Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Pengawasan Lalu Lintas di Kota Kediri Diperkuat di Sejumlah Ruas Jalan Strategis
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli Mahameru Quick Response (MQR), pada Rabu sore (1/4/2026). Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memantau arus lalu lintas di sejumlah titik strategis.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB ini menyasar jalur utama perkotaan, meliputi Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan KH Agus Salim, Jalan Semeru, Jalan Dr. Saharjo, Jalan Veteran, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Basuki Rahmat.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam, guna mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan bahwa patroli MQR menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas lalu lintas, terutama pada jam-jam rawan kepadatan di sore hari.
Menurutnya, selain memantau arus kendaraan, petugas juga siap melakukan tindakan cepat apabila ditemukan potensi gangguan seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, maupun kejadian darurat di jalan raya.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan arus lalu lintas berjalan lancar. Kehadiran anggota di lapangan juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti dashcam menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian dalam mendukung pengawasan yang lebih efektif dan akuntabel.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti.
Polres Kediri Kota memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya. (res/an)
Peristiwa
Respons Publik Atas Berhentinya RWS FM Menguat di Media Sosial, Situasi Kediri Tetap Kondusif
Kediriselaludihati.com – Radio lokal legendaris RWS FM Kediri dilaporkan menghentikan sementara siaran (off air) mulai 1 April 2026. Keputusan ini memicu beragam respons dari masyarakat, khususnya para pendengar setia yang menyampaikan keprihatinannya melalui media sosial.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota Aiptu Syaifudin Yuri melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi ke manajemen radio yang berlokasi di Jalan Kilisuci, Kota Kediri, pada Rabu pagi (1/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak manajemen di tengah dinamika yang berkembang di masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah situasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas lingkungan.
Menurutnya, penghentian sementara siaran radio yang memiliki basis pendengar kuat seperti RWS FM berpotensi menimbulkan reaksi publik, sehingga perlu diantisipasi melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik.
“Anggota kami melakukan sambang untuk memastikan kondisi tetap aman sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak manajemen. Hingga saat ini situasi terpantau kondusif,” ujarnya.
Di sisi lain, respons warganet menunjukkan bahwa RWS FM memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat Kediri. Banyak pendengar berharap radio tersebut dapat kembali mengudara dalam waktu dekat.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait alasan penghentian sementara siaran tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan radio dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Ngronggo Kediri Beri Arahan Teknis Kesiapan Lomba Apresiasi Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Polda Jatim
Kediriselaludihati.com – Sinergi antara aparat kepolisian dan unsur tiga pilar terus diperkuat dalam rangka menghadapi Lomba Apresiasi Tiga Pilar Kamtibmas tingkat Polda Jawa Timur tahun 2026. Koordinasi intensif dilakukan di Balai Kelurahan Ngronggo, Rabu pagi.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota bersama perangkat kelurahan dan unsur perlindungan masyarakat (Linmas). Dalam kesempatan itu, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota, Ipda R. Rido, turun langsung melakukan sambang sekaligus memberikan arahan teknis terkait kesiapan administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto, bersama unsur tiga pilar setempat turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari persiapan mewakili Polres Kediri Kota dalam ajang apresiasi tersebut.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan bahwa kesiapan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian lomba. Oleh karena itu, seluruh unsur diminta untuk memastikan kelengkapan data tersusun dengan baik, sistematis, dan sesuai indikator penilaian dari Ditbinmas Polda Jatim.
Selain aspek administrasi, koordinasi ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Tiga pilar diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kesiapan maksimal, baik dari sisi data maupun implementasi di lapangan. Sinergi tiga pilar menjadi kunci utama,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Koordinasi yang solid ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran tiga pilar dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan peluang meraih hasil terbaik dalam lomba tingkat provinsi tersebut. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
