Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Tekankan Waspada Order Fiktif dan Disiplin Berlalu Lintas di Jalan
Kediriselaludihati.com — Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” dengan menyasar para pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota, dengan melibatkan para pengemudi ojol sebagai peserta. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi transportasi daring.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting. Di antaranya, pengemudi diminta untuk tetap waspada terhadap pelanggan yang belum dikenal serta mengantisipasi pesanan fiktif yang berpotensi merugikan.
Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm, baik bagi pengendara maupun penumpang, mengingat masih ditemukan penumpang yang enggan memakai perlengkapan keselamatan. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas serta etika berkendara juga menjadi penekanan utama dalam kegiatan tersebut.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menyampaikan bahwa pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di jalan. “Kami mengajak rekan-rekan ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan pengemudi ojol guna menyerap aspirasi serta memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum setempat. (Res/aro)
Peristiwa
Program Pembinaan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Pendidikan dan Keamanan di Kediri
Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan generasi muda terus digencarkan jajaran kepolisian melalui peran Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pada Senin (27/4/2026), anggota dari Polsek Mojoroto dan Polsek Banyakan secara serentak melaksanakan kegiatan pembinaan dengan menjadi pembina upacara di sekolah dasar hingga pondok pesantren di wilayah Kediri.
Di SDN Dermo 1, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Aiptu Suhartono tampil sebagai pembina upacara dalam program “Polisi Patria” yang dimulai pukul 07.00 WIB. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap orang tua dan guru sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter siswa sejak dini.
Selain itu, siswa juga diberikan imbauan untuk berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat libur sekolah. Mereka diminta tidak bermain terlalu jauh tanpa pengawasan serta selalu didampingi orang tua saat berada di tempat umum. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan anak-anak.
Kegiatan serupa juga berlangsung di Pondok Pesantren SMP As-Shidiq, Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Deri Risdianto, bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti oleh pengurus pondok, kepala sekolah, guru, serta para siswa.
Dalam arahannya, ia mengajak para pelajar untuk menjunjung tinggi disiplin, etika, serta kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran polisi di lingkungan pesantren dinilai penting untuk memperkuat nilai-nilai karakter serta membangun kedekatan antara aparat keamanan dan dunia pendidikan.
Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan di sekolah merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan generasi yang berkarakter dan sadar hukum. Hal senada juga disampaikan Kapolsek Banyakan, AKP Joko Purwantono, S.H., yang menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan.
“Kami ingin memastikan generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan disiplin,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan yang dilakukan secara langsung di lingkungan pendidikan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah maupun masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dinilai mampu memberikan edukasi yang relevan sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan warga.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Program ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun masyarakat yang lebih baik, sejalan dengan semangat Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
Peristiwa
Sinergi BPBD dan Tiga Pilar Diperkuat untuk Mitigasi Bencana di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui jajaran Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan pembukaan pelatihan pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) yang digelar di Balai Kelurahan Ngronggo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Kapolsek Kediri Kota diwakili Kanit Binmas AKP Heri Siswanto, sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo Aiptu Aris Hadi Suryanto turut melakukan pemantauan jalannya kegiatan.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri Joko Arianto, S.E., M.Si., Camat Kota Kediri Agus Suharyanto, S.Sos., M.Si., Lurah Ngronggo Achmad Koharudin, S.STP., M.AEI, serta perwakilan TNI, Linmas, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Pujiyono Center Yogyakarta yang memberikan materi terkait kesiapsiagaan dan penanganan bencana berbasis masyarakat.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan masyarakat.
“Pembentukan kelurahan tangguh bencana sangat penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mitigasi bencana, mulai dari tahap pencegahan hingga penanganan awal saat terjadi bencana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap bencana, sejalan dengan semangat Kota Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
