Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
kriminal
Ton Siaga Sisir Titik Rawan Hingga Perbatasan Kota Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kediriselaludihati — Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, serta konvoi perguruan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Watpers selaku perwira pengawas, Kasi Propam, Kanit Turjagwali Satlantas, personel Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, personel gabungan staf, Humas, Provost, Dokkes, serta Pamapta.
Usai apel persiapan, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kediri. Rute patroli dimulai dari Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, simpang empat Sukorame, Terminal Baru, Alun-alun Kota Kediri, simpang tiga Jetis, simpang empat Bence, simpang empat Baptis, kawasan Burengan hingga perbatasan Tepus yang berbatasan dengan wilayah Polsek Ngasem Polres Kediri.
Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya aksi balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan konvoi perguruan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Sinergi Polisi dan TNI Pastikan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri Berjalan Aman dan Lancar
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kediri Kota Aiptu Aris Hadi Suryanto bersama personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo dan Babinsa melaksanakan pengamanan serta pemantauan kegiatan Jalan Kreasi dalam rangka Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung di lingkungan MAN 1 Kota Kediri dan diikuti oleh siswa, guru, serta keluarga besar sekolah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun lembaga pendidikan tersebut.
Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu arus aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak peserta, menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami melakukan pemantauan dan pengamanan agar kegiatan masyarakat seperti Jalan Kreasi ini dapat berlangsung tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh peserta,” ujar Aris.
Ia juga mengapresiasi koordinasi panitia kegiatan dengan aparat keamanan sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan sesuai rencana.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pihak sekolah penting dalam mendukung kegiatan masyarakat yang aman dan kondusif.
“Kegiatan pendidikan dan perayaan sekolah perlu didukung dengan pengamanan yang baik. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Bowo.
Menurut dia, pengamanan kegiatan masyarakat juga menjadi momentum mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan lingkungan pendidikan.
Selama pelaksanaan Jalan Kreasi Milad ke-48 MAN 1 Kota Kediri, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Muspika Kalipang Kediri Bahas Tindak Lanjut Perawatan Warga Sakit
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Aiptu Sugeng Sampir bersama unsur Muspika melaksanakan koordinasi terkait tindak lanjut pengobatan dan perawatan warga sakit di Kantor Desa Kalipang, pada Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas penanganan terhadap warga bernama Damin, warga RT 03 RW 02 Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, yang membutuhkan perhatian lanjutan dalam proses pengobatan dan perawatan.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Grogol, Danramil Grogol, Wakapolsek Grogol, Kepala Puskesmas Grogol, Kepala Desa Kalipang, Kanit Intel Polsek Grogol, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir mengatakan koordinasi lintas sektor dilakukan agar penanganan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan dapat berjalan optimal.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak bersama dalam memberikan pendampingan dan solusi terbaik bagi warga yang membutuhkan penanganan kesehatan,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung penanganan persoalan warga.
Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., menegaskan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan menjadi elemen penting dalam penyelesaian persoalan sosial di masyarakat.
“Kami mendukung penuh langkah koordinatif seperti ini karena persoalan warga tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” kata Andang.
Menurut dia, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya fokus pada keamanan, tetapi juga mendukung penyelesaian persoalan sosial dan kemanusiaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Koordinasi ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal tindak lanjut perawatan warga hingga memperoleh penanganan yang dibutuhkan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
