Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Intensif di Terminal, Pusat Kota, hingga Obyek Wisata, Pelayanan Pemudik Jadi Prioritas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Kediri Kota berlangsung intensif melalui Operasi Ketupat Semeru 2026. Sejumlah pos pengamanan (Pospam) dan pos terpadu diaktifkan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Berdasarkan laporan kegiatan di lapangan, personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, tenaga kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga unsur masyarakat, disiagakan di berbagai titik strategis. Di antaranya Pos Terpadu Jalan Dhoho, Pospam Terminal Tamanan, Pospam Bence, Pospam Gringging, serta Pospam Jalan Ahmad Yani.

Di Pos Terpadu Jalan Dhoho, personel melaksanakan apel kesiapan, pemantauan arus lalu lintas, serta patroli di kawasan pertokoan, stasiun, dan hotel. Aktivitas masyarakat yang meningkat selama libur Lebaran, khususnya di pusat kota, menjadi fokus pengamanan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, di Pospam Terminal Tamanan, petugas tidak hanya melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada pemudik. Salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan adalah membantu seorang pemudik yang kehilangan barang bawaan dan dompet di angkutan umum hingga diantar ke tujuan.

Pengamanan juga dilakukan di wilayah Pospam Bence dengan sasaran patroli obyek vital, perbankan, pusat perbelanjaan, serta kawasan permukiman. Kegiatan serupa dilaksanakan di Pospam Gringging dan Pospam Jalan Ahmad Yani, yang turut memantau arus kendaraan dan aktivitas masyarakat di titik-titik rawan kemacetan.

Selain pengamanan statis, patroli mobile terus digelar untuk menjangkau wilayah yang lebih luas. Personel melakukan pemantauan situasi secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas.

Di sisi lain, Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota turut mengintensifkan kegiatan kamseltibcarlantas melalui pengaturan dan penguraian arus kendaraan di sejumlah titik padat, seperti simpang Mrican, kawasan pusat perbelanjaan, Bundaran Sekartaji, hingga simpang empat Alun-alun.

Patroli juga menyasar lokasi wisata dan pusat aktivitas masyarakat seperti kawasan pertokoan Jalan Dhoho, Kediri Town Square, serta area wisata Pagora. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama libur Lebaran.

Selain itu, Satlantas bersama instansi terkait juga melakukan pendampingan dan pemantauan pengamanan di Terminal Tamanan guna memastikan kelancaran arus mudik serta keselamatan penumpang.

Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan pengamanan yang dilaksanakan sejak malam takbiran hingga hari-hari setelah Idul Fitri berjalan tertib dan lancar. Tidak ditemukan gangguan menonjol, dan situasi kamtibmas di wilayah Kediri Kota terpantau aman dan kondusif.

Kehadiran perwira dan anggota Polres Kediri Kota di berbagai titik dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh rangkaian perayaan Idul Fitri berlangsung dengan nyaman dan tertib. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Terminal Tamanan Tetap Terpantau Aman, Arus Mudik dan Aktivitas Warga Lancar

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pengamanan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran 2026 di Kota Kediri terus diintensifkan. Aparat gabungan dari Polres Kediri Kota memperkuat patroli di jalur protokol, kawasan perbankan, hingga terminal untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Pada Minggu (22/3/2026) siang hingga malam, Regu II Pos Pengamanan (Pospam) I Jalan Ahmad Yani melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis. Kegiatan difokuskan pada wilayah perbatasan Tepus, kawasan depan Kodim, serta area perbankan seperti ATM BRI dan Bank Jatim guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya 3C (curat, curas, curanmor).

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar pos pengamanan. Hasilnya, arus kendaraan terpantau lancar tanpa adanya gangguan berarti.

“Patroli difokuskan pada titik rawan dan objek vital untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Pengamanan melibatkan 15 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta Dinas Perhubungan. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas selama Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Pospam III Terminal Tamanan juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap arus mudik. Pada Senin (23/3/2026) dini hari hingga siang, petugas melaksanakan patroli, pengaturan lalu lintas, serta pemantauan aktivitas penumpang di area terminal.

Terminal Tamanan yang menjadi salah satu titik mobilitas utama masyarakat dipastikan dalam kondisi aman. Arus kendaraan dan aktivitas pemudik terpantau berjalan tertib dan lancar.

Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan di kedua lokasi tersebut. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum tetap terkendali.

Kehadiran perwira dan anggota Polres Kediri Kota di lapangan dinilai efektif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelancaran aktivitas selama momentum Lebaran.

Pengamanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga berakhirnya rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026, dengan mengedepankan langkah preventif dan pelayanan humanis kepada masyarakat. (Res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pospam Gringging Perkuat Patroli, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pengamanan di pusat Kota Kediri terus diperkuat selama momentum libur Lebaran 2026. Aparat gabungan melalui Pos Terpadu Jalan Dhoho dan Pos Pengamanan (Pospam) Gringging mengintensifkan patroli serta pemantauan aktivitas masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Pada Minggu (22/3/2026) siang hingga malam, Regu II Pos Terpadu Jalan Dhoho melaksanakan rangkaian kegiatan pengamanan yang diawali dengan apel pengecekan personel. Selanjutnya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas di depan pos terpadu serta patroli di kawasan pertokoan dan pusat kuliner.

Selain itu, pemantauan juga difokuskan pada titik-titik rawan kemacetan di sepanjang Jalan Dhoho, yang merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan keramaian masyarakat di Kota Kediri, khususnya selama libur Idul Fitri.

“Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, baik di jalur lalu lintas maupun kawasan keramaian, untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Regu II Pos Terpadu Jalan Dhoho melibatkan 16 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, tenaga kesehatan, serta elemen masyarakat seperti RAPI dan Saka Bhayangkara. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya pengamanan terpadu dalam Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sementara itu, di wilayah lain, Pospam V Gringging juga melaksanakan kegiatan serupa pada waktu yang sama. Petugas melakukan apel, pemantauan situasi, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar wilayah jangkauan pospam.

Patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur-jalur yang menjadi akses utama.

Hasil pemantauan menunjukkan seluruh kegiatan berjalan tertib, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan pengamanan, sementara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Kehadiran perwira dan anggota Polres Kediri Kota di lapangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah selama perayaan Idul Fitri, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

Pengamanan akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2026, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page