Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Petani dan Penyuluh Pertanian di Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Polsek Semen, Polres Kediri Kota mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait program swasembada pangan tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Semen, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Rabu (7/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Zoom meeting tersebut diikuti oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kepala Desa Selopanggung, petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta kelompok tani setempat. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan dan swasembada pangan.
Dalam kegiatan itu, Menteri Pertanian menyampaikan arah kebijakan serta langkah-langkah yang akan ditempuh pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan para petani guna mewujudkan swasembada pangan pada 2026. Program tersebut menekankan peningkatan produktivitas pertanian, penguatan peran petani, serta sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari aparat keamanan.
Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pertanian merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir dan berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas siap mendukung upaya swasembada pangan, termasuk dengan menjaga situasi kamtibmas agar kegiatan pertanian berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara petani, penyuluh pertanian, pemerintah desa, dan aparat keamanan sangat penting untuk memastikan program ketahanan pangan dapat berjalan optimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Semen berharap program swasembada pangan tahun 2026 dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. (res/an)
Peristiwa
LBB Siswa MTs Nurul Ula Kediri, Bhabinkamtibmas Jamsaren Beri Wawasan Kebangsaan Sebagai Pembinaan Karakter Pelajar
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren, Polsek Pesantren, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan pembinaan disiplin terhadap siswa MTs Nurul Ula Yayasan Assaidiyah, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (7/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hari kedua pelaksanaan pembinaan yang difokuskan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta penanaman nilai kebangsaan bagi pelajar tingkat madrasah tsanawiyah.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.15 WIB itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren Aiptu Moh. Rofiq, S.H., bersama Babinsa Kelurahan Jamsaren Sertu Kasmuji.
Pembinaan diberikan kepada siswa-siswi kelas VIII MTs Nurul Ula melalui latihan baris-berbaris (PBB) serta penyampaian materi wawasan kebangsaan sebagai upaya membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, dan perilaku yang berakhlak baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak mengikuti seluruh rangkaian latihan dengan tertib dan penuh antusias. Selain melatih kekompakan dan kedisiplinan, latihan PBB juga bertujuan menanamkan nilai kepemimpinan, kerja sama, serta rasa cinta tanah air sejak dini. Sementara itu, materi wawasan kebangsaan disampaikan untuk memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya persatuan, toleransi, dan sikap saling menghormati.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, kegiatan pembinaan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun karakter generasi muda.
“Melalui kegiatan kedisiplinan dan wawasan kebangsaan ini, kami berharap para pelajar memiliki akhlak dan perilaku yang baik, disiplin, serta menjauhi perilaku negatif sejak usia sekolah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, dan pihak sekolah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Pembinaan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polsek Pesantren dalam mendukung dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda di wilayah hukumnya. (res/an)
Peristiwa
Polisi dan Pemerintah Kelurahan Betet Kota Kediri Koordinasikan Bantuan bagi Warga Kurang Mampu
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur pemerintah kelurahan dan tenaga kesehatan melakukan kunjungan sosial ke rumah seorang ibu yang melahirkan bayi prematur di lingkungan RT 08 RW 03 Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (7/1/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pendampingan kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan Lurah Betet, Kasi Kesejahteraan Sosial (Kasitransos) Kelurahan Betet, Tim Reaksi Cepat (TRC) kelurahan, serta Bidan Kelurahan Betet.
Petugas mendatangi kediaman Ibu Cantika (26), warga yang baru saja melahirkan bayi prematur dengan usia kandungan sekitar lima hingga enam bulan, sekaligus melakukan pendataan kondisi kesehatan ibu dan bayi serta situasi sosial ekonomi keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat kelurahan membahas upaya pemberian bantuan sosial mengingat kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu. Namun demikian, karena Ibu Cantika tercatat memiliki KTP Kelurahan Jagalan, diperlukan koordinasi lanjutan dengan pihak Kelurahan Jagalan agar bantuan dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan tenaga kesehatan dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian dan pendampingan,” ujar Siswandi.
Ia menambahkan, koordinasi lintas kelurahan diperlukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat segera diterima oleh warga yang membutuhkan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran aparat kepolisian bersama pemerintah kelurahan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendorong terwujudnya kepedulian sosial di tengah masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
