Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Inspirasi
Rangkaian Kegiatan Keagamaan dan Ekonomi Rakyat Digelar Selama Tiga Hari di Wilayah Grogol
Kediriselaliudihati – Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-103 di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, ditandai dengan peresmian Megengan Agung dan Pasar Santri yang digelar di Dusun Santren, Desa Cerme, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan warga sekaligus penguatan tradisi keagamaan menjelang bulan suci Ramadhan.
Megengan Agung dan Pasar Santri secara resmi dibuka sebagai bagian dari rangkaian peringatan Harlah NU yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Februari 2026. Acara tersebut diinisiasi oleh MWC NU Kecamatan Grogol dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, santri, serta pelaku usaha kecil.
Sejak sore hari, warga tampak memadati lokasi kegiatan. Beragam lapak kuliner, produk UMKM, serta hasil kreasi santri berjajar di area Pasar Santri. Sementara itu, Megengan Agung diisi dengan doa bersama dan tradisi selamatan sebagai ungkapan syukur serta permohonan keselamatan menjelang Ramadhan.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya peran NU dalam menjaga harmoni sosial dan budaya di tengah masyarakat.
“Peringatan Harlah NU bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga wadah mempererat persatuan dan menggerakkan ekonomi warga. Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif,” ujar Andang.
Ia menambahkan, kehadiran aparat di lokasi kegiatan bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama acara berlangsung, mengingat tingginya antusiasme warga.
Tokoh NU setempat menyampaikan bahwa Pasar Santri diharapkan dapat menjadi ruang pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda tentang nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemandirian ekonomi.
“NU hadir tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat. Pasar Santri ini adalah bentuk nyata dari semangat tersebut,” kata salah satu pengurus MWC NU Grogol.
Hingga Jumat petang, seluruh rangkaian kegiatan pembukaan berjalan lancar, tertib, dan aman. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari tradisi keagamaan dan penguatan ekonomi lokal di wilayah Grogol. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada
Kediriselaludihati.com – Sebuah rumah warga di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dilaporkan roboh setelah terjadi gempa bumi, pada Jumat dini hari (6/2/2026). Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Pesantren melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran segera melakukan sambang dan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.
Kegiatan sambang dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama Lurah Singonegaran dan Ketua RT 27 RW 06. Mereka mendatangi rumah milik Ahmad Jaelani yang berlokasi di RT 27 RW 06, Kelurahan Singonegaran. Rumah tersebut diketahui mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat guncangan gempa yang terjadi pada malam sebelumnya.
Dalam peristiwa tersebut, rumah ditempati oleh Ahmad Muslimin, anak dari pemilik rumah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan serius sehingga tidak layak huni untuk sementara waktu.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan kondisi warga pascakejadian bencana.
“Kami langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang, memastikan kondisi warga, serta berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, pendataan awal telah dilakukan sebagai dasar untuk koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi kebencanaan, apabila diperlukan langkah penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya terhadap potensi gempa susulan. Jika ada kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat setempat,” kata dia.
Sementara itu, Bripka Mohamad Rifai menyampaikan bahwa sambang binluh tidak hanya bertujuan memastikan keamanan, tetapi juga memberikan pendampingan moril kepada warga terdampak.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan warga merasa tidak sendirian. Kami juga menyampaikan pesan agar sementara waktu tidak menempati bangunan yang berisiko dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (res/an).
Peristiwa
Program JUMARI Jadi Wujud Empati Polri dan Upaya Perkuat Kedekatan dengan Warga Kediri
Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga di Perumahan Griya Intan Permai, RT 08 RW 03, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar warga yang membutuhkan sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat binaan. Bantuan beras diserahkan kepada Didik (48), seorang tukang pijat warga setempat, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa pijat tradisional.
Aiptu Suhartono menjelaskan, kegiatan JUMARI merupakan salah satu program pembinaan masyarakat yang bertujuan membangun hubungan emosional antara Polri dan warga. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Polri ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat.
“Kegiatan Jumat Berkah ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Aiptu Suhartono di sela kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga penerima bantuan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam bekerja, saling membantu sesama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Apabila ada informasi atau permasalahan kamtibmas, kami harapkan masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajarannya. Menurut dia, program JUMARI sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat secara humanis dan solutif.
“Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kompol Rudi Purwanto.
Ia menambahkan, pendekatan sosial yang berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi Jumat Berkah tersebut juga mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan. Program ini menjadi cerminan komitmen Polsek Mojoroto dalam mewujudkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat, sejalan dengan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
