Connect with us

Peristiwa

Inilah Langkah Pemkot dan Polres Kediri Kota Cegah Perluasan PMK

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka  mengendalikan tren kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyambangi kandang peternak di Kecamatan Mojoroto dan Pesantren, Senin (13/6).

Kegiatan dilakukan  untuk memantau perkembangan kasus PMK di Kota Kediri, “Hari ini ada dua tim, yaitu tim Mojoroto dan tim Pesantren dikarenakan ada penambahan kasus,” kata  Mohammad Ridwan, Kepala DKPP Kota Kediri.

Di Kecamatan Pesantren, kata Ridwan terjadi penambahan tiga kasus ternak sapi yang positif dan 15 kasus sembuh.

Hingga hari ini, terdapat ternak sapi dengan 102 kasus positif PMK di Kota Kediri. Rinciannya 73 kasus aktif dan 29 sembuh.

“Kasus pertama kami temukan tanggal 31 Mei 2022 di Kelurahan Bandar Lor, kedua Kelurahan Betet, ketiga Kelurahan Blabak. Kasus pertama sudah sembuh semua,” terang Ridwan.

Dalam upaya penyembuhan hewan, pihaknya terus memantau proses pengobatan yang terdiri dari pemberian antibiotik untuk infeksi sekunder, analgesik untuk rangkaian nyeri dan luka, serta multivitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Guna melengkapi upaya tersebut, DKPP Kota Kediri juga menggaungkan edukasi kepada para peternak mengenai prosedur penyembuhan PMK.

“Jadi ada tiga langkah yang kami tempuh, yaitu pengobatan, edukasi, dan desinveksi,” jelasnya.

Diketahui, proses penyembuhan penyakit yang kini merebak tersebut membutuhkan waktu tujuh hingga empat belas hari.

Mendekati momen lebaran Qurban, DKPP Kota Kediri sigap menentukan langkah berupa akan membuka kembali pasar hewan yang dinyatakan tutup sementara sejak 28 Mei hingga 24 Juni mendatang.

“Sebelumnya kita diskusi untuk memperpanjang penutupan pasar hewan sampai tanggal 24 Juni mendatang. Setelah itu kami upayakan dibuka untuk persiapan pasar Idhul Qurban dan setelah Idhul Qurban tidak ada penutupan pasar hewan lagi,” ungkap Ridwan.

Sementara pada kegiatan tersebut, drh Pujiono, Petugas Lapangan DKPP Kota Kediri menegaskan kondisi sapi yang sehat layak untuk qurban. “Untuk menyatakan kondisinya, dari dinas mengeluarkan surat keterangan sehat untuk memberikan izin pemotongan hewan,” ucap drh Puji.

Ia menegaskan surat keterangan sehat tidak dapat dijadikan pengganti surat keterangan jual-beli dari maupun ke luar daerah.

Untuk mengantisipasi agar kasus tidak meroket, pihaknya telah menempuh berbagai langkah, di antaranya melakukan penutupan pasar hewan, penyemprotan desinvektan kepada hewan sehat.

Sedangkan hewan yang diindikasi sakit akan dilakukan karantina guna mendapat penanganan medis. Juga dilakukan  pemantauan melalui surat keterangan yang diterbitkan DKPP.

Drh. Pujiono jelang Idhul Qurban, dirinya berpesan kepada masyarakat Kota Kediri bahwa daging sapi yang terinfeksi PMK apabila dikonsumsi tidak dapat menular ke manusia.

Ia membagikan tips mengolah daging Sapi dengan cara direbus terlebih dahulu sebelum diolah. “Jadi kalau sapinya dinyatakan sehat, masyarakat tidak perlu takut dan cemas kalau menular ke kita. Jadi kita aman makan daging sapi di masa pandemi PMK,” pungkasnya.

Polres Kediri Kota pun juga turut ambil bagian dengan melakukan pemantauan dan mengajak para peternak waspada(***)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Kediri Perkuat Edukasi Kamtibmas di Sekolah Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota menggelar pembinaan dan apel ikrar pelajar di SDN Jabon 1, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/3/2026) pagi. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penggunaan petasan, balon udara berpetasan, serta penanggulangan bullying dan kenakalan remaja menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Bripka Gaguk S, memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut. Apel diikuti kepala sekolah, para guru, serta seluruh siswa-siswi SDN Jabon 1.

Dalam arahannya, Bripka Gaguk mengingatkan para pelajar agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api selama bulan puasa dan perayaan Idul Fitri. Ia juga menegaskan larangan bermain balon udara yang dipasangi petasan karena berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Selain membahayakan, penggunaan petasan dan balon udara berpetasan dapat mengganggu ketertiban umum dan berisiko menimbulkan kebakaran,” ujarnya di hadapan para siswa.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan imbauan terkait pencegahan bullying dan kenakalan anak. Menurut dia, lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar dan berkembang.

Kapolsek Banyakan AKP Joko SH menyatakan, kegiatan pembinaan di sekolah merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Edukasi sejak dini sangat penting. Kami ingin membangun kesadaran anak-anak agar menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan,” kata Joko dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, intensitas aktivitas masyarakat meningkat sehingga diperlukan langkah antisipatif, khususnya di kalangan pelajar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan terkendali. Polsek Banyakan memastikan kegiatan pembinaan dan sambang sekolah akan terus dilakukan secara rutin guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan dalam menjaga keamanan wilayah. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pengemudi Diingatkan Hindari ODOL dan Patuhi Aturan Selama Arus Mudik-Balik Idul Fitri 1447 H

Published

on

Kediriseseludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait ketentuan operasional angkutan barang selama masa mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Terminal Cargo, Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, Kamis (5/3/2026) pukul 10.30–12.00 WIB.

Sosialisasi dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota kepada para pengemudi angkutan barang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pembatasan operasional serta ketentuan teknis kendaraan selama periode mudik Lebaran.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menjelaskan, SKB tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai langkah antisipasi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Melalui sosialisasi ini, kami mengingatkan pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi ketentuan SKB, sehingga arus mudik dapat berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain kewajiban mematuhi peraturan lalu lintas, larangan mengangkut muatan over dimensi dan over load (ODOL), serta imbauan untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan atau di lokasi PPMB (Pos Pemeriksaan Muatan Barang).

Penegasan terhadap larangan ODOL menjadi perhatian khusus karena kendaraan dengan muatan berlebih berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan.

Menurut Tutud, kepatuhan terhadap aturan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus mudik, tetapi juga melindungi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

“Momentum Idul Fitri adalah masa mobilitas tinggi masyarakat. Karena itu, disiplin dan kesadaran seluruh pengguna jalan, termasuk pengemudi angkutan barang, sangat menentukan keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan tertib. Para pengemudi angkutan barang disebut memahami materi yang disampaikan.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri 1447 H. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Campurejo Lakukan Pendekatan Preventif Dikedepankan Cegah Premanisme, Miras Ilegal, hingga Kejahatan Berbasis Online Jelang Ramadan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan sambang warga yang dilakukan jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota di Kelurahan Campurejo, pada Kamis (5/3/2026), menjadi bagian dari rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran.

Operasi Pekat Semeru 2026 dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadhan serta Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini digelar di tengah meningkatnya dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Aiptu Dwi Kiswanto, melaksanakan sambang di lingkungan RT 05 RW 01 dengan menyapa warga yang tengah beraktivitas, termasuk memancing ikan lele di sekitar permukiman. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi pendekatan preventif dalam Operasi Pekat Semeru 2026.

“Operasi Pekat tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Sambang dan dialogis menjadi cara membangun kesadaran masyarakat agar tidak terlibat maupun menjadi korban penyakit masyarakat,” ujarnya.

Ancaman Kejahatan Konvensional dan Digital

Operasi Pekat Semeru 2026 digelar merespons perkembangan situasi yang semakin kompleks. Di satu sisi, kemajuan teknologi informasi dan globalisasi membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan akses informasi. Namun di sisi lain, muncul kejahatan berbasis teknologi seperti judi online, prostitusi daring, penyebaran pornografi, hingga berbagai bentuk penipuan digital.

Kejahatan tersebut bersifat serius, terorganisir, lintas wilayah, dan sulit terdeteksi. Anak-anak dan kelompok rentan menjadi pihak yang paling berisiko terdampak.

Selain itu, tekanan ekonomi global dan nasional, seperti perlambatan pertumbuhan, melemahnya nilai tukar rupiah, meningkatnya angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja, berpotensi mendorong sebagian masyarakat melakukan pelanggaran hukum.

Implikasinya terlihat pada maraknya premanisme, peredaran minuman keras ilegal, narkotika, perjudian, prostitusi, hingga kejahatan jalanan.

Data kriminalitas di Jawa Timur juga menunjukkan tren peningkatan pengungkapan kasus, khususnya pada kejahatan konvensional, narkotika, dan penyakit masyarakat. Menjelang Ramadhan, peredaran miras ilegal dan bahan peledak rakitan seperti petasan, bondet, dan mercon menjadi perhatian serius karena berisiko membahayakan keselamatan warga.

Preventif dan Represif

Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, kepolisian menerapkan pendekatan preventif dan represif secara terpadu. Preventif dilakukan melalui pencegahan, pengawasan, edukasi, serta pembinaan masyarakat. Sementara represif ditempuh lewat penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku pelanggaran.

Kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Campurejo merupakan bagian dari strategi preventif tersebut. Polisi berupaya membangun komunikasi langsung dengan masyarakat guna mendeteksi potensi gangguan sejak dini.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Tanpa dukungan warga, operasi tidak akan maksimal,” kata Rudi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Campurejo dilaporkan aman dan lancar. Kepolisian memastikan kegiatan pembinaan, patroli, dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama Operasi Pekat Semeru 2026.

Operasi ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional serta menjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page