Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Suasana Lebaran Hangat, Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat Terjalin Erat

Published

on

Kediriselaludihati – Wali Kota Kediri menggelar kegiatan open house bersama masyarakat dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB tersebut dipusatkan di kediaman pribadi Wali Kota di Perumahan Jenggolo Blok A7, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, bersama jajaran Pemerintah Kota Kediri, mulai dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Moh. Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga camat dan perwakilan kepala kelurahan se-Kota Kediri.

Selain itu, perwira dan anggota Polres Kediri Kota turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memastikan kelancaran sekaligus memberikan pengamanan, sehingga masyarakat dapat mengikuti open house dengan nyaman.

Dalam suasana Lebaran yang penuh kehangatan, masyarakat dari berbagai wilayah tampak memadati lokasi untuk bersilaturahmi secara langsung dengan kepala daerahnya. Mereka memanfaatkan momentum ini untuk bersalaman, bermaaf-maafan, sekaligus menyampaikan aspirasi.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa kegiatan open house merupakan tradisi yang penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

“Momentum Idul Fitri ini kami manfaatkan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat. Ini menjadi kesempatan untuk lebih dekat, saling memaafkan, dan memperkuat kebersamaan,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan silaturahmi, ramah tamah, serta hiburan musik yang menambah suasana akrab dan kekeluargaan. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak pagi hingga sore hari.

Kegiatan open house ini juga direncanakan berlangsung hingga hari kedua Idul Fitri di lokasi yang sama, sehingga masyarakat yang belum sempat hadir masih memiliki kesempatan untuk bersilaturahmi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat serta kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban menjadi faktor penting dalam kelancaran acara tersebut. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Polres Kediri Kota Pastikan Seluruh Pelaksanaan Shalat Id Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Sabtu (21/3/2026), berlangsung khidmat dan tersebar di puluhan titik masjid serta lapangan. Sejak pagi hari, ribuan umat Muslim memadati lokasi ibadah untuk merayakan hari kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, kegiatan Shalat Id dimulai sekitar pukul 05.30 WIB hingga 07.30 WIB, meliputi wilayah perkotaan hingga pedesaan di Kota Kediri dan sekitarnya. Di kawasan pusat kota, sejumlah lokasi mencatat jumlah jamaah yang cukup besar, seperti Masjid Agung Kediri di Jalan Panglima Sudirman yang diikuti sekitar 3.000 jamaah, serta pelaksanaan di Stadion Brawijaya yang dihadiri sekitar 2.500 jamaah.

Selain itu, berbagai masjid besar lainnya seperti Masjid Auliya Setono Gedong, Masjid As Syafi’i PCNU Kota Kediri, hingga Masjid Pondok Wali Barokah di wilayah Kecamatan Pesantren juga dipadati ratusan hingga ribuan jamaah. Pelaksanaan Shalat Id juga digelar di halaman terbuka, termasuk di GOR Joyoboyo dan halaman Mako Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, Anggi Saputra Ibrahim, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Shalat Idul Fitri di wilayah hukumnya berjalan aman, lancar, dan kondusif.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pelaksanaan Shalat Idul Fitri di wilayah hukum Polres Kediri Kota berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan penuh kekhidmatan,” ujarnya.

Menurut dia, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik, baik di wilayah urban maupun rural, meliputi kecamatan Kota, Pesantren, Mojoroto, hingga wilayah perbatasan seperti Mojo, Semen, Banyakan, Grogol, dan Tarokan.
Personel kepolisian disiagakan untuk memastikan kelancaran kegiatan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas di sekitar lokasi ibadah guna menghindari kemacetan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.

Usai pelaksanaan Shalat Id, masyarakat melanjutkan tradisi silaturahmi dan halal bihalal bersama keluarga maupun tetangga. Momentum ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan sosial dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Anggi menambahkan bahwa kondusivitas yang terjaga selama perayaan Idul Fitri menjadi indikator positif bagi stabilitas keamanan di wilayah Kediri.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut menjaga ketertiban. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri,” katanya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya gangguan yang menonjol. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Kapolres Kediri Kota Ajak Tingkatkan Iman dan Profesionalisme di Hari Kemenangan

Published

on

Polreskedirikota — Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di halaman Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (21/3/2026), berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut diikuti jajaran pejabat utama (PJU), personel Polres Kediri Kota, keluarga besar kepolisian, serta masyarakat sekitar.

Shalat Id dipimpin oleh Imam sekaligus Khotib, KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab, yang juga menjabat sebagai Ketua PCNU Kota Kediri. Dalam khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat ukhuwah islamiyah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota Anggi Saputra Ibrahim bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi, para kapolsek jajaran, serta seluruh keluarga besar Polres Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa pelaksanaan Shalat Id di lingkungan Mako Polres tidak hanya sebagai ibadah rutin tahunan, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Momentum Idul Fitri ini kita manfaatkan untuk meningkatkan iman, takwa, serta profesionalisme anggota Polri, sekaligus memperkuat soliditas dalam mendukung transformasi Polri yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” ujar AKBP Anggi.

Menurut dia, kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sinergi antara Polri dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Usai pelaksanaan Shalat Id, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan halal bihalal antara personel Polres Kediri Kota dengan masyarakat. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat saat para peserta saling bersalaman dan bermaaf-maafan dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.

Anggi menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan terbangun hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat, sehingga ke depan pelayanan dan pengamanan dapat berjalan lebih optimal. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page