Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Lalu Lintas
Malam HUT ke-81 RI, Personel Satlantas Kediri Kota Turun ke Jalan Atur Mobilitas Warga
Kediriselalaludihati – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kediri diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari. Untuk memastikan kelancaran mobilitas warga, Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan apel dan Sapa Malam, Senin (17/8/2026).
Kegiatan dimulai pukul 18.30 WIB dengan melibatkan personel Satlantas Polres Kediri Kota yang disiagakan di sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pengaturan meliputi kawasan RS Bhayangkara Selatan, depan Ketos, Simpang Tiga Patiunus, Simpang Empat Jembatan Brawijaya, depan Grand Surya, kawasan Alun-Alun Kota Kediri, hingga Simpang Tiga Panglima Polim.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam peringatan kemerdekaan.
“Personel kami diterjunkan untuk melakukan pengaturan sekaligus membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujar AKP Yudho.
Menurutnya, momentum perayaan kemerdekaan biasanya diikuti peningkatan pergerakan masyarakat, baik untuk menghadiri kegiatan maupun menikmati suasana malam kemerdekaan bersama keluarga.
Melalui kegiatan Sapa Malam, personel Satlantas tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di jalan raya.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam mendukung rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI agar seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan nyaman. (res/aro)
Peristiwa
Semangat Kemerdekaan Tumbuh di Kelurahan Bawang Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Upacara Bersama Warga dan Perguruan Silat
Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga tingkat kelurahan. Warga Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri menggelar upacara bendera yang melibatkan unsur tiga pilar bersama masyarakat dan perguruan silat, pada Senin (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Bawang tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga dalam menjaga persatuan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang Aiptu. K Musyadad bersama tiga pilar kelurahan hadir dalam kegiatan tersebut. Upacara diikuti oleh masyarakat setempat serta perwakilan perguruan silat yang berada di wilayah Kelurahan Bawang.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan sekaligus memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen warga.
“Peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan. Semua elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan kebangsaan seperti upacara kemerdekaan menunjukkan adanya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai persatuan.
Selain memperingati perjuangan para pahlawan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan di tingkat lingkungan ini, Polsek Pesantren terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis serta menjaga kondusivitas wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Tumbuhkan Nasionalisme dari Lingkungan, Polsek Kediri Kota Dampingi Upacara Kemerdekaan Warga Kelurahan Jagalan
Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga lingkungan permukiman warga. Di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri, masyarakat menggelar upacara bendera yang turut dipantau dan didampingi Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar kelurahan, pada Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gang 2 Jagalan tersebut diikuti warga lingkungan RW 02 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama tiga pilar hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan dan keamanan lingkungan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga.
“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Bowo.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga menjadi modal utama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Upacara yang digelar secara sederhana di lingkungan warga tersebut menjadi gambaran bahwa nilai-nilai nasionalisme tidak hanya hadir dalam kegiatan resmi pemerintahan, tetapi juga tumbuh dari ruang-ruang masyarakat.
Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan warga, Polsek Kediri Kota terus mendorong terjalinnya komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
