Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Musyawarah Pemberdayaan Masyarakat Digelar, Polsek Mojoroto Kediri Imbau Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Perayaan Kemerdekaan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai dilakukan masyarakat Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Melalui Musyawarah Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, berbagai agenda kegiatan untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tahun 2026 mulai disusun bersama.

Musyawarah tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Kelurahan Mojoroto, pada Jumat (10/7/2026) malam. Kegiatan dihadiri unsur tiga pilar, perangkat kelurahan, organisasi masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh lingkungan RT/RW.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama tiga pilar menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus memastikan persiapan kegiatan masyarakat berjalan dengan baik.

Dalam musyawarah tersebut dibahas sejumlah rencana kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81. Beberapa kegiatan yang direncanakan antara lain lomba kebersihan dan keindahan lingkungan tingkat RW yang akan dilaksanakan pada 18-19 Agustus 2026 serta kegiatan jalan santai yang dijadwalkan pada 30 Agustus 2026.

Aiptu Andri Jatmiko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan peringatan kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat kebersamaan warga. Kami mengimbau agar seluruh rangkaian kegiatan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Aiptu Andri.

Menurutnya, keberhasilan sebuah kegiatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kesiapan panitia, tetapi juga keterlibatan seluruh warga dalam menjaga suasana tetap aman dan nyaman.

“Sinergi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan aparat keamanan sangat penting agar setiap kegiatan dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Musyawarah tersebut dihadiri Lurah Mojoroto Yahya Budiono, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko, Babinsa Serka Parik Susanto, perwakilan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Kediri, Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Ketua LPMK, Ketua RT/RW se-Kelurahan Mojoroto, Karang Taruna Mandiri, serta PKK.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari tugas Polri untuk terus hadir dan membangun komunikasi dengan warga.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, kami ingin memastikan setiap kegiatan masyarakat mendapatkan pendampingan dan berjalan dalam suasana yang aman serta kondusif,” kata Kompol Rudi.

Ia menambahkan, kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan agenda positif yang dapat mempererat hubungan sosial masyarakat.

“Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi dengan semangat kebersamaan, tetap menjaga ketertiban, dan menjadikan momentum kemerdekaan sebagai sarana memperkuat persatuan,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jaga Kearifan Lokal, Bhabinkamtibmas Hadir Pastikan Rangkaian Budaya Masyarakat Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi bersih desa yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Kabupaten Kediri berlangsung meriah di wilayah Kecamatan Grogol. Dua kegiatan budaya masyarakat, yakni pagelaran Campursari dan Wayang Kulit, mendapat pengamanan dari jajaran Polsek Grogol guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib.

Kegiatan pertama berlangsung di Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jumat (10/7/2026) malam. Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat berupa pertunjukan kesenian Campursari Laras Wilis dari Kediri dalam rangka Bersih Dusun Kalinanas.

Kehadiran anggota kepolisian di tengah kegiatan masyarakat tersebut sebagai bentuk pelayanan sekaligus upaya menjaga keamanan dan kenyamanan warga yang mengikuti kegiatan budaya.

Aiptu Sugeng Sampir bersama unsur terkait melakukan pemantauan situasi selama kegiatan berlangsung serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban.

“Kegiatan budaya masyarakat merupakan bagian dari tradisi yang harus kita jaga bersama. Kami mengimbau warga untuk tetap tertib sehingga acara dapat berlangsung aman dan nyaman,” ujar Aiptu Sugeng.

Selain pengamanan kegiatan Campursari, jajaran Polsek Grogol juga melakukan pengamanan pagelaran Wayang Kulit di Desa Datengan, Kecamatan Grogol.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut menghadirkan dalang Ki Rudi Gareng dalam rangka Bersih Desa Datengan. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Datengan Aiptu Zainal Afandi bersama tiga pilar desa dan perangkat Desa Datengan.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal.

“Kami selalu berupaya hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan budaya seperti bersih desa. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar,” kata AKP Andang.

Menurutnya, kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar membutuhkan sinergi antara panitia, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kebersamaan, menghormati tradisi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Tradisi bersih desa di wilayah Kecamatan Grogol tersebut menjadi bukti bahwa nilai budaya dan kebersamaan masyarakat masih terus terjaga. Dengan dukungan pengamanan dari Polri, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

1 Ton Lebih Benih Jagung Disalurkan untuk Petani Kediri, Polisi Pastikan Distribusi Berjalan Tepat dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, kelompok tani, dan kepolisian.

Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota melakukan pemantauan pendistribusian bantuan benih jagung dari Dinas Pertanian Kabupaten Kediri kepada sejumlah kelompok tani di wilayah Desa Cerme, pada Sabtu (11/7/2026).

Kegiatan pemantauan dilakukan oleh Aipda Agus SBW di Kelompok Tani Dusun Glatik, Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan proses distribusi bantuan pertanian berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Agus SBW melakukan sambang sekaligus memantau penyaluran bantuan benih jagung merek Bisi dengan total jumlah mencapai 1.025 kilogram.

Bantuan benih tersebut diperuntukkan bagi beberapa kelompok tani dengan rincian pendistribusian, yakni:

Kelompok Tani Dusun Glatik sebanyak 375 kilogram

Kelompok Tani Dusun Sugihan sebanyak 225 kilogram

Kelompok Tani Dusun Ngolakan sebanyak 225 kilogram

Kelompok Tani Dusun Santren sebanyak 150 kilogram

Aipda Agus SBW mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pertanian dapat diterima oleh para petani sesuai dengan peruntukannya.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan pendistribusian bantuan berjalan lancar dan tertib. Bantuan benih ini diharapkan dapat mendukung produktivitas petani serta membantu program ketahanan pangan,” ujar Aipda Agus.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat. Karena itu, kepolisian terus mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan positif yang berdampak langsung kepada warga.

“Kami mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir dan bersinergi dengan masyarakat, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan serta memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif,” kata AKP Andang.

Ia menambahkan, pendampingan dan pemantauan kegiatan masyarakat menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page