Connect with us

Peristiwa

Inilah Pendapat Guru Besar Hukum Pidana UI Perihal Tragedi Kanjuruhan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polreskedirikota.com – Guru Besar Hukum Pidana/Pengajar PPS Bidang Sthdi Ilmu Hukum UI Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA  menyampaikan pendapat pendapatnya soal insiden di Stadion Kanjuruhan. Menurutnya tindakan Polri adalah Preventive Force yang Lawful Bukan Excessive Force.

“Kita semua berduka tentang musibah Kematian sekitar 130 menjadi tragedi nasional dibidang olah raga, betapa tidak, karena musibah ini baru sekali terjadi pada olahraga Indonesia dan musibah kematian no 2 didunia pada olahraga sepakbola,” kata Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA.

Mengapa Polri dituding bertanggungjawab atas musibah ini? . Mengenai musibah ini  dari sisi Hukum Pidana belum memberikan argumentasi yang utuh,  jelas dan tegas antara makna.

 “Excessive Force” dengan  kondisi darurat chaos dilapangan penyelenggaraan sepak bola ini yg dikategorikan sebagai abnormaal tijden  (kondisi darurat), bahkan kalau dikaitkan dengan suasana chaos.

Dengan kategori kondisi force majeur, sehingga penggunaan gas air mata yang dilakukan oleh Penegak Hukum Polri yang dianggap sebagai pemicu tragedi Kanjuruhan, bahkan penggunaan gas air mata dianggap melanggar aturan internal FIFA.

“Ada polemik mengenai legitimasi dan levelitas  antara regulasi FIFA dan Hukum Nasional mengenai dampak picuan penggunaan gas air mata.Kedua aturan ini, FIFA dan Hukum Nasional memiliki relasi dan integritas yg saling mengisi, namun haruslah dipahami bahwa “the sovereignty of national law is the supreme law”.  Haruslah diakui bahwa Kedaulatan Hukum Nasional harus diapresiasi sebagai hukum tertinggi.  Bahkan Hukum secara universal mengakui bahwa dalam kondisi darurat chaos kebutuhan tindakan preventive force adalah lawful dan legitimatif untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kondisi dan lingkungan yang membahayakan saat itu,” tambahnya.

Ditambahkan, Keadaan darurat chaos menggunakan senjata gas air mata, yang justru harus dilakukan karena adanya picuan serangan atau ancaman yang variatif, yaitu serangan seketika itu yang melawan hukum terhadap petugas penegak hukum Polri dan para pemain/official Persebaya.

Kericuhan diantara para supporter (pembakaran kendaraan Polri dan pribadi) yang karenanya tindakan preventive force yang proporsionalitas dan subsidaritas adalah  tindakan yang justru dibenarkan secara hukum (Lawfull) .

“Salah satu penyebab musibah kematian diperkirakan karena masih terkuncinya beberapa pintu gerbang utama keluar stadion tersebut,  karena itu pemeriksaan obyektif  atas musibah ini harus dilakukan secara utuh dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Yaitu pemeriksaan sebatas dugaan excessive force penggunaan gas air mata, karena kasus ini memiliki Relatie Causaliteit dengan pendekatan preventive force.  Yaitu polemik tanggung jawab tidak terhadap penggunaan gas air, tetapi kondisi chaos tertutupnya beberapa gerbang keluar yang masih terkunci sehingga terkadi desak-desakan  terjepit dan terinjak sesama penonton tersebut ,” ungkapnya.

Padahal  perlu diketahui bahwa musibah ini sebagai dampak atau akibat chaos dari kegaulaan serangan dan ancaman serangan terlebih dahulu yang dilakukan oleh penonton/suporter terhadap penegak hukum/pemain Persebaya/official . 

Pemeriksaan yang dibuat secara parsial atas dugaan tuduhan kepada Polri bisa menimbulkan kesan adanya Pemahaman sesat kepada publik .

Pola dan karakter chaos pada saat selesaianya sepak bola itu memang sangat kuat diduga  melakukan aksinya secara anarkis dan telah menimbulkan chaos, baik limitatif maupun ekstensif masif, dan apalagi sudah melakukan perlawanan terhadap Polisi sebagai aparatur kekuasaan dibidang keamanan dan ketertiban umum.

“ Polri memiliki kewenangan maupun diskresi (wetmatigheid dan Doelmatigheid) untuk melakukan tindakan hukum dengan berbasis dan bernilai secara proporsionalitas dan subsidiaritas, yang dalam pemahaman implementatif adalah tindakan tegas dan terukur.   Tindakan Polisi masih dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki dan sama sekali tidak mengandung perbuatan yang dikategorikan unlawful, baik SOP sebagai Internal Rules maupun Hukum Nasional (Pidana),” tandasnya.

Prof. DR. Indriyanto Seno Adji. SH, MA meneruskan adamya  tindakan pencopotan jabatan Kapolres dan beberapa perwira Brimob adalah terkait tindakan administratif disiplin (disciplinary administrative rules) yang tentunya tidak terkait pelanggaran hukum, tidak terkait adanya excessive force yang unlawful . (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Anjangsana Polres Kediri Kota Jadi Wujud Kepedulian dan Dukungan Moril bagi Personel yang Tengah Berjuang Pulih

Published

on

Kediriselaludihati – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota menunjukkan kepedulian terhadap keluarga besar Polri melalui kegiatan anjangsana kepada personel yang tengah mengalami sakit. 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kegiatan anjangsana dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada anggota yang sedang menjalani masa pemulihan kesehatan. Selain menyerahkan tali asih, rombongan juga memberikan motivasi agar para personel tetap semangat dan optimistis menghadapi proses penyembuhan.

Kunjungan pertama dilakukan di kediaman Aiptu Diah Soraya, S.H., di Desa Jabon Selatan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolres Kediri Kota menyempatkan diri berbincang langsung dengan Aiptu Diah dan keluarganya.

AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kehadiran pimpinan dan rekan-rekan sejawat merupakan bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi anggota yang sedang menghadapi ujian kesehatan.

“Jangan pernah patah semangat atau lelah untuk berdoa. Tidak ada yang tidak mungkin apabila Tuhan telah berkehendak. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kasih sayang dan empati keluarga besar Polres Kediri Kota. Fokuslah pada pemulihan kesehatan dan jangan terbebani dengan urusan dinas terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kesehatan anggota menjadi perhatian serius institusi. Karena itu, setiap personel yang sedang mengalami sakit harus merasakan dukungan penuh dari keluarga besar Polri agar memiliki semangat untuk kembali pulih dan beraktivitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tidak merasa sendiri ketika menghadapi masa sulit. Kebersamaan dan kepedulian adalah bagian dari kekuatan keluarga besar Polri,” katanya.

Sementara itu, kegiatan anjangsana kedua dilaksanakan di kediaman Aiptu Slamet, S.H., di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kunjungan tersebut dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., bersama istri dan didampingi sejumlah pejabat utama serta pengurus Bhayangkari Cabang Kediri Kota.

Dalam kesempatan itu, rombongan menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moral kepada Aiptu Slamet agar tetap kuat menjalani proses pengobatan. Kehadiran jajaran pimpinan Polres Kediri Kota disambut hangat oleh keluarga yang merasa mendapatkan perhatian langsung dari institusi.

Kegiatan serupa juga dilakukan di kediaman Brigadir Hendri Santoso di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri. Sejumlah pejabat Polres Kediri Kota bersama Bhayangkari hadir untuk memberikan semangat dan motivasi agar Brigadir Hendri tetap optimistis menjalani masa pemulihan.

Kapolres Kediri Kota menjelaskan bahwa anjangsana merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang sarat dengan nilai kemanusiaan dan kekeluargaan.

“Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya tentang kegiatan seremonial atau institusional. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga rasa persaudaraan, saling peduli, dan saling menguatkan di lingkungan keluarga besar Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa solidaritas internal merupakan modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Dengan hubungan kekeluargaan yang kuat, setiap anggota akan memiliki semangat dan motivasi lebih besar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota merasakan kehadiran dan perhatian dari keluarga besar Polres Kediri Kota. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tegas AKBP Anggi.

Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai seluruh rangkaian kegiatan anjangsana. Kehadiran Kapolres, Wakapolres, para pejabat utama, serta Bhayangkari menjadi penyemangat tersendiri bagi anggota yang sedang sakit untuk terus berjuang menjalani proses penyembuhan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga melalui perhatian terhadap sesama anggota sebagai bagian dari keluarga besar Polri. Nilai-nilai kepedulian, solidaritas, dan kebersamaan itu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tema Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, yakni “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota Gelar Ziarah di TMP Joyoboyo

Published

on

Kediriselaludihati – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Kota menunjukkan kepedulian terhadap keluarga besar Polri melalui kegiatan anjangsana kepada personel yang tengah mengalami sakit. 

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri Kota Ny. Yani Anggi serta jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota.

Kegiatan anjangsana dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi berbeda sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril kepada anggota yang sedang menjalani masa pemulihan kesehatan. Selain menyerahkan tali asih, rombongan juga memberikan motivasi agar para personel tetap semangat dan optimistis menghadapi proses penyembuhan.

Kunjungan pertama dilakukan di kediaman Aiptu Diah Soraya, S.H., di Desa Jabon Selatan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kapolres Kediri Kota menyempatkan diri berbincang langsung dengan Aiptu Diah dan keluarganya.

AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa kehadiran pimpinan dan rekan-rekan sejawat merupakan bentuk empati sekaligus dukungan moral bagi anggota yang sedang menghadapi ujian kesehatan.

“Jangan pernah patah semangat atau lelah untuk berdoa. Tidak ada yang tidak mungkin apabila Tuhan telah berkehendak. Kehadiran kami di sini adalah bentuk kasih sayang dan empati keluarga besar Polres Kediri Kota. Fokuslah pada pemulihan kesehatan dan jangan terbebani dengan urusan dinas terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kesehatan anggota menjadi perhatian serius institusi. Karena itu, setiap personel yang sedang mengalami sakit harus merasakan dukungan penuh dari keluarga besar Polri agar memiliki semangat untuk kembali pulih dan beraktivitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tidak merasa sendiri ketika menghadapi masa sulit. Kebersamaan dan kepedulian adalah bagian dari kekuatan keluarga besar Polri,” katanya.

Sementara itu, kegiatan anjangsana kedua dilaksanakan di kediaman Aiptu Slamet, S.H., di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Kunjungan tersebut dipimpin Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, S.I.K., M.I.K., bersama istri dan didampingi sejumlah pejabat utama serta pengurus Bhayangkari Cabang Kediri Kota.

Dalam kesempatan itu, rombongan menyerahkan bantuan dan memberikan dukungan moral kepada Aiptu Slamet agar tetap kuat menjalani proses pengobatan. Kehadiran jajaran pimpinan Polres Kediri Kota disambut hangat oleh keluarga yang merasa mendapatkan perhatian langsung dari institusi.

Kegiatan serupa juga dilakukan di kediaman Brigadir Hendri Santoso di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri. Sejumlah pejabat Polres Kediri Kota bersama Bhayangkari hadir untuk memberikan semangat dan motivasi agar Brigadir Hendri tetap optimistis menjalani masa pemulihan.

Kapolres Kediri Kota menjelaskan bahwa anjangsana merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang sarat dengan nilai kemanusiaan dan kekeluargaan.

“Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya tentang kegiatan seremonial atau institusional. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga rasa persaudaraan, saling peduli, dan saling menguatkan di lingkungan keluarga besar Polri,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa solidaritas internal merupakan modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin kompleks. Dengan hubungan kekeluargaan yang kuat, setiap anggota akan memiliki semangat dan motivasi lebih besar dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota merasakan kehadiran dan perhatian dari keluarga besar Polres Kediri Kota. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tegas AKBP Anggi.

Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai seluruh rangkaian kegiatan anjangsana. Kehadiran Kapolres, Wakapolres, para pejabat utama, serta Bhayangkari menjadi penyemangat tersendiri bagi anggota yang sedang sakit untuk terus berjuang menjalani proses penyembuhan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga melalui perhatian terhadap sesama anggota sebagai bagian dari keluarga besar Polri. Nilai-nilai kepedulian, solidaritas, dan kebersamaan itu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tema Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, yakni “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat.” (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Pelepasan Hak Lahan Resmi Dilakukan, Proyek Tol Kediri–Tulungagung Masuki Tahap Percepatan Pembangunan

Published

on

Kediriselaludihati – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung kembali mencatat kemajuan signifikan. Sebanyak 18 bidang tanah di Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, resmi menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGR) dengan total nilai mencapai Rp18,3 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gayam, Selasa (23/6).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.05 WIB tersebut sekaligus menjadi tahapan pelepasan hak atas objek pengadaan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan salah satu proyek strategis nasional di wilayah Kediri dan Tulungagung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., QRMP, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan, S.H., M.H., Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri–Tulungagung Linanda Krisni, S.S.AP., M.AP., Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H., M.Si., perwakilan Bank BNI, pihak pelaksana proyek, unsur pemerintah daerah, serta warga penerima ganti kerugian.

Kepala Kelurahan Gayam Kusumawanti, S.Sos., M.M., dalam sambutannya mengingatkan warga agar memanfaatkan dana ganti kerugian secara bijaksana untuk kepentingan jangka panjang.

“Alhamdulillah proses yang panjang akhirnya sampai pada tahap pembayaran. Kami berharap uang ganti kerugian ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi masa depan keluarga,” ujarnya.

Ia juga berharap pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Gayam dan Kota Kediri secara umum.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Dra. Asri Surjanti menegaskan bahwa pembayaran ganti kerugian yang dilakukan hari ini merupakan titik akhir dari proses administrasi pengadaan tanah yang telah berlangsung cukup panjang.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting. Setelah proses yang panjang, akhirnya sampai pada tahap pembayaran ganti kerugian. Setelah dana masuk ke rekening masing-masing pihak yang berhak dan pelepasan hak ditandatangani, maka secara hukum hak atas tanah tersebut telah beralih kepada negara untuk kepentingan pembangunan jalan tol,” jelasnya.

Asri juga mengingatkan masyarakat agar mengelola dana yang diterima secara bijaksana dan produktif.

“Gunakan uang ganti rugi ini dengan baik. Jangan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi pikirkan investasi dan masa depan keluarga. Pembangunan ini merupakan program pemerintah yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” katanya.

Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri–Tulungagung Linanda Krisni menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung program pembangunan nasional dengan merelakan lahannya digunakan untuk kepentingan umum.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang telah mendukung proses pengadaan tanah. Per hari ini, setelah pelepasan hak ditandatangani, status tanah secara resmi beralih menjadi tanah negara dan dapat segera dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan jalan tol,” ujarnya.

Menurut Linanda, total pembayaran uang ganti kerugian yang disalurkan pada kegiatan tersebut mencapai Rp18,3 miliar untuk 18 bidang tanah yang berada di Kelurahan Gayam.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan menegaskan komitmen kepolisian untuk mengawal seluruh tahapan pembangunan agar berjalan aman dan kondusif.

“Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung merupakan proyek strategis yang bertujuan meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Polri dalam kegiatan ini untuk memastikan seluruh proses berjalan secara aman, tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

AKP Laksono menambahkan bahwa pihaknya memahami tanah yang terdampak memiliki nilai ekonomi maupun emosional bagi masyarakat. Karena itu, seluruh aspirasi warga harus dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah dan pihak terkait. Apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dijelaskan, silakan disampaikan melalui jalur yang tersedia sehingga seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepemilikan tanah kepada Kantor Pertanahan Kota Kediri untuk dilakukan validasi. Setelah dinyatakan lengkap, para pihak menandatangani berita acara pelepasan hak dan berita acara pemberian ganti kerugian.

Tahap berikutnya, warga yang berhak menerima buku rekening Bank BNI dan pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung sendiri diharapkan menjadi salah satu infrastruktur strategis yang mampu memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Mataraman, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di sepanjang koridor jalan tol.

Selama pelaksanaan kegiatan pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti maupun gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya kegiatan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page