Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Kerep Kediri Beri Penguatan Keamanan Lingkungan Jadi Fokus Pembinaan di Tarokan
Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota. Pada Selasa (2/12/2025), Bhabinkamtibmas Desa Kerep, Aipda Moh Syafiudin, melaksanakan sambang warga dan koordinasi bersama Ketua PKK Desa Kerep, Desy Susilowati, bertempat di Balai Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut membahas rencana program PKK ke depan serta evaluasi situasi keamanan di lingkungan desa. Melalui dialog langsung, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya sinergi antara PKK, perangkat desa, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Syafiudin menyampaikan pesan kamtibmas agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan lingkungan, saling peduli, serta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan jika muncul potensi gangguan keamanan.
“Menjaga lingkungan agar tetap kondusif adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga aktif berkoordinasi ketika ada permasalahan maupun potensi kerawanan,” ujarnya.
Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai. Kapolsek Tarokan Iptu Ibnu Sa’i, S.H., memberikan apresiasi kepada anggota yang terus menjalin kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan di tingkat desa. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Cerme Pastikan Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Gringging Kediri Terkendali
Kediriselaludihati.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, turut melakukan pendampingan sidak harga bahan pokok yang digelar di Pasar Gringging, Selasa (2/8/2025) pukul 08.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sembako tetap aman dan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Sidak dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kediri, Drh Tutik Purwaningsih, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kediri, Dr Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum, beserta rombongan. Mereka memeriksa sejumlah lapak pedagang mulai dari beras, minyak goreng, telur, gula, hingga kebutuhan pangan strategis lainnya.
Hasil pemantauan menunjukkan stok sembako mencukupi untuk kebutuhan masyarakat hingga periode Nataru. Harga pun masih berada pada rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik kenaikan harga secara sepihak.
“Berdasarkan hasil sidak, harga dan stok sembako di Pasar Gringging terbilang aman. Ini penting untuk menjaga stabilitas pangan jelang libur akhir tahun,” ujar Aipda Agus di sela pendampingan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap berjualan secara jujur dan tidak memanfaatkan momen Nataru untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Kepada warga, ia mengingatkan untuk selalu bijak dalam berbelanja dan tetap menjaga ketertiban selama berada di kawasan pasar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan terkendali. Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menyampaikan apresiasinya atas koordinasi lintas sektor dalam pengawasan kebutuhan pokok. (res/an)
Peristiwa
Material Proyek Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Cerme Kediri Diminta Tidak Mengganggu Jalan Demi Cegah Laka Lantas
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Polres Kediri Kota Aipda Agus SBW, melakukan sambang dan pemantauan pembangunan Koperasi Merah Putih di Dusun Glatik, pada Selasa (2/8/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan aman serta tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Dalam pemantauan tersebut, Aipda Agus memberikan imbauan langsung kepada pengawas dan para pekerja proyek agar menata material bangunan dengan baik. Ia meminta tumpukan bahan bangunan dimasukkan ke area lahan proyek dan tidak diletakkan di bahu jalan yang dapat mengganggu akses warga maupun pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau agar material tidak dibiarkan menumpuk di jalur umum. Selain menghambat pengguna jalan, kondisi itu dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Aipda Agus saat memberikan arahan di lokasi.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada kegiatan pembangunan berskala besar di wilayah Desa Cerme. Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas proyek tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pihak pengawas proyek merespons positif imbauan tersebut dan berkomitmen untuk menata ulang area material agar tidak menimbulkan gangguan.
Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono, S.H., menyampaikan bahwa setiap pembangunan di wilayah Grogol tetap harus memperhatikan keselamatan umum.
“Polsek Grogol bersama Bhabinkamtibmas selalu hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib dan aman,” ujarnya. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
