Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tempat Ibadah hingga Kawasan Permukiman Disisir Polsek Mojoroto Kediri, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli harkamtibmas guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh piket fungsi, pada Kamis (19/3/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Patroli dipimpin oleh Padal Aiptu Margono bersama personel gabungan dari fungsi samapta, bhabinkamtibmas, reskrim, dan intelijen. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh anggota terlebih dahulu mendapatkan arahan (APP) terkait sasaran dan pola bertindak selama patroli berlangsung.

Adapun sasaran patroli meliputi tempat ibadah umat Hindu di kawasan Klotok, lokasi wisata di wilayah yang sama, kawasan perumahan Regency Mojoroto, hingga gerai ritel modern di Mojoroto. Lokasi-lokasi tersebut menjadi fokus pengamanan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus dialog dengan masyarakat guna menggali informasi terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto mengatakan bahwa patroli harkamtibmas merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan 3C, khususnya di titik-titik yang memiliki kerawanan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujar Rudi, pada Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, kegiatan patroli tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat agar terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan warga.

“Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, informasi terkait situasi kamtibmas bisa kami terima secara cepat dan akurat,” katanya.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi di seluruh lokasi yang disasar dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan menonjol selama kegiatan berlangsung.

Polsek Mojoroto memastikan patroli harkamtibmas akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Inspirasi

Sholat Idul Fitri di Stadion Brawijaya Satgas Preventif Lakukan Pengecekan Menyeluruh Bersama Panitia dan Personel Gabungan

Published

on

Kediriselaludihati – Satgas Preventif Polres Kediri Kota melakukan pengecekan sekaligus sterilisasi Stadion Brawijaya yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah oleh jamaah Muhammadiyah. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (19/3/2026) sore untuk memastikan lokasi benar-benar aman sebelum digunakan untuk ibadah.

Pengecekan dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB di Stadion Brawijaya, Jalan A. Yani, Kota Kediri, dengan dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Kediri Kota selaku Kasatgas Preventif, AKP Priyo Hadistyo. Kegiatan ini melibatkan anggota Sub Satgas Pengamanan Tempat Ibadah, personel Humas sebagai Satgas Ban Ops, serta gabungan bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Kota.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan bersama panitia pelaksana Sholat Idul Fitri dari pihak Muhammadiyah. Panitia yang hadir di antaranya Hanif selaku takmir Masjid Al Ikhlas Muhammadiyah Jalan Pemuda Kediri, yang turut memastikan kesiapan lokasi sebelum digunakan oleh jamaah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area stadion, termasuk titik-titik yang akan digunakan sebagai lokasi pelaksanaan ibadah. Sterilisasi dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya maupun benda terlarang yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Kasatgas Preventif Ops Ketupat Semeru 2026 AKP Priyo Hadistyo mengatakan bahwa kegiatan sterilisasi merupakan langkah standar yang dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan berskala besar, khususnya kegiatan keagamaan.

“Kami melakukan pengecekan dan sterilisasi secara menyeluruh untuk memastikan lokasi benar-benar aman sebelum digunakan untuk Sholat Idul Fitri. Alhamdulillah, selama kegiatan tidak ditemukan barang berbahaya maupun benda terlarang,” ujar AKP Priyo, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan panitia pelaksana agar seluruh rangkaian kegiatan ibadah dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami juga berkoordinasi langsung dengan panitia agar seluruh persiapan berjalan maksimal. Tujuan kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri di Stadion Brawijaya,” katanya.

Dari hasil kegiatan pengecekan dan sterilisasi tersebut, situasi di lokasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya temuan mencurigakan yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan.

Polres Kediri Kota memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri berlangsung, sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat Semeru 2026. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Dikerahkan Susuri Sejumlah Ruas Jalan Utama, Polisi Pastikan Lalu Lintas Kota Kediri Aman dan Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR). Tujuannya untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memantau arus lalu lintas di wilayah hukum setempat, pada Kamis (19/3/2026).

Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan personel Patwal Satlantas yang dipimpin oleh Kanit Turjawali sebagai perwira pengendali. Patroli dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi secara real time di lapangan.

Sejumlah ruas jalan utama menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Mayor Bismo, Jalan Iskandar Muda, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Veteran, hingga Jalan MT Haryono. Jalur-jalur tersebut merupakan titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi di Kota Kediri.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan bahwa patroli MQR merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.

“Patroli MQR ini kami laksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar. Dengan dukungan kendaraan dash cam, pemantauan di lapangan bisa dilakukan secara lebih optimal,” ujar AKP Yudho, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat berkendara. Oleh karena itu, kehadiran anggota di lapangan akan terus kami tingkatkan, terutama di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan dan kepadatan tinggi,” katanya.

Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi di sepanjang rute terpantau dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan menonjol yang berpotensi menghambat arus lalu lintas maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli MQR akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan di wilayah hukum setempat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page