Connect with us

Peristiwa

Inilah Sasaran Razia Cipta Kondisi di Masa Kampanye Pilkada 2024

Published

on

Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jatim mengintensifkan razia cipta kondisi multi sasaran di tahapan masa kampanye jelang pelaksanaan Pilkada 2024, Minggu 06 Oktober 2024 dini hari.

Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota selama masa kampanye.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel melakukan Pemeriksaan secara teliti terhadap kendaraan yang melintas, termasuk barang-barang bawaan para pengendara.

Sasaran utamanya, adalah kendaraan bermotor roda dua tak sesuai spesifikasi teknis ( spektek ), knalpot brong, dan tak membawa Surat – surat ( SIM maupun STNK ).

Sasaran lainnya, berupa senjata tajam, senjata api (senpi), narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kediri Kota, Kompol Mukhlason, yang memimpin jalannya razia, menyampaikan bahwa operasi ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah, terutama selama berlangsungnya kampanye Pilkada. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban demi terciptanya Pilkada damai, aman dan kondusif.

“ Razia ini secara rutin kita lakukan, terutama saat akhir pekan,” ujar Kabag Ops Kompol Mukhlason, Minggu ( 06/10 ) kepada Wartawan.

Dalam razia yang merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), dan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian ini melakukan penindakan tilang sebanyak 21, untuk barang bukti ( BB ) yang diamankan berupa unit sepeda motor roda dua sebanyak 11, dan sisanya adalah Surat – surat kendaraan ( SIM & STNK ).

“ Dalam pelaksanan kegiatan ini, sampai saat ini, belum ditemukan sajam maupun barang – barang berbahaya lainnya,” pungkas Kabag Ops.

Continue Reading

Peristiwa

TNI, Polri, dan Instansi Terkait Perkuat Sinergi Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Rabu (31/12/2025) sore.

Apel pengamanan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.00 WIB tersebut dipimpin bersama oleh Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., dan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel lintas instansi menjelang malam pergantian tahun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., Ka Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten Cpm Purwantoro, perwakilan Kodim 0809 Kediri, Kasatpol PP Kota Kediri, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan relawan.

Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom Mitra Polri, Banser, RAPI, hingga relawan Suket Teki Nasional (STN), yang seluruhnya disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam Tahun Baru.

Dalam arahannya, Dandim 0809 Kediri menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan Kota Kediri tetap aman dan kondusif.

“Mari kita jaga kebersamaan dan sinergitas. Harapan kami bersama Forkopimda, malam Tahun Baru di Kota Kediri dapat berlangsung tertib dan kondusif,” ujar Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa apel kesiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun.

“Pengamanan ini tidak hanya fokus pada titik keramaian, tetapi juga antisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kota Kediri. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas,” tegas Kapolres.

Selama pelaksanaan apel hingga selesai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Kediri Kota memastikan kesiapan penuh seluruh personel dan sarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kasatlantas Kediri Kota Imbau Driver Ojek Tertib Berlalu Lintas Selama Libur Nataru

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli antisipasi kemacetan sekaligus memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo, bersama personel Satlantas, dengan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Adapun lokasi patroli dan imbauan meliputi Gereja Santo Yoseph, Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Empat Ringinsirah, serta Pos Pelayanan Alun-Alun Kota Kediri.

Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kemacetan serta memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi, khususnya driver ojek online dan ojek pangkalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti sembarangan, tetap mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berisiko seperti kebut-kebutan atau berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kasatlantas menambahkan, Operasi Lilin Semeru 2025 difokuskan pada pengamanan kegiatan keagamaan, pusat keramaian, serta jalur-jalur utama yang berpotensi terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang pergantian tahun.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami berharap melalui patroli dan imbauan ini, situasi lalu lintas di Kota Kediri tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Imbau Warga Isi Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Positif, Refleksi dan Doa

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan larangan menyalakan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Imbauan yang disebarluaskan lewat poster resmi Polres Kediri Kota itu disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan menjelang pergantian tahun.

“Dilarang menyalakan kembang api/petasan di malam Tahun Baru 2026,” tertulis pada poster himbauan yang diterbitkan Polres Kediri Kota. Selain larangan, poster itu juga mengajak masyarakat untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan positif, refleksi diri, serta mendoakan korban musibah.

Dalam rilis singkat yang menyertai poster tersebut, Kapolres menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi mengurangi potensi kecelakaan, kebakaran, dan gangguan ketertiban umum. Personel kepolisian akan melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka mengawasi pelaksanaan himbauan tersebut.

Unit-unit terkait di jajaran Polres Kediri Kota juga diminta untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada warga, termasuk imbauan agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta menghindari perilaku berisiko seperti konvoi dan balapan liar saat malam pergantian tahun.

Polres Kediri Kota mengimbau warga yang merayakan Tahun Baru untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memprioritaskan keselamatan pribadi serta lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Polres menyiapkan kanal komunikasi resmi untuk menginformasikan rekayasa lalu lintas atau pengamanan terkait perayaan nanti. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page