Connect with us

kriminal

Intai Pengedar Sabu, Ketangkap di Jalanan Balowerti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Unit Reskrim  Polsek Kediri Kota, telah melakukan  penangkapan pelaku yang  tanpa hak   menyimpan, membeli, menyimpan  dan mengedarkan  narkotika golingan 1 jenis sabu-sabu , Rabu 10 Pebruari 2021  di Kelurahan Baluwerti Gg.III Kec.Kota Kediri

Pelaku atas nama       Yoga Setiawan (22) alamat  Kelurahan Betet RT 013 RW.005 Kelurahan Pesantren Kota Kediri.

“Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa terlapor tanpa hak telah menyimpan, memiliki, menyediakan dan mengedarkan narkotika gol 1 jenis sabu sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan ternyata  benar dan melaporkan kepada  pimpinan. Selanjutnya pada hari Rabu 10 Pebruari  2021 sekira pukul 00.15 WIB  sewaktu terlapor melintas di Jalan Kelurahan Balowerti naik sepeda motor Yamaha Mio warna hijau  langsung  dihentikan petugas,” kata Kompol Sugianto, Kapolsek Kediri Kota.

Mengetahui dihentikan petugas terlapor membuang barang berupa bekas bungkus rokok LA yg diduga berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Kemudian terlapor lari sembunyi di kamar mandi rumah milik warga, kemudian terlapor dapat diamankan oleh petugas pada hari Rabu 10 Pebruari 2021 sekira pukul 07.00 WIB, , selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Kediri Kota utk proses  lebih lanjut

Barang bukti yang diamankan  1 buah plastik klip kecil berisi sekitar 0,14 gr (nol koma empat belas gram), 1 buah hp merk Samsung warna hitam. Uang tunai Rp.200.000.( dua ratus ribu rupiah).  1 unit sepeda motor Yamaha mio warna biru nopol :AG 6303 XS.. 1 buah bekas bungkus rokok LA yg digunakan tempat menyimpan sabu sabu. Pasal yang  dilanggar melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU  UU NO.35 THN 2009  tentang  narkotika. (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas Serta Ihlas Kapolsek Mojoroto Amankan Pemuda Pesta Miras di Cagar Budaya Nasional  

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason mengamankan sejumlah pemuda dan pemudi yang merokok dan pesta miras di Cagar Budaya Nasional Jembatan Lama, Minggu dini hari (14/4).

Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas serta ihlas dalam rangka Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini akhirnya membuahkan hasil. 

“Setelah melaksanakan tugas kantor hingga dini hari saya pulang. Saat melewati jembatan lama yang merupakan cagar budaya nasional saya dapati pemuda dan pemudi sedang merokok dan pesta miras dan merokok. Langsung saya kumpulkan dan amankan ,” kata Kompol Mukhlason.

Setelah diperiksa ditempat , kata Kapolsek mereka sadar bahwa lokasi yang digunakan kumpul-kumpul sambil merokok dan pesta miras itu adalah cagar budaya nasional.

“Akhirnya semua saya kumpulkan untuk difoto dan saya mintai data diri. Sebab jika sampai ada kebakaran di Jembatan Lama maka mereka yang harus bertanggungjawab. Selain itu memang ad pelarangan berkumpul sambil merokok di lokasi jembatan apalagi sampai pesta miras ” tambahnya.

Setelah diberi penjelasan dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak  mengulangi perbuatanya di jembatan lama akhirnya mereka diminta segera pulang ke rumah,” Rata -rata mereka ber KTP Kabupaten Kediri,” terang Kompol Mukhlason.

Selaian melakukan kegiatan KRYD Kamtibmas Kompol Mukhlason bersama anggota sebelumnya juga melakukan patroli di peukiman penduduk ,tempat nongkrong perguruan pencak silat dan tempat nongkrong anak-anak muda.  (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Operasi Ketupat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Sudah Tindak 20 Bus Langgar Lalin

Published

on

Polisi di Kota Kediri menindak sebanyak 20 bus yang melanggar lalu lintas. Puluhan bus itu ditindak karena ngeblong atau melawan arus dan melanggar rambu dan traffict light.
“20 bus itu Didominasi pelanggaran marka atau rambu yang biasa kita sebut ngeblong,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa, Selasa (2/4/2024).

Puluhan bus yang ditindak itu didominasi dari PO Harapan Jaya dan Bagong. Mereka juga sering kali membahayakan pengendara karena ulahnya yang ugal-ugalan di jalan.

Menurut Andhini, pelanggaran yang dilakukan puluhan bus mayoritas terjadi di simpang empat Kaliombo (Baruna), simpang empat alun-alun, dan paling banyak berada di simpang empat Bandar Ngalim.

Selain itu, mereka juga kerap memangkas melalui jalur terlarang seperti jalan Pemuda dan Joyoboyo atau alun-alun, terutama pada jam-jam sore atau malam.

Satu bulan terakhir, lanjut Andhini, pihaknya telah memberikan sanksi tambahan dengan memperpanjang durasi sidang menjadi satu bulan. Ini untuk memberikan efek jera bagi para sopir dan perusahaan otobus.

“Satu bulan terakhir kita berikan tambahan sanksi untuk sidangnya kita perlama menjadi satu bulan yang tadinya seharusnya dua minggu. Ini wujud salah satu ketegasan kami,” tutur Andhini.

“Nanti apabila terlalu cepat kita tambah jadi satu bulan. Kalau memang dalam jangka waktu satu bulan masih juga melanggar, mau tidak mau kendaraan yang kita sita,” imbuh Andhini.

Catatan detikJatim ulah sopir bus di Kota Kediri selama ini telah membawa korban jiwa. Kecelakaan antra motor dan bus itu terjadi di di simpang empat Gang Amarta Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu Bus Harapan Jaya yang disopiri CS (35) warga Kabupaten Blitar menabrak Nashokha Cahya Ferdian (23) asal Dusun Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri hingga tewas. Polisi kemudian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.

Continue Reading

kriminal

Patroli Malam Hari, Polres Kediri Kota Antisipasi Perang Sarung

Published

on

Dalam Rangka Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Kediri Kota dengan melibatkan jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum kepolisian setempat meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan keamanan sebagai upaya antisipasi, terutama dalam mencegah perang sarung dan aksi kekerasan jalanan pada malam hari selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Simengatakan sepanjang bulan puasa, pihaknya melaksanakan antisipasi  terkait aksi perang sarung dan kekerasan jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Jalan Inspeksi Brantas, Jembatan Brawijaya, Jalan Super Semar, Lingkar Lebak Tumpang sampai jalan sekitar Proyek Bandara 


“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan terjadi aksi perang sarung dan kekerasan jalanan, termasuk aksi pembegalan serta singungan antar perguruan pencak silat yang sempat terjadi di Kota Kediri,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan hal yang sama, termasuk melakukan upaya antisipasi dan sosialisasi ke berbagai kalangan hingga sekolah, agar dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan pengawasan bersama saat malam dan siang hari.

Kapolres juga meminta orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan anak saat berada di luar rumah selama bulan puasa, bahkan jangan mengizinkan anak keluar rumah, setelah shalat tarawih guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Kami akan menindak tegas setiap kegiatan yang dapat merugikan orang lain atau mengancam keselamatan orang lain, sehingga berbagai upaya akan terus dilakukan selama bulan puasa, termasuk memberikan tindakan tegas terukur bagi pelaku kejahatan jalanan,” katanya. AKBP Bramastyo  mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke perkampungan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa melalui Bhabinkamtimbas.

“Kondusivitas, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga masyarakat juga diminta untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan cara menggelar ronda malam,” katanya.

Dia berharap warga untuk segera melapor jika mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri

“Kami akan segera menindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com