Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
AKBP Wisnu Bangun Komunikasi dengan Brimob Polda Jatim untuk Mendukung Tugas Kepolisian di Kediri
Kediriselaludihati.com — Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur di Jalan Veteran, Kota Kediri, Kamis (6/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Kapolres Kediri Kota dalam memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus memperkuat komunikasi dan kerja sama antarunsur kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rombongan Kapolres Kediri Kota diterima langsung oleh AKP Joko Widodo, Komandan Kompi (Danki) 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Wisnu menyampaikan pentingnya membangun hubungan koordinasi dan sinergitas antara Polres Kediri Kota dengan jajaran Brimob, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika situasi keamanan yang membutuhkan kesiapsiagaan personel.
“Sebagai pejabat baru di Polres Kediri Kota, kami perlu memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh unsur kepolisian yang berada di wilayah Kediri. Sinergitas dan koordinasi menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Wisnu.
Menurutnya, keberadaan satuan Brimob memiliki peran strategis dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam menghadapi situasi kontinjensi maupun kegiatan yang membutuhkan kemampuan khusus.
Kapolres berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga Polres Kediri Kota bersama Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, AKP Joko Widodo menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan menyatakan kesiapan jajaran Kompi 1 Batalyon C Pelopor untuk terus mendukung tugas kepolisian serta menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan foto bersama. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. (res/aro)
Peristiwa
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Kawal Gelaran Budaya Wayang Kulit Dies Natalis ke-49 Universitas PGRI Kediri
Kediriselaludihati.com – Pagelaran wayang kulit menjadi bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-49 Universitas Nusantara PGRI Kediri Tahun 2026 yang digelar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 76, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, pada Rabu malam (5/8/2026).
Kegiatan budaya tersebut menghadirkan dalang Ki Sun Gondrong dengan lakon “Wahyu Godo Inten” dan diikuti civitas akademika Universitas Nusantara PGRI Kediri bersama masyarakat.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, personel Polsek Mojoroto bersama unsur TNI serta jajaran terkait melakukan pengamanan dan pemantauan selama acara berlangsung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama Babinsa dan anggota pengamanan yang dipimpin oleh Padal Kanit Intel Polsek Mojoroto AKP Umar Said turut hadir melakukan pengamanan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada panitia dan masyarakat yang hadir.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan seni dan budaya, merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menciptakan rasa aman.
“Setiap kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang perlu mendapat perhatian bersama. Kami melakukan pengamanan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan masyarakat dapat menikmati acara dengan nyaman,” ujar Kompol Rudi.
Pagelaran tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Wali Kota Kediri melalui Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kediri Bambang Priambodo, S.H., M.H., Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., Danramil 0809/03 Mojoroto Kapten Cke Mulyono, Lurah Mojoroto Yahya Budiono, S.Sos, serta jajaran pimpinan Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan praacara berupa penampilan unit kegiatan tari dan karawitan, persembahan Tari Remo Bolet, laporan ketua pelaksana, penyerahan penghargaan kepada unit kerja, tenaga pendidik, dosen, dan program studi unggulan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri, pembacaan doa, penyerahan gunungan wayang kepada dalang Ki Sun Gondrong, kemudian dilanjutkan pagelaran wayang kulit.
Selain sebagai hiburan, pagelaran budaya tersebut menjadi sarana memperkuat pelestarian seni tradisi sekaligus mempererat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Dukung Digitalisasi UMKM Melalui Edukasi Transaksi Non Tunai
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, menghadiri kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Bangsal, pada Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Panti PKK Kantor Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung transformasi digital bagi pelaku usaha masyarakat, khususnya dalam kemudahan sistem pembayaran.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal Aipda Bagus Candra P turut melakukan pendampingan bersama unsur tiga pilar Kelurahan Bangsal, ketua RT/RW, pelaku UMKM, serta mahasiswa KKN UIN Syekh Wasil Kediri Kelompok 19.
Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai manfaat penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran digital yang lebih mudah, cepat, dan praktis.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari peran kepolisian dalam mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi warga.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk pengembangan UMKM dan pemanfaatan teknologi digital,” ujar Kompol Siswandi.
Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital juga dapat membantu pelaku usaha meningkatkan pelayanan kepada konsumen sekaligus mengikuti perkembangan ekonomi berbasis teknologi.
Kegiatan sosialisasi QRIS tersebut diikuti oleh pelaku UMKM Kelurahan Bangsal dengan antusias. Para peserta mendapatkan pendampingan terkait proses pembuatan dan pemanfaatan QRIS dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pesantren berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, perguruan tinggi, dan masyarakat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung kemajuan ekonomi warga. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
