

Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Dorong Sinergi dengan Petani untuk Jaga Ketahanan Pangan

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus SBW, melaksanakan kegiatan sambang dan sapa petani di Dusun Glatik, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan para petani sekaligus memantau kondisi pertanian dan hasil panen jagung.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus turut didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Cerme, Nanang. Mereka melakukan koordinasi dengan petani terkait hasil panen jagung yang diperkirakan selesai pada akhir September.
Dari hasil pemantauan, total lahan jagung di Desa Cerme mencapai 62,5 hektar, dengan estimasi produksi sekitar 409.500 ton atau rata-rata 6.300 ton per hektar. Harga jual di tingkat tengkulak berkisar Rp 5.800 hingga Rp 6.000 per kilogram. Sementara penjualan ke Bulog pada periode ini nihil.
Selain itu, terdapat lahan kemitraan dengan perusahaan bibit seperti PT Bisi, PT Pertiwi, dan PT Sygitan seluas 18,5 hektar. Dari lahan tersebut diperkirakan menghasilkan sekitar 110.400 ton atau rata-rata 4.800 ton per hektar, dengan harga jual lebih tinggi yakni Rp 7.500 hingga Rp 8.500 per kilogram.
Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang petani ini penting untuk memastikan keamanan dan mendukung keberhasilan panen.
“Selain menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, kami juga ingin hadir mendukung para petani yang merupakan garda terdepan ketahanan pangan,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Banjarmlati Kediri Ajak Siswa Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Nyaman

Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah terus digalakkan oleh Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Pada Selasa (16/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, melaksanakan sosialisasi tentang bullying kepada siswa-siswi SD Banjarmlati 2.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Banjarmlati, anggota PPA Kelurahan, dan Kepala Sekolah SD Banjarmlati 2. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hendro memberikan edukasi tentang bahaya perundungan, baik secara fisik maupun verbal, serta dampaknya bagi korban maupun pelaku.
Selain memberikan materi, Aiptu Hendro juga mengajak siswa untuk lebih peduli terhadap teman dan menciptakan suasana sekolah yang harmonis. “Kami ingin anak-anak terbiasa menyelesaikan masalah dengan cara yang baik, tanpa kekerasan dan tanpa merugikan orang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah dan kelurahan. Kepala sekolah mengapresiasi langkah Polsek Mojoroto yang secara aktif hadir di tengah pelajar untuk memberikan pembinaan moral sejak dini.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
“Pencegahan bullying adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang lebih baik, disiplin, dan saling menghargai,” tandasnya. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pakelan Kediri Ajak Warga Jaga Kondusifitas Saat Upacara Rebutan di Tjoe Hwie Kiong

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melaksanakan pengamanan dan pemantauan dalam rangka upacara Ulambana atau Rebutan yang digelar Yayasan Tri Dharma Tjoe Hwie Kiong Kediri, pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan yang dipusatkan di beberapa kelurahan tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakelan, Aiptu Hendrik K.D, bersama Babinsa setempat turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Pengamanan difokuskan pada kelancaran prosesi upacara sekaligus pembagian bantuan sosial kepada warga di empat kelurahan.
Total bantuan sosial yang dibagikan mencapai ratusan paket, yakni 350 paket untuk Kelurahan Pakelan, 100 paket untuk Kelurahan Pocanan, 60 paket untuk Kelurahan Sonogesong, dan 150 paket untuk Kelurahan Kampung Dalem.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan bahwa Polsek Kediri Kota berkomitmen menjaga situasi agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Kami juga mengingatkan panitia maupun peserta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan nyaman dan tertib,” ujarnya.
Dengan hadirnya personel di lapangan, masyarakat diimbau agar semakin meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Upacara Ulambana ini sekaligus menjadi momentum memperkuat toleransi, kebersamaan, dan kerukunan di Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang