Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngadirejo Ajak Lansia Tetap Aktif dan Waspada Kejahatan di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota, bersama unsur tiga pilar menghadiri kegiatan wisuda Sekolah Lanjut Usia Tangguh (Selantang) BKL Matahari yang digelar di Gedung Pertemuan Kelurahan Ngadirejo, pada Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 30 orang lanjut usia (lansia) sebagai peserta wisuda. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program pemberdayaan lansia sekaligus upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo Aiptu Bekti Purwanto menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para lansia agar tetap berdaya, aktif, bahagia, dan produktif meskipun telah memasuki usia lanjut. Selain itu, para peserta juga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kediri Kota Bowo Wicaksono menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lansia.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Kediri Kota berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial kemasyarakatan sebagai wujud Polri yang hadir, humanis, dan dekat dengan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Ngampel Pastikan Sidak Wali Kota Kediri Berjalan Aman dan Tertib

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan kunjungan kerja Wali Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, pada Selasa (30/12/2025) pagi.

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel guna memastikan agenda inspeksi mendadak (sidak) dan kunjungan Wali Kota Kediri berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas pengamanan kegiatan pejabat daerah serta bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan seluruh rangkaian kunjungan pejabat daerah berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melaksanakan kunjungan dan peninjauan agenda pemerintahan di wilayah Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan perangkat kelurahan serta unsur terkait guna mendukung kelancaran agenda kunjungan.

Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat dan pemerintahan sebagai upaya menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Kasatlantas Polres Kediri Kota Imbau Keselamatan Berlalu Lintas dan Hindari Euforia Berlebihan Saat Tahun Baru

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas kepada masyarakat di Jalan Brawijaya, Kota Kediri, pada Selasa (30/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut dilakukan dengan membagikan brosur Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Petugas mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu serta peraturan lalu lintas, dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap bencana yang terjadi di wilayah Sumatera.

“Rayakan pergantian tahun dengan sederhana, tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menghormati situasi yang ada,” kata AKP Tutud.

Kegiatan himbauan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page