Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Wujud Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Kawal Bantuan untuk Dua Warga Penyandang Disabilitas
Kediriselaludihati.com – Dua warga Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, menerima bantuan alat penunjang aktivitas dari petugas Dinas Sosial, pada Selasa (13/10/2026). Penyerahan bantuan berupa alat bantu dengar dan alat bantu jalan bagi penyandang tunanetra tersebut mendapat pendampingan Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota bersama unsur tiga pilar.
Bantuan diserahkan kepada Munarko dan Yusbiodo, yang sama-sama tinggal di lingkungan RT 02 RW 02 Kelurahan Jagalan.
Munarko menerima alat bantu dengar untuk menunjang kemampuan pendengaran dan komunikasi dalam aktivitas sehari-hari. Sementara itu, Yusbiodo memperoleh alat bantu jalan bagi penyandang tunanetra untuk mendukung mobilitasnya.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB dengan melibatkan petugas Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, serta unsur tiga pilar setempat.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial.
“Bantuan alat bantu dengar dan alat bantu jalan memiliki manfaat penting bagi penerimanya karena berkaitan langsung dengan kebutuhan komunikasi dan mobilitas,” ungkap Kompol Bowo.
Alat bantu dengar dapat membantu penggunanya mengakses suara sesuai kondisi pendengaran dan kecocokan perangkat. Adapun alat bantu jalan bagi penyandang tunanetra dapat membantu mengenali kondisi sekitar saat berpindah tempat, terutama apabila disertai penggunaan dan pelatihan yang tepat.
Pendampingan petugas juga menjadi kesempatan untuk menjalin komunikasi dengan warga penerima bantuan dan keluarga mereka.
Selain mendampingi penyerahan bantuan, Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga diajak menjaga kerukunan, saling membantu, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Kehadiran polisi dalam kegiatan pelayanan sosial tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan hubungan langsung dengan warga sebagai bagian penting dari tugas pembinaan keamanan.
Kepedulian terhadap penyandang disabilitas juga menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dukungan tidak hanya berkaitan dengan pemberian alat bantu, tetapi juga dengan aksesibilitas, kesempatan beraktivitas, dan pemenuhan kebutuhan secara berkelanjutan.
Meski demikian, laporan Polsek Kediri Kota belum merinci jenis atau spesifikasi perangkat yang diberikan, nilai bantuan, maupun program Dinas Sosial yang menjadi sumber penyalurannya.
Laporan tersebut juga belum menjelaskan apakah penerima akan memperoleh pendampingan lanjutan untuk penggunaan dan perawatan alat bantu.
Karena itu, kegiatan yang dilaporkan pada Selasa tersebut merupakan penyerahan bantuan kepada dua warga dengan pendampingan unsur kepolisian dan tiga pilar.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono memastikan kegiatan berlangsung tanpa gangguan keamanan.
Berdasarkan laporan yang diterima, proses pendampingan dan penyerahan bantuan berjalan lancar, aman, serta terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kediri Kota mendukung pelayanan sosial kepada warga sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap penyandang disabilitas agar mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri. (res/an)
Peristiwa
Wisuda Pertama ITAMA di Pesantren Al Mahrusiyah Dihadiri Rektor Unair dan Perwakilan Gubernur Jatim, Polisi Siagakan Pengamanan
Kediriselaludihati.com – Institut Teknologi Al Mahrusiyah (ITAMA) Kediri menggelar wisuda perdana dengan mengukuhkan 23 wisudawan dan wisudawati, pada Selasa (13/10/2026).
Prosesi akademik yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al Mahrusiyah 3, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, tersebut dihadiri sejumlah tokoh pendidikan, ulama, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wisuda pertama ini menjadi momentum penting bagi ITAMA sebagai perguruan tinggi yang berkembang di lingkungan pendidikan pesantren Al Mahrusiyah, Lirboyo, Kediri.
Acara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Ir. Muhammad Yasin, M.Si., yang mewakili Gubernur Jawa Timur.
Hadir pula Rektor Universitas Airlangga Surabaya Prof. Dr. Mohamad Nasih, S.E., M.T., Ak., CA., bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi dan tokoh pesantren.
Dari lingkungan ITAMA, hadir Rektor Dr. KH. Melvien Zainul Asyiqien, S.H.I., M.Pd.I., Ketua Yayasan Al Mahrusiyah Agus H. Izzul Maula Dhiyaullah, M.Pd., serta Wakil Rektor III Muh. Fajruddin Fatwa, M.Pd.
Turut hadir Pengasuh Pondok Pesantren Al Mahrusiyah II Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc., M.A., bersama jajaran pimpinan dan pengasuh pondok pesantren.
Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama juga menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Rais Syuriah NU Kota Kediri KH. Abdul Hamid Abdul Khodir dan Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil yang juga dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Bandar Kidul.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Senat ITAMA Hj. Etna Iyana Maskiyah, para dekan, dosen, serta perwakilan pondok pesantren di lingkungan Lirboyo.
Selain itu, hadir perwakilan Bank Jatim Syariah Kota Kediri, Bank Syariah Indonesia Kota Kediri, serta sejumlah media.
Prosesi wisuda perdana ini menjadi penanda kelulusan angkatan pertama yang mengikuti kegiatan wisuda di ITAMA.
Jumlah lulusan yang dikukuhkan sebanyak 23 orang, sebagaimana tercatat dalam laporan pengamanan kegiatan.
Meski demikian, laporan tersebut belum merinci program studi asal para lulusan, gelar akademik yang diperoleh, maupun capaian akademik masing-masing wisudawan.
Sebagai perguruan tinggi yang berada di lingkungan pesantren, kehadiran ITAMA menjadi bagian dari perkembangan lembaga pendidikan yang mempertemukan tradisi keilmuan pesantren dengan pendidikan tinggi di bidang teknologi.
Momentum wisuda perdana juga memiliki arti penting bagi keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya dalam mempersiapkan lulusan untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pengembangan keilmuan.
Sementara itu, Polres Kediri Kota melalui Polsek Mojoroto menerjunkan personel untuk memantau dan mengamankan kegiatan akademik tersebut.
Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian wisuda berlangsung tertib dan aman.
“Personel Polsek Mojoroto melaksanakan pemantauan dan pengamanan wisuda pertama Institut Teknologi Al Mahrusiyah tahun akademik 2026 yang diikuti 23 wisudawan dan wisudawati,” kata Kompol Rudi.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan selaku perwira pengendali dengan melibatkan sepuluh personel kepolisian.
Personel yang bertugas terdiri atas AKP Henry Setiawan, Aiptu Soleh, Aiptu Hadi Suwiqnyo, Aiptu Dwi Kiswanto, Aiptu Murtaji, Aipda Sigit Sutanto, Aipda Sukirno, Bripka Nino Eka, Aipda Didik Setiawan, dan Bripka Yudi Subiantoro.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh turut dilibatkan mengingat lokasi kegiatan berada di wilayah binaannya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto diwakili Kasat Binmas AKP Cahyo Widodo, S.H., dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto juga hadir bersama Lurah Ngampel M. Subagya, S.Sos.
Kehadiran unsur kepolisian dalam kegiatan akademik tersebut merupakan bagian dari pelayanan pengamanan kepada masyarakat, terutama pada acara yang menghadirkan sejumlah pejabat, tokoh pendidikan, dan tamu undangan.
Pengamanan dilakukan melalui pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Wisuda tersebut digelar bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung pada 10 hingga 21 Oktober 2026.
Meski demikian, pengamanan wisuda ITAMA merupakan kegiatan pelayanan kepolisian yang tidak disebut sebagai penugasan khusus dalam operasi tersebut.
Kapolsek Mojoroto menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan wisuda berlangsung lancar dan tidak terdapat gangguan keamanan yang dilaporkan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar, tertib, terkendali, dan aman,” kata Rudi.
Wisuda perdana ITAMA dengan 23 lulusan tersebut menjadi tonggak dalam perjalanan akademik perguruan tinggi di lingkungan Pesantren Al Mahrusiyah, sekaligus memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur pendidikan, pemerintah, pesantren, dan kepolisian dalam mendukung terselenggaranya kegiatan akademik di Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Jalankan Arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Sambangi Petani Jagung
Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pendampingan dan edukasi kepada petani. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Polsek Pesantren turun langsung ke area persawahan untuk mendorong petani mempertahankan kegiatan budidaya jagung sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.
Kegiatan berlangsung di kawasan persawahan Lingkungan Bawang, Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang Aiptu M.K. Musyadad menemui para petani untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya keberlanjutan penanaman jagung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jawa Timur Kombes Pol Heru Budi Prasetyo, S.I.K., selaku Ketua Satuan Tugas Ketahanan Pangan Polda Jatim.
Arahan itu kemudian ditindaklanjuti Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui penugasan kepada Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan dukungan kepada petani agar tetap menjalankan usaha budidaya jagung.
“Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang melaksanakan pengecekan dan edukasi kepada petani agar tetap menanam jagung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur untuk mendukung program swasembada pangan nasional,” kata Kompol Siswandi.
Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap program pemerintah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Melalui kunjungan langsung ke area persawahan, petugas dapat membangun komunikasi dengan petani sekaligus mengetahui kondisi kegiatan pertanian di wilayah binaan.
Jagung menjadi salah satu komoditas penting dalam sistem pangan nasional karena digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk konsumsi dan bahan baku pakan ternak.
Keberlanjutan produksi jagung memiliki hubungan dengan ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan sektor peternakan.
Karena itu, upaya menjaga produktivitas pertanian memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari petani, pemerintah, penyuluh pertanian, hingga unsur pendukung lainnya.
Dalam konteks tersebut, kepolisian mengambil peran melalui kegiatan pendampingan, komunikasi, dan pemantauan di lapangan sesuai tugas serta kewenangannya.
Program ketahanan pangan juga menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan nasional yang berkaitan dengan Asta Cita pemerintah.
Swasembada pangan diarahkan untuk memperkuat kemampuan produksi dalam negeri sehingga kebutuhan pangan nasional dapat semakin dipenuhi melalui hasil pertanian sendiri.
Namun, pencapaian swasembada tidak hanya bergantung pada luas lahan yang ditanami, melainkan juga pada produktivitas, ketersediaan sarana produksi, pengelolaan hasil panen, dan keberlanjutan usaha pertanian.
Oleh sebab itu, dukungan terhadap petani perlu memperhatikan kondisi nyata yang mereka hadapi dalam proses budidaya.
Kegiatan Bhabinkamtibmas di Lingkungan Bawang menjadi salah satu bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat pertanian untuk mendukung agenda tersebut.
Meski demikian, laporan Polsek Pesantren belum merinci luas lahan jagung yang dipantau, jumlah petani yang ditemui, kondisi pertumbuhan tanaman, maupun perkiraan hasil panen.
Belum ada pula keterangan mengenai kendala pertanian yang disampaikan petani dalam kegiatan tersebut.
Dengan demikian, kegiatan yang dilaporkan masih berfokus pada pengecekan lapangan dan penyampaian edukasi agar petani tetap melakukan penanaman jagung.
Selain mendukung ketahanan pangan, kehadiran Bhabinkamtibmas di lingkungan pertanian juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Komunikasi yang terjalin memungkinkan petani menyampaikan informasi mengenai kondisi lingkungan, termasuk apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan tersebut berlangsung pada masa pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang dijadwalkan mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.
Meski demikian, pendampingan petani jagung di Kelurahan Bawang merupakan bagian dari program ketahanan pangan dan tidak disebut sebagai penugasan khusus dalam Operasi Sikat Semeru.
Kedua kegiatan memiliki fokus berbeda, tetapi sama-sama menunjukkan keterlibatan kepolisian dalam pelayanan dan pembinaan masyarakat sesuai bidang tugasnya.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi menyampaikan bahwa pengecekan dan edukasi kepada petani di Lingkungan Bawang berlangsung tertib dan aman.
“Kegiatan berjalan dengan baik, tertib, terkendali, dan aman,” kata Siswandi.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pesantren mendukung arahan Satgas Ketahanan Pangan Polda Jawa Timur sekaligus mendorong keberlanjutan budidaya jagung sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan nasional. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
