Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Wiko Winarno Sosialisasikan Produk Hukum di Ngampel, Hadirkan Narasumber dari RSUD Gambiran Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kota Kediri Wiko Winarno, S.H., dengan narasumber Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran Bagus Hermawan Aprianto, S.E., serta unsur tiga pilar Kelurahan Ngampel.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh hadir bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pemantauan sekaligus mengikuti kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna tersebut.
Wiko Winarno tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Gerindra. Data KPU Kota Kediri untuk Pemilu 2024 juga mencatat Wiko sebagai calon Gerindra di daerah pemilihan Kota Kediri 3 dengan perolehan 2.366 suara.
Kegiatan tersebut mempertemukan unsur legislatif, narasumber dari lingkungan pelayanan kesehatan daerah, aparat kewilayahan dan masyarakat dalam forum sosialisasi produk hukum.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan Unit Binmas menyebut Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan sebagai bagian dari pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Ngampel.
Menurut Rudi, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel,” kata Rudi, merujuk pada laporan kegiatan tersebut.
Dalam laporan kepolisian, Bagus Hermawan Aprianto hadir sebagai narasumber dengan kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran.
Sementara itu, materi spesifik maupun produk hukum yang menjadi pokok sosialisasi tidak dirinci dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas. Karena itu, pembahasan substansi peraturan dalam forum tersebut tidak disebutkan secara spesifik.
Keterlibatan tiga pilar dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pemantauan kegiatan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan berbagai unsur yang hadir.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti sekaligus memantau kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya,” ujar Rudi, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi produk hukum menjadi salah satu sarana anggota legislatif menyampaikan informasi mengenai regulasi kepada masyarakat. Kehadiran unsur kewilayahan dalam forum di Ngampel sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat, legislatif, pemerintah kelurahan dan aparat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan warga. (res/an)
Peristiwa
Sabtu Pagi, Satlantas Polres Kediri Kota Patroli dari Mayor Bismo hingga Yos Sudarso
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menyisir enam ruas jalan utama Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam, personel Patwal memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang rute patroli.
Patroli berada di bawah pengendalian langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Personel bergerak menyusuri Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Dhoho, Jalan PB Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Yos Sudarso Kota Kediri.
Enam ruas tersebut dipantau secara bergerak untuk melihat kondisi arus kendaraan pada Sabtu pagi. Dengan pola patroli MQR, petugas tidak hanya melakukan pemantauan pada satu persimpangan, tetapi berpindah mengikuti rute yang telah ditentukan.
Kendaraan roda empat dengan dashcam digunakan untuk mendukung pemantauan selama perjalanan. Personel sekaligus mengamati kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan yang ditemukan di sepanjang jalur.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyebut patroli diarahkan pada pengawasan arus kendaraan dan pencegahan gangguan kamtibmas.
Patroli MQR, menurut Septia, dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dashcam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Pemilihan patroli bergerak memberikan jangkauan pengawasan yang lebih luas. Dalam satu rangkaian, personel dapat melihat perubahan kondisi lalu lintas dari kawasan Jalan Mayor Bismo menuju pusat aktivitas di Jalan Diponegoro dan Dhoho, kemudian melanjutkan pemantauan hingga Jalan PB Sudirman, Urip Sumoharjo dan Yos Sudarso.
Menurut Septia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah Satlantas untuk menjaga aktivitas masyarakat di jalan tetap terpantau.
“Tujuannya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujarnya, berdasarkan sasaran patroli yang dilaksanakan.
Patroli MQR menjadi salah satu pola pengawasan bergerak Satlantas Polres Kediri Kota selain Blue Light Patrol dan penempatan personel pada titik-titik pengaturan lalu lintas.
Melalui patroli bergerak, petugas dapat menjangkau beberapa ruas dalam satu perjalanan dan merespons ketika menemukan kondisi jalan yang membutuhkan kehadiran personel. Pola itu juga memungkinkan pemantauan dilakukan mengikuti dinamika arus kendaraan, bukan hanya berdasarkan satu titik pengamatan.
Pada Sabtu pagi tersebut, pengawasan difokuskan pada koridor enam jalan utama yang menjadi rute MQR. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi gangguan keamanan maupun persoalan lalu lintas dapat diketahui lebih awal. (res/an)
Peristiwa
Dari Singonegaran hingga Desa Kerep Kediri, Bhabinkamtibmas Kawal Kegiatan PHBN dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia masih berlangsung di sejumlah wilayah Kediri. Aparat kepolisian bersama TNI dan unsur lingkungan melakukan pemantauan serta pengamanan kegiatan masyarakat, mulai dari senam dan perlombaan di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, hingga pertunjukan musik dalam rangka tasyakuran PHBN di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Di Kelurahan Singonegaran, Bhabinkamtibmas Bripka M. Rifai bersama Babinsa melakukan pemantauan kegiatan senam pagi dan perlombaan yang digelar warga RT 34 RW 07, pada Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Warga menggelar senam bersama sebelum melanjutkan rangkaian perlombaan untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui laporan kegiatan Bhabinkamtibmas menyebut kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa diarahkan untuk mendampingi kegiatan masyarakat sekaligus melakukan pemantauan selama rangkaian acara berlangsung.
Menurut Siswandi, kegiatan PHBN di lingkungan permukiman menjadi salah satu ruang interaksi masyarakat yang perlu didukung dengan komunikasi antara warga dan aparat di tingkat kelurahan.
“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pemantauan kegiatan senam pagi yang dilanjutkan dengan perlombaan dalam rangka PHBN memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81,” kata Siswandi, merujuk pada kegiatan tersebut.
Sementara itu, kegiatan peringatan kemerdekaan juga berlangsung di Dusun Balongasem, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Pada Jumat (18/9/2026) malam, warga menggelar pertunjukan electone New Adera Music di halaman rumah Daminem, Ketua RT 02 RW 03 Dusun Balongasem. Acara tersebut menjadi bagian dari tasyakuran PHBN HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengamanan dipimpin Wakapolsek Tarokan Iptu Ali Susilo bersama Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aiptu Moh Syafiudin, Babinsa serta personel yang telah ditugaskan.
Enam petugas gabungan diterjunkan dalam pengamanan, terdiri atas tiga personel Polri, satu personel TNI dan dua anggota Hansip.
Selain melakukan pengamanan, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga dan meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan persoalan selama kegiatan.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., melalui laporan kegiatan menyebut pengamanan dilakukan karena pertunjukan musik menjadi salah satu kegiatan masyarakat yang menghadirkan warga dalam jumlah lebih banyak pada malam hari.
“Petugas sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Apabila ada permasalahan, masyarakat diminta segera menghubungi Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” kata Priyo, merujuk pada imbauan yang disampaikan di lokasi.
Kegiatan di Singonegaran dan Kerep menunjukkan dua bentuk perayaan kemerdekaan yang berlangsung di tingkat lingkungan. Di Singonegaran, warga memilih olahraga dan perlombaan sebagai ruang kebersamaan, sedangkan di Kerep peringatan digelar melalui tasyakuran dan hiburan musik.
Bagi Bhabinkamtibmas, rangkaian kegiatan warga tersebut sekaligus menjadi kesempatan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Pendampingan dilakukan bukan hanya ketika muncul persoalan, tetapi juga pada kegiatan sosial yang melibatkan warga di tingkat RT, RW, kelurahan maupun desa. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
