Connect with us

Uncategorized

Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Bersama-sama Tanggulangi covid-19

Published

on

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, saat melakukan kunjungan di Malang, dalam upaya penanganan covid-19, pada Selasa (27/7/2021).

Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri lanjut memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kabaharkam Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Amanusa dan memberikan asistensi pelaksanaan PPKM level 4, sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid-19.

“Tadi Pak Walikota sudah menyampaikan langkah-langkah yang sudah dilakukan dan saya katakan luar biasa, Wali Kota Malang dan jajaran Forkopimda sangat kolaboratif membangun sinergitas untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid-19 ini,” paparnya.

Lebih lanjut Kabaharkam Polri menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan sangat komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang bisa mempercepat proses penanggulangan covid di Kota Malang. Dan ini juga didukung oleh kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, mengikuti apa yang diarahkan oleh pemerintah untuk melakukan isolasi, kemudian diberikan bantuan obat-obatan dan bantuan sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid-19 ini.

“Diharapkan rekan-rekan media juga membantu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” Jelasnya usai memberikan Bansos kepada masyarakat Malang.

“Yang perlu saya ingatkan bahwa penanggulangan pandemi ini tanggung jawab kita bersama. Covid-19 tidak melihat status seseorang. Dia akan menyerang siapa saja. Oleh karena itu yang harus kita tekankan kepada seluruh warga masyarakat adalah mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan ini yang harus terus digelorakan di seluruh warga masyarakat,” tandasnya Komjen Pol Arief Sulistyanto.

Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung jawab kita bersama.

“Bukan tanggung jawab Walikota saja, bukan tanggung jawab Dandim dan Kapolres saja, tapi juga seluruh warga masyarakat dan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama untuk menanggulangi covid-19 ini,” Pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho Prastyawan: Patroli Difokuskan Antisipasi Kemacetan dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik strategis pusat Kota Kediri, pada Selasa (4/3/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan menyasar sejumlah kawasan yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli di antaranya kawasan pertokoan Jalan Dhoho, Simpang Empat Alun-alun Kota Kediri, Simpang Empat Jembatan Brawijaya, serta Simpang Tiga Kantor Pos Kediri.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan kendaraan di titik persimpangan, serta memastikan tidak terjadi hambatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di pusat aktivitas masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkotaan.

“Patroli kamseltibcarlantas kami lakukan secara rutin di titik-titik rawan kepadatan kendaraan. Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta mengantisipasi potensi kemacetan di pusat kota,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, kawasan pertokoan Jalan Dhoho dan simpang-simpang utama Kota Kediri merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk siang hari.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta menjaga ketertiban berkendara demi keselamatan bersama.

Personel Patwal dan tim Blue Light Patrol juga disiagakan untuk memberikan respons cepat apabila ditemukan gangguan arus lalu lintas maupun potensi kecelakaan di lokasi patroli.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan menjadi salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.

“Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas di sejumlah titik yang dipantau terpantau lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan patroli kamseltibcarlantas akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

AKP Tutud Yudho: Kendaraan Proyek di Kediri Harus Bersih, Aktivitas Kerja Disesuaikan Arus Mudik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan imbauan kepada pelaksana proyek pembangunan jalan tol di kawasan Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar area proyek serta mengantisipasi potensi gangguan arus lalu lintas.

Imbauan disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama sejumlah anggota kepada para pekerja dan pihak pelaksana proyek yang beraktivitas di lokasi pembangunan jalan tol.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan proyek pembangunan infrastruktur tetap memperhatikan aspek keselamatan lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar setiap kendaraan yang keluar dari area proyek dalam kondisi bersih, sehingga tidak membawa lumpur atau material ke jalan umum yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Tutud Yudho.

Menurutnya, material seperti lumpur yang tercecer di jalan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang melintas di jalur tersebut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pelaksana proyek agar dapat menyesuaikan jam kerja, khususnya menjelang masa arus mudik, sehingga aktivitas pembangunan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.

“Kami mengharapkan pelaksana proyek dapat mengatur waktu operasional pekerjaan agar tidak menimbulkan kemacetan atau hambatan lalu lintas, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat,” jelasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota berharap tercipta sinergi antara pihak kepolisian dan pelaksana proyek dalam menjaga keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di area proyek terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan lalu lintas yang berarti.

AKP Tutud Yudho menegaskan bahwa Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada pihak terkait guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan di wilayah Kota Kediri tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Published

on

Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.

“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.

“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.

Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page