Uncategorized
Kakorlantas Polri: Tak Ada Salahnya Pemudik Lewat Jalur Pansela Jawa, Pemandangannya Indah
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi melakukan peninjauan jalur persiapan mudik Lebaran 2023. Kali ini, Irjen Firman meninjau jalur pantai selatan (pansela) pulau Jawa.
Dalam tinjauannya, Firman mengatakan secara umum belum banyak kendaraan melintasi jalur pantai selatan pulau Jawa. Padahal, menurutnya jalur tersebut cukup nyaman dan aman dilalui.
“Sayang saja fasilitas ini tidak bisa dieksplore dan tidak disampaikan kepada masyarakat. Ini bisa memecah volume kendaraan yang menuju wilayah timur untuk melaksanakan mudik,” kata Firman di Jembatan Kretek 2, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (21/1/2023).
Firman menuturkan, tidak ada salahnya nanti jika masyarakat yang ingin mudik bisa melewati jalur pantai selatan Jawa, lantaran pemandangan jalur ini sungguh indah dan bisa dinikmati.
“Tidak ada salahnya mereka yang akan berangkat terlebih dahulu bisa menikmati jalur pantai selatan jawa gitu ya, itu bisa melalui jalan yang kita sudah lalui bersama selama 3 hari ini dengan semua keindahan dan fasilitas yang ada,” katanya.
Untuk meyakinkan agar masyarakat yang mudik melintasi jalur pantai selatan Jawa, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda dan Kementerian terkait.
“Semua harus bisa berkontribusi yang positif. untuk bagaimana masyarakat bisa kita yakinkan bahwa melalui selatan ini tidak ada ruginya, kita cinta indonesia kita cinta pemandangan, Tidak ada salahnya kita membangun juga yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini memberikan tips-tips untuk mudik aman dan nyaman, terutama jika melewati jalur pantai selatan pulau Jawa. Salah satunya pengaturan waktu keberangkatan.
“Pertama diatur waktu berangkatnya supaya lebih santai bisa menikmati jalan. Ada tempat-tempat singgah yang bisa dipakai dan dimanfaatkan. Pom bensin lebih banyak ketimbang tahun lalu ini patut diinfokan ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan sehat. Ia pun menyarankan agar masyarakat tak mudik menggunakan sepeda motor demi keselamatan.
“Saya tetap mengimbau kalau bisa jangan pakai roda dua. Tetap silahkan roda empat, roda dua titipkan ke truk ada angkutan laut, kereta api seperti tahun lalu. Jadi ini saran keselamatan karena memang lelah kecuali banyak istirahatnya. Kalau sudah di jalan raya tidak boleh lengah kalau bicara keselamatan. Makanya orang harus sehat kalau di jalan,” katanya.
Uncategorized
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan
Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.
Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.
Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.
Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam Undang-Undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.
Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.
Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.
Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.
Uncategorized
Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi
Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.
Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.
Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.
Peristiwa
Sinergi Pemprov Jatim dan Pemkot Kediri Diperkuat untuk Dorong Kesejahteraan dan Pengentasan Kemiskinan
Kediriselaludihati.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan kerja ke Kota Kediri dalam rangka penyerahan bantuan sosial dan tali asih pilar sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, pada Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman depan Pemerintah Kota Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, Kecamatan Kota, tersebut berlangsung khidmat dan penuh antusiasme masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan dimulai pukul 14.55 WIB hingga 16.05 WIB dengan pengamanan terbuka dan tertutup dari aparat gabungan Polres Kediri Kota bersama unsur terkait guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah didampingi jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di antaranya Plt Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan wilayah Madiun, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., Wakil Wali Kota Kediri Qowimmudin Thoha atau Gus Qowim, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, Ketua DPRD Kota Kediri Dra. Firdaus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo, jajaran kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, camat se-Kota Kediri, kepala BUMD, hingga berbagai kelompok penerima bantuan sosial.
Adapun penerima manfaat dalam kegiatan tersebut meliputi 30 orang KPM Lansia PKH Plus, lima penerima Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), 10 penerima manfaat PPKS Jawara, 10 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), 10 SDM pendamping PKH Plus, 10 anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), 50 penerima zakat produktif, serta 100 karyawan Gudang Garam.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan laporan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani. Dalam kesempatan itu juga ditayangkan video terkait program bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat Kota Kediri melalui berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Berbagai bentuk bantuan sosial yang diberikan sangat penting untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong terciptanya masyarakat yang lebih mandiri dan produktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Kediri terus melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat.
“Program ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat manfaat dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan bantuan sosial dan tali asih pilar sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara simbolis oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Kediri dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial.
“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berupaya menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan masyarakat agar semakin mandiri dan produktif,” ungkapnya.
Khofifah juga berharap bantuan yang diberikan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat.
Selain penyerahan bantuan sosial, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Kediri dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
Berdasarkan analisa situasi, kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur tersebut dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan sosial dan masyarakat kurang mampu. Program bantuan sosial yang diberikan juga diperkirakan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat.
Dari sisi keamanan, aparat kepolisian bersama instansi terkait telah melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup selama kegiatan berlangsung. Koordinasi lintas instansi dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama kunjungan pejabat pemerintah di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Kegiatan berakhir dengan sesi foto bersama dan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
