Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Personel Gabungan Polres Kediri Kota Cegah Balap Liar, Konvoi, dan Aktivitas yang Mengganggu Keamanan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menerjunkan Ton Siaga untuk melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi perhatian, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang berlangsung di Mako Polres Kediri Kota, sekitar pukul 23.00 WIB. Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. sebelum personel bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah simpul jalan dan lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian dilibatkan, mulai dari Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes, hingga personel gabungan staf Polres Kediri Kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta, Kanit Turjawali Satlantas, Kanit Turjawali Sat Samapta, serta AKP Wasis selaku perwira pengawas (Pawas).

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, terutama aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balapan liar, maupun kegiatan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Iwan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah simpul jalan dengan sasaran pencegahan aksi balap liar, konvoi kendaraan, serta aktivitas kelompok masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan lain, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Menurut Kompol Iwan, kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui patroli dan kehadiran personel di lapangan. Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan karena kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Pelaksanaan patroli dan pengamanan simpul-simpul jalan tersebut berjalan aman dan terkendali. Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Hadiri Pagelaran Campursari, Bhabinkamtibmas Kerep Kediri Titip Pesan Kamtibmas kepada Penonton

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri bersama unsur tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan budaya berupa pagelaran Campursari Modern Krisna Budaya dari Blitar, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kegiatan yang digelar dalam rangka tasyakuran Bersih Dusun Balongasem, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri tersebut berlangsung di halaman rumah Kepala Dusun Balongasem, Bambang Suyoko, RT 03 RW 03.

Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin bersama tiga pilar hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam mendukung kegiatan budaya dan tradisi masyarakat.

Pagelaran Campursari Modern Krisna Budaya pimpinan Endrik Suprianto, S.H. menjadi bagian dari rangkaian kegiatan masyarakat dalam menjaga tradisi bersih dusun yang masih dilestarikan oleh warga setempat.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar bersama-sama menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan kenyamanan. Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, segera koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Tarokan agar dapat segera ditangani,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel yang diterjunkan terdiri dari unsur TNI sebanyak 2 personel, Polri 2 personel, serta Hansip sebanyak 6 personel.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. mengatakan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan dengan warga.

“Kegiatan masyarakat seperti bersih dusun merupakan bagian dari tradisi yang memiliki nilai kebersamaan. Polri hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, sekaligus memberikan pelayanan dan menjaga situasi kamtibmas,” kata AKP Priyo.

Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dalam setiap kegiatan,” tambahnya.

Pagelaran Campursari Modern Krisna Budaya tersebut berlangsung lancar dengan situasi keamanan tetap terjaga. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti kegiatan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Hadir Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim, Wujudkan Kepedulian dan Jaga Kondusivitas Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial yang melibatkan berbagai elemen. Salah satunya kegiatan khitan massal dan santunan anak yatim yang digelar di Kantor PCNU Kota Kediri, pada Minggu (12/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama anggota Babinsa hadir untuk melakukan sambang sekaligus memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Khitan massal tersebut diikuti sebanyak 50 anak, sementara kegiatan sosial juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 20 anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama.

Kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara Polri dengan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia dan masyarakat yang hadir agar bersama-sama menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif.

“Kegiatan sosial seperti ini menjadi ruang kebersamaan yang harus kita jaga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian, menjaga kerukunan, dan bersama-sama menciptakan situasi lingkungan yang aman,” ujar Bhabinkamtibmas saat kegiatan berlangsung.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Anggota Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial, keagamaan, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya. Kehadiran tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus menjaga hubungan baik antara Polri dan warga,” kata Kompol Bowo.

Menurutnya, sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami berharap kegiatan positif seperti ini terus tumbuh karena selain memberikan manfaat bagi masyarakat juga memperkuat rasa kebersamaan,” tambahnya.

Kegiatan khitan massal dan santunan anak yatim di Kantor PCNU Kota Kediri tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa turut memberikan rasa nyaman bagi peserta, keluarga, serta masyarakat yang hadir. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page