Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadi Kediri Hadir Jaga Tradisi Lebaran Tetap Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Pawai Ketupat di Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berlangsung meriah dan aman dengan pengamanan dari jajaran Polsek Mojo, pada Sabtu (28/3/2026) malam.

Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, terjun langsung melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat yang menjadi bagian dari tradisi perayaan Idul Fitri tersebut. Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan warga setempat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pelestarian tradisi lokal.

“Pengamanan dilakukan agar kegiatan masyarakat seperti pawai ketupat ini dapat berjalan lancar, aman, dan tetap tertib,” ujarnya.

Pawai ketupat sendiri merupakan tradisi masyarakat yang sarat makna, sebagai simbol kebersamaan, rasa syukur, dan perayaan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Dalam pelaksanaannya, warga tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah.

Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung serta mengutamakan keselamatan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Polsek Mojo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang humanis dan selalu menebar kebaikan di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Tertib Parkir pada Jamaah Pengajian Halal Bihalal IKADI di Masjid Baiturrahman Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli pengamanan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo No. 23, Kota Kediri, pada Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut mengangkat tema “Halal Bihalal” dan diikuti sekitar 200 jamaah. Pengajian berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib.

“Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada jamaah sekaligus memastikan kegiatan berlangsung lancar dan kondusif,” ujarnya.

Pengajian tersebut turut dihadiri Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil serta Ketua IKADI Kota Kediri H. Suparno. Kehadiran tokoh agama tersebut semakin menambah khidmat suasana pengajian yang berlangsung di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah, khususnya terkait pentingnya menjaga ketertiban, pengaturan parkir kendaraan, serta kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Aiptu Dodik mengimbau agar kegiatan keagamaan seperti ini tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan, sehingga dapat berlangsung dengan nyaman bagi seluruh jamaah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu memperkuat rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Momentum pengajian halal bihalal ini juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi serta meningkatkan semangat ibadah dan kebersamaan di tengah masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Grogol Kediri Hadir Jaga Toleransi dan Kondusivitas Perayaan Paskah 2026

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Grogol, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan ibadah Misa Minggu Palma di Gereja Santo Yohanes Bosco Gringging, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Minggu (29/3/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Paskah 2026. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Grogol untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pengamanan ini sebagai wujud pelayanan Polri agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khidmat,” ujarnya.

Ibadah Misa Minggu Palma tersebut dipimpin oleh RD. Christophorus Tri Kuncoro Yekti dengan mengusung tema “Mendewasakan Hidup Berparoki Melalui Panca Tugas Gereja.” Kegiatan diikuti sekitar 200 jemaat yang hadir dengan penuh kekhusyukan.

Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan juga melibatkan Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa serta pengurus gereja yang turut bersinergi dalam menjaga kelancaran kegiatan.

Selama pelaksanaan ibadah, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan di lokasi juga memberikan rasa nyaman bagi para jemaat yang mengikuti rangkaian perayaan keagamaan.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Kabupaten Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page