Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Pastikan Musrenbang dan Musbangkel 2027 Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2027 dan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) 2027 Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berlangsung aman dan kondusif, pada Jumat malam (23/1/2026).

Kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Kantor Kelurahan Mojoroto tersebut dihadiri sekitar 75 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, lembaga masyarakat, dan perwakilan warga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama Babinsa Sertu Parik Susanto dan Sertu Kholik Afandi yang turut melakukan pemantauan sekaligus pengamanan kegiatan.

Musrenbang dan Musbangkel 2027 ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan kelurahan, mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya perwakilan Camat Mojoroto, Andika, Lurah Mojoroto Yahya Budiono, Ketua LPMK Fredi, kepala sekolah dan perwakilan SD 1 hingga SD 6, perwakilan TK Melati Darmawati, PAUD, Ketua TP PKK, tenaga kesehatan Ponkeskel, koordinator Posyandu, P3NK, TRC, ketua kelompok tani, koordinator Linmas, Karang Taruna, ketua RT/RW, kader PKK, Ketua Satgas PPA, koordinator WPA, hingga kader Posyandu.

Rangkaian acara diawali dengan doa pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Lurah Mojoroto, sambutan perwakilan Camat Mojoroto, sambutan Ketua LPMK, pembacaan dan penyampaian usulan-usulan pembangunan dari berbagai elemen masyarakat, serta ditutup dengan doa penutup.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko menyampaikan imbauan kamtibmas kepada seluruh peserta agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” ujarnya di sela kegiatan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan Musrenbang dan Musbangkel merupakan bagian dari tugas pengamanan sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam setiap agenda strategis pemerintahan.

“Kegiatan perencanaan pembangunan harus didukung situasi yang aman dan tertib. Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta masyarakat merasa nyaman dan terlindungi,” tegasnya.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Musrenbang dan Musbangkel 2027 Kelurahan Mojoroto diharapkan mampu menghasilkan program-program pembangunan yang tepat sasaran serta berpihak pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga dalam menjaga stabilitas wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Banjir, Polsek Mojo Kediri Dorong Kepedulian Lingkungan dan Kamtibmas Warga

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kedawung, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota, Aipda Hendrik Kusbiantoro bersama unsur tiga pilar keamanan dan warga setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air di sepanjang selokan Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan kerja bakti yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan, guna mencegah terjadinya genangan air di badan jalan desa serta meminimalisir risiko banjir di lingkungan permukiman warga.

Bhabinkamtibmas Desa Kedawung Aipda Hendrik Kusbiantoro tampak turun langsung bersama aparat desa, Babinsa, serta masyarakat membersihkan endapan lumpur, sampah, dan rumput liar yang menyumbat aliran air di saluran drainase desa.

Di sela kegiatan, Aipda Hendrik Kusbiantoro juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan sekitar. Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dalam menciptakan kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Melalui kerja bakti ini, kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Saluran air yang bersih akan mencegah banjir dan genangan, sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujar Aipda Hendrik Kusbiantoro.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, baik dari potensi bencana lingkungan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” ujarnya.

Selama kegiatan kerja bakti berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Warga pun menyambut positif kehadiran aparat kepolisian yang turut berbaur dan bekerja bersama masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Mojo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan wilayah dapat terus meningkat, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan nyaman di Desa Kedawung dan sekitarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Grogol Dukung Pembinaan Karakter dan Disiplin Pelajar Sejak Usia Dini di Kabupaten Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota, Aipda Imam Sugiat menghadiri kegiatan Pembukaan Pesta Siaga Kwartir Ranting (Kwarran) Grogol yang digelar di Lapangan Eks SMPK Don Bosco, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kecamatan Grogol. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.

Pembukaan Pesta Siaga Kwarran Grogol turut dihadiri Ketua Kwartir Ranting Grogol Drs. Heri Sulistyono, para kepala sekolah SD/MI se-Kecamatan Grogol, Babinsa Desa Grogol Sertu Ali Mustofa, serta para peserta didik yang mengikuti rangkaian kegiatan kepramukaan.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Imam Sugiat menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Pesta Siaga sebagai sarana pembentukan karakter, kedisiplinan, serta jiwa kebersamaan bagi pelajar sejak usia dini. Ia menilai kegiatan kepramukaan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai positif, seperti tanggung jawab, kerja sama, dan cinta tanah air.

“Melalui kegiatan Pramuka seperti Pesta Siaga ini, anak-anak dilatih untuk disiplin, mandiri, dan berkarakter. Polri sangat mendukung kegiatan positif yang dapat membentuk generasi muda yang berakhlak dan berwawasan kebangsaan,” ujar Aipda Imam Sugiat di sela kegiatan.

Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, serta menjalin sinergi dengan pihak sekolah, panitia, dan unsur terkait dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, dan seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Kegiatan Pesta Siaga Kwarran Grogol ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri, TNI, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam membina generasi penerus bangsa, sejalan dengan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page