Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal “Buka Giling 2026” di PG Pesantren Baru Kediri
Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen bola voli dalam rangka memeriahkan agenda “Buka Giling 2026” di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu digelar di lapangan bola voli PG Pesantren Baru Kediri milik Sinergi Gula Nusantara di Kelurahan Pesantren.
Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren dari Polsek Pesantren bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari aparat TNI dan perangkat kelurahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pesantren.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat. Turnamen bola voli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tradisional menjelang musim giling di pabrik gula, yang rutin digelar setiap tahun.
Kehadiran aparat kepolisian dan tiga pilar di lokasi kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus menjaga kelancaran jalannya acara. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas PPA Kediri Fasilitasi Penyelesaian Bullying di Lingkungan Sekolah
Kediriselaludihati.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait, pada Selasa (21/4/2026).
Mediasi dilakukan di SDN di Kediri dengan menghadirkan kedua orang tua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, orangtua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di rumah. Sementara pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar berlangsung.
Selain menyelesaikan konflik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan anak-anak.
Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua dan lingkungan sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (res/an)
Peristiwa
Program MQR Mahameru Dikerahkan, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (21/4/2026). Patroli dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.
Kegiatan patroli pagi dimulai pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mayjen Sungkono.
Sementara patroli sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan rute yang lebih luas mencakup Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Sudanco Supriyadi.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dashcam. Teknologi ini dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mendokumentasikan situasi di lapangan.
“Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.
Menurut dia, keberadaan personel di titik-titik strategis menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan sore hari.
Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas dengan melibatkan puluhan anggota Patwal. Personel bergerak dinamis mengikuti rute yang telah ditentukan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan di jalan raya.
Kegiatan patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi gangguan sejak dini. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
