Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pengajian Rutin Forum Ansor Banser di Ngampel Kota Kediri Berlangsung Aman, Polsek Mojoroto Hadir Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kehadiran langsung di tengah kegiatan warga. Pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel, Aipda Soleh, bersama unsur Tiga Pilar menghadiri kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahmi Ansor Banser Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut bertempat di Masjid Al Muttaqin RT 20 RW 03 Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pengajian ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali dan menjadi sarana penting dalam mempererat ukhuwah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Kediri serta diisi tausiyah oleh mubaligh ternama, K.H. Abu Bakar Abdul Jalil (Gus Ab), yang juga menjabat sebagai Ketua PC Nahdlatul Ulama Kota Kediri. Kehadiran tokoh-tokoh penting daerah tersebut menambah khidmat sekaligus menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan keagamaan.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama unsur Tiga Pilar tidak hanya hadir sebagai bentuk dukungan, namun juga menjalankan fungsi pembinaan dan pemeliharaan kamtibmas. Kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan rasa aman serta nyaman bagi warga.

Aipda Soleh turut berinteraksi dengan panitia maupun jamaah, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, memperhatikan parkir kendaraan, serta mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya suasana yang kondusif.

Secara umum, kegiatan pengajian rutin tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan keamanan selama acara berlangsung, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan seperti ini, Polsek Mojoroto berharap hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Kehadiran Polri di tengah kegiatan keagamaan tidak hanya sebagai pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menebarkan kebaikan, menjaga persatuan, serta mewujudkan Kediri Kota yang aman dan damai. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Kediri Kota Hadir di Tengah Jamaah Pengajian Ahad Pagi IKADI, Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad Pagi yang diselenggarakan oleh IKADI (Ikatan Da’i Indonesia) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (11/1/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut mengusung tema “Rojab Persiapan Terbaik Menuju Kesuksesan Ramadhan”. Pengajian menghadirkan penceramah Ustadz Abu Hasanudin Al Hafidz, Pengasuh Pondok Pesantren Ibnu Katsir Jember, serta diikuti kurang lebih 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga menjalin komunikasi dengan panitia pelaksana. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar panitia memperhatikan ketertiban jamaah, pengaturan parkir kendaraan, serta menjaga kenyamanan lingkungan sekitar masjid agar kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu masyarakat sekitar.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan keagamaan merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya saat ada gangguan keamanan, tetapi juga dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman, mempererat silaturahmi, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

Pengajian Ahad Pagi tersebut turut dihadiri oleh Ketua IKADI Kota Kediri, H. Suparno, para pengurus IKADI, serta jamaah dari berbagai kalangan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat keagamaan. Jamaah mengikuti rangkaian acara dengan tertib, sementara pengaturan parkir dan arus keluar-masuk jamaah berjalan lancar berkat koordinasi panitia dengan Bhabinkamtibmas.

Tema pengajian yang mengangkat pentingnya bulan Rojab sebagai momentum persiapan menuju Ramadhan menjadi pengingat bagi jamaah untuk memperbaiki diri, memperkuat ibadah, serta meningkatkan kualitas keimanan. Selain memperoleh ilmu yang bermanfaat, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas maupun kendala berarti. Kehadiran aparat kepolisian di tengah jamaah mendapat respons positif dari panitia dan peserta, karena memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di setiap aktivitas masyarakat, baik keagamaan, sosial, maupun kemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Kediri yang aman, damai, dan harmonis, sejalan dengan semangat “Sekartaji”: Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Hadir di Tengah Jemaat dalam Perayaan Natal, Jadi Wujud Kerukunan Warga Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan pemantauan kegiatan Syukuran Perayaan Natal 2026 yang digelar oleh warga di Gedung Serbaguna Perumahan Permata Hijau, RT 46 RW 10, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (11/1/2026) pagi.

Kegiatan pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama unsur Tiga Pilar kelurahan. Perayaan Natal yang dipimpin Pendeta Anton ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Warga” dan diikuti sekitar 100 jemaat dari lingkungan sekitar.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran aparat dalam kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat. Kami juga ingin menegaskan bahwa Kota Kediri adalah rumah bersama bagi semua umat beragama. Setiap warga berhak menjalankan ibadahnya dengan tenang,” ujar Kompol Siswandi.

Selain personel kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh setempat, di antaranya Camat Pesantren Yudi Kuncoro, Asisten I Wali Kota Kediri Widantoro, anggota DPRD Kota Kediri Azari, Lurah Singonegaran Fany Eriyanto, Babinsa Singonegaran Serka Yudi Cahyo Wibowo, Ketua RW 10 Sugito, para Ketua RT 46 dan 47, serta warga lingkungan sekitar.

Camat Pesantren Yudi Kuncoro mengapresiasi sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga suasana kondusif. Menurutnya, perayaan Natal di lingkungan permukiman yang berlangsung aman mencerminkan kuatnya nilai toleransi di Kota Kediri.

“Ini contoh nyata kerukunan umat beragama. Warga saling menghormati, aparat hadir memberi rasa aman, dan kegiatan keagamaan dapat berlangsung dengan damai,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun hambatan berarti. Aparat melakukan pemantauan secara humanis serta berkoordinasi dengan panitia dan tokoh lingkungan untuk memastikan ketertiban, baik di dalam gedung maupun di sekitar lokasi kegiatan.

Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pesantren dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, sekaligus memperkuat pesan bahwa toleransi dan kebersamaan merupakan fondasi utama kehidupan bermasyarakat di Kota Kediri, sejalan dengan semangat “Sekartaji”: Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page