

Lalu Lintas
Jembatan Semampir Kota Kediri Resmi Dibuka Kembali dengan Batasan Ketinggian Kendaraan
Kediriselaludihati – Mulai pukul 00.00 WIB, Senin (28/10/2024), pembatas pada Jembatan Semampir di Kota Kediri kembali dibuka setelah penutupan total pada 21-27 Oktober 2024 untuk pengujian beban.
Meskipun dibuka, pembatasan ketinggian kendaraan tetap diberlakukan hingga Maret 2025 dengan batas maksimal 2,1 meter, sebagai upaya menjaga keamanan sebelum perbaikan besar-besaran dimulai pada Maret 2025 mendatang.
Pembukaan dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Kediri yang didukung oleh Satlantas Polres Kediri Kota, langsung dipimpin oleh Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.
Kolaborasi Dishub dan Satlantas Kediri Kota untuk Kelancaran Lalu Lintas
Didukung oleh personel dari Satlantas Polres Kediri Kota, pembukaan kembali jembatan ini berlangsung lancar dengan rekayasa lalu lintas yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Kehadiran rekan-rekan dari Satlantas Polres Kediri Kota membantu mengarahkan pengendara agar lebih tertib dalam mengikuti alur rekayasa lalu lintas yang diterapkan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur.
AKP Afandy menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pada Jembatan Semampir, yang mengalami defleksi di luar batas aman.
“Kami akan terus hadir di lokasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, apalagi dengan pembatasan ketinggian yang diterapkan hingga Maret 2025,” ujar Afandy.
Rute Alternatif bagi Kendaraan Berat
Untuk kendaraan besar yang tidak dapat melalui Jembatan Semampir, pemerintah telah menyiapkan rute alternatif. Jalur-jalur ini meliputi beberapa ruas utama untuk kendaraan dari arah Surabaya, Tulungagung, Pare, dan Nganjuk, dengan berbagai titik kontrol yang disiapkan untuk memastikan kelancaran. Berikut adalah beberapa rute yang ditetapkan:
• Surabaya – Tulungagung: Jl. Mayor Bismo – Jl. Sersan Suharmaji
• Kediri/Tulungagung – Nganjuk: Jl. Kapten Tendean – Jl. Sersan Bahrun – Jl. Gatot Subroto
• Nganjuk – Kediri/Tulungagung: Jl. Sersan Bahrun – Jl. Urip Sumoharjo
Diharapkan langkah-langkah ini akan meminimalisir gangguan lalu lintas dan menjaga kelancaran arus kendaraan di Kediri, khususnya di sekitar Jembatan Semampir.(res/aro)
Lalu Lintas
Polisi Tindak Pelanggaran Lalu Lintas, Ingatkan Warga Tertib Berlalu Lintas


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (27/9/2025) malam. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Subdenpom V/2-2 Kediri, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, didampingi Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., dan Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo. Fokus utama KRYD yakni menekan potensi balap liar, konvoi, serta tindak kriminalitas pada malam hari.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga merespons laporan masyarakat terkait keresahan akibat aksi balap liar maupun potensi gangguan malam hari,” jelas AKP Afandy.
Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, petugas memeriksa kendaraan serta barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi senjata tajam, narkoba, dan benda berbahaya lain. Hasilnya, tidak ditemukan barang mencurigakan.
Meski begitu, sejumlah pelanggaran lalu lintas ditindak, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bising (brong), hingga kendaraan dengan dokumen tidak lengkap. “Kami menemukan beberapa truk dengan pelanggaran KIR serta STNK yang sudah mati,” ungkap Afandy.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar disiplin berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, serta taat membayar pajak kendaraan. “Masih banyak pengendara dengan STNK mati. Kami ingatkan agar masyarakat lebih tertib dan patuh aturan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (res)
Lalu Lintas
Angka Kecelakaan Turun 37,63%, Satlantas Polres Kediri Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim


Kediriselaludihati – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Satlantas Polres Kediri Kota. Satuan Lalu Lintas ini berhasil meraih Juara II dalam Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Periode Triwulan I Tahun 2025 untuk kategori Polres Type C. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Polda Jawa Timur di Surabaya pada September 2025.
Data mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota pada Triwulan I 2024 sebanyak 93 kasus, sementara pada Triwulan I 2025 turun menjadi 58 kasus, atau mengalami penurunan signifikan sebesar 37,63 persen.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Satlantas di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K.
“Keberhasilan ini bukan hanya kerja keras anggota Satlantas, tetapi juga berkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Penurunan angka kecelakaan berarti ada nyawa yang berhasil diselamatkan,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota menambahkan, pihaknya akan terus konsisten melaksanakan patroli, edukasi, hingga penindakan agar kedisiplinan berlalu lintas semakin meningkat. “Kami berharap angka kecelakaan di wilayah Kediri Kota bisa terus ditekan, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (res)
Lalu Lintas
Kabag Ops Tekankan Kamtibmas, Kasat Lantas Ingatkan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas


Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas di kawasan Wisata Pagora, Jalan Ahmad Yani, pada Sabtu hingga Minggu dini hari (23–24/8/2025). Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 23.00 hingga 01.45 WIB ini, sebanyak 165 pelanggar lalu lintas dikenai tilang.
Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Reskrim, Intelkam, hingga Propam, serta dukungan Dishub dan Subdenpom. “Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan,” ungkapnya.
Adapun hasil penindakan meliputi 86 tilang STNK roda dua, 15 STNK roda empat, 22 SIM C, 1 SIM A, serta penyitaan 24 unit sepeda motor dan 8 unit mobil.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa tingginya angka pelanggaran menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara. “Mayoritas pelanggaran adalah pengendara roda dua yang tidak melengkapi surat-surat dan melanggar aturan lalu lintas. Kami ingatkan, tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan untuk keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Satlantas akan terus meningkatkan upaya preventif melalui edukasi dan himbauan, namun penindakan tetap dilakukan bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan di jalan.
Situasi selama operasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kediri Kota menegaskan akan rutin melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga kamtibmas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang