Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Cakrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Sosialisasikan Oeprasi Zebra Semeru 2025
Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Kediri Kota menggelar Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang dikemas dalam kegiatn cangkrukan Kamtibmas SATKAMLING ‘SIAP’ , Rabu malam (19/11)
Kegiatan ini menyasar warga di Pos Kamling Rt.05 Rw.02 Dsn. Jatirejo, Desa. Jatirejo, Kecamatan . Banyakan, Kabupaten. Kediri. yang diekmas dalam SATKAMLING ‘SIAP’ (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli),
Kapolsek Banyakan Iptu Joko Purwantono, S.H Bersama jajaran anggotanya, menyapa warga binaan di Desa Jatirejo untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kapolsek menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 tengah berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025.
Momentum ini digunakan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan jalan raya.
“Kami sengaja turun langsung menemui warga karena mereka adalah salah satu pengguna jalan yang paling aktif. Kami ingin memastikan mereka memahami poin-poin dalam Operasi Zebra Semeru 2025 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengajak seluruh pengendara, khususnya para mitra pengemudi online, untuk mengambil peran aktif sebagai pelopor keselamatan.
Ia berharap para pengemudi tidak hanya tertib untuk diri sendiri, namun juga turut serta mensosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas maupun penumpangnya.
“Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama. Kami berharap rekan-rekan driver bisa menjadi contoh yang baik di jalan raya dan membantu kepolisian menyebarluaskan pesan keselamatan ini,” pungkasnya
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kaliombo Kediri Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 kepada Warga
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo, Polsek Kediri Kota melaksanakan pemantauan penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional di Gedung Serbaguna Kelurahan Kaliombo, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berjalan tertib hingga selesai.
Sebanyak 1.336 paket bantuan, terdiri dari beras dan minyak goreng, didistribusikan kepada warga penerima. Bhabinkamtibmas Aipda Andrey V.M., S.H., memonitor langsung jalannya pembagian untuk memastikan kegiatan dilaksanakan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Selain melakukan pemantauan, Aipda Andrey juga menyampaikan sosialisasi terkait Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung serentak di Jawa Timur pada 17–30 November 2025. Sosialisasi diberikan kepada warga yang hadir agar memahami pentingnya keselamatan berkendara serta peningkatan kepatuhan lalu lintas.
Dalam penyampaiannya, Aipda Andrey menekankan tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2025, yaitu:
1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
2. Penggunaan handphone saat berkendara
3. Melawan arus
4. Berkendara di bawah umur
5. Tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
7. Melebihi batas kecepatan
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kota Kediri, terutama menjelang akhir tahun. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Pastikan Proses Berjalan Aman dan Transparan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang, patroli, serta koordinasi terkait proses interview perekrutan karyawan SPPG 2 Semampir pada Rabu (19/11/2025) siang. Kegiatan berlangsung di SPPG 2 Semampir, Jalan Mayor Bismo 442, RT 01 RW 01, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dengan dihadiri Aiptu Dodik Bagoes Riyadi selaku Bhabinkamtibmas Semampir. Agenda sambang tersebut bertujuan memastikan proses interview dan seleksi karyawan berjalan aman, tertib, serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja MBG.
Turut hadir dalam koordinasi tersebut yaitu Ka SPPG 004 RT 13/02 Kelurahan Semampir Bp. M. Rio Saputra, S.Kom, serta Ka SPPG 2 Semampir Bp. Alvie Athhar M., S.Psi. Dari Polres Kediri Kota hadir Kasubbag Binkar Iptu Wasis S., S.H., dan Kasubsi Opsnal Siwas Aiptu Sowin E.
Bhabinkamtibmas Semampir menyampaikan himbauan agar seluruh proses perekrutan tetap mengedepankan ketertiban, transparansi, serta memperhatikan keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran kepolisian juga sebagai bentuk monitoring agar tidak terjadi potensi gangguan kamtibmas.
Berdasarkan laporan, kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi terpantau aman serta kondusif.
Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi kegiatan masyarakat, termasuk proses rekrutmen, pelayanan publik, hingga aktivitas sosial, guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
