Connect with us

Peristiwa

Inilah Komplotan Pengedar Sabu yang Diamankan Sat Resnarkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – AF (27) warga Kecamatan Kota Kediri dan RU (21) warga Kecamatan Pesantren diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain itu kedua tersangka juga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, S.H. mengungkapkan kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu dan obat keras jenis pil dobel L,” ungkap Iptu Henry, Kamis (17/3).

Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil menangkap kedua pelaku peredar narkotika ini dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan keduanya.

Dari penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan tujuh klip Sabu-Sabu dengan total berat 4,04 gram. Selain itu dari hasil penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersangka juga disita tujuh bok pil dobel L dengan isi 100 butir per bok.

“Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap, satu buah timbangan digital, satu buah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan sabu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi,” ungkap Iptu Henry, S.H.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua barang bukti merupakan milik bersama kedua tersangka. Keduanya mengedarkan sabu dan pil dobel l secara bersama-sama. Hasil keuntungan penjualan mereka bagi berdua dan dari hasil pengakuan kedua tersangka, keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satu Res Narkoba Polres Kediri Kota,” tegas Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan .

Atas perbuatannya kedua  tersangka   diancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ciptakan Situasi Aman, Stgas Preventif Ops Sikat Semeru Patroli Lokasi Rawan Kamtibmas

Published

on

Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Polres Kediri Kota Pmelaksanakan patroli Harkamtibmas dalam rangka mengantisipasi potensi  gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (30/10)

Selain memantau situasi di lapangan, personel juga menyapa warga serta memberikan imbauan agar segera melapor ke Polsek Terdekat  bila menemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli malam hari kami lakukan secara berkelanjutan, khususnya di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat. Tujuannya agar warga merasa aman serta terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat,” ungkap Iptu Sundari. 

Ia juga mengajak masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Hasil dari patroli ini, situasi wilayah hukum Polres Kediri Kota erpantau aman dan kondusif, serta tercipta suasana yang harmonis antara polisi dan masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Perbankan, Personel Satgas Preventif Ops Sikat Semeru 2025 Dialogis Bersama Security

Published

on

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rantau Pulung melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin, 27 Oktober 2025 pukul 12.00 WITA di area Bank BRI Unit Rantau Pulung. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga personel Polsek, dengan fokus pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan transaksi perbankan yang cukup ramai menjelang siang hari.

Personel Polsek tampak menyusuri area sekitar perbankan, memantau keamanan di tempat parkir, serta melakukan dialog dengan karyawan dan nasabah. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, terutama dalam membawa uang tunai dalam jumlah besar.

Kapolsek Rantau Pulung, IPTU Herianto, S.H., mengatakan bahwa patroli di area perbankan merupakan kegiatan yang rutin dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, maupun perampokan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di sektor-sektor vital, terutama perbankan, yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Herianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak keamanan internal bank, masyarakat, dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga membutuhkan peran aktif semua pihak. Dengan komunikasi yang baik dan kepedulian bersama, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Kegiatan patroli yang berlangsung dalam kondisi cuaca cerah tersebut berjalan aman dan lancar. Masyarakat yang beraktivitas di area Bank BRI Unit Rantau Pulung menyambut positif kehadiran polisi yang terus hadir di tengah mereka. Dengan kegiatan ini, Polsek Rantau Pulung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah hukum Kecamatan Rantau Pulung.

Continue Reading

Peristiwa

Sambang Dialogis Operasi Sikat Semeru 2025, Sat Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Published

on

Dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025 serta guna terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, Sat Binmas Polres Kediri Kota terus melakukan upaya seperti sambang warga binaan dan dialogis  guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas, Rabu (30/10)

Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut  sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga  bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung  menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,”ungkap Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH

Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing,serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak Kriminalitas di lingkunganya.

Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan oleh petugas Sat Binmas  juga untuk memberikan rasa aman dan Nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan,disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas  di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman  serta mengurangi dan meminimalisir  adanya pelaku tindak kriminalitas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page