Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

GOR Joyoboyo Kediri Jadi Tuan Rumah Pertandingan Seru Proliga Voli

Published

on

Kediriselaludihati – Gelaran Final Four Proliga Bola Voli Putaran Final Tahun 2025 resmi dibuka pada Kamis (17/4/2025) di GOR Joyoboyo Kota Kediri. Rangkaian pertandingan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.10 WIB dengan menghadirkan dua laga penting yang menyedot perhatian publik.

Pertandingan pertama mempertemukan tim voli putri Jakarta Electric PLN melawan Jakarta Pertamina Enduro. Dalam laga tersebut, Jakarta Pertamina Enduro berhasil menang meyakinkan dengan skor 3-1. Selanjutnya, pertandingan kedua mempertemukan tim voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi melawan Surabaya Samator. Tim Bhayangkara tampil dominan dan menutup laga dengan skor telak 3-0.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan, antara lain Manajer tim Jakarta Bhayangkara Presisi Irjen Pol Pipit Rismanto, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, Kabag Ops Polres Kediri Kota, serta jajaran Kasat dan Kapolsek di lingkungan Polres Kediri Kota. Selain itu, Ketua Panitia Liga Voli I Ketut Sudadi dan ratusan suporter dari berbagai daerah ikut menyemarakkan pertandingan.

“Final Four Proliga di Kediri ini menjadi momentum penting dalam memajukan olahraga bola voli, sekaligus memberikan hiburan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Kompol Yanuar Rizal Ardianto usai pertandingan.

Sebanyak 4 tim putra dan 4 tim putri mengikuti Final Four Proliga 2025 yang dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 20 April 2025. Polres Kediri Kota menurunkan 20 personel untuk pengamanan setiap harinya guna memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.

Menurut panitia, GOR Joyoboyo dipilih sebagai lokasi pertandingan karena dinilai representatif dan memiliki fasilitas yang memadai. Selama pertandingan berlangsung, suasana aman, kondusif, dan penuh semangat sportivitas mewarnai jalannya laga.

Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan hingga agenda Final Four Proliga 2025 selesai dilaksanakan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Kediri Kota Ajak Wisatawan Taman Brantas Tertib Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Kamsel terus menggencarkan edukasi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di berbagai titik keramaian publik. Pada Jumat (18/4/2025) pagi, kegiatan ini difokuskan di kawasan Taman Brantas Kota Kediri, destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota turun langsung menyapa dan menyampaikan himbauan kepada petugas pintu masuk taman serta para pengunjung yang tengah berlibur.

Himbauan diberikan dalam dua aspek utama. Pertama, kepada petugas, polisi mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat bertugas, termasuk penataan parkir kendaraan agar tetap tertib dan aman. Kedua, kepada pengunjung, disampaikan pesan untuk mewaspadai barang bawaan pribadi, mengikuti aturan yang berlaku di tempat wisata, dan mematuhi rambu lalu lintas saat datang maupun pulang.

“Taman Brantas ini merupakan salah satu ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat, terutama saat hari libur. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan edukasi langsung terkait pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menjaga situasi yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

AKP Afandy menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Menurutnya, edukasi semacam ini perlu terus dilakukan secara konsisten dan humanis.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama. Bahkan hal kecil seperti cara parkir yang benar bisa berpengaruh besar terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga tampak antusias dan menerima dengan baik kehadiran personel Satlantas yang menyampaikan pesan secara langsung dan santun. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Pastikan Keamanan Jemaat di GKJW dan Gereja Santo Yosef

Published

on

Kediriselaludihati – Dalam suasana khidmat Jumat Agung, Polsek Kediri Kota memberikan pengamanan penuh terhadap dua kegiatan ibadah besar yang digelar di wilayah hukumnya, Jumat (18/4/2025). Upaya ini merupakan wujud dari komitmen kepolisian untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya.

Pengamanan dilakukan di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jalan Diponegoro, Kelurahan Pocanan, dan Gereja Katolik Santo Yosef Jalan Hassanudin, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Di kedua lokasi tersebut, para petugas dari Polsek Kediri Kota bersinergi dengan Babinsa serta pengamanan internal gereja.

Di GKJW Pocanan, ibadah Jumat Agung dipimpin oleh Pendeta Puput Yumiatmoko, S.Si., dengan tema “Karya Terbesar dalam Hidupku” dan dihadiri sekitar 400 jemaat. Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pocanan Aiptu Hendrik K. Dewangga bersama anggota dan Babinsa Serka Widodo. Kegiatan berjalan lancar dan tertib hingga selesai.

Sementara itu, di Gereja Santo Yosef Dandangan, ibadah yang mengangkat tema “Mengencangkan Sengsara dan Wafat Tuhan” dipimpin oleh Romo Didik CM dan juga dihadiri sekitar 400 jemaat. Pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kediri Kota AKP Ismanta, dengan Padal IPTU Agung Indarto. Didukung personel gabungan dari Polsek, Brimob, Polres Kediri Kota, Babinsa, serta pengamanan internal gereja.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H. menyampaikan bahwa seluruh kegiatan ibadah berjalan aman dan tertib. “Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk memastikan saudara-saudara kita dari umat Kristiani dapat beribadah dengan damai dan nyaman,” ujarnya.

Sinergi TNI-Polri serta masyarakat dalam pengamanan ibadah ini menunjukkan bahwa keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam menjaga harmoni dan kedamaian di Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page