Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Antisipasi Kepadatan Tahun Baru, Polisi Fokuskan Patroli di Simpang Empat dan Wisata Pagora
Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli antisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Lilin 2025, Kamis (1/1/2025).
Kegiatan patroli dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai dan dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Patroli dipimpin oleh KBO Satlantas Iptu Murnianto bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah lokasi strategis yang berpotensi terjadi peningkatan volume kendaraan, di antaranya Simpang Empat Nabatiyasa, Simpang Empat Lonceng, Simpang Empat Semampir, serta kawasan wisata Pagora.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan, tertib berlalu lintas, dan mematuhi rambu-rambu di jalan raya, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen awal tahun.
AKP Tutud Yudho Prastyawan menambahkan, Operasi Lilin 2025 tidak hanya berfokus pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, tetapi juga pada upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan menekan potensi kecelakaan di jalan.
“Alhamdulillah, selama kegiatan patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kepadatan,” pungkasnya.
Dengan kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya selama masa libur panjang akhir tahun dan awal tahun 2025. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Pastikan Ibadah Jemaat Gereja Merah Kediri Berjalan Aman Dan Kondusif
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan ibadah malam Tahun Baru di Gereja GPIB Imanuel Kediri atau dikenal sebagai Gereja Merah, pada Rabu (31/12/2025) malam.
Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmelati, Aiptu Hendro, bersama personel Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Tamanan dan Bandar Lor, serta Kanit Sabhara Polsek Mojoroto.
Pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah malam pergantian Tahun Baru, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lokasi ibadah.
Selain melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat dan pengurus gereja, agar tetap waspada serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kapolsek Mojoroto Rudi Purwanto menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah, khususnya selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Melalui Operasi Lilin Semeru 2025, Polri hadir untuk memastikan seluruh kegiatan keagamaan, termasuk ibadah malam Tahun Baru, dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Gereja Merah Kediri terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Mojoroto memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian kegiatan Tahun Baru selesai sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Kediri yang aman dan damai. (res/an).
Peristiwa
Polsek Grogol Kediri Beri Imbauan Warga Agar Tidak Nyalakan Petasan Saat Pergantian Tahun
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025, Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, melaksanakan kegiatan sambang dan bimbingan penyuluhan (binluh) kepada warga Desa Cerme, pada Rabu (31/12/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Agus SBW sebagai upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang malam pergantian tahun.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan sekaligus pemantauan kegiatan hiburan masyarakat berupa pertunjukan campursari di Jalan Jambu 5 dan electone di Jalan Rambutan 6, Desa Cerme. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat pergantian tahun, khususnya pada pukul 00.00 WIB, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya kecelakaan maupun kebakaran.
Kapolsek Grogol Andang Wastiyono menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan pengamanan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam Operasi Lilin Semeru, yang mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada masyarakat.
“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kami berharap situasi Desa Cerme tetap aman, tertib, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru,” ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polsek Grogol memastikan akan terus melakukan pemantauan hingga rangkaian perayaan Tahun Baru berakhir, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
