Connect with us

Peristiwa

Kades Kanyoran Apresiasi Bhabinakmtibmas Dalam Menjaga Kelestarian Sumber Daya Perikanan

Published

on

Penangkapan ikan dengan menggunakan alat setrum merupakan sebuah tindakan yang akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan lingkungan sungai. Tidak hanya berbahaya untuk lingkungan, cara menangkap ikan menggunakan alat setrum juga berbahaya bagi manusia yang mencari ikan itu sendiri.

Atas dasar fakta – fakta tersebut, Pemerintah sudah melarangnya dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam regulasi tersebut dituliskan menangkap ikan dengan bahan berbahaya diancam pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Bhabinkamtibmas Desa Kanyoran Polsek Semen Polres Kediri Kota  Aiptu Wawan Taufik bersama Babinsa, dan perangkat desa kegiatan Pemasangan himbauan Dilarang menangkap ikan  menggunakan alat/bahan yang membahayakan kelestarian sumberdaya ikan sebagai mana Perda Kab. Kediri nomor 6 tahun 2014 di Sungai Krekah dan Sungai Biru Dusun/Desa Kanyoran Kec Semen Kab Kediri.

Dalam kesmptan ini Bhabinkamtibmas bersama Perangkat Desa  melarang  keras menangkap ikan menggunakan alat setrum, seperti yang ditegaskan oleh berbagai sumber. Penangkapan ikan dengan cara menyetrum tidak hanya merusak ekosistem perairan, namun juga membahayakan keselamatan manusia. Selain itu, penggunaan alat setrum juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana, terang Aiptu Taufik

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat salah satunya Kepala Desa Kanyoran Yitna sebab kegiatan  yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan Taufik  wujud nyata peran Kepolisian dalam turut serta menjaga kelestarian sumber daya alam khusunya perikanan

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan tersebut. Mereka dapat membantu mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara-cara ilegal dalam menangkap ikan, termasuk penggunaan racun atau bahan peledak, Pungkas Kepala Desa Kanyoran

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Sosialisasikan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Published

on

Kapolsek Pesantren Kompol Ssiwandi SH bersama Anggota  melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada Perangkat Desa, tokoh pemuda dan masyarakat dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, 



Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas di masing masing kelurahan, serentak pada hari Selasa (02/09) pagi 



Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi SH  menyampaikan, Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Adiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. “Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Dengan keadaan ini dirasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba,” ujarnya.

Dikatakannya, tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.



Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba kami  berharap dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat anti narkoba di lingkungannya.

Continue Reading

Peristiwa

Minimalisir Peredaran Gelap Narkoba, Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi

Published

on

Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, serta antisipasi peredaran gelap narkoba dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Kediri Kota  melaksanakan sambang dan memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah kKecamatan Kota Kediri . Selasa pagi (02/09)


Bhabinkamtibmas PolsekKediri Kota  melakukan kegiatan tatap muka kepada warga dan menyampaikan sosialisasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat.


Bahwa Bhabinamtibmas sebagai pengemban fungsi kepolisian di bidang pencegahan salah satunya adalah bahaya narkoba dengan memberikan pemahaman serta jenis dari narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan narkoba.


Warga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak – anaknya sebagai generasi penerus bangsa hindari dan cegah sedini mungkin penyalahgunaan narkoba. Peran serta warga bisa menjadi pelopor kamtibmas di bidang pencegahan dampak penyalahgunaan narkoba. ujar Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara SH


Berkoordinasi dengan Polri apabila ada informasi adanya penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas guna mewujudkan kampung bebas narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Peredaran Narkoba, Bhabinkamtibmas Gencar Lakukan Sosialisasi

Published

on

Dalam ranga Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, serta dalam upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Pada Selas pagi (02/09) , Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan, Bripka Sigit Sutanto, bersama unsur tiga pilar mendampingi kegiatan sosialisasi yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Aula Kelurahan Tamanan.

Acara yang dihadiri oleh 48 peserta dari unsur masyarakat dan tokoh lingkungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas BNN memaparkan berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika serta dampaknya terhadap individu dan lingkungan sosial.

Bripka Sigit Sutanto menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dicegah dan diberantas secara kolektif. Ia juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkotika.

Kepala Kelurahan dan Babinsa Kelurahan Tamanan juga turut menyampaikan dukungan terhadap kampanye antinarkoba tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat partisipatif. Polsek Mojoroto menyatakan akan terus menjalin kerja sama dengan BNN dan unsur tiga pilar dalam berbagai upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page