Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Humanis di Titik Rawan Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) Harkamtibmas yang dilanjutkan dengan kegiatan Sapa Malam sebagai langkah preventif mengantisipasi balap liar dan aktivitas “Jumat Gaul” yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai di sejumlah titik rawan keramaian di Kota Kediri.

Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Satlantas. Adapun lokasi yang menjadi fokus pengamanan meliputi Simpang Tiga Kodim Selatan, Simpang Tiga Watertorn, Simpang Empat Ringinsirah, serta Simpang Empat Lonceng.

Usai pelaksanaan apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli, pengaturan arus lalu lintas, serta penguraian kerumunan kendaraan yang berpotensi menjadi ajang balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Langkah tersebut dilakukan secara humanis dengan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja yang masih berkumpul di sejumlah ruas jalan pada malam akhir pekan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.

“Kami terus meningkatkan patroli malam melalui Apel Cipta Kondisi dan Sapa Malam sebagai langkah antisipasi terhadap balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak memanfaatkan jalan raya sebagai arena balap liar maupun tempat berkumpul yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan jadikan jalan umum sebagai arena balap, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh titik pengamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas balap liar yang menonjol.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan pengamanan pada jam-jam rawan sebagai bentuk komitmen menghadirkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Suroan 1448 Hijriah Jadi Momentum Pererat Gotong Royong dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Bersih Desa dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (Suroan) terus menjadi momentum mempererat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan. Seperti yang berlangsung di Lingkungan Cakarwesi, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (3/7/2026), Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar hadir mendampingi sekaligus mengamankan jalannya kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat gotong royong.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur Tiga Pilar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bersih Desa yang melibatkan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Selain sebagai tradisi turun-temurun, kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan antarwarga.

Dalam kesempatan itu, personel kepolisian juga melakukan pemantauan situasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Tradisi Bersih Desa bukan sekadar kegiatan budaya, tetapi juga menjadi media mempererat persaudaraan dan gotong royong. Kehadiran Polri bersama Tiga Pilar adalah wujud komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, serta mendukung setiap kegiatan yang membawa manfaat bagi lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, menghormati tradisi yang telah diwariskan para leluhur, dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan harmonis,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Tiga Pilar mendapat sambutan positif dari masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya Polri yang humanis dan selalu mendampingi berbagai aktivitas warga dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh semangat kebersamaan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota dan Polsek Mojoroto Dampingi Warga Lestarikan Tradisi Suroan Secara Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Bersih Desa dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah menjadi momentum mempererat kebersamaan antara masyarakat dan aparat kepolisian. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di berbagai kegiatan budaya dan keagamaan, Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya menjaga keamanan sekaligus melestarikan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

Pada Jumat (3/7/2026) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Polsek Kediri Kota, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, mengikuti prosesi Bersih Desa dan ziarah kirim doa di Pepunden Desa Krandang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan kepada cikal bakal Kelurahan Semampir, Tumenggung Taru, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Prosesi diikuti Kepala Kelurahan Semampir, Ketua PKK, Sekretaris Kelurahan, para Ketua RW, serta sekitar 20 peserta. Dalam kesempatan itu, Aiptu Dodik juga menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar senantiasa berhati-hati selama perjalanan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di waktu yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Aiptu Soleh, menghadiri kegiatan Bersih Desa dan doa bersama yang diselenggarakan Pemerintah Kelurahan Ngampel dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau malam Suro. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Soleh mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta berperan aktif menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Ngampel.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan adat dan keagamaan merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Tradisi bersih desa merupakan warisan budaya yang harus dijaga. Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memperkuat silaturahmi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib dan kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa momentum Tahun Baru Islam menjadi sarana memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara nilai-nilai gotong royong, saling menghormati, dan bersama-sama menjaga kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi modal utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” katanya.

Seluruh rangkaian kegiatan di Kelurahan Semampir maupun Kelurahan Ngampel berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman sekaligus mendukung pelestarian tradisi lokal yang menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page