Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojo Kediri Dampingi Latihan Paskibraka Kecamatan, Polri Kawal Kegiatan Generasi Muda
Kediriselaludihati.com – Berbagai kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri. Di Kecamatan Banyakan, puluhan pleton siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengikuti lomba baris-berbaris, sementara di Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kegiatan peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka).
Di Kecamatan Banyakan, lomba baris-berbaris tingkat MI se-Kecamatan Banyakan digelar pada Rabu (12/8/2026) dengan mengambil titik start di depan Lapangan Desa Banyakan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 29 pleton peserta dari berbagai MI se-Kecamatan Banyakan. Para peserta menempuh rute mulai dari depan Lapangan Desa Banyakan, menuju Perempatan SD Banyakan, Pertigaan Mergosono, Pertigaan Selotopeng, hingga garis finis di depan MI Miftahul Afkar.
Ketua Panitia Bapak Zaki bersama jajaran panitia memastikan kegiatan berjalan sesuai rangkaian yang telah disiapkan. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kanit Binmas Polsek Banyakan Iptu Ali, Danpos Ramil Banyakan Peltu Johan, personel pengamanan Polsek Banyakan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Banyakan, kepala sekolah serta guru MI se-Kecamatan Banyakan.
Bhabinkamtibmas Desa Banyakan Aipda Perdana Adi Kurniawan turut melakukan pendampingan dan pemantauan kegiatan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan acara masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan nomor urut peserta, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Pengawas MI Kecamatan Banyakan Zaini Mustofa, doa, kemudian lomba dimulai dengan pemberangkatan peserta pertama pukul 07.30 WIB.
Peserta pertama tiba di garis finis sekitar pukul 08.30 WIB, sedangkan peserta terakhir menyelesaikan lomba sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, di Kecamatan Mojo, Bhabinkamtibmas Desa Mlati Aipda Yumawan melakukan pendampingan dan pemantauan kegiatan peserta Paskibraka Kecamatan Mojo yang berlangsung di Lapangan Desa Mlati, Rabu (12/8/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan persiapan generasi muda yang akan bertugas dalam upacara peringatan kemerdekaan berjalan aman dan tertib.
Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H., mengatakan keterlibatan personel kepolisian dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari pelayanan Polri untuk menciptakan situasi yang aman sekaligus mendukung kegiatan positif bagi generasi muda.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap semangat nasionalisme dan kedisiplinan para pelajar terus tumbuh. Kehadiran anggota di lapangan juga untuk memberikan rasa aman kepada peserta maupun masyarakat,” ujar AKP Joko.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., juga menegaskan bahwa pendampingan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan masyarakat dalam mendukung kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Berbagai kegiatan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan serta pendampingan dari jajaran kepolisian di masing-masing wilayah. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren Kediri Hadir dalam Peringatan HUT RI ke-81, Jaga Penghormatan kepada Jasa Pejuang
Kediriselaludihati.com – Tiga Pilar Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri melakukan monitoring kegiatan pemberian tali asih kepada keluarga Pahlawan Perintis Kemerdekaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di rumah almarhum Bapak Suparno, Pahlawan Perintis Kemerdekaan, yang berada di RT 15 RW 05 Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren Aiptu Yulianto TM bersama unsur tiga pilar melakukan pendampingan terhadap penyerahan tali asih kepada istri almarhum Bapak Suparno.
Bantuan tali asih tersebut diberikan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan didampingi Dinas Sosial Kota Kediri sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah kepada keluarga pejuang yang telah berjasa dalam perjuangan kemerdekaan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari pelayanan Polri sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini memiliki nilai penting karena menjadi bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah berjasa bagi bangsa dan negara,” ujar Kompol Siswandi.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar nilai-nilai perjuangan dan kepedulian sosial tetap terjaga di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, tiga pilar Kelurahan Tosaren turut memastikan kegiatan berjalan tertib serta memberikan rasa aman kepada keluarga penerima maupun pihak yang hadir.
Kegiatan pemberian tali asih kepada keluarga Pahlawan Perintis Kemerdekaan berlangsung lancar dengan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Polsek Kediri Kota Perkuat Koordinasi, Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Aman
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama perangkat kelurahan melakukan patroli dan sambang dalam rangka pengecekan akses jalan yang berkaitan dengan aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Semampir, pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono hingga depan Gereja Sahabat, dengan melibatkan Kepala Kelurahan Semampir, perangkat kelurahan, pelaksana konsorsium LMA, serta pengawas proyek Jalan Tol Bandara Dhoho.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap batas trotoar dan batas jalan utama guna memastikan akses masyarakat tetap berjalan dengan baik serta mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan proyek.
Bhabinkamtibmas Semampir juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak terkait agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan komunikasi selama proses pembangunan berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang terlibat agar tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban lingkungan, sehingga aktivitas pembangunan dapat berjalan tanpa mengganggu masyarakat sekitar,” ujar Aiptu Dodik.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kegiatan sambang dan koordinasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan.
“Koordinasi sejak awal penting dilakukan agar setiap kegiatan di masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Kegiatan patroli dan pengecekan akses jalan tersebut berlangsung dengan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Semampir tetap aman dan kondusif. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
