Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Balowerti Kediri Ajak Generasi Muda Tolak Bullying, Tawuran, Narkoba, dan Pelanggaran Lalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Upaya membangun kesadaran hukum dan karakter generasi muda terus dilakukan Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah binaan.
Salah satunya diwujudkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Polsek Kediri Kota dengan menghadiri kegiatan Forum Anak se-Kelurahan Balowerti yang digelar di Ruang Terbuka Hijau RT 30 RW 08, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i bersama Babinsa dan perangkat Kelurahan Balowerti melaksanakan sambang sekaligus pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada peserta Forum Anak. Kegiatan juga dihadiri Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan Balowerti serta Satgas PPA Kecamatan Kota.
Melalui dialog interaktif, para peserta diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari. Bhabinkamtibmas mengingatkan anak-anak agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi perilaku bullying, tidak terlibat perkelahian maupun tawuran, menghindari tindakan pencurian, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pembinaan kepada anak-anak dan remaja merupakan langkah preventif yang penting untuk membentuk generasi yang berkarakter, disiplin, dan taat hukum.
“Forum Anak menjadi wadah yang sangat baik untuk menanamkan nilai-nilai positif sejak dini. Kami berharap anak-anak memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari berbagai bentuk kenakalan remaja, menghormati sesama, serta menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, serta lembaga perlindungan anak perlu terus diperkuat agar pembinaan terhadap generasi muda dapat berjalan berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif, aman, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah Forum Anak diharapkan mampu memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak usia dini sebagai bekal menciptakan generasi yang berkualitas dan bertanggung jawab. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Setonopande Kediri Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Warga Waspada Penipuan Online serta Bahaya Kebakaran
Kediriselaludihati.com – Momentum peringatan Bulan Muharram 1448 Hijriah dimanfaatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota untuk mempererat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi kamtibmas.
Melalui kegiatan doa bersama yang digelar di Gedung Sultan Agung, Lingkungan RW 04, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Kamis (9/7/2026) pukul 16.00 WIB, warga diajak meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan.
Kegiatan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri bersama unsur Tiga Pilar, Anggota DPRD Kota Kediri Bambang Giantoro, S.H., M.H., Ketua RW 04, para Ketua RT, serta masyarakat setempat. Selain mengikuti doa bersama, Bhabinkamtibmas memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Syaifudin Yuri mengajak masyarakat agar terus membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan karena menjaga situasi yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital yang semakin marak seiring berkembangnya teknologi.
Tak hanya itu, warga juga diimbau lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik maupun kompor gas di rumah. Menurutnya, kondisi cuaca yang disertai hembusan angin cukup kencang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran apabila masyarakat kurang memperhatikan aspek keselamatan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri membangun komunikasi yang baik dengan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas, penipuan online, maupun potensi kebakaran perlu terus ditingkatkan agar lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan semakin mempererat hubungan kemitraan serta menumbuhkan kesadaran bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Bantu Penyeberangan Jemaah Pengajian Rutin di Masjid At-Taqwa Perumahan Wisma Asri Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Tiga Pilar melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan pengajian rutin Rabu malam Kamis di Masjid At-Taqwa, Perumahan Wisma Asri RW 06, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama personel yang tergabung dalam surat perintah pengamanan. Selain melakukan pemantauan, petugas juga membantu penyeberangan jemaah guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan lalu lintas di sekitar lokasi.
Pengajian rutin yang diselenggarakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa itu menghadirkan penceramah Gus M. Saifulloh Faqihudin Zahid atau Gus Ipul dari Cepoko, Nganjuk. Kegiatan diikuti warga Kelurahan Pesantren dan masyarakat dari wilayah sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., Kepala Kelurahan Pesantren, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran personel Polri bersama Tiga Pilar merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar setiap kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman.
“Kami hadir untuk memberikan pengamanan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, panitia, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, dan aman. Pengamanan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
