Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semen Kediri Beri Pesan Kamtibmas Jelang Kejurda IKS Cup VI, Tekankan Etika di Jalan Raya

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Bulu, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan seleksi atlet Kejuaraan Daerah (Kejurda) IKS Cup VI sekaligus memberikan sosialisasi kamtibmas kepada peserta di Gedung Serbaguna Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar atas undangan Ketua Cabang IKSPI Kera Sakti Kota Kediri Edi Setiono, S.H., M.H., dengan dihadiri peserta seleksi atlet, pengurus organisasi, serta personel pengamanan dari Polsek Semen.

Bhabinkamtibmas Desa Bulu Aiptu Totok Subandi bersama Bhabinkamtibmas Desa Puhsarang Aiptu Puguh menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para atlet dan anggota IKSPI Kera Sakti yang mengikuti kegiatan.

Dalam penyampaiannya, peserta diingatkan agar menjadikan kegiatan kejuaraan sebagai ajang mencari prestasi dan mempererat persaudaraan, bukan sebagai tempat menunjukkan sikap yang dapat menimbulkan konflik.

“Kami mengimbau agar seluruh peserta menjaga sportivitas selama bertanding, menghormati lawan, serta menjaga nama baik organisasi,” ujar Aiptu Totok.

Selain itu, peserta juga diminta untuk tidak menggunakan atribut organisasi saat berada di jalan umum, tidak melakukan konvoi saat keberangkatan maupun kepulangan, serta tetap menghormati pengguna jalan lainnya.

Polsek Semen juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak melakukan tindakan provokasi maupun mudah terprovokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat terus dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas.

“Kegiatan olahraga dan organisasi harus menjadi ruang positif untuk membangun prestasi, persaudaraan, serta kedisiplinan. Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga sikap dan membawa nama baik organisasinya,” kata AKP Sonny.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari atlet dan anggota IKSPI Kera Sakti, pengurus organisasi, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Semen yang melaksanakan pengamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Senam Bersama, Jalan Sehat hingga Turnamen Voli, Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota Hadir Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kediri Kota terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, pengamanan, dan pendampingan berbagai aktivitas warga dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.

Sejumlah kegiatan masyarakat berlangsung di beberapa wilayah Kota Kediri, di antaranya Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Dermo, dan Kelurahan Dandangan dengan melibatkan unsur tiga pilar serta masyarakat setempat.

Di Kelurahan Rejomulyo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin bersama tiga pilar melaksanakan sambang dialogis sekaligus monitoring kegiatan senam bersama dan berbagai perlombaan untuk ibu-ibu serta anak-anak di Lapangan Mambaul Ulum RT 01 RW 05 Kelurahan Rejomulyo, pada Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi kepada warga agar terus menjaga semangat kebersamaan, kekompakan, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Sementara itu, di Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhartono bersama tiga pilar melakukan sambang dan pengamanan kegiatan turnamen bola voli antar-RT se-Kelurahan Dermo yang berlangsung di Lapangan Bola Voli RT 06 RW 03 Perumahan Griya Intan Permai.

Turnamen tersebut menjadi bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antarwarga.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau para peserta dan masyarakat untuk menjaga sportivitas selama pertandingan serta tetap menjalin komunikasi dengan kepolisian apabila terdapat persoalan keamanan di lingkungan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan masyarakat seperti perlombaan kemerdekaan menjadi momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan warga.

“Bhabinkamtibmas selalu kami dorong untuk hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Kompol Rudi.

Kegiatan serupa juga berlangsung di Kelurahan Dandangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dandangan Aiptu April Prasetyo bersama tiga pilar mendampingi kegiatan jalan sehat warga yang dilanjutkan dengan pengundian hadiah doorprize di Lapangan Kelurahan Dandangan.

Selain memperingati HUT RI ke-81, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Kediri ke-1147 tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga kerukunan, kekompakan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dengan warga.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan kegiatan dengan nyaman sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” kata Kompol Bowo.

Berbagai kegiatan kemasyarakatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota memperkuat sinergi dengan warga melalui pendekatan humanis dan pelayanan langsung di tingkat kelurahan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Dorong Peran Satlinmas Kelurahan dalam Menjaga Ketertiban Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan pelatihan dasar dan fungsi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Semampir sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, pada Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Semampir di Jalan Mayor Bismo Nomor 27, Kota Kediri, dengan melibatkan unsur tiga pilar kelurahan, perangkat kelurahan, serta personel Satlinmas.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa menghadiri kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta pelatihan.

Pelatihan dasar dan fungsi Satlinmas tersebut diberikan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri sebagai pembekalan dalam meningkatkan kemampuan anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas pengamanan swakarsa di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa keberadaan Satlinmas memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Satlinmas merupakan bagian dari kekuatan masyarakat yang membantu menciptakan lingkungan yang aman. Kekompakan antara pemerintah kelurahan, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kompol Bowo.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak anggota Satlinmas untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan kegiatan pengamanan swakarsa di tingkat kelurahan.

Kegiatan dihadiri oleh Lurah Semampir Moch Tohir, S.Sos., Sekretaris Kelurahan Semampir Hendro Tri Susilo, S.H., Kasi Trantib Sosial Kelurahan Semampir Ayu Artini Anggraini, S.H., personel Sat Pol PP Kota Kediri, Babinsa Kelurahan Semampir, serta sekitar 30 anggota Satlinmas Kelurahan Semampir.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kediri Kota terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur masyarakat dalam membangun sistem keamanan lingkungan yang partisipatif dan berkelanjutan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page