Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolres Apresiasi Inovasi Wayang Cangkrukan Waton Sae, Padukan Budaya Lokal dan Pesan Kamtibmas

Published

on



Kediriselaludihati – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Kediri Kota dikemas dengan cara berbeda. Tidak hanya melalui kegiatan seremonial, kepolisian menghadirkan pendekatan budaya melalui pagelaran Wayang Cangkrukan Waton Sae (Wayang Karton Sarana Edukasi) yang berlangsung di Mapolsek Kediri Kota, Senin (29/6/2026) malam.

Pagelaran yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 22.30 WIB tersebut menjadi ruang silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus media penyampaian pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pertunjukan seni tradisional yang dikemas secara kreatif dan menghibur.

Kegiatan dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi. Turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Kediri, pejabat utama Polres Kediri Kota, para Kapolsek jajaran, unsur TNI, Perhutani, tokoh agama, kepala kelurahan, Karang Taruna, hingga berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan sambutan Kapolres Kediri Kota yang memberikan apresiasi atas kreativitas Polsek Kediri Kota dalam memanfaatkan seni budaya sebagai media edukasi kepada masyarakat.

Sebagai penanda dimulainya pertunjukan, dilakukan penyerahan cinderamata dan gunungan wayang kepada dalang. Suasana semakin semarak ketika Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., tampil sebagai dalang dalam pementasan Wayang Cangkrukan Waton Sae. Dengan menggunakan tokoh-tokoh wayang berbahan karton, pertunjukan dikemas ringan, komunikatif, dan sarat pesan moral mengenai pentingnya menjaga persatuan, toleransi, serta keamanan lingkungan.

Tidak hanya itu, penonton juga disuguhkan atraksi barongan yang dibawakan Aipda Agus, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemasan. Penampilan tersebut disambut antusias masyarakat dan dilanjutkan dengan sesi limbukan yang menghadirkan suasana penuh keakraban dan tawa sebelum acara ditutup dengan foto bersama seluruh tamu undangan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pelestarian budaya lokal dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Wayang Cangkrukan Waton Sae merupakan inovasi yang memadukan pelestarian budaya lokal dengan penyampaian pesan-pesan edukasi. Melalui pendekatan budaya seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, menanamkan nilai-nilai kebersamaan, menjaga persatuan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Menurut AKBP Anggi, tema Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus bertransformasi, hadir dengan cara-cara yang humanis, kreatif, dan semakin dicintai masyarakat. Kami ingin membuktikan bahwa menjaga keamanan tidak selalu dilakukan melalui pendekatan formal, tetapi juga bisa melalui seni dan budaya yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menilai Wayang Cangkrukan Waton Sae menjadi inovasi dalam melestarikan budaya sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan cara yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Wayang bukan hanya warisan budaya, tetapi juga media komunikasi yang sangat efektif. Lewat cerita yang ringan dan menghibur, masyarakat dapat menerima pesan-pesan moral, pentingnya menjaga persaudaraan, menjauhi tindak kriminalitas, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang pertunjukan. Tidak sedikit penonton yang mengapresiasi konsep pementasan yang berbeda dari pagelaran wayang pada umumnya karena menggunakan tokoh berbahan karton dengan alur cerita yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota berharap seni budaya lokal tetap lestari sekaligus menjadi jembatan dalam memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Dengan pendekatan budaya yang humanis, semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan mampu mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, serta kondusif di Kota Kediri.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib, Aman, dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Bersatu di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin (29/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ipda Fery Widianto, S.H., dengan melibatkan personel Polsek Mojoroto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, serta dukungan personel gabungan Polres Kediri Kota.

Aksi damai diikuti sekitar 15 orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bersatu di bawah koordinasi Ahmad Maslianto. Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait penanganan dugaan kasus di lingkungan pendidikan, di antaranya meminta evaluasi terhadap kepala sekolah, penanganan tegas terhadap dugaan predator anak di lingkungan sekolah, serta penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan tenaga pendidik.

Sejak awal kegiatan, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pengamanan terbuka sekaligus melakukan komunikasi kepada peserta aksi agar penyampaian pendapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Polri memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi masyarakat agar dapat berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai aturan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Menurut Kompol Rudi, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati hak pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara santun, menjaga situasi tetap kondusif, dan mematuhi arahan petugas. Dengan komunikasi yang baik, seluruh kegiatan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas,” katanya.

Pengamanan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Margono, Aiptu Andri Jatmiko, AIPTU Sugiono, Aiptu Hengky AP, Aipda Yuda Kuswantoro, Aipda Terry, Aipda Krisnawan, Aipda Indra Kusuma, Aipda Tri Retno, Aipda Sodik, serta personel gabungan Polres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap jalannya aksi sekaligus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara dan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kompol Rudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat. Itulah wujud pelayanan Polri yang humanis dan profesional,” tegasnya.

Setelah seluruh aspirasi disampaikan, kegiatan berakhir dalam suasana tertib dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun insiden yang menonjol selama pelaksanaan aksi damai.

Keberhasilan pengamanan tersebut kembali menunjukkan komitmen Polsek Mojoroto dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan dialogis serta pengamanan yang profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sasar Pelajar hingga Pengemudi Ojek Online, Budaya Tertib Lalu Lintas Terus Ditanamkan Satlantas Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus menguatkan budaya keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan edukatif kepada berbagai lapisan masyarakat. Senin (29/6/2026), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas menggelar dua kegiatan sekaligus, yakni latihan Polisi Cilik (Pocil) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 serta program Polisi Menyapa yang menyasar para pengemudi ojek online.

Kegiatan pertama berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB di SDS Pawyatan Dhaha Kota Kediri. Latihan Polisi Cilik dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota dengan melibatkan Kepala Sekolah SDS Pawyatan Dhaha, pelatih koreografi CK Dance, para wali murid, serta siswa-siswi yang tergabung dalam Polisi Cilik.

Latihan tersebut merupakan bagian dari persiapan penampilan Polisi Cilik dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Para peserta mendapatkan pembinaan kedisiplinan, kekompakan, serta latihan gerakan yang mengedepankan nilai-nilai ketertiban dan disiplin sebagai implementasi budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pembinaan Polisi Cilik menjadi salah satu investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang memiliki kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas.

“Polisi Cilik bukan sekadar menampilkan keterampilan baris-berbaris atau koreografi, tetapi juga menjadi media pendidikan karakter. Melalui kegiatan ini kami menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ujarnya.

Usai kegiatan di sekolah, Unit Kamsel melanjutkan program Polisi Menyapa pada pukul 11.00 hingga 11.30 WIB di Jalan Kyai Mojo, Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online sambil memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Selain menyampaikan imbauan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan saat bekerja, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta membangun etika berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.

“Pengemudi ojek online memiliki mobilitas yang sangat tinggi dan menjadi bagian penting dari pelayanan transportasi masyarakat. Karena itu, kami mengajak mereka untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” kata AKP Tutud.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui dialog langsung dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dibandingkan hanya mengedepankan penindakan.

“Kami ingin membangun budaya keselamatan melalui edukasi. Ketika masyarakat memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, maka kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan tumbuh dari kesadaran, bukan karena takut terhadap sanksi,” jelasnya.

AKP Tutud menambahkan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui edukasi yang menyentuh seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga para pekerja di sektor transportasi.

“Kami akan terus memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Antusiasme para peserta Polisi Cilik maupun pengemudi ojek online menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page