Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Lirboyo Kediri Ajak Sekolah Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Hadi Suwignyo menghadiri kegiatan penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Berintegritas 2 Kota Kediri, pada Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekolah Rakyat, Jalan Semeru, Kelurahan Lirboyo tersebut dihadiri unsur tiga pilar kelurahan bersama pihak sekolah dan Pemerintah Kota Kediri. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan kegiatan pendidikan berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi para peserta didik.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Lirboyo memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar terus memperhatikan kondisi anak didiknya, termasuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang dapat merugikan siswa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Hadi Suwignyo mengatakan, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan menjaga perkembangan anak.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Kami mengajak pihak sekolah untuk terus melakukan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan siswa maupun orang tua,” ujar Hadi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah agar seluruh kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Sekolah Rakyat Kota Kediri, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Kepala Kelurahan Lirboyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, serta Babinsa Kelurahan Lirboyo.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendidikan merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan.

“Anak-anak merupakan bagian penting dari masa depan. Karena itu, keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah harus menjadi perhatian bersama antara sekolah, pemerintah, masyarakat, dan kepolisian,” kata Kompol Rudi.

Menurutnya, sinergi tiga pilar di tingkat kelurahan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, termasuk sekolah.

Kegiatan penutupan MPLS Sekolah Rakyat Berintegritas 2 Kota Kediri berlangsung tertib dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman serta kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jumat Berkah Berbagi Jadi Cara Polisi Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dermo Kediri Ingatkan Pentingnya Kesehatan Lansia dan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian melalui kehadiran langsung di lingkungan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Aiptu Suhartono melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga yang membutuhkan, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Gunung Agung RT 08 RW 02, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dalam kegiatan itu, Aiptu Suhartono menyerahkan bantuan beras kepada dua warga lanjut usia, yakni Bu Murjani (72) dan Bu Hariyati (73), yang merupakan warga setempat.

Program JUMARI menjadi salah satu bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas terhadap warga binaan sekaligus upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat melalui pendekatan sosial.

Aiptu Suhartono mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di wilayah binaannya.

“Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika ada persoalan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang dapat mempererat silaturahmi dan kepedulian bersama,” ujar Aiptu Suhartono.

Selain menyerahkan bantuan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada warga agar tetap memperhatikan kesehatan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia. Warga diimbau untuk mengikuti kegiatan Posyandu Lansia apabila tersedia di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak warga lansia untuk rutin memeriksakan kesehatan melalui kegiatan Posyandu Lansia. Selain itu, apabila ada informasi atau permasalahan terkait kamtibmas, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” katanya.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dengan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu membangun rasa aman sekaligus memperkuat hubungan kemitraan dengan warga,” ujar Kompol Rudi.

Menurutnya, kegiatan sosial seperti JUMARI juga menjadi sarana untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan di masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan dicarikan solusi bersama,” katanya.

Kegiatan JUMARI yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo berjalan tertib dan lancar. Kehadiran polisi mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, dekat dengan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Khutbah Jumat hingga Pengajian Rutin, Polsek Mojo Bangun Kedekatan dengan Masyarakat Desa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan warga, termasuk kegiatan keagamaan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan warga.

Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bertindak sebagai khotib sekaligus imam dalam pelaksanaan salat Jumat di Masjid Baiturrohman, Dusun Winong RT 06 RW 01, Desa Petungroto, pada Jumat (31/7/2026).

Dalam khutbahnya, Aiptu Eko menyampaikan tema tentang pola hidup sederhana sesuai tuntunan Islam. Selain menyampaikan pesan keagamaan, ia juga mengajak jamaah untuk menjaga sikap bijak dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah agar tidak mudah tergoda oleh praktik judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.

“Kami mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, tidak mudah tergiur dengan hal-hal yang dapat merugikan, serta terus menjaga kerukunan antarwarga,” ujar Aiptu Eko.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif dengan meningkatkan kepedulian serta komunikasi antarwarga.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mlati, Kecamatan Mojo, Aipda Yumawan, juga melaksanakan kegiatan sambang melalui kehadiran dalam pengajian rutin yasinan ibu-ibu yang digelar setiap malam Jumat Wage.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah warga, Rohman, Kamis malam (30/7/2026). Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran anggota Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk membangun kemitraan dan menciptakan situasi yang aman.

“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Melalui komunikasi yang baik, polisi dapat mengetahui kondisi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas,” kata Iptu Mahmud.

Menurutnya, pendekatan melalui kegiatan masyarakat menjadi salah satu cara efektif dalam menjaga hubungan harmonis antara kepolisian dan warga.

“Keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan kebersamaan dan kepedulian warga, situasi kamtibmas akan lebih mudah dijaga,” ujarnya.

Kedua kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Situasi selama pelaksanaan kegiatan di Desa Petungroto dan Desa Mlati, Kecamatan Mojo, berjalan aman serta kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page