Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, AKBP Kresno Wisnu Putranto Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Khalid

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan sholat Subuh berjamaah bersama puluhan warga di Masjid Al Khalid, Jalan Semampir 1 Nomor 144, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 03.30 WIB tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan sekaligus penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sekitar 60 jamaah mengikuti sholat Subuh berjamaah yang diimami Ustaz Abdul Mufid. Seusai ibadah, Kapolres memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dan mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

Dalam arahannya, AKBP Kresno Wisnu Putranto menekankan bahwa terciptanya lingkungan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Dengan kebersamaan, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terus kita wujudkan,” kata AKBP Wisnu.

Kapolres juga mengingatkan warga agar menjaga kerukunan, memperkuat komunikasi antarwarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan tempat tinggal.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dapat membantu mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, masyarakat kami harapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian. Jangan menunggu sampai persoalan berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujarnya.

Kegiatan sholat Subuh berjamaah tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Kediri Kota AKP Cahyo Widodo, S.H., KBO Satbinmas Iptu Nanang Setyawan, S.H., Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota AKP Prayitno, S.H., serta Panit Intel Polsek Kediri Kota Aiptu Aris Sugondo.

Sejumlah personel Satbinmas Polres Kediri Kota juga mengikuti kegiatan bersama masyarakat.

Dari unsur pengurus masjid, hadir Ketua Takmir Masjid Al Khalid Kompol Purn. Slamet, S.H., bersama para jamaah dan warga Kelurahan Semampir.

Kehadiran pimpinan kepolisian di masjid menjadi salah satu bentuk komunikasi langsung dengan masyarakat di luar kegiatan patroli maupun penegakan hukum.

Melalui pertemuan tersebut, warga memperoleh kesempatan untuk mengenal jajaran kepolisian secara lebih dekat, sementara aparat dapat membangun hubungan yang lebih terbuka dengan masyarakat.

Pendekatan melalui kegiatan keagamaan juga diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban, terutama di lingkungan permukiman.

Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan pada 10 hingga 21 Oktober 2026.

Operasi tersebut berfokus pada penanggulangan tindak kriminalitas, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan.

Pesan kewaspadaan yang disampaikan Kapolres kepada jamaah sejalan dengan upaya pencegahan kejahatan melalui keterlibatan masyarakat. Namun, kegiatan sholat Subuh berjamaah ini tidak disebut secara khusus sebagai bagian dari penugasan operasi.

Selain kewaspadaan terhadap kejahatan, Kapolres mengajak warga untuk terus menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Kerukunan antarwarga dinilai penting agar perbedaan pendapat maupun persoalan sosial dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah tanpa menimbulkan gangguan ketertiban.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Kediri Kota berupaya membangun hubungan yang tidak hanya terjalin ketika terjadi peristiwa kriminalitas, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Khalid menjadi salah satu sarana memperkuat kedekatan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan komunikasi yang berkelanjutan, Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi Kota Kediri agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Dampingi Pemeriksaan Infrastruktur di Manisrenggo Kediri, dari Fasilitas Penjaga Rel hingga Saluran Persawahan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pemerintah Kecamatan Kota bersama perangkat Kelurahan Manisrenggo dan Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota melakukan pengecekan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di pos penjagaan perlintasan kereta api serta plengsengan saluran irigasi di kawasan persawahan, pada Jumat (16/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan di dua lingkungan, yakni RT 05 RW 06 dan RT 01 RW 02, Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, mulai pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Kota Kediri dengan melibatkan perangkat Kelurahan Manisrenggo serta Bhabinkamtibmas Aiptu Bintoro Atmojo, S.H.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pembangunan dua jenis infrastruktur yang memiliki fungsi berbeda bagi masyarakat, yakni fasilitas sanitasi di lingkungan pos penjagaan perlintasan kereta api dan penguatan saluran irigasi di kawasan pertanian.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas turut mendampingi pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam pemeriksaan pembangunan tersebut.

“Bhabinkamtibmas bersama perangkat Kelurahan Manisrenggo, dipimpin Camat Kota Kediri, melaksanakan pengecekan pembangunan MCK di pos penjagaan perlintasan kereta api dan plengsengan saluran irigasi area persawahan,” kata Kompol Bowo Wicaksono.

Pembangunan MCK di lingkungan pos penjagaan perlintasan kereta api berkaitan dengan penyediaan fasilitas sanitasi bagi pengguna fasilitas tersebut.

Keberadaan sarana sanitasi yang layak menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan kerja.

Sementara itu, pembangunan plengsengan pada saluran irigasi memiliki fungsi penting dalam memperkuat sisi saluran dan membantu menjaga kondisi fisik jaringan pengairan.

Pada kawasan persawahan, keberadaan saluran irigasi yang terawat diperlukan untuk mendukung kelancaran distribusi air menuju lahan pertanian.

Kerusakan pada sisi saluran berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk pengikisan tanah dan gangguan aliran air apabila tidak ditangani dengan baik.

Karena itu, pembangunan maupun perbaikan plengsengan menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap keberlanjutan infrastruktur pengairan di lingkungan pertanian.

Meski demikian, laporan kegiatan belum merinci panjang plengsengan yang dibangun, nilai anggaran, sumber pendanaan, maupun persentase penyelesaian pekerjaan.

Demikian pula untuk pembangunan MCK di pos penjagaan perlintasan kereta api, belum terdapat keterangan mengenai ukuran bangunan, fasilitas yang disediakan, atau jadwal penyelesaian pembangunan.

Dengan demikian, kegiatan yang dilaksanakan merupakan pengecekan lapangan, sedangkan hasil evaluasi teknis pembangunan belum dijelaskan dalam laporan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam peninjauan tersebut menjadi bagian dari pendampingan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat kelurahan.

Melalui keterlibatan aparat kewilayahan, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan baik selama pelaksanaan pembangunan.

Peninjauan langsung juga menjadi kesempatan bagi pemerintah kecamatan untuk melihat kondisi pekerjaan di lapangan dan memastikan perkembangan pembangunan diketahui oleh pihak terkait.

Bagi masyarakat Manisrenggo, pembangunan infrastruktur lingkungan memiliki kaitan dengan kebutuhan sehari-hari, mulai dari penyediaan fasilitas sanitasi hingga keberlangsungan pengairan lahan pertanian.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyampaikan dalam laporannya bahwa seluruh rangkaian pengecekan pembangunan berlangsung tertib, lancar, dan aman.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kediri Kota terus mendukung sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan kelurahan dalam menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan pembangunan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoroto Bersama Tiga Pilar Gelar Aksi Sosial di Masjid An-Nur Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap masyarakat diwujudkan melalui kegiatan Jumat Berbagi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan unsur tiga pilar di Masjid An-Nur, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (16/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama unsur masyarakat menyalurkan bantuan sembako kepada warga lingkungan RW 03 sekaligus membagikan makanan dan minuman kepada jamaah salat Jumat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.20 WIB itu melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan Aipda Sigit Sutanto bersama LPMK Kelurahan Tamanan.

Program Jumat Berbagi menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada warga.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan kegiatan menjelaskan bahwa aksi sosial tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan antara Bhabinkamtibmas, unsur tiga pilar, dan LPMK Kelurahan Tamanan.

“Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan bersama LPMK melaksanakan pembagian sembako kepada warga lingkungan RW 03 dan pembagian makanan serta minuman kepada jamaah salat Jumat di Masjid An-Nur dalam program Jumat Berbagi bersama tiga pilar dan LPMK,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Pembagian sembako kepada warga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial yang dilaksanakan melalui kerja sama antara aparat kewilayahan dan lembaga kemasyarakatan.

Sementara itu, pembagian makanan dan minuman kepada jamaah Masjid An-Nur dilakukan dalam rangkaian kegiatan yang sama setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.

Kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana masjid dapat menjadi ruang kebersamaan sekaligus tempat berlangsungnya aktivitas sosial yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Melalui program Jumat Berbagi, hubungan antara aparat kepolisian dan warga tidak hanya dibangun melalui kegiatan pengamanan atau penyampaian pesan kamtibmas, tetapi juga melalui tindakan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan LPMK Kelurahan Tamanan menjadi bagian penting karena lembaga tersebut memiliki peran dalam mendorong partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan LPMK juga menunjukkan pentingnya kerja sama lintas unsur dalam melaksanakan kegiatan sosial di lingkungan permukiman.

Di sisi lain, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan menjadi salah satu pendekatan kepolisian untuk memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan warga binaan.

Hubungan yang terjalin melalui kegiatan sosial diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang saling peduli, rukun, dan aman.

Meski demikian, laporan kegiatan belum merinci jumlah paket sembako yang dibagikan, jumlah penerima bantuan, maupun sumber pengadaan bantuan tersebut.

Laporan juga tidak mencantumkan jumlah makanan dan minuman yang disalurkan kepada jamaah Masjid An-Nur.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Jumat Berbagi berlangsung lancar, tertib, dan aman.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto terus mendorong semangat Polisi Bersama Masyarakat dengan memperkuat kepedulian sosial, kebersamaan, serta hubungan harmonis antara aparat dan warga di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page