Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Intensifkan Patroli Sambang Dialogis, Antisipasi 3C dan Pastikan Aktivitas Masyarakat Tetap Kondusif
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota, menggelar patroli harkamtibmas dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan, pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas AKP Cham Sunarko, dengan melibatkan sejumlah personel, di antaranya Aiptu Handik Mey K, Aipda Safrizal, Aiptu Dodik Bagoes, dan Aipda Suyanto.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, meliputi kawasan wisata Pagora di Jalan Ahmad Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, pertokoan Golden Swalayan di Jalan Hayam Wuruk, SPBU di Jalan Joyoboyo, hingga area parkir di Jalan Dhoho yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sambang dan dialogis dengan berbagai pihak, mulai dari petugas keamanan perbankan, karyawan swalayan, hingga masyarakat umum. Polisi memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Selain itu, petugas juga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dalam kondisi aman serta tidak terjadi antrean yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menegaskan bahwa patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta menjaga kelancaran aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian.
“Melalui patroli dialogis, kami berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman di ruang-ruang publik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sejumlah titik juga dilaporkan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Polsek Kediri Kota memastikan patroli harkamtibmas akan terus dilaksanakan secara rutin dengan pendekatan preventif dan humanis guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga dan Pelaku Usaha Aktif Jaga Keamanan Lingkungan
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota kembali mengintensifkan patroli harkamtibmas guna mencegah tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, pada Sabtu (28/3/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah objek vital hingga kawasan permukiman yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Amir Wibowo bersama sejumlah personel, di antaranya Ipda Suwondo, Aiptu Santoso Pribadi, dan Aipda Maryanto. Kegiatan dilakukan dengan metode patroli jalan kaki serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi, area perbankan dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM), pertokoan seperti swalayan, SPBU, perkantoran, hingga kawasan permukiman dan perumahan. Anggota Polsek Pesantren juga menyambangi petugas keamanan, juru parkir, karyawan, serta warga setempat untuk memberikan imbauan kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, polisi mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Melalui patroli dialogis, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus mengajak semua pihak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta kewaspadaan di area-area rawan seperti perbankan dan pusat perbelanjaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Pesantren dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polsek Pesantren memastikan patroli harkamtibmas akan terus digelar secara rutin dengan pola yang lebih humanis dan preventif guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojoroto Kediri Ajak Warga Jaga Kamtibmas dalam Suasana Kebersamaan
Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui kegiatan Halal Bihalal di tingkat kelurahan. Salah satunya digelar di Aula Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, pada Jumat (27/3/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB itu diinisiasi oleh unsur tiga pilar Kelurahan Campurejo, yakni pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Campurejo, Aiptu Dwi Kiswanto, hadir langsung bersama Babinsa dan perangkat kelurahan dalam kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat serta lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK).
Selain itu, kegiatan juga dihadiri langsung Camat Mojoroto, Kepala Kelurahan Campurejo, tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat, serta kader kesehatan. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan Halal Bihalal dimanfaatkan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat dan warga. Momentum ini juga digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.
“Sinergi antara tiga pilar dan masyarakat harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan saling peduli terhadap lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Kelurahan Campurejo, Kota Kediri. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
