Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Tim Urai Turun ke Lapangan, Polisi Pantau Arus Kendaraan dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan pemantauan lalu lintas malam hari melalui patroli Blue Light dan Tim Urai, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, di antaranya Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Kediri Kota menggunakan kendaraan patroli roda empat dengan lampu biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat pengguna jalan.

“Patroli Blue Light dan Tim Urai merupakan langkah kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, sekaligus melakukan pemantauan apabila terjadi kepadatan maupun potensi gangguan di jalan raya,” ujar AKP Tutud.

Ia menjelaskan, selain melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, personel juga melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat muncul pada malam hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota Patwal Satlantas. Personel melakukan penyisiran dan pemantauan situasi di sejumlah titik strategis guna memastikan kondisi lalu lintas tetap terkendali.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat kehadiran polisi di ruang publik. Tidak hanya bertugas melakukan penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman melalui langkah pencegahan dan pelayanan langsung kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Bukan Sekadar Seremoni, Gebyar HUT RI di Polres Kediri Kota Perkuat Soliditas Keluarga Besar Polri dan Bhayangkari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Kediri Kota, Jumat (14/8/2026). Tidak hanya apel pagi, jajaran Polres Kediri Kota juga merayakan kemerdekaan dengan kegiatan penuh kebersamaan melalui Gebyar Lomba Semarak Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut diikuti Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Aie Wisnu, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, pengurus Bhayangkari, personel Polres Kediri Kota, serta perwakilan anggota Polsek jajaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan santai dan senam aerobik bersama. Setelah itu, suasana halaman Mapolres berubah meriah ketika berbagai perlombaan khas perayaan kemerdekaan mulai digelar.

Sejumlah lomba yang mengundang antusiasme peserta di antaranya memasukkan belut ke dalam botol, joget dengan mengapit balon, tank-tankan, memasukkan paku ke dalam botol, hingga lomba makan kerupuk.

Yang menarik perhatian peserta, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Aie Wisnu ikut terlibat langsung dalam perlombaan. Keduanya tidak hanya hadir sebagai pimpinan dan tamu kehormatan, tetapi turut merasakan suasana kebersamaan bersama seluruh peserta.

Kapolres Kediri Kota mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan internal sekaligus membangun suasana kekeluargaan di lingkungan Polres Kediri Kota.

“Peringatan kemerdekaan bukan hanya tentang upacara atau seremoni, tetapi bagaimana kita membangun kebersamaan, kekompakan, dan rasa memiliki sebagai satu keluarga besar Polres Kediri Kota,” ujar AKBP Kresno Wisnu Putranto.

Menurutnya, kegiatan sederhana melalui perlombaan rakyat memiliki nilai penting karena mampu mencairkan suasana serta memperkuat komunikasi antara pimpinan, anggota, dan keluarga besar Bhayangkari.

“Dengan suasana yang penuh kebersamaan seperti ini, diharapkan soliditas semakin kuat sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik,” tambahnya.

Kehadiran Kapolres dan Ketua Bhayangkari yang ikut berlomba menjadi perhatian tersendiri. Sorak dukungan peserta terdengar sepanjang perlombaan, menciptakan suasana akrab tanpa sekat antara pimpinan dan anggota.

Selain perlombaan, kegiatan juga diisi dengan pemberian kuis serta pembagian door prize bagi peserta. Hadiah diberikan langsung kepada para pemenang sebagai bentuk apresiasi atas semangat dan partisipasi seluruh keluarga besar Polres Kediri Kota.

Melalui kegiatan tersebut, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk perayaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat kebersamaan dan soliditas internal. Kebahagiaan yang hadir dalam suasana perlombaan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang harmonis dan penuh kekeluargaan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Jumat Berkah, Berbagi Jadi Cara Polisi Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat Kelurahan Dermo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepedulian terhadap warga binaan terus diwujudkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga lanjut usia sebagai bentuk perhatian dan kedekatan Polri dengan masyarakat.

Program JUMARI dilaksanakan, pada Jumat (14/8/2026) dengan menyasar dua warga Kelurahan Dermo, yakni Ibu Sri Sugiarti (70 tahun), warga Jalan Merbabu RT 02 RW 01, serta Ibu Gimah (78 tahun), warga Jalan Merbabu RT 01 RW 01 Kelurahan Dermo.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono secara langsung menyerahkan bantuan beras kepada kedua warga tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kemanusiaan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kondisi masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dan dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan seperti JUMARI, kami ingin membangun komunikasi serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan,” ujar Kompol Rudi.

Selain menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga mengajak warga untuk memperhatikan kesehatan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia. Warga diimbau untuk aktif mengikuti kegiatan posyandu lansia sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan secara rutin.

“Kami juga menyampaikan pesan agar warga tidak ragu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila mengetahui informasi atau permasalahan yang berkaitan dengan kamtibmas di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari konsep pelayanan Polri yang mengedepankan pendekatan humanis, dengan menempatkan anggota Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat di tingkat kelurahan.

Melalui program JUMARI, Polsek Mojoroto berharap hubungan antara polisi dan warga semakin erat serta tumbuh semangat saling membantu dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang peduli dan guyub. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page