Connect with us

Peristiwa

Kadiskominfo Minta Masyarakat Tak Lengah Karena PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1.

Mengutip dari pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemdagri Safrizal kepada detikcom, hal ini lantaran trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri minta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.

“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri”,tuturnya, Selasa, (22/11).

Perlu diketahui bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19.

“Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan”,imbuh Apip.

Dalam Inmendagri nomor 49 tahun 2022 disebutkan beberapa peraturan bagi wilayah dengan PPKM Level 1. Peraturan tersebut diantaranya pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka/daring/hybrid; pelaksanaan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFO bagi karyawan yang sudah divaksin; sedangkan untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% bagi yang pelayanan langsung dengan masyarakat dan 75% untuk staf administrasi; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk toko, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dapat beroperasi 100% (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi); sementara untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, café, restoran dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 100% (dine in), mall kapasitas 100% maksimal beroperasi pukul 22.00; bioskop beroperasi kapasitas maksimal 100% dengan protokol kesehatan; dan tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 100%.

“Peraturan PPKM Level 1 di Kota Kediri berlaku mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022”,kata Apip.

Diakhir wawancara Apip menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri supaya tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga dengan baik.

“Bagi yang belum vaksin segera vaksin, bagi yang belum lengkap vaksinasinya segera dilengkapi. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati”, pungkas dia. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

PT BDI Kediri Siap Ganti Rugi Sawah Warga Tertimbun Material

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar desa memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Desa Grogol dan pihak perusahaan terkait penanganan dampak banjir yang terjadi Kamis (4/12/2025). Banjir tersebut mengakibatkan sejumlah sawah garapan warga di Dusun Grogol tertimbun material tanah yang diduga berasal dari area pekerjaan PT Bukit Dhoho Indah (BDI).

Koordinasi berlangsung di ruang kerja Kepala Desa Grogol, Jumat (5/12/2025), dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Grogol, Aipda Imam Sugiat, bersama Babinsa Sertu Ali Mustofa dan perangkat desa. Pihak PT Surya Dhoho Investama (SDHI) dan PT BDI turut hadir untuk memberikan klarifikasi sekaligus membahas langkah tindak lanjut atas kejadian tersebut.

Kepala Desa Grogol, Suparyono, menjelaskan bahwa pemerintah desa tengah melakukan pendataan jumlah lahan yang terdampak. Perhitungan sementara menunjukkan beberapa petak sawah tertutup endapan tanah akibat aliran air deras saat hujan melanda wilayah tersebut.

Pihak PT BDI, melalui perwakilannya, menyatakan kesanggupan mengganti seluruh kerugian warga setelah proses pendataan selesai. Normalisasi lahan juga dilaporkan sudah mulai dikerjakan di titik-titik yang terdampak untuk mengembalikan fungsi area pertanian.

Kegiatan koordinasi berlangsung lancar dan kondusif. Polsek Grogol memastikan proses penanganan berjalan transparan serta mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami terus melakukan pengawasan agar penyelesaian dilakukan cepat dan tepat, sehingga aktivitas warga dapat kembali normal,” demikian laporan resmi Kapolsek Grogol, AKP Andang Wastiyono.

Upaya kolaboratif ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota melalui semangat Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji—untuk hadir sebagai penjamin keamanan sekaligus pendamping masyarakat dalam penyelesaian persoalan di wilayah. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dorong Kepatuhan Aturan demi Lingkungan Aman dan Nyaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menciptakan lingkungan hunian yang tertib dan aman terus didorong Pemerintah Kecamatan Pesantren bersama unsur TNI–Polri. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) khusus rumah kos, yang digelar di Gedung Pertemuan Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat wilayah, antara lain Kasitramtib Kecamatan Pesantren Andri Irawan, Danramil Pesantren Kapten Inf Dwi Agus Hariyanto, Wakapolsek Pesantren AKP Katarina, Kabid Tramtib Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko, serta perwakilan RT dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangsal, Aipda Bagus Candra Purisandi, turut hadir sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan keamanan lingkungan.

Sosialisasi mengangkat tema “Membangun Lingkungan Kos yang Aman dan Nyaman melalui Kepatuhan Peraturan.” Dalam paparannya, narasumber menekankan peran pemilik, pengelola, dan penghuni rumah kos dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelayakan hunian. Penguatan fungsi pengawasan lingkungan juga menjadi salah satu fokus pembahasan, termasuk mekanisme pelaporan cepat bila terjadi potensi gangguan kamtibmas.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa ketertiban di rumah kos merupakan bagian dari keamanan wilayah. Kolaborasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan pemilik kos disebut menjadi kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak kriminalitas.

Polsek Pesantren melaporkan bahwa kegiatan berlangsung tertib dan lancar. “Seluruh rangkaian sosialisasi berjalan aman dan kondusif,” demikian laporan resmi Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor sebagai implementasi dari semangat Sekartaji—Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji—dalam menjaga ketertiban wilayah di Kecamatan Pesantren. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Perkuat Pengamanan untuk Jaga Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Pengajian Malam Jumat (PMJ) di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri berlangsung khidmat dan dihadiri sekitar seribu jamaah, pada Kamis (4/12/2025) malam. Kegiatan rutin keagamaan itu mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan bersama unsur tiga pilar guna memastikan acara berjalan aman dan tertib.

Pengajian yang digelar di lingkungan RT 02 RW 01, dengan tuan rumah Bu Siti/Bu Yasin, menghadirkan penceramah Gus Anang Darunnajah. Sejak pukul 19.00 WIB, warga mulai memadati lokasi, sehingga pengaturan arus dan keamanan lingkungan menjadi prioritas personel di lapangan.

Bhabinkamtibmas Aipda Sigit Sutanto bersama perangkat kelurahan dan babinsa melakukan pemantauan kegiatan sekaligus memastikan jalannya pengajian tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Petugas juga mengimbau jamaah menjaga ketertiban, memperhatikan parkir kendaraan, dan tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Mojoroto melaporkan bahwa kegiatan berlangsung lancar dan tanpa insiden. “Seluruh rangkaian pengajian berjalan aman, tertib, dan kondusif,” demikian laporan resmi Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto.

Pengamanan kegiatan keagamaan menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga harmoni sosial sesuai nilai Sekartaji — Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page