Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bersihkan Lingkungan Desa, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Kebersamaan Masyarakat Kediri
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan pelajar, pada Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB dengan menyasar area lingkungan Balai Desa Ngadi serta sekolah di wilayah Desa Ngadi, Kecamatan Mojo.
Bhabinkamtibmas Desa Ngadi AIPTU Rudi Sutanto bersama Babinsa Desa Ngadi turut terlibat dalam kegiatan bersih-bersih lingkungan yang diikuti mahasiswa KKN serta siswa SD 1 Ngadi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan menjelang peringatan kemerdekaan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan gotong royong seperti ini, diharapkan hubungan antara masyarakat, pemerintah desa, TNI, Polri, dan generasi muda semakin kuat dalam menjaga lingkungan bersama,” ujarnya.
Selain membersihkan fasilitas umum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara aparat keamanan dengan masyarakat serta mahasiswa yang sedang melaksanakan pengabdian di wilayah Desa Ngadi.
Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong berjalan dengan lancar dan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam suasana kebersamaan. (res/an).
Peristiwa
Empat Ratus Penonton Saksikan Turnamen Bola Voli Persaingan Tim Kelurahan Se-Kota Kediri dalam Rangka Hari Jadi Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan pertandingan Turnamen Bola Voli Putra dan Putri Piala Bergilir Walikota Cup 2026 yang digelar di Omah Sawah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (24/7/2026).
Turnamen yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147 tersebut mempertemukan tim bola voli dari kelurahan se-Kota Kediri. Pertandingan malam itu disaksikan sekitar 400 penonton yang hadir memberikan dukungan kepada masing-masing tim.
Pada kategori putra, pertandingan mempertemukan Kelurahan Tosaren melawan Kelurahan Bandar Kidul. Laga tersebut dimenangkan Kelurahan Bandar Kidul dengan skor 3-0.
Sementara pada kategori putri, Kelurahan Ngronggo berhadapan dengan Kelurahan Ngadirejo. Pertandingan berakhir dengan kemenangan Kelurahan Ngadirejo dengan skor 3-1.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Pesantren bersama Babinsa dan pengamanan internal. Petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk memastikan pertandingan berjalan tertib serta memberikan rasa aman kepada pemain maupun penonton.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, pengamanan kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
“Setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak perlu mendapat perhatian bersama agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Melalui pengamanan tersebut, Polsek Pesantren berharap kegiatan olahraga antarkelurahan ini dapat menjadi wadah mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat sportivitas masyarakat Kota Kediri dalam rangkaian Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147. (res/an)
Peristiwa
Empat Ratus Penonton Saksikan Turnamen Bola Voli Persaingan Tim Kelurahan Se-Kota Kediri dalam Rangka Hari Jadi Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakukan pengamanan pertandingan Turnamen Bola Voli Putra dan Putri Piala Bergilir Walikota Cup 2026 yang digelar di Omah Sawah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat malam (24/7/2026).
Turnamen yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147 tersebut mempertemukan tim bola voli dari kelurahan se-Kota Kediri. Pertandingan malam itu disaksikan sekitar 400 penonton yang hadir memberikan dukungan kepada masing-masing tim.
Pada kategori putra, pertandingan mempertemukan Kelurahan Tosaren melawan Kelurahan Bandar Kidul. Laga tersebut dimenangkan Kelurahan Bandar Kidul dengan skor 3-0.
Sementara pada kategori putri, Kelurahan Ngronggo berhadapan dengan Kelurahan Ngadirejo. Pertandingan berakhir dengan kemenangan Kelurahan Ngadirejo dengan skor 3-1.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Pesantren bersama Babinsa dan pengamanan internal. Petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk memastikan pertandingan berjalan tertib serta memberikan rasa aman kepada pemain maupun penonton.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, pengamanan kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
“Setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak perlu mendapat perhatian bersama agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” ujarnya.
Melalui pengamanan tersebut, Polsek Pesantren berharap kegiatan olahraga antarkelurahan ini dapat menjadi wadah mempererat kebersamaan serta memperkuat semangat sportivitas masyarakat Kota Kediri dalam rangkaian Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
