Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Komunikasi dengan Tokoh Pesantren, Wujudkan Kamtibmas Kondusif Melalui Pendekatan Humanis

Published

on

Kedirselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K. melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan sejumlah tokoh ulama dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Kediri, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.20 WIB tersebut menyasar dua pondok pesantren, yakni Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Raya, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri dan Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Kediri Kota didampingi Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif M., S.T.K., S.I.K., Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kunjungan pertama dilakukan di Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Raya. Rombongan Kapolres Kediri Kota tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan disambut oleh H. Agus Muhammad Faried Muttaqien Iskandar (Gus Farid), Gus Yosi, serta pengurus pondok pesantren.

Kapolres kemudian melakukan silaturahmi dan ramah tamah bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien sekaligus Ketua MUI KH. Muhammad Anwar Iskandar (Gus War).

Setelah kegiatan di Ponpes Al Amien selesai, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sekitar pukul 13.40 WIB, Kapolres Kediri Kota tiba di Ponpes Al Falah Ploso dan disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Gus Kautsar, bersama jajaran pengurus.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres bersama pengasuh pesantren melaksanakan ramah tamah dan dialog silaturahmi sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dengan tokoh agama dan lembaga pendidikan pesantren.

Kapolres Kediri Kota menyampaikan bahwa sinergi antara Polri dan ulama memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pesantren memiliki peran besar dalam membangun karakter masyarakat. Melalui komunikasi dan silaturahmi yang baik, Polri bersama ulama dapat terus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pendekatan kepada tokoh agama dan masyarakat merupakan bagian dari strategi Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis serta memperkuat kepercayaan publik.

Kegiatan silaturahmi tersebut berjalan dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota berharap hubungan antara Polri, ulama, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bujel Kediri Perkuat Sinergi dengan Petani untuk Mendukung Program Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada kelompok tani di wilayah binaannya, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Yuda Kuswantoro, S.Sos. di wilayah Gang 4 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani Kelurahan Bujel untuk membahas perkembangan sektor pertanian serta upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polri hadir untuk memperkuat hubungan dengan para petani sekaligus mendukung berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong program positif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program pembangunan serta ketahanan pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bujel Kediri Perkuat Sinergi dengan Petani untuk Mendukung Program Swasembada Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang kepada kelompok tani di wilayah binaannya, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Yuda Kuswantoro, S.Sos. di wilayah Gang 4 Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan komunikasi dengan Ketua Kelompok Tani Kelurahan Bujel untuk membahas perkembangan sektor pertanian serta upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Melalui kegiatan dialogis tersebut, Polri hadir untuk memperkuat hubungan dengan para petani sekaligus mendukung berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan produktivitas pertanian dan kemandirian pangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong program positif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, kerja sama antara Polri, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel berjalan aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program pembangunan serta ketahanan pangan nasional. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page