Peristiwa
Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan
Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.
“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.
Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh, jelas dan tegas antara makna.
“Excessive Force” dengan kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.
Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.
“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”. Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi. Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.
Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.
Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .
“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut, karena itu pemeriksaan obyektif atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force. Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.
Padahal perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official .
Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .
Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.
“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur. Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.
Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)
Peristiwa
Kapolsek Mojo Kediri Tegaskan Alih Fungsi Tanah Kas Desa Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Warga
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojo, Polres Kediri Kota turut mengawal proses perencanaan pembangunan desa melalui kehadiran Bhabinkamtibmas dalam rapat alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Kraton, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Selasa malam (27/1/2026). Rapat tersebut membahas rencana pemanfaatan TKD untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kraton itu dihadiri oleh unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Kraton, Aipda Yunus Adi Saputro, S.H., hadir mewakili Polsek Mojo guna memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Kraton, Taukid, dan diikuti Ketua BPD Faruq Wihaidi, perangkat desa, Babinsa, ketua RT dan RW, serta perwakilan pemuda Karang Taruna Kecamatan Mojo. Agenda utama rapat adalah penyampaian rencana alih fungsi Tanah Kas Desa yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan KDMP.
Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan desa sekaligus memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan partisipatif.
“Polri hadir untuk mengawal setiap program pembangunan desa agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Alih fungsi Tanah Kas Desa harus benar-benar melalui musyawarah, melibatkan masyarakat, serta mengedepankan kepentingan bersama,” ujar AKP Karyawan Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).
Menurut Kapolsek, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga desa. Namun demikian, proses perencanaannya harus dilaksanakan secara akuntabel agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kami berharap pembangunan KDMP ini nantinya benar-benar memberi manfaat bagi warga Desa Kraton. Selama prosesnya dijalankan sesuai ketentuan dan melibatkan semua unsur masyarakat, Polsek Mojo siap mendukung dan mengamankan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibuka sesi tanya jawab, di mana warga menyampaikan aspirasi serta masukan terkait rencana pembangunan KDMP. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan tertib hingga acara ditutup dengan doa bersama.
Polsek Mojo memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap setiap kegiatan strategis di wilayah hukumnya sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Pantau Distribusi MBG di Semampir dan Survei Koperasi Merah Putih di Setonopande Kediri
Kediriselaludihati.com – Kepolisian Resor Kediri Kota melalui jajaran Polsek Kediri Kota terus mengintensifkan peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pada Rabu (28/1/2026), dua kegiatan pengawalan dan pendampingan dilakukan secara paralel, yakni pemantauan penyaluran Makanan Bergizi (MBG) di Kelurahan Semampir serta survei lokasi Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Setonopande, Kota Kediri.
Di Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan patroli dan sambang untuk memastikan kelancaran distribusi MBG bagi ribuan penerima manfaat. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB itu berlangsung di tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Semampir 1, SPPG Semampir 2, dan SPPG Semampir 3.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, pengawalan tersebut dilakukan guna menjamin distribusi bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Di SPPG Semampir 1 yang berlokasi di Jalan Mayor Bismo Gang Makam, menu yang disalurkan antara lain nasi gurih, ayam goreng bawang, tumis pepaya, susu, dan buah anggur merah, dilengkapi menu kering berupa roti keju, roti blueberry, susu prenagen atau susu full cream, serta buah apel hijau. Distribusi tersebut menyasar kelompok PAUD/KB, TK/RA, SD/MI kelas 1 hingga 6, tenaga pendidik, SMPN 1, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan total penerima manfaat sebanyak 2.461 orang.
Sementara itu, di SPPG Semampir 2 di Jalan Mayor Bismo Nomor 421, menu yang dibagikan meliputi nasi daun jeruk, ayam hainan, lalapan selada dan timun, tahu bacem, buah kelengkeng, serta menu kering berupa roti kelapa, pisang, dan susu. Penerima manfaat di lokasi ini mencakup TK Inklusif YBPK, SD dan SMP YBPK, sekolah Santa Maria, serta ibu hamil dan ibu menyusui dengan total 2.462 orang.
Adapun di SPPG Semampir 3, menu nasi putih, telur bumbu saus tomat, capcay, tempe orek, dan buah anggur Peru disalurkan kepada peserta didik KB Intan GS Balowerti, TK Dharma Wanita, SMPN 3 Kediri, serta TK Darut Taqwa dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.126 orang.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan petugas Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kediri Kota serta relawan dan karyawan SPPG. Berdasarkan pemantauan, seluruh rangkaian distribusi berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Di lokasi terpisah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setonopande Aiptu Syaifudin Yuri turut melaksanakan kegiatan sambang dan survei di Pasar Tradisional Setonobetek, Jalan Patimura, Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan bersama lurah, Babinsa, pengurus Koperasi Merah Putih (KMP), serta koordinator pasar.
Survei tersebut bertujuan meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai kantor sekaligus gudang Koperasi Merah Putih Kelurahan Setonopande yang direncanakan berada di Blok B Pasar Setonobetek. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pendampingan dan pengamanan awal agar rencana penguatan ekonomi warga dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kompol Bowo Wicaksono menegaskan, Polsek Kediri Kota mendukung penuh berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Baik kegiatan penyaluran bantuan sosial maupun pembentukan koperasi, kami siap mendampingi agar pelaksanaannya aman, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” katanya.
Kedua kegiatan tersebut dilaporkan berjalan lancar dan terkendali, tanpa kendala berarti. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kediri Kota tetap terjaga kondusif. (res/an)
Peristiwa
Tatap Muka Bersama UMKM dan Mahasiswa, Polsek Pesantren Kediri Dorong Kolaborasi Pendidikan, Ekonomi, dan Ketahanan Pangan
Kediriselaludihati.com – Kapolsek Pesantren Polres Kediri Kota Kompol Siswandi, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan tatap muka di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (28/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek berdialog langsung dengan mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri serta perwakilan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kelurahan Singonegaran lantai dua itu dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Kapolsek Pesantren didampingi Lurah Singonegaran, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat.
Dalam sambutannya, Kompol Siswandi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh elemen yang selama ini turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pesantren.
“Alhamdulillah, situasi harkamtibmas di wilayah Kecamatan Pesantren sampai saat ini tetap aman dan kondusif. Kondisi ini tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat kelurahan, UMKM, dan adik-adik mahasiswa,” kata Kompol Siswandi.
Ia menyebutkan, kegiatan sambang dan dialog tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat, sekaligus untuk menyerap aspirasi dan memperkuat sinergi lintas sektor.
Kepada mahasiswa KKN UNP Kediri, Kapolsek berpesan agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh di bangku perkuliahan dapat diaplikasikan secara nyata di tengah masyarakat, khususnya untuk membantu pengembangan UMKM di Kelurahan Singonegaran.
“Apa yang adik-adik dapatkan di kampus, silakan diaplikasikan di masyarakat. Jika ada kendala atau hambatan yang dihadapi UMKM, tolong dikolaborasikan, dicari solusinya bersama,” ujar Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan pesan khusus kepada mahasiswa dari fakultas kependidikan. Ia menekankan pentingnya peran guru di masa depan dalam membentuk karakter generasi muda.
“Jika nanti menjadi guru, saya titip pesan agar menekankan kepada murid-muridnya tentang adab, sopan santun, etika, serta peningkatan keimanan. Ini sangat penting sebagai pondasi moral anak-anak,” tegasnya.
Sementara kepada mahasiswa dari fakultas ekonomi, Kompol Siswandi mendorong keterlibatan aktif dalam program ketahanan pangan. Ia mengajak mahasiswa untuk membantu masyarakat memanfaatkan lahan yang tersedia melalui penanaman sayur dan buah, serta menjembatani komunikasi dengan instansi terkait.
“Silakan berkoordinasi dan sambungkan masyarakat dengan Dinas Pertanian agar program ketahanan pangan bisa berjalan dan berkelanjutan,” katanya.
Dialog yang berlangsung secara interaktif tersebut disambut positif oleh mahasiswa KKN dan perwakilan UMKM. Mereka menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan mendukung program-program kemasyarakatan selama masa KKN berlangsung.
Kegiatan sambang dan tatap muka tersebut ditutup dengan sesi diskusi ringan dan dokumentasi bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pesantren menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
