Connect with us

Uncategorized

Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19

Published

on

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, saat melakukan kunjungan di Malang, dalam upaya penanganan covid-19, pada Selasa (27/7/2021).

Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri lanjut memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Amanusa dan memberikan asistensi pelaksanaan PPKM level 4, sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid-19.

“Tadi Pak Walikota sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan saya katakan luar biasa, Wali Kota Malang dan jajaran Forkopimda sangat kolaboratif membangun sinergitas untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid-19 ini,” paparnya.

Lebih lanjut Kabaharkam Polri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan sangat komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang bisa mempercepat proses penanggulangan covid di Kota Malang. Dan ini juga didukung oleh kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah untuk melakukan isolasi, kemudian diberikan bantuan obat-obatan dan bantuan sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid-19 ini.

“Diharapkan rekan-rekan media juga membantu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” Jelasnya usai memberikan Bansos kepada masyarakat Malang.

“Yang perlu saya ingatkan bahwa penanggulangan pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Covid-19 tidak melihat status seseorang. Dia akan menyerang siapa saja. Oleh karena itu yang harus kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan ini yang harus terus digelorakan di seluruh warga masyarakat,” tandasnya Komjen Pol Arief Sulistyanto.

Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung jawab kita bersama.

“Bukan tanggung jawab Walikota saja, bukan tanggung jawab Dandim dan Kapolres saja, tapi juga seluruh warga masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama untuk menanggulangi covid-19 ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar sosialisasikan larangan bagi kendaraan angkutan barang dan bus menggunakan lajur kanan di ruas jalan tol.

Seperti yang dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas jalan Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26).

Petugas menegur pengemudi truk yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran aturan lajur dan parkir di bahu jalan tol.

Tak hanya truk dan bus. Bagi kendaraan kecil yang berkecepatan rendah juga diminta untuk memakai lajur kiri atau tengah.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.

Menurut Mulyani, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegas AKP Mulyani.

Jika digunakan terus-menerus oleh angkutan berat, kata AKP Mulyani arus lalu lintas bisa terganggu dan memicu risiko kecelakaan.

“Begitu juga parkir di bahu jalan, itu sangat berbahaya,” tegas AKP Mulyani.

Ia menambahkan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Petugas juga tidak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif, pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Published

on

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Periksa Admin Kanal YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan masyarakat suku Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi pertunjukan stand up comedy yang kemudian diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa saksi SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video tersebut pada 8 Juni 2021.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Kombes Pol Rizki Prakoso.

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” jelasnya.

Diketahui, SB telah bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video, dan sejak 2019 hingga saat ini berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Kombes Pol Rizki menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page