Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Lalu Lintas
Pemantauan Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Malam Hari Dilakukan di Sejumlah Titik Rawan
Kediriselaludihati -Satlantas Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli Mahameru Quick Response (MQR) dan kegiatan Bluelight Patrol guna menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan patroli MQR dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Dhoho.
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota bersama personel Patwal Satlantas Kediri Kota 45-101 menggunakan kendaraan roda empat DashCam.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli MQR dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau situasi arus kendaraan di sejumlah titik padat aktivitas masyarakat.
“Patroli rutin ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” ujarnya.
Pada malam harinya, Satlantas kembali melanjutkan kegiatan Bluelight Patrol mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di simpang empat Lonceng dan simpang empat Ringin Sirah yang menjadi salah satu titik strategis lalu lintas di Kota Kediri.
Dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat, personel melakukan pemantauan situasi sekaligus antisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kehadiran patroli Bluelight juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar.
Selama pelaksanaan patroli MQR maupun Bluelight berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)
Peristiwa
Kehadiran Polisi di Ruang Publik Diperkuat untuk Jaga Keamanan Kota Kediri
Kediriselaludihati.com — Polsek Kediri Kota meningkatkan patroli harkamtibmas dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan metode jalan kaki dan dialogis. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan perbankan, stasiun, pusat perbelanjaan, pertokoan, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum.
Lokasi patroli meliputi Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, SPBU Jalan Joyoboyo, Golden Swalayan Jalan Hayam Wuruk, Kediri Mall, Stasiun Kereta Api Kota Kediri, serta kawasan pertokoan emas di Jalan Dhoho yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, patroli rutin dilakukan untuk memastikan keamanan wilayah tetap kondusif sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat saat beraktivitas.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Titik-titik yang kami datangi merupakan lokasi dengan mobilitas warga cukup tinggi dan berpotensi terjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dilakukan pengawasan secara berkala,” ujar Bowo.
Patroli dipimpin AKP Abdul Manaf selaku perwira pengawas dengan didampingi AIPTU I Komang Jaya sebagai perwira pengendali lapangan. Kegiatan juga melibatkan sejumlah personel, yakni AIPTU Gunawan R, AIPTU Andik Yulianto, dan BRIPKA Ary Bakhtiar.
Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog langsung dengan petugas keamanan bank, pegawai swalayan, juru parkir, serta masyarakat sekitar.
Petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama di area publik dan pusat keramaian.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Menurut Bowo, pola patroli dialogis dinilai efektif membangun komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.
“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan nyaman,” katanya.
Aktivitas patroli jalan kaki dipilih karena dinilai lebih efektif menjangkau interaksi langsung dengan masyarakat serta memudahkan petugas melakukan pengamatan situasi di area yang sulit diakses kendaraan patroli.
Selain itu, kehadiran polisi secara fisik di lokasi-lokasi strategis juga dinilai mampu menekan potensi niat pelaku kejahatan.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Kediri Kota terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama patroli berlangsung.
Polsek Kediri Kota memastikan kegiatan patroli rutin akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami berkomitmen terus hadir di lapangan. Patroli bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya nyata memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bowo.
Peristiwa
Satlantas Optimalkan Kendaraan Dash Cam untuk Monitoring Lalu Lintas di Jalur Utama Kota Kediri
Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat dilengkapi dash cam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memantau kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai dengan menyusuri sejumlah titik strategis, yakni Jalan Brawijaya, Jalan Trunojoyo, Jalan Kyai Mojo, Jalan Monginsidi, Jalan Dhoho, hingga Jalan Panglima Sudirman.
Patroli dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama personel Patwal Satlantas unit 45-106.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan arus kendaraan di jam sibuk pagi hari, saat aktivitas masyarakat mulai meningkat, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun distribusi barang dan jasa.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH mengatakan patroli MQR menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Patroli MQR kami laksanakan secara rutin pada jam-jam rawan kepadatan untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar Tutud, Selasa pagi.
Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dash cam membantu personel melakukan monitoring situasi secara lebih optimal, termasuk dokumentasi kondisi lalu lintas di lapangan.
“Dash cam mendukung pemantauan kondisi jalan secara real time dan menjadi alat bantu evaluasi terhadap titik-titik yang membutuhkan perhatian khusus,” katanya.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga memantau aktivitas pengguna jalan dan kondisi persimpangan yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.
Sejumlah ruas yang dilalui diketahui merupakan jalur utama penghubung pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pemerintahan di Kota Kediri.
Tutud menegaskan patroli pagi memiliki peran penting dalam mencegah kemacetan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan hambatan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
“Budaya tertib berlalu lintas harus terus dibangun. Gunakan helm, sabuk pengaman, patuhi rambu, dan hindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di seluruh jalur patroli terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa hambatan menonjol.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan patroli MQR akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Kediri.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
