Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Ton Siaga Susuri Titik Rawan hingga Perbatasan Jabon-Prambon, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

Published

on


Kediriselaludihati — Polres Kediri Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar pada Sabtu (6/6/2026) malam hingga Minggu dini hari. 

Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolres Kediri Kota tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi balap liar, konvoi perguruan, hingga tindak kriminalitas jalanan.

Patroli dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada akhir pekan yang kerap diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat.

Sejumlah pejabat dan personel hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kasi Propam, KBO Sat Samapta, personel Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Provost, Humas, Dokkes, serta personel gabungan staf Polres Kediri Kota.

Usai pelaksanaan apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. 

Rute patroli dimulai dari Mako Polres Kediri Kota menuju Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, kawasan Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, area PG Mrican, hingga perbatasan Jabon yang berbatasan dengan wilayah Prambon.

Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis dengan menyasar titik-titik keramaian, jalur utama perkotaan, kawasan perbatasan, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari. 

Petugas juga melakukan pemantauan situasi lalu lintas serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai selama kegiatan berlangsung.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain mengantisipasi balap liar dan konvoi perguruan, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Iwan.

Ia menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Kediri Kota dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan kehadiran anggota di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan rasa aman, sementara potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman, tertib, dan terkendali. Arus lalu lintas juga berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Kegiatan patroli skala besar tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Polres Kediri Kota dalam merespons dinamika situasi kamtibmas yang berkembang di masyarakat. 

Sinergi antar satuan fungsi yang terlibat diharapkan mampu menciptakan efek pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan.

Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres Kediri Kota berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif sesuai semangat Kediri Kota Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Kawal Kegiatan Warga hingga Sampaikan Pesan Keamanan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat terus diperkuat sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pada Sabtu (6/6/2026), personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Pesantren dan Polsek Mojo melaksanakan kegiatan sambang, pemantauan, serta dialog dengan warga binaan guna memastikan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Di wilayah Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Bhabinkamtibmas Bripka Mohamad Rifai bersama Babinsa melaksanakan pemantauan kegiatan pengecoran rumah milik warga di RT 04 RW 01. Kehadiran aparat keamanan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga berinteraksi dengan warga sekitar guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta keamanan lingkungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan pengayoman yang dilakukan Polri kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Sutanto melaksanakan kegiatan sambang warga dengan mendatangi sejumlah masyarakat di wilayah binaannya. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar warga terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Aipda Rudi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun permasalahan sosial yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kamtibmas yang kondusif tidak bisa diwujudkan hanya oleh kepolisian. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan masing-masing,” katanya saat berdialog dengan warga.

Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan menegaskan bahwa kegiatan sambang rutin menjadi salah satu strategi preventif kepolisian dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara polisi dan warga akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Selama kegiatan berlangsung di kedua wilayah tersebut, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pendampingan dan perhatian yang diberikan oleh aparat kepolisian.

Polres Kediri Kota terus mendorong seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, membangun komunikasi, serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. (Res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Perkuat Pelayanan Publik Melalui Pemasangan Stiker Layanan Darurat Kepolisian

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 serta program Polisi Penolongku yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono tersebut menyasar sejumlah titik pelayanan masyarakat, termasuk area warung dan Kantor Desa Blimbing. Melalui kegiatan sambang desa, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat ketika menghadapi situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Program Polisi Penolongku merupakan salah satu inovasi pelayanan publik Polri yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan kejadian, pengaduan, maupun permintaan bantuan secara cepat melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi WhatsApp yang terhubung langsung dengan petugas kepolisian.

Kapolsek Mojo IPTU Mahmud Satriawan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan layanan kepolisian berbasis teknologi.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Kehadiran Call Center 110 dan program Polisi Penolongku bertujuan mempercepat respons petugas terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Darsono tidak hanya melakukan pemasangan stiker layanan kepolisian, tetapi juga berdialog langsung dengan warga guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diajak untuk aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kemudahan akses komunikasi dengan kepolisian diharapkan dapat memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa kepolisian selalu hadir dan siap memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan. Dengan memanfaatkan layanan yang tersedia, penanganan berbagai permasalahan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Darsono.

Kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Blimbing. Warga menyambut baik pemasangan stiker layanan darurat karena dinilai memudahkan mereka memperoleh informasi kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Mojo menegaskan akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di wilayah binaan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (Res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page