Connect with us

Uncategorized

Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19

Published

on

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, saat melakukan kunjungan di Malang, dalam upaya penanganan covid-19, pada Selasa (27/7/2021).

Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri lanjut memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Amanusa dan memberikan asistensi pelaksanaan PPKM level 4, sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid-19.

“Tadi Pak Walikota sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan saya katakan luar biasa, Wali Kota Malang dan jajaran Forkopimda sangat kolaboratif membangun sinergitas untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid-19 ini,” paparnya.

Lebih lanjut Kabaharkam Polri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan sangat komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang bisa mempercepat proses penanggulangan covid di Kota Malang. Dan ini juga didukung oleh kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah untuk melakukan isolasi, kemudian diberikan bantuan obat-obatan dan bantuan sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid-19 ini.

“Diharapkan rekan-rekan media juga membantu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” Jelasnya usai memberikan Bansos kepada masyarakat Malang.

“Yang perlu saya ingatkan bahwa penanggulangan pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Covid-19 tidak melihat status seseorang. Dia akan menyerang siapa saja. Oleh karena itu yang harus kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan ini yang harus terus digelorakan di seluruh warga masyarakat,” tandasnya Komjen Pol Arief Sulistyanto.

Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung jawab kita bersama.

“Bukan tanggung jawab Walikota saja, bukan tanggung jawab Dandim dan Kapolres saja, tapi juga seluruh warga masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama untuk menanggulangi covid-19 ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Desk Ketenagakerjaan Polri Bantu 4.236 Buruh Kembali Bekerja

Published

on

*Sukabumi* — Kapolri menegaskan kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri telah memberikan hasil nyata dalam membantu penyelesaian persoalan buruh. Sejak 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi hingga dapat kembali bekerja.Capaian tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).Kapolri mengatakan, Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk untuk memberikan perlindungan sekaligus membantu pekerja ketika menghadapi persoalan hubungan industrial. Kehadirannya diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang sebelumnya berlarut-larut.“Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja,” ujar Kapolri.Berdasarkan data hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan serta memfasilitasi 4.236 pekerja terdampak PHK untuk kembali bekerja. Ke depan, desk tersebut akan terus hadir sebagai instrumen penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan. Kapolri menilai capaian itu menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antarpihak. Sebab, persoalan buruh tidak hanya menyangkut hubungan pekerja dengan perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pekerjaan dan kesejahteraan keluarga pekerja.Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, dukungan tersebut memberikan ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu menyelesaikan persoalan perburuhan. Kapolri menekankan bahwa hubungan antara buruh dan pengusaha harus dibangun sebagai kemitraan yang saling membutuhkan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat akan menjaga lapangan kerja dan memperkuat investasi. Karena itu, sengketa hubungan industrial diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Polri juga berkomitmen menjaga keamanan kawasan industri sekaligus membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial guna melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha.Kapolri berharap sinergi antara Polri, buruh, pengusaha, dan pemerintah terus diperkuat sehingga kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri semakin memberikan manfaat nyata, terutama dalam memastikan persoalan pekerja dapat diselesaikan secara adil dan semakin banyak buruh memperoleh kembali kepastian kerja.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Dorong Pekerja Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

Published

on

SUKABUMI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong para pekerja meningkatkan keterampilan, penguasaan teknologi, dan kemampuan manajerial agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja serta bersaing di tingkat global.Pesan tersebut disampaikan Kapolri pada Puncak Acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).Kapolri mengatakan, perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan yang berlangsung cepat telah mengubah kebutuhan dunia industri. Perubahan tersebut menuntut peningkatan kualitas tenaga kerja agar tetap relevan dengan perkembangan sektor usaha.Industri tekstil, sandang, kulit, dan alas kaki juga menghadapi persaingan global, ketergantungan terhadap sebagian bahan baku impor, serta tingginya biaya energi dan logistik. Selain penguatan teknologi, peningkatan kompetensi pekerja menjadi salah satu kunci untuk menjaga daya saing industri nasional.“Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja,” ujar Kapolri.Menurut Kapolri, pekerja perlu terus mengembangkan kemampuan agar tidak hanya mampu menjalankan tugas saat ini, tetapi juga siap menghadapi perubahan kebutuhan industri pada masa mendatang.“Rekan-rekan buruh harus terus meningkatkan keterampilan, penguasaan teknologi, dan kemampuan manajerial agar mampu beradaptasi dan bersaing secara global,” kata Kapolri.Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut akan diperkuat melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan KSPSI AGN di Purwakarta yang segera diresmikan.Kapolri berharap fasilitas tersebut dapat digunakan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota KSPSI, sekaligus membekali pekerja dengan keahlian baru yang dibutuhkan dalam pertumbuhan sektor industri.“Saya berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan dan pelatihan anggota KSPSI, sehingga mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas sumber daya pekerja,” tutur Kapolri.Dalam transkrip sambutannya, Kapolri juga mencontohkan SMK Mitra Industri di Kawasan MM2100, Bekasi, yang mempersiapkan tenaga kerja terampil. Model pengembangan sumber daya manusia tersebut dinilai dapat diterapkan di kawasan industri lainnya.Kapolri menegaskan peningkatan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab pekerja. Perusahaan juga perlu menyediakan ruang dan dukungan agar para buruh dapat mengembangkan kemampuan sesuai kebutuhan industri.Di sisi lain, pekerja diharapkan membangun budaya kerja yang disiplin dan inovatif. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diperlukan untuk mendukung transformasi industri, memperkuat produktivitas, dan membuka kesempatan bagi pekerja menduduki posisi manajerial serta strategis di perusahaan.Penguatan kompetensi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan. Semakin tinggi kemampuan dan profesionalisme tenaga kerja, semakin besar kontribusinya terhadap pertumbuhan perusahaan dan daya saing industri.“Perusahaan juga harus memberikan ruang dan dukungan bagi peningkatan kompetensi pekerja, sekaligus terus tumbuh dan berkembang, memenuhi hak-hak pekerja, serta menempatkan pekerja sebagai mitra dan aset penting perusahaan,” pungkas Kapolri.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

Published

on

Sukabumi — Kapolri menyampaikan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, kehadiran Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang sebelumnya berlarut-larut. Melalui desk tersebut, Polri berupaya menjadi bagian dari penyelesaian masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Selain itu, sebanyak 4.236 pekerja terdampak PHK telah difasilitasi untuk dapat kembali bekerja.

Kapolri pun secara khusus mengapresiasi dukungan buruh agar keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dapat diperkuat melalui revisi RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah tersebut membuka ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu penyelesaian persoalan perburuhan.

Di sisi lain, Kapolri menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan pekerja harus terus diperkuat melalui regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan. Penyusunan RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum penting untuk mengakomodasi berbagai aspirasi pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang semakin sehat.

Kapolri juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang seimbang antara buruh dan pengusaha. Keduanya harus menjadi mitra strategis yang saling membutuhkan dan menguatkan. Kesejahteraan pekerja akan mendorong produktivitas, sementara perusahaan yang sehat dapat menjaga keberlangsungan lapangan kerja dan investasi.

Dalam kesempatan itu, Kapolri berharap sinergi antara Polri dan buruh terus terjaga, khususnya dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kesejahteraan pekerja yang semakin baik.

Bagi Kapolri, dukungan buruh terhadap Desk Ketenagakerjaan Polri menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, buruh, pengusaha, dan Polri harus bergerak bersama agar perlindungan terhadap pekerja semakin kuat dan setiap persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan secara adil.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page