Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Mahasiswa KKN Berikan Pendampingan Legalitas Produk, Dorong UMKM Kediri Naik Kelas
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota turut mendampingi kegiatan seminar dan sosialisasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Gedung Serbaguna Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (26/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Legalitas Produk melalui Sertifikasi Halal” dan diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Islam Syekh Wasil Kediri yang sedang melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kelurahan Pesantren.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari legalitas produk dan peningkatan daya saing UMKM. Materi disampaikan oleh Muhammad Fikri Alan, S.H., M.H.
Selain memberikan edukasi, mahasiswa KKN juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama tiga pilar turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dengan pelaku UMKM di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Pesantren, Sekretaris Kelurahan Pesantren, dosen pembimbing KKN, pelaku UMKM, pemateri, Karang Taruna Kelurahan Pesantren, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari peran Polri dalam mendukung berbagai program positif yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan pelaku UMKM di Kelurahan Pesantren semakin memahami pentingnya legalitas produk serta mampu mengembangkan usaha secara lebih baik dan berkelanjutan. (res/an)
Peristiwa
Ratusan Personel Gabungan Polres Kediri Kota Disiagakan, Pastikan Ajang Balap Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Dragbike Said Abdul Kah Series yang digelar di Jalan RD 6 Desa Grogol-Desa Bulusari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Minggu (26/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mendapat pengamanan dari personel gabungan untuk memastikan jalannya ajang olahraga otomotif berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiati bersama personel pengamanan melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar area perlombaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Kediri Kota yang diwakili Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, anggota DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Ketua KONI Kabupaten Kediri Hakim, perwakilan IMI Kabupaten Kediri Nugroho, Camat Grogol Galuh Triad Madi, S.STP., Danramil Grogol Kapten Inf. Suliono, serta Kepala Desa Grogol Suparyono.
Dalam pengamanan tersebut, Polsek Grogol menerjunkan 12 personel, didukung Polsek Tarokan sebanyak 12 personel, unsur TNI 8 personel, serta pengamanan internal sebanyak 25 personel.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H. mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada peserta, panitia, dan masyarakat yang hadir menyaksikan kegiatan.
“Kami melakukan pengamanan dan pemantauan agar kegiatan dapat berjalan tertib, sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif,” ujarnya.
Melalui pengamanan terpadu tersebut, kegiatan Dragbike Said Abdul Kah Series berlangsung dengan lancar serta mendapat dukungan dari berbagai unsur dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. (res/an)
Peristiwa
Cegah 3C, Personel Polsek Kediri Kota Lakukan Patroli Dialogis di Perbankan hingga Titik Rawan
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota terus meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, pada Sabtu malam (25/7/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah objek vital dan lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat, di antaranya Bank Jatim Jalan Panglima Sudirman, SPBU Jalan Joyoboyo, Bank Mandiri Jalan Pemuda, kompleks ATM Jalan Patiunus, Bank BCA dan Bank BRI Jalan Brawijaya.
Selain menyambangi objek vital, petugas juga melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah titik, termasuk kawasan perbatasan Tepus Kota Kediri dan kawasan S3 Water Torn.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kediri Kota melakukan patroli dialogis dengan masyarakat, petugas keamanan (security), karyawan, pengelola perbankan, pedagang, hingga juru parkir.
Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, patroli rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, anggota juga membangun komunikasi dengan warga dan pihak-pihak yang berada di lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP Abdul Manap, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama personel Polsek Kediri Kota.
Melalui kegiatan harkamtibmas tersebut, Polsek Kediri Kota berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
