Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Ratusan Personel Diterjunkan dalam KRYD, Situasi Kota Dilaporkan Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar , Sabtu (28/3/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Apel kesiapan digelar di halaman Mapolres Kediri Kota mulai pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, mulai dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, hingga unsur staf dan fungsi pendukung lainnya seperti Humas, Dokkes, dan Provost.

Selain itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Tahti selaku perwira pengawas, KBO Sat Binmas, serta Kasi Propam yang memastikan kesiapan personel sebelum pelaksanaan patroli.

Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Rute patroli meliputi kawasan Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, Kantor Pos, Makodim, hingga perbatasan Tepus.

Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah jalur strategis lainnya seperti kawasan RS Baptis, Bence, Jetis, hingga Alun-Alun Kota Kediri. Selanjutnya, personel menyisir Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga kawasan Jembatan Brawijaya.

Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur. Selain itu, patroli juga bertujuan menekan aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan protokol.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan aktivitas sahur on the road yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serupa guna menjaga stabilitas keamanan, terutama selama momentum Ramadhan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Hujan Angin Terjang Kediri, Puluhan Pohon Tumbang dan Bangunan Roboh

Published

on

Kediriselaludihati – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kediri pada Sabtu (28/3/2026) sore mengakibatkan sedikitnya 18 titik bencana pohon tumbang dan bangunan roboh di berbagai wilayah.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa kejadian tersebar di sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan permukiman. Beberapa lokasi terdampak di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, kawasan barat RS Baptis, depan kampus UNISKA, Jalan Padang Padi, Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan GOR Joyoboyo, hingga sekitar Dhoho Plaza.

Selain itu, pohon tumbang juga terjadi di Jalan Letjen Sutoyo, Jalan Harmoni, Jalan Sumber, Banjarmlati, Kampung Dalem, Jalan Supersemar, Lapangan Rejomulyo, Jalan Sunan Ampel, hingga Jalan Kiai Ageng Usman. Bahkan, di Perumahan Bumi Asri dilaporkan terjadi bangunan rumah dan warung yang roboh akibat terjangan angin kencang.

Salah satu kejadian menonjol terjadi di Jalan Tirtosari, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, di mana sebuah mobil tertimpa pohon tumbang. Pengemudi kendaraan tersebut mengalami luka berupa patah hidung dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Gambiran II. Kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Dalam penanganan bencana ini, jajaran Polres Kediri Kota bersama BPBD, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, serta PLN bergerak cepat melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang yang menutup akses jalan.

Sejumlah titik yang sebelumnya mengalami gangguan lalu lintas, seperti jalur Rejomulyo–Manisrenggo, kawasan Sumawang, Jalan Sawah Besar, hingga sekitar Alun-Alun dan Dhoho Plaza, dilaporkan telah berhasil ditangani dan kembali normal.

Kapolres Kediri Kota menegaskan bahwa personel kepolisian difokuskan pada pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, serta membantu percepatan evakuasi bersama instansi terkait.

“Sebagian besar titik pohon tumbang sudah berhasil ditangani. Saat ini masih dilakukan proses pemotongan di beberapa lokasi, termasuk di warung kopi di kawasan GOR Joyoboyo,” ujarnya.

Di lokasi tersebut, pohon tumbang juga menimpa sebuah warung kopi, menyebabkan kerusakan pada bangunan serta satu unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil cukup signifikan.

Secara keseluruhan, bencana ini tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, kerugian materiil terjadi di sejumlah titik, baik akibat pohon tumbang yang menimpa kendaraan maupun bangunan warga.

Hingga Sabtu malam, proses penanganan masih terus dilakukan di beberapa lokasi yang terdampak. Aparat gabungan tetap bersiaga untuk memastikan seluruh jalur kembali normal dan aman dilalui masyarakat.

Situasi di wilayah Kota Kediri dilaporkan tetap kondusif. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan jika terjadi kejadian serupa di lingkungan masing-masing. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Bersama BPBD Turun Tangan Evakuasi, Buka Akses Jalan hingga Amankan Lokasi Terdampak

Published

on

Kediriselaludihati – Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang melanda Kota Kediri pada Sabtu (28/3/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya 17 titik terdampak pohon tumbang yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri Joko Arianto mengatakan, kejadian berlangsung singkat namun berdampak luas. Angin kencang yang terjadi dalam hitungan menit menyebabkan sejumlah pohon berukuran besar tumbang hampir bersamaan di berbagai lokasi.

“Setidaknya ada 17 titik pohon tumbang. Kejadiannya cukup merata di beberapa wilayah,” ujarnya.

Salah satu insiden paling serius terjadi di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, tepatnya di pertigaan dekat Perumahan Tosari Indah Persada. Sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang melintas tertimpa pohon besar hingga mengalami kerusakan parah.

Bagian depan kendaraan ringsek, kaca pecah, dan kabin sisi pengemudi rusak akibat tertimpa batang pohon yang tercabut hingga ke akar. Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan di RSUD Gambiran.

Selain di Tosaren, pohon tumbang juga dilaporkan terjadi di sejumlah titik lain seperti kawasan Ngronggo, Manisrenggo, sekitar RS Baptis, Alun-Alun Kota Kediri, hingga area kampus UNISKA. Di beberapa lokasi, batang pohon sempat menutup badan jalan dan menyebabkan gangguan arus lalu lintas.

Penanganan dilakukan secara cepat oleh BPBD Kota Kediri bersama sejumlah instansi terkait, termasuk PLN dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP). Proses evakuasi di beberapa titik sempat terkendala karena pohon tumbang mengenai jaringan listrik.

“Jika tidak mengenai kabel listrik, penanganannya relatif lebih mudah. Namun karena ada kabel yang terdampak, kami harus berkoordinasi dengan PLN,” kata Joko.

Di sisi lain, jajaran kepolisian turut berperan aktif dalam penanganan bencana tersebut. Personel Polsek Kediri Kota bersama Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk membantu proses evakuasi, pengamanan lokasi, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Bhabinkamtibmas bersama BPBD melakukan pemotongan pohon tumbang yang menutup akses jalan di beberapa titik, seperti jalur tembus Rejomulyo–Manisrenggo, kawasan Sumawang depan Perumahan Ngronggo Permai, serta Jalan Sawah Besar. Selain itu, sebuah gantangan burung di Jalan Sunan Ampel I juga dilaporkan roboh dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Sementara itu, di Kelurahan Kaliombo, angin kencang menyebabkan sebuah warung sekaligus rumah warga roboh. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta. Petugas bersama warga masih melakukan evakuasi barang serta memastikan keamanan lokasi, termasuk pemutusan arus listrik oleh PLN.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa pihak kepolisian berfokus pada pengamanan wilayah terdampak serta membantu percepatan penanganan di lapangan.

“Personel kami diterjunkan untuk membantu evakuasi, mengatur lalu lintas, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Hingga Sabtu petang, proses penanganan di sejumlah titik masih berlangsung, terutama pada lokasi yang terdampak pohon besar dan jaringan listrik. Meski demikian, sebagian akses jalan yang sempat tertutup telah berhasil dibuka kembali.

Secara umum, situasi di Kota Kediri berangsur kondusif. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera melaporkan jika terjadi kejadian serupa di lingkungan masing-masing. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page