Connect with us

Peristiwa

Inilah Langkah Pemkot dan Polres Kediri Kota Cegah Perluasan PMK

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka  mengendalikan tren kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyambangi kandang peternak di Kecamatan Mojoroto dan Pesantren, Senin (13/6).

Kegiatan dilakukan  untuk memantau perkembangan kasus PMK di Kota Kediri, “Hari ini ada dua tim, yaitu tim Mojoroto dan tim Pesantren dikarenakan ada penambahan kasus,” kata  Mohammad Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri.

Di Kecamatan Pesantren, kata Ridwan terjadi penambahan tiga kasus ternak sapi yang positif dan 15 kasus sembuh.

Hingga hari ini, terdapat ternak sapi dengan 102 kasus positif PMK di Kota Kediri. Rinciannya 73 kasus aktif dan 29 sembuh.

“Kasus pertama kami temukan tanggal 31 Mei 2022 di Kelurahan Bandar Lor, kedua Kelurahan Betet, ketiga Kelurahan Blabak. Kasus pertama sudah sembuh semua,” terang Ridwan.

Dalam upaya penyembuhan hewan, pihaknya terus memantau proses pengobatan yang terdiri dari pemberian antibiotik untuk infeksi sekunder, analgesik untuk rangkaian nyeri dan luka, serta multivitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Guna melengkapi upaya tersebut, DKPP Kota Kediri juga menggaungkan edukasi kepada para peternak mengenai prosedur penyembuhan PMK.

“Jadi ada tiga langkah yang kami tempuh, yaitu pengobatan, edukasi, dan desinveksi,” jelasnya.

Diketahui, proses penyembuhan penyakit yang kini merebak tersebut membutuhkan waktu tujuh hingga empat belas hari.

Mendekati momen lebaran Qurban, DKPP Kota Kediri sigap menentukan langkah berupa akan membuka kembali pasar hewan yang dinyatakan tutup sementara sejak 28 Mei hingga 24 Juni mendatang.

“Sebelumnya kita diskusi untuk memperpanjang penutupan pasar hewan sampai tanggal 24 Juni mendatang. Setelah itu kami upayakan dibuka untuk persiapan pasar Idhul Qurban dan setelah Idhul Qurban tidak ada penutupan pasar hewan lagi,” ungkap Ridwan.

Sementara pada kegiatan tersebut, drh Pujiono, Petugas Lapangan DKPP Kota Kediri menegaskan kondisi sapi yang sehat layak untuk qurban. “Untuk menyatakan kondisinya, dari dinas mengeluarkan surat keterangan sehat untuk memberikan izin pemotongan hewan,” ucap drh Puji.

Ia menegaskan surat keterangan sehat tidak dapat dijadikan pengganti surat keterangan jual-beli dari maupun ke luar daerah.

Untuk mengantisipasi agar kasus tidak meroket, pihaknya telah menempuh berbagai langkah, di antaranya melakukan penutupan pasar hewan, penyemprotan desinvektan kepada hewan sehat.

Sedangkan hewan yang diindikasi sakit akan dilakukan karantina guna mendapat penanganan medis. Juga dilakukan  pemantauan melalui surat keterangan yang diterbitkan DKPP.

Drh. Pujiono jelang Idhul Qurban, dirinya berpesan kepada masyarakat Kota Kediri bahwa daging sapi yang terinfeksi PMK apabila dikonsumsi tidak dapat menular ke manusia.

Ia membagikan tips mengolah daging Sapi dengan cara direbus terlebih dahulu sebelum diolah. “Jadi kalau sapinya dinyatakan sehat, masyarakat tidak perlu takut dan cemas kalau menular ke kita. Jadi kita aman makan daging sapi di masa pandemi PMK,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota pun juga turut ambil bagian dengan melakukan pemantauan dan mengajak para peternak waspada(***)

Continue Reading

Inspirasi

Propam Cek Kehadiran Personel Polres Kediri Kota Usai Apel Pagi

Published

on

Kediriselaludihati – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota melakukan pengecekan kehadiran personel Polri dan ASN sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin atau Gaktibplin seusai apel pagi, Kamis (24/9/2026).

Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin IPTU Wina Nurwarida, S.H. Personel dari berbagai bagian, satuan dan seksi mengikuti kegiatan sebelum dilanjutkan pemeriksaan oleh Propam.

Pengecekan tidak sebatas mencatat siapa yang berada di lapangan apel. Propam juga mendata personel yang tidak hadir beserta keterangannya, mulai menjalankan dinas, lepas dinas, operasi, pendidikan, cuti, izin hingga sakit.

Kasipropam Polres Kediri Kota IPTU Bambang Heri Muljono, S.H. mengatakan pendataan tersebut diperlukan agar keberadaan setiap personel dapat dipertanggungjawabkan.

“Absensi dilakukan terhadap personel Polri maupun ASN Polri. Anggota yang tidak berada di lapangan apel tetap didata keterangannya, apakah sedang dinas, lepas dinas, sakit, izin maupun menjalankan tugas lainnya,” kata IPTU Bambang.

Berdasarkan rekapitulasi Propam, tingkat kehadiran pada masing-masing satuan berbeda karena sebagian personel sedang menjalankan tugas kedinasan.

Sat Samapta misalnya memiliki 72 personel. Sebanyak 36 hadir dalam apel, sedangkan lainnya tercatat 27 menjalankan dinas, delapan lepas dinas dan satu sakit.

Pada Satreskrim, dari 67 personel sebanyak 14 mengikuti apel. Personel lainnya tercatat menjalankan dinas, lepas dinas, kegiatan operasional serta tugas menjaga tahanan.

Sementara sejumlah fungsi tercatat hadir lengkap, di antaranya Sattahti sebanyak enam personel, Satbinmas 15 personel, Siwas empat personel, Sikeu enam personel, Sikum empat personel dan Sium enam personel.

“Jumlah anggota yang tidak mengikuti apel tidak serta-merta berarti tidak masuk kerja. Karena itu setiap ketidakhadiran harus memiliki keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang.

Seusai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Gaktibplin. Langkah tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan anggota menjalankan ketentuan kedinasan dan menjaga disiplin.

Menurut Bambang, pengawasan internal perlu dilakukan secara konsisten karena kedisiplinan personel berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Disiplin dimulai dari internal. Kehadiran, kesiapan menjalankan tugas dan kepatuhan terhadap ketentuan harus terus diawasi. Gaktibplin menjadi salah satu cara kami melakukan kontrol tersebut,” katanya.

Pengecekan disiplin Kamis pagi juga berlangsung pada hari yang sama dengan pemeriksaan urine narkoba terhadap personel fungsi Reskrim. Sebanyak 33 personel yang mengikuti pemeriksaan urine tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Dua kegiatan itu menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Kediri Kota, mulai dari kedisiplinan kehadiran hingga pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengawasan Internal Diperketat, Personel Reskrim Polres Kediri Kota Jalani Tes Narkoba

Published

on


Kediriselaludihati – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Kediri Kota melakukan pemeriksaan urine terhadap personel fungsi Reskrim sebagai bagian dari mitigasi dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba, Kamis (24/9/2026).

Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Polres Kediri Kota. Sebanyak 34 personel tercatat sebagai sasaran pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 34 personel hadir dan seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif narkoba.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap personel kepolisian sendiri.

“Pemeriksaan urine ini merupakan langkah mitigasi dan pengawasan internal. Dari 34 personel yang menjadi sasaran, 34personel mengikuti pemeriksaan dan seluruh hasil yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” kata AKBP Wisnu.

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kasi Propam Polres Kediri Kota sebelum dilanjutkan dengan pengambilan dan pemeriksaan sampel urine. Kabag Log Polres Kediri Kota Kompol Kristin Kusuma, S.E. turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut AKBP Wisnu, pengawasan terhadap narkoba tidak hanya diarahkan kepada masyarakat. Personel kepolisian juga harus menjadi bagian dari pengawasan tersebut karena memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum.

“Kalau kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat, maka pengawasan ke dalam juga harus dilakukan. Anggota Polri juga harus dipastikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap fungsi Reskrim memiliki arti penting karena personel pada fungsi tersebut bersinggungan langsung dengan proses penyelidikan dan penyidikan berbagai tindak pidana.

Karena itu, menurut Wisnu, integritas personel menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Ini bukan hanya persoalan hasil tes negatif. Yang harus terus dijaga adalah disiplin, integritas dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjalankan tugas,” kata AKBP Wisnu.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Layani PAUD hingga Ibu Hamil, Dapur SPPG Kedawung Kediri Disupervisi Puskesmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 1.747 porsi makanan diproduksi dan disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kedawung di Dusun Jatimalang, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan, Puskesmas Ngadi melakukan supervisi langsung ke lokasi, pada Rabu (23/9/2026).

Supervisi berlangsung mulai pukul 12.00 WIB dengan pendampingan lintas sektor. Hadir Camat Mojo, unsur Pemerintah Kecamatan Mojo, Puskesmas Ngadi, Bhabinkamtibmas Kedawung Aipda Hendrik K., S.H., serta Babinsa Kedawung.

SPPG Kedawung saat ini melayani penerima manfaat di sejumlah wilayah, meliputi Kedawung, Pamongan dan Blimbing.

Penerimanya tidak hanya siswa sekolah. Sebanyak 1.747 porsi tersebut disalurkan untuk sejumlah kelompok sasaran mulai anak PAUD, TK, SD dan MI hingga ibu hamil dan balita.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam bentuk pendampingan terhadap supervisi yang dilaksanakan petugas kesehatan.

“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Camat Mojo dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Mojo melakukan pendampingan supervisi dari Puskesmas Ngadi di SPPG Jatimalang, Desa Kedawung,” kata Iptu Mahmud.

Menurut Mahmud, berdasarkan data yang diterima saat kegiatan, kapasitas pelayanan SPPG Kedawung saat ini mencapai 1.747 porsi makanan.

“SPPG Kedawung saat ini menyuplai sebanyak 1.747 makanan untuk penerima manfaat mulai PAUD, SD, MI, TK, ibu hamil dan balita di wilayah Kedawung, Pamongan dan Blimbing,” ujarnya.

Jumlah tersebut membuat proses produksi dan distribusi makanan membutuhkan pengawasan, terutama karena penerima manfaat berasal dari kelompok usia dan kondisi yang berbeda.

Supervisi Puskesmas menjadi bagian penting dalam pelayanan makanan karena aspek kesehatan tidak berhenti pada jumlah porsi yang diproduksi. Proses pengolahan, kebersihan lingkungan dan penanganan makanan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam operasional dapur pelayanan gizi.

Dalam kegiatan kali ini, laporan yang diterima kepolisian tidak merinci temuan maupun hasil penilaian Puskesmas Ngadi terhadap SPPG Kedawung. Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah terdapat catatan atau rekomendasi tertentu dari tim supervisi.

Mahmud menegaskan kepolisian berada dalam kapasitas mendampingi kegiatan lintas sektor tersebut.

“Kami melakukan pendampingan. Untuk supervisi berkaitan dengan aspek kesehatan tentunya menjadi kewenangan petugas Puskesmas Ngadi yang memiliki kompetensi di bidang tersebut,” kata Mahmud.

Dengan jangkauan 1.747 porsi untuk beberapa desa dan kelompok penerima, supervisi menjadi penting agar pelayanan SPPG Kedawung tidak hanya mengejar jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga memperhatikan proses pelayanan kepada penerima manfaat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page