Peristiwa
Kadiskominfo Minta Masyarakat Tak Lengah Karena PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang
Kediriselaludihati.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mengeluarkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1.
Mengutip dari pernyataan Dirjen Bina Adwil Kemdagri Safrizal kepada detikcom, hal ini lantaran trend kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan. Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Apip Permana Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri minta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.
“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri”,tuturnya, Selasa, (22/11).
Perlu diketahui bahwa saat ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19.
“Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan”,imbuh Apip.
Dalam Inmendagri nomor 49 tahun 2022 disebutkan beberapa peraturan bagi wilayah dengan PPKM Level 1. Peraturan tersebut diantaranya pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka/daring/hybrid; pelaksanaan pada sektor non esensial diberlakukan 100% WFO bagi karyawan yang sudah divaksin; sedangkan untuk sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100% bagi yang pelayanan langsung dengan masyarakat dan 75% untuk staf administrasi; wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk toko, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, swalayan dapat beroperasi 100% (wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi); sementara untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, café, restoran dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan maksimal pukul 22.00 dengan kapasitas 100% (dine in), mall kapasitas 100% maksimal beroperasi pukul 22.00; bioskop beroperasi kapasitas maksimal 100% dengan protokol kesehatan; dan tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas 100%.
“Peraturan PPKM Level 1 di Kota Kediri berlaku mulai tanggal 22 November hingga 5 Desember 2022”,kata Apip.
Diakhir wawancara Apip menegaskan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri supaya tetap waspada dan menjaga diri sendiri serta keluarga dengan baik.
“Bagi yang belum vaksin segera vaksin, bagi yang belum lengkap vaksinasinya segera dilengkapi. Lebih baik mengantisipasi daripada mengobati”, pungkas dia. (res/an).
Peristiwa
TNI, Polri, dan Instansi Terkait Perkuat Sinergi Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Kediri

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel kesiapan pengamanan Tahun Baru 2026 di Lapangan Apel Mako Polres Kediri Kota, Jalan KDP Slamet Nomor 2, Kecamatan Mojoroto, Rabu (31/12/2025) sore.
Apel pengamanan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.00 WIB tersebut dipimpin bersama oleh Dandim 0809 Kediri Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P., dan Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel lintas instansi menjelang malam pergantian tahun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., Ka Subdenpom V/2-2 Kediri Kapten Cpm Purwantoro, perwakilan Kodim 0809 Kediri, Kasatpol PP Kota Kediri, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan relawan.
Peserta apel terdiri dari gabungan personel TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom Mitra Polri, Banser, RAPI, hingga relawan Suket Teki Nasional (STN), yang seluruhnya disiagakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam Tahun Baru.
Dalam arahannya, Dandim 0809 Kediri menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi keamanan Kota Kediri tetap aman dan kondusif.
“Mari kita jaga kebersamaan dan sinergitas. Harapan kami bersama Forkopimda, malam Tahun Baru di Kota Kediri dapat berlangsung tertib dan kondusif,” ujar Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa apel kesiapan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka pengamanan malam pergantian tahun.
“Pengamanan ini tidak hanya fokus pada titik keramaian, tetapi juga antisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah Kota Kediri. Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas,” tegas Kapolres.
Selama pelaksanaan apel hingga selesai, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Kediri Kota memastikan kesiapan penuh seluruh personel dan sarana pendukung guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026. (res/aro)
Peristiwa
Kasatlantas Kediri Kota Imbau Driver Ojek Tertib Berlalu Lintas Selama Libur Nataru
Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan patroli antisipasi kemacetan sekaligus memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi ojek online dan ojek pangkalan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo, bersama personel Satlantas, dengan menyasar sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Adapun lokasi patroli dan imbauan meliputi Gereja Santo Yoseph, Simpang Tiga Kantor Pos, Simpang Empat Ringinsirah, serta Pos Pelayanan Alun-Alun Kota Kediri.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi kemacetan serta memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi, khususnya driver ojek online dan ojek pangkalan, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan pengemudi agar tidak berhenti sembarangan, tetap mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berisiko seperti kebut-kebutan atau berkendara dalam pengaruh alkohol.
Kasatlantas menambahkan, Operasi Lilin Semeru 2025 difokuskan pada pengamanan kegiatan keagamaan, pusat keramaian, serta jalur-jalur utama yang berpotensi terjadi peningkatan volume kendaraan menjelang pergantian tahun.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Kami berharap melalui patroli dan imbauan ini, situasi lalu lintas di Kota Kediri tetap aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti. (res/aro)
Peristiwa
Kapolres Kediri Kota Imbau Warga Isi Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Positif, Refleksi dan Doa
Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan larangan menyalakan kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026. Imbauan yang disebarluaskan lewat poster resmi Polres Kediri Kota itu disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mengantisipasi gangguan keamanan menjelang pergantian tahun.
“Dilarang menyalakan kembang api/petasan di malam Tahun Baru 2026,” tertulis pada poster himbauan yang diterbitkan Polres Kediri Kota. Selain larangan, poster itu juga mengajak masyarakat untuk mengisi momen pergantian tahun dengan kegiatan positif, refleksi diri, serta mendoakan korban musibah.
Dalam rilis singkat yang menyertai poster tersebut, Kapolres menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi mengurangi potensi kecelakaan, kebakaran, dan gangguan ketertiban umum. Personel kepolisian akan melakukan sosialisasi dan patroli dalam rangka mengawasi pelaksanaan himbauan tersebut.
Unit-unit terkait di jajaran Polres Kediri Kota juga diminta untuk menyampaikan pesan keselamatan kepada warga, termasuk imbauan agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta menghindari perilaku berisiko seperti konvoi dan balapan liar saat malam pergantian tahun.
Polres Kediri Kota mengimbau warga yang merayakan Tahun Baru untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memprioritaskan keselamatan pribadi serta lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, Polres menyiapkan kanal komunikasi resmi untuk menginformasikan rekayasa lalu lintas atau pengamanan terkait perayaan nanti. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
