Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Blimbing Kediri Hadiri Apel dan Halalbihalal di Sekolah, Ajak Anak Rajin Belajar dan Hormati Guru

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan karakter generasi muda terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pendekatan humanis di lingkungan pendidikan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing saat menghadiri kegiatan apel dan halalbihalal di SDN Blimbing 1, pada Senin pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Zendrik, dengan diikuti para siswa, guru, serta perangkat sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, selain mengikuti rangkaian apel dan halalbihalal, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa. Anak-anak diajak untuk rajin belajar, menghormati guru, serta menjaga hubungan baik dengan sesama teman.

Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, etika, dan rasa tanggung jawab sejak usia dini. Polisi juga mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa.

Kapolsek Tarokan Ibnu Sai menyampaikan bahwa kegiatan Bhabinkamtibmas di sekolah merupakan bagian dari strategi pembinaan masyarakat melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Menurut dia, kehadiran polisi di lingkungan sekolah diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan anak-anak sejak dini.

“Kami ingin menanamkan nilai-nilai positif kepada anak-anak agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berakhlak baik, dan memiliki rasa cinta tanah air,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keakraban. Para siswa tampak antusias mengikuti rangkaian acara serta menyimak pesan yang disampaikan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kunjungan ke Ketua MUI KH Anwar Iskandar Berlangsung Lancar dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kunjungan silaturahmi Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf ke Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, berlangsung aman dan tertib, pada Minggu (29/3/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipantau langsung oleh aparat gabungan, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo dari Polsek Kediri Kota bersama unsur TNI melalui Babinsa setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul melakukan silaturahmi dengan Anwar Iskandar, yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan.

Kapolsek Kediri Kota Bowo Wicaksono melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan berjalan lancar tanpa gangguan.

“Personel Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melaksanakan monitoring dan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi tokoh nasional dengan ulama dan tokoh agama di daerah. Selain mempererat hubungan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan tokoh masyarakat di daerah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau tertib dan terkendali. Kehadiran aparat keamanan turut memberikan rasa aman bagi para tamu undangan maupun masyarakat sekitar.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan tokoh nasional, guna menjamin keamanan serta kelancaran seluruh rangkaian acara. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengunjung Wisata Taman Brantas Kediri Diimbau Tertib Berkendara demi Tekan Risiko Kecelakaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pengunjung wisata di kawasan Taman Brantas, Senin pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota, Mujani, bersama sejumlah anggota Unit Kamsel. Sasaran utama kegiatan adalah para pengunjung wisata yang datang menggunakan kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pengunjung diingatkan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar nasional (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kanit Kamsel menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di lokasi yang ramai aktivitas masyarakat seperti kawasan wisata.

Menurut dia, peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur dan akhir pekan berpotensi menimbulkan kerawanan di jalan, baik berupa pelanggaran maupun kecelakaan. Oleh karena itu, kehadiran polisi tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, Tutud Yudho Prastyawan, menyampaikan bahwa kegiatan edukasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik keramaian.

Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan wisata terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran petugas juga mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa diingatkan secara langsung tentang pentingnya keselamatan berkendara. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page