Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polisi Kota Kediri Sosialisasi Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025

Published

on

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya melalui pelaksanaan rangkaian kegiatan Satgas II Preventif Operasi Zebra Semeru 2025. Kegiatan ini digelar secara terstruktur dan menyasar berbagai titik strategis demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, sejumlah personel Satlantas  secara aktif memberikan edukasi hingga melakukan pemasangan media sosialisasi agar pesan keselamatan dapat diterima dengan baik oleh seluruh pengendara.

Sejumlah agenda utama Satgas II Preventif meliputi pemasangan spanduk Operasi Zebra Semeru 2025  memberikan himbauan langsung kepada pengendara, dilengkapi dengan pemasangan stiker keselamatan sebagai pengingat pentingnya menaati aturan berlalu lintas.

Tak hanya itu, personel turut melakukan penyampaian pesan keselamatan melalui papan bicara, serta memberikan edukasi langsung kepada para pengendara sepeda motor. Edukasi ini mencakup imbauan penggunaan helm SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penegasan pentingnya mematuhi batas kecepatan demi mencegah kecelakaan.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Sundari SH , menegaskan bahwa kegiatan preventif ini merupakan upaya serius Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Operasi Zebra Semeru  2025 kami laksanakan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan disiplin berkendara. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru  2025, Polres Kediri Kota berharap terbentuknya perubahan perilaku berlalu lintas di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kepatuhan dan kesadaran hukum, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota diharapkan dapat semakin ditekan.

Polres Kediri Kota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi semua.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Tarokan Kediri Sosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2025 di Persawahan Balongasem

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan, Aipda Moh. Syafiudin, melaksanakan sambang warga di area persawahan Dusun Balongasem, Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, pada Kamis (20/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia berdialog dengan warga setempat, Bapak Suyoko, yang sedang melakukan panen jagung sebagai bagian dari dukungan warga terhadap program ketahanan pangan pemerintah.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas terkait kewaspadaan memasuki musim hujan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung mulai 17–30 November 2025.

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan yang banyak menggunakan kendaraan roda dua untuk aktivitas pertanian.

Aipda Syafiudin menekankan delapan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus

“Banyak warga melintas dari rumah menuju sawah dengan sepeda motor. Semua harus tetap menjaga keselamatan, memakai helm, dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai motor,” ujarnya dalam penyampaian himbauan.

Ia juga mengingatkan warga agar selalu menjaga situasi lingkungan tetap kondusif dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan apabila terjadi permasalahan di wilayah.

Kegiatan sambang berlangsung aman dan lancar, sekaligus mempererat hubungan kemasyarakatan antara polisi dan warga Desa Kerep. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 Disampaikan kepada Peserta Temu Lapang Petani

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Bripka Adhityatama Kurniawan, mendampingi Wakapolsek Semen dalam kegiatan Temu Lapang Sekolah Lapang Tematik Jagung DAK NF Tahun 2025 di Dusun Jabang Kidul, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang digelar Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri bersama BPP Semen tersebut dihadiri Forkopimcam, PPL, serta kelompok tani dari berbagai wilayah Kecamatan Semen.

Selain melakukan pendampingan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh peserta, terutama terkait keamanan desa menjelang akhir tahun. Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 yang sedang berlangsung sejak 17–30 November 2025 di seluruh Jawa Timur.

Sosialisasi ini menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dengan fokus pada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, yaitu:
1. Berboncengan lebih dari satu orang
2. Mengemudi melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk keselamatan
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
8. Melawan arus

Bripka Adhityatama mengajak para peserta, sebagian besar petani dan perangkat desa, untuk turut menyebarkan informasi keselamatan berlalu lintas kepada warga, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di area persawahan dan jalur kampung yang juga rawan kecelakaan.

Kegiatan Temu Lapang berlangsung tertib melalui rangkaian acara mulai dari pembukaan, sambutan-sambutan, paparan hasil kegiatan, penyerahan sertifikat kepada kelompok tani, hingga peninjauan lahan panen dan proses pemanenan jagung.

Wakapolsek Semen Iptu Agung Sukodjo dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras para petani yang terus berinovasi melalui sekolah lapang. Ia menegaskan dukungan kepolisian terhadap program pertanian sekaligus mengajak warga peduli keamanan, baik keamanan lingkungan maupun keselamatan berkendara. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page