Peristiwa
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM
MENTERI DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 27 TAHUN 2021
TENTANG
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT
LEVEL 4, LEVEL 3, DAN LEVEL 2 CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI WILAYAH JAWA DAN BALI
MENTERI DALAM NEGERI,
Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang
menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona
Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level
situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan
Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Berbasis Level 3 (tiga), Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) serta mengoptimalkan
Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk
Pengendalian Penyebaran COVID-19, berkenaan dengan hal tersebut
diinstruksikan:
Kepada : 1. Gubernur; dan
Bupati/Wali kota,
Untuk :
KESATU : Khusus Kepada:
a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah
Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat)
yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota
Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi
Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta
Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,
b. Gubernur Banten dan Bupati/Wali kota untuk
wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:
1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Serang,
Kabupaten Lebak, Kota Serang; dan
2) level 4 (empat) yaitu Kota Tangerang Selatan,
Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang,
Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon,c. Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali kota
untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:
1) level 2 (dua) yaitu Kabupaten Tasikmalaya;
2) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sukabumi,
Kabupaten Pangandaran, Kabupaten
Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten
Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten
Karawang, Kota Tasikmalaya; dan
3) level 4 (empat) yaitu Kabupaten Kuningan,
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut,
Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota
Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota
Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota
Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten
Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan
Kabupaten Bandung,
d. Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali kota
untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:
1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Purbalingga,
Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap,
Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan,
Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten
Temanggung, Kabupaten Kudus, Kabupaten
Banjarnegara; dan
2) level 4 (empat) yaitu Kabupaten Pemalang,
Kabupaten Pekalongan, Kabupaten
Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten
Rembang, Kabupaten Klaten, Kabupaten
Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal,
Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota
Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten
Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten
Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten
Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten
Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten
Batang, dan Kota Pekalongan,
e. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Bupati/Wali kota untuk wilayah
Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 (empat)
yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan
Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan
Kabupaten Gunungkidul,
f. Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali kota
untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria:
1) level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Sampang,
Kabupaten Pasuruan, Kabupaten
Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten
Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten
Jember, Kabupaten Bojonegoro; 2) level 4 (empat) yaitu Kabupaten Kediri,
Kabupaten Sumenep, Kabupaten
Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota
Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota
Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten
Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten
Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten
Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten
Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten
Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten
Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten
Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan,
dan Kabupaten Situbondo,
g. Gubernur Bali dan Bupati/Wali kota untuk
wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4
(empat) yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten
Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten
Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten
Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten
Buleleng, dan Kota Denpasar.
SELENGKAPNYA SILAHKAN DOWNLOAD DIBAWAH INI :
Peristiwa
Cegah Masalah Kesehatan Sejak Dini, Kader Posyandu Jamsaren Diberi Edukasi Pemeriksaan Berkala
Kediriselaludihati.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan keluarga terus dilakukan melalui penguatan peran kader Posyandu. Tiga Pilar Kelurahan Jamsaren bersama Bidan Kelurahan dan UPTD Puskesmas Pesantren II menggelar pelatihan kader kesehatan Posyandu, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kediri Memorial Park Kota Kediri tersebut mengusung tema “Cek Kesehatan Anda dan Keluarga Secara Berkala di Posyandu Terdekat”. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi para kader agar semakin memahami peran pentingnya dalam mendampingi masyarakat di bidang kesehatan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamsaren Polsek Pesantren Aiptu Moh. Rofiq, S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pendampingan dan sinergi kepolisian bersama unsur pemerintah serta masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para kader mendapatkan materi kesehatan dari UPTD Puskesmas Pesantren II, sekaligus mengikuti aktivitas senam bersama dan permainan edukatif yang bertujuan memperkuat kebersamaan antar kader Posyandu.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program-program yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai unsur di wilayah,” ujar Kompol Siswandi.
Selain mendukung kegiatan kesehatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada para kader agar terus menjaga kekompakan dan komunikasi dalam menjalankan kegiatan Posyandu.
Menurutnya, peran kader kesehatan sangat penting karena menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan kesehatan, terutama dalam mendorong kesadaran warga untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kader Posyandu Kelurahan Jamsaren semakin siap menjalankan perannya dalam membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Kolaborasi antara tiga pilar, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam membangun lingkungan yang sehat, peduli, dan saling mendukung. (res/aro)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Rejomulyo Dampingi Sosialisasi Paham AI, Siswa Diajak Pahami Manfaat dan Risiko Teknologi Digital
Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Kediri Kota dalam membangun literasi digital di kalangan pelajar. Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan, jajaran Polres Kediri Kota memberikan edukasi mengenai pemanfaatan AI secara bijak kepada siswa-siswi SMAN 6 Kota Kediri, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan sosialisasi Paham AI tersebut berlangsung di SMAN 6 Kota Kediri dengan melibatkan Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Kediri Kota bersama tim Binluh. Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo turut mendampingi kegiatan sebagai bentuk kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai perkembangan teknologi AI yang saat ini semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan, komunikasi, dan berbagai aktivitas digital.
Selain mengenalkan manfaat teknologi, sosialisasi juga mengajak para pelajar untuk memiliki sikap kritis dalam menggunakan AI, terutama dalam menyaring informasi serta memahami potensi risiko penyalahgunaan teknologi.
Kapolres Kediri Kota melalui jajaran Sat Binmas menekankan pentingnya generasi muda memiliki kemampuan literasi digital agar mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan sikap bijak dan bertanggung jawab.
“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman dan tanggung jawab. Pelajar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi secara positif,” ujar salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan Binluh dan sosialisasi ini, Polres Kediri Kota juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar ikut menjaga lingkungan sekolah tetap aman, nyaman, serta menggunakan ruang digital secara sehat.
Para pelajar diajak untuk tidak mudah menerima informasi yang beredar di media digital tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sikap bijak dalam menggunakan teknologi dinilai penting untuk mencegah munculnya berbagai persoalan akibat penyebaran informasi yang tidak benar.
Kegiatan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat hubungan dengan generasi muda sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan di era digital tidak hanya berkaitan dengan lingkungan fisik, tetapi juga ruang siber.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan, diharapkan para pelajar Kota Kediri mampu menjadi generasi yang cakap teknologi, kritis terhadap informasi, serta menggunakan kecerdasan buatan untuk mendukung kreativitas dan prestasi. (res/aro)
Peristiwa
Sinergi Polisi dan Petani di Tarokan, Sosialisasi Pascapanen Tembakau Jadi Ruang Edukasi Kelompok Tani
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan Aiptu Moh Syafiudin mendampingi kegiatan sosialisasi pertanian yang diberikan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distabun) kepada kelompok tani tembakau di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di rumah Muryono, Dusun Balongasem, RT 03 RW 03, Desa Kerep tersebut membahas pengelolaan tembakau pascapanen sebagai upaya memberikan pemahaman kepada petani mengenai tahapan penanganan hasil pertanian agar memiliki kualitas yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas hadir sebagai bagian dari pendampingan kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dengan kelompok tani di wilayah binaannya.
Aiptu Moh Syafiudin juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dengan warga.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk mendukung kegiatan positif yang dilakukan warga seperti kegiatan pertanian dan pemberdayaan kelompok tani,” ujar AKP Priyo.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah.
Sosialisasi dari Distabun tersebut diikuti kelompok tani tembakau Desa Kerep. Melalui kegiatan ini, petani mendapatkan ruang untuk memahami pengelolaan hasil pertanian setelah masa panen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan nilai manfaat dari komoditas yang mereka hasilkan.
Selain mendampingi kegiatan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga hubungan sosial yang baik serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kegiatan pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah, petani, dan kepolisian dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah warga. (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
