Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Dua Kendaraan Dinyatakan Layak Jalan, Satlantas Catat Spion Buram sebagai Evaluasi Keselamatan

Published

on

Kediriselalaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Kediri dan UPT Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur melakukan rampcheck atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum di Terminal Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB dengan menyasar armada angkutan umum trayek Kawan Kita yang beroperasi di wilayah Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aspek teknis kendaraan, administrasi, serta kondisi kesehatan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, mengatakan rampcheck menjadi langkah preventif untuk memastikan angkutan umum yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang pelaksanaan operasi kepolisian berskala nasional.

“Rampcheck ini bertujuan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudi siap secara fisik maupun mental. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama,” ujar AKP Yudho di sela kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati dua unit kendaraan angkutan umum yang diperiksa dinyatakan laik jalan. Seluruh pengemudi juga dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Namun demikian, petugas mencatat adanya kekurangan minor pada salah satu komponen kendaraan, yakni kondisi kaca spion yang sudah buram sehingga berpotensi mengganggu visibilitas pengemudi.

“Catatan tersebut langsung kami sampaikan kepada pengemudi dan pengelola agar segera dilakukan perbaikan. Meski terlihat sepele, spion memiliki peran penting dalam keselamatan berkendara,” kata Yudho.

Kegiatan rampcheck ini melibatkan Kasat Lantas Polres Kediri Kota, Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas beserta anggota, personel Dinas Perhubungan Kota Kediri, serta petugas UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan standar keselamatan diterapkan secara komprehensif.

Menurut pihak kepolisian, rampcheck tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pengemudi dan pengelola angkutan umum agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan dan keselamatan penumpang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Terminal Tamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas penumpang maupun operasional terminal.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Kediri Kota Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Pelajar

Published

on

Kediriselalaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan edukatif dengan menjadi inspektur upacara (irup) pada upacara bendera Merah Putih di SMK Kerta Negara Kota Kediri, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.

Upacara yang dimulai pukul 07.15 WIB itu diikuti oleh seluruh siswa dan siswi, jajaran guru, serta manajemen sekolah. Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bertindak sebagai inspektur upacara, didampingi sejumlah anggota Satlantas.

Selain sebagai agenda rutin sekolah, upacara bendera dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan karakter generasi muda. Dalam amanatnya, petugas kepolisian menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab pelajar, baik di lingkungan sekolah maupun dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan upacara sekolah merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.

“Pelajar merupakan kelompok usia yang cukup rentan terhadap pelanggaran lalu lintas. Melalui upacara bendera ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya keselamatan, disiplin, dan tanggung jawab saat berada di jalan,” ujar Yudho.

Ia menambahkan, edukasi langsung di sekolah dinilai efektif karena pesan keselamatan dapat disampaikan secara langsung dan menyentuh aspek pembentukan karakter. Dalam kesempatan tersebut, siswa diimbau untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum memenuhi syarat usia dan administrasi.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Kepala SMK Kerta Negara Kota Kediri menilai kehadiran kepolisian sebagai inspektur upacara memberi penguatan nilai kedisiplinan bagi para siswa.

“Kegiatan ini menjadi pengingat bagi siswa bahwa keselamatan berlalu lintas adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Harapannya, apa yang disampaikan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi upacara berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan edukasi serupa akan terus dilaksanakan di sekolah-sekolah lain di wilayah Kota Kediri sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pembinaan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Diklatsar GP Ansor Kota Kediri, Satgas Ops Keselamatan Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Materi Lalu Lintas

Published

on

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) turut berperan aktif dalam pembinaan generasi muda dengan memberikan materi lalu lintas pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) dan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) PAC GP Ansor Kecamatan Kota, Kota Kediri, yang digelar pada Minggu (8/2/2026) di Pondok Pesantren Al-Amien Rejomulyo, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.15 hingga 13.00 WIB tersebut diikuti oleh peserta PKD dan Diklatsar GP Ansor serta dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani beserta anggota, pembina PKD dan Diklatsar, dan seluruh peserta pelatihan.

Dalam kegiatan ini, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan sejumlah materi, antara lain safety riding, teori penjagaan dan pengawalan, 12 gerakan pengaturan lalu lintas, serta praktik pengaturan lalu lintas. Materi disampaikan secara aplikatif guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Mujani menjelaskan bahwa pemberian materi lalu lintas ini bertujuan untuk membekali kader GP Ansor dengan pengetahuan dasar keselamatan berlalu lintas yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun saat membantu kegiatan masyarakat.

Melalui Iptu Mujani, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. menyampaikan bahwa peran pemuda sangat strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Bapak Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan menekankan bahwa kader GP Ansor diharapkan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Pemahaman tentang safety riding dan pengaturan lalu lintas ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mendukung terciptanya kamseltibcarlantas,” ujar Iptu Mujani.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi materi maupun praktik. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan, kedisiplinan, dan kepedulian peserta terhadap keselamatan berlalu lintas.( Yanto).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page