Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Banyakan Beri Imbauan Kamtibmas Peserta Latihan Silat SH Teratai di Desa Sendang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Sendang, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan patroli sambang warga yang tengah mengikuti latihan pencak silat dari perguruan SH Teratai di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, pada Minggu (25/1/2026).

Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan oleh Bripka Agus Purnomo pada pukul 11.30 WIB hingga selesai. Patroli sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Banyakan.

Dalam kegiatan tersebut, BKTM melakukan dialogis dengan pengurus latihan silat, Bahtiar, serta para peserta latihan. Bripka Agus Purnomo menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus dan anggota perguruan silat agar senantiasa menjaga ketertiban, menghindari konflik antarperguruan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan sportivitas dalam setiap kegiatan latihan maupun aktivitas di masyarakat.

Selain itu, BKTM juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Sendang.

Kapolsek Banyakan, AKP Joko Purwantono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Polsek Banyakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan sambang dan pembinaan masyarakat guna mewujudkan wilayah Kecamatan Banyakan yang aman, damai, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Amankan Hari Ketiga Turnamen Futsal Pelajar SMP dan SMA Se-Kediri Raya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kejuaraan Alliefo Futsal Championship 2026 tingkat SMP dan SMA sederajat se-Kota dan Kabupaten Kediri terus berlangsung di GOR Joyoboyo di Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, aparat kepolisian dari Polsek Mojoroto melakukan pemantauan dan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, pada Minggu (25/1/2026).

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul bersama Babinsa Sertu Solikin serta personel Polsek Mojoroto yang telah tersprint. Petugas ditempatkan di sejumlah titik strategis di dalam dan sekitar arena pertandingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban selama turnamen berlangsung.

Kejuaraan Alliefo Futsal Championship 2026 ini diikuti ratusan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kediri Raya. Total peserta yang ambil bagian dalam turnamen tersebut terdiri dari 32 tim SMA putra, 24 tim SMP putra, serta 12 tim putri gabungan SMP dan SMA. Turnamen ini menjadi ajang kompetisi sekaligus pembinaan bakat olahraga futsal bagi generasi muda.

Penanggung jawab kegiatan, Yusnandar, S.E., menyampaikan bahwa kejuaraan ini bertujuan untuk menjaring bibit atlet futsal pelajar sekaligus memberikan wadah penyaluran minat dan bakat siswa di bidang olahraga. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan sportivitas, disiplin, dan semangat kebersamaan di kalangan pelajar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam pengamanan event olahraga pelajar merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif generasi muda. Polsek Mojoroto berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar seluruh rangkaian pertandingan dapat berjalan tertib tanpa gangguan.

“Pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para peserta, panitia, dan penonton,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Selama pelaksanaan pertandingan pada hari ketiga, situasi di GOR Joyoboyo terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang berarti, dan seluruh rangkaian pertandingan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Polsek Mojoroto mengimbau seluruh peserta, ofisial, serta penonton untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi sportivitas selama turnamen berlangsung hingga selesai. Kehadiran Polri di tengah kegiatan olahraga pelajar ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mendukung pembinaan prestasi olahraga di wilayah Kediri Kota dan Kabupaten. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kegiatan Disertai Senam Pagi dan UMKM, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat di Pesantren Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan tasyakuran selesainya pembangunan Jalan Sumber Rempi yang dirangkaikan dengan senam pagi bersama warga serta kegiatan jajanan UMKM, pada Minggu (25/1/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut digelar di Jalan Sumber Rempi, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat.

Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pesantren serta anggota DPRD Kota Kediri, Azhari, dari Partai Demokrat. Kehadiran unsur pemerintah, legislatif, dan kepolisian menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta penguatan kebersamaan masyarakat.

Tasyakuran pembangunan jalan dilakukan sebagai bentuk rasa syukur warga atas selesainya pembangunan infrastruktur lingkungan yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, kenyamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan senam pagi bersama warga serta bazar jajanan UMKM, yang melibatkan pelaku usaha kecil di lingkungan Kelurahan Betet. Aktivitas tersebut menjadi sarana mempererat kebersamaan warga sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet dalam kesempatan tersebut turut melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah kegiatan warga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan emosional serta menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini menjadi sarana memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Aktivitas warga berjalan lancar hingga kegiatan berakhir.

Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan kemasyarakatan yang positif serta memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam membangun keamanan berbasis partisipasi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page