Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan, Polisi Beri Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Pedagang Pasar Grosir Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang menyasar kawasan pusat aktivitas warga.


Pada Jumat (30/1/2026), Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan edukasi lalu lintas di Pasar Grosir Kota Kediri. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB dan menyasar pedagang serta pengunjung pasar.


Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Kamsel Satlantas memberikan himbauan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas, terutama bagi pengguna sepeda motor yang mendominasi mobilitas di kawasan pasar. Polisi mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.


Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara dari dan menuju pasar, mengingat aktivitas bongkar muat dan kepadatan lalu lintas di sekitar Pasar Grosir Kota Kediri cukup tinggi, khususnya pada jam-jam sibuk.


Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
“Pasar adalah pusat pergerakan masyarakat. Karena itu, kami hadir untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu, hingga sikap saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujar Tutud dalam keterangannya.


Menurut dia, membangun budaya tertib lalu lintas tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diawali dengan peningkatan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama. Oleh karena itu, Satlantas Polres Kediri Kota secara rutin melaksanakan kegiatan serupa di berbagai titik keramaian.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Pedagang maupun pengunjung pasar terlihat antusias menerima himbauan yang disampaikan petugas, serta menyambut baik kehadiran polisi yang memberikan edukasi langsung di tengah aktivitas masyarakat.


Satlantas Polres Kediri Kota berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.


Kegiatan edukasi kamseltibcarlantas tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Menuju RS Gambiran untuk Berobat, Warga Ditolong Aiptu Agung Broto Saat Motor Mogok di Jalan

Published

on

Kediriselaludihati – Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menunjukkan aksi cepat dan humanis saat membantu seorang warga yang mengalami kendala di jalan. Peristiwa tersebut terjadi di Simpang Empat Semampir, Kota Kediri, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.


Anggota Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Aiptu Agung Broto membantu seorang pengendara sepeda motor yang kendaraannya mendadak mogok saat melintas di persimpangan tersebut. Warga tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Papar, Kabupaten Kediri, menuju Rumah Sakit Gambiran di Jalan Kapten Tendean, Kota Kediri, untuk menjalani kontrol kesehatan saraf.


Menurut informasi di lapangan, sepeda motor yang dikendarai warga tersebut tiba-tiba tidak bisa melanjutkan perjalanan. Kondisi itu sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi, mengingat Simpang Empat Semampir merupakan salah satu titik lalu lintas cukup padat di Kota Kediri.


Melihat kejadian tersebut, Aiptu Agung Broto yang sedang melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan lalu lintas segera menghampiri pengendara dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa busi sepeda motor mengalami kerusakan sehingga mesin tidak dapat menyala dengan normal.


Tidak berhenti pada pemeriksaan, Aiptu Agung Broto kemudian berinisiatif membelikan busi baru untuk mengganti komponen yang rusak tersebut. Setelah busi diganti, sepeda motor berhasil dihidupkan kembali dan dapat digunakan seperti semula. 


“Alhamdulillah, setelah busi diganti, motor bisa menyala dan pengendara dapat melanjutkan perjalanan menuju RS Gambiran untuk berobat,” ujar Aiptu Agung Broto di sela tugasnya.
Aksi tersebut mendapat apresiasi dari warga yang ditolong, karena bantuan tersebut sangat berarti mengingat tujuan perjalanan yang bersangkutan berkaitan dengan kebutuhan medis.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho P., S.H. menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bagian dari implementasi tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya di jalan raya.
“Anggota kami tidak hanya bertugas menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan. Apa yang dilakukan Aiptu Agung Broto adalah bentuk pelayanan humanis Polri,” kata Tutud.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota terus menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap responsif, empati, dan kepedulian sosial dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.


“Kami berharap kehadiran polisi di jalan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman dan pertolongan,” ujarnya.


Setelah kendaraan berhasil diperbaiki, situasi lalu lintas di Simpang Empat Semampir kembali berjalan normal dan lancar. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
Aksi tersebut sekaligus menjadi gambaran peran Polri yang tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dalam pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Hari ke-6 Latsitardanus 2026, Taruna Akpol Masak di Dapur Lapangan untuk Ratusan Warga Aceh Tamiang

Published

on

Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) Tahun 2026, Taruna Akademi Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Berbagai kegiatan kemanusiaan dan sosial terus dilaksanakan sebagai wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada Kamis, 29 Januari 2026, Taruna Akademi Kepolisian melaksanakan kegiatan memasak di dapur lapangan yang berlokasi di Posko Samsat Aceh Tamiang. Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang berada di posko pengungsian.

Taruna Tingkat III Akademi Kepolisian, Intan Gustava Rongrean, menyampaikan bahwa dapur lapangan tersebut menyiapkan berbagai menu makanan bergizi untuk masyarakat.

“Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan memasak di dapur lapangan Posko Samsat Aceh Tamiang. Menu yang kami siapkan terdiri dari sayur, ikan, telur, serta nasi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, makanan yang disediakan ditujukan untuk sekitar 180 kepala keluarga atau kurang lebih 700 masyarakat yang berada di posko tersebut. Penyediaan makanan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pagi, siang, hingga malam hari.

“Harapan kami, makanan yang kami sediakan dari pagi, siang, dan malam ini dapat bermanfaat serta membantu meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Intan berharap kehadiran Taruna Akpol selama pelaksanaan Latsitardanus di Aceh Tamiang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami berharap sampai dengan tanggal 10 Februari nanti, keberadaan kami yang sedang melaksanakan Latsitardanus di Aceh Tamiang dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan dapur lapangan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Taruna Akademi Kepolisian dalam mendukung pemulihan pascabencana serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page