Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Lalu Lintas
Polisi Pantau Arus Lalu Lintas di Ringin Sirah dan Simpang Lonceng Kediri, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan pada Jumat (2/10/2026) malam. Patroli difokuskan pada pemantauan arus kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan menyasar dua titik, yakni Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng.
Patroli berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, Blue Light Patrol merupakan salah satu langkah preventif kepolisian melalui peningkatan kehadiran personel di jalan pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan kendaraan roda empat patroli dengan lampu rotator biru menyala untuk meningkatkan visibilitas keberadaan polisi di tengah aktivitas masyarakat.
Petugas melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan di Simpang Empat Ringin Sirah dan Simpang Empat Lonceng.
Dua persimpangan tersebut menjadi sasaran pemantauan untuk memastikan arus kendaraan tetap bergerak serta mendeteksi lebih awal apabila terjadi gangguan lalu lintas yang membutuhkan penanganan.
Selain memantau kondisi lalu lintas, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di sepanjang kawasan yang dilalui petugas.
Menurut Septia, kegiatan tersebut diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Patroli pada malam hari memungkinkan personel melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi jalan ketika aktivitas masyarakat masih berlangsung.
Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu biru juga diharapkan memberikan efek preventif terhadap potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan di jalan.
Personel Patwal melakukan pemantauan secara mobile sekaligus bersiaga apabila ditemukan kepadatan atau kondisi lain yang membutuhkan respons kepolisian.
Satlantas Polres Kediri Kota juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin berlalu lintas meskipun kondisi jalan pada malam hari relatif lebih lengang.
Pengendara diimbau tetap mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan.
Blue Light Patrol menjadi bagian dari kegiatan preventif Satlantas Polres Kediri Kota untuk menjaga aktivitas masyarakat pada malam hari sekaligus memastikan jalur-jalur yang menjadi titik pemantauan tetap terpantau oleh petugas. (res/aro)
Peristiwa
Propam Polres Kediri Kota Tata Parkir dan Awasi Pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahim

Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda terlihat seusai pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Baiturrahim Polres Kediri Kota, Jumat (2/10/2026). Anggota kepolisian dan masyarakat yang selesai menunaikan ibadah tidak langsung meninggalkan lokasi. Seluruh jemaah mendapat makan gratis dalam kegiatan Jumat Berkah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kebersamaan Polres Kediri Kota dengan masyarakat. Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. turut melaksanakan Shalat Jumat bersama anggota dan warga yang datang ke Masjid Baiturrahim.
Setelah ibadah selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembagian makan gratis kepada seluruh jemaah.
Program Jumat Berkah tersebut sekaligus menghadirkan suasana kebersamaan antara anggota kepolisian dan masyarakat. Jemaah yang sebelumnya melaksanakan ibadah bersama kemudian menikmati makanan yang telah disediakan.
Sebelum Shalat Jumat dimulai, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kediri Kota telah melakukan pengawasan serta penataan kendaraan di sekitar Masjid Baiturrahim.
Pengawasan melekat dan pengendalian dilakukan Kasi Propam Polres Kediri Kota Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. bersama Kanit Provos Ipda Syaiful Annam, S.H., Aipda Gandung dan Brigadir Malik.
Personel melakukan penataan parkir untuk kendaraan anggota maupun masyarakat yang mengikuti Shalat Jumat.
Masjid Baiturrahim yang berada di lingkungan Polres Kediri Kota tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi personel kepolisian. Masyarakat di sekitar Mapolres juga turut memanfaatkan masjid tersebut untuk menunaikan Shalat Jumat berjemaah.
Karena itu, pengaturan kendaraan dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai agar akses di sekitar masjid tetap tertata dan tidak mengganggu jemaah.
Selain melakukan penataan parkir, Propam menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggota Polres Kediri Kota yang mengikuti kegiatan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wisnu kemudian bergabung bersama anggota dan masyarakat dalam pelaksanaan Shalat Jumat.
Seusai ibadah, kegiatan berlanjut dengan Jumat Berkah berupa makan gratis yang diberikan kepada seluruh jemaah tanpa membedakan antara anggota kepolisian dan masyarakat.
Makan bersama tersebut menjadi ruang interaksi yang lebih cair antara polisi dan warga. Seusai berada dalam satu saf saat beribadah, anggota dan masyarakat kembali berkumpul dalam suasana kebersamaan menikmati hidangan yang disediakan.
Kegiatan Jumat Berkah juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan sosial antara Polres Kediri Kota dan masyarakat melalui kegiatan sederhana yang langsung dirasakan jemaah.
Bagi Polres Kediri Kota, kegiatan keagamaan tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan rohani personel, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Masjid Baiturrahim menjadi salah satu ruang pertemuan tersebut karena terbuka bagi anggota maupun warga sekitar untuk melaksanakan ibadah.
Rangkaian kegiatan sejak penataan parkir, pelaksanaan Shalat Jumat hingga makan gratis dalam program Jumat Berkah berlangsung tertib.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota berharap kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat tidak hanya terbangun dalam pelaksanaan tugas kamtibmas, tetapi juga melalui kegiatan keagamaan dan sosial yang berlangsung di lingkungan Mapolres Kediri Kota.(res/aro)
Inspirasi
Tiga Personel Polres Kediri Kota Jalani Perawatan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Datang Menjenguk
Kediriselaludihati.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. menjenguk tiga anggota Polres Kediri Kota yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, pada Jumat (2/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan anggota sekaligus memberikan dukungan dan semangat selama menjalani proses pemulihan.
AKBP Wisnu datang bersama Ketua Bhayangkari Kota Kediri Aie Wisnu dan Kasidokes Polres Kediri Kota Ipda Habib.
Rombongan diterima Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Kediri Kombes Pol. dr. Elyani, Sp.OG.(K) Obsos.
Tiga anggota Polres Kediri Kota yang dikunjungi masing-masing Kanit Samapta Polsek Pesantren AKP Sugito, PS Kanit Pidsus Satreskrim Aiptu Bagus serta PNS Polsek Pesantren Pengatur I Susiati.
Setelah tiba di RS Bhayangkara Kediri, Kapolres bersama Karumkit mendatangi anggota yang tengah menjalani perawatan.
AKBP Wisnu melihat kondisi mereka sekaligus memberikan dukungan agar tetap bersemangat mengikuti proses perawatan hingga kondisi kesehatan kembali pulih.
Kunjungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pimpinan kepada personel yang sedang sakit.
Kapolres ingin memastikan anggota yang menjalani perawatan mendapatkan dukungan, tidak hanya dari keluarga, tetapi juga lingkungan institusi tempat mereka bertugas.
Kehadiran Ketua Bhayangkari Kota Kediri dalam kegiatan tersebut turut menjadi bagian dari dukungan moril kepada anggota dan keluarganya selama menjalani masa perawatan.
Dalam kesempatan itu, rombongan berbincang dengan anggota yang dirawat dan memberikan semangat agar fokus pada proses pemulihan kesehatan.
Karumkit Bhayangkara Tk. II Kediri Kombes Pol. dr. Elyani turut mendampingi Kapolres selama melakukan kunjungan ke ruang perawatan.
Kegiatan visite berlangsung sekitar 40 menit. Setelah memastikan kondisi anggota dan memberikan dukungan, rombongan Kapolres meninggalkan RS Bhayangkara Kediri sekitar pukul 09.40 WIB.
Kunjungan kepada personel yang sakit menjadi bagian dari perhatian internal Polres Kediri Kota terhadap kondisi kesehatan anggotanya.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat bagi personel yang sedang menjalani perawatan untuk menjalani proses pemulihan hingga nantinya dapat kembali beraktivitas. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
