Connect with us

Lalu Lintas

Jembatan Semampir Kota Kediri Resmi Dibuka Kembali dengan Batasan Ketinggian Kendaraan

Published

on

Kediriselaludihati – Mulai pukul 00.00 WIB, Senin (28/10/2024), pembatas pada Jembatan Semampir di Kota Kediri kembali dibuka setelah penutupan total pada 21-27 Oktober 2024 untuk pengujian beban. 

Meskipun dibuka, pembatasan ketinggian kendaraan tetap diberlakukan hingga Maret 2025 dengan batas maksimal 2,1 meter, sebagai upaya menjaga keamanan sebelum perbaikan besar-besaran dimulai pada Maret 2025 mendatang. 

Pembukaan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri yang didukung oleh Satlantas Polres Kediri Kota, langsung dipimpin oleh Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.

Kolaborasi Dishub dan Satlantas Kediri Kota untuk Kelancaran Lalu Lintas

Didukung oleh personel dari Satlantas Polres Kediri Kota, pembukaan kembali jembatan ini berlangsung lancar dengan rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan sebelumnya. 

“Kehadiran rekan-rekan dari Satlantas Polres Kediri Kota membantu mengarahkan pengendara agar lebih tertib dalam mengikuti alur rekayasa lalu lintas yang diterapkan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur.

AKP Afandy menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pada Jembatan Semampir, yang mengalami defleksi di luar batas aman. 

“Kami akan terus hadir di lokasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, apalagi dengan pembatasan ketinggian yang diterapkan hingga Maret 2025,” ujar Afandy.

Rute Alternatif bagi Kendaraan Berat

Untuk kendaraan besar yang tidak dapat melalui Jembatan Semampir, pemerintah telah menyiapkan rute alternatif. Jalur-jalur ini meliputi beberapa ruas utama untuk kendaraan dari arah Surabaya, Tulungagung, Pare, dan Nganjuk, dengan berbagai titik kontrol yang disiapkan untuk memastikan kelancaran. Berikut adalah beberapa rute yang ditetapkan:

Surabaya – Tulungagung: Jl. Mayor Bismo – Jl. Sersan Suharmaji

Kediri/Tulungagung – Nganjuk: Jl. Kapten Tendean – Jl. Sersan Bahrun – Jl. Gatot Subroto

Nganjuk – Kediri/Tulungagung: Jl. Sersan Bahrun – Jl. Urip Sumoharjo

Diharapkan langkah-langkah ini akan meminimalisir gangguan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan di Kediri, khususnya di sekitar Jembatan Semampir.(res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Keselamatan Berlalu Lintas Ditekankan sebagai Kebutuhan Bersama

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar kegiatan himbauan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) di Jalan Brawijaya No. 25, Pakelan, Kota Kediri, Rabu (4/2/2026).


Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut menyasar masyarakat terorganisir, yakni Kelompok Pengajian Salma Insani Ngadirejo, Kota Kediri. Himbauan disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah anggota.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai safety riding, etika berlalu lintas, serta pentingnya kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya preemtif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.


“Keselamatan berlalu lintas harus dibudayakan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dalam berkendara,” ujar AKP Yudho.


Menurut dia, pendekatan persuasif dan edukatif kepada kelompok masyarakat menjadi langkah penting agar pesan keselamatan dapat diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Operasi Keselamatan Semeru 2026 sendiri bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026: Polisi Cek Kelaikan Bus Wisata, AKP Yudho Tegaskan Standar Keselamatan

Published

on

Kediriselaludihati – Jajaran Satlantas Polres Kediri Kota bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada angkutan pariwisata di PO Rama Mandiri Trans, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (4/2/2026) pagi. Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB sebagai langkah antisipatif memastikan kesiapan kendaraan dalam mendukung keselamatan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., didampingi Kanit Kamsel beserta anggota. Turut terlibat personel Dinas Perhubungan Kota Kediri, UPT LLAJ Provinsi Jawa Timur, serta perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Kediri.

Ramp check difokuskan pada pemeriksaan teknis kendaraan, meliputi sistem pengereman, kondisi lampu penerangan, ban, kelengkapan administrasi, serta aspek keselamatan penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya kekurangan pada izin trayek bus serta dua unit bus pariwisata yang memerlukan perbaikan pada sistem lampu.

AKP Yudho menegaskan, ramp check bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. Kendaraan pariwisata biasanya membawa banyak orang, sehingga aspek kelaikan teknis harus benar-benar diperhatikan. Kekurangan seperti lampu yang tidak optimal bisa berisiko fatal saat berkendara, terutama pada malam hari,” ujar AKP Yudho.

Ia menambahkan, temuan tersebut langsung disampaikan kepada pihak pengelola PO agar segera dilakukan perbaikan sebelum kendaraan kembali beroperasi.

“Kami mengedepankan pembinaan, tetapi untuk hal yang menyangkut keselamatan tidak ada kompromi. Kendaraan yang belum memenuhi standar wajib diperbaiki terlebih dahulu,” kata AKP Yudho.

Menurut dia, sinergi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, UPT LLAJ, dan Jasa Raharja menjadi bentuk pengawasan terpadu demi menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

AKP Yudho Tekankan Kelaikan Kendaraan untuk Tekan Risiko Kecelakaan

Published

on

Kediriselaludihati – — Jajaran Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan ramp check (ramcek) dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., bersama Kanit Kamsel dan melibatkan unsur Dinas Perhubungan.

Ramcek dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar keselamatan dan kelaikan teknis. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi rem, lampu penerangan, ban, sistem kemudi, serta kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga mengecek perlengkapan pendukung keselamatan seperti sabuk pengaman dan perlengkapan darurat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Yudho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

“Ramp check ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan. Banyak kecelakaan lalu lintas dipicu oleh faktor teknis kendaraan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujar AKP Yudho.

Ia menambahkan, pemeriksaan tidak semata bertujuan penindakan, tetapi juga edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar lebih peduli terhadap kondisi armada yang digunakan sehari-hari.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga pengemudi. Perawatan kendaraan secara rutin adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata AKP Yudho.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan kendaraan beroperasi dalam kondisi tidak layak, serta segera melakukan perbaikan bila ditemukan kerusakan.

Sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan, menurut AKP Yudho, menjadi kunci dalam menciptakan sistem pengawasan yang komprehensif. Kolaborasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan kelayakan kendaraan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan ramcek akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik sebagai bagian dari komitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page