Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Peserta Ikuti Kegiatan Run Walk Milad ke3 Pendidikan Wahidiyah Kediri , Polisi Pastikan Jalur dan Lingkungan Tetap Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pengamanan kegiatan masyarakat kembali menjadi atensi Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Sabtu pagi (29/11/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor Aipda Toni Setiawan bersama personel Polsek Mojoroto dan Babinsa melakukan pengamanan kegiatan Run Walk dalam rangka Milad Ke-3 Pendidikan Wahidiyah 2025 yang dipusatkan di Pondok Pesantren Kedunglo, Kelurahan Bandar Lor.

Pengamanan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB dengan fokus pada pengaturan jalur peserta, antisipasi kerumunan di titik start–finish, serta pengawasan situasi di sekitar ponpes. Aparat memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Kegiatan Run Walk yang diikuti peserta dari berbagai kalangan ini berlangsung dinamis. Polisi bersama Babinsa mengawal jalannya kegiatan dengan pendekatan humanis, memberikan imbauan agar peserta menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat bertujuan memastikan keamanan tetap terjaga. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan berskala besar membutuhkan pengawasan agar berjalan kondusif.

“Run Walk ini melibatkan banyak peserta, sehingga pengamanan diperlukan untuk mencegah potensi kerawanan. Kami berkomitmen hadir dan memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Kompol Rudi menambahkan bahwa Polsek Mojoroto terus memperkuat kolaborasi dengan tiga pilar untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Bandar Lor dan sekitarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Pelatihan Linmas Ngadirejo Kota Kediri Diperkuat untuk Jaga Keamanan Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya peningkatan kapasitas keamanan lingkungan terus dilakukan oleh Polsek Kediri Kota. Sabtu pagi (29/11/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngadirejo, Aiptu Bekti Purwanto bersama tiga pilar kelurahan menggelar studi tiru dan pelatihan peningkatan kemampuan bagi anggota Linmas di Lapangan NSAC Kelurahan Ngronggo.

Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan Linmas, kemampuan respon cepat, serta kecekatan dalam penanganan situasi darurat di lingkungan kelurahan. Para anggota Linmas juga dibekali teknik dasar pengamanan wilayah, komunikasi lapangan, dan koordinasi terpadu bersama perangkat kelurahan.

Di sela kegiatan, Aiptu Bekti menyampaikan pesan kamtibmas, termasuk imbauan keselamatan berlalu lintas sejalan dengan berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2025. Menurutnya, Linmas merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam memberi contoh tertib berlalu lintas.

“Linmas bukan hanya penjaga keamanan lingkungan, tetapi figur panutan. Karena itu, mereka juga kami dorong untuk ikut mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm SNI, tidak berkendara di bawah umur, dan mematuhi rambu,” katanya.

Pelatihan berlangsung lancar dan kondusif. Polsek Kediri Kota menegaskan bahwa pembinaan Linmas akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan di tingkat kelurahan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi tiga pilar dan Linmas adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Linmas adalah mitra strategis kami. Peningkatan kemampuan mereka berarti peningkatan kualitas keamanan di tingkat kelurahan. Di momen Operasi Zebra Semeru 2025, kami dorong semua unsur masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kaliombo Kota Kediri Perkuat Pengamanan Ponpes Imam Muslim

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga keamanan lingkungan pendidikan terus dilakukan Polsek Kediri Kota. Pada Sabtu pagi (29/11/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M, S.H., bersama Babinsa melaksanakan pembinaan keamanan bagi petugas security Pondok Pesantren Imam Muslim di Jalan Padang Padi, Kelurahan Kaliombo.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan terkait kewaspadaan lingkungan, peningkatan patroli internal, serta pentingnya deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan, terutama pada jam-jam rawan aktivitas santri.

Pembinaan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengurus pesantren dan security, sejalan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang kini berlangsung serentak di Jawa Timur. Aipda Andrey menekankan pentingnya kepatuhan lalu lintas di kalangan santri maupun warga sekitar pesantren.

“Kami mengajak seluruh unsur pesantren untuk ikut mendukung keselamatan berlalu lintas. Banyak santri yang sudah menggunakan sepeda motor, maka disiplin helm, tidak berkendara di bawah umur, dan tertib saat jam masuk-pulang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Kediri Kota berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada kawasan pendidikan dan pesantren yang memiliki intensitas aktivitas cukup tinggi.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H., memberikan apresiasi atas langkah preventif ini.

“Pembinaan seperti ini sangat penting. Selain menjaga keamanan lingkungan pesantren, kami juga ingin memastikan para santri terlindungi dari risiko keselamatan berlalu lintas. Operasi Zebra Semeru 2025 bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, pihak pesantren, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page