Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Aipda A. Yusuf Berikan Imbauan Keselamatan kepada Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Asal Sumatera

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan serta penyuluhan (binluh) dengan memantau kepulangan santri Pondok Pesantren Wali Barokah, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda A. Yusuf mulai pukul 09.00 WIB untuk memastikan proses kepulangan ratusan santri menjelang libur bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri berjalan aman dan tertib.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas santri yang akan pulang ke daerah asal.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 500 siswa-siswi Pondok Pesantren Wali Barokah yang berasal dari berbagai daerah, terutama dari wilayah Sumatera dan sekitarnya, dijadwalkan pulang untuk menjalani libur Ramadan dan Idul Fitri bersama keluarga.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan proses kepulangan santri berjalan tertib dan aman, sekaligus memberikan imbauan agar para santri selalu berhati-hati selama perjalanan,” ujar Kompol Siswandi.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para santri agar lebih teliti terhadap barang bawaan masing-masing dan memastikan tidak ada barang yang tertinggal sebelum berangkat menuju daerah tujuan.

Para santri juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan selama perjalanan serta mengikuti arahan dari pengurus pesantren maupun petugas yang bertugas di lokasi.

“Kami mengingatkan agar para santri selalu berhati-hati selama perjalanan, menjaga barang bawaan, dan semoga perjalanan menuju daerah asal berjalan lancar serta selamat sampai tujuan,” kata Kompol Siswandi.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan pesantren diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para santri maupun pihak pengelola pesantren dalam proses kepulangan santri menjelang bulan Ramadan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Pondok Pesantren Wali Barokah terpantau aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Aiptu Bekti Purwanto Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Kediri Jelang Lebaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan masyarakat yang melakukan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri di Bank Mega, Jalan Airlangga, Kota Kediri, pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aiptu Bekti Purwanto untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif di lokasi pelayanan penukaran uang baru yang difasilitasi melalui aplikasi Bank Indonesia.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas warga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak penipuan maupun kejahatan yang memanfaatkan situasi keramaian.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah tertentu, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar agar tetap aman dan nyaman.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan penukaran uang baru berjalan tertib, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah Kelurahan Ngadirejo. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kompol Rudi Purwanto: Patroli Back Bone Jaga Kondusivitas Wilayah Kediri Saat Aktivitas Sahur

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli sahur on the road pada Rabu dini hari (11/3/2026) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya selama bulan Ramadan.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Unit Back Bone Polsek Mojoroto dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat menjelang waktu sahur.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AKP Agus Budianto selaku perwira pengendali (Padal) dengan melibatkan personel Aiptu Dodik Eko dan Aipda Tri Retno W. Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik di antaranya Jalan Jaksa Agung Suprapto, Bundaran Sekartaji, Jalan Kawi, serta Jalan Semeru.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan patroli sahur ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama bulan Ramadan, khususnya pada waktu menjelang sahur ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Menurutnya, patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, penggunaan petasan, konvoi kendaraan dengan membawa sound system besar, maupun tindak kriminalitas lainnya.

“Patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan tertib, sekaligus memantau aktivitas masyarakat yang melaksanakan kegiatan sahur on the road,” ujar Kompol Rudi Purwanto.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan aktivitas selama bulan suci Ramadan.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page