Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Gotong Royong Libatkan Perangkat Desa dan Siswa Sekolah Dasar di Ngadi Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan warga Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, melalui kegiatan kerja bakti di area makam umum desa, pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Bulan Bakti Gotong Royong yang rutin dilaksanakan untuk memperkuat budaya kebersamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, pelajar sekolah dasar, hingga Bhabinkamtibmas Desa Ngadi. Hadir dalam kegiatan tersebut Aipda Rudi Sutanto selaku Bhabinkamtibmas Desa Ngadi yang turut bergabung bersama warga membersihkan lingkungan makam umum.

Sejumlah peserta kerja bakti tampak membersihkan rumput liar, mengumpulkan sampah, memangkas tanaman yang mengganggu akses jalan, serta menata lingkungan makam agar terlihat lebih bersih dan nyaman.

Aipda Rudi Sutanto mengatakan kegiatan gotong royong merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus sarana mempererat hubungan sosial antarwarga.

“Melalui kegiatan kerja bakti seperti ini, masyarakat dapat terus menjaga budaya gotong royong yang menjadi salah satu kekuatan bangsa. Selain menciptakan lingkungan yang bersih, kegiatan ini juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan anak-anak sekolah dasar dalam kegiatan tersebut memiliki nilai edukatif karena dapat menanamkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sejak usia dini.

Para siswa yang mengikuti kerja bakti tampak antusias membantu membersihkan area makam bersama perangkat desa dan warga. Kegiatan tersebut menjadi pengalaman langsung bagi mereka untuk belajar mengenai pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum dan menghargai nilai-nilai kebersamaan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengapresiasi keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam Bulan Bakti Gotong Royong yang dilaksanakan di Desa Ngadi.

“Gotong royong merupakan warisan budaya yang harus terus dijaga. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial di lingkungan warga,” kata Iptu Mahmud Satriawan.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan harmonis.

Kegiatan kerja bakti berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti.

Melalui kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong tersebut, masyarakat Desa Ngadi diharapkan semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mempertahankan nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat pedesaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Desa Jugo Kediri Ajak Siswa Terapkan Pergaulan Sehat Tanpa Rokok

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan perilaku merokok sejak usia dini terus dilakukan jajaran kepolisian melalui kegiatan edukasi langsung ke lingkungan sekolah. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Jugo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang memberikan sosialisasi bertema “Bergaul Tanpa Rokok” kepada siswa-siswi SDN 1 Jugo, pada Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Riyan Yoga P., S.H. selaku Bhabinkamtibmas Desa Jugo. Sosialisasi digelar di lingkungan SDN 1 Jugo yang berada di Dusun Sambiroto, Desa Jugo, Kecamatan Mojo.

Dalam kegiatan itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya merokok bagi kesehatan, terutama dampak yang dapat muncul apabila seseorang mulai mencoba rokok sejak usia muda. Materi yang disampaikan juga menitikberatkan pada pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat dan menjauhi kebiasaan negatif yang dapat merugikan masa depan.

Brigadir Riyan Yoga menjelaskan bahwa edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan menjauhi rokok.

“Anak-anak perlu memahami bahwa merokok bukanlah sesuatu yang keren atau patut dicontoh. Kami mengajak mereka untuk berani mengatakan tidak terhadap rokok serta memilih pergaulan yang positif dan sehat,” ujarnya di hadapan para siswa.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas juga menjelaskan berbagai risiko kesehatan akibat merokok, mulai dari gangguan pernapasan, penurunan daya tahan tubuh, hingga risiko penyakit kronis apabila kebiasaan tersebut terus berlanjut hingga dewasa.

Selain itu, para siswa diajak untuk lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat seperti belajar, berolahraga, serta mengembangkan bakat dan prestasi di sekolah. Melalui pendekatan yang komunikatif dan interaktif, para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki karakter positif.

“Edukasi kepada anak-anak usia sekolah sangat penting karena merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk generasi yang berkualitas. Kami berharap mereka memahami bahaya rokok dan mampu menjadi pelopor hidup sehat di lingkungan masing-masing,” kata Iptu Mahmud Satriawan.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah juga menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan dunia pendidikan sekaligus memberikan pembinaan kepada generasi muda.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib, aman, dan lancar. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap edukasi serupa dapat terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Warga Lestarikan Tradisi Leluhur di Tujuh Mata Air, Bhabinkamtiblas Pesantren Kediri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Kota Kediri bersama unsur tiga pilar melaksanakan pemantauan kegiatan pengambilan atau “ngangsu” air di tujuh mata air yang berada di wilayah Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian tradisi masyarakat dalam menyambut peringatan 1 Suro, sekaligus upaya melestarikan warisan budaya leluhur yang dikenal sebagai babat Kelurahan Pesantren, yakni Mbah Nggolo.

Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Tradisi ngangsu air merupakan salah satu kegiatan yang masih dijaga oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus pelestarian nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dalam kegiatan tersebut, warga mengambil air dari sejumlah sumber mata air yang dianggap memiliki nilai historis dan budaya bagi masyarakat Kelurahan Pesantren.

Aiptu Siswanto mengatakan kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan dan pengamanan agar masyarakat dapat menjalankan tradisi dengan nyaman dan aman.

“Kami bersama tiga pilar melakukan pemantauan untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib dan lancar. Selain itu, kami juga mengajak warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Menurutnya, tradisi budaya yang berkembang di masyarakat merupakan bagian dari kekayaan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan selama tidak bertentangan dengan aturan serta tetap memperhatikan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut mendapat antusiasme warga yang mengikuti prosesi pengambilan air dari tujuh mata air yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan 1 Suro. Selain sebagai tradisi budaya, kegiatan itu juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami mendukung kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan melestarikan budaya lokal. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman serta memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan tertib,” kata Kompol Siswandi.

Selama pelaksanaan kegiatan pemantauan tradisi ngangsu air berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Pesantren terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti. Kegiatan berjalan lancar hingga seluruh rangkaian selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page