Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Kediri Bersama Tiga Pilar Hadiri Musdes Petungroto, Perkuat Sinergi Wujudkan Pembangunan Desa dan Cegah Stunting

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Polsek Mojo, Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bersama unsur tiga pilar menghadiri Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Rembug Stunting di Balai Desa Petungroto, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jumat (19/6/2026).

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif sekaligus memastikan seluruh rangkaian musyawarah berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Musyawarah desa dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kecamatan Mojo yang diwakili Kasi PMD H. Ridwan beserta pendamping kecamatan, Kepala Desa Petungroto Dariono, Ketua BPD Astono bersama anggota, Pendamping Desa Imam Rofi’i, para ketua RT dan RW, anggota Posyandu, perangkat desa, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas Desa Petungroto.

Agenda utama dalam kegiatan tersebut meliputi sosialisasi penyusunan RKPDes Tahun 2027, pembentukan tim penyusun dan tim verifikasi, serta pelaksanaan rembuk stunting sebagai upaya bersama menekan angka stunting di tingkat desa melalui kolaborasi lintas sektor.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap forum musyawarah desa merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan pendampingan sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama proses pengambilan keputusan berlangsung.

“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan musyawarah dalam menyusun program pembangunan desa. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memperkuat koordinasi, menjaga situasi tetap kondusif, serta mendukung berbagai program pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, termasuk percepatan penanganan stunting,” ujar Iptu Mahmud Satriawan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Mojo, Kepala Desa Petungroto, Ketua BPD, pemaparan progres oleh pendamping desa, pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027 dan tim verifikasi, pelaksanaan rembuk stunting, doa bersama, hingga penutupan.

Selain mengikuti jalannya musyawarah, Bhabinkamtibmas juga terus menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. Kehadiran Polri bersama unsur tiga pilar diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Kelurahan Pakunden Kediri Gelar Edukasi Hijrah Digital, Polri Titip Pesan Kamtibmas untuk Wujudkan Generasi Berkarakter

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai terus dilakukan di Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakunden, Aiptu Didik Zulianto, S.E., bersama unsur tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi bertajuk “Hijrah Digital: Bentengi Anak-Anak dari Bahaya Gadget dengan Adab” yang digelar di Balai RW 5 RT 28 Lingkungan Bence, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pendampingan orang tua dalam penggunaan teknologi digital oleh anak-anak di tengah perkembangan era informasi yang semakin pesat.

Selain memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada peserta yang hadir. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman, meningkatkan kepedulian terhadap perkembangan anak, serta mengawasi penggunaan media sosial dan internet agar tidak disalahgunakan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial dan edukasi masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun kesadaran bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Kami mendukung penuh kegiatan edukatif seperti sosialisasi Hijrah Digital ini. Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan gadget maupun informasi yang tidak bertanggung jawab di media digital. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Siswandi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat apabila digunakan secara bijak, namun juga menyimpan berbagai potensi risiko apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pendidikan karakter yang memadai.

Melalui kegiatan tersebut, tiga pilar Kelurahan Pakunden juga mengajak masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai adab, etika, dan tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki akhlak yang baik.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan dengan tertib, lancar, dan aman. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus menghadapi tantangan era digital secara bersama-sama. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhayangkara Cup IV Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Pastikan Pertandingan Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota memperketat pengamanan pelaksanaan Bhayangkara Cup IV dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan menggelar apel kesiapan personel sebelum pertandingan berlangsung di Lapangan Ngronggo, Kota Kediri, pada Jumat (19/6/2026).

Apel dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto selaku perwira pengendali lapangan yang memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personel pengamanan (PAM) yang telah ditugaskan melalui surat perintah.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut bertujuan memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan pertandingan sepak bola dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam apel tersebut, Aiptu Aris Hadi Suryanto juga memberikan arahan (APP) kepada personel terkait pola pengamanan, pemantauan situasi di sekitar lapangan, serta langkah-langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pertandingan berlangsung.

Bhayangkara Cup IV tahun ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mempertemukan sejumlah tim dari jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur.

Berdasarkan jadwal pertandingan, laga pertama mempertemukan tim Polres Kediri Kota melawan Polres Blitar Kota yang dimulai pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pada pukul 15.00 WIB digelar pertandingan antara Polres Blitar melawan Polres Kediri.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.

“Seluruh personel yang telah tersprint kami arahkan untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. Tujuan utama pengamanan ini adalah memastikan seluruh rangkaian Bhayangkara Cup IV berlangsung aman, tertib, serta memberikan kenyamanan bagi pemain maupun penonton,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Selain melakukan pengamanan di area pertandingan, personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengatur arus keluar masuk penonton, serta memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lapangan tetap berjalan dengan baik.

Bhayangkara Cup IV tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi antarsatuan kepolisian, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat sportivitas serta kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung, situasi di Lapangan Ngronggo dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kediri Kota memastikan akan terus memberikan pengamanan maksimal pada setiap agenda masyarakat maupun kegiatan internal kepolisian demi terciptanya situasi keamanan yang tetap terjaga di wilayah hukumnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page