Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Lalu Lintas
Terminal Tamanan hingga Perbatasan Tepus Jadi Sasaran Cipta Kondisi Harkamtibmas
Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar patroli cipta kondisi harkamtibmas dan antisipasi balap liar pada Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas balap liar dan gangguan keamanan.
Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota bersama Kanit Turjagwali Satlantas dan anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Adapun lokasi patroli meliputi kawasan Terminal Tamanan, Jalan Supersemar, hingga perbatasan Tepus.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya pada malam akhir pekan.
“Patroli ini kami fokuskan untuk mengantisipasi balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan patroli mobile, personel juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar turut menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang membahayakan keselamatan.
Kehadiran aparat kepolisian di sejumlah titik strategis tersebut diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polisi memastikan patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (res/aro)
Lalu Lintas
Patwal Satlantas Disiagakan di Simpang Empat Ringin Sirah dan Lonceng Antisipasi Gangguan Malam Hari
Kediriselaludihati — Satlantas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Bluelight Patrol dan tim urai pada Sabtu malam (9/5/2026) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas di wilayah Kota Kediri.
Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB dengan lokasi pemantauan di simpang empat Ringin Sirah dan simpang empat Lonceng, dua titik yang menjadi jalur padat aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal Satlantas menggunakan kendaraan roda empat patroli.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan Bluelight dan tim urai merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Personel kami melaksanakan patroli dan pemantauan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kepadatan kendaraan pada malam hari, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga bersiaga melakukan penguraian arus apabila terjadi kepadatan kendaraan di sejumlah persimpangan utama Kota Kediri.
Kehadiran patroli Bluelight diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. (res/aro)
kriminal
Ton Siaga Sisir Titik Rawan Hingga Perbatasan Kota Demi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kediriselaludihati — Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (9/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, balap liar, serta konvoi perguruan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB di halaman Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Watpers selaku perwira pengawas, Kasi Propam, Kanit Turjagwali Satlantas, personel Sat Samapta, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, personel gabungan staf, Humas, Provost, Dokkes, serta Pamapta.
Usai apel persiapan, personel gabungan langsung bergerak melaksanakan patroli skala besar menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kota Kediri. Rute patroli dimulai dari Mako Polres menuju Bundaran Sekartaji, simpang empat Sukorame, Terminal Baru, Alun-alun Kota Kediri, simpang tiga Jetis, simpang empat Bence, simpang empat Baptis, kawasan Burengan hingga perbatasan Tepus yang berbatasan dengan wilayah Polsek Ngasem Polres Kediri.
Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan patroli skala besar ini merupakan langkah preventif kepolisian guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadinya aksi balap liar maupun konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Patroli KRYD ini kami laksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar dan konvoi perguruan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap menjaga ketertiban serta mematuhi aturan lalu lintas.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
