Connect with us

Peristiwa

Kadiskominfo Minta Masyarakat Tak Lengah Karena PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1.

Mengutip dari pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemdagri Safrizal kepada detikcom, hal ini lantaran trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri minta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.

“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri”,tuturnya, Selasa, (22/11).

Perlu diketahui bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19.

“Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan”,imbuh Apip.

Dalam Inmendagri nomor 49 tahun 2022 disebutkan beberapa peraturan bagi wilayah dengan PPKM Level 1. Peraturan tersebut diantaranya pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka/daring/hybrid; pelaksanaan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFO bagi karyawan yang sudah divaksin; sedangkan untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% bagi yang pelayanan langsung dengan masyarakat dan 75% untuk staf administrasi; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk toko, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dapat beroperasi 100% (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi); sementara untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, café, restoran dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 100% (dine in), mall kapasitas 100% maksimal beroperasi pukul 22.00; bioskop beroperasi kapasitas maksimal 100% dengan protokol kesehatan; dan tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 100%.

“Peraturan PPKM Level 1 di Kota Kediri berlaku mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022”,kata Apip.

Diakhir wawancara Apip menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri supaya tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga dengan baik.

“Bagi yang belum vaksin segera vaksin, bagi yang belum lengkap vaksinasinya segera dilengkapi. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati”, pungkas dia. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kawal “Buka Giling 2026” di PG Pesantren Baru Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Aparat kepolisian bersama unsur tiga pilar melakukan pengamanan kegiatan pembukaan turnamen bola voli dalam rangka memeriahkan agenda “Buka Giling 2026” di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu digelar di lapangan bola voli PG Pesantren Baru Kediri milik Sinergi Gula Nusantara di Kelurahan Pesantren.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren dari Polsek Pesantren bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari aparat TNI dan perangkat kelurahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Pesantren.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat bertujuan memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat. Turnamen bola voli tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tradisional menjelang musim giling di pabrik gula, yang rutin digelar setiap tahun.

Kehadiran aparat kepolisian dan tiga pilar di lokasi kegiatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir, sekaligus menjaga kelancaran jalannya acara. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas PPA Kediri Fasilitasi Penyelesaian Bullying di Lingkungan Sekolah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan dua siswa sekolah dasar di Kota Kediri diselesaikan melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian bersama pihak terkait, pada Selasa (21/4/2026).

Mediasi dilakukan di SDN di Kediri dengan menghadirkan kedua orang tua siswa yang terlibat, yakni DV dan AB, yang masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dari Polsek Kediri Kota, bersama Babinsa serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

“Melalui musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara damai,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, orangtua masing-masing siswa menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anak di rumah. Sementara pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap siswa selama kegiatan belajar berlangsung.

Selain menyelesaikan konflik, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan anak-anak.

Pendekatan mediasi ini dinilai sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar, sekaligus memberikan edukasi kepada orangtua dan lingkungan sekolah tentang pentingnya pengawasan serta pembinaan anak sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program MQR Mahameru Dikerahkan, Satlantas Polres Kediri Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kemacetan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli melalui program Mahameru Quick Response (MQR), pada Selasa (21/4/2026). Patroli dilakukan dua kali, yakni pagi dan sore hari, untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah kota.

Kegiatan patroli pagi dimulai pukul 06.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso dan Jalan Mayjen Sungkono.

Sementara patroli sore dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan rute yang lebih luas mencakup Jalan Brawijaya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Sudanco Supriyadi.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan patroli MQR dilakukan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera dashcam. Teknologi ini dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung sekaligus mendokumentasikan situasi di lapangan.

“Patroli ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memantau arus lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Menurut dia, keberadaan personel di titik-titik strategis menjadi bagian penting dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Selain itu, patroli juga difokuskan pada jam-jam rawan, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan sore hari.

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas dengan melibatkan puluhan anggota Patwal. Personel bergerak dinamis mengikuti rute yang telah ditentukan, sekaligus melakukan pemantauan terhadap potensi kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga gangguan keamanan di jalan raya.

Kegiatan patroli MQR ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisasi potensi gangguan sejak dini. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page