Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Ketertiban Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor Mojoroto, Polres Kediri Kota turut mengawal dan mengamankan kegiatan penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Nusantara/IKIP PGRI Kota Kediri yang digelar di Gedung Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini berlangsung tertib dan kondusif dengan melibatkan unsur tiga pilar kelurahan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Aiptu Hadi Suwignyo hadir bersama unsur pemerintah kelurahan dan Babinsa untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman. Selain pengamanan, kepolisian juga memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada mahasiswa peserta KKN terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Penutupan KKN tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian mahasiswa di tengah masyarakat Kelurahan Lirboyo. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa telah terlibat dalam berbagai program sosial dan kemasyarakatan, termasuk edukasi, pendampingan warga, serta kegiatan pemberdayaan lingkungan.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hadi Suwignyo menyampaikan pesan kamtibmas kepada para mahasiswa agar pengalaman yang diperoleh selama KKN dapat menjadi bekal positif dalam kehidupan akademik maupun sosial. Ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda sebagai agen perubahan yang mampu menjaga harmoni di lingkungan kampus dan masyarakat.
“Kami berharap ilmu dan pengalaman yang didapat selama KKN dapat diterapkan secara berkelanjutan, termasuk dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan etika bermasyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Lirboyo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dosen pendamping, serta mahasiswa dan mahasiswi Universitas Nusantara/IKIP PGRI Kota Kediri. Seluruh rangkaian acara berlangsung sederhana namun khidmat, ditutup dengan penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan kemasyarakatan seperti penutupan KKN merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan dengan masyarakat dan kalangan akademisi.
“Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan perguruan tinggi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mahasiswa kami dorong untuk menjadi pelopor ketertiban di mana pun berada,” kata Rudi Purwanto.
Ia menambahkan, Polsek Mojoroto akan terus mendukung kegiatan positif yang melibatkan generasi muda, khususnya yang berorientasi pada penguatan nilai sosial, kebangsaan, dan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan. Aparat kepolisian memastikan seluruh peserta dapat mengikuti acara hingga selesai dengan nyaman.
Kegiatan penutupan KKN ini sekaligus menjadi momentum penguatan kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah Kota Kediri, sejalan dengan semangat Polri untuk terus hadir dan menebar kebaikan di tengah masyarakat. (res/an).
Peristiwa
ODGJ Bawa Pisau Dapur dan Senapan Mainan Dievakuasi ke Dinas Sosial Kediri dengan Pendekatan Humanis
Kediriselaludihati.com – Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat meresahkan warga berhasil diamankan aparat kepolisian bersama perangkat desa di wilayah Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jumat (13/2/2026). Penanganan dilakukan secara persuasif dan humanis untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan warga.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di area persawahan perbatasan Desa Kalirong dan Desa Kerep, Kecamatan Tarokan. Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aiptu Moh Syafiudin menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan seorang ODGJ yang membawa sebilah pisau dapur serta senapan angin mainan, dan dinilai mengganggu pengguna jalan serta warga di sekitar warung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Kerep segera mendatangi lokasi. Dengan pendekatan dialogis dan tanpa tindakan represif, petugas berhasil menenangkan yang bersangkutan dan mengamankan benda-benda yang dibawa, sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa menimbulkan korban maupun kericuhan.
Setelah situasi dinyatakan aman, ODGJ tersebut kemudian dievakuasi dan diantar ke Dinas Sosial Kecamatan Grogol untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Tarokan AKP Ibnu Sa’i, S.H., mengatakan bahwa langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus kepedulian terhadap kondisi sosial dan kesehatan mental warga.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Tujuan utama kami adalah menjaga keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat dari instansi terkait,” ujar AKP Ibnu Sa’i.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan situasi serupa di lingkungannya. Menurut dia, sinergi antara warga, perangkat desa, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memberikan perlindungan sosial melalui penanganan yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. (res/an).
Peristiwa
Presiden Prabowo Resmikan Program Terintegrasi Polri, Jajaran di Kediri Kota Ikut Secara Daring
Kediriselaludihati.com – Jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota mengikuti kegiatan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri serta peresmian gudang ketahanan pangan secara nasional yang dipusatkan secara daring, pada Jumat (13/2/2026) pagi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta pemangku kepentingan di wilayah Kecamatan Kota. Hadir langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., Danramil 01/Kota Kapten Johar Mustofa, perwakilan Kecamatan Kota, perwakilan Dinas Pendidikan, serta lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti, Aiptu M. Chamson Syafi’i, turut melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan kondusif. Kegiatan ini juga dihadiri pemilik X.O. Suki & Cuisine, Beni, sebagai tuan rumah lokasi acara.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, dilanjutkan sambutan Kapolri, serta sambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden meresmikan SPPG Polri dan gudang ketahanan pangan Polri yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan peran Polri dalam mendukung program nasional ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran Polres Kediri Kota dalam peresmian ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dan Polri dalam memperkuat ketahanan nasional, khususnya di sektor pangan dan pelayanan sosial.
“Program ini sangat strategis karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Kompol Bowo.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar program-program nasional tersebut dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal untuk mendukung kelancaran acara. Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah pusat demi terwujudnya stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
