Connect with us

Uncategorized

Kabareskrim Sebut 15.039 Perkara Diselesaikan dengan Restorative Justice Sepanjang Tahun 2021-2022

Published

on

Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.

“Jumlah ini meningkat 28,3% dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus,” kata Agus dalam kegiatan Talkshow bertajuk ‘Restorative Justice Harapan Baru Pencarian Keadilan’, Selasa (19/4).

Agus memaparkan, terkait pendekatan Restorative Justice yang diterapkan oleh Polri saat ini, sebantak 1.052 Polsek di 343 Polres sudah tidak lagi melakukan proses penyidikan. Menurut Agus, Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam hal pelayanan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polsek harus menjadi basis Resolusi penyelesaian perkara berkeadilan dgn cara dialog/mediasi/Probling solving, dalam menyelesaikan perkara ringan, pertikaian warga ataupun bentuk-bentuk gangguan Kamtibmas lainya hal ini jelas merupakan merupakan upaya dari Restorative Justice sesuai Visi Presisi Bapak Kapolri,” ujar Agus.

Agus menyebut, Restorative Justice saat ini menjadi prioritas kepolisian dalam melakukan penyelesaian perkara. Pasalnya, dikatakan Agus, itu merupakan prinsip utama dalam keadilan Restoratif yakni, penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Penekanan Bapak Kapolri, penyidik harus memiliki Prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (Ultimum Remidium). Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Kendati demikian, Agus menekankan, tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Hal itu sebagaimana Pasal 5 Perpol 8 Tahun 2021, dimana kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui Restorative Justice harus memenuhi persyaratan materil.

Adapun tindak pidana kejahatan yang tidak bisa diselesaikan dengan Restorative Justice, yakni, terorisme, pidana terhadap keamanan negara, korupsi dan perkara terhadap nyawa orang, dan juga tidak menimbulkan keresahan dan/atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan Tumbuh di Kelurahan Bawang Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Upacara Bersama Warga dan Perguruan Silat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga tingkat kelurahan. Warga Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri menggelar upacara bendera yang melibatkan unsur tiga pilar bersama masyarakat dan perguruan silat, pada Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Bawang tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga dalam menjaga persatuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang Aiptu. K Musyadad bersama tiga pilar kelurahan hadir dalam kegiatan tersebut. Upacara diikuti oleh masyarakat setempat serta perwakilan perguruan silat yang berada di wilayah Kelurahan Bawang.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan sekaligus memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen warga.

“Peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan. Semua elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan kebangsaan seperti upacara kemerdekaan menunjukkan adanya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai persatuan.

Selain memperingati perjuangan para pahlawan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan di tingkat lingkungan ini, Polsek Pesantren terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis serta menjaga kondusivitas wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tumbuhkan Nasionalisme dari Lingkungan, Polsek Kediri Kota Dampingi Upacara Kemerdekaan Warga Kelurahan Jagalan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga lingkungan permukiman warga. Di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri, masyarakat menggelar upacara bendera yang turut dipantau dan didampingi Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar kelurahan, pada Senin (17/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gang 2 Jagalan tersebut diikuti warga lingkungan RW 02 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bersama tiga pilar hadir untuk memberikan pendampingan sekaligus memastikan rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan dan keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan warga.

“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan. Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kompol Bowo.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Semangat gotong royong dan kepedulian antarwarga menjadi modal utama dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Upacara yang digelar secara sederhana di lingkungan warga tersebut menjadi gambaran bahwa nilai-nilai nasionalisme tidak hanya hadir dalam kegiatan resmi pemerintahan, tetapi juga tumbuh dari ruang-ruang masyarakat.

Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan warga, Polsek Kediri Kota terus mendorong terjalinnya komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Gangguan Keamanan Saat Momentum Kemerdekaan, Unit Backbone Polsek Mojoroto Kediri Gelar Patroli Rutin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di sejumlah titik wilayah hukumnya, pada Senin (17/8/2026).

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan oleh Unit Backbone Polsek Mojoroto sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya, kawasan Simpang Tiga GOR Joyoboyo, permukiman warga, fasilitas ATM, serta minimarket.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengatakan kegiatan patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama saat momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, anggota juga memberikan imbauan agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan warga maupun petugas keamanan di lokasi yang didatangi.

Patroli dipimpin oleh Aiptu Margono selaku perwira pengendali (Padal), bersama Aiptu Murtaji dan Aipda Tri Retno.

Menurut Kompol Rudi, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui tindakan penegakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.

Melalui patroli Harkamtibmas secara rutin, Polsek Mojoroto terus memperkuat upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page