Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

HUT 1 Dekade Kingshter Dimanfaatkan untuk Penguatan Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada anggota Club Otomotif Kingshter Kota Kediri dalam rangkaian kegiatan 1 Dekade Kingshter di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta anggota komunitas otomotif Kingshter yang hadir dalam perayaan satu dekade komunitas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas bagi anggota komunitas otomotif.

Petugas mengingatkan peserta agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan budaya tertib di jalan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan komunitas otomotif memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, terutama di kalangan anak muda dan pecinta kendaraan.

“Komunitas otomotif dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Melalui momentum 1 Dekade Kingshter ini, kami mengajak seluruh anggota untuk terus mengedepankan safety riding, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, edukasi langsung kepada komunitas kendaraan menjadi langkah preventif Satlantas untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain penyampaian materi dan himbauan, kegiatan juga menjadi wadah mempererat sinergi antara kepolisian dengan komunitas otomotif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, santun, dan bertanggung jawab. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Program “From Trash To Cash” Dorong Kreativitas Warga Semampir Kediri Kelola Sampah Bernilai Ekonomi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota bersama unsur kelurahan dan instansi terkait melaksanakan pendampingan kegiatan lomba daur ulang sampah plastik bertajuk “From Trash To Cash” di Balai Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama Kepala Kelurahan Semampir, Ketua Penggerak PKK Kelurahan Semampir, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Babinsa, serta warga masyarakat dari berbagai RT dan RW se-Kelurahan Semampir.

Sebanyak 50 kelompok peserta turut ambil bagian dalam lomba yang mengangkat tema pengolahan sampah plastik menjadi produk bernilai guna dan bernilai jual. Program ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat terhadap sampah plastik yang selama ini kerap menjadi persoalan rumah tangga dan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta ditantang menampilkan kreativitas mengolah limbah plastik menjadi berbagai produk inovatif yang berpotensi memiliki nilai ekonomi. Selain sebagai kompetisi, kegiatan juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemberdayaan dan peningkatan kepedulian lingkungan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang ekonomi kreatif berbasis lingkungan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan kepolisian terhadap program masyarakat yang bermanfaat,” ujar Kompol Bowo Wicaksono.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, dan aparat keamanan penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, produktif, dan kondusif.

Melalui program “From Trash To Cash”, warga diharapkan dapat menerapkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan sekaligus menumbuhkan kreativitas dalam memanfaatkan limbah rumah tangga.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Dukung Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota bersama personel Polsek Mojoroto melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan jalan santai SEIKAT (Semarak Seni dan Kuliner Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul) di Lapangan Gajah, Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri, pada Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut mendapat antusiasme masyarakat dan menjadi bagian dari rangkaian promosi budaya serta penguatan ekonomi kreatif melalui potensi Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Kidul Aiptu Sugiono bersama personel Polsek Mojoroto yang telah tersprint melakukan pemantauan sekaligus pengamanan di area kegiatan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar.

Jalan santai SEIKAT tidak hanya menjadi agenda olahraga masyarakat, tetapi juga wadah memperkenalkan seni, budaya, serta kuliner khas lokal kepada masyarakat luas. Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh peserta.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri untuk mendukung aktivitas positif dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat seperti SEIKAT dapat berjalan aman dan lancar. Selain menjadi ajang kebersamaan, kegiatan ini juga mendorong promosi potensi budaya dan ekonomi lokal Bandar Kidul,” ujar Kompol H. Rudi Purwanto.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, khususnya pada agenda yang melibatkan partisipasi massa cukup besar.

Dengan pengamanan yang dilakukan sejak awal kegiatan, seluruh rangkaian jalan santai dan aktivitas masyarakat di lokasi berjalan tertib tanpa kendala berarti.Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page