Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Grogol Kediri: Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Pelayanan Publik yang Optimal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Imam Sugiat, menghadiri kegiatan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Graha Adi Winata, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Jalan Jawa No. 135, Dusun Bedrek Selatan, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta tokoh pemerintahan daerah dari wilayah Kediri dan sekitarnya. Tasyakuran ini menjadi momentum refleksi perjalanan dan pengabdian Imigrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 76 tahun.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kediri Antonius Frisky Saniscara Cahya Putra, Bupati Kediri yang diwakili Wakil Bupati Hj. Maria Ulfa, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Kapolres Kediri Kota yang diwakili Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksono, serta perwakilan dari Polres Nganjuk, Kodim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, Pengadilan Negeri Kediri, Kementerian Agama, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, hingga perwakilan sektor swasta.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

“Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi. Polri siap mendukung tugas Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Andang Wastiyono.

Menurut dia, kerja sama yang solid antara Polri, Imigrasi, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain mengikuti rangkaian acara tasyakuran, Bhabinkamtibmas Desa Grogol juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan unsur Tiga Pilar Keamanan, yakni pemerintah desa dan TNI, guna memperkuat sinergitas di wilayah Kecamatan Grogol.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara melekat oleh unsur kepolisian dan petugas internal Imigrasi.

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung pembangunan dan stabilitas nasional. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Mojoroto Kediri: Pembinaan Pelajar Penting untuk Cegah Kenakalan Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Achmad Sodik, menjadi pembina upacara bendera di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mambaul Ulum (Al-Anwar), Jalan Sersan Bachrun, Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Mojoroto dalam melakukan pembinaan dan pendekatan kepada dunia pendidikan guna menanamkan disiplin, semangat belajar, serta nilai karakter positif kepada para pelajar sejak usia dini.

Dalam amanatnya, Aipda Achmad Sodik memberikan motivasi kepada para siswa agar rajin belajar, patuh terhadap aturan sekolah, serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan sekolah merupakan langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus mencegah kenakalan remaja.

“Melalui kegiatan seperti upacara bendera ini, kami ingin menanamkan nilai kedisiplinan, nasionalisme, dan tanggung jawab sejak dini. Ini bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus pada perilaku menyimpang di kemudian hari,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga hadir sebagai pembina dan motivator di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan.

“Sekolah adalah fondasi pembentukan karakter. Karena itu, Polri harus hadir memberikan contoh dan dorongan positif agar generasi muda tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi dan berakhlak baik,” imbuhnya.

Pihak sekolah menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan upacara bendera tersebut. Menurut guru dan tenaga pendidik, kehadiran aparat kepolisian memberikan dampak positif dalam meningkatkan kedisiplinan serta rasa hormat siswa terhadap aturan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Kediri Bersama Tiga Pilar Dorong Sinergi Pencegahan Stunting

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Binmas Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Gayam menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Kelurahan Gayam Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo, Babinsa, perangkat kelurahan, serta perwakilan dinas terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Kediri.

Rembuk stunting ini diikuti oleh Kepala Kelurahan Gayam, Sekretaris Kelurahan Gayam, perwakilan Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, kader kesehatan, Ketua PKK Kelurahan Gayam, kader PPA, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Lurah Gayam menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menurunkan angka stunting melalui perencanaan program yang terarah dan berkelanjutan, mulai dari peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak hingga penguatan peran keluarga dan masyarakat.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gayam Aiptu Hari Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta mendukung program pemerintah demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting. Karena itu, sinergi antara aparat, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Perwakilan dari tim kesehatan juga memaparkan gambaran kondisi stunting di wilayah Kelurahan Gayam serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan pada tahun 2026, termasuk edukasi gizi, pemantauan tumbuh kembang balita, dan pendampingan keluarga berisiko stunting.

Kegiatan rembuk stunting berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai. Polsek Mojoroto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah daerah melalui pendekatan preventif dan pembinaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page