Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
TNI, Polri, dan Instansi Terkait Perkuat Sinergi Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Kediri

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Rabu (31/12/2025) sore.
Apel pengamanan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.00 WIB tersebut dipimpin bersama oleh Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., dan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel lintas instansi menjelang malam pergantian tahun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., Ka Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten Cpm Purwantoro, perwakilan Kodim 0809 Kediri, Kasatpol PP Kota Kediri, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan relawan.
Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom Mitra Polri, Banser, RAPI, hingga relawan Suket Teki Nasional (STN), yang seluruhnya disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam Tahun Baru.
Dalam arahannya, Dandim 0809 Kediri menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan Kota Kediri tetap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga kebersamaan dan sinergitas. Harapan kami bersama Forkopimda, malam Tahun Baru di Kota Kediri dapat berlangsung tertib dan kondusif,” ujar Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa apel kesiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun.
“Pengamanan ini tidak hanya fokus pada titik keramaian, tetapi juga antisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kota Kediri. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas,” tegas Kapolres.
Selama pelaksanaan apel hingga selesai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Kediri Kota memastikan kesiapan penuh seluruh personel dan sarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026. (res/aro)
Peristiwa
Kasatlantas Kediri Kota Imbau Driver Ojek Tertib Berlalu Lintas Selama Libur Nataru
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli antisipasi kemacetan sekaligus memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo, bersama personel Satlantas, dengan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Adapun lokasi patroli dan imbauan meliputi Gereja Santo Yoseph, Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Empat Ringinsirah, serta Pos Pelayanan Alun-Alun Kota Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kemacetan serta memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi, khususnya driver ojek online dan ojek pangkalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti sembarangan, tetap mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berisiko seperti kebut-kebutan atau berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kasatlantas menambahkan, Operasi Lilin Semeru 2025 difokuskan pada pengamanan kegiatan keagamaan, pusat keramaian, serta jalur-jalur utama yang berpotensi terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang pergantian tahun.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami berharap melalui patroli dan imbauan ini, situasi lalu lintas di Kota Kediri tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota Imbau Warga Isi Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Positif, Refleksi dan Doa
Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan larangan menyalakan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Imbauan yang disebarluaskan lewat poster resmi Polres Kediri Kota itu disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan menjelang pergantian tahun.
“Dilarang menyalakan kembang api/petasan di malam Tahun Baru 2026,” tertulis pada poster himbauan yang diterbitkan Polres Kediri Kota. Selain larangan, poster itu juga mengajak masyarakat untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan positif, refleksi diri, serta mendoakan korban musibah.
Dalam rilis singkat yang menyertai poster tersebut, Kapolres menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi mengurangi potensi kecelakaan, kebakaran, dan gangguan ketertiban umum. Personel kepolisian akan melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka mengawasi pelaksanaan himbauan tersebut.
Unit-unit terkait di jajaran Polres Kediri Kota juga diminta untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada warga, termasuk imbauan agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta menghindari perilaku berisiko seperti konvoi dan balapan liar saat malam pergantian tahun.
Polres Kediri Kota mengimbau warga yang merayakan Tahun Baru untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memprioritaskan keselamatan pribadi serta lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Polres menyiapkan kanal komunikasi resmi untuk menginformasikan rekayasa lalu lintas atau pengamanan terkait perayaan nanti. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
