta menaati peraturan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk menjauhi perilaku negatif yang dapat mengarah pada kenakalan remaja. Pesan-pesan tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga dapat diterima dengan baik oleh para pelajar.

Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai pembina upacara merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam membentuk karakter generasi muda sejak dini.

“Kami ingin anak-anak sejak usia sekolah dasar sudah mengenal nilai disiplin, saling menghormati, dan patuh terhadap aturan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan untuk menakut-nakuti, tetapi memberikan motivasi dan menanamkan nilai positif,” ujar AKP Bowo Wicaksono.

Ia menambahkan bahwa pencegahan bullying dan kenakalan remaja harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk sekolah. Oleh karena itu, Polsek Kediri Kota akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah.

“Kami berharap para siswa tumbuh menjadi generasi yang berakhlak baik, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga kelak dapat menjadi penerus bangsa yang membanggakan,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan upacara, kegiatan berjalan lancar, tertib, serta aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Grogol Kediri Imbau Warga Waspada Pohon Tumbang dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan kebersihan lingkungan di musim hujan, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Rambutan Gang 5, Dusun Ngolakan, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW menyambangi rumah warga atas nama Basuki yang berada di RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan. Selain menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas juga memberikan sarana kontak sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan responsif terhadap masyarakat.

Pada kesempatan itu, warga diberikan imbauan kamtibmas agar lebih waspada menghadapi musim hujan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih serta mengantisipasi potensi bencana seperti pohon tumbang dengan memangkas pohon besar di sekitar pekarangan rumah.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk meminimalkan risiko gangguan kamtibmas maupun bencana lingkungan yang sering terjadi saat musim hujan.

“Kami menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif turun ke lapangan, memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan dan memangkas pohon besar sangat penting untuk mencegah potensi bahaya,” ujar AKP Andang Wastiyono.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Grogol akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak ragu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Pastikan Sidang Perkara Kerusuhan di Pengadilan Negeri Kediri Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara pidana terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025. Pengamanan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (15/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo dan melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, turut terlibat langsung dalam pengamanan untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Sidang yang digelar kali ini beragendakan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan kelanjutan sidang pada 22 Desember 2025 mendatang. Selama proses persidangan, petugas melakukan pengawasan ketat di area dalam maupun sekitar gedung pengadilan serta memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menjaga ketertiban.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjamin keamanan proses penegakan hukum, khususnya pada perkara yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Kami melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan aman dan kondusif. Pengamanan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada aparat penegak hukum, pihak terdakwa, maupun masyarakat yang hadir,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan bahwa Polsek Mojoroto akan terus melakukan pengamanan hingga seluruh rangkaian persidangan selesai, termasuk pada agenda sidang berikutnya yang telah dijadwalkan.

“Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan serupa akan kembali dilaksanakan pada agenda sidang lanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page