Connect with us

Peristiwa

Inilah Komplotan Pengedar Sabu yang Diamankan Sat Resnarkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – AF (27) warga Kecamatan Kota Kediri dan RU (21) warga Kecamatan Pesantren diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. Keduanya ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain itu kedua tersangka juga mengedarkan obat keras jenis pil dobel L.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry, S.H. mengungkapkan kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima anggota Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu dan obat keras jenis pil dobel L,” ungkap Iptu Henry, Kamis (17/3).

Mendapat informasi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil menangkap kedua pelaku peredar narkotika ini dan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan keduanya.

Dari penangkapan kedua tersangka petugas mengamankan tujuh klip Sabu-Sabu dengan total berat 4,04 gram. Selain itu dari hasil penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersangka juga disita tujuh bok pil dobel L dengan isi 100 butir per bok.

“Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap, satu buah timbangan digital, satu buah tas pinggang yang digunakan untuk menyimpan sabu dan satu buah ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi,” ungkap Iptu Henry, S.H.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan petugas, kedua barang bukti merupakan milik bersama kedua tersangka. Keduanya mengedarkan sabu dan pil dobel l secara bersama-sama. Hasil keuntungan penjualan mereka bagi berdua dan dari hasil pengakuan kedua tersangka, keuntungan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satu Res Narkoba Polres Kediri Kota,” tegas Iptu Henry.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan .

Atas perbuatannya kedua  tersangka   diancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. (res|aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Sambangi Warga Lewat Program JUMARI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada Jumat sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono turun langsung menyambangi dua warga yang membutuhkan di RT 02 RW 02, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Warga pertama yang menerima bantuan berupa paket beras adalah Bapak Sudarman (70), seorang lansia yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut. Disusul kemudian, bantuan serupa diberikan kepada Bapak Hendra (35), seorang pekerja tambal ban yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.

Kegiatan ini, menurut Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan keteladanan sosial.

“Melalui kegiatan sambang dan berbagi ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat warga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ringan kepada warga yang ditemui. Ia berharap, tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat bisa terus terjaga dan diperkuat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Beberapa warga bahkan menyatakan rasa haru atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka.

Program JUMARI ini menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh Polres Kediri Kota dalam semboyan “Sekartaji” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), serta pesan moral “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan” yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Petugas Polsek Kediri Kota Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian dan Perbankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kediri Kota kembali menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar berbagai titik strategis dan pusat keramaian di tengah kota.

Dipimpin Pawas AKP Cham Sunarko dan Padal Aiptu Aris Sugondo, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan wisata dan fasilitas publik yang berpotensi menjadi target kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Rute patroli kali ini meliputi Wisata Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Indomaret Jalan Joyoboyo, Stasiun KA Jalan Dhoho, kantong parkir sepanjang Jalan Dhoho, serta pertokoan emas di Jalan Sriwijaya.

Lima personel terlibat dalam kegiatan patroli jalan kaki ini. Selain AKP Cham Sunarko dan Aiptu Aris Sugondo, hadir pula Aiptu Andik Yulianto, S.H., Aiptu Arief Yanuar, dan Bripka Ary Bahtiar. Selama pelaksanaan patroli, mereka aktif berdialog dengan warga, juru parkir, petugas keamanan perkantoran, karyawan toko, serta masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam setiap dialog, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan pembobolan toko. Di area perbankan dan pertokoan emas, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga agar ruang-ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Patroli berjalan lancar, dan seluruh titik sasaran dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Aksi 3C, Petugas Polsek Mojoroto Kediri Sisir SPBU, Pertokoan, dan Terminal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota. Pada Jumat (11/7/2025) pagi, Unit Backbone Polsek Mojoroto menggelar patroli Harkamtibmas sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tiga personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yaitu Iptu Bendo selaku perwira pengendali (padal), bersama Aiptu Martono dan Aipda Tri Retno W. Ketiganya bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek vital.

Patroli dilakukan di beberapa titik seperti minimarket Alfamidi dan Indomaret, SPBU Campurejo, Terminal Tamanan, serta mesin ATM BNI. Dalam setiap titik yang disambangi, petugas tak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga sekitar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran anggota di lapangan secara langsung menjadi cara efektif untuk mencegah niat maupun aksi kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page