Connect with us

Peristiwa

Kadiskominfo Minta Masyarakat Tak Lengah Karena PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1.

Mengutip dari pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemdagri Safrizal kepada detikcom, hal ini lantaran trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri minta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.

“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri”,tuturnya, Selasa, (22/11).

Perlu diketahui bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19.

“Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan”,imbuh Apip.

Dalam Inmendagri nomor 49 tahun 2022 disebutkan beberapa peraturan bagi wilayah dengan PPKM Level 1. Peraturan tersebut diantaranya pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka/daring/hybrid; pelaksanaan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFO bagi karyawan yang sudah divaksin; sedangkan untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% bagi yang pelayanan langsung dengan masyarakat dan 75% untuk staf administrasi; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sedangkan untuk toko, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dapat beroperasi 100% (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi); sementara untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, café, restoran dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 100% (dine in), mall kapasitas 100% maksimal beroperasi pukul 22.00; bioskop beroperasi kapasitas maksimal 100% dengan protokol kesehatan; dan tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 100%.

“Peraturan PPKM Level 1 di Kota Kediri berlaku mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022”,kata Apip.

Diakhir wawancara Apip menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri supaya tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga dengan baik.

“Bagi yang belum vaksin segera vaksin, bagi yang belum lengkap vaksinasinya segera dilengkapi. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati”, pungkas dia. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Warga Tambibendo Kediri Diberi Informasi Rekrutmen Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus melakukan sosialisasi penerimaan anggota Polri kepada masyarakat sebagai upaya memberikan informasi yang terbuka terkait proses rekrutmen. Kegiatan tersebut salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Senin (9/2/2026).

Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo Aiptu Endyk Cahyo Semedi melaksanakan sosialisasi mengenai penerimaan anggota Polri yang meliputi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, serta Tamtama. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tambibendo sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon peserta. Sosialisasi juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan secara transparan dan terbuka bagi seluruh warga negara yang memenuhi persyaratan.

Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak para generasi muda di wilayah Desa Tambibendo yang memiliki minat untuk bergabung menjadi anggota Polri agar mempersiapkan diri sejak dini. Persiapan tersebut mencakup kesiapan fisik, mental, serta kemampuan akademik.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan penerimaan anggota Polri. Petugas menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya atau gratis.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat sekaligus membuka kesempatan bagi putra-putri daerah yang ingin mengabdi melalui institusi Polri.

Selama kegiatan berlangsung di Balai Desa Tambibendo, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Kediri Difokuskan di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pendampingan kegiatan perbaikan jalan berlubang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, pada Senin (9/3/2026). Perbaikan difokuskan di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, dua ruas jalan yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi di wilayah Kota Kediri.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan melibatkan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota bersama petugas perbaikan jalan dari Dinas PUPR. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan proses perbaikan berjalan aman serta tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Petugas Satlantas melakukan pengawasan terhadap aktivitas perbaikan jalan sekaligus membantu mengatur lalu lintas di sekitar area yang sedang diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat adanya pekerjaan di badan jalan.

Selain melakukan pengamanan, personel Unit Kamsel juga memberikan imbauan kepada para pekerja agar selalu memperhatikan faktor keselamatan selama melaksanakan pekerjaan. Petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap arus kendaraan yang melintas di sekitar lokasi perbaikan.

Para pekerja juga diminta untuk memastikan area pekerjaan tetap tertata dengan baik, termasuk penempatan peralatan serta material agar tidak mengganggu pengguna jalan. Hal tersebut penting untuk meminimalisasi risiko kecelakaan, terutama di ruas jalan yang memiliki volume kendaraan cukup padat.

Perbaikan jalan berlubang ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Jalan yang rusak atau berlubang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Dengan adanya perbaikan serta pengawasan dari aparat kepolisian, diharapkan kondisi jalan kembali layak dilalui dan dapat mengurangi potensi kecelakaan di wilayah tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol terpantau aman, tertib, serta arus lalu lintas tetap berjalan lancar hingga pekerjaan selesai dilaksanakan. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Petugas Ingatkan Tidak Memaksakan Tarif dan Ikut Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan imbauan kepada para tukang parkir nonresmi di kawasan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas serta mencegah potensi permasalahan parkir di ruang publik.

Imbauan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota sekitar pukul 10.00 WIB di lingkungan depan Ketos Balowerti. Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu langsung dengan sejumlah tukang parkir kampung yang selama ini membantu mengatur kendaraan di sekitar lokasi.

Petugas memberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga ketertiban parkir serta tidak memaksakan penarikan biaya parkir kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi keluhan masyarakat maupun konflik yang dapat muncul akibat penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, para tukang parkir juga diimbau agar turut membantu menciptakan ketertiban lalu lintas dengan mengatur kendaraan secara tertib sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan sekitar lokasi parkir.

Petugas Satlantas menekankan bahwa keberadaan tukang parkir di lingkungan masyarakat diharapkan dapat membantu pengaturan kendaraan, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan. Dengan adanya komunikasi langsung dengan masyarakat, diharapkan para tukang parkir dapat memahami peran mereka dalam mendukung kelancaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Para tukang parkir yang hadir juga menerima imbauan yang disampaikan petugas dengan baik hingga kegiatan selesai dilaksanakan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page