Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Jalan Sehat dan Penggalangan Dana Korban Banjir

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan sarapan bersama serta pengamanan sejumlah kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H.

Setelah pelaksanaan apel pagi, AKP Tutud Yudho memberikan arahan dan informasi terkait pelaksanaan tugas kepada seluruh personel Satlantas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sarapan pagi bersama sebagai upaya mempererat kebersamaan dan soliditas antaranggota sebelum melaksanakan tugas pengamanan di lapangan.

Pada hari yang sama, personel Satlantas Polres Kediri Kota diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan jalan sehat SDN Banjaran 4 Kota Kediri, pengamanan jalan sehat LKK yang digelar di kawasan Pemerintah Kota Kediri, serta pengamanan kegiatan penggalangan dana bagi korban banjir yang berlangsung di Alun-alun Kota Kediri. Kehadiran personel Satlantas difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan peserta guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap kegiatan publik dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif.

“Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan menggunakan ruang jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dan kesiapan personel menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran kegiatan masyarakat.

“Melalui apel dan kebersamaan pagi ini, kami ingin memastikan seluruh anggota siap secara fisik maupun mental dalam menjalankan tugas pengamanan,” tambahnya. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Tekankan Sportivitas dan Larangan Konvoi kepada Siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota memberikan penyuluhan hukum dan motivasi kepada siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon SMAN 3 Kota Kediri, pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di SMAN 3 Kota Kediri, Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, ini bertujuan memperkuat kesadaran hukum serta menjaga ketertiban di kalangan pelajar.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra Purisandi dengan diikuti sekitar 30 siswa PSHT Rayon SMAN 3 Kota Kediri. Hadir pula Babinsa Bangsal Pelda Endi Saktiawan, pembina ekstrakurikuler silat sekolah Ferdian Adeosandi, pengurus rayon PSHT M Rivaldi, serta pelatih PSHT Arya.

Dalam penyampaian materinya, Aipda Bagus Candra menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan sportivitas, serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Para siswa juga diingatkan agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan konvoi setelah kegiatan latihan maupun kegiatan organisasi.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar, khususnya yang tergabung dalam organisasi bela diri, menjadi bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa prestasi dan persaudaraan harus dibangun dengan cara yang positif, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, Polsek Pesantren akan terus melakukan pendekatan persuasif melalui sambang, penyuluhan, dan dialog dengan pelajar serta komunitas kepemudaan.
“Dengan komunikasi yang baik, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh dalam menjaga ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dapat Pengamanan Polsek Mojo, Ibadah Jemaat Wilis Candilung Berlangsung Aman dan Khidmat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan Perayaan Natal di Gereja Bhetany Jemaat Wilis Candilung, Desa Blimbing, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Pengamanan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Blimbing Aiptu Darsono bersama regu patroli Polsek Mojo yang dipimpin Perwira Pengendali Kanit Binmas Aipda Ali Masduki. Kehadiran petugas dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Kusumo Raharjo tersebut mengangkat tema “Berharaplah kepada Allah sebab aku bersyukur lagi kepada-Nya, penolongku dan Allahku” dan diikuti sekitar 150 jemaat. Selama ibadah berlangsung, petugas melakukan penjagaan di sekitar gereja, pengaturan arus keluar masuk jemaat, serta pemantauan lingkungan sekitar lokasi.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama saat menjalankan ibadah.

“Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Pengamanan ini juga sebagai wujud toleransi dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut AKP Karyawan Hadi, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan tugas secara humanis dan profesional.

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kami berharap suasana seperti ini terus terjaga, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tambahnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page