Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sambang dan Patroli di Kelurahan Semampir Kediri, Polisi Pastikan Pengajian Ahad Pagi Bertema Peran Orang Tua Wujudkan Generasi Emas Berjalan Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pengamanan dalam kegiatan Pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (21/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi guna memastikan pelaksanaan pengajian berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengajian mengangkat tema “Peran Orang Tua Mewujudkan Generasi Emas” dengan menghadirkan penceramah Gus Bintang dari Pondok Pesantren DNE Al-Falah Ploso Kediri. Kegiatan juga dihadiri Ketua IKADI H. Suparno serta diikuti sekitar 200 jamaah dari berbagai kalangan masyarakat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang, patroli, serta monitoring kegiatan masyarakat untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar. Selain itu, personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah agar bersama-sama menjaga ketertiban,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi memberikan imbauan kepada panitia pelaksana mengenai pentingnya menjaga ketertiban jamaah, mengatur area parkir kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan dan monitoring dilakukan secara humanis dengan menjalin komunikasi aktif bersama panitia, tokoh agama, dan masyarakat sehingga tercipta suasana yang nyaman bagi seluruh peserta pengajian.

Selain menjadi sarana pembinaan spiritual, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam membangun sinergi menjaga keamanan lingkungan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pelaksanaan Pengajian Ahad Pagi IKADI di Masjid Baiturrahman berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Situasi di wilayah Kelurahan Semampir selama kegiatan berlangsung terpantau kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Pesantren Kediri Pastikan Kunjungan Kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota, melakukan monitoring sekaligus pengamanan kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, di Balai Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (21/6/2026).

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketami Aiptu Moch. Chambali bersama unsur tiga pilar guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.20 WIB tersebut dihadiri Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Kediri, Forkopimcam Pesantren, perangkat kelurahan, kader PKK, Posyandu, pelaku UMKM, Kelompok Wanita Tani (KWT), kader Bangga Kencana, tokoh masyarakat, serta unsur perlindungan masyarakat (Linmas). Total peserta yang mengikuti kegiatan diperkirakan mencapai sekitar 100 orang.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh peserta.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan monitoring dan pengamanan secara maksimal selama kunjungan kerja berlangsung sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi bertemu dengan berbagai elemen masyarakat di Kelurahan Ketami untuk melihat secara langsung pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat lokal.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Kediri Dr. M. Fajri Mubasir, M.H., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Un Achmad, Kepala Dinas Koperasi dan UMTK Eko Lukmono, Kepala Bagian Umum Miko Mardianto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Samsul Bahri, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Adi Sutrisno, Camat Pesantren Judy Kuntjoro, perwakilan Danramil Pesantren Sertu Andik Maya, Babinsa Kelurahan Ketami Eko Purnomo, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ketami Aiptu Moch. Chambali.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh seluruh staf Kelurahan Ketami, Ketua PKK, kader Posyandu, pelaku UMKM, Kelompok Wanita Tani, kader Bangga Kencana, tokoh masyarakat, dan anggota Linmas.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel kepolisian melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi serta berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Berdasarkan hasil monitoring, seluruh rangkaian kunjungan kerja Menteri PPPA RI berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Padal Pimpin Apel dan APP Personel Pengamanan, Kamtibmas Selama Turnamen Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Ngronggo Tetap Aman Terkendali

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota terus memperkuat pengamanan pelaksanaan Bhayangkara Cup IV dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Pada Minggu (21/6/2026), pengamanan difokuskan di Lapangan Ngronggo, Kota Kediri, dengan melibatkan personel yang telah diterbitkan surat perintah tugas (sprin) untuk memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman dan kondusif.

Sebelum pertandingan dimulai, Padal pengamanan yang juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Aiptu Aris Hadi Suryanto, memimpin apel dan arahan pelaksanaan (APP) kepada seluruh personel yang bertugas.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sebagai bentuk kesiapan aparat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama turnamen berlangsung.

Pengamanan dilakukan terhadap dua laga yang digelar pada hari tersebut, yakni pertandingan antara Polres Blitar Kota melawan Polres Tulungagung pada pukul 14.00 WIB serta pertandingan Polres Blitar melawan Polres Trenggalek pada pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa, apel dan APP menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi seluruh personel agar pelaksanaan pengamanan dapat berjalan maksimal.

“Seluruh personel yang telah tersprint diberikan arahan mengenai pola pengamanan, pengawasan area pertandingan, serta langkah-langkah antisipasi apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas. Dengan kesiapan tersebut diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Selain melakukan pengamanan di area pertandingan, personel juga melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas penonton dan situasi di sekitar lokasi guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman kepada seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir.

Turnamen Bhayangkara Cup IV sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti oleh sejumlah tim dari jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur sebagai ajang mempererat soliditas sekaligus meningkatkan semangat sportivitas antaranggota.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, seluruh pertandingan berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi kegiatan dilaporkan tetap aman dan terkendali.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengamanan optimal pada setiap agenda masyarakat maupun kegiatan institusi sebagai bentuk pelayanan kepada publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page