Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Lalu Lintas
Kasat Lantas Polres Kediri Kota Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Munas-Konbes NU di Ponpes Al Falah Ploso
Kediriselaludihati – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi digelar di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mulai Sabtu (20/6/2026) hingga Senin (22/6/2026).
Untuk mendukung kelancaran agenda berskala nasional tersebut, Polres Kediri Kota menerjunkan personel guna melakukan pengamanan, khususnya di bidang lalu lintas.
Pengamanan difokuskan pada jalur-jalur utama menuju lokasi kegiatan, terutama ruas Jalan Kediri–Tulungagung yang menjadi akses utama mobilitas peserta, tamu undangan, dan masyarakat selama penyelenggaraan Munas-Konbes NU.
Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Salah satunya adalah pengamanan kegiatan, terutama di Jalan Raya Kediri–Tulungagung yang menjadi akses utama menuju lokasi penyelenggaraan. Anggota Satlantas disiagakan selama kegiatan berlangsung, termasuk melaksanakan pengamanan dan pengalihan arus apabila diperlukan,” ujar AKP Yudho yang memimpin langsung pengamanan di lokasi.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Satlantas juga ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, memberikan pelayanan kepada pengguna jalan, serta memastikan mobilitas peserta Munas-Konbes tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa seluruh persiapan penyelenggaraan Munas-Konbes NU 2026 telah dimatangkan oleh panitia. Forum tersebut diikuti oleh peserta dari PBNU maupun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia.
“Persiapan sudah terus dilakukan. Munas-Konbes insyaallah Presiden hadir pada saat penutupan,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Ketua Organizing Committee Munas-Konbes NU 2026, peserta dari berbagai daerah mulai berdatangan ke Kediri sejak Jumat dan seluruh delegasi dijadwalkan telah berada di Kota Kediri pada Sabtu siang.
“Mulai kemarin peserta sudah datang secara bertahap. Siang ini insyaallah seluruh peserta, baik dari PWNU maupun PBNU, sudah hadir di Kediri,” ujarnya.
Para peserta menjalani proses registrasi di lima hotel yang telah disiapkan panitia sebelum diberangkatkan menuju Pondok Pesantren Al Falah Ploso untuk mengikuti pembukaan forum.
Munas-Konbes NU 2026 menjadi forum strategis yang membahas sejumlah agenda penting organisasi, di antaranya penyusunan materi Muktamar NU, pembahasan usulan lokasi Muktamar mendatang, serta berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Forum ini menjadi bagian penting dari persiapan menuju Muktamar. Selain membahas materi muktamar, juga akan dibahas berbagai isu keagamaan yang menjadi perhatian NU,” tutur Gus Ipul.
Dalam pelaksanaannya, Konferensi Besar dibagi ke dalam enam komisi, yakni Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah, Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah, Komisi Organisasi, Komisi Program, serta Komisi Rekomendasi yang akan merumuskan berbagai keputusan strategis organisasi.
Dengan dukungan pengamanan dari Polres Kediri Kota, khususnya Satlantas yang berjaga di sepanjang jalur menuju lokasi kegiatan, pelaksanaan Munas-Konbes NU 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta maupun masyarakat pengguna jalan. (res/aro)
Lalu Lintas
Latihan PBB dan Koreografi Digelar di Car Free Day, Polisi Cilik SDS Pawyatan Daha Siap Tampil pada Gebyar 2026

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mematangkan persiapan pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 melalui kegiatan latihan yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Dhoho, Kota Kediri, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota. Latihan juga melibatkan guru pendamping dari SDS Pawyatan Daha Kota Kediri, pelatih koreografi CK Dance, serta para siswa-siswi yang akan menjadi peserta Gebyar Polisi Cilik.
Dalam sesi latihan, para peserta mendapatkan pembinaan intensif berupa latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan koreografi yang akan ditampilkan pada ajang Gebyar Polisi Cilik 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Kediri Kota dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak usia dini melalui program Polisi Cilik.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan, S.H, M.H menjelaskan bahwa latihan rutin dilakukan untuk mempersiapkan penampilan terbaik para peserta sekaligus membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan memiliki kesadaran berlalu lintas.
“Melalui latihan ini kami ingin membangun karakter anak-anak agar memiliki semangat disiplin, percaya diri, dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Program Polisi Cilik merupakan salah satu bentuk edukasi yang efektif dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Pemilihan kawasan Car Free Day sebagai lokasi latihan juga menarik perhatian masyarakat yang tengah berolahraga dan menikmati aktivitas akhir pekan. Sejumlah warga tampak memberikan apresiasi dan dukungan kepada para siswa yang berlatih dengan penuh semangat di bawah arahan pelatih dan personel Satlantas.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap berjalan tertib, aman, dan kondusif. Koordinasi yang baik antara personel kepolisian, pihak sekolah, dan tim pelatih membuat seluruh rangkaian latihan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Melalui persiapan yang matang, Satlantas Polres Kediri Kota berharap para Polisi Cilik dari SDS Pawyatan Daha mampu memberikan penampilan terbaik pada Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 sekaligus menjadi teladan bagi teman sebaya dalam membangun budaya disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)
Lalu Lintas
Pengamanan Car Free Day Dhoho Diperketat, Satlantas Polres Kediri Kota Hadir Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) Dhoho yang berlangsung di pusat Kota Kediri, Minggu (21/6/2026). Pengamanan dilakukan sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB untuk memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan pengamanan dipimpin jajaran Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri atas anggota Satlantas, Samapta, Polsek Kediri Kota, serta Dinas Perhubungan (Dishub). Mereka ditempatkan di sejumlah titik simpul sesuai surat perintah guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan pengamanan di sepanjang kawasan Car Free Day Dhoho, petugas juga mengatur mobilitas pengunjung dan kendaraan di sekitar lokasi agar aktivitas masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut tetap berlangsung nyaman dan aman.
Dalam pelaksanaan CFD kali ini, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan di area kegiatan. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T Yudho Prastyawan, S.H, M.H menegaskan bahwa pengamanan rutin Car Free Day merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Personel kami disiagakan di setiap simpul yang telah ditentukan untuk memastikan kegiatan Car Free Day berlangsung aman, tertib, dan lancar. Selain itu, kami juga mendukung pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran Samsat Keliling sehingga warga dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Car Free Day Dhoho terpantau kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi dapat dikendalikan dengan baik melalui pengaturan yang dilakukan petugas di lapangan, sementara masyarakat dapat menikmati berbagai aktivitas olahraga dan rekreasi dengan aman dan nyaman.
Polres Kediri Kota berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjaga sehingga pelaksanaan Car Free Day sebagai ruang publik dapat memberikan manfaat positif sekaligus menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
