Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Polisi dan Tiga Pilar Hadir dalam Jalan Sehat Kemerdekaan, Dukung Semangat Kebersamaan Warga Mojo Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, bersama Babinsa dan masyarakat turut melakukan pengamanan kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Minggu (6/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Desa Kedawung tersebut diikuti oleh masyarakat setempat sebagai bentuk kebersamaan warga dalam memeriahkan momentum kemerdekaan.
Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Hendrik K. bersama Babinsa dan panitia kegiatan melakukan pendampingan serta pengamanan untuk memastikan rangkaian acara berjalan tertib dan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya memperkuat hubungan dengan warga.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dengan warga,” ujar Iptu Mahmud.
Menurutnya, kegiatan seperti jalan sehat memiliki nilai positif karena mampu mempererat kebersamaan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hendrik juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, memperhatikan keselamatan diri, serta menjaga barang bawaan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan saling menjaga, sehingga kegiatan bersama seperti ini dapat berjalan dengan aman dan nyaman,” kata Aipda Hendrik.
Kapolsek Mojo menambahkan, sinergi antara kepolisian, TNI, panitia, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kelancaran berbagai kegiatan publik.
Melalui kehadiran personel di tengah kegiatan warga, Polsek Mojo terus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, serta memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polisi Dampingi Senam, Jalan Santai, Lomba Memasak dan Pagelaran Kuda Lumping di Kota Kediri untuk Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Kediri Kota terus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui pendampingan berbagai kegiatan warga. Pada Minggu (6/9/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo dan Kelurahan Semampir hadir dalam kegiatan masyarakat mulai dari acara kebersamaan warga hingga pagelaran seni budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di Kelurahan Ngadirejo, Bhabinkamtibmas Aiptu Bekti Purwanto bersama unsur tiga pilar menghadiri kegiatan senam bersama, jalan santai, dan lomba memasak dalam rangka program Blusukan Kampung Bangkit JTV yang digelar di Lapangan MA Al Huda Kelurahan Ngadirejo.
Kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam berbagai aktivitas positif di lingkungan kelurahan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan menjaga hubungan baik antara kepolisian dengan warga.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk mendukung kegiatan positif masyarakat sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar kebersamaan dan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujar Kompol Bowo.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan imbauan untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta terus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, di Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa dan personel pengamanan melaksanakan pendampingan pagelaran kesenian tradisional kuda lumping Putro Katong Kembar di halaman Kelurahan Semampir, Jalan Mayor Bismo Nomor 23 Kota Kediri.
Pagelaran seni budaya tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari upaya masyarakat melestarikan kesenian tradisional.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo mengatakan, kegiatan budaya yang melibatkan banyak masyarakat membutuhkan dukungan pengamanan agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan nyaman bagi penonton maupun pelaku seni.
“Kegiatan budaya merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu didukung. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus menjaga agar kegiatan berjalan tertib,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian bersama unsur terkait menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tertib saat menyaksikan pertunjukan, menjaga barang pribadi, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman.
Pagelaran tersebut turut dihadiri Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H., Sekretaris Kelurahan Semampir Endro Tri Susilo, S.H., perangkat kelurahan, panitia kegiatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota Linmas Kelurahan Semampir.
Melalui kehadiran dalam berbagai kegiatan masyarakat, Polsek Kediri Kota terus mengedepankan pendekatan humanis dengan membangun komunikasi, mendukung kegiatan positif warga, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Hadir dalam Kegiatan Karang Taruna di Tinalan Kediri, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Melalui Keterampilan Baru
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama unsur tiga pilar menghadiri kegiatan pemberdayaan masyarakat yang digelar Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) dan Karang Taruna Kelurahan Tinalan di Taman Wisata Paggora Kota Kediri, pada Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut diisi dengan pelatihan pengelolaan sampah dan pembuatan biopori, serta pelatihan pengembangan pelaku ekonomi kreatif di bidang konten kreator dan perfilman.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tinalan Aiptu Andreas K. hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan positif yang dapat meningkatkan kapasitas masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pelatihan seperti ini menjadi langkah penting untuk membangun lingkungan yang mandiri dan produktif. Polisi hadir untuk mendukung sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” ujar Kompol Siswandi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan sampah yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi sederhana seperti biopori. Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan peluang ekonomi kreatif melalui bidang konten digital dan produksi perfilman.
Menurut Kompol Siswandi, perkembangan teknologi membuka peluang baru bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk menciptakan kegiatan produktif yang memiliki nilai ekonomi.
“Anak muda harus terus didorong untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan. Dengan kegiatan positif seperti ini, mereka dapat berkontribusi bagi lingkungan sekaligus membuka peluang usaha,” katanya.
Aiptu Andreas K. juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta agar terus memperkuat kepedulian sosial, menjaga kekompakan organisasi, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pesantren berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, organisasi masyarakat, dan generasi muda semakin kuat dalam membangun lingkungan yang produktif dan berdaya. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
