Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kegiatan Bersama TK Dharma Wanita Perkuat Kedekatan Polisi dengan Anak Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati Polsek Mojoroto melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak bersama siswa TK Dharma Wanita Kelurahan Banjarmlati di halaman kantor kelurahan setempat, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan pendampingan latihan drumband siswa TK sebagai bagian dari pembinaan karakter, kedisiplinan, dan pengenalan profesi kepolisian kepada anak-anak sejak usia dini.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati AIPTU Hendro hadir langsung mendampingi jalannya kegiatan bersama guru TK Dharma Wanita, para siswa, serta orang tua murid yang turut menyaksikan latihan.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusias. Anak-anak terlihat semangat mengikuti latihan drumband sambil berinteraksi dengan petugas kepolisian dalam suasana edukatif dan menyenangkan.

Kapolsek Mojoroto KOMPOL H. Rudi Purwanto mengatakan program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu pendekatan humanis Polri untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kedisiplinan sekaligus mengenalkan sosok polisi sebagai sahabat anak yang dekat, ramah, dan siap memberikan perlindungan,” ujar KOMPOL H. Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan pendidikan dan pembinaan anak juga menjadi bagian dari upaya membangun karakter positif sejak dini.

“Kami berharap anak-anak memiliki keberanian, disiplin, serta pemahaman yang baik tentang pentingnya tertib dan menghormati aturan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Kegiatan latihan drumband bersama TK Dharma Wanita Kelurahan Banjarmlati berlangsung lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Sampaikan Pesan Kamtibmas di Dua Sekolah Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota melalui personel Bhabinkamtibmas dan Unit Binmas melaksanakan kegiatan pembinaan kepada pelajar melalui upacara bendera di sejumlah sekolah, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada edukasi terkait kenakalan remaja, bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, hingga penggunaan media sosial secara bijak.

Di wilayah Polsek Kediri Kota, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan melaksanakan tugas sebagai pembina upacara di SDN Jagalan 5 mulai pukul 07.00 WIB.

Dalam amanatnya, petugas menyampaikan pesan kepada siswa mengenai pentingnya menghindari perilaku bullying di lingkungan sekolah serta mewaspadai dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak bijak.

Selain memberikan pembinaan kepada siswa, Bhabinkamtibmas juga mengimbau para guru agar turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah serta mendampingi siswa dalam penggunaan teknologi digital.

Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Pesantren, Kanit Binmas AKP Jurianto bertindak sebagai inspektur upacara di SMP Plus Ar Rahmat mulai pukul 06.30 WIB bersama AIPTU Sony W dan AIPTU Didik Z selaku Bhabinkamtibmas Pakunden.

Dalam amanat upacara, AKP Jurianto menyampaikan sejumlah materi pembinaan terkait kenakalan remaja, di antaranya bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, penggunaan media sosial yang tidak sehat, hingga ancaman judi online yang kini menyasar kalangan pelajar.

Kapolsek Kediri Kota KOMPOL Bowo Wicaksono mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif membangun kesadaran hukum dan kedisiplinan sejak dini.

“Kehadiran anggota di sekolah bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman terkait berbagai potensi ancaman sosial yang saat ini dekat dengan kehidupan remaja,” ujar KOMPOL Bowo Wicaksono.

Senada, Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi menegaskan edukasi langsung kepada pelajar penting dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan.

“Kami ingin pelajar memahami risiko kenakalan remaja dan mampu membangun karakter disiplin, bijak bermedia sosial, serta menjauhi perilaku menyimpang,” kata KOMPOL Siswandi.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Polres Kediri Kota berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Continue Reading

Peristiwa

Sekolah Diimbau Arahkan Siswa Rayakan Kelulusan Secara Tertib dan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melakukan koordinasi dengan pihak SMA Negeri 1 Mojo, Kabupaten Kediri, menjelang pengumuman kelulusan siswa, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Mojo, Jalan Tambangan, Dusun Besi, Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Hadir dalam kegiatan itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mojo, serta Bhabinkamtibmas Desa Mlati.

Koordinasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi konvoi maupun perayaan kelulusan berlebihan di jalan yang berisiko mengganggu ketertiban umum serta keselamatan berlalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, Unit Kamsel menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah agar memberikan arahan kepada siswa untuk merayakan kelulusan secara positif tanpa aksi konvoi kendaraan, coret-coret seragam, maupun aktivitas yang membahayakan pengguna jalan lain.

Petugas juga mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu dan aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan momentum kelulusan kerap diwarnai euforia siswa yang berpotensi memicu gangguan ketertiban di jalan raya apabila tidak diantisipasi sejak dini.

“Kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah agar siswa mendapat edukasi dan arahan yang tepat menjelang pengumuman kelulusan. Kami berharap tidak ada konvoi atau aktivitas berlebihan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, keselamatan berkendara harus tetap menjadi prioritas utama, termasuk dalam momen perayaan kelulusan.

“Kelulusan adalah momen membanggakan, namun tetap harus dirayakan secara tertib, aman, dan tidak mengganggu masyarakat,” tambahnya.

Melalui koordinasi tersebut, Satlantas berharap tercipta sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan serta kelancaran lalu lintas selama masa pengumuman kelulusan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page