Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Dukung Asta Cita dan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Kediri Turun Langsung Edukasi Petani Jagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di lapangan. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., yang melaksanakan pengecekan sekaligus edukasi kepada petani jagung di area persawahan Dusun Sanan, Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, serta instruksi Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif mendampingi masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Aiptu Eko Setyo Prayitno melakukan pemantauan terhadap lahan jagung seluas satu hektare yang saat ini memasuki usia tanam sekitar satu bulan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman dinilai tumbuh dengan baik dan relatif minim serangan hama.

Petugas juga memperoleh informasi bahwa lahan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan panen antara lima hingga delapan ton jagung dengan harga jual sekitar Rp5.800 per kilogram kepada pengepul atau tengkulak.

Selain melakukan pengecekan, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga kualitas tanaman, melakukan perawatan secara optimal, serta terus memanfaatkan lahan pertanian secara produktif guna mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas dalam sektor pertanian merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung program strategis pemerintah.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendampingi para petani sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kami berharap sinergi ini mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat swasembada pangan di daerah,” ujar IPTU Mahmud Satriawan.

Menurutnya, pendampingan kepada petani menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kerja sama yang erat.

Program tersebut juga sejalan dengan semangat Asta Cita pemerintah yang menempatkan sektor pangan sebagai salah satu fondasi penting dalam pembangunan nasional. Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan hasil produksi sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah area persawahan mendapat sambutan positif dari para petani yang berharap pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap sektor pertanian di wilayah Kecamatan Mojo. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

38 Bidang Ajukan Sanggahan Pengadaan Tanah Tol Kediri–Tulungagung, Polisi Kawal Musyawarah Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengawal jalannya Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang digelar di Kantor Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu (17/6/2026).

Pengamanan dan pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama unsur tiga pilar sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses musyawarah sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas penetapan bentuk ganti kerugian dalam proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol. Musyawarah dipimpin oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., dengan agenda khusus membahas sejumlah bidang tanah yang masih diajukan sanggahan oleh warga.

Tercatat sebanyak 38 bidang tanah menjadi objek sanggahan dalam forum tersebut. Para pemilik lahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan keberatan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan tanah.

Sejumlah pejabat dan instansi hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri yang diwakili Kasi Pengadaan Tanah Dodik Gusmiarto, Ketua Tim Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri–Tulungagung Linanda Krisni Susanti, S.S.AP., M.AP., Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri Naning Marini, S.E., S.H., M.H., Kepala Kelurahan Mojoroto Yahja Budijono, S.Sos., perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar dan rekan, serta perwakilan PT Jagat Tribuana Sakti Heru Widjatmiko dan Nugroho Widianto.

Selain itu, puluhan warga yang mengajukan sanggahan turut mengikuti jalannya musyawarah dengan menyampaikan aspirasi terkait proses penetapan ganti kerugian atas lahan yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan itu merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan proses musyawarah berjalan aman dan tertib.

“Kami menempatkan Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pendampingan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta. Harapannya, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog yang baik sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Menurutnya, Polri mendukung setiap proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga hak-hak masyarakat melalui mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan. Imbauan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang mengikuti jalannya musyawarah.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Kelurahan Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur terkait diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif sehingga proses pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Kediri Kawal Program Pencegahan Stunting di Desa Ngadi, Dorong Terwujudnya SDM Unggul Menuju Indonesia Maju

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting terus mendapat dukungan dari jajaran kepolisian.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Polsek Mojo Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri sekaligus melakukan pendampingan dalam kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat konvergensi program pencegahan stunting di tingkat desa. Melalui rembuk tersebut, berbagai pihak berupaya menyatukan langkah guna mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing menuju Indonesia Maju.

Pendampingan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngadi Aipda Rudi Sutanto bersama Babinsa sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program-program pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pembangunan manusia.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah desa.

“Kami mendukung penuh setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya percepatan penurunan angka stunting. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program pencegahan stunting dapat berjalan optimal,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.

Menurutnya, stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu berperan aktif dalam mendukung berbagai program edukasi, pendampingan keluarga, hingga pemenuhan gizi bagi anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rembuk juga membahas langkah-langkah strategis melalui pendekatan konvergensi pencegahan stunting dengan melibatkan pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta unsur terkait lainnya. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar penanganan stunting dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Selain mengikuti jalannya rembuk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut menjalin komunikasi dengan perangkat desa serta masyarakat sebagai bentuk penguatan kemitraan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk mewujudkan generasi yang sehat, unggul, dan siap menyongsong Indonesia Maju. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page