Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Antisipasi Balap Liar Dan Konvoi, Polisi Sisir Titik Rawan Hingga Dini Hari

Kediriselaludihati – Jajaran Polres Kediri Kota menggelar apel bersama yang dilanjutkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Ton Siaga, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (3/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya balap liar, konvoi perguruan, serta potensi gangguan pasca berakhirnya Operasi Lilin Semeru 2025.
Apel dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung oleh Kompol Iwan Setyo Budhi selaku Kabag Ops Polres Kediri Kota. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dan berlanjut dengan patroli hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Dalam apel tersebut, Kabag Ops menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Usai apel, personel Ton Siaga langsung diterjunkan ke lapangan untuk melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik rawan.
Patroli menyasar berbagai lokasi strategis dan simpul keramaian, di antaranya Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Simpang Empat Dandangan, kawasan Kediri Mall, Retjo Pentung, Kaliombo, Simpang Empat Alun-Alun, Simpang Tiga Jetis, Ngronggo, Bence, Terminal Lama, Sumur Bor, Simpang Empat Muning, hingga Terminal Baru.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, meliputi Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, staf Polres, Humas, Propam, serta Dokkes Polres Kediri Kota. Seluruh personel bergerak secara terpadu untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, termasuk aksi balap liar maupun konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli preventif dan penegakan hukum, guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pasca momentum perayaan Natal dan Tahun Baru. (res/aro)
Peristiwa
Polri Pastikan Pengajian Ahad Legi Muslimat NU di Kecamatan Pesantren Kediri Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan Pengajian Rutin Ahad Legi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Pesantren yang digelar di Kantor MWC NU Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (4/1/2025).
Kegiatan keagamaan yang diikuti sekitar 800 jamaah Muslimat NU tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada kegiatan keagamaan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Pengajian rutin ini turut dihadiri oleh Camat Pesantren yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Pesantren, Kepala Kelurahan Betet, Babinsa Kelurahan Betet, Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, pengurus NU ranting Kelurahan Betet, serta para jamaah Muslimat dari berbagai wilayah di Kecamatan Pesantren.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk dukungan terhadap aktivitas masyarakat sekaligus langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman serta mendukung kegiatan keagamaan masyarakat agar dapat berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Kegiatan pengajian pun berjalan dengan lancar hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Polisi Pastikan Pelantikan Pengurus BPD di Kecamatan Mojo Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, jajaran Polres Kediri Kota menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan Pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Anak Cabang Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, masa bhakti 2025–2030, yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Petungroto, pada Minggu (4/1/2026).
Pengamanan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, bersama Babinsa setempat. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan rangkaian kegiatan pelantikan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Camat Mojo Drs. Nurul Hasan, S.T., Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Mojo, Ketua dan pengurus ASPEDNAS Kabupaten Kediri, pengurus serta anggota ASPEDNAS Kecamatan Mojo sekitar 100 orang, Babinsa Desa Petungroto, serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan ketua panitia, pembacaan surat keputusan Ketua DPC ASPEDNAS Kabupaten Kediri, prosesi pelantikan pengurus PAC Kecamatan Mojo, penyerahan pataka, penandatanganan berita acara pelantikan, hingga sambutan-sambutan dan penutup.
Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan kelembagaan desa, dapat berlangsung tertib dan lancar,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pelantikan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
