Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Latihan Baris Berbaris Jadi Sarana Pembentukan Karakter Pelajar di Jamsaren Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Moh. Rofiq, S.H., bersama Babinsa Sertu Kasmuji melaksanakan kegiatan pembinaan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan bagi siswa-siswi MTs Nurul Ula Yayasan Assaidiyah, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga MTs Nurul Ula tersebut dimulai pukul 07.15 WIB hingga 09.00 WIB dan diikuti oleh siswa-siswi kelas IX. Pembinaan ini merupakan hari kedua pelaksanaan kegiatan kedisiplinan yang difokuskan pada pembentukan karakter, sikap, dan perilaku pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan latihan baris-berbaris (PBB) sebagai sarana menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebersamaan. Selain itu, para siswa juga dibekali materi wawasan kebangsaan guna menumbuhkan rasa cinta tanah air serta membentuk akhlak dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan berwawasan kebangsaan.
“Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan para pelajar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki sikap disiplin dan moral yang baik,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Sinergi dengan Perangkat Kelurahan dan Tokoh Agama Ditekankan untuk Keamanan Lingkungan Jagalan dan Rejomulyo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota terus memperkuat peran pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang dan koordinasi di wilayah binaan. Pada Rabu (4/2/2026), dua kegiatan kamtibmas dilaksanakan secara terpisah di Kelurahan Jagalan dan Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.
Di Kelurahan Jagalan, Bhabinkamtibmas Aiptu Soni Andiyan Effendi melaksanakan koordinasi dengan Kasi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Jagalan, Ari Feriani, S.E., di halaman Kantor Kelurahan Jagalan sekitar pukul 10.30 WIB. Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pelaksanaan lomba pos keamanan lingkungan (poskamling) tingkat kecamatan yang akan digelar pada Februari hingga September 2026.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, terutama melalui pengaktifan kembali sistem keamanan swakarsa di tingkat RT dan RW.
Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin bersama Babinsa melaksanakan sambang kamtibmas di Masjid Muhajirin, Perum BTN Rejomulyo.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan bersilaturahmi dan berdialog bersama Takmir Masjid Muhajirin, Joko Sutarman, serta tokoh agama setempat.
Dalam sambang tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis dengan tokoh agama dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan serta memperkuat sinergi antara Polri, TNI, dan warga.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi pemolisian masyarakat (community policing) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan terbangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya. (res/an)
Peristiwa
Sejumlah Objek Vital dan Pusat Keramaian Jadi Sasaran Pengamanan Polsek Pesantren Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota meningkatkan patroli harkamtibmas di wilayah hukumnya untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C). Patroli digelar pada Rabu (4/2/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas AKP Aris Purwanto dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Pesantren. Patroli menyasar objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Swalayan Mekar, ATM Bersama, SPBU Baruna, serta Toko Emas Merpati.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminal di lokasi-lokasi rawan.
“Patroli difokuskan pada objek vital, perbankan, pertokoan, pemukiman, serta tempat-tempat yang memiliki potensi kerawanan. Personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan pengelola usaha agar tetap waspada,” ujar Kompol Siswandi.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan karyawan, penjaga keamanan, serta warga sekitar. Imbauan kamtibmas disampaikan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aiptu Supari, Aiptu Santoso Pribadi, Aiptu Tamsirul Anam, S.H., M.H., serta Aiptu Wahyudi, S.H.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pesantren dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin dan kegiatan preventif lainnya guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
