Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Pangan Dibagikan di Bandar Lor, Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Tertib Mengantre

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 1.156 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah, pada Selasa (25/8/2026). Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras.

Besarnya jumlah penerima membuat proses pembagian membutuhkan pengaturan agar antrean tidak menumpuk. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor bersama Babinsa turun langsung melakukan pemantauan dan membantu menjaga ketertiban di lokasi.

Pembagian bantuan berlangsung di Aula Kelurahan Bandar Lor sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Warga datang secara bergantian untuk mengambil bantuan yang menjadi hak masing-masing.

Bhabinkamtibmas Bandar Lor Aipda Toni Setiawan mengatakan, kehadiran petugas tidak sekadar melakukan pengamanan. Polisi bersama Babinsa juga berkomunikasi dengan warga dan mengingatkan penerima agar mengikuti mekanisme pembagian yang telah disiapkan.

“Jumlah penerimanya cukup banyak, mencapai 1.156 KPM. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tertib mengantre sehingga pembagian bantuan bisa berjalan teratur dan warga juga merasa nyaman,” kata Toni.

Menurut dia, pengaturan antrean menjadi penting karena dalam waktu yang relatif bersamaan terdapat banyak warga yang datang ke kantor kelurahan. Petugas berupaya mencegah terjadinya penumpukan sekaligus memastikan masyarakat, terutama warga lanjut usia, dapat mengikuti proses pembagian dengan nyaman.

Setiap KPM dalam penyaluran tersebut mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Dengan jumlah penerima mencapai 1.156 KPM, distribusi bantuan di Bandar Lor menjadi kegiatan yang melibatkan cukup banyak warga dalam satu lokasi.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari fungsi pelayanan kepolisian di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas berada paling dekat dengan masyarakat. Ketika ada kegiatan yang menghadirkan warga dalam jumlah besar, anggota harus hadir untuk membantu, berkomunikasi, dan memastikan prosesnya tertib,” kata Rudi.

Ia menambahkan, pola pengamanan dalam kegiatan sosial lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas tidak hanya berdiri mengawasi, tetapi juga membantu mengurai antrean serta menyampaikan imbauan secara langsung apabila mulai terjadi kepadatan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga mencerminkan kerja bersama tiga pilar dalam mengawal kegiatan di tingkat kelurahan. Koordinasi tersebut dinilai penting, terutama pada kegiatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Rudi meminta personel di wilayah untuk tetap memperhatikan dinamika selama proses distribusi. Menurut dia, pembagian bantuan bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga ketika menerima pelayanan.

“Yang harus dijaga adalah prosesnya. Jangan sampai warga yang datang untuk menerima bantuan justru mengalami kesulitan karena antrean tidak tertata. Pendekatannya harus humanis dan membantu,” ujarnya.

Di sela pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk membangun komunikasi mengenai keamanan lingkungan. Masyarakat didorong untuk tidak ragu berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan persoalan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan pola tersebut, kehadiran polisi dalam distribusi bantuan pangan tidak berhenti pada pengamanan kegiatan. Interaksi langsung dengan lebih dari seribu warga menjadi ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima melalui proses yang tertib dan teratur. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dari Sembako Murah hingga Lomba Anak, Kegiatan Sosial di Kelurahan Semampir Kediri Diwarnai Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Halaman SD dan SMP YBPK di Jalan Mayor Bismo Nomor 52, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Selasa (25/8/2026), menjadi ruang pertemuan warga dalam kegiatan sosial yang memadukan pasar murah, pelayanan kesehatan gratis, hingga perlombaan untuk anak-anak.

Kegiatan bertajuk Pasar Murah Ceria (PMC) tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Sentuhan Kasih Bangsa (YSKB). Selain memberikan akses kebutuhan masyarakat melalui pasar murah, penyelenggara membuka layanan pengobatan gratis dan menggelar perlombaan anak bertema cinta kasih untuk bangsa.

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Babinsa melakukan sambang dan pemantauan di lokasi. Kehadiran keduanya diarahkan untuk membantu menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat perlu mendapat dukungan, termasuk melalui kehadiran aparat kewilayahan yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan warga.

“Bhabinkamtibmas hadir bukan hanya ketika muncul persoalan. Kegiatan masyarakat seperti pasar murah dan pelayanan kesehatan juga menjadi kesempatan untuk bertemu, berkomunikasi, dan membangun kedekatan dengan warga,” kata Bowo.

Menurut dia, komunikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemeliharaan keamanan lingkungan. Masyarakat didorong tidak ragu menyampaikan informasi maupun persoalan yang terjadi di sekitarnya kepada Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan itu, Aiptu Dodik juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak menjaga ketertiban selama kegiatan, memperhatikan keamanan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman bagi peserta.

Pengamanan dilakukan dengan pendekatan dialogis. Polisi dan Babinsa berbaur dengan warga serta memantau aktivitas di sekitar halaman sekolah yang menjadi pusat kegiatan.

Kegiatan YSKB tersebut melibatkan Adi Prayitno sebagai ketua pelaksana dan Fx Luhkita Heru P., S.Pd., sebagai penanggung jawab kegiatan.

Bowo menilai kegiatan sosial semacam ini memiliki nilai lebih karena tidak berhenti pada bantuan kebutuhan masyarakat. Pertemuan warga dalam satu ruang juga dapat memperkuat komunikasi dan kepedulian sosial di lingkungan.

“Keamanan pada dasarnya tumbuh dari lingkungan yang warganya saling mengenal dan saling peduli. Karena itu, kami ingin kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari komunikasi tersebut,” ujarnya.

Pasar murah dan pengobatan gratis menjadi bagian yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga. Sementara itu, perlombaan anak memberikan ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan kebersamaan dengan semangat cinta kasih terhadap bangsa.

Bagi Polsek Kediri Kota, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menjalankan pola kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Semampir tidak sebatas menjaga sebuah acara, tetapi juga membangun hubungan dengan warga melalui aktivitas sosial yang berlangsung di lingkungan mereka.

Dari halaman sekolah di Jalan Mayor Bismo itu, pelayanan sosial, kegiatan anak, dan komunikasi kamtibmas bertemu dalam satu kegiatan. Polisi berharap ruang-ruang kebersamaan semacam ini turut memperkuat kepedulian warga terhadap lingkungan sekaligus membuat persoalan di tingkat kelurahan dapat diketahui dan ditangani lebih dini. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Orang Hadiri Seminar Parenting di IKCC Kediri, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Ikut Jaga Ketertiban

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 1.100 wali murid menghadiri Seminar Nasional Pendidikan Anak yang digelar Yayasan Taman Pendidikan Rahmad Kota Kediri di Gedung IKCC Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri, pada Selasa (25/8/2026).

Besarnya jumlah peserta membuat aspek keamanan dan ketertiban menjadi salah satu perhatian selama kegiatan. Polsek Kediri Kota menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan sejak pagi.

Pengamanan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Personel Polsek Kediri Kota yang terlibat dalam surat perintah dipimpin Iptu Murdijono, S.H., sebagai perwira pengendali. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., turut berada di lokasi untuk melakukan pemantauan sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat.

Seminar menghadirkan dr. Aisah Dahlan, CM.NLP., CCHT., CI., sebagai pemateri. Kehadiran sekitar 1.100 wali murid membuat kawasan sekitar lokasi kegiatan mengalami peningkatan aktivitas sejak pagi.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian, terutama ketika sebuah acara menghadirkan peserta dalam jumlah besar.

“Ketika masyarakat menggelar kegiatan dengan jumlah peserta yang cukup banyak, kehadiran anggota diperlukan untuk membantu menjaga ketertiban dan mengantisipasi persoalan yang mungkin muncul di lapangan,” kata Bowo.

Menurut dia, pengamanan tidak hanya berorientasi pada lokasi utama seminar. Personel juga perlu memperhatikan aktivitas peserta ketika datang maupun meninggalkan tempat kegiatan, termasuk potensi kepadatan kendaraan di sekitar gedung.

Bhabinkamtibmas Kaliombo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diajak ikut menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tanggung jawab menciptakan lingkungan yang nyaman tidak hanya bertumpu pada petugas kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Kegiatan sebesar ini akan jauh lebih mudah dikelola ketika peserta, panitia, masyarakat sekitar, dan petugas memiliki kepedulian yang sama,” ujar Bowo.

Seminar pendidikan anak tersebut sekaligus memperlihatkan tingginya perhatian para orang tua terhadap persoalan pengasuhan dan pendidikan anak. Lebih dari seribu wali murid berkumpul dalam satu forum untuk mengikuti materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Bagi kepolisian, kegiatan masyarakat dengan peserta besar juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi langsung. Bhabinkamtibmas yang sehari-hari bertugas di wilayah kelurahan ditempatkan sebagai penghubung antara masyarakat dengan kepolisian ketika muncul persoalan maupun kebutuhan pelayanan keamanan.

Bowo menambahkan, pendekatan seperti itu penting agar polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan, tetapi juga berada di tengah masyarakat dalam kegiatan pendidikan, sosial, keagamaan, maupun aktivitas warga lainnya.

“Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat. Dari komunikasi yang baik, banyak persoalan bisa diketahui lebih awal dan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” katanya.

Kehadiran personel Polsek Kediri Kota di lokasi diarahkan untuk memastikan rangkaian seminar dapat berlangsung tertib di tengah besarnya jumlah peserta, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat di sekitar kawasan IKCC Insumo Palace tetap berjalan sebagaimana mestinya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page