Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pasca Insiden Kerawanan, Bhabinkamtibmas Semampir Kediri Ajak Kelompok Pemuda Jaga Kondusivitas Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pembinaan terhadap kelompok pemuda di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi konflik susulan setelah adanya kerawanan bentrokan yang sempat terjadi sebelumnya.

Pembinaan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi bersama perangkat kelurahan dan Babinsa. Kegiatan berlangsung di wilayah Kelurahan Semampir sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan perwakilan pemuda dari salah satu perguruan silat di lingkungan setempat.

Langkah ini diambil menyusul insiden pada malam sebelumnya yang memicu keresahan warga. Ketegangan disebut terjadi antara kelompok pemuda dengan rombongan perguruan silat lain yang melintas usai mengikuti kegiatan haul di Pondok Pesantren Lirboyo.

Dalam pembinaan tersebut, aparat memberikan imbauan secara langsung agar para pemuda tidak mengulangi tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik. Mereka juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain itu, aparat menekankan pentingnya menahan diri serta mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan. Upaya ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan antar kelompok dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di tengah masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri perangkat kelurahan dan perwakilan organisasi setempat, yang bersama-sama berkomitmen menjaga situasi keamanan di wilayah Semampir. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi kunci dalam upaya pencegahan konflik di tingkat lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Aparat berharap pembinaan ini dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Ribuan Jamaah Hadiri Majelis Dzikir dan Haul Akbar di Lirboyo Kediri, Aparat Pastikan Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI melakukan pengamanan kegiatan keagamaan berskala besar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada Kamis (16/4/2026) malam. Pengamanan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW, manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani, serta Haul Akbar Masyayikh Ponpes Lirboyo.

Kegiatan yang digelar di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pejabat daerah. Di antaranya pengasuh pesantren KH Anwar Mansur, KH Abdulloh Kafabihi Mahrus, serta sejumlah ulama lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo bersama Babinsa dan jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Aparat disiagakan di berbagai titik untuk memastikan kelancaran kegiatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan mengingat tingginya antusiasme jamaah yang hadir.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia dan jamaah agar bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pendekatan ini dilakukan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta.

Kegiatan keagamaan tersebut merupakan agenda rutin yang menjadi bagian penting dalam tradisi pesantren serta masyarakat sekitar. Kehadiran jamaah dari berbagai daerah menambah semarak acara sekaligus meningkatkan kebutuhan pengamanan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau berjalan tertib, aman, dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung lancar hingga selesai tanpa adanya gangguan berarti.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan banyak peserta, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Ingatkan Waspada Selama Perjalanan dari Terminal Tamanan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota memberikan imbauan keselamatan kepada calon penumpang bus di Terminal Tamanan, Kota Kediri, pada Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan selama perjalanan.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Iptu Mujani bersama anggota Unit Kamsel. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para calon penumpang bus yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung kepada masyarakat. Calon penumpang diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga barang bawaan, serta selalu mengutamakan keselamatan selama berada di perjalanan hingga sampai di tempat tujuan.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memilih angkutan yang layak jalan serta memastikan kondisi kendaraan yang digunakan aman. Edukasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan risiko kecelakaan dan gangguan selama perjalanan.

Pendekatan yang dilakukan secara humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan, tidak hanya saat berkendara tetapi juga sebagai penumpang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Terminal Tamanan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page