Connect with us

Peristiwa

Jadikan Sepak Bola Indonesia Lebih Baik, Polri dan PSSI Sikat Mafia Skor

Published

on

Jakarta – Pemerintah memastikan komitmen untuk menciptakan iklim sepakbola Indonesia yang lebih baik lagi. Hal itu bahkan dibuktikan dari Presiden Jokowi yang menjalin kesepakatan dengan Presiden FIFA untuk pelaksanaan pertandingan sepak bola yang sesuai standar.

Presiden FIFA sendiri mengakui bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sepak bola yang lebih baik lagi, bahkan terbaik di Asia Tenggara bahkan dunia.

Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menyampaikan, pihaknya dan Polri yang juga memiliki komitmen untuk menciptakan iklim sepak bola lebih baik lagi langsung bergerak. Bahkan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung gerak cepat menginisiasi pembentukan satgas demi transformasi sepakbola Indonesia.

“Tidak sampai di situ, saya dan pak Kapolri bersepakat perlu adanya satgas independen. Di sini ada pak Maruar, ibu Najwa dan lain-lainnya yang tidak lain ini sebagai pendampingan secara menyeluruh,” ujar Ketua PSSI di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/23).

Ketua Tim Satgas Independen Maruar Sirait menambahkan, dirinya mangakui bahwa Indonesia memiliki masa keemasan di bidang sepakbola karena Presiden Jokowi sangat perhatian serius dengan bidang olahraga itu, Ketua PSSI yang mengembalikan kepercayaan publik, dan Kapolri yang bekerja sebagaimana komitmennya memberantas hal buruk di sepakbola.

Dia mengakui, pemberantasan pengaturan skor di sepakbola Indonesia tidaklah mudah. Namun, Ketua Tim Satgas Independen percaya Polri akan menyeret seluruh pihak hingga ke meja hijau. Sebab, dia mengaku laporan dugaan mafia skor dalam pesepakbolaan Indonesia telah banyak diadukan kepada Satgas Independen.

“Kami percaya, di bawah Pak Kapolri Jenderal Sigit, pasti akan diproses, tidak ada yang diproses dengan benar, selama ada fakta dan bukti,” jelas Ketua Tim Satgas Independen.

Terkait dengan Satgas Independen ini sendiri, anggota tim satgas, Najwa Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya bertugas menerima, menampung, mengelola, dan melakukan investigasi dugaan pengaturan skor. Setelah itu, tim akan berkoordinasi dengan Satgas Antimafia Bola Polri untuk tindak lanjut proses hukum.

Najwa mengaku, saat pertemuan pemerintah dengan FIFA, dirinya sempat melakukan perbincangan bagaimana pemberantasan pangaturan skor bisa dilakukan. Pengaturan skor sendiri terjadi karena adanya uang untuk melakukan tindak kriminal dalam sebuah pertandingan.

“Salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerja sama dengan aparat penegak hukum,” tutur Najwa.

Ia pun mengapresiasi koordinasi, inisiasi, dan segala upaya di bawah kepemimpinan Jenderal Sigit mengenai hal itu. Najwa juga menegaskan, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk menjaga integritas sepakbola di Indonesia sangat penting dilakukan.

Ditambahkan Kapolri, iklim sepakbola yang baik memang harus diwujudkan demi mencetak atlet-atlet berprestasi dan pertandingan yang fair. Jenderal Sigit memastikan, komitmen Polri untuk membantu mewujudkan sepakbola yang berkualitas dalam setiap ajang nasional maupun internasional akan terus dilakukan.

“Tentunya untuk menciptakan kompetisi yang fair, maka kita sepakat untuk melakukan kerja sama di bidang penegakan hukum dengan Satgas Mafia Bola Polri dan Satgas Mafia Bola Independen ini dalam rangka bagaiman betul-betul iklim sepak bola ke depan betul-betul bisa lebih baik,” ucap Jenderal Sigit.

Salah satu pembuktian dari komitmen itu sendiri, Satgas Anti Mafia Bola telah mengungkap beberapa kasus pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan kepada delapan orang tersangka, di mana salah satunya sosok yang terkenal tidak pernah tersentuh hukum.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri Irjen Pol Asep Adi Suheri kemudian membeberkan, hari ini diungkap kepada masyarakat penangkapan empat tersangka pembuat situs judi online berpenghasilan Rp 481 miliar. Bahkan, uang itu juga digunakan untuk membiayai salah satu klub bola yang masih diselidiki hingga saat ini.

“Perlu kami sampaikan, penanganan match fixing sudah ada 4 wasit yang sudah kita tetapkan tersangka dan juga ada satu penyumbang dana atas nama VW,” ungkap Kasatgas.

Continue Reading

Peristiwa

Sambangi Pemuda Desa Binaan Bhabinkamtibmas Himbau Jauhi Narkoba

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 serta  upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Grogol Bhabinkamtibmas Desa Cerme Polsek Grogol Polres Kediri Kota  AIPDA AGUS SBW  melaksanakan kegiatan sambang kepada pemuda binaan, Rabu malam (03/09)

Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan penting terkait Kamtibmas, khususnya kepada para pemuda dan pelajar di wilayah Polsek Grogol Ia mengimbau agar masyarakat, terutama generasi muda, menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan.

“Saya mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Salah satu bentuk nyata adalah dengan mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di lingkungan masing-masing,” ujar Bhabinkamtibmas Giring-Giring.

Bapak Iyan, selaku tokoh pemuda dan guru, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Grogol, atas dedikasi dan kepedulian yang terus diberikan kepada masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih atas perhatian dan keterlibatan aktif Bhabinkamtibmas di kampung kami. Kehadirannya bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membimbing anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif seperti narkoba dan miras,” ungkap Bapak Iyan.

Bapak Iyan juga menambahkan bahwa masyarakat merasa terbantu dengan adanya pendekatan kekeluargaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap permasalahan. “Setiap ada masalah, Bhabinkamtibmas selalu cepat tanggap dan mencarikan solusi terbaik secara kekeluargaan. Semoga suasana aman dan kondusif ini terus terjaga,” tutupnya.

Continue Reading

Peristiwa

Sat Binmas Polres Kediri Kota Sosialisasi Bahaya Narkoba Melalui Talk Show di Radio

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 Sat Binmas Polres Kediri Kota  melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui Saluran Radio RWS FM Kota Kediri, Rabu (03/09)

Kegiatan Talk Show di Radio RWS FM ini yang menjadi nara sumber dari Sat Binmas Polres Kediri Kota, Ipda nanang Setyawan SH  bersama penyiar RWS FM sebagai moderator.

Dalam kegiatan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba, dimana untuk saat ini sosialisasi yang dilakukan Sat Binmas  masih terfokus dilingkungan sekolah.

Materi yang disampaikan pada sosialisasi terkait antisipasi pengenalan dan penyalahgunaan narkoba sejak dini diusia remaja dan pemuda.

Ipda Nanang menerangkan bahwa Generasi muda khususnya para pelajar SMP dan SMA sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.

Narkoba memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari sama-sama selamatkan generasi muda agar tidak terjerat oleh barang-barang haram seperti narkoba.

Continue Reading

Peristiwa

Dijerat Pasal 160 KUHP, Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Published

on

Polreskedirikota.com – Polres Kediri Kota resmi menetapkan inisial SA sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkis yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Hal ini disampaikan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Kediri Kota pada Rabu (3/9/2025) sore.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan penetapan SA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah. Bukti tersebut terdiri dari keterangan saksi, surat, hingga petunjuk lain yang memperkuat dugaan keterlibatan SA.

“Pada 2 September 2025, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka SA. Sehari setelahnya, tepatnya 3 September 2025, yang bersangkutan resmi ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” ujar AKP Cipto.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak tersangka serta didampingi penasihat hukum. Penyidikan juga akan dilengkapi dengan keterangan saksi ahli guna memperkuat berkas perkara.

Menurut AKP Cipto, SA disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Ancaman pidananya, maksimal enam tahun penjara atau denda.

Sementara itu, penasihat hukum SA menyatakan siap mendampingi kliennya hingga ke tahap persidangan.
“Kami menghormati proses hukum ini. Harapan kami, penyidik tetap bekerja profesional dan transparan sesuai aturan perundang-undangan. Kami mendukung aksi unjuk rasa damai, tetapi menolak keras aksi anarkis,” jelasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Penyampaian aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara damai, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum. (res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page