Connect with us

Peristiwa

Kadiskominfo Minta Masyarakat Tak Lengah Karena PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1.

Mengutip dari pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemdagri Safrizal kepada detikcom, hal ini lantaran trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri minta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.

“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri”,tuturnya, Selasa, (22/11).

Perlu diketahui bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19.

“Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan”,imbuh Apip.

Dalam Inmendagri nomor 49 tahun 2022 disebutkan beberapa peraturan bagi wilayah dengan PPKM Level 1. Peraturan tersebut diantaranya pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka/daring/hybrid; pelaksanaan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFO bagi karyawan yang sudah divaksin; sedangkan untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% bagi yang pelayanan langsung dengan masyarakat dan 75% untuk staf administrasi; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk toko, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dapat beroperasi 100% (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi); sementara untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, café, restoran dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 100% (dine in), mall kapasitas 100% maksimal beroperasi pukul 22.00; bioskop beroperasi kapasitas maksimal 100% dengan protokol kesehatan; dan tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 100%.

“Peraturan PPKM Level 1 di Kota Kediri berlaku mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022”,kata Apip.

Diakhir wawancara Apip menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri supaya tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga dengan baik.

“Bagi yang belum vaksin segera vaksin, bagi yang belum lengkap vaksinasinya segera dilengkapi. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati”, pungkas dia. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

JUMARI Jadi Bentuk Kepedulian Polri untuk Perkuat Kedekatan dengan Warga Dermo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah Berbagi (JUMARI) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga di wilayah binaannya, pada Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Gunung Agung RT 01 RW 02, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Bantuan diberikan kepada Mariyadi (65) sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhartono juga melakukan komunikasi langsung dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk aktif menjaga lingkungan serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan maupun informasi terkait keamanan.

Selain itu, warga juga diajak untuk memanfaatkan layanan kesehatan masyarakat, termasuk mengikuti kegiatan posyandu lansia guna menjaga kondisi kesehatan.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, kegiatan sosial yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujarnya.

Melalui program JUMARI, Polsek Mojoroto berharap kepedulian sosial dan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat semakin terjalin, sehingga tercipta lingkungan yang saling mendukung dan harmonis. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polri Dorong Sinergi Mahasiswa dan Masyarakat Selama Program Pengabdian Berlangsung di Mondo Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sejumlah Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota turut hadir dalam kegiatan pembukaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa perguruan tinggi yang dilaksanakan di Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, serta Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Di Desa Mondo, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa menghadiri pembukaan kegiatan KKN mahasiswa Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri yang diikuti sebanyak 23 mahasiswa. Kegiatan pengabdian tersebut akan berlangsung selama satu bulan di wilayah Desa Mondo.

Sementara itu, di Kelurahan Bujel, Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar dan ketua RT turut mendampingi pembukaan KKN mahasiswa Universitas Islam Kadiri Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan program pengabdian mahasiswa bersama masyarakat setempat.

Kehadiran aparat kewilayahan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara mahasiswa, pemerintah desa/kelurahan, dan masyarakat selama pelaksanaan KKN.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, mahasiswa yang melaksanakan KKN merupakan bagian dari masyarakat selama berada di wilayah desa sehingga perlu membangun hubungan baik dengan warga.

“Koordinasi dan komunikasi yang baik antara mahasiswa, pemerintah desa, serta masyarakat sangat penting agar kegiatan pengabdian dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. yang menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kegiatan positif di lingkungan binaannya.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah setempat, dan masyarakat, program KKN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam berbagai bidang sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Tiga Pilar dan PKK di Pesantren Kediri Dorong Kepedulian Lingkungan Melalui Program Pengelolaan Sampah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan pupuk kompos rumah tangga yang digelar bagi kader PKK Kelurahan Pesantren, pada Jumat (24/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga agar memiliki nilai manfaat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Siswanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesantren hadir bersama lurah, sekretaris kelurahan, Babinsa, kader PKK, serta narasumber dari Dinas Lingkungan melalui Komunitas Lingkungan 3R.

Materi pelatihan disampaikan oleh Hariyani yang memberikan pemahaman mengenai cara mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos. Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi volume sampah sekaligus mendorong masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bentuk dukungan Polri terhadap berbagai program positif yang berdampak langsung bagi warga.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kepedulian dan kemandirian warga,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kelurahan Pesantren berharap kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page