Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sidokkes Pastikan Kondisi Fisik dan Mental Anggota Tetap Prima untuk Dukung Tugas Kepolisian

Published

on

Kediriselaludihati.com — Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kota Kediri menggelar pemeriksaan kesehatan berkala bagi anggota Polri dan aparatur sipil negara (PNS) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polres Kediri Kota, Rabu (8/4/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Sebanyak 152 personel mengikuti pemeriksaan tersebut sesuai dengan surat perintah yang telah diterbitkan. Seluruh peserta hadir dan menjalani rangkaian pemeriksaan secara lengkap tanpa terkecuali.

Kasidokkes Polres Kediri Kota Aipda Farid Kurniawan menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sehingga dapat menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi pendaftaran, pemeriksaan tinggi dan berat badan, visus mata, serta pemeriksaan fisik oleh dokter. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan laboratorium darah dan urine, tes treadmill atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan gigi dan odontogram, hingga rontgen thorax.

Tidak hanya kesehatan fisik, pemeriksaan juga mencakup aspek psikologis melalui tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) guna memastikan kesehatan jiwa personel tetap terjaga.

Dari total peserta, sebanyak 106 personel masuk kategori intensif I, 32 personel intensif II, dan 14 personel intensif III. Klasifikasi tersebut digunakan sebagai dasar pemantauan kondisi kesehatan lanjutan bagi masing-masing anggota.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan terkendali. Seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dengan pengawasan tenaga medis yang kompeten.

Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas sumber daya manusia, sehingga setiap personel tetap dalam kondisi prima dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kegiatan Sambang di RW 03 Kota Kediri Berlangsung Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri Aiptu Siswanto, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan sambang warga yang dirangkai dengan halal bihalal di wilayah RW 03, pada Selasa (7/4/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat kelurahan, petugas piket fungsi, hingga Kasi Trantib Kecamatan Pesantren dan staf. Kehadiran aparat bersama masyarakat menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus menjaga komunikasi yang harmonis di lingkungan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menyapa warga secara langsung, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Halal bihalal yang digelar juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat silaturahmi pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri, sehingga tercipta suasana kebersamaan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan warga.

“Kegiatan sambang dan halal bihalal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan warga,” ujar salah satu petugas di lokasi kegiatan.

Warga RW 03 Kelurahan Pesantren menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pemerintah memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta membangun kepercayaan publik melalui pendekatan humanis dan partisipatif di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pembukaan Dapur SPPG di Desa Krato Mojo Kediri Berlangsung Lancar, Sinergi Tiga Pilar dan Masyarakat Menguat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aipda Yunus Adi Saputro, melaksanakan pendampingan kegiatan pembukaan Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Desa Kraton, pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan pemenuhan gizi dan ketahanan pangan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di lokasi dapur SPPG Desa Kraton dan dihadiri unsur tiga pilar serta tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam kegiatan itu antara lain perwakilan Koramil Mojo, jajaran Polsek Mojo, pemerintah desa, pengelola SPPG, serta warga.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan melalui jajarannya menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan kesehatan warga.

Pembukaan dapur SPPG ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi yang berkualitas. Program tersebut juga dinilai strategis dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Aipda Yunus Adi Saputro turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari para perwakilan instansi dan tokoh masyarakat, kemudian doa bersama, hingga penutupan acara.

Perwakilan pemerintah Desa Kraton menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam kegiatan tersebut. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, serta masyarakat dinilai menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program-program pembangunan di tingkat lokal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir menyambut positif pembukaan dapur SPPG tersebut dan berharap program ini dapat berjalan berkelanjutan.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai program sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page