Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Pastikan Keamanan Acara Peringatan Hari Guru Nasional

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Polri kembali dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pengamanan dan pendampingan kegiatan Wali Kota Kediri di TK Pembina, Jalan Mayor Bismo Gang Makam, Kelurahan Semampir, pada Selasa (25/11/2025). Kegiatan berlangsung dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2025 sekaligus pengecekan kondisi bangunan tembok sekolah yang direncanakan untuk pembaharuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi berada di lokasi sejak pagi untuk melakukan sambang, patroli, dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadiran aparat Polsek Kediri Kota ini menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan pemerintah daerah sekaligus wujud pelayanan pengamanan kepada sekolah dan masyarakat.

Kegiatan dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., selaku Pembina HIMPAUDI Kota Kediri, disambut Kepala Sekolah TK Pembina Liya Agustin, S.Pd., beserta para guru pendamping. Seluruh rangkaian berjalan kondusif dengan kehadiran personel kepolisian yang turut mengawal jalannya acara hingga selesai.

“Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan pendidikan, agar seluruh agenda berjalan aman dan nyaman. Pengamanan seperti ini merupakan bentuk pelayanan kami,” jelas Aiptu Dodik dalam keterangannya di lokasi.

Kegiatan berakhir dalam situasi tertib, aman, dan kondusif. Polsek Kediri Kota menegaskan komitmen untuk terus mendukung kegiatan masyarakat melalui kehadiran polisi pada setiap momentum penting, baik pemerintahan, pendidikan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Zebra Semeru 2025 Terus Disosialisasikan Polsek Pesantren Kediri, Warga Diimbau Hindari Pelanggaran Berisiko

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan intensitas patroli harkamtibmas di berbagai titik rawan kriminalitas pada Senin malam (24/11/2025). Patroli digelar mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dengan sasaran objek vital, pertokoan modern, pemukiman penduduk, perbankan/ATM, dan area wisata di wilayah hukum Polsek Pesantren.

Kegiatan patroli dipimpin Pawas Ipda Andris S bersama personel Aiptu Sony W, Aiptu Tamsirul, Aiptu Wahyudi, dan Aipda Yudha P. Selain memastikan situasi kamtibmas tetap aman, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan petugas keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C (pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan).

Dalam pelaksanaan patroli, petugas sekaligus menyosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Warga diingatkan untuk disiplin berlalu lintas dan menghindari tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Zebra, yakni mengendarai sepeda motor tanpa helm SNI, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Petugas menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas memiliki dampak langsung terhadap risiko kecelakaan, sehingga edukasi dilakukan bersamaan dengan patroli keamanan lingkungan.

“Kami ingin masyarakat aman bukan hanya dari tindak kriminal tetapi juga selamat di jalan. Keamanan dan keselamatan harus berjalan berdampingan,” ujar anggota patroli dalam imbauannya kepada warga saat dialogis.

Patroli berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Polsek Pesantren memastikan intensitas patroli akan terus ditingkatkan guna mencegah tindak kejahatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sambang Pedagang di Pasar Banjaran Kota Kediri, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota terus menggencarkan pendekatan humanis kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Selasa (25/11/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran Aiptu Andik Yulianto bersama tiga pilar melaksanakan sambang dialogis dengan paguyuban pedagang unggas di Pasar Banjaran, Jl. Ir. Sutami Kota Kediri.

Dalam giat yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar pedagang selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan di lingkungan pasar. Masyarakat juga diajak menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan saling menjaga dan peduli terhadap keamanan sekitar.

Selain memberikan himbauan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga menyempatkan untuk menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar mulai 17-30 November 2025. Aiptu Andik mengingatkan pedagang untuk turut menyampaikan informasi kepada keluarga dan pembeli terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan tujuh pelanggaran prioritas Operasi Zebra Semeru 2025, yakni berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

Menurut Aiptu Andik, penertiban dalam Operasi Zebra bukan untuk mencari pelanggaran, tetapi untuk menyelamatkan pengendara dari risiko fatalitas kecelakaan. Ia menekankan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi akibat pelanggaran dasar yang sebenarnya dapat dicegah.

“Kami berharap pedagang di Pasar Banjaran bisa ikut membantu menyebarkan pesan keselamatan. Banyak warga datang ke pasar dengan sepeda motor dan mobil, sehingga pesan tertib berlalu lintas sangat relevan untuk disampaikan,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan sambang masyarakat sebagai upaya pembinaan dan pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page