Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Warga Sidomulyo Kediri Diimbau Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Kediriselaludihati.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 bagi warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri berjalan aman dan tertib pada Rabu (26/11/2025). Bhabinkamtibmas Sidomulyo, Bripka Adhityatama Kurniawan, melakukan pendampingan dan pengamanan langsung di Kantor Balai Desa Bulu, Kecamatan Semen, tempat proses distribusi bantuan dilaksanakan.
Sebanyak 281 warga penerima manfaat dari Desa Sidomulyo hadir untuk mendapatkan BLT yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kamtibmas agar warga berhati-hati saat membawa uang bantuan dan memanfaatkannya secara tepat sesuai kebutuhan prioritas keluarga.
Tak hanya itu, Bripka Adhityatama juga menyampaikan edukasi singkat mengenai Operasi Zebra Semeru 2025 yang masih berlangsung. Warga diingatkan agar selalu tertib berlalu lintas, khususnya terkait tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Selain menjaga keamanan saat membawa dana bantuan, kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin di jalan raya. Helm SNI, sabuk keselamatan, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara adalah aturan dasar keselamatan,” ujarnya di sela kegiatan.
Pendampingan juga dilakukan bersama Kepala Desa Bulu Syahroni, Babinsa Desa Bulu Peltu Mitro, perangkat desa, pendamping lijamsos, dan petugas Kantor Pos. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. (res/an)
Peristiwa
Warga Tarokan Kediri Diingatkan Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di area persawahan perbatasan Desa Kerep dan Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Rabu (26/10/2025) siang. Kegiatan dilakukan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam dialogis bersama warga, termasuk pemilik lahan Bapak Sutikno, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
Selain pesan kamtibmas, Aipda Syafiudin juga menyisipkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau memperhatikan tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, kewajiban sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan handphone saat berkendara, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan melawan arus, larangan mengemudi melebihi batas kecepatan, serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur.
“Walaupun kegiatan berlangsung di area persawahan, masyarakat tetap kami ingatkan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan itu dimulai dari hal kecil dan harus menjadi kebiasaan,” ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., saat dimintai keterangan terpisah.
Seluruh rangkaian sambang berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas kembali disambut positif oleh warga sebagai wujud perhatian Polri dalam menjaga keamanan di semua lapisan masyarakat. (res/an)05
Bhabinkamtibmas Tarokan Kediri Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Area Persawahan
Warga Tarokan Kediri Diingatkan Tertib Berlalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2025
Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan kegiatan sambang warga di area persawahan perbatasan Desa Kerep dan Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Rabu (26/10/2025) siang. Kegiatan dilakukan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan imbauan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam dialogis bersama warga, termasuk pemilik lahan Bapak Sutikno, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam ketahanan pangan nasional.
Selain pesan kamtibmas, Aipda Syafiudin juga menyisipkan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau memperhatikan tujuh pelanggaran prioritas, yakni penggunaan helm SNI bagi pengendara motor, kewajiban sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, larangan menggunakan handphone saat berkendara, larangan berboncengan lebih dari satu orang, larangan melawan arus, larangan mengemudi melebihi batas kecepatan, serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah umur.
“Walaupun kegiatan berlangsung di area persawahan, masyarakat tetap kami ingatkan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. Keselamatan itu dimulai dari hal kecil dan harus menjadi kebiasaan,” ujar Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., saat dimintai keterangan terpisah.
Seluruh rangkaian sambang berlangsung aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas kembali disambut positif oleh warga sebagai wujud perhatian Polri dalam menjaga keamanan di semua lapisan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Tiga Pilar Kawal Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pojok Kediri Agar Berjalan Transparan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar menghadiri rapat koordinasi pelatihan dana kelurahan dan program Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025 yang digelar di Balai Kelurahan Pojok, pada Rabu (26/11/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut membahas rencana pelaksanaan kegiatan masyarakat oleh Pokmas Maju Lancar, termasuk teknis pelatihan, sasaran penerima, dan langkah pengawasan agar seluruh program berjalan transparan serta tepat sasaran.
Bhabinkamtibmas Aiptu M.S. Ibnu S. menyampaikan himbauan kamtibmas kepada seluruh peserta, menekankan pentingnya menjaga kondusifitas selama pelaksanaan program. Ia juga mengimbau agar seluruh kegiatan masyarakat tetap diawasi bersama, baik oleh tokoh warga, perangkat kelurahan, maupun unsur keamanan.
“Kehadiran kepolisian dalam setiap proses musyawarah warga adalah bentuk pendampingan agar kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan potensi kerawanan,” ujar Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., saat dikonfirmasi terpisah.
Rapat dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Babinsa, Kepala Kelurahan Pojok, pengurus Pokmas Maju Lancar, perwakilan PKK, kader kesehatan, LPMK, dan unsur linmas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa hambatan. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
