Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Bersama Tiga Pilar Kawal Pentas Seni Budaya dan UMKM di Mojoroto Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar keamanan dan personel pengamanan melaksanakan pengamanan kegiatan Pentas Seni Budaya Jaranan dan Bazar UMKM di wilayah RT 45 RW 10 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Kelurahan Mojoroto dengan penanggung jawab Yahya Budiono. Acara tersebut menghadirkan hiburan seni budaya jaranan serta penampilan elektone NC Music yang dipadukan dengan bazar produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat setempat.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto SH mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif.

“Personel Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir untuk memberikan pengamanan sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujar Kompol Rudi.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat disuguhi berbagai produk unggulan UMKM mulai dari kuliner, kerajinan kreatif, hingga produk lokal lainnya. Kehadiran bazar UMKM menjadi daya tarik tersendiri bagi warga yang memadati lokasi kegiatan.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga aktif memberikan pesan kamtibmas kepada panitia maupun pengunjung agar menjaga keamanan lingkungan dan menghindari potensi gangguan ketertiban.

Menurut Kompol Rudi, keterlibatan Polri dalam pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena selain melestarikan budaya lokal, juga mendorong pertumbuhan ekonomi warga melalui bazar UMKM,” katanya.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dengan antusiasme masyarakat yang hadir menikmati hiburan seni budaya dan beragam produk lokal yang dipamerkan.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Polsek Mojoroto menegaskan akan terus hadir di tengah masyarakat melalui pengamanan dan pendampingan berbagai kegiatan warga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Kawal Pengajian IKADI di Masjid Baiturrahman, Situasi Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), pada Minggu (24/5/2026). Kegiatan berlangsung di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.

Pengamanan dan pemantauan dilakukan oleh Aiptu Dodik Bagoes Riyad. Tujuannya untuk memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Pengajian tersebut mengangkat tema “Pendidikan dalam Ibadah Haji dan Kurban” dengan menghadirkan penceramah Ustadz Dr. Achmad Junaidi, Lc., MA., pengasuh Ponpes Al Ittihad Al Islami Camplong, Madura.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia maupun jamaah agar kegiatan berjalan tertib dan kondusif,” ujar Kompol Bowo.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua IKADI Kota Kediri H. Suparno bersama sekitar 200 jamaah pengajian dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia terkait pengaturan ketertiban jamaah dan penataan kendaraan di area parkir guna mengantisipasi kemacetan maupun gangguan keamanan lainnya.

Menurut Kompol Bowo, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” katanya.

Tema pengajian yang membahas pendidikan dalam ibadah haji dan kurban juga diharapkan mampu memberikan pemahaman keagamaan sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan silaturahmi antarjamaah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Polsek Kediri Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sambang di tengah masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dukung Edukasi Masyarakat Lewat Sosialisasi Program Pendidikan di Setonopande Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande, Polsek Kediri Kota, Aiptu Syaifudin Yuri, menghadiri kegiatan sosialisasi produk hukum terkait program pendidikan yang digelar di Gedung Graha Abdi Praja, Kantor Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, pada Minggu (24/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Kediri, Dody Yustiawan, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program pendidikan di Kota Kediri, agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Pendidikan Kota Kediri, Lurah Setonopande Farida Nofiati, S.STP., M.Si., Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 200 warga masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk menjalin sinergi dengan pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan terkait berbagai program pendidikan yang dapat dimanfaatkan warga Kota Kediri. Sosialisasi juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan sekitar.

Selain melakukan monitoring kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat terus menjaga situasi kondusif serta aktif mendukung program-program pemerintah yang bermanfaat bagi kepentingan bersama,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page