Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Inspirasi
Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Apresiasi Kritik Mahasiswa sebagai Wujud Kepedulian terhadap Institusi Kepolisian
Polreskedirikota — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kediri menyampaikan sejumlah aspirasi terkait penguatan reformasi institusi kepolisian dalam audiensi bersama jajaran Polres Kediri Kota, Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Mapolres Kediri Kota tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara mahasiswa dan kepolisian dalam membahas isu pelayanan publik, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Audiensi berlangsung sekitar satu jam dalam suasana diskusi yang konstruktif. Delegasi PMII Kediri diterima langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.
Ketua PC PMII Kediri Irgi Ahmad Vahrezi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi organisasi mahasiswa sebagai kontrol sosial sekaligus bentuk kepedulian terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang kami jalankan sebagai organisasi mahasiswa. Kami melihat ada dinamika yang berkembang di masyarakat terkait institusi penegak hukum, sehingga perlu ada ruang dialog agar aspirasi dapat tersampaikan secara langsung,” ujarnya.
Menurut Irgi, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional turut menjadi bahan diskusi dalam audiensi tersebut. Ia menilai berbagai peristiwa yang muncul di ruang publik perlu menjadi refleksi bersama agar pelayanan kepolisian semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Ia menegaskan, PMII tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga membawa sejumlah gagasan dan usulan perbaikan.
“Kami melakukan inventarisasi berbagai persoalan, baik yang bersifat nasional maupun yang dirasakan masyarakat di daerah. Harapannya tentu agar institusi kepolisian semakin kuat, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat,” katanya.
Dalam forum tersebut, PMII juga menyoroti pentingnya reformasi yang berkelanjutan, tidak hanya menyangkut aspek struktural organisasi, tetapi juga penguatan nilai pelayanan publik dan integritas aparat.
“Hasil audiensi tadi kami menyampaikan beberapa keluh kesah dan gagasan, terutama terkait reformasi Polri agar berjalan menyeluruh. Alhamdulillah seluruh aspirasi diterima dengan baik,” tambah Irgi.
Ia mengapresiasi sikap terbuka jajaran Polres Kediri Kota yang memberikan ruang dialog secara langsung serta berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami berterima kasih karena disambut dengan baik. Pak Kapolres juga menyampaikan kesiapan untuk meneruskan aspirasi ini ke tingkat Polda maupun Mabes Polri,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam proses evaluasi internal institusi kepolisian.
Menurutnya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada sahabat PMII, mereka sayang dengan kepolisian. Kehadiran mereka menunjukkan kepedulian terhadap kepolisian. Ini menjadi pengingat bagi kami agar terus berbenah dan menjadi lebih baik ke depan,” kata AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Kapolres menjelaskan, diskusi yang berlangsung cukup panjang menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut.
“Tadi kami berdiskusi sekitar satu jam dan banyak sekali masukan yang disampaikan. Semua aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan di tingkat Polda maupun Mabes Polri sebagai bagian dari proses pembenahan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus membuka ruang komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas institusi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal mempererat komunikasi antara mahasiswa dan aparat kepolisian, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/aro)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Ingatkan Wajib Lapor dan Larangan Narkoba-Miras ke Penghuni Rumah Kos
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjaran, jajaran Polsek Kediri Kota, melaksanakan monitoring rumah kos di wilayah Kelurahan Banjaran, pada Kamis (26/2/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cipta kondisi menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Monitoring yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin Aiptu Andik Yulianto bersama unsur tiga pilar, yakni perangkat kelurahan, Kasi Trantib, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Sejumlah rumah kos di lingkungan Banjaran menjadi sasaran pengecekan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di lingkungan hunian sementara yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik dan penghuni kos agar mematuhi aturan yang berlaku. Penghuni diingatkan untuk wajib lapor identitas (KTP), menjaga ketenangan lingkungan, serta tidak membawa atau mengonsumsi narkoba, minuman keras, maupun senjata tajam.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya mematuhi jam malam serta membatasi tamu, terutama lawan jenis, di dalam kamar kos guna menghindari potensi pelanggaran norma maupun gangguan ketertiban umum.
“Kegiatan ini bagian dari upaya preventif agar selama Ramadhan situasi tetap aman dan nyaman. Kami juga mengajak pemilik kos untuk aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada hal mencurigakan,” ujar Bowo.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kediri Kota memastikan monitoring serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)
Peristiwa
Polsek Mojo Kediri Perkuat Pengamanan Kegiatan Malam Jumat Kliwon di Desa Ngadi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, jajaran Polsek Mojo, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan rutin Malam Jumat Kliwon berupa Dzikrul Ghofilin Jantiko Mantab dan semaan Al Quran di kawasan Makam Auliya Gus Miek, Dusun Tambak, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Kamis (26/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dihadiri ratusan jamaah dari berbagai daerah. Pengamanan dan monitoring dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngadi, Aipda Rudi Sutanto, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Menurut dia, Malam Jumat Kliwon di Makam Gus Miek secara rutin dihadiri jamaah dalam jumlah besar sehingga perlu pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan, dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat guna menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Jamaah diimbau untuk tetap tertib, menjaga barang bawaan, serta mematuhi arahan panitia dan petugas di lapangan.
Hingga kegiatan selesai, situasi terpantau aman dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Polsek Mojo menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap aktivitas masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota dalam semangat “Sekartaji” (Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji). (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
