Uncategorized
Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster
DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan percepatan akselerasi vaksinasi serentak di 5.214 titik 34 Provinsi Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sigit menghadiri secara langsung kegiatan tersebut di Sleman City Hall, Kabupaten Sleman, DIY.
Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan bahwa, menjelang Bulan Ramadhan, seluruh wilayah di Indonesia harus memperkuat akselerasi vaksinasi dosis ketiga atau Booster. Menurutnya, hal itu sebagai kunci untuk mencegah terjadinya peningkatan laju pertumbuhan Covid-19.
“Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadhan. Kita harus pastikan masyarakat betul-betul sudah melaksanakan vaksinasi dengan baik. Harapan kita dalam kurun waktu yang ada dosis ketiga betul-betul bisa dioptimalkan. Karena ini menjadi kunci juga,” kata Sigit saat meninjau vaksinasi Sleman City Hall, Kabupaten Sleman, DIY, Jumat (11/3/2022).
Dengan mengoptimalkan akselerasi vaksinasi, baik dosis I, II hingga III, kata mantan Kabareskrim Polri itu akan semakin meningkatkan kekebalan ataupun imunitas masyarakat terhadap segala jenis varian Covid-19 yang ada.
Demi mencapai dan melampaui target yang ada, Sigit menekankan, diperlukan sinergitas dan kerjasama seluruh pihak. Dengan begitu, aktivitas masyarakat dapat berjalan aman dan roda perekonomian juga akan terus semakin membaik.
“Dan ini perlu kerjasama kita semua untuk bisa mencapai hal tersebut dengan melaksanakan optimalisasi atau akselerasi melengkapi vaksinasi dari masyarakat. Agar kekebalan atau imunitas mencapai angka yang kita harapkan,” ujar eks Kapolda Banten itu.
Adanya jaminan kelengkapan vaksinasi bagi masyarakat, menurut Sigit, hal itu juga menjadi bagian persiapan dari strategi Pemerintah untuk mengubah Pandemi Covid-19 menjadi Endemi.
Untuk meraih hal tersebut, Sigit menegaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah, progres vaksinasi, tingkat kematian serta pengendalian kasus Covid-19.
“Dalam waktu dekat akan ada evaluasi terkait dengan rencana untuk kita mempersiapkan diri menggeser dari Pandemi menjadi Endemi. Namun ada syarat yang sedang kita kejar. Yang tentunya kita sudah harus siap untuk itu. Salah satunya adalah pengendalian angka kematian, tingkat vaksinasi dan tentunya angka statistik yang harus kita jaga terkait masalah perkembangan varian Omicron atau Delta,” ucap Sigit.
Jika semua elemen bergandengan tangan mengejar target itu, Sigit merasa optimis serta meyakini bahwa strategi untuk mengubah Pandemi menjadi Endemi akan segera terlaksana.
“Tentunya kita bisa memiliki optimisme. Kemudian kedua tentunya dengan protokol kesehatan yang kuat, yang selalu kita ingatkan pakai masker, gunakan disinfektan biasakan dan jadikan disiplin dalam kegiatan-kegiatan sehari-hari,” tutur Sigit.
Disisi lain, Sigit mengapresiasi Forkopimda Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah bekerja keras melakukan akselerasi vaksinasi. Dari data yang diterimanya, Sigit menyampaikan bahwa, dosis I di DIY telah di atas 100 persen. Sedangkan, dosis II mencapai 97 persen lebih. Saat ini, DIY sedang mengejar target untuk vaksinasi Booster.
“Saya berikan apresiasi. Harapan kita karena memang Yogyakarta menjadi salah satu wilayah kunjungan wisata, kunjungan mudik dan juga ada event internasional, Presidensi yang dilaksanakan disini. Jadi kita ingin yakinkan bahwa seluruh rangkaian dapat berjalan baik, masyarakat semua terjaga terkait perkembangan varian baru omicron. Karena rata-rata semuanya sudah melaksanakan vaksin secara lengkap. Tentunya akan mempengaruhi dan berdampak pada kondisi pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Yogyakarta,” papar Sigit.
Selain meninjau vaksinasi, Sigit juga memberikan pengarahan kepada seluruh wilayah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi serta mengoptimalkan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, secara virtual.
Uncategorized
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan
Manggarai, NTT — Upaya pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur terus dilakukan Korps Brimob Polri. Selain mendukung proses evakuasi, personel di lapangan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak pengungsi serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Pada Minggu (23/8/2026), sebanyak 10 personel Korbrimob yang dipimpin AKP Roy Ronaldo Dansu melaksanakan trauma healing kepada anak-anak di Posko Pengungsian Barangkolong, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut dikemas melalui permainan dan interaksi bersama anak-anak. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu menjaga kondisi psikologis sekaligus memulihkan semangat anak-anak setelah mengalami situasi akibat gempa bumi.
Antusiasme anak-anak terlihat sepanjang kegiatan. Sejumlah orang tua yang berada di lokasi turut memberikan tanggapan positif karena kegiatan tersebut memberikan ruang bagi anak-anak untuk kembali bermain dan berinteraksi secara positif di tengah suasana pengungsian.
Tidak hanya pendampingan psikologis, Brimob juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pada pukul 08.22 WITA, Tim Kesehatan Korbrimob yang dipimpin Iptu dr. David Yohan membagikan vitamin secara gratis kepada warga di Pasar TPI (Tempat Pelelangan Ikan), Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai.
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan masyarakat selama masa pemulihan pascagempa, sekaligus memastikan warga tetap memperoleh perhatian dan dukungan di tengah aktivitas sehari-hari.
Di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, dukungan kemanusiaan juga diwujudkan melalui kegiatan evakuasi barang berharga. Sebanyak 15 personel Satgas SAR Korbrimob Polri BKO Polda NTT di bawah pimpinan Ipda Ahmad Hariri melaksanakan evakuasi barang berharga di Desa Satar Padut, Kampung Nanga Lirang, Kecamatan Lamba Leda Utara.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu warga mengamankan barang-barang penting dari wilayah terdampak serta mengantisipasi risiko yang dapat muncul akibat kondisi bangunan dan lingkungan pascagempa.
Melalui kehadiran personel di tengah warga, Korps Brimob Polri terus berupaya memberikan rasa aman sekaligus mendukung proses pemulihan masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur.
Uncategorized
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Jakarta — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan mitigasi sejak tahap prabencana, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, hingga penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini.
“Yang kita harapkan dengan teman-teman media, khususnya kita bisa memberikan awareness, pengetahuan, kesadaran kepada masyarakat tentang pendekatan membangun kesadaran dan tindakan untuk melindungi lingkungan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan telah melakukan langkah antisipasi berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 28 Juli 2026 terkait fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta ancaman karhutla.
Polri memperkuat mitigasi melalui pembaruan pemetaan wilayah rawan karhutla, verifikasi hotspot di lapangan, penguatan early warning system, serta patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah dan masyarakat. Ratusan apel kesiapsiagaan dan kegiatan sosialisasi pencegahan juga telah dilakukan di berbagai wilayah.
Trunoyudo menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar maupun pembakaran sampah.
“Yang kami sampaikan ini bukan sekadar hanya mitigasi karhutla dan penegakan hukum persoalan lingkungan saja, tapi juga awareness terhadap keselamatan masyarakat dan tentunya adalah perlindungan terhadap lingkungan sebagai suatu keberlanjutan dan kesejahteraan bagi kehidupan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Karo Binops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, Polri telah melakukan persiapan menghadapi potensi karhutla sejak jauh sebelum memasuki puncak musim kemarau. Persiapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta kesiapan personel hingga tingkat kewilayahan.
“Polri juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan persiapan di seluruh wilayah. Jadi seluruh Satker, seluruh Polda sampai dengan jajaran Polres itu sudah melakukan persiapan,” ujar Auliansyah.
Menurut Auliansyah, kesiapan tersebut meliputi apel personel, pengecekan sarana prasarana, patroli darat dan udara menggunakan helikopter maupun drone, sosialisasi larangan membakar, pemetaan titik rawan, serta pembangunan infrastruktur pembasahan seperti embung, sekat kanal dan sumur bor.
Dalam respons terhadap titik panas, Polri menerapkan mekanisme deteksi dini melalui satelit maupun laporan masyarakat yang kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Apabila ditemukan titik api, personel bersama stakeholder terkait segera melakukan pemadaman dan pendinginan sebelum dilanjutkan dengan proses penyelidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana.
“Respons ancaman titik api, Polri menerapkan SOP respons cepat dengan target satu sampai dua jam sejak satelit mendeteksi hotspot,” jelas Auliansyah.
Ia menambahkan, Polri juga menyiapkan kekuatan personel dan berbagai sarana pendukung untuk menangani karhutla, termasuk pompa air portabel, kendaraan taktis sarana karhutla, drone fire suppression, serta helikopter yang dapat digunakan untuk water bombing.
Dari sisi penegakan hukum, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa sejak 1 Januari hingga 21 Agustus 2026, jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.
Dari penanganan tersebut, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare.
Irhamni menjelaskan, sebagian besar perkara yang ditangani bermula dari pemantauan hotspot yang kemudian diverifikasi oleh petugas di lapangan. Apabila ditemukan titik api atau lahan terbakar, petugas terlebih dahulu melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan keselamatan personel. Setelah kondisi dinyatakan aman, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Menurutnya, modus yang ditemukan dalam sejumlah perkara tersebut didominasi pembukaan lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dinilai lebih murah dan ekonomis dibandingkan menggunakan metode pembukaan lahan lainnya.
“Sebagian besar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” ujar Irhamni.
Dalam praktiknya, lahan yang sebelumnya telah ditebang kemudian dibakar untuk membersihkan sisa vegetasi. Selain lebih murah, pembakaran juga dianggap memberikan keuntungan bagi pelaku karena abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan sebagai unsur yang menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk kegiatan perkebunan.
Irhamni menegaskan, alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk melakukan pembakaran, terlebih dalam kondisi kemarau panjang dan El Nino yang membuat api lebih mudah meluas serta sulit dikendalikan.
“Alasan apa pun, alasan ekonomi, mudah, dan sebagainya, itu tetap tolong jangan dilakukan pembakaran di saat-saat seperti ini,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan, Polri juga telah menyita berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas pembakaran secara sengaja. Barang bukti tersebut antara lain 35 korek api, sejumlah botol dan jerigen berisi bahan bakar, 21 parang, dua kapak, cangkul, dua unit chainsaw, sampel tanah terbakar, bibit sawit, hingga batang kayu bekas terbakar.
Irhamni menegaskan bahwa pengakuan tersangka bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Penyidik tetap mengedepankan alat bukti yang diperoleh melalui olah TKP, keterangan saksi, petunjuk, barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan.
“Pengakuan tidak menjadi utama yang mutlak, tetapi alat bukti-alat bukti yang harus kami cari,” jelasnya.
Karena itu, Bareskrim Polri tidak hanya mendalami pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran tersebut. Penyidik akan mendalami aliran transaksi keuangan untuk mengetahui apakah pembakaran dilakukan atas kepentingan pribadi atau terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya korporasi.
“Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas,” tegas Irhamni.
Ia mengatakan, sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku melakukan pembakaran untuk kepentingan membuka lahan sendiri. Namun, penyidik tetap akan mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.
“Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara, Polri menerapkan mekanisme bertahap, mulai dari monitoring hotspot, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, penyelidikan, hingga peningkatan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan peristiwa pidana. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti dan penetapan tersangka.
Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran berulang selama periode kemarau.
“Polri melakukan penegakan hukum terkait perkara kebakaran hutan dan lahan merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Irhamni.
Ia memastikan proses penegakan hukum akan terus dikembangkan secara profesional berdasarkan alat bukti. Polri tidak hanya akan mengejar pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut.
“Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut,” tegasnya.
Peristiwa
Polisi Sambang Masjid Baiturrahman Kediri, Dorong Peran Jamaah Ciptakan Lingkungan Aman
Kediriselaludihati.com – Kehadiran polisi di tengah kegiatan keagamaan masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Kediri Kota melalui peran Bhabinkamtibmas. Minggu pagi (23/8/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Kegiatan pengajian yang mengangkat tema “Sugih Tanpo Bondo” tersebut diikuti sekitar 150 jamaah. Hadir dalam kegiatan tersebut Ustadz Abu Hudzaidah Supandi dari Kediri, Ketua IKADI Kediri H. Suparno yang merupakan purnawirawan TNI, serta para jamaah pengajian.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dodik melakukan pendekatan kepada pengurus masjid dan panitia pelaksana untuk memastikan kegiatan berjalan tertib. Selain itu, ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pengaturan jamaah dan keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar lokasi.
“Kegiatan keagamaan seperti pengajian merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk memastikan area parkir dan lingkungan sekitar tetap aman,” ujar Aiptu Dodik.
Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dengan tokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu cara menjaga situasi kamtibmas secara bersama-sama.
Sementara itu, Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam berbagai aktivitas masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan kedekatan dan komunikasi.
“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan sosial, budaya, maupun keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” kata Kompol Bowo.
Melalui kegiatan sambang tersebut, jajaran Polres Kediri Kota terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan untuk menciptakan suasana yang nyaman dalam setiap aktivitas warga. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
