Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dorong Harmoni Lintas Agama dan Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat harmoni masyarakat lintas agama di wilayah Kota Kediri terus dilakukan. Kelurahan Mojoroto menggelar kegiatan Bincang Interaksi dan Sarasehan Kampung Moderasi Umat Beragama pada Jumat malam (5/12/2025) di Gedung Pertemuan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri unsur tiga pilar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Aiptu Andri Jatmiko, bersama Babinsa turut hadir mewakili unsur keamanan. Sarasehan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Taufik Al Amin, M.Si., dan M. Thoriqul Huda Al Huda, akademisi dari UIN Syekh Wasil Kediri.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian sambutan dari Kepala Kelurahan Mojoroto, Yahya Budiono, dilanjutkan pemaparan materi mengenai nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan moderasi beragama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat di wilayah plural.

Bhabinkamtibmas dalam kesempatan itu menyampaikan pesan agar warga senantiasa menjaga keamanan lingkungan, saling menghormati antar pemeluk agama, serta aktif membangun komunikasi dalam memecahkan masalah sosial di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Moderasi beragama adalah kunci terciptanya lingkungan yang damai. Polsek Mojoroto mendukung penuh setiap upaya mempererat toleransi, karena hanya dengan saling menghormati dan menjaga kerukunan, keamanan wilayah dapat terjaga secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa sinergi tiga pilar dan partisipasi aktif tokoh masyarakat sangat berpengaruh dalam menciptakan ruang sosial yang aman dan harmonis.

“Kami berharap hasil sarasehan ini menjadi pegangan bersama untuk membangun Mojoroto yang semakin rukun dan kondusif,” kata Kompol Rudi.

Sarasehan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Hingga laporan ini diterima, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngampel Kediri Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kesiapsiagaan Linmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Anggota Linmas Kelurahan Ngampel yang digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota pada Jumat malam (5/12/2025). Pelatihan ini diikuti anggota linmas dengan menghadirkan narasumber dari Kesbangpol, Satpol PP, dan Seksi Hukum Polres Kediri Kota.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Aipda Soleh, bersama unsur tiga pilar. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pembekalan mengenai tugas-tugas linmas, kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, serta peningkatan kedisiplinan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan penting agar seluruh anggota linmas memahami perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah. Peserta diminta tetap menjaga ketertiban selama bertugas dan menjalin komunikasi aktif dengan kepolisian maupun perangkat desa.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa keberadaan linmas menjadi elemen penting dalam menopang stabilitas keamanan di tingkat kelurahan.

“Linmas adalah mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas lingkungan. Pelatihan seperti ini sangat penting agar mereka semakin siap, sigap, dan mampu bertindak tepat saat diperlukan,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa sinergi tiga pilar, pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri akan terus diperkuat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Mojoroto.

“Kami mengapresiasi semangat para peserta yang mengikuti pelatihan ini. Harapannya, kemampuan linmas semakin meningkat sehingga pelayanan keamanan kepada masyarakat makin maksimal,” kata Kompol Rudi.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan mendapat respons positif dari peserta maupun pihak kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pengamanan Dipimpin Pawas AKP Murdijono, Acara Seminar Nasional Parenting Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melakukan pengamanan kegiatan Seminar Nasional Pendidikan Anak yang menghadirkan praktisi Islamic parenting, Ustaz Bendri Jaisyurrahman, di Gedung IKCC Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Sabtu (6/12/2025).

Pengamanan melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Aipda Andrey V.M, bersama personel Polsek Kediri Kota yang tersprint di bawah pimpinan Pawas AKP Murdijono, S.H., M.H.

Kegiatan seminar yang dihadiri ratusan peserta itu berjalan dengan tertib sejak dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Petugas melakukan pemantauan di area pintu masuk, ruang seminar, hingga area parkir untuk memastikan arus kegiatan berlangsung aman tanpa gangguan kamtibmas.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk mewujudkan rasa aman di lingkungan Kota Kediri.

“Setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan massa perlu dukungan pengamanan agar berlangsung aman dan tertib. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik, termasuk pada kegiatan edukasi seperti seminar nasional ini, sehingga masyarakat merasa nyaman,” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Kediri Kota akan terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai wujud Polri yang humanis dan presisi. “Kami mengapresiasi panitia dan peserta acara yang telah bekerja sama menjaga ketertiban umum sehingga kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” tambahnya.

Hingga acara usai, petugas tidak menemukan gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari peserta maupun panitia. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page