Connect with us

Peristiwa

Inilah Jalanya Rakor Antar OPD Dan Instansi Menyongsong Tahapan Kampanye Pemilu

Published

on

Pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Demi menciptakan masa kampanye yang kondusif di Kota Kediri, Kesbangpol Kota Kediri menggelar rapat koordinasi (rakor) antar OPD dan Instansi terkait kesiapan menyongsong tahapan kampanye Pemilu 2024, Rabu (29/11).

Rakor yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Kota Kediri ini diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Kediri, tim pemantau Pemilu dan Pemilukada, Polres dan Koramil se- Kota Kediri, KPU Kota Kediri, serta Bawaslu Kota Kediri.

Bagus Hermawan Apriyanto, Kepala Kesbangpol Kota Kediri saat membuka rakor mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana fungsi dari pemerintah daerah, instansi, dan aparat penegak hukum terkait dalam menyikapi masa kampanye di Kota Kediri.

“Saya harapkan akan tercipta diskusi bersama dalam bagaimana menyikapi dan kesiapan kita terkait pelaksanaan tahapan masa kampanye di Kota Kediri. Nanti kita akan dengarkan regulasi dalam pelaksanaan Pemilu yang akan disampaikan oleh KPU Kota Kediri,” ucap Bagus.

Bagus menambahkan dari hasil diskusi nantinya akan dibawa ke rakor selanjutnya terkait kendala – kendala yang dialami oleh para peserta di wilayah dalam mengawasi jalannya masa kampanye.

“Nanti di rakor selanjutnya kita akan hadirkan perwakilan Polresta Kediri Kota dan Kodim 0809 untuk menanggapi permasalahan yang dialami rekan-rekan di wilayah,” imbuhnya.

Bagus berharap kegiatan tersebut dapat membawa Kota Kediri dalam keadaan Kondusif selama masa pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu 2024 kedepan.

Sementara itu Pusporini Indah Palupi, Ketua KPU Kota Kediri menjelaskan jika masa kampanye sebenarnya merupakan sosialisasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

Nantinya para peserta pemilu akan menyampaikan visi misi masing-masing dengan harapan masyarakat akan merespon secara aktif dengan datang ke TPS.

“Masa kampanye sebenarnya hal yang di tunggu-tunggu oleh para peserta pemilu. Karena mereka dapat memberikan opini dan visi misinya secara langsung kepada masyarakat dengan harapan untuk memperoleh suara terbanyak,” ungkap Pusporini.

Kemudian Pusporini menambahkan jika KPU, Bawaslu dan Kesbangpol Kota Kediri sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan tahapan kampanye.

Setelah itu ditindaklanjuti dengan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Karena dalam pelaksanaan kampanye, peserta pemilu tidak hanya berpedoman kepada Peraturan KPU saja, melainkan juga berpedoman pada Perwali dan Perda.

“Jadi bagi petugas baik dari Bawaslu, Satpol PP dalam melakukan penertiban harus mengkolaborasikan Peraturan KPU, Perwali, dan Perda. Dan para peserta pemilu juga sudah berpedoman kepada aturan tersebut,” kata Pusporini.

Terakhir Pusporini mengingatkan kepada para peserta rakor untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban kegiatan kampanye seperti penertiban alat peraga kampanye (APK).

“Penertiban kegiatan kampanye seperti APK kita sebagai penyelenggara dan aparat penegak hukum tidak boleh melakukan tebang pilih dalam penindakan. Kita harus bersikap tegas dan adil sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Turun Langsung Temui Warga, Pendataan Perlindungan Sosial Disertai Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota melaksanakan pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) di dua wilayah berbeda, yakni Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dan Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung ke lingkungan masyarakat dan kantor pemerintahan desa. Selain pendataan, petugas juga memperkuat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Desa Ngadi, Bhabinkamtibmas Polsek Mojo, Rudi Sutanto, mendatangi Balai Desa Ngadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas melaksanakan pendataan Perlinsos bagi warga Desa Ngadi sekaligus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa.

Sementara itu, di wilayah Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, Aiptu Bekti Purwanto, melakukan kegiatan serupa di Warung Kopi Bu Jadi, lingkungan RW 05 Kelurahan Ngadirejo, sekitar pukul 08.40 WIB.

Berbeda dengan kegiatan di Desa Ngadi yang berlangsung di balai desa, pendataan di Ngadirejo dilakukan melalui pendekatan langsung kepada warga di tempat mereka berkumpul.

Selain mendata warga, Aiptu Bekti mengajak masyarakat menjaga kerukunan, memperkuat kebersamaan, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Ngadi telah melaksanakan sambang kantor desa sekaligus pendataan Perlinsos.

“Pendataan ini menjadi bagian dari kegiatan Bhabinkamtibmas untuk mendukung koordinasi dengan pemerintah desa dalam memperoleh informasi mengenai warga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial. Kami berharap data yang dihimpun dapat mendukung tindak lanjut sesuai kewenangan instansi terkait.” kata Iptu Mahmud.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menekankan pentingnya komunikasi langsung antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kelurahan.

“Selain melaksanakan pendataan Perlinsos, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Kami ingin kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi sarana komunikasi yang baik, sehingga berbagai persoalan dapat diketahui lebih awal.”

Pendataan Perlinsos yang dilakukan di kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dilaporkan jajaran Bhabinkamtibmas. Namun, laporan belum menjelaskan jumlah warga yang didata, kriteria pendataan, maupun mekanisme tindak lanjutnya.

Karena itu, kegiatan tersebut belum dapat diartikan sebagai penetapan penerima bantuan sosial atau kepastian penyaluran bantuan kepada warga.

Melalui kegiatan sambang dan pendataan tersebut, jajaran Polres Kediri Kota berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung koordinasi di tingkat desa dan kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ngobrol Bareng di Warung Mbah Modin, Kapolsek Mojoroto Kediri Dekatkan Polisi dengan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menggelar pertemuan bersama warga dan kelompok tani Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Warung Mbah Modin, Jalan Teratai RT 20/RW 03, Kelurahan Ngampel, sekitar pukul 10.00 WIB itu menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Ngampel M. Subagya, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, Kanit Intelkam AKP Umar Said, serta sejumlah personel Polsek Mojoroto.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh, Babinsa, staf kelurahan, dan perwakilan warga serta kelompok tani setempat.

Berbeda dengan pertemuan formal di kantor pemerintahan, kegiatan yang dilaksanakan di warung tersebut membuka ruang komunikasi dalam suasana lebih santai antara aparat dan masyarakat.

Melalui pertemuan langsung, warga memiliki kesempatan berinteraksi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah kelurahan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto memimpin kegiatan bersama warga tersebut sebagai bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

“Kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui pertemuan seperti ini, warga bisa berinteraksi langsung dengan kepolisian sehingga hubungan yang sudah terjalin dapat semakin baik,” kata Kompol Rudi.

Menurutnya, komunikasi antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar juga menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan untuk memperkuat hubungan dengan warga.

“Menjaga keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap masyarakat tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Mojoroto apabila mengetahui persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Keterlibatan kelompok tani dalam pertemuan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi kepolisian juga menjangkau masyarakat yang beraktivitas di sektor pertanian.

Kelompok tani merupakan salah satu unsur masyarakat yang memiliki peran dalam menjaga hubungan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka beraktivitas.

Meski demikian, laporan kegiatan tidak merinci persoalan khusus yang dibahas dalam pertemuan maupun aspirasi yang disampaikan oleh warga dan kelompok tani.

Karena itu, kegiatan tersebut dicatat sebagai pertemuan dan komunikasi langsung antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, tanpa menyimpulkan adanya keputusan atau tindak lanjut tertentu.

Kapolsek Mojoroto melaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, aman, dan terkendali.

Melalui pertemuan bersama warga di Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto berupaya menjaga kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tiga Pilar Jagalan Kediri Cek Lokasi Penyimpanan Rosok yang Dikeluhkan Mengganggu Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota bersama unsur tiga pilar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 112 terkait penumpukan barang bekas di lingkungan RT 01/RW 02, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, pada Rabu (21/10/2026).

Petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 WIB setelah menerima informasi mengenai penggunaan area depan rumah seorang warga untuk mengumpulkan barang bekas atau rosok yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan.

Dalam laporan yang diterima petugas, lokasi tersebut berada di depan rumah Muhammad Yani, warga RT 01/RW 02 Kelurahan Jagalan.

Kedatangan Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintah kelurahan dan Satpol PP bertujuan merespons keluhan masyarakat sekaligus menjaga situasi lingkungan agar tetap kondusif.

Penanganan laporan tersebut dilakukan melalui pendekatan kewilayahan dengan melibatkan unsur yang memiliki kewenangan dalam pembinaan masyarakat serta ketertiban umum.

Selain menindaklanjuti aduan, petugas menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan permukiman.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan membenarkan adanya tindak lanjut terhadap aduan masyarakat mengenai penyimpanan barang bekas di lingkungan Kelurahan Jagalan.

“Kami bersama tiga pilar dan Satpol PP menindaklanjuti laporan warga melalui layanan 112 terkait aktivitas pengumpulan barang bekas yang dikeluhkan mengganggu ketertiban lingkungan. Kehadiran petugas merupakan bentuk respons terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat,” kata Kompol Bowo.

Penanganan persoalan ketertiban di lingkungan permukiman membutuhkan komunikasi yang baik agar kepentingan warga dapat diperhatikan tanpa mengabaikan hak pihak yang dilaporkan.

Aktivitas pengumpulan barang bekas sendiri tidak serta-merta merupakan pelanggaran hukum. Namun, apabila menimbulkan persoalan kebersihan, akses lingkungan, atau ketertiban umum, kondisi tersebut perlu ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, penyelesaian melalui komunikasi dan koordinasi dengan perangkat wilayah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya perselisihan antarwarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan lingkungan. Apabila ada persoalan yang berpotensi menimbulkan perselisihan, sebaiknya disampaikan melalui perangkat lingkungan atau petugas agar dapat ditangani dengan baik,” tambahnya.

Laporan kepolisian belum menjelaskan hasil pemeriksaan lokasi, tanggapan pemilik barang bekas, maupun apakah terdapat kesepakatan penataan atau pemindahan barang.

Belum ada pula keterangan mengenai pelanggaran ketentuan tertentu ataupun tindakan administratif yang diberikan kepada pihak terkait.

Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan petugas masih berupa tindak lanjut aduan masyarakat dan penyampaian imbauan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota melaporkan bahwa kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali.

Melalui koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP, setiap keluhan masyarakat diharapkan dapat ditangani secara proporsional dengan mengutamakan ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page