Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

“Pager Mangkok Luweh Kuat Ketimbang Pager Tembok”, Ajakan Rawat Kepedulian Antarwarga

Published

on

Kediriselaludihati-Polres Kediri Kota menghadirkan pendekatan berbeda dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Melalui pertunjukan Wayang Cangkrukan, pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) disampaikan dengan memanfaatkan kekuatan budaya lokal yang dekat dengan kehidupan warga.

Pagelaran tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Kota, Jalan A. Yani, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Jumat malam (17/7/2026). Lakon yang dibawakan mengangkat tema “Pager Mangkok Luweh Kuat Ketimbang Pager Tembok”, sebuah filosofi Jawa yang menggambarkan bahwa kepedulian, gotong royong, dan hubungan baik antarwarga merupakan kekuatan utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Polres Kediri Kota, pemerintah kecamatan, unsur TNI, kepala kelurahan se-Kecamatan Kota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan RT/RW, LPMK, Karang Taruna, Linmas, serta tokoh masyarakat.

Tidak sekadar menjadi tontonan, Wayang Cangkrukan menjadi ruang dialog antara kepolisian dan masyarakat. Melalui cerita pewayangan yang dikemas ringan, warga diajak memahami pentingnya menjaga kerukunan, memperkuat solidaritas sosial, serta menyelesaikan persoalan lingkungan secara bersama-sama.

Pagelaran tersebut dibawakan oleh Ki Dalang Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. yang juga menyisipkan berbagai pesan tentang pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan.

“Melalui Wayang Cangkrukan ini kita bisa saling bertukar informasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Harapannya, kita bersama-sama mewujudkan Kediri yang mapan, Kediri yang ngangeni, aman, dan kondusif,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, filosofi “Pager Mangkok Luweh Kuat Ketimbang Pager Tembok” memiliki makna bahwa keamanan tidak hanya dibangun melalui batas fisik, tetapi melalui kepedulian sosial.

“Lingkungan yang masyarakatnya saling mengenal, peduli, dan mau membantu akan lebih kuat menghadapi berbagai persoalan dibandingkan lingkungan yang hanya memiliki pembatas secara fisik,” jelasnya.

Dalam cerita wayang yang disampaikan, digambarkan kehidupan masyarakat dengan berbagai persoalan, termasuk tekanan ekonomi yang dapat memicu seseorang melakukan tindakan melanggar hukum. Namun, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kepedulian warga, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta semangat saling membantu.

Polres Kediri Kota menilai pendekatan budaya menjadi salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan kepolisian kepada masyarakat. Seni pertunjukan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan membangun kedekatan emosional antara polisi dengan warga.

Kompol Bowo menyebut konsep tersebut sebagai bagian dari art policing, yaitu pendekatan pemolisian yang memanfaatkan seni dan budaya sebagai media komunikasi publik.

“Polri hadir bukan hanya ketika ada persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk membangun hubungan dengan masyarakat. Melalui budaya, pesan-pesan kamtibmas bisa diterima dengan lebih mudah dan lebih dekat dengan kehidupan warga,” katanya.

Melalui Wayang Cangkrukan, Polres Kediri Kota berharap nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan komunikasi antarwarga semakin kuat. Sebab keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, budaya lokal menjadi jembatan untuk menciptakan Kota Kediri yang aman, harmonis, dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Hadir di Tengah Petani, Kawal Program Swasembada Pangan dari Tingkat Kelurahan

Published

on

Kediriselalaludihati – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan Polres Kediri Kota melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya. Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir memberikan pendampingan kepada masyarakat sektor pertanian.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Polsek Mojoroto, yang turun langsung ke area persawahan untuk berdialog sekaligus memberikan edukasi kepada petani jagung di wilayah binaannya, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di area persawahan RT 05 RW 002, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas berperan aktif mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sigit Sutanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani, Supomo.

Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan motivasi dan edukasi terkait pentingnya menjaga kualitas tanaman, memperhatikan proses perawatan, serta mengoptimalkan hasil produksi pertanian.

Selain memberikan pendampingan, Aipda Sigit juga mengajak para petani untuk tidak ragu berkoordinasi apabila menghadapi berbagai kendala di lapangan, baik terkait persoalan pertanian maupun keamanan lingkungan di sekitar area persawahan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas saat ini semakin luas. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadirannya diharapkan mampu membangun komunikasi, mendukung program pemerintah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Kapolres.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pangan. Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak perlu terus diperkuat agar produktivitas pertanian semakin meningkat.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Polsek Mojoroto berharap hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya para petani, semakin erat. Pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendukung terciptanya ketahanan pangan dari tingkat lokal hingga nasional.

Dengan semangat kebersamaan, Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan program swasembada pangan Indonesia. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Singonegaran Kediri Hadir dalam Kegiatan Sosial, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Mandiri Pangan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sinergitas tiga pilar Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) diwujudkan melalui kegiatan kerja bakti dan penanaman bibit tanaman pangan, pada Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Grojol, RT 38 RW 08, Kelurahan Singonegaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program ketahanan pangan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran Bripka M. Rifai bersama unsur tiga pilar kelurahan dan mahasiswa KKN melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area gedung serbaguna. Selain itu, peserta juga melakukan penanaman bibit terong sebagai bentuk pemanfaatan lahan untuk menghasilkan tanaman pangan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut mencerminkan kolaborasi antara pemerintah kelurahan, kepolisian, masyarakat, dan generasi muda dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan serta mendorong kemandirian pangan di tingkat keluarga maupun komunitas.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial masyarakat merupakan bagian dari peran Polri untuk terus hadir dan membangun kedekatan dengan warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendukung kegiatan positif masyarakat yang dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama antara tiga pilar dan mahasiswa menjadi contoh bahwa menjaga lingkungan serta mendukung ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan bersama seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan aparat keamanan.Kegiatan kerja bakti dan penanaman bibit terong di Kelurahan Singonegaran berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page