Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan Pemulangan Santri Lirboyo Kediri Libatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan dan pemantauan ketat dalam kegiatan pemulangan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/1/2026). Sekitar 25.000 santri dipulangkan secara serentak menggunakan 330 armada bus dari Lapangan Muktamar Ponpes Lirboyo Kediri.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran arus keberangkatan, menjaga ketertiban, serta menjamin keselamatan santri selama perjalanan menuju daerah masing-masing. Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga seluruh rangkaian pemulangan selesai dilaksanakan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo, bersama Babinsa Kelurahan Lirboyo, terjun langsung ke lokasi guna melakukan pengamanan terbuka dan pemantauan situasi kamtibmas. Aparat juga berkoordinasi dengan pengurus santri Ponpes Lirboyo untuk mengatur teknis keberangkatan agar berjalan tertib dan kondusif.

“Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan massa dan lalu lintas, sekaligus memastikan proses pemulangan santri berjalan aman dan lancar,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.

Selain pengamanan fisik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para santri dan pengurus agar tetap menjaga kesehatan serta mematuhi aturan keselamatan selama perjalanan. Aparat mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di dalam kendaraan dan menghindari hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan di jalan.

Lapangan Muktamar Ponpes Lirboyo menjadi titik sentral keberangkatan ribuan santri yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sejak pagi hari, lokasi telah dipadati santri yang bersiap kembali ke kampung halaman masing-masing setelah menyelesaikan agenda pendidikan di pondok pesantren.

Dalam kegiatan tersebut, unsur yang terlibat meliputi Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Babinsa Kelurahan Lirboyo, pengurus santri Ponpes Lirboyo, serta ribuan santri. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam kegiatan berskala besar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pemulangan santri Ponpes Lirboyo berlangsung lancar, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun hambatan berarti selama proses berlangsung.

“Secara umum situasi aman dan kondusif. Seluruh santri dapat diberangkatkan sesuai rencana,” kata Rudi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan dan pendidikan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Pendekatan humanis dan preventif terus dikedepankan sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Dengan pengamanan terpadu tersebut, diharapkan seluruh santri Ponpes Lirboyo dapat tiba di tujuan masing-masing dengan selamat, sekaligus menjaga citra Kota Kediri sebagai daerah yang aman dan kondusif. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi, Pemerintah Desa, dan Kampus Diperkuat dalam Penutupan KKN Mahasiswa IAI Hasanuddin di Sidomulyo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan dan Pengabdian Masyarakat (PPM) mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Hasanuddin Pare yang digelar di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Bripka Adhityatama Kurniawan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap aktivitas pendidikan dan pengabdian masyarakat di wilayah binaan. Penutupan KKN dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta kondusif.

Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Sidomulyo Damam Hidayat, dosen pembimbing lapangan KKN mahasiswa IAI Hasanuddin Pare Fahrul, perangkat desa, kader desa, serta para mahasiswa peserta KKN.

Rangkaian kegiatan penutupan diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Desa Sidomulyo menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi kepada mahasiswa KKN atas kontribusi dan program-program yang telah dilaksanakan selama berada di desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidomulyo menyampaikan terima kasih atas peran aktif mahasiswa KKN dalam membantu kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa. Ia berharap pengalaman selama KKN dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam kehidupan bermasyarakat ke depan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh dosen pembimbing lapangan KKN mahasiswa IAI Hasanuddin Pare. Ia mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan unsur keamanan yang telah membantu kelancaran seluruh rangkaian kegiatan KKN di Desa Sidomulyo.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari mahasiswa KKN kepada pemerintah desa sebagai simbol kerja sama dan kebersamaan. Acara ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi sebagai penanda berakhirnya kegiatan KKN di Desa Sidomulyo.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Semen untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah desa, institusi pendidikan, dan masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, Polri diharapkan semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polsek Semen.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Jalan Kaki Seharian Digelar Polsek Kediri Kota untuk Antisipasi Kejahatan dan Jaga Kondusivitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota mengintensifkan patroli Harkamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah Kota Kediri, pada Jumat (29/1/2026). Patroli yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB tersebut menyasar pusat perbankan, fasilitas publik, kawasan pertokoan, hingga kantong parkir guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilaksanakan secara mobile dan jalan kaki di wilayah hukum Polsek Kediri Kota. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Kantor Telkom Kota Kediri, SPBU Jalan Joyoboyo, Bank BCA Jalan Brawijaya, ATM Bank Jatim Syariah di Jalan Diponegoro, pertokoan Kuning di Jalan Dhoho, serta area parkir dan titik keramaian di sepanjang Jalan Dhoho.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Abdul Manaf dengan Perwira Pengendali IPDA Hudy Santosa, S.H. Patroli turut melibatkan personel Polsek Kediri Kota, yakni Aiptu Bekti, Aiptu Chamson, dan Aipda Muryadi.

Selama patroli, petugas melakukan dialog langsung dengan warga, karyawan perkantoran, petugas keamanan bank, pegawai SPBU, juru parkir, serta pengelola pertokoan. Dalam dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengedepankan patroli dialogis sebagai upaya preventif. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan,” ujar salah satu petugas di sela patroli.

Fokus utama patroli diarahkan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Selain itu, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat-pusat ekonomi dan pelayanan publik.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas rutin merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kota Kediri.

“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Kediri Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan patroli. Polsek Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page