Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
kriminal
Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian.
Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kegiatan patroli pleton siaga tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)
Peristiwa
Fokus di Simpang Lonceng dan Ringin Sirah, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Kediri menggelar patroli blue light untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Sabtu (11/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB tersebut difokuskan di sejumlah titik strategis, yakni Simpang Empat Lonceng dan Simpang Empat Ringin Sirah, yang dikenal sebagai kawasan dengan intensitas lalu lintas cukup tinggi pada malam hari.
Patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Unit Patwal. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan kendaraan roda empat dengan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan blue light patrol merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di malam hari,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga bersiaga untuk merespons cepat apabila ditemukan pelanggaran maupun kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kehadiran polisi dengan lampu rotator biru di titik-titik rawan dinilai efektif dalam menekan angka pelanggaran serta mencegah aksi kejahatan jalanan, khususnya pada jam-jam rawan.
Selama pelaksanaan patroli, kondisi arus lalu lintas di kedua simpang tersebut terpantau lancar. Tidak ditemukan adanya kepadatan maupun gangguan berarti yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum setempat.
Dengan intensifikasi patroli pada malam hari, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Kediri tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (res/aro)
Peristiwa
Samapta Polres Kediri Kota Patroli Dialogis Digelar di Sejumlah Titik Rawan
Kediriselaludihati – Satuan Samapta Polres Kota Kediri meningkatkan pengawasan internal dan patroli keamanan melalui kegiatan piket penjagaan selama 12 jam, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Samapta, Ipda Asruri PS., S.H., dengan pelaksanaan mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polres Kediri Kota.
Dalam pelaksanaannya, personel Samapta melakukan pengawasan dan pengendalian (waskat dan wasdal) terhadap petugas jaga mako serta penjagaan tahanan. Seluruh personel yang bertugas dilaporkan hadir lengkap sesuai dengan jadwal piket.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah tahanan di Polres Kediri Kota mencapai 52 orang. Sebanyak lima tahanan berada di rumah tahanan Polres, sementara 47 lainnya dititipkan di lembaga pemasyarakatan. Seluruh tahanan terpantau dalam kondisi aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung.
Selain penjagaan di dalam mako, Sat Samapta juga mengintensifkan patroli harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Patroli diawali dengan apel kesiapan yang menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP), kehati-hatian, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas kemudian melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik strategis. Di antaranya kawasan Jalan Dhoho, yang merupakan pusat aktivitas masyarakat, dengan menyasar pengunjung pertokoan serta memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Patroli juga menyasar kawasan permukiman, seperti Perumahan Persada Asri, dengan berdialog bersama petugas keamanan setempat guna meningkatkan kewaspadaan lingkungan. Selain itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi wisata Pagora dengan memberikan imbauan kepada pengunjung dan petugas keamanan agar meningkatkan pengawasan.
Tak hanya itu, patroli juga dilakukan secara mobiling di berbagai titik wilayah hukum guna mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang tergolong dalam kategori 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Seluruh kegiatan patroli dilakukan secara menyeluruh, baik dialogis maupun mobiling, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu petugas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas.
Melalui kegiatan ini, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
