Peristiwa
Inilah Sasaran Razia Cipta Kondisi di Masa Kampanye Pilkada 2024
Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim mengintensifkan razia cipta kondisi multi sasaran di tahapan masa kampanye jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Minggu 06 Oktober 2024 dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota selama masa kampanye.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melakukan Pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan yang melintas, termasuk barang-barang bawaan para pengendara.
Sasaran utamanya, adalah kendaraan bermotor roda dua tak sesuai spesifikasi teknis ( spektek ), knalpot brong, dan tak membawa Surat – surat ( SIM maupun STNK ).
Sasaran lainnya, berupa senjata tajam, senjata api (senpi), narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, yang memimpin jalannya razia, menyampaikan bahwa operasi ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah, terutama selama berlangsungnya kampanye Pilkada. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban demi terciptanya Pilkada damai, aman dan kondusif.
“ Razia ini secara rutin kita lakukan, terutama saat akhir pekan,” ujar Kabag Ops Kompol Mukhlason, Minggu ( 06/10 ) kepada Wartawan.
Dalam razia yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), dan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian ini melakukan penindakan tilang sebanyak 21, untuk barang bukti ( BB ) yang diamankan berupa unit sepeda motor roda dua sebanyak 11, dan sisanya adalah Surat – surat kendaraan ( SIM & STNK ).
“ Dalam pelaksanan kegiatan ini, sampai saat ini, belum ditemukan sajam maupun barang – barang berbahaya lainnya,” pungkas Kabag Ops.
Peristiwa
Jelang Ops Keselamatan Polda Jatim Petakan Black Spot dan Trouble Spot di Ngawi
NGAWI – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Satlantas Polres Ngawi melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan (blackspot), troublespot, serta wilayah rawan bencana di Kabupaten Ngawi, Jumat (30/1/2026).
Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami lakukan pemetaan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas terlebih ini menjelang Ramadhan yang mana mobilitas masyarakat juga meningkat,” ujar AKBP Edith, Sabtu (31/1/26).
AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami ingin jalur – jalur yang rawan baik kecelakaan maupun bencana alam dapat diantisipasi dengan tindakan dari kepolisian demi keamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri” pungkas AKBP Edith.
Adapun jalur yang menjadi atensi jajaran Ditlantas Polda Jatim di wilayah hukum Polres Ngawi antara lain sepanjang ruas Jalan Ngawi –Caruban.
Sementara itu Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemetaan ini sekaligus sebagai persiapan pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Ia menyebutkan di lokasi tersebut, kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat beberapa faktor, antara lain kawasan industri, kondisi jalan lurus dengan kepadatan lalu lintas pada jam-jam tertentu, serta tingginya volume kendaraan akibat aktivitas keluar masuk karyawan pabrik.
“Sebagai langkah tindak lanjut, Satlantas Polres Ngawi akan melakukan berbagai upaya pencegahan,” kata AKP Yuliana.
Satlantas Polres Ngawi akan melakukan di antaranya penambahan dan optimalisasi rambu-rambu lalu lintas, peningkatan patroli pada jam rawan, serta pelaksanaan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pemetaan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Dengan pemetaan yang akurat dan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Ngawi dapat ditekan dan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolres Ngawi. (*)
Peristiwa
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.
“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.
“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.
Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.
“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.
Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.
“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.
Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.
Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.
“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.
Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.
“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.
Peristiwa
Aiptu Syaifudin Yuri Pimpin Kerja Bakti Warga Setonopande Kediri Sambut Ramadhan
Kediriselaludihati.com – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota melaksanakan dua kegiatan pembinaan dan pengamanan masyarakat di wilayah hukum setempat pada Minggu (1/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut meliputi, pengamanan pengajian rutin di Kelurahan Semampir serta kerja bakti warga di Kelurahan Setonopande.
Di Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melakukan sambang dan pemantauan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo. Kegiatan keagamaan yang diikuti sekitar 250 jamaah tersebut mengangkat tema “Terwujud Tidak Terwujud Tetaplah Bersujud”.
Pengajian menghadirkan penceramah Ustadz Cahyadi Takariawan, S.Si., Apt., pakar parenting dari Yogyakarta, serta dihadiri Ketua IKADI setempat H. Suparno. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada panitia terkait ketertiban jamaah, pengaturan parkir, dan keamanan lingkungan sekitar masjid.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran anggota di tengah kegiatan masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan tertib, aman, dan lancar. Pendekatan humanis melalui sambang dan pengamanan seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Bowo.
Pada waktu yang hampir bersamaan, di Lingkungan RW 02 Kelurahan Setonopande, Bhabinkamtibmas Aiptu Syaifudin Yuri bersama mahasiswa KKN-T Universitas Nusantara PGRI Kediri dan warga setempat melaksanakan kerja bakti lingkungan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pengabdian mahasiswa sekaligus persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kerja bakti difokuskan pada pembersihan lingkungan permukiman guna menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, akademisi, dan warga.
Kapolsek menambahkan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan merupakan bentuk nyata peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Selain menjaga keamanan, anggota juga didorong aktif dalam kegiatan sosial warga. Dengan begitu, kedekatan polisi dan masyarakat semakin terjalin,” katanya.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung lancar, tertib, dan dalam situasi aman terkendali. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
