Connect with us

Peristiwa

Inilah Harapan Kapolres Kediri Kota Usai Bertemu Pengurus IPSI dan Anggota

Published

on

Kediriselaludihati – Kegiatan silaturahmi Perguruan Pencak Silat yang tergabung dengan IPSI Kota Kediri dengan Kapolres Kediri Kota dilakukan di ruang kerjnya, Kamis(16/2).

apolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, melakukan pertemuan dengan maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif antar perguruan pencak silat di wilayah hukum Polres Kediri Kota

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.IK, M.Si, PJU Polres Kediri Kota. Ketua Harian IPSI Kota Kediri Siswanto. Sekretaris IPSI Kota Kediri  Arief. Ketua PSHT Cab. Kota Kediri  Agung Sediana beserta Sekretaris. Ketua Pagar Nusa Cab. Kota Kediri  Seger Pribadi. Ketua Persinas ASAD Kediri Raya Antong Sasmidjo. Ketua IKS PI Kera Sakti cab. Kediri Kota Edi Setiono beserta Sekretaris. Ketua Tapak Suci Margiono beserta Sekretaris

Saya berharap para Ketua Perguruan untuk bisa memberikan contoh atau pengertian yang baik. Mengingat situasi kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama.  Situasi kamtibmas di wilayah kota Kediri saat ini kondusif. apabila ada sesuatu permasalahan / konflik mari kita musyawarahkan bersama sama.Harapan saya situasi yang sudah kondusif saat ini mari kita jaga bersama sama. Mari kita berikan edukasi yang baik bagi adik adik atau siswa serta warga perguruan pencak silat,” kata AKBP Teddy.

Ditambahkan , Kapolres berharap kepada para Ketua Cabang perguruan di wilayah Kota dan Kabupaten  Kediri memberikan wejangan, didikan yang pas jangan main hakim sendiri.

“Sekali lagi saya meminta dukunganya serta  akan agendakan kembali untuk acara silaturahmi dengan perguruan yang ada di IPSI Kota Kediri,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan perkenalan masing masing perguruan pencak Silat yg berada di naungan IPSI Kota Kediri.

Dalam acara tersebut Ketua IPSI, Siswanto juga menjelaskan tentang IPSI Kota Kediri.

“Bahwa IPSI membawahi 14 perguruan di wilayah Kota Kediri.Dimana IPSI tegas dengan tindakan tindakan anggota perguruan sepakat dengan tanggung jawab ketua perguruan. 14 Ketua Perguruan Pencak Silat harus bertanggung jawab atas anggotanya dan menjaga anggotanya. Memang kalau ada permasalahan di selesaikan secara kekeluargaan boleh, di selesaikan secara hukum bagus untuk membuat para warga atau anggota perguruan agar jera,” jelas Siswanto.

Siswanto juga menjelaskan dalam program kerjanya mIPSI diwilayah Kota Kediri yang sudah dilaksanakan Dandim Cup dan Kapolres Cup.

“Kami sudah mewadahi kegiatan pencak silat dengan kegiatan kegiatan yang positif,” pungkasnya. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Published

on

POLDA JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Ngronggo Kota Kediri dapat Edukasi Tentang Safety Riding dan Bahaya ODOL

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara bagi masyarakat. Selasa (12/8/2025), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memberikan himbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada warga di Warung Pak M, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 – 12.00 WIB ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, dengan sasaran masyarakat pengguna jalan dan pengunjung wisata. Materi yang disampaikan meliputi safety riding, etika berlalu lintas, serta larangan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan pentingnya membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran seperti ODOL yang membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, petugas juga berdialog langsung dengan warga untuk mendengar keluhan terkait keselamatan lalu lintas di wilayah mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Obvit, Perbankan, dan Pertokoan di Wilayah Hukum Polsek Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota melaksanakan patroli harkamtibmas secara intensif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (12/8/2025) pagi.

Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar sejumlah obyek vital seperti Bank BRI Unit Pesantren, Alfamart Pesantren, Gardu Induk Tenaga Listrik (Gitet) Kelurahan Banaran, SPBU Kresek Pesantren, serta Toko Emas Kencana di Kelurahan Bawang.

Kegiatan dipimpin Iptu Aris Purwanto selaku perwira pengawas, didampingi Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Agus Priyono, S.H., M.H., dan Aipda Ainul Huda. Dalam patroli tersebut, petugas berdialog dengan pihak keamanan setempat, karyawan, dan masyarakat, menyampaikan pesan kamtibmas serta mengimbau agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan.

“Patroli ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan 3C,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga rasa aman masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page