Uncategorized
Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, saat melakukan kunjungan di Malang, dalam upaya penanganan covid-19, pada Selasa (27/7/2021).
Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri lanjut memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Amanusa dan memberikan asistensi pelaksanaan PPKM level 4, sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid-19.
“Tadi Pak Walikota sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan saya katakan luar biasa, Wali Kota Malang dan jajaran Forkopimda sangat kolaboratif membangun sinergitas untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid-19 ini,” paparnya.
Lebih lanjut Kabaharkam Polri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan sangat komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang bisa mempercepat proses penanggulangan covid di Kota Malang. Dan ini juga didukung oleh kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah untuk melakukan isolasi, kemudian diberikan bantuan obat-obatan dan bantuan sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid-19 ini.
“Diharapkan rekan-rekan media juga membantu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” Jelasnya usai memberikan Bansos kepada masyarakat Malang.
“Yang perlu saya ingatkan bahwa penanggulangan pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Covid-19 tidak melihat status seseorang. Dia akan menyerang siapa saja. Oleh karena itu yang harus kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan ini yang harus terus digelorakan di seluruh warga masyarakat,” tandasnya Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung jawab kita bersama.
“Bukan tanggung jawab Walikota saja, bukan tanggung jawab Dandim dan Kapolres saja, tapi juga seluruh warga masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama untuk menanggulangi covid-19 ini,” Pungkasnya.
Uncategorized
Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla
SURABAYA – Polda Jawa Timur memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Jawa Timur.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 tentang langkah-langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, seluruh jajaran Polres, Polresta dan Polrestabes diminta meningkatkan pemetaan dan pemantauan terhadap wilayah yang berdasarkan kondisi dan karakteristik daerah memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel dan sarana prasarana serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus ditingkatkan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Kombes Pol Jules, karakteristik wilayah di Jawa Timur berbeda-beda sehingga langkah pencegahan dan penanganan akan disesuaikan dengan kondisi serta tingkat kerawanan masing-masing daerah.
Pemetaan dan patroli di antaranya diarahkan pada kawasan hutan, perkebunan, lahan pertanian maupun area lainnya yang berdasarkan hasil pemetaan dan kondisi lapangan memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Dalam pelaksanaannya, Polda Jatim dan jajaran juga memperkuat koordinasi serta sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Perhutani, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Selain patroli terpadu, jajaran kepolisian juga diminta meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), melakukan pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana serta mengoptimalkan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Peran Bhabinkamtibmas juga dioptimalkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan, perkebunan maupun lahan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
“Yang paling penting adalah mencegah sebelum terjadi kebakaran. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang bertentangan dengan ketentuan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla,” jelas Kombes Pol Jules.
Kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana penanggulangan kebakaran juga terus diperkuat sehingga apabila ditemukan titik api, langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu bersama instansi terkait.
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan bahwa upaya persuasif dan pencegahan akan tetap menjadi prioritas. Namun apabila ditemukan perbuatan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pencegahan kami kedepankan melalui edukasi, patroli dan kolaborasi. Namun apabila ditemukan pembakaran hutan atau lahan yang memenuhi unsur tindak pidana, Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kombes Pol Jules.
Polda Jatim juga mengajak masyarakat, dunia usaha, pengelola kawasan hutan dan perkebunan serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sosial dan ekonomi serta keselamatan bersama. Karena itu, pencegahannya membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Mari bersama-sama menjaga Jawa Timur dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Uncategorized
Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Seluruh Wilayah
Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.
“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.
Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.
“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.
Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.
Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.
“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.
Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Peristiwa
Patroli Kendaraan Patwal Dikerahkan di Simpang Ringinsirah dan Lonceng, Polisi Pantau Lalu Lintas serta Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan patroli blue light dan tim urai untuk menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Selasa malam (1/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi, di antaranya Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas. Dengan menggunakan kendaraan roda empat, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan blue light merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.
“Melalui kegiatan patroli dengan lampu biru atau blue light, anggota dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap situasi lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan di jalan raya,” ujar AKP Septia.
Menurutnya, keberadaan personel di lapangan juga bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, terutama pada jam-jam tertentu ketika mobilitas warga masih berlangsung.
“Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat,” katanya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, anggota Satlantas melakukan pemantauan arus kendaraan, pengawasan situasi di sekitar persimpangan, serta melakukan tindakan pengaturan apabila ditemukan kepadatan lalu lintas.
AKP Septia menambahkan, upaya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas membutuhkan dukungan dari seluruh pengguna jalan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Kedisiplinan di jalan merupakan bagian penting dalam menciptakan Kamseltibcarlantas,” ujarnya.
Melalui kegiatan rutin seperti blue light dan tim urai, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya menjaga situasi lalu lintas tetap aman dan lancar sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat Kota Kediri.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
