Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Persemayaman Aiptu Wahyu Prihananto

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar upacara persemayaman almarhum Aiptu Wahyu Prihananto, Kamis (19/2/2026) sore. Upacara berlangsung khidmat di rumah duka yang berlokasi di Dusun Jeruk, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Upacara persemayaman dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan dihadiri puluhan personel kepolisian. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir institusi Polri kepada almarhum yang semasa hidup dikenal berdedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Berdasarkan laporan resmi Satuan Profesi dan Pengamanan (Sipropam), sebanyak 45 personel ditugaskan dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 43 anggota hadir, sementara dua personel berhalangan hadir karena satu anggota menjalankan tugas dinas dan satu lainnya telah lepas dinas.

Pengawasan dan pengendalian kegiatan dilakukan oleh petugas Waskat Wasdal dari piket Provos Polres Kediri Kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian upacara berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga kedisiplinan anggota.

Upacara persemayaman dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K.,M.I.K . Dalam prosesi tersebut, suasana duka menyelimuti keluarga, rekan sejawat, serta jajaran kepolisian yang hadir memberikan penghormatan terakhir.

Kapolres Kediri Kota Anggi Saputra Ibrahim, beserta seluruh keluarga besar Polres Kediri Kota, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. “Kami kehilangan sosok Bhayangkara yang berdedikasi dan loyal dalam menjalankan amanah tugas,” demikian disampaikan dalam pernyataan duka.

Aiptu Wahyu Prihananto semasa hidup bertugas sebagai Bintara di Unit Lalu Lintas Polsek Pesantren. Almarhum dikenal sebagai sosok yang disiplin, bertanggung jawab, serta aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.

Kepergian almarhum menjadi duka mendalam bagi keluarga besar Polres Kediri Kota. Institusi kepolisian menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa almarhum selama bertugas, sekaligus mendoakan agar seluruh amal ibadahnya diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Pelaksanaan upacara persemayaman tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam memberikan penghormatan kepada setiap anggota yang telah mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pojok Dampingi Safari Ramadhan Wakil Wali Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Al Mukhlisuun, Perumahan Wilis Indah 2, Kelurahan Pojok, Kamis (19/2/2026) sore. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai.

Safari Ramadhan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Wali Kota Kediri, jajaran Forkopimcam Mojoroto, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok, Aiptu M.S. Ibnu S., bersama Babinsa dan perangkat kelurahan melaksanakan sambang serta pemantauan langsung di lokasi kegiatan. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada jamaah dan warga sekitar masjid.

Kapolsek Mojoroto Rudi Purwanto mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan Safari Ramadhan merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas selama bulan suci. “Kami memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujarnya.

Selain Kapolsek Mojoroto, kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Mojoroto, Lurah Pojok, serta unsur tiga pilar lainnya. Kehadiran pejabat daerah, termasuk Wakil Wali Kota Kediri, disambut antusias oleh masyarakat dan jamaah Masjid Al Mukhlisuun.

Safari Ramadhan ini diisi dengan silaturahmi, dialog singkat bersama warga, serta penyampaian pesan-pesan kebersamaan dan toleransi. Aparat juga memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan selama Ramadhan, terutama pada waktu-waktu rawan aktivitas warga meningkat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus kedatangan jamaah dan tamu undangan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Polsek Mojoroto menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan selama Ramadhan, sebagai wujud pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas Menjelang Waktu Berbuka Puasa

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota memberikan imbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas) kepada sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) di simpang tiga Pabrik Gula Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (19/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota itu berlangsung pukul 08.00 hingga 10.30 WIB. Imbauan difokuskan pada peningkatan kewaspadaan supeltas saat melakukan pengaturan lalu lintas, terutama menghadapi potensi lonjakan arus kendaraan menjelang waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan.

Petugas mengingatkan agar supeltas selalu mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan, menggunakan sikap pengaturan yang benar, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan lalu lintas. Kehadiran supeltas dinilai membantu kelancaran arus di titik rawan kepadatan, namun tetap harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. “Menjelang berbuka puasa, volume kendaraan biasanya meningkat. Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan imbauan serupa sebagai langkah antisipasi menjaga kelancaran serta keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page