

Peristiwa
Jual Miras Tanpa Izin, 3 Warung Digerebek Unit Tipiring Sat Samapta Polres Kediri Kota
Kediriselaludihati.com – Unit tipiring Sat Samapta Polres kediri kota melaksanakan giat ungkap perkara diduga Tindak Pidana Ringan memiliki, menyimpan dan menjual minuman keras tanpa ijin. TKP-nya di Dsn. Keradenan Ds. Manyaran Kecamatan . Banyakan Kabupaten . Kediri.
Kejadian, pada Senin tanggal 22 November 2021 sekira pukul 10.00 Wib. Tersangka Mulyadi (45) warga Gang Modin Rt.32 Rw.10 Ds. Sukorame Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 (Dua) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @1500 ml.
Berawal dari info dari masyarakat petugas satsamapta melakukan penyelidikan dan ternyata mendapati 2 (Dua) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @1500 ml, diwarung milik MULYADI.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan ternyata benar bahwa diwarung milik MULYADI, Dsn. Keradenan Ds. Manyaran Kecamatan . Banyakan Kabupaten . Kediri. tersebut didapatkan barang bukti berupa minuman beralkohol.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut. Tersangka melanggar Perda 2 Jo Pasal 17 Perda Kabupaten . Kediri Nomor 04 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kabupaten . Kediri Nomor 04 Tahun 1977 huruf C Jo Pasal 25 Ayat ( 1 ) huruf b Jo Pasal 41 huruf e Jo Pasal 50 Ayat ( 1 ) Perda Nomor 06 Tahun 2017 tentang peyelenggaraan ketertiban umum.
“Kami telah mengamankan diduga pelaku dan barang bukti. Kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP MUSTAKIM, S.H.
TKP kedua di Dsn. Winongsari wetan Ds. Bakalan Kecamatan . Grogol Kabupaten . Kediri. Tersangka adalah SUGIANA NINGSIH (35) asal Dsn. Winongsari wetan Rt.017 Rw.008 Ds. Bakalan Kecamatan . Grogol Kota kediri. BARANG BUKTI yang diamankan 3 (Tiga) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @620 ml.
TKP ketiga di Dsn. Daringan Ds. Maesan Kecamatan Mojo Kabupaten . Kediri. Tersangka yang diamankan adalah HARI KRISTIYONO (44) warga Gg. Pagora Rt.003 Rw.004 Kel. Setono pande Kecamatan .Kota kota kediri. BARANG BUKTInya 3 (Tiga) botol minuman beralkohol jenis arak jawa isi @620 ml. (res/an).
Peristiwa
Langgar Spektek dan Tak Miliki Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara di Kediri dapat Sanksi Tegas

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota menindak tegas 89 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025. Kegiatan ini difokuskan di kawasan strategis Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar area Wisata Air Pagora Kota Kediri.
Operasi berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 02.00 WIB, dengan sasaran utama pengendara yang melanggar spesifikasi teknis kendaraan, penggunaan knalpot brong, serta aksi balap liar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pengendali operasional Polres Kediri Kota dan melibatkan unsur gabungan dari satuan lalu lintas, reskrim, intelkam, samapta, serta Subdenpom V/2-2 Kediri. Operasi juga diikuti oleh puluhan personel siaga dan pengawas lapangan dalam skema razia terpadu.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya usai kegiatan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyita berbagai dokumen dan kendaraan yang terindikasi pelanggaran. Berdasarkan data resmi, sebanyak 89 pelanggaran berhasil ditindak, dengan rincian sebagai berikut:
STNK kendaraan roda dua (R2): 51 lembar
STNK kendaraan roda empat (R4): 9 lembar
STNK kendaraan truk: 5 lembar
SIM C: 5 lembar
SIM A: 1 lembar
Barang bukti kendaraan roda dua (R2): 17 unit
Barang bukti kendaraan roda empat (R4): 1 unit
Pelanggaran terbanyak ditemukan pada pengendara roda dua yang menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya knalpot tidak standar, penggunaan lampu tidak sesuai aturan, dan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen. Selain penindakan, petugas juga melakukan edukasi langsung kepada para pelanggar dan pengendara lain yang melintas.
Menurut Kapolres, operasi semacam ini akan terus digelar secara berkala, tidak hanya dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum yang humanis dan profesional di lapangan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan keselamatan berlalu lintas terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Situasi selama operasi berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan perlawanan ataupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung. (res/an)
Peristiwa
Lebih dari 60 Km, Bhayangkara Motorcycle Social Riding Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Kediri

Kediriselaludihati.com – Sejak pukul 07.00 WIB, Sabtu (21/6/2025), jalanan Kota Kediri diramaikan oleh rombongan motor yang mengikuti rangkaian kegiatan Bhayangkara Motorcycle Social Riding, sebuah kegiatan touring sosial yang diprakarsai oleh Polres Kediri Kota bekerja sama dengan komunitas DBK (Dulur Brigif Kodim) Club.
Acara tersebut dihelat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dan menempuh total jarak sekitar 60 kilometer yang melintasi beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres.
Dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini turut melibatkan Waka Polres, jajaran Pejabat Utama, serta tokoh masyarakat seperti KH. Abu Bakar Abduljalil (Gus Ab) mewakili PC NU Kota Kediri dan Ketua DBK Club Prof. Hj. Sofyan. Turut hadir juga perwakilan swasta dari Auto 2000 Suharmaji.
Rangkaian acara dimulai dari Wisma Kapolres Kediri Kota, dilanjutkan kunjungan ke Balai Desa Parang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat. Selanjutnya, perjalanan berlanjut ke Aspol PK Bangsa Polres Kediri Kota untuk serah terima simbolis bantuan renovasi kantor PP Polri. Sesi terakhir diisi dengan bakti kesehatan gratis yang digelar di Auto 2000 Sersan Suharmaji, Manisrenggo, Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Kapolres Bramastyo menyatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga atau hobi komunitas, melainkan simbol kedekatan Polri dengan masyarakat dan bentuk nyata solidaritas terhadap berbagai elemen.
“Kegiatan ini adalah wujud kebersamaan antar lembaga, sekaligus refleksi komitmen Polri dalam pengabdian sosial kepada masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.
Ketua DBK Club, Prof. Hj. Sofyan, juga turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan bergabung dalam aksi sosial ini. Menurutnya, partisipasi komunitas motor dalam kegiatan semacam itu penting untuk membangun kolaborasi positif dan menguatkan sinergi antar institusi.
“Kami senang bisa ambil bagian dalam aksi ini dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut,” kata Sofyan.
Selain aspek kultural, kegiatan tersebut juga dibalut dengan momen kebersamaan seperti perayaan ulang tahun Kepala Cabang Auto 2000, ramah tamah, serta hiburan santai yang menghadirkan suasana akrab antara peserta. Terakhir, penutupan acara diselimuti dengan kegiatan kesehatan masyarakat, di mana dokter dan tenaga medis memberikan layanan pemeriksaan gratis kepada warga setempat.
Hingga penutupan pada pukul 11.50 WIB, pelaksanaan touring hingga rangkaian sosial berjalan mulus dan situasi aman kondusif. Tidak ditemukan insiden apapun sepanjang perjalanan.
Rangkaian kegiatan ini menjadi contoh konkret dari semangat Presisi yakni, pelayanan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparan berkeadilan, serta komitmen mengintegrasikan olahraga, kemanusiaan, dan kolaborasi masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara. (res/an)
Peristiwa
Razia Rayon 1 Polsek Kediri Kota Tindak Puluhan Pelanggar, Edukasi Warga Jadi Prioritas

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama Rayon 1 Polsek Kediri Kota melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi pada Jumat malam (20/6/2025). Kegiatan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai dan dipusatkan di Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kota Kediri.
Dipimpin oleh Pawas Polsek Pesantren, kegiatan ini melibatkan 11 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Fokus kegiatan adalah razia terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, serta balap liar yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan tilang atau penyitaan barang bukti seperti STNK maupun SIM. Namun demikian, petugas mencatat sebanyak 25 teguran diberikan kepada pengendara yang tidak tertib.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian untuk menjaga situasi kondusif, khususnya di malam hari.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, namun juga edukasi langsung kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar hukum dan berperan serta aktif menjaga keamanan lingkungannya,” ujar Kompol Siswandi.
Situasi selama pelaksanaan kegiatan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Giat ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk nyata Polri hadir di tengah masyarakat. (res/an).
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang