Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Kawal Proses Penyusunan AMDAL, Warga Sampaikan Masukan dalam Forum Terbuka
Kediriselaludihati.com – Rencana pembangunan Supermarket BRAVO di wilayah Kecamatan Pesantren Kota Kediri memasuki tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan monitoring jalannya forum konsultasi yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Tosaren, Kota Kediri, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh PT Saudara Sejati Sejahtera sebagai pemrakarsa pembangunan supermarket. Forum konsultasi publik menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen AMDAL sebelum proses perizinan pembangunan dilaksanakan.
Dalam forum tersebut, pihak perusahaan memaparkan rencana pembangunan, potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul, serta langkah-langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan dilakukan. Peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, maupun tanggapan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen AMDAL secara partisipatif.
Kegiatan dihadiri berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP Kota Kediri, Camat Pesantren, Danramil Pesantren, Kapolsek Pesantren, Kepala Kelurahan Tosaren, Kepala Kelurahan Singonegaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), dan perwakilan warga Kelurahan Tosaren.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan sekaligus mendukung proses pembangunan yang mengedepankan keterbukaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian konsultasi publik berjalan aman, tertib, dan kondusif. Forum seperti ini menjadi ruang dialog yang penting agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun masukan secara terbuka terkait rencana pembangunan di wilayahnya,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses konsultasi publik merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga untuk mewujudkan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.
“Polri akan terus mendukung setiap proses pembangunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik sehingga setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar menjadi wujud komitmen Polri dalam mengawal setiap kegiatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Tiga Pilar Perkuat Pencegahan Narkoba, Remaja Ngampel Kediri Diajak Menjadi Generasi Cerdas, Kreatif
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri bersama Tiga Pilar menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut mengusung tema “Remaja Cerdas, Kreatif, dan Bebas Narkoba” dengan menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, Yudha Wirawan, S.E., M.M., sebagai narasumber. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun kesadaran untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kelurahan Ngampel, Kepala BNN Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh, Babinsa Kelurahan Ngampel, Satgas Bersinar Kelurahan Ngampel, serta Forum Anak Kelurahan Ngampel.
Dalam penyampaian materi, peserta diajak memahami berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik terhadap kesehatan, masa depan, maupun kehidupan sosial. Selain itu, para remaja juga didorong untuk mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif, mengembangkan kreativitas, serta berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara Polri, BNN, pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk membangun benteng yang kuat agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu membentuk karakter remaja yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta keberanian untuk menjadi pelopor dalam upaya pencegahan narkoba.
“Kami mengajak seluruh remaja untuk terus belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Jangan pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun karena dampaknya sangat merugikan masa depan. Jadilah generasi yang sehat, berprestasi, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto bersama BNN Kota Kediri dan Tiga Pilar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta melahirkan generasi muda yang unggul dan bebas dari bahaya narkotika. (res/an)
Peristiwa
Sinergi Polri, Perhutani, dan Pemerintah Desa Perkuat Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Banyakan Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan preventif di wilayah rawan. Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Polsek Banyakan bersama Perhutani, Babinsa, dan perangkat desa melaksanakan pemasangan banner imbauan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan di kawasan Perhutani serta area Sumber Mata Air Sumberbentis, Dusun Ngesong, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Aiptu Deri Risdianto sebagai langkah antisipatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan hutan dan sumber mata air dari ancaman kebakaran, khususnya saat memasuki musim kemarau.
Pemasangan banner dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan petugas Perhutani RPH Pojok, Babinsa, perangkat Desa Manyaran, serta Tim Gebyok Dusun Ngesong. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kawasan hutan yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air.
Selain memasang banner imbauan, petugas juga mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di kawasan hutan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., mengatakan bahwa langkah pencegahan merupakan upaya yang paling efektif dalam meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui pemasangan banner dan edukasi kepada masyarakat, kami ingin meningkatkan kepedulian bersama agar kawasan hutan dan sumber mata air tetap terjaga. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama karena dampak kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polsek Banyakan akan terus bersinergi dengan Perhutani, TNI, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat dalam melakukan upaya pencegahan karhutla melalui kegiatan sambang, sosialisasi, dan patroli di wilayah-wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Dengan sinergi semua pihak, kita dapat menjaga kelestarian hutan serta sumber mata air agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” pungkas AKP Joko Purwantono.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Pemasangan banner diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Banyakan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
