Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Hadir Dukung Kesehatan Masyarakat Melalui Program SERASI di Kelurahan Mojoroto Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri Aiptu Andri Jatmiko, melaksanakan pemantauan kegiatan sosialisasi kesehatan bertajuk SERASI (Sehat Hari Ini, Bebas Diabetes Sepanjang Hari) yang diselenggarakan oleh Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Institusi Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut diikuti oleh sekitar 50 kader Integrasi Layanan Primer (ILP) Kelurahan Mojoroto.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut melakukan pengamanan dan pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Selain itu, peserta juga diberikan imbauan untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Program SERASI merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat serta meningkatkan kesadaran dalam mencegah penyakit diabetes melalui penerapan gaya hidup yang sehat sejak dini.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap berbagai program yang bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan warga.

“Kami mendukung kegiatan edukasi kesehatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Turun ke Sawah, Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus aktif melakukan pendampingan, pengecekan, serta edukasi kepada para petani jagung di wilayah binaannya, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Karo SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H. selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim serta perintah Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah.

Di wilayah Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Petok Aiptu Sunarko, S.H. melaksanakan pengecekan lahan jagung milik warga di area persawahan Desa Petok.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada petani terkait pengelolaan tanaman jagung guna meningkatkan hasil panen. Dari hasil pemantauan, panen jagung yang diperoleh mencapai sekitar 1 ton dengan harga jual Rp5.800 per kilogram.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren Polsek Pesantren, Aiptu Siswanto, melakukan pengecekan dan edukasi kepada petani jagung di area persawahan RT 03 RW 01 Kelurahan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi dan pendampingan kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan daerah.

Di lokasi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan kegiatan serupa di area persawahan milik Pondok Pesantren LDII di Kelurahan Semampir. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung, petugas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga produktivitas pertanian guna mendukung program swasembada pangan nasional.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan aktif mendukung program pemerintah, termasuk di sektor pertanian.

“Melalui kegiatan pendampingan dan edukasi kepada petani, kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan para petani dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Edukasi dan Pendampingan Petani di Grogol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan dan edukasi kepada petani jagung yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (2/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area persawahan Desa Datengan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Karo SDM Polda Jatim.

Program tersebut kemudian diteruskan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., kepada seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan kepada para petani di wilayah binaan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aipda Zainal Afandi turun langsung ke lahan pertanian untuk melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan para petani terkait perkembangan budidaya yang sedang berlangsung.

Selain memantau kondisi pertanian, petugas juga memberikan edukasi kepada petani mengenai pentingnya menjaga produktivitas lahan sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional.

Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat petani dalam mengoptimalkan hasil pertanian di tengah berbagai tantangan sektor pertanian.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program strategis pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional. Karena itu, kami mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk mendampingi para petani agar program swasembada pangan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran polisi di sektor pertanian juga bertujuan membangun sinergi dengan masyarakat sekaligus memastikan berbagai program pemerintah dapat diterima dan dijalankan dengan baik di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, para petani menyambut positif kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Mereka berharap dukungan dan perhatian dari berbagai pihak dapat membantu meningkatkan hasil produksi pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang tidak hanya menjaga keamanan desa, tetapi juga memberikan motivasi dan perhatian kepada petani. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan hasil panen,” ujar salah seorang petani jagung yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Komunikasi yang terjalin antara petugas dan petani berlangsung hangat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, Polres Kediri Kota berharap dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page