Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Topping Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter dan Berintegritas

Published

on

Bogor, 13 November 2025-Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Bandung, 13 November 2025-Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo memimpin kegiatan topping off(tahap akhir penyelesaian struktur utama bangunan, di mana elemen teratas seperti atap dipasang sebagai simbol bahwa pekerjaan konstruksi kerangka bangunan telah selesai dan proyek memasuki tahap penyelesaian (finishing)pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (13/11).

menyampaikan harapan besar agar seluruh fasilitas SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) dapat diselesaikan tepat waktu sehingga sekolah dapat beroperasi penuh pada Mei 2026. “ penyelesaian tepat waktu sangat penting untuk menghadirkan layanan pendidikan unggul bagi putra-putri bangsa sebagai bagian dari percepatan pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045” ujar Wakapolri.

Wakapolri turut mengungkapkan kebanggaannya bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara telah memiliki 120 siswa angkatan pertama, seluruhnya terpilih melalui proses seleksi ketat yang diikuti oleh 11.000 pendaftar. “ Besarnya animo tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap SMA KTB, tahun ini menargetkan peningkatan animo hingga 15.000 pendaftar, agar siswa yang diterima benar-benar merupakan bibit terbaik bagi masa depan bangsa “ imbuh Wakapolri

Polri kemudian menggelar Open Ceremony SMA KTB sebagai simbol dimulainya era baru pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor penentu kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa sumber daya alam yang melimpah tidak berarti tanpa manusia yang unggul, dan Indonesia membutuhkan generasi yang mampu membawa negara melakukan lompatan besar menuju kemajuan. Ia juga mencontohkan Singapura yang berhasil menjadi negara maju meski minim sumber daya alam.

Sebagai perbandingan global, Wakapolri memaparkan jumlah mahasiswa asing di universitas-universitas elite dunia. Tiongkok mengirim hampir 134.000 mahasiswa, India 90.000, Vietnam 30.000, sementara Indonesia masih di bawah 10.000. Menurutnya, data ini menunjukkan pentingnya mempercepat pembangunan sekolah-sekolah unggulan sebagaimana menjadi prioritas dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai sekolah unggulan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang diakui secara global. Melalui kurikulum ini, siswa dibekali standar pembelajaran berkelas dunia dengan penekanan pada karakter, kemampuan analisis kritis, kreativitas, serta kompetensi abad ke-21. Kurikulum ini juga selaras dengan fokus pembentukan 12 karakter kebhayangkaraan yang menjadi fondasi moral sekolah dalam mencetak generasi unggul.

Open Ceremony SMA KTB turut ditandai dengan topping off gedung Academic Center dan Library, peresmian Masjid An-Nahdah Suhanda, serta peletakan batu pertama rumah ibadah lintas agama. Seluruh kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolri sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung percepatan pembangunan SDM unggul.

Antusiasme masyarakat kembali terlihat tahun ini. Berdasarkan dashboard pendaftaran per 12 November 2025, terdapat 722 calon peserta didik, dengan nilai rata-rata akademik Matematika 88,5, IPA 88,8, Bahasa Inggris 89,3, serta rata-rata IQ 130. Para pendaftar berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatra (161), Jawa (368), Bali (21), Kalimantan (71), Sulawesi (91), hingga Papua (15). Tingginya minat ini menguatkan posisi SMA KTB sebagai sekolah unggulan yang mengedepankan pembentukan karakter, integritas, dan kompetensi akademik.

Wakapolri menegaskan bahwa SMA KTB bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter yang akan menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak, unggul, dan berdaya saing global. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan sekolah tersebut, serta keyakinannya bahwa SMA KTB akan menjadi model pendidikan berkarakter yang siap melahirkan generasi penggerak Indonesia Emas 2045.

Dari sisi pembangunan fisik, progres SMA KTB hingga 10 November 2025 telah mencapai 18,796 persen, melampaui target 18,047 persen, meskipun menghadapi hambatan pasokan material dan cuaca. Dengan progres tersebut, Wakapolri optimistis seluruh fasilitas dapat diselesaikan tepat waktu untuk mendukung operasional penuh pada Mei 2026.

Continue Reading

Peristiwa

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Menuju Pembaruan Polri

Published

on

Jakarta, 13 November 2025 – Sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang menghadiri audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemuka bangsa dalam memperkuat lembaga Polri agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk menampung pandangan dan masukan dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya telah menjadi pihak pertama menyuarakan gagasan reformasi menyeluruh kepada Presiden.

“Pertemuan ini memberikan banyak masukan berharga, tidak hanya yang bersifat teknis, tapi juga filosofis dalam rangka memperbaiki sistem kepolisian,” ujar Jimly. Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah menjaga Polri dari intervensi politik dan kepentingan bisnis agar dapat membangun kembali kepercayaan publik.

Sementara itu, pimpinan GNB Dr. (H.C) Dra. Hj. Sinta Nuriyah Wahid menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai pelindung rakyat dan penjaga kedaulatan bangsa. “Kepolisian dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan siklis negara, bukan untuk melukai rakyat. Hal ini hanya bisa terwujud melalui penyelenggaraan negara yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Dari sisi hukum, Prof. Dr. Otto Hasibuan menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah bersejarah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menilai keputusan Presiden sebagai “keputusan emas” yang membuka peluang besar bagi pembenahan institusi kepolisian. “Kami membuka diri untuk semua pihak memberikan kontribusi positif. Reformasi ini tidak hanya tentang masalah, tapi juga tentang solusi,” ujarnya.
Otto menambahkan bahwa salah satu fokus utama komisi adalah mencari akar penyebab mengapa kepercayaan publik terhadap Polri belum sepenuhnya pulih, sekaligus mencari jalan untuk memperbaikinya secara sistemik.

Menutup sesi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan semangat kolaboratif antara Komisi Reformasi dan Gerakan Nurani Bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri terus membuka diri terhadap kritik dan saran demi memperbaiki kinerja serta memperkuat kepercayaan publik.
“Masukan masyarakat sangat penting agar Polri menjadi lembaga yang benar-benar melindungi, melayani, dan mencintai rakyat,” kata Kapolri. Ia menambahkan bahwa Polri siap melaksanakan setiap rekomendasi dari komisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi menyeluruh dan berkelanjutan di tubuh institusi kepolisian.

Pertemuan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Gerakan Nurani Bangsa ini menandai babak baru kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi negara. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan efektif, memperkuat profesionalisme aparat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Continue Reading

kriminal

Polsek Kediri Kota Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Sriwijaya

Published

on

Kediriselaludihati. – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri. Dua pelaku berinisial KAF (20) dan CW (25) ditangkap di rumahnya pada Kamis (13/11/2025), setelah penyidik memperoleh bukti dan identitas para terduga pelaku.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa kasus ini berawal pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban, Naufal Islahul Ubaidillah, sedang tampil sebagai barongan dalam pentas jaranan. Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk mendekat lalu memukuli korban hingga terjatuh. Warga sekitar segera melerai, sementara para pelaku melarikan diri.

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami memar di bagian wajah dan langsung melapor ke Polsek Kediri Kota. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti pendukung berupa rekaman video serta keterangan saksi. Identitas para pelaku berhasil diketahui tidak lama setelah kejadian.

“Setelah kami pastikan keberadaan tersangka melalui informan, anggota langsung melakukan penangkapan di rumahnya di kawasan Raden Patah. Saat diamankan, tersangka sedang tidur. Keduanya mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Ridwan Sahara.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kaos hitam bergambar kepala macan yang digunakan saat kejadian. Flashdisk berisi rekaman video juga diamankan sebagai barang bukti.

Kasus kini ditangani berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Penyidik telah memeriksa korban, saksi-saksi, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kami juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tambah Kapolsek. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page