Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Api Membakar Vegetasi Kering Seluas Sekitar 6 Hektare, Petugas Lakukan Pendinginan untuk Cegah Bara Kembali Menyala
Kediriselaludihati – Kebakaran melanda lahan kosong di kawasan landside bagian luar Bandara Dhoho Kediri, Dusun Selang, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lahan yang terbakar merupakan area kosong milik SDHI dengan luas sekitar 300 meter x 200 meter atau kurang lebih 6 hektare. Kondisi lahan yang didominasi rumput kering, material mudah terbakar, serta hembusan angin cukup kencang membuat api sempat berpotensi meluas.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, jajaran Polsek Tarokan Polres Kediri Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus mengamankan area sekitar kebakaran.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H. turut berada di lokasi untuk memantau proses penanganan dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan dengan baik.
Dalam proses pemadaman, personel Polsek Tarokan bersama Damkar Kabupaten Kediri Pos Grogol, BPBD Kabupaten Kediri, serta Pam Internal Bandara Dhoho bekerja bersama mengendalikan kobaran api.
Petugas melakukan penyemprotan menggunakan armada pemadam serta mengarahkan selang air ke titik-titik api yang masih membakar vegetasi kering. Kondisi medan terbuka dan angin yang berubah-ubah menjadi tantangan bagi petugas saat melakukan pemadaman.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik, mulai dari bagian tengah hingga tepian kawasan bandara yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Grogol. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan kebakaran ulang.
Penyisiran dilakukan secara manual menggunakan peralatan pemadam sederhana untuk mematikan sisa bara yang berada di sela-sela rerumputan kering.
Dalam kegiatan penanganan tersebut, personel yang terlibat di antaranya Wakapolsek Tarokan, Kanit Samapta, personel SPKT, anggota piket Samapta Polsek Tarokan, petugas Damkar, BPBD, serta pengamanan internal Bandara Dhoho.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo mengatakan, respons cepat dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menangani kejadian kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki nilai strategis seperti area sekitar bandara.
“Setiap laporan yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat harus segera direspons. Dalam kejadian kebakaran, kecepatan informasi, pengamanan lokasi, dan koordinasi antarinstansi sangat penting agar api tidak semakin meluas,” kata AKP Priyo.
Menurut dia, kepolisian terus melakukan komunikasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pam Internal Bandara, Damkar Kabupaten Kediri Pos Grogol, dan BPBD Kabupaten Kediri. Masing-masing unsur menjalankan tugas sesuai kewenangannya untuk memastikan penanganan berjalan maksimal,” ujarnya.
AKP Priyo juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi cuaca panas dan banyak ditemukan lahan dengan vegetasi kering.
“Jangan menganggap sepele api di lahan kosong. Apabila melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas dan jangan melakukan pembakaran terbuka yang dapat memicu api semakin besar,” imbaunya.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber awal munculnya api.
Kebakaran lahan di sekitar Bandara Dhoho Kediri menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada area terbuka dengan material kering. Kecepatan respons petugas dan sinergi berbagai pihak menjadi kunci agar api tidak berkembang dan mengganggu aktivitas di kawasan strategis tersebut. (res/aro)
kriminal
Sisir Wilayah Kota Kediri hingga Tengah Malam, Aparat Gabungan Cegah Potensi Gangguan Keamanan
Kediriselaludihati- Polres Kediri Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Kediri melaksanakan apel siaga yang dilanjutkan dengan patroli gabungan skala besar dalam rangka cipta kondisi, Rabu malam (9/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. bersama Kasat Pol PP Kota Kediri Paulus sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada aktivitas malam hari.
Apel siaga diikuti personel gabungan dari Polres Kediri Kota sebanyak 15 personel, Satpol PP Kota Kediri 15 personel, serta Kodim 0809/Kediri sebanyak 8 personel.
Usai apel, petugas melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar sejumlah wilayah strategis di Kota Kediri yang terbagi dalam beberapa zona, yakni wilayah barat, timur, dan tengah.
Patroli tersebut menyusuri sejumlah ruas dan titik keramaian, di antaranya Kantor Satpol PP Kota Kediri, Bundaran Sekartaji, kawasan Kantor Pos, Dandangan, Simpang Tiga Kodim, Simpang Tiga Water Torn, Simpang Empat Baptis, Simpang Empat Terminal Lama, Baruna, Alun-Alun Kota Kediri, kawasan Kelenteng, Jembatan Brawijaya hingga kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk menjaga situasi Kota Kediri tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli ini juga sebagai bentuk kehadiran aparat dalam mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan seperti aksi balap liar, konsumsi minuman keras, aktivitas geng motor, maupun konvoi yang dapat mengganggu masyarakat pada malam hari.
Melalui kegiatan cipta kondisi secara rutin, Polres Kediri Kota bersama unsur terkait berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Kediri. (res/aro)
Peristiwa
Koordinasi Lintas Instansi di Kediri Dilakukan Jelang Kunjungan BAPANAS RI dan Satgas Pangan Polda Jatim
Kediriselaludihati.com – Satgas Pangan Polres Kediri Kota bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri serta PD Pasar JoyoboyoKediri melakukan rapat koordinasi persiapan monitoring harga pangan, khususnya komoditas beras, di Pasar Setonobetek, Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri, pada Rabu (9/9/2026).
Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Pasar Setonobetek, Jalan Sam Ratulangi, Kota Kediri tersebut dilakukan sebagai persiapan kunjungan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur yang dijadwalkan melakukan pemantauan langsung harga dan ketersediaan pangan di wilayah Kota Kediri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut hadir bersama unsur terkait dalam kegiatan tersebut. Rapat membahas kesiapan teknis pelaksanaan monitoring, termasuk koordinasi dengan pedagang pasar terkait perkembangan harga beras dan kondisi pasokan pangan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.
“Melalui koordinasi bersama berbagai pihak, diharapkan pemantauan harga pangan dapat berjalan maksimal dan kondisi ketersediaan bahan pokok di masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, serta memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
