Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Warga Mojoroto dan Lirboyo Kediri Terima Beras dan Minyakita, Bhabinkamtibmas Pastikan Penyaluran Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (Bapang) Tahun 2026 di dua kelurahan di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan tertib, aman, dan lancar.

Di Kelurahan Mojoroto, pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Andri Jatmiko, yang bertugas mengawal jalannya penyaluran bantuan di Gedung Kantor Kelurahan Mojoroto sejak pukul 09.00 WIB. Bantuan yang disalurkan berasal dari Bulog Kota Kediri berupa beras cadangan pemerintah serta minyak goreng merek Minyakita.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.153 karung beras disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap keluarga menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram serta minyak goreng sebanyak empat liter. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode Februari hingga Maret 2026.

Selama kegiatan berlangsung, petugas kepolisian turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama proses pembagian bantuan. Warga diminta mengikuti prosedur yang telah ditentukan, termasuk membawa kartu undangan, kartu tanda penduduk (KTP), serta kartu keluarga (KK) saat mengambil bantuan.

Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga kegiatan penyaluran bantuan dapat berlangsung dengan lancar.

Sementara itu, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo, bersama unsur Tiga Pilar melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran bantuan pangan yang berlangsung di Gedung Kelurahan Lirboyo mulai pukul 08.00 WIB.

Penyaluran bantuan di lokasi tersebut diberikan kepada 797 warga penerima manfaat. Setiap penerima memperoleh bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng Minyakita sebanyak empat liter.

Pengamanan dilakukan bersama unsur pemerintah kelurahan dan Babinsa setempat guna memastikan proses distribusi bantuan berjalan tertib. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk membudayakan antre secara tertib serta menjaga suasana tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan distribusi bantuan pemerintah berjalan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung di kedua lokasi tersebut, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga yang hadir mengikuti proses pembagian bantuan dengan tertib sehingga kegiatan dapat berjalan lancar hingga selesai. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan patroli Blue Light di sejumlah titik persimpangan jalan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada malam hari, pada Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua titik persimpangan yang dinilai rawan kepadatan kendaraan, yakni Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng di wilayah Kota Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, personel dari Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pengaturan arus lalu lintas serta penguraian kendaraan yang melintas di kedua persimpangan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mencegah terjadinya kemacetan.

Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk kegiatan rutin kepolisian pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan.

Kehadiran petugas di titik-titik strategis diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan maupun ketertiban lalu lintas.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh perwira pengendali dari Unit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan sejumlah anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan yang melintas di kedua persimpangan tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan pengaturan lalu lintas apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri, khususnya pada malam hari yang sering mengalami peningkatan mobilitas masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di kawasan Simpang Ringinsirah dan Simpang Lonceng terpantau aman dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan juga membantu menjaga ketertiban pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Personel Gabungan Polri, TNI, dan Instansi Terkait Pastikan Kamtibmas di Kediri Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat gabungan yang bertugas dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Pos Pengamanan (Pospam) V Pasar Gringging dan Pospam II Bence, pada Sabtu (14/3/2026).

Di kawasan Pasar Gringging, Regu III Pospam V Pasar Gringging melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas serta patroli keamanan di sekitar area pasar yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapospam Iptu Ali Susilo dengan perwira pengendali Ipda Suyono.

Sebanyak 12 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh anggota Polri, satu personel TNI, dua tenaga kesehatan, serta dua petugas dari Dinas Perhubungan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas di depan pos pengamanan sekaligus patroli di kawasan Pasar Gringging untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindakan kriminalitas maupun kepadatan lalu lintas.

Kehadiran petugas di kawasan pasar juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.

Sementara itu, kegiatan pengamanan juga dilaksanakan oleh Regu I Pospam II Bence yang bertugas di wilayah hukum Polsek Pesantren dan sekitarnya. Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB hingga tengah malam dengan melibatkan 14 personel gabungan dari berbagai instansi.

Regu tersebut dipimpin oleh Kapospam II Bence AKP Katarina Asa Metan dengan perwira pengendali AKP Amir Wibowo. Personel yang terlibat terdiri dari tujuh anggota Polri, satu personel TNI, dua anggota Satpol PP, tiga tenaga kesehatan, serta satu petugas Dinas Perhubungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli pemantauan di sejumlah objek vital, kawasan permukiman, serta pusat aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di titik-titik rawan kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Patroli juga menyasar kawasan perbankan dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, serta pusat-pusat perbelanjaan yang menjadi lokasi keramaian masyarakat.

Kegiatan patroli yang dilakukan oleh kedua pos pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sinergi antara Polri, TNI, serta instansi terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kota Kediri dan sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah jangkauan Pospam V Pasar Gringging maupun Pospam II Bence dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Petugas juga terus melakukan pemantauan serta patroli secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page