Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Bukan Sekadar Hiburan, Waton SAE Jadi Cara Polisi Menanamkan Nilai Budaya dan Cita-Cita Anak

Published

on

Kediriselaludihati – Suasana berbeda mewarnai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Mako Polsek Kediri Kota, Kamis (23/7/2026). Di tengah halaman kepolisian, suara riang anak-anak TK Kemala Bhayangkari 41 dan 42 terdengar saat mereka menyaksikan pertunjukan wayang yang dikemas dengan cara sederhana namun penuh makna.

Melalui program Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton SAE), Polres Kediri Kota menghadirkan metode pembelajaran yang dekat dengan dunia anak. Wayang yang biasanya dikenal sebagai bagian dari seni budaya tradisional, kali ini menjadi media untuk menyampaikan pesan tentang kebaikan, keselamatan, serta membangun karakter generasi muda.

Anak-anak yang mengenakan seragam polisi kecil tampak antusias mengikuti jalannya pertunjukan. Tidak hanya para siswa, para guru dan orang tua juga terlihat menikmati kreativitas yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim hadir langsung mendampingi anak-anak. Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Kediri Kota itu menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap pendidikan karakter anak sejak usia dini.

Pertunjukan wayang dimainkan oleh Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono yang tampil sebagai dalang. Dengan tokoh-tokoh wayang berbahan karton, cerita edukatif disampaikan secara ringan dan mudah dipahami.

“Kami melaksanakan Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton SAE) sebagai sarana edukasi bertepatan dengan Hari Anak Nasional. Ini selaras dengan perhatian pemerintah bahwa anak harus kita utamakan sebagai generasi penerus bangsa,” ujar AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim.

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut mengusung tema “Sayangi dan Lindungi, Wujudkan Masa Depan Anak”. Tema itu menjadi komitmen Polres Kediri Kota untuk ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Ia menjelaskan, pendekatan budaya melalui wayang telah beberapa kali digunakan dalam kegiatan kepolisian, termasuk dalam kegiatan Cangkrukan Kamtibmas. Melalui cara tersebut, pesan-pesan keamanan, ketertiban masyarakat, hingga keselamatan berlalu lintas dapat diterima dengan lebih mudah.

“Harapannya, apa yang disampaikan kepada anak-anak bisa menjadi memori baik yang melekat. Karena masa depan yang cerah harus dipersiapkan dengan membimbing dan mengarahkan mereka sejak dini,” katanya.

Wayang Karton Membuka Ruang Imajinasi Anak
Usai menyaksikan pertunjukan, anak-anak tidak hanya diajak menjadi penonton. Mereka juga dilibatkan dalam proses kreatif dengan membuat karakter wayang karton sesuai imajinasi masing-masing.

Berbagai profesi dituangkan dalam bentuk wayang, mulai dari dokter, polisi, hingga tentara. Kegiatan tersebut menjadi sarana mengenalkan cita-cita sekaligus melatih kreativitas anak.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, penggunaan media wayang bertujuan agar polisi dapat lebih dekat dengan anak-anak sekaligus mengenalkan budaya bangsa.

“Melalui metode ini mereka bisa mengetahui proses membuat wayang, mengenal budaya, serta memiliki imajinasi dan mimpi untuk mewujudkan cita-citanya,” ujarnya.

Menurut Bowo, anak usia TK dan PAUD lebih mudah menerima pesan melalui media visual. Apa yang mereka lihat dan alami dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membentuk karakter positif.

“Anak-anak usia TK dan PAUD lebih senang dengan sesuatu yang visual. Pesan yang diberikan lebih mudah dicerna dan akan menjadi pengalaman yang melekat dalam ingatan mereka,” ungkapnya.

Melalui Waton SAE, Polres Kediri Kota menunjukkan bahwa pendekatan kepolisian tidak selalu harus dilakukan dengan cara formal. Dengan sentuhan budaya dan kreativitas, polisi hadir sebagai sahabat anak yang ikut menjaga, mendidik, dan menyiapkan generasi masa depan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Hadir Melalui Pendampingan Masyarakat, Mulai Bantuan Alat Bantu Dengar hingga Sarana Ibadah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat peran pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pendampingan sosial dan sambang warga di wilayah binaan, pada Rabu (22/7/2026).

Di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Tim Reaksi Cepat (TRC) mendampingi pegawai Dinas Sosial Kota Kediri dalam penyerahan bantuan alat bantu dengar kepada warga bernama Yatini, warga Jalan Jagalan Gang 2 RT 01/RW 01.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang membutuhkan. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Aiptu Suhartono melaksanakan sambang kepada warga binaannya, Lamijan (65), di Jalan Gunung Agung RT 07/RW 02 Kelurahan Dermo.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan bantuan sarana ibadah berupa satu buah sarung sebagai bentuk kepedulian dan kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan warga melalui pendekatan humanis.

Selain memberikan bantuan, Aiptu Suhartono mengajak warga untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu lansia guna menjaga kesehatan serta mengingatkan agar masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pelayanan Polri yang tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga kepedulian sosial.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama,” ujar Kapolsek.

Hal senada disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk kegiatan sambang, memberikan edukasi, serta membantu memperkuat kepedulian sosial di lingkungan binaan,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai personel yang hadir, berbuat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Pengabdian Mahasiswa Diharapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat Desa Manyaran Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Manyaran, Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) di Gedung Serbaguna Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan program pengabdian mahasiswa UMSIDA di tengah masyarakat Desa Manyaran. Dalam kegiatan pembukaan, hadir Kepala Desa Manyaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dosen pembimbing UMSIDA, perangkat desa, serta mahasiswa peserta KKN.

Bhabinkamtibmas Desa Manyaran Aiptu Deri Risdianto turut mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan dari pihak terkait, hingga doa penutup.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif yang melibatkan unsur pendidikan dan masyarakat.

“Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan KKN tersebut, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat desa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page