Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Aiptu Soni Andiyan Ingatkan Pentingnya Ketertiban dan Keamanan Lingkungan kepada Warga Jagalan Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif terus dilakukan Polsek Kediri Kota melalui kegiatan sambang rutin door to door system (DDS). Pada Rabu (3/12/2025) pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Kota Kediri Aiptu Soni Andiyan Effendi, melakukan kunjungan ke sebuah lembaga pendidikan atau les robotik yang berlokasi di Jalan Patiunus, Kota Kediri.
Kunjungan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut bertujuan mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas pendidikan nonformal berjalan aman. Aiptu Soni bertemu langsung dengan pemilik dan pengelola lembaga, yakni saudari Ayu dan Koh An.
Dalam dialog yang berlangsung hangat, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk imbauan agar pengelola dan warga sekitar berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama terkait potensi kerawanan yang bisa muncul di sekitar tempat usaha dan area pendidikan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Bila ada hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan polisi, segera laporkan,” ujar Aiptu Soni saat memberikan imbauan.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program pelayanan Polsek Kediri Kota yang menempatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong anggotanya untuk aktif menyapa dan mendengarkan masyarakat melalui pendekatan humanis. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pengelola lembaga pendidikan. Mereka menyambut baik perhatian kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan tempat anak-anak belajar dan beraktivitas. (res/an)
Peristiwa
Pembahasan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Grogol Kediri Libatkan Unsur Pemerintah dan Tiga Pilar
Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri kembali digelar melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan yang dipusatkan di Gedung Balai Desa Grogol, pada Rabu (3/12/2025). Agenda yang berfokus pada pengembangan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih ini dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah, lembaga pendamping, dan tiga pilar desa.
Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Aipda Imam Sugiat, hadir memantau jalannya kegiatan sejak pukul 09.00 WIB. Kehadiran polisi di tengah aktivitas kemasyarakatan tersebut bertujuan memastikan jalannya koordinasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberi dukungan keamanan bagi para peserta.
Sejumlah pejabat dan tokoh terkait hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan DPMPD Kabupaten Kediri Hendrik Rustriadi, S.H., perwakilan Kopusmik Kabupaten Kediri Yudi Novianto, Camat Grogol Galuh Triad Madi, S.STP., Waka Polsek Grogol Iptu Agus Santoso, perwakilan Danramil Grogol Peltu Djazulianto, para kepala desa beserta perangkat desa se-Kecamatan Grogol, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam pemaparan yang disampaikan narasumber, penguatan kapasitas lembaga kemasyarakatan dinilai menjadi elemen penting dalam pembangunan desa. Koperasi Desa Merah Putih yang sedang dirintis diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus penguatan kemandirian desa.
Bhabinkamtibmas Aipda Imam Sugiat dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga kondusifitas, keharmonisan antar-lembaga desa, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan selama kegiatan pembangunan koperasi berlangsung. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan menjadi faktor penting demi kelancaran program.
Kegiatan berlangsung hingga siang hari dan ditutup dengan sesi diskusi serta penyampaian rekomendasi tindak lanjut program. Sepanjang kegiatan, suasana di balai desa dilaporkan aman dan terkendali serta mendapat apresiasi dari peserta. (res/an)
Peristiwa
Polsek Banyakan Kediri Lakukan Pengamanan dan Monitoring Penyerahan 1.000 Sertifikat PTSL di Desa Tiron
Kediriselaludihati.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, memasuki tahap penting dengan diserahkannya 1.000 sertifikat kepada warga, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tiron dan mendapat pengamanan langsung dari jajaran Polsek Banyakan bersama unsur tiga pilar.
Penyerahan sertifikat tahap pertama ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Bupati Kediri, Kepala BPN Kabupaten Kediri, Camat Banyakan, Danramil Grogol, Kapolsek Banyakan, pendamping dari Polres Kediri Kota Ipda Hery, Kepala Desa Tiron, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pokmas Desa Tiron, dan warga penerima sertifikat.
Bhabinkamtibmas Desa Tiron, Aiptu A. Winarso, melakukan monitoring kegiatan sejak pukul 08.00 WIB untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib. Kehadiran polisi di lokasi juga bertujuan memberikan dukungan keamanan, mengantisipasi potensi gangguan, serta memastikan proses penyerahan berlangsung sesuai ketentuan.
Acara dibuka dengan sambutan dari unsur pemerintah dan BPN, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Kediri. Selepas itu, warga dipanggil secara bertahap untuk menerima sertifikat mereka guna menghindari kerumunan dan menjaga keteraturan jalannya distribusi.
Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwantono memastikan personel yang bertugas siap memberikan pelayanan maksimal. Ia menyampaikan bahwa program PTSL merupakan program strategis pemerintah yang membutuhkan dukungan keamanan agar masyarakat dapat menerima manfaatnya secara optimal.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan aman. Alhamdulillah seluruh rangkaian penyerahan sertifikat berjalan kondusif,” ujarnya melalui laporan resmi.
Hingga acara berakhir, situasi tetap terkendali tanpa kendala berarti. Warga menyampaikan apresiasi atas penataan kegiatan yang dinilai rapi, cepat, dan aman. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
