Connect with us

Peristiwa

Inilah Komplotan Pengedar Sabu yang Diamankan Sat Resnarkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – AF (27) warga Kecamatan Kota Kediri dan RU (21) warga Kecamatan Pesantren diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain itu kedua tersangka juga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, S.H. mengungkapkan kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu dan obat keras jenis pil dobel L,” ungkap Iptu Henry, Kamis (17/3).

Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil menangkap kedua pelaku peredar narkotika ini dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan keduanya.

Dari penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan tujuh klip Sabu-Sabu dengan total berat 4,04 gram. Selain itu dari hasil penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersangka juga disita tujuh bok pil dobel L dengan isi 100 butir per bok.

“Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap, satu buah timbangan digital, satu buah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan sabu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi,” ungkap Iptu Henry, S.H.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua barang bukti merupakan milik bersama kedua tersangka. Keduanya mengedarkan sabu dan pil dobel l secara bersama-sama. Hasil keuntungan penjualan mereka bagi berdua dan dari hasil pengakuan kedua tersangka, keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satu Res Narkoba Polres Kediri Kota,” tegas Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan .

Atas perbuatannya kedua  tersangka   diancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Rejomulyo Kediri Tekankan Keselamatan Pengunjung dan Kebersihan Wisata

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Polsek Kediri Kota Aiptu Bustanul Arifin, melaksanakan sambang Bintibmas melalui kegiatan “Candra” (Cangkrukan Bareng Warga) di kawasan wisata Sumber Jiput, Selasa (26/8/2025) pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Bustanul berdialog bersama Wiyono dan Erwin selaku karyawan Pokdarwis Sumber Jiput. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar pengelola wisata senantiasa mengutamakan keselamatan pengunjung, menjaga keamanan lingkungan, serta memelihara kebersihan kawasan wisata.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat. “Kami ingin memastikan destinasi wisata Sumber Jiput tetap aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung,” ungkapnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari pihak Pokdarwis yang siap mendukung terciptanya kamtibmas kondusif di wilayah Kelurahan Rejomulyo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Laskar Hebat FC hingga Putri Bondowoso Berlaga di Lapangan Ngronggo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Aiptu Aris Hadi Suryanto, bersama personel yang tersprint melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola wanita dalam rangka Piala Wali Kota Cup 2025 di Lapangan NSAC Ngronggo, pada Selasa (26/8/2025).

Pertandingan dimulai pukul 13.30 WIB dengan mempertemukan tim Laskar Hebat FC melawan Srikandi Mojopahit. Laga dilanjutkan pukul 15.30 WIB antara Mojang Priangan berhadapan dengan Putri Bondowoso.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya pertandingan tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Kami hadir untuk mendukung kelancaran kegiatan olahraga ini. Selain sebagai hiburan masyarakat, pertandingan juga menjadi ajang silaturahmi antar tim sepak bola wanita dari berbagai daerah,” tegasnya.

Hingga pertandingan berakhir, situasi kamtibmas di sekitar lapangan terpantau aman dan terkendali. Kehadiran polisi juga mendapat apresiasi dari panitia maupun penonton yang merasa lebih nyaman saat menyaksikan jalannya laga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Hadir di Persimpangan, Sekolah, dan Pasar untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pelayanan masyarakat bertajuk Sapa Pagi di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Pesantren, pada Selasa (26/8/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 07.15 WIB di tiga titik rawan kepadatan, yakni simpang empat Baptis, simpang empat Bakso Idola, serta simpang tiga Burengan. Personel Unit Lalu Lintas Polsek Pesantren disebar untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas membantu penyeberangan anak sekolah, mengurai potensi kemacetan, hingga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang melintas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas di jam sibuk pagi hari.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan, kegiatan Sapa Pagi merupakan wujud nyata pelayanan prima kepolisian.

“Polisi hadir di tengah masyarakat untuk memastikan aktivitas pagi berjalan lancar, aman, dan tertib. Harapannya, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dengan kehadiran petugas di lapangan,” ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas dilaporkan berjalan lancar, aman, serta terkendali. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page