Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
488 Personel Polres Kediri Kota Diterjunkan, Pertandingan Berjalan Lancar dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota mengerahkan 488 personel dalam pengamanan pertandingan BRI Super League antara Persik Kediri menghadapi Semen Padang FC di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Kamis (27/11/2025). Pertandingan yang dihadiri 1.988 suporter itu berlangsung aman dan kondusif hingga akhir laga.
Pengamanan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota AKP Iwan Setyo Budhi, bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardhianto, pejabat utama Polres, Danki Brimob Kompi 1 Pelopor Kediri, serta padal dari Kodim 0809 Kediri. Personel gabungan terdiri atas anggota Polres Kediri Kota, TNI, Brimob, Dishub, Damkar, Dinkes, Satpol PP, Subdenpom, hingga steward internal panpel.
Sebelum pertandingan dimulai, seluruh personel mengikuti apel persiapan pengamanan. Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menegaskan bahwa seluruh personel wajib menjalankan tugas sesuai SOP dan menjaga profesionalisme.
“Pengamanan harus humanis namun tetap waspada. Setiap pintu dijaga padal yang bertanggung jawab penuh terhadap arus masuk penonton. Kami berharap pertandingan berjalan lancar dan kondusif,” ujar Wakapolres.
Kabag Ops AKP Iwan Setyo Budhi menegaskan pembagian zona pengamanan sesuai Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Zona 1 menjadi tanggung jawab penuh panitia pelaksana melalui steward, sementara TNI–Polri mengamankan zona luar.
“Sebelum penonton masuk, pasukan harus sudah tergelar. Tidak ada personel yang meninggalkan tugas sebelum kegiatan selesai. Screening ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke stadion,” tegas Kabag Ops dalam arahannya.
Setelah apel, petugas melaksanakan Tactical Floor Game (TFG) untuk memastikan pembagian tugas, jalur evakuasi, serta antisipasi potensi kontijensi di dalam maupun luar stadion.
Pertandingan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB dengan skor akhir Persik Kediri menang 2–1 atas tamunya Semen Padang FC. Hingga laga usai dan seluruh suporter meninggalkan stadion pada pukul 17.40 WIB, tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun insiden menonjol.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat.
“Pengamanan hari ini berjalan sukses dan kondusif berkat sinergi semua pihak. Ini menunjukkan kesiapan Polres Kediri Kota dalam menjaga ketertiban setiap kegiatan masyarakat, termasuk pertandingan berisiko tinggi,” ujar Kapolres.
Dengan berakhirnya pengamanan, seluruh personel kembali melaksanakan konsolidasi sebagai evaluasi akhir kegiatan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bandar Lor Kediri Ajak Peserta Tertib Berlalu Lintas di Tengah Operasi Zebra Semeru 2025
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Jalan Kreasi Milad Muhammadiyah Tahun 2025 yang digelar di SMA Muhammadiyah Kelurahan Bandar Lor, Kamis (27/11/2025). Pengamanan dipimpin AKP Henry bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan serta personel Polsek Mojoroto.
Sejak pagi, petugas sudah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar rute kegiatan untuk memastikan keamanan peserta dan pengguna jalan. Kehadiran polisi mendapat apresiasi dari panitia dan masyarakat karena membantu kegiatan berjalan tertib dan aman.
Di sela pengamanan, Bhabinkamtibmas Aipda Toni Setiawan menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas kepada peserta dan masyarakat sekitar, seiring dengan berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar hingga 30 November.
Ia menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan, termasuk tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, yakni tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melebihi batas kecepatan.
“Kegiatan masyarakat seperti Jalan Kreasi ini melibatkan banyak peserta dan melintasi jalur umum. Karena itu, kami sekalian mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan, terutama selama Operasi Zebra Semeru 2025. Keselamatan harus menjadi budaya,” ujar Aipda Toni.
Pengamanan berlangsung lancar, tertib, dan tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Polsek Mojoroto memastikan akan terus hadir pada setiap kegiatan masyarakat, sekaligus mengedukasi warga agar lebih sadar keselamatan dalam berkendara. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Dandangan Kediri Perkuat Kamtibmas Lewat Musyawarah Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Dandangan, Polsek Kediri Kota menggelar musyawarah bersama perangkat kelurahan, Ketua RW dan RT, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo di Kantor Kelurahan Dandangan, pada Selasa (27/11/2025). Pertemuan membahas penggunaan Balai Kelurahan untuk latihan rutinitas perguruan silat dan terfokus pada upaya menjaga keamanan lingkungan.
Dalam forum dialog tersebut, warga menyampaikan keberatan apabila balai kelurahan digunakan sebagai tempat latihan perguruan silat, baik PSHT maupun perguruan lain. Keputusan bersama menegaskan bahwa balai kelurahan tetap diprioritaskan untuk kegiatan masyarakat umum demi menjaga ketertiban.
Bhabinkamtibmas Aiptu April Prasetyo memberikan pesan kamtibmas agar warga tetap menjaga kerukunan dan mengutamakan dialog apabila muncul persoalan di lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Polres Kediri Kota sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025, sehingga disiplin dan keselamatan masyarakat perlu semakin diperkuat.
“Selain menjaga keamanan lingkungan, kami juga mengajak warga untuk mendukung Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung. Tujuh pelanggaran prioritas seperti tidak memakai helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melawan arus adalah penyebab utama kecelakaan. Ketaatan warga sangat menentukan keselamatan bersama,” ujar Aiptu April.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga memperkuat pendekatan preventif melalui pembinaan di tingkat kelurahan.
“Kamtibmas itu satu kesatuan—di jalan maupun di lingkungan permukiman. Jika masyarakat tertib, baik dalam bermasyarakat maupun berlalu lintas, maka kondusivitas dapat terus terjaga,” tambahnya.
Musyawarah berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah warga dan mengawal keamanan lingkungan sejalan dengan edukasi keselamatan lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
