Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Polsek Semen Kediri Dorong Kegiatan Positif Masyarakat untuk Jaga Kondusivitas Desa
Kediriselaludihati.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus menghadiri pertandingan bola voli antar-Rukun Tetangga (RT) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (4/8/2026) malam mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai di wilayah Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut Pujo Cahyono hadir bersama jajaran Polsek Semen untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bersifat positif.
Pertandingan bola voli antar-RT tersebut diikuti warga Desa Selopanggung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan. Kegiatan olahraga tersebut menjadi sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat gotong royong antarwarga.
Kapolsek Semen AKP Sonny Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga.
“Melalui kegiatan sambang dan menghadiri kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas dapat memperkuat komunikasi, menyerap informasi, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Semen, Kanit Patroli, anggota Polsek Semen, Karangtaruna Desa Selopanggung, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, serta warga masyarakat.
Selain menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Kegiatan pertandingan bola voli dan silaturahmi masyarakat tersebut berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.(res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Bersama Babinsa Tanamkan Nilai Saling Menghargai Melalui Kampanye “Stop Bullying, Cintai Teman”
Kediriselaludihati.com – Upaya pencegahan aksi perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota. Melalui peran Bhabinkamtibmas, kepolisian hadir memberikan edukasi kepada pelajar agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota Aiptu Muhammad Rofiq, S.H., bersama Babinsa Sertu Kasmuji melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa kelas IX MTs Nurul Ula, Pondok Pesantren Yayasan Assaidiyah, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB tersebut digelar di Ruang Media MTs Nurul Ula. Dalam kesempatan itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif tindakan perundungan, baik secara fisik maupun psikologis.
Aiptu Muhammad Rofiq menyampaikan bahwa bullying dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan mental dan rasa percaya diri seseorang. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh warga sekolah untuk mencegah dan menghentikan segala bentuk tindakan perundungan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Mari saling menghormati, menjaga perasaan teman, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga mengajak para pelajar menguatkan sikap kepedulian melalui pesan kampanye “Stop Bullying, Cintai Teman.”
Selain memberikan edukasi kepada siswa, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara aparat keamanan dengan lingkungan pendidikan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sejak dini.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di sekolah bukan hanya dalam rangka menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar generasi muda memiliki karakter positif,” kata Kompol Siswandi.
Melalui sinergi antara kepolisian, TNI, pihak sekolah, dan masyarakat, diharapkan budaya saling menghargai dapat terus tumbuh di lingkungan pendidikan.
Kegiatan sosialisasi berjalan tertib, lancar, dan aman. (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojoroto Bersama Dinsos dan Tagana Pastikan Penanganan Warga Terdampak Kebakaran di Ngampel Kediri Berjalan Lancar
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, mendampingi kegiatan kunjungan pemerintah provinsi bersama perangkat kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos), dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Kediri untuk meninjau warga terdampak musibah kebakaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah RT 09 RW 02, Kelurahan Ngampel, Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh bersama perangkat kelurahan turut hadir dalam kegiatan pendampingan tersebut.
Kunjungan dilakukan di kediaman Rahmad Agus Setiyo, salah satu warga yang terdampak peristiwa kebakaran. Kehadiran berbagai unsur pemerintah tersebut sebagai bentuk kepedulian dan upaya memastikan kondisi warga pascakejadian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi serta pengecekan kondisi di lapangan bersama pihak terkait guna mengetahui kebutuhan warga terdampak.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pendampingan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
“Bhabinkamtibmas akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan maupun instansi terkait untuk membantu masyarakat yang membutuhkan kehadiran dan pelayanan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di wilayah Kota Kediri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan terkendali. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
