Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Petugas Turun ke Lapangan Pastikan Mobilitas Warga Minggu Malam Berjalan Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihatu — Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Apel dan Sapa Malam sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, yakni kawasan depan Ketos, Simpang Tiga Polim, dan Simpang Empat Jembatan Brawijaya Kota Kediri.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota piket staf Satlantas.

Dalam pelaksanaan Sapa Malam, personel melakukan pengaturan lalu lintas serta membantu mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi akibat meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Melalui kegiatan Sapa Malam, anggota hadir langsung di lapangan untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar AKP Yudho..

Menurutnya, pengaturan lalu lintas di sejumlah titik ramai perlu dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan maupun potensi gangguan keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara,” katanya.

Kegiatan Apel dan Sapa Malam Satlantas Polres Kediri Kota berlangsung aman dan lancar. Kehadiran personel di sejumlah titik jalan diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadirejo Kota Kediri Ajak Masyarakat Jaga Toleransi dan Gotong Royong untuk Ciptakan Lingkungan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri Aiptu Bekti Purwanto bersama unsur tiga pilar melakukan kegiatan sambang dan koordinasi dengan warga di lingkungan RT 02 RW 05 Kelurahan Ngadirejo, pada Sabtu malam (1/8/2026).Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Ketua RT 02, dan Ketua RT 03 berdialog langsung dengan warga setempat.Melalui kegiatan sambang tersebut, masyarakat diberikan imbauan kamtibmas agar terus menjaga hubungan baik antarwarga, memperkuat sikap guyub rukun, serta menjunjung tinggi toleransi antar tetangga.“Kami mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada permasalahan, hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi bersama,” ujar Aiptu Bekti Purwanto.Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk membangun kedekatan dengan masyarakat.“Keamanan lingkungan dapat terwujud apabila ada kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, Bhabinkamtibmas terus didorong untuk hadir dan menjalin komunikasi dengan warga,” kata Kompol Bowo.Menurutnya, lingkungan yang aman dan nyaman tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian, toleransi, dan hubungan sosial yang baik antarwarga.“Kami berharap masyarakat terus menjaga kebersamaan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.Kegiatan sambang dan koordinasi warga di lingkungan RT 02 RW 05 Kelurahan Ngadirejo berjalan lancar dan aman. Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara polisi, pemerintah lingkungan, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Polisi Ajak Warga Jaga Kebersamaan Lewat Olahraga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Suhartono bersama unsur tiga pilar menghadiri pembukaan turnamen bola voli antar-Rukun Tetangga (RT) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Bola Voli RT 06 RW 03 Perumahan Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan masyarakat dalam menyambut momentum kemerdekaan.

Selain sebagai ajang olahraga, turnamen tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga serta membangun kebersamaan di lingkungan Kelurahan Dermo.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menyampaikan imbauan kepada para peserta dan masyarakat agar menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menjaga sportivitas dalam bertanding. Menang dan kalah merupakan bagian dari pertandingan, yang terpenting tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan,” ujar Aiptu Suhartono.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya informasi atau permasalahan terkait kamtibmas.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kedekatan dengan warga.

“Kegiatan olahraga seperti ini menjadi ruang positif untuk mempererat hubungan antarwarga. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan tetap menjaga nilai kebersamaan,” kata Kompol Rudi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kelurahan Dermo, Sekretaris Kelurahan, para kepala seksi, Ketua LPMK, panitia turnamen, tim yang bertanding, serta masyarakat sekitar.

Menurut Kompol Rudi, peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan gotong royong di lingkungan masyarakat.

Pembukaan turnamen bola voli antar-RT Kelurahan Dermo berlangsung lancar dan tertib. Selama kegiatan berjalan, situasi aman serta kondusif dan mendapat apresiasi dari masyarakat. (res/an

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page