Uncategorized
Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, saat melakukan kunjungan di Malang, dalam upaya penanganan covid-19, pada Selasa (27/7/2021).
Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri lanjut memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Amanusa dan memberikan asistensi pelaksanaan PPKM level 4, sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid-19.
“Tadi Pak Walikota sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan saya katakan luar biasa, Wali Kota Malang dan jajaran Forkopimda sangat kolaboratif membangun sinergitas untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid-19 ini,” paparnya.
Lebih lanjut Kabaharkam Polri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan sangat komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang bisa mempercepat proses penanggulangan covid di Kota Malang. Dan ini juga didukung oleh kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah untuk melakukan isolasi, kemudian diberikan bantuan obat-obatan dan bantuan sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid-19 ini.
“Diharapkan rekan-rekan media juga membantu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” Jelasnya usai memberikan Bansos kepada masyarakat Malang.
“Yang perlu saya ingatkan bahwa penanggulangan pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Covid-19 tidak melihat status seseorang. Dia akan menyerang siapa saja. Oleh karena itu yang harus kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan ini yang harus terus digelorakan di seluruh warga masyarakat,” tandasnya Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung jawab kita bersama.
“Bukan tanggung jawab Walikota saja, bukan tanggung jawab Dandim dan Kapolres saja, tapi juga seluruh warga masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama untuk menanggulangi covid-19 ini,” Pungkasnya.
Uncategorized
Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi “Jogo Jatim” Demi Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat
SURABAYA – Komitmen memperkuat sinergitas TNI–Polri di Jawa Timur kembali ditegaskan melalui silaturahmi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur ke Markas Kodam V/Brawijaya, Selasa (14/7/2026).Kedatangan rombongan Kapolda Jawa Timur disambut langsung oleh Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., beserta Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud soliditas serta sinergitas yang selama ini terjalin erat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menegaskan bahwa Kodam V/Brawijaya siap terus bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam setiap langkah menjaga stabilitas keamanan, mendukung penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Ia juga mengajak seluruh prajurit TNI dan personel Polri untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi setiap dinamika dan potensi gangguan keamanan secara cepat, tepat, dan terpadu.”Dengan sinergi TNI–Polri yang semakin kuat, kita optimistis mampu menjaga Jawa Timur tetap aman, kondusif, dan menjadi contoh persatuan bagi daerah lain,” ujar Mayjen TNI Rudy Saladin.Menurut Pangdam V/Brawijaya, soliditas TNI–Polri merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas daerah.”Tidak ada ruang bagi ego sektoral. Yang ada adalah kebersamaan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” tegasnya.Senada dengan Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto menegaskan bahwa soliditas TNI–Polri merupakan fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.Kapolda Jawa Timur mengatakan, komitmen bersama melalui semangat “Jogo Jatim” menjadi wujud nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.”Melalui semangat Jogo Jatim, kami berkomitmen memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan, mendukung pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.Kapolda Jawa Timur menambahkan bahwa hubungan kekeluargaan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polda Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya akan terus diperkuat sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kamtibmas di Jawa Timur.”Sinergi yang solid antara TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan pembangunan, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Jawa Timur,” tegas Kapolda Jawa Timur.Silaturahmi tersebut menjadi simbol komitmen bersama TNI–Polri di Jawa Timur untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, kondusif, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Uncategorized
Kapolda Jatim dan Kajati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Semangat Jogo Jatim
SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, melaksanakan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani No. 54–56 Surabaya, Selasa (14/7/2026), sebagai langkah memperkuat sinergi penegakan hukum sekaligus mengimplementasikan semangat Jogo Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Timur menegaskan komitmen bersama antara Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menghadirkan kepastian hukum, serta mendukung keberhasilan berbagai program pemerintah di Jawa Timur.Kapolda Jatim menjelaskan bahwa semangat Jogo Jatim merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, khususnya aparat penegak hukum, untuk menjaga keamanan, ketertiban, stabilitas daerah, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan kepada masyarakat.”Tidak ada ruang bagi ego sektoral maupun sekat antar aparat penegak hukum. Yang harus terus kita bangun adalah semangat kebersamaan, koordinasi, dan kolaborasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.Kapolda Jatim juga menekankan bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta sikap saling menghormati antarlembaga. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa situasi kamtibmas yang terus berkembang memerlukan kewaspadaan, koordinasi, dan respons cepat dari seluruh aparat penegak hukum.Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur siap terus memperkuat sinergi dengan Polda Jawa Timur dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.”Soliditas Kejaksaan dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujar Kajati Jawa Timur.Silaturahmi tersebut menjadi wujud komitmen bersama Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk terus memperkuat koordinasi dalam sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system). Melalui sinergi yang semakin erat, kedua institusi berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu menjaga kondusivitas Jawa Timur serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)
Uncategorized
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional yang bertujuan memperkuat supremasi hukum serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum.Menurut Rullyandi, KUHAP baru hadir sebagai bentuk koreksi dan penyempurnaan terhadap aturan sebelumnya melalui proses harmonisasi dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan hukum, termasuk sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).“Lahirnya KUHAP baru merupakan paradigma pembaharuan hukum yang telah melalui proses harmonisasi serta mempertimbangkan berbagai perubahan hukum, termasuk putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari perkembangan hukum acara pidana,” ujar Muhammad Rullyandi di Jakarta, Selasa (14/7/2026).Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 yang mengatur mengenai perlunya prosedur pemeriksaan calon tersangka sebelum dilakukan penetapan tersangka. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan bagian dari rezim KUHAP lama dan telah mengalami perubahan dengan berlakunya KUHAP baru.“Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 harus dipahami dalam konteks keberlakuan KUHAP pada saat itu. Dengan adanya KUHAP baru, terdapat paradigma dan pengaturan baru yang menegaskan mekanisme penetapan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti,” jelasnya.Rullyandi menyebut, KUHAP baru telah mengatur secara tegas bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh paling sedikit dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 31 dan Pasal 90 ayat (1) KUHAP baru.“Ketentuan dalam KUHAP baru memberikan penegasan bahwa dasar utama penetapan tersangka adalah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat profesionalitas aparat penegak hukum,” katanya.Ia menambahkan, dengan adanya pengaturan baru tersebut, ketentuan mengenai pemeriksaan calon tersangka sebelum penetapan tersangka sebagaimana berkembang dalam praktik berdasarkan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 tidak lagi menjadi persyaratan mutlak sepanjang penyidik telah memenuhi standar pembuktian yang ditentukan dalam KUHAP baru.“Sepanjang penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP baru, maka penetapan tersangka dapat dilakukan berdasarkan ketentuan tersebut tanpa harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka sebagai saksi,” tutur Rullyandi.Lebih lanjut, ia menilai perubahan KUHAP ini harus dipahami sebagai upaya menyeimbangkan antara perlindungan hak warga negara dengan kebutuhan penegakan hukum yang efektif.“KUHAP baru pada prinsipnya tetap menjunjung tinggi due process of law, namun di sisi lain memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan kewenangannya secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah,” pungkasnya.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
