Connect with us

Uncategorized

Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

Published

on

Polres Pacitan ciptakan alat untuk menaklukkan orang yang membahayakan dengan membawa Senjata Tajam (Sajam). Alat ini diyakini mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.

Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam menyatroni Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.

Alat tersebut merupakan Tongkat dan Jaring berukuran besar yang kuat. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, di bantu dengan Jaring besar ini telah di uji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan.

Alhasil alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa Sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan. Ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.

Terlintas dalam benaknya alat penangkap ikan atau biasa di sebut jaring di padukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai, namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan.

“Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” bebernya AKBP Wibisono.

“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.

Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk di gunakan. Jaring yang di gunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk di bawa.

Untuk tongkat panjang berbentuk huruf U itu, AKBP Wibisono menjelaskan jika alat tersebut sudah pernah di gunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target.

“Tongkat yang pernah digunakan diluar Polda Jatim itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U kotak maksimal,” akunya.

“Yang benar – benar hasil ide Polres Pacitan justru maksimal sekali adalah tongkat besi dengan jaring melingkar, yang benar benar akan membuat orang tak dikenal atau ODGJ tidak berdaya. Apalagi kalo dipadukan keduanya,” Pungkasnya Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Continue Reading

Uncategorized

Polwan Sapa Pejuang Aspirasi, Bagikan Makanan dan Minuman di DPR

Published

on


JAKARTA — Sejumlah polisi wanita (Polwan) bersama personel Polda Metro Jaya lainnya menyapa para pejuang aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka membagikan makanan dan minuman kepada peserta penyampaian pendapat yang berada di sekitar lokasi.

Sambil membawa kotak berisi makanan, para Polwan mendatangi peserta yang sedang duduk dan beristirahat. Makanan dan minuman kemudian diberikan secara langsung di tengah pelayanan kepolisian terhadap kegiatan penyampaian aspirasi.

Interaksi tersebut menciptakan suasana hangat antara petugas dan peserta. Sejumlah peserta tampak menerima makanan yang diberikan sembari berbincang dengan personel di lokasi.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian. Petugas tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan nyaman.

“Saudara-saudara kita yang hadir merupakan para pejuang aspirasi. Makanan dan minuman ini adalah bentuk kepedulian serta kebersamaan. Kami ingin aspirasi dapat disampaikan dalam suasana yang aman, tertib, dan damai,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Kombes Pol. Budi Hermanto juga mengajak seluruh peserta untuk menjaga suasana tetap sejuk, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Mari kita jaga bersama agar kegiatan berjalan tertib dan damai. Polri menjaga demokrasi untuk masyarakat,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Gelar Forum Tematik, Bahas Optimalisasi Layanan Polisi 110

Published

on


JAKARTA – Polri terus memperkuat Layanan Polisi 110 sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang cepat, responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Forum Tematik Bakohumas Polri Tahun Anggaran 2026 bertema “Optimalisasi Layanan Polisi 110 dalam Mendukung Pelayanan Publik Presisi” yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Forum tersebut diikuti perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik untuk membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.

Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya dalam hal kecepatan respons, penanganan yang konkret, serta kemudahan akses.

Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan salah satu bentuk kehadiran negara yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Karena itu, efektivitas layanan tersebut perlu didukung pemahaman masyarakat yang luas serta kolaborasi antarlembaga.

Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Layanan Polisi 110 bukan sekadar nomor telepon, aplikasi, jaringan, atau teknologi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ketika masyarakat menghubungi 110, mereka harus yakin bahwa Polri mendengar, Polri merespons, dan Polri hadir,” ujar Brigjen Pol. Dicky dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, optimalisasi Layanan Polisi 110 setidaknya mencakup empat aspek utama, yakni penguatan infrastruktur dan integrasi sistem, penguatan skema operasional dan standar respons, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan komunikasi publik.

Dalam pengembangannya, Polri menargetkan respons awal operator terhadap panggilan masyarakat dalam waktu 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit. Target tersebut membutuhkan dukungan sistem yang terintegrasi, kesiapan operator, mekanisme penerusan laporan secara cepat, serta koordinasi dengan personel di lapangan.

Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan Layanan Polisi 110 tidak berhenti pada penerimaan panggilan. Setiap laporan dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit atau personel yang paling dekat dan sesuai dengan kebutuhan penanganan.

Masyarakat dapat menggunakan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan berbagai kondisi, antara lain kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan, kondisi darurat, kebakaran, gangguan lalu lintas, maupun memperoleh informasi terkait layanan kepolisian.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.

Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Lalu, pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.

“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Selain aspek teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi 110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.

Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dorong Kolaborasi Kader Kesehatan dan Masyarakat di Kelurahan Banaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Karji, S.H. hadir bersama unsur tiga pilar untuk mengikuti koordinasi program Kelurahan Sehat sekaligus memperkenalkan diri sebagai Bhabinkamtibmas yang baru.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kelurahan Banaran, Kanit Binmas Polsek Pesantren, Babinsa Kelurahan Banaran, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, serta anggota PKK Kelurahan Banaran.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bersama dalam mendukung berbagai program kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui keterlibatan tiga pilar, diharapkan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat dapat berjalan semakin baik.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman, termasuk membangun komunikasi apabila terdapat permasalahan di tengah warga.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga menjadi penghubung antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat agar komunikasi dan kerja sama dengan warga maupun pemerintah kelurahan terus terbangun,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi seperti ini, Polsek Pesantren terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki kepedulian sosial yang kuat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page