Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Program Police Goes to School Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Published

on

Kediriselaludihati – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan Police Goes to School di SMK Negeri 1 Semen Kediri, Senin (11/5/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti siswa-siswi, guru, serta jajaran sekolah SMK Negeri 1 Semen Kediri. Hadir dalam kegiatan itu Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, Kepala Sekolah, serta para guru pendamping.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai safety riding dan etika berlalu lintas, termasuk pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta bahaya berkendara secara ugal-ugalan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan kegiatan Police Goes to School menjadi program preventif untuk membangun budaya keselamatan berlalu lintas di lingkungan pendidikan.

“Pelajar merupakan kelompok usia produktif yang perlu dibekali pemahaman sejak dini mengenai disiplin dan keselamatan berlalu lintas agar dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Selain edukasi keselamatan, personel Satlantas juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain maupun membahayakan diri sendiri.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan edukasi langsung ke sekolah merupakan langkah strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

“Melalui program Police Goes to School, kami ingin menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini sehingga pelajar memahami bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” kata AKP Yudho.

Menurut dia, sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau lancar, tertib, dan materi yang disampaikan dipahami dengan baik oleh peserta. Program ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Penggunaan Kendaraan Dash Cam Dikerahkan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat berfasilitas dash cam untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Minggu (10/5/2026).

Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan menyusuri sejumlah ruas jalan protokol di Kota Kediri, meliputi Jalan Brawijaya, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas unit 45-101.

Patroli dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas sore hari serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli MQR menjadi salah satu strategi pengawasan mobilitas kendaraan sekaligus pemetaan situasi lalu lintas secara langsung.

“Patroli MQR kami laksanakan secara rutin untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, meminimalisasi potensi kemacetan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujar AKP Yudho.

Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dash cam juga membantu dokumentasi kondisi lapangan sekaligus mendukung monitoring jalur secara real time.

Ia menambahkan, kehadiran personel di ruas-ruas utama diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

“Melalui patroli ini, kami ingin mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat Kota Kediri,” katanya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas terpantau aman dan lancar tanpa adanya gangguan menonjol. Kegiatan berlangsung kondusif hingga patroli selesai. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Jamaah Ikuti Kajian Ustadz Zulkifli M. Ali di Masjid Baiturrahman dengan Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana religius mewarnai kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (10/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Fajar Menyingsing di Al Aqsha Kita yang Terbebas” tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan patroli pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dai nasional Ustadz Zulkifli M. Ali, Ketua IKADI H. Suparno, serta jamaah pengajian yang memadati area masjid sejak pagi hari.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan dan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia pelaksana agar memperhatikan ketertiban jamaah, termasuk penataan parkir kendaraan guna menghindari kemacetan dan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau panitia dan jamaah untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang mengajak jamaah memperkuat ukhuwah, meningkatkan semangat ibadah, serta mempererat silaturahmi antarumat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Baiturrahman terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page