Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Parenting di SDN Jamsaren 1 Kediri Bahas Peran Keluarga, Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Digital Anak

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tantangan pengasuhan anak di era digital menjadi perhatian dalam kegiatan sosialisasi parenting yang digelar di SDN Jamsaren 1, Lingkungan Kleco, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan bertema “Orang Tua Cerdas untuk Anak Generasi Alpha” tersebut dihadiri oleh unsur tiga pilar Kelurahan Jamsaren bersama para orang tua siswa. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB Kota Kediri, Ulul Hadi, yang memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran keluarga dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak memahami karakter generasi Alpha yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital. Peran orang tua dinilai semakin penting untuk membangun komunikasi, memberikan pendampingan, serta mengawasi aktivitas anak dalam menggunakan teknologi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren Aiptu Moh. Rofiq mengatakan, kehadiran kepolisian dalam kegiatan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial.

“Anak-anak saat ini tumbuh di lingkungan digital. Karena itu, pendampingan dan pengawasan orang tua menjadi hal yang sangat penting agar teknologi dapat digunakan untuk hal-hal yang positif,” ujarnya.

Selain materi parenting, orang tua juga mendapatkan imbauan terkait bahaya perjudian online yang dapat menyasar berbagai kelompok usia melalui akses digital.

Para orang tua diingatkan untuk memperhatikan aktivitas anak di dunia maya serta membangun komunikasi terbuka agar anak tidak mudah terpengaruh oleh konten atau aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka.

“Jejak digital akan selalu ada. Karena itu, mari bersama-sama mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian online,” kata Aiptu Moh. Rofiq.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan aparat keamanan dalam membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui edukasi parenting, orang tua diharapkan semakin siap menghadapi perubahan zaman serta mampu menjadi pendamping utama bagi anak-anak dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sambang ke Lahan Pertanian, Bhabinkamtibmas Maesan Kediri Ajak Warga Tidak Mudah Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aiptu Rio Eka C., melakukan kegiatan sambang warga sekaligus pemantauan lingkungan di area pertanian Dusun Pelem, pada Minggu (22/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Rio berdialog dengan warga pemilik lahan pertanian, Zaenuri, yang tengah mengembangkan tanaman jagung jenis bibit Bhayangkara F7 di lahan seluas sekitar 2.380 meter persegi.

Tanaman jagung yang berusia kurang lebih satu bulan tersebut menjadi salah satu aktivitas pertanian masyarakat yang terus dikembangkan di wilayah Kecamatan Mojo.

Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas tidak hanya melihat kondisi lingkungan masyarakat, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan warga terkait berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Aiptu Rio Eka C. mengatakan, komunikasi dengan warga menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya saat terjadi persoalan, tetapi juga untuk mendengar langsung kondisi warga serta memberikan imbauan yang bermanfaat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan imbauan agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial.

Masyarakat diingatkan agar tidak mudah mengikuti atau menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekitar.

“Setiap informasi yang diterima perlu dicek terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan,” kata Aiptu Rio.

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk para petani dan warga di wilayah pedesaan, sehingga berbagai potensi persoalan dapat diketahui sejak dini melalui pendekatan dialogis. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Pesantren Kediri Dampingi Kegiatan Keagamaan, Warga Diajak Perkuat Kebersamaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana keagamaan mewarnai lingkungan Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, melalui kegiatan Tabligh Akbar dan Gema Sholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, pada Jumat malam (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Attakwa tersebut menghadirkan KH Dr. Bustanul Arifin, M.Pd.I bersama rombongan Sholawat Kyai Bagus. Acara tersebut diikuti oleh warga Kelurahan Pesantren serta sejumlah unsur masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Aiptu Siswanto bersama unsur tiga pilar turut hadir melakukan pemantauan sekaligus mendukung kelancaran kegiatan masyarakat tersebut.

Kehadiran aparat dalam kegiatan keagamaan menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan warga.

“Kegiatan keagamaan seperti ini menjadi ruang silaturahmi masyarakat. Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat mengikuti kegiatan dengan nyaman,” ujar Aiptu Siswanto.

Selain tausiyah keagamaan, rangkaian acara juga diisi dengan lantunan sholawat bersama Sanggar Kedirian dan Sholawat Kyai Bagus yang membawa suasana religius bagi jamaah yang hadir.

Lurah Pesantren bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai sosial di lingkungan warga.

Melalui kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat secara luas, Kelurahan Pesantren terus mendorong terciptanya ruang kebersamaan yang positif serta mempererat hubungan antarwarga.(res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page